-->

Selasa, 09 September 2025

DPRD Karangasem Setujui KUA-PPAS 2026: Pendapatan Naik Jadi Rp1,8 Triliun, Belanja Rp1,9 Triliun

DPRD Karangasem Setujui KUA-PPAS 2026: Pendapatan Naik Jadi Rp1,8 Triliun, Belanja Rp1,9 Triliun


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem melalui Badan Anggaran (Banggar) resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD Karangasem.


Ketua Banggar DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, ST menyampaikan bahwa setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus hingga 4 September 2025, disepakati peningkatan signifikan pada postur anggaran daerah.


Pendapatan Daerah yang semula dirancang Rp1,52 triliun naik Rp296,9 miliar menjadi Rp1,81 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan dari Rp1,63 triliun menjadi Rp1,93 triliun.


Adapun Pembiayaan Daerah ditetapkan Rp122,3 miliar dengan Pengeluaran Pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp6 miliar.


Dalam laporan tersebut, Banggar menekankan agar pemerintah daerah mempedomani ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya Pasal 146 dan 147 terkait batas maksimal belanja pegawai (30%) serta kewajiban alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%.


Selain itu, Banggar juga memberikan masukan agar eksekutif melakukan rasionalisasi belanja tidak prioritas, seperti hibah, untuk dialihkan pada program yang lebih urgen.


Beberapa sektor yang disorot antara lain penurunan pendapatan retribusi daerah akibat perubahan status RSUD menjadi BLUD, serta pajak rafting di Kecamatan Selat, Sidemen, dan Rendang yang tarifnya sudah naik namun fasilitas pendukung dari pemerintah masih minim.


Banggar dan TAPD juga menyepakati peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2 miliar, dari Rp257,4 miliar menjadi Rp259,4 miliar. Untuk menopang pembiayaan kebutuhan mendesak, DPRD mendorong optimalisasi SILPA, termasuk SILPA terikat yang bersumber dari JKN, PHR Badung, Dana Bencana, dan DBH CHT.


“Karena begitu pentingnya arti KUA dan PPAS ini, maka diperlukan pemikiran yang serius sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana,” tegas Suastika.


Rapat paripurna ini ditutup dengan doa dan salam dari pimpinan Banggar DPRD Karangasem, menandai berlanjutnya proses menuju penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved