-->

Senin, 04 September 2023

Penyampaian Pandangan Umum Seluruh Fraksi DPRD Bali

  Penyampaian Pandangan Umum Seluruh Fraksi DPRD Bali


Denpasar - Pandangan umum dari seluruh Fraksi di Dewan Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA. 2023. Di bacakan pada sidang Paripurna di gedung DPRD Bali, Renon Denpasar.

Disampaikan mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh Dewa Made Mahayadnya, mendukung atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Gubernur beserta jajaran dalam mengoptimalkan Pendapatan Daerah menyangkut Pendapatan Asli Daerah dari sektor Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil PKD yang dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang sah.


Memberikan catatan positif terkait meningkatnya target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp309,513 Milyar lebih, sedangkan realisasi PAD sampai dengan bulan Juli 2023 sudah mencapai 55,17%, dan realisasi belanja sampai bulan Juli 2023 sudah mencapai 47,03%, akan tetapi khusus belanja modal baru mencapai 30,10%, hal ini perlu untuk mendapat perhatian.

Dilanjutkan oleh Fraksi Partai Golkar, yang disampaikan I Wayan Rawan Atmaja, dimana apa yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan adanya peningkatan dana Banpol. "kami menghimbau adanya Juknis terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana Banpol oleh partai politik dengan mewajibkan agar laporan keuangan partai dapat dipantau dengan mudah oleh publik," ungkap Fraksi Golkar. 

Kemudian dark Fraksi Gerindra, menyikapi terhadap implementasi UU No 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dimana Pemerintah Daerah Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendapatan yang berasal dari pungutan bagi wisatawan asing. 

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Fraksi Gerindra mendorong Saudara Gubernur agar menetapkan mekanisme pungutan tersebut agar efektif serta transfaran dan tidak mengganggu kenyamanan wisatawan berkunjung ke Bali.

Konsep Bali masa depan sebagai muatan lokal akan menjadi haluan pembangunan Bali dalam jangka panjabg, untuk itu dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Fraksi Gerindra mohon kepada Gubernur untuk menggali potensi sumber pendapatan lainnya yang sah seperti potensi perdagangan antar pulau, sektor pertanian, sehingga ke depan tidak mengandalkan sektor pariwisata saja yang sangat berpengaruh terhadap kondisi global.

Dari Partai Demokrat, menyikapi Pendapatan dari Pajak Daerah ada kenaikan sebesar Rp278 Miliar Lebih atau 9,41% dari anggaran induk sebesar Rp2,960 Triliun Lebih menjadi Rp3,238 Triliun Lebih pada anggaran perubahan, sedangkan Belanja Bagi Hasil mengalami kenaikan sebesar Rp323 Miliar Lebih atau 27,25% dari anggaran Induk sebesar Rp1,186 Triliun Lebih menjadi Rp1,510 Triliun Lebih dalam anggaran perubahan.

Terhadap hal tersebut mohon penjelasan Gubernur sehubungan kenaikan anggaran Belanja Bagi Hasil tidak proporsional dengan kenaikan Pajak Daerah. Jika ada utang Belanja Bagi Hasil Tahun 2022 kepada Kabupaten/Kota, karena menunggu hasil audit BPK RI, seharusnya tunggakan tersebut sudah dianggarkan pada APBD Induk meskipun masih bersifat perkiraan. 

Kebijakan ini dapat menggangu APBD Kabupaten/Kota dan memberatkan beban Provinsi Bali dalam Perubahan APBD. Terkait Pendapatan Daerah dari Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan mengalami penurunan sebesar Rp2,591 Miliar Lebih atau 0,32% dari APBD Induk sebesar Rp810 Miliar Lebih menjadi Rp808 Miliar Lebih dalam APBD Perubahan, yang sebagian besar bersumber dari pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali. 

Sedangkan Pendapatan dari Lain-lain PAD Yang Sah naik sebesar Rp40 Miliar atau 4,47% dari APBD Induk sebesar Rp900 Miliar Lebih menjadi sebesar Rp940 Miliar Lebih dalam ABPD Perubahan Tahun 2023, yang sebagian besar bersumber dari Sewa Tanah Pemda yang di Nusa Dua dan pendapatan dari KKP Benoa.

"Terhadap hal tersebut mohon penjelasan Gubernur apakah pendapatan tersebut realistis dapat dicapai," baca Komang Nova Sewi Putra.

Fraksi Nasdem PSI Hanura, menyampaikan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pungutan bagi wisatawan asing, Fraksi Nasdem PSI Hanura mengusulkan dibuatkan aplikasi online yang bisa diakses publik sehingga pungutan wisatawan asing tersebut bisa diketahui secara real time.

Harapannya pungutan bagi wisatawan asing ini melewati target, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun 2023 ini ditargetkan Rp 4,7 triliun bisa meningkat. Tentu saja dengan pungutan Rp150.000 per wisatawan asing, kenaikan PAD dari pungutan ini tidak terlalu signifikan.

Oleh karena itu kreativitas-kreativitas lain dituntut terus dilakukan guna menggali PAD dari sumber lainnya. Prinsipnya, penggalian PAD ini tidak menyulitkan bagi krama Bali. Namun pengetatan dan penggalian PAD bisa ditujukan bagi para pelakupelaku usaha dari luar Bali yang mendayagunakan alam Bali.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved