-->

Senin, 25 Maret 2024

Penukaran Uang 2 ribuan Hingga 10 ribu Diburu Warga Untuk Mudik

Penukaran Uang 2 ribuan Hingga 10 ribu Diburu Warga Untuk Mudik


Denpasar , Bali Kini
- Puluhan warga yang umumnya sedang menjalankan ibadah puasa rela ngantre walau cuaca panas demi mendapatkan penukaran uang untuk mudik Lebaran. 

Kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia ini dengan menempatkan Mobil Layanan Kas Keliling di Parkiran Pasar Badung, Senin (25/03) Denpasar. "Setiap hari sekali kita bantu mengakomodir keinginan masyarakat yang membutuhkan penukaran uang untuk mudik Lebaran," kata Kelik Asmoro, Kepala Seksi Unit Dokumentasi Pengelolaan Uang Rupiah.

Lanjut Asmoro, kegiatan ini dilakukan hanya sehari sekali. Hari esok dipastikannya kegiatan dilakukan di Pantai Kuta, Badung. Dimana masing-masing quota diberikan  sebanyak 200 peserta atau penukar. 

Adapun besaran uang yang dibatasi adalah untuk pecahan @Rp50 rbu, @Rp20 dan @Rp10 ribu hanya diberikan jatah masing-masing sebanyak Rp1 juta. Sedangkan untuk pecahan @Rp5 ribu diberikan jatah per peserta sebanyak Rp500 ribu dan @Rp2000 diberikan jatah penukaran sebanyak Rp400 ribu. 

Untuk uang pecahan @Rp1000 diberikan jatah sebanyak Rp100 ribu. "Jadi jika peserta ingin mendapat uang pecahan seluruhnya, maka total uang yang disiapkan oleh peserta sebesar Rp4 juta," terang Asmoro.


Untuk kegiatan ini dikatakannya akan terus dilakukan setiap harinya sekali disetiap titik berbeda. Pelayanan sendiri akan dibuka dari pukul 10 pagi hingga jam 12 siang. 

"Untuk pelayanan penukaran uang terlayani lewat mobil kas keliling. Kalau untuk langsung di BI, kami hanya melayani penukaran uang yang rusak,"tutupnya.

Sementara itu dari pantauan di lokasi, tercatat ada 50 lebih jumlah peserta yang menukarkan uang. Dimana rata rata peserta membawa lembaran uang 100 ribuan dan kebanyakan mereka memilih untuk menukarkan uang pecahan 2000 an hingga 10 robuan.[r2/jr] 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved