-->

Sabtu, 13 Februari 2021

Siap Mengemban Tugas Negara, 215 Bintara Remaja Dilahirkan di Rindam IX/Udayana

BaliKini,Tabanan - Keberhasilan dalam menyelesaikan pendidikan ini telah mengantarkan kalian menjadi seorang Bintara Remaja, sekalipun masih harus mengikuti pendidikan di masing-masing kecabangan, mulai saat ini kalian harus siap mengemban tugas negara dan harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan penugasan seberat apapun.



Demikian yang ditekankan Pangdam IX/Udayana dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA. 2020 yang digelar di Lapangan Wira Yudha Bhakti Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, pada Sabtu (13/2/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Pangdam mengucapkan selamat kepada 215 orang Bintara yang telah dilantik menjadi Prajurit TNI Angkatan Darat aktif dengan pangkat Sersan Dua.


"Semoga pelantikan hari ini menjadi langkah awal bagi perjalanan karier kalian sebagai Prajurit TNI yang dengan tulus ikhlas mendarmabhaktikan diri demi menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," harap Pangdam.


Selanjutnya, Pangdam mengungkapkan bahwa Para Bintara ini sudah resmi meninggalkan kehidupan sebagai warga negara sipil biasa dan beralih memasuki kehidupan Militer. Peralihan ini bukanlah sekedar perubahan fisik dan mental, tetapi harus ada perubahan sikap dan perilaku sebagai seorang Prajurit di dalam diri.


"Sikap dan perilaku seorang warga negara yang telah bersumpah menjadi seorang Prajurit yang dituntut harus mengerti dan memahami tugas pokok TNI Angkatan Darat dengan senantiasa memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Saya yakin dengan bekal yang telah diperoleh dalam pendidikan, kalian akan dapat melaksanakan tugas dengan baik," tegas Pangdam.


Kemudian, ditengah mewabahnya Covid-19 saat ini, Pangdam juga selalu mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan dengan melaksanakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan 3M (Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Memakai masker dan Menjaga jarak) serta tetap memegang prinsip aman, imun dan iman.


Rangkaian kegiatan Upacara Penutupan Pendidikan tersebut ditandai dengan Pernyataan Resmi Penutupan Pendidikan oleh Inspektur Upacara,  Penanggalan Tanda Siswa, Pemasangan Tanda Pangkat, Penerimaan Ijazah serta Pengambilan Sumpah Prajurit serta Penandatanganan Berita Acara Penyumpahan dihadapan Inspektur Upacara.


Turut hadir dalam  upacara penutupan tersebut antara lain Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, Para Dan/Kabalakdam IX/Udayana, Wadanrindam IX/Udayana, serta Ketua Persit KCK PD IX/Udayana beserta pengurus dan undangan lainnya. (*)

Wagub Cok Ace Ajak ISI Turut Menguatkan Desain Interior Berbasis Budaya Bali


BaliKini,Badung –
Peran dan strategi penguatan desain interior yang berbasis budaya Bali tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan juga peran dan dukungan dari pihak seperti halnya ISI Denpasar dalam mencetak SDM menjadi para kaum terpelajar yang nantinya dapat turut serta berperan menjaga dan memelihara budaya Bali melalui desain interiorsnya.


Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi Keynote Speaker serta membuka secara resmi acara “Doorstop” Pameran Desain Interior Spesial Topik yang dilaksanakan oleh Program Studi Desain Interior, Fakultas Seni Riupa dan Desain ISI Denpasar bertempat di Geo Open Space, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Sabtu (13/2). 


“ISI Denpasar sebagai Perguruan Tinggi di bidang seni, tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian seni dan budaya Bali, termasuk dalam bidang seni desain interior. Fakultas Seni Rupa dan Desain juga memiliki peran yang strategis mengawal budaya local Bali dalam petrencanaan desain interior, sehingga memiliki kekhasan sendiri dan mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” jelas Guru Besar ISI tersebut.


Ia juga mengapresiasi pameran ini yang bukan hanya sebatas memenuhi mata kuliah untuk mahasiswa saja. Akan tetapi, menurutnya ini merupakan langkah nyata kegelisahan mahasiswa dalam menyikapi tantangan global yang berpengaruh pad aperkembangan desian interior berlandaskan budaya Bali.


Lebih lanjut, tokoh Puri Ubud ini juga menyatakan pemerintah telah mengatur tentang konsep bangunan Bali seperti tertuang dalam Perda Bali Nomor 5 tahun 2005 tentang Presyaratan Arsitektur Bangunan Gedung yang mewajibkan desain bangunan mentaati prinsip-prinsip arsitektur tradisional Bali. “Melalui regulasi tersebut dengan sendirinya akan berdampak pula pada desain interior yang digunakan,” imbuhnya.


Tak lupa Wagub Cok Ace juga berharap melalui acara ini bisa meningkatkan kecintaan generasi muda sebagai pengemban warisan budaya Bali, sehingga warisan-warisan seperti ini bisa terus dilestarikan bahkan ditingkatkan pada masa yang akan datang.


Sementara itu Ketua Program Studi Desain Interior, Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI I Kadek Dwi Noorwatha menyatakan bahwa acara pameran ini dipandang perlu dilaksanakan sebagai sarana informasi tentang perkembangan program studi Desain Interior ISI. “Kami ingin masyarakat mengetahui tentang keberadaan prodi ini, serta menginformasikan tentang karya-karya mahasiswa di bidang desain interior,” imbuhnya.


Sesuia visi misi ISI, pihaknya juga selalu menanamkan budaya Bali pada setiap sentuhan karya mahasiswa dan selalu mengarahkan mahasiswa bagaimana mengembangkan kebudayaan tersebut dalam karya desain interior. “Kami juga mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang telah bekerja keras mewujudkan acara pameran di tengah pandemi ini,” tandasnya.


Ketua Panitia pameran Wedananda Maran Putra melaporkan jika pameran yang bertajuk UTTARAASA atau berarti tujuan atau cita-cita yang lebih baik akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 13-14 Pebruari 2021. Ia juga melaporkan bahwa pameran dan talk show yang dilaksanakan akan terus mematuhi protocol kesehatan Covid-19.[r1]

Denpasar Laksanaan PPKM Skala Mikro Untuk menekan dan memutus mata rantai penularan covid-19


Denpasar ,Balikini -
Desa Pemecutan Kaja menerapkan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala micro kecil. Untuk mengetahui sejauh mana masyarakat memahami dan menerapkan Prokes, Desa Pemecutan Kaja melakukan Patroli ke seluruh banjar yang ada wilayahnya. Hal ini disampaikan Plt. Perbekel Desa Pemecutan Kaja IB  Putu Sudhiarta saat dihubungi Sabtu (13/2).


Lebih lanjut ia mengatakan, pemberlakuan PPKM berskala mikro diwilayahnya sesuai dengan  Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2021, surat edaran Gubernur Bali No. 3 tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar.


Dalam kegiatan patroli wilayah yang dilakukan pihaknya melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Intelkam Polesta, Resnarkoba  dan Staf Desa Pemecutan Kaja. Dalam kegiatan itu pihaknya memberikan penjelasan terkait 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dalam kegiatan ini juga ada pembagian masker gratis


Dengan diterapkan PPKM Skala Mikro berharap masyarakat dalam aktifitas sehari-harin bisa diterapkan sesuai aturan pemerintah diantaranya pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar berbasis peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan. Kedua  Penerapan PPKM di masing-masing sektor dengan ketentuan yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) 50%, sisanya bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 


Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar penuh secara daring/online. Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 


Untuk kegiatan di restauran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang diizinkan sesuai dengan jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.


Dalam surat edaran kegiatan di pasar tradisional  dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. (Ayu/R1)


Senderan Tukad Mantri Ujung Jebol, Sekda Sedana Merta Pastikan Segera Tertangani


BaliKini,Karangasem -
Anomali cuaca menimbulkan hujan lebat disertai angin kencang di Karangasem. Peristiwa itu membuat aliran muara Tukad Mantri dan Tukad Lebah di Dusun Ujung Pesisi, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem menjadi deras, hingga menghayutkan perahu nelayan. Dampak bencana alam ini pun viral di media sosial karena banyak direspons netizen.


Merespons kejadian ini, Sekda Karangasem Ketut Sedana Merta, Sabtu (13/2) langsung turun ke lokasi. Sebab, dampak bencana ini tak hanya menghanyutkan perahu nelayan setempat, juga mengakibatkan senderan sungai jebol sepanjang 20 meter. Sehingga, nelayan setempat menjadi waswas untuk menambatkan perahunya lagi di alur muara tukad ini. 


Melihat kondisi demikian, Sekda Sedana Merta langsung melakukan langkah cepat dengan memanggil Kabid SDA (Sumber Daya Air) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Karangasem, I Made Wiguna, ST. Setelah melihat bersama-sama di lokasi, akhirnya senderan yang jebol itu, akan ditangani dengan menggunakan kawat bronjong. 


Sekda Sedana Merta sudah menyampaikannya kepada pihak Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, untuk mengirimkan bronjong ini, agar kerusakannya bisa secepatnya tertangani. Sehingga kerusakannya tidak semakin parah. Atas respons cepat pemerintah daerah ini, masyarakat khususnya kelompok nelayan setempat menyampaikan terima kasih. 


Mereka berharap proses perbaikan itu cepat selesai. Sehingga, mereka bisa menambatkan jukung lagi di muara tukad ini dengan aman. Warga setempat juga mengapresiasi langkah riil pemerintah daerah yang turun langsung melihat kejadian ini dari dekat.[ar/r5]

Positif Covid di Bali Mulai Menurun, Kasus MD Terus Meningkat


BaliKini,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Masih dalam situasi diperpanjangnya PPKM, di Provinsi Bali, mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi. Tercatat hingga Sabtu (13/2). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 156 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 226 orang dan kali ini ada tambahan 14 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 801 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 30.286 orang. Pasien sembuh 26.553 orang dan pasien aktif dalam perawatan saat ini ada 2.932 orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r5]

Jumat, 12 Februari 2021

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 116 Orang


BaliKini ,Denpasar
-Kasus sembuh Covid-19 mengalami peningkatan di Kota Denpasar. Pada Jumat (12/2) ibukota Provinsi Bali ini mencatat penambahan kasus sembuh Covid-19 sebanyak 116 orang. Sementara itu kasus positif Covid-19  mengalami penambahan sebanyak 21 orang. Kendati demikian, kewaspadaan, mawas diri serta disiplin protokol kesehatan harus terus diterapkan. 


 “Hari ini kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 116 orang dan kasus sembuh bertambah 21 orang, tren penularan saat ini masih terjadi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Jumat (12/2).


 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis,” imbuhnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas,  dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.


“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 9.002  kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 7.855 orang  (87,26 persen), meninggal dunia sebanyak 161 orang (1,79 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  986 orang (10,95 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r1). 


Wabup Kasta Minta Koperasi Harus Jadi Pahlawan Ekonomi ditengah Pandemi


Balikini, Klungkung -
Koperasi harus menjadi pahlawan ekonomi ditengah ketidak pastian ekonomi akibat pandemi covid-19. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sedia Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Buku 2020 di Ruang Rapat Praja Mandal Kantor Bupati Klungkung, Kamis (11/2/2021).


Lebih lanjut dalam menghadapi situasi yang terjadi saat ini diperlukan strategi dan inovasi untuk mengembangkan usaha dalam menghadapi masa normal baru. Selain itu diperlukan perencanaan yang matang jangka pendek dan panjang dalam menghadapi setiap perubahan situasi yang terjadi. Namun, pandemi ini juga dapat menjadi momentum bagi koperasi untuk membuktikan kiprahnya sebagai penyangga perekonomian masyarakat.


Wabup Kasta juga meminta koperasi harus pintar menangkap peluang untuk berani bersaing dengan Bank dalam menjalankan perkreditan dan sejalan dengan filosofi koperasi dari, oleh dan untuk anggota koperasi itu sendiri. "kepada semua anggota koperasi KPRI lebih tingkatkan rasa memiliki serta memerankan koperasi dalam setiap acara," ujar Wabup Kasta.


Laporan Ketua Pengurus KPRI Sedia, I Wayan Wasta mengatakan, jumlah anggota KSPI Sedia Pemkab ini jumlah anggota akhir tahun 2019 sebanyak 686 orang, masuk di tahun 2020 sebanyak 5 orang dan jadi total anggota per 31 Desember 2020 sebanyak 691 orang bergerak di bidang simpan pinjam dan pertokoan. "Total SHU yang diperoleh per 31 Desember 2019 sebesar Rp. 864.077.321-,naik dari tahun IaIu sebesar Rp.49.032.057,-, atau sama dengan naik sebesar 6,02 persen," Ujar Wayan Wasta


Pihaknya juga mengatakan akan meningkatkan permodalan melalui simpanan berjangka dengan suku bunga sebesar 1 persen per bulan dan pemanfaatan modal pinjaman baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, menyelenggarakan asuransi jiwa peminjam kredit, menyediakan kuliner ASN dan karyawan, serta melayani anggota melalui penyediaan foto copy dan alat tulis kantor. (yande/r8)

Kasus Covid di Bali Masih Meningkat Tinggi Sejak PPKM


Balikini,Denpasar
- Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Masih dalam situasi diperpanjangnya PPKM, di Provinsi Bali, mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi. Tercatat hingga Jumat (12/2). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 312 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 317 orang dan kali ini ada tambahan 8 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 787 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 30.130 orang. Pasien sembuh 26.327 orang dan pasien aktif dalam perawatan saat ini ada 3.016 orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r5]

Oknum Dokter Jadi Calo Dokter Tipu Rp 1,5 Miliar Diadili


BaliKini,Denpasar -
Pengadilan Negeri Denpasar yang sempat terkesan menggelar sidang "tikus" terhadap oknum anggota (Ikatan Dokter Indonesia) IDI Bali. Akhirnya terkuak juga, dengan mengadili terdakwa dr.Irfana (43) secara virtual.


Sebenarnya kasus penipuan "calo" dokter ini telah digelar Selasa (9/2) sore lalu. Namun terkesan baik jaksa maupun pihak kuasa hukum yang mendampinginya menutupi informasi soal bagaimana terdakwa diseret ke ranah hukum.


Terkait adanya sidang ini, akhirnya dibenarkan Kasipidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. Dikatakannya bahwa pekan depan sudah agenda pemeriksaan saksi-saksi.


Sebagaimana surat dakwaan JPU Putu Agus Adnyana Putra, awalnya terdakwa dr. Irfana meminta Rp 2 miliar pada saksi korban untuk sekolah dokter spesialias kulit pada saksi korban Elizabeth Lisa Ernalis asal Jakarta.


Ceritanya, sebagaimana dakwaan jaksa, pada 24 Juni 2018 korban Elizabeth datang ke rumah terdakwa dr. Irfana di Klungkung, setelah istri terdakwa dr. AP melahirkan. Saat bincang-bincang, AP menawarkan Elizabeth sekolah dokter spesialis kulit di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. 


"Is, gak mau melanjutin sekolah, dicoba saja. Kalau mau Si Koko (terdakwa) bisa bantuin tuh," kutip jaksa, saat istri terdakwa menawarkan sekolah pada korban. 


Bahkan, untuk di Airlangga, di UI, di Udayana diyakini bisa lulus 99%. Pada 21 Juli 2018, terdakwa dr. Irfana menelepon korban dan juga kirim pesan WhatsApp mengatakan sudah positif dan itu hoky-nya korban karena Babe sudah bisa memastikan bisa membantu di Fakultas Kedokteran Unud. 


Selanjutnya, pada 24 Juli, terdakwa kembali menelpon korban untuk datang ke Bali bersama orangtuanya. 25 Juli 2018, korban bersama ibunya Sinta Kusuma Dewi datang ke rumah terdakwa di Klungkung. 


Terdakwa dr. Irfana menjanjikan kepada korban bisa masuk dokter spesialis dari awal sampai persiapan akhir. "Terdakwa minta uang Rp 2 miliar," ucap jaksa. 


Namun saat itu saksi korban hanya sanggup Rp 1,5 miliar.

Pada 26 Juli 2018 korban kembali bertemu dan mentransfer Rp 50 juta sebagai tanda jadi ke rekening atas nama dr. Irfana di sebuah ATM BCA di dekat Kampus Unud Denpasar. 


Besoknya, 27 Juli kembali mentransfer Rp 450 juta ke rekening BCA atas nama dokter Irfana melalui teller bank BCA di Sudirman  Denpasar. Pada 14 September 2018, terdakwa datang ke rumah korban di Jakarta menagih kekurangan Rp 100 juta. 


Selanjutnya pada 15 September ditransfer 7 kali dengan nilai seratus juta dan puluhan juta dan 17 September kembali ditransfer ke rekenening atas nama terdakwa sebanyak lima kali.


Lanjut jaksa, untuk meyakinkan korban dan ibunya, terdakwa awalnya menyerahkan satu cek pada korban senilai Rp 500 juta sambil mengatakan "Saya tidak mungkin tipu tante dan nama saya sebagai taruhan di mata Babe. Dan apabila tidak lulus, H+1 cek tersebut bisa dicairkan," kutip dalam dakwaan.


 Saat itu, lanjut jaksa, terdakwa kembali menyodorkan dua cek pada korban masing-masing senilai Rp 500 juta. Pada 28 hingga 30 Oktober korban mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru Dokter Spesialias Kulit di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. 


Namun saat pengumuman 9 November 2018, nama korban tidak muncul alias tidak lulus seleksi dokter spesialis. Korban pun merasa tertipu, dan 10 November menelepon terdakwa dr. Irfana, untuk mencairkan ketiga cek yang diberikan sebelumnya. 


Sialnya cek itu tidak bisa dicairkan karena sudah kedaluarsa. 16 November, terdakwa mendatangi rumah korban menyerahkan empat lembar cek. Tiga cek berisi Rp 500 juta, dan satu cek berisi Rp 15 juta. 


Namun saat jatuh tempo cek itu Desember dan saat dicairkan tidak ada dananya. Korban Elizabeth Lisa Ernalis yang merasa ditipu mengalami kerugian Rp 1,5 miliar dan langsung mempolisikan terdakwa.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved