-->

Sabtu, 05 Juli 2025

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Sepakati APBD 2024, Anggaran Rp. 1,8 Triliun Lebih

 Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Sepakati APBD 2024, Anggaran Rp. 1,8 Triliun Lebih


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini  — Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur legislatif dan eksekutif, yakni Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karangasem; Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata; Wakil Bupati; Sekretaris Daerah; para Asisten dan Staf Ahli; seluruh Kepala Perangkat Daerah; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir pula wartawan dari media cetak dan elektronik.

Dalam rapat ini dibahas secara menyeluruh realisasi pelaksanaan APBD tahun 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun capaian keuangan daerah meliputi:

Realisasi Pendapatan: Rp 1.840.886.441.359,72

Realisasi Belanja: Rp 1.881.895.709.920,04

Surplus: Rp 41.009.268.560,32

Penerimaan Pembiayaan: Rp 188.595.737.290,03

Pengeluaran Pembiayaan: Rp 1.500.000.000,00

Pembiayaan Neto: Rp 187.095.737.290,03

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp 146.086.468.729,71

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Karangasem menyatakan setuju agar Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas peningkatan PAD dan mendorong inovasi serta efisiensi anggaran, khususnya dalam program BPJS berbasis data yang akurat.

Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD.

Fraksi Partai Gerindra mendorong agar peningkatan PAD didasarkan pada perhitungan rasional dan agar anggaran diarahkan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Fraksi Partai Nasdem juga menyatakan dukungan dengan penekanan pada optimalisasi PAD dan efisiensi penggunaan anggaran.

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan berharap prestasi tersebut dipertahankan serta terus ditingkatkan.

Sementara, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang solid. Ia menyatakan bahwa pembahasan telah berjalan dengan lancar dan demokratis sejak 2 hingga 4 Juli 2025.

"Semua pertanyaan dan saran dari Anggota Dewan telah kami jawab secara maksimal. Kesepakatan ini merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif. Sebagai langkah selanjutnya, Raperda ini akan kami ajukan ke Pemerintah Provinsi untuk evaluasi lebih lanjut," ujar Bupati.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved