-->

Kamis, 18 Februari 2021

Bandara Ngurah Rai Lakukan Perubahan Jam Operasional

BaliKini,Badung - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dalam mangantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) optimalkan jam operasional mulai hari ini, Kamis 18 Februari 2021.


Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali.



Keputusan perubahan jam operasional tersebut yang sebelumnya pukul 07.00 – 23.00 WITA diubah menjadi pukul 07.00 – 20.00 WITA melihat trafik penerbangan, sehubungan dengan itu juga mendukung upaya pemerintah khususnya di Provinsi Bali mengantisipasi penyebaran Covid-19.


“Dalam membantu pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 kami melakukan optimalisasi jam operasional di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dan mempertimbangkan tingkat pergerakan pesawat udara perjamnya 10-14 pesawat udara eksisting yang bisa dioptimalkan, namun untuk kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara perjamnya,” kata Herry A.Y. Sikado General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.


Untuk kesiapannya, kata dia telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional.


Secara rinci Herry mengungkapkan Perubahan jam operasional ini akan dimulai 18 Februari 2021 beroperasi selama 13 jam yakni pukul 07.00 – 20.00 WITA yang sebelumnya 07.00 – 23.00 WITA atau selama 16 jam, optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi pandemi saat ini.


"Meskipun demikian kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan dan kenyamanan selama berada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali," tutup Herry. [ar/r5]

Hingga Saat Ini Terkonfirmasi Positif Covid di Bali Mencapai 31.653 Orang

BaliKini,Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.



Masih diberlakukannya situasi PPKM di Provinsi Bali, mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi. Tercatat hingga Kamis (18/2). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 306 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 348 orang dan kali ini ada tambahan 8 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 848 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 31.653 orang. Pasien sembuh 28.005 orang dan pasien aktif dalam perawatan saat ini ada 2.801 orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r5]

Baru Menjabat 43 Hari, Wakapolda Bali Diganti


BaliKini,Denpasar -
Wakapolda Bali, Brigjen Pol Roycke Harry Lange diganti. Pergantian ini sekaligus menjadi sejarah pergantian tercepat orang terpenting di jajaran Polda Bali. Karena terhitung dari mulai menjabat, baru 1 bulan 13 hari atau 43 hari.


Selain itu, dengan digantikannya Jendral Polisi asal Manado, Sulawesi Utara itu, juga menjadi sejarah di Polda Bali jika orang nomor satu dan wakilnya sama-sama dari Putra Bali.


Informasinya Brigjen Pol Roycke dimutasi sebagai analis kebijakan utama bidang pidana umum Bareskrim Polri. Pergantian Wakapolda Bali ini berdasarkan Telgram Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo dengan nomor; ST/318/II/KEP/2021, tanggal 18 Februari 2021.


Sementara kursi Wakapolda Bali akan ditempati oleh putra Bali yang pernah menjabat sebagai Kapolres Jembrana dan Gianyar, Brigjen Pol I Ketut Suardana. Alumni Akpol tahun 1990 ini saat ini menjabat sebagai Karoremin Itwasum Polri.

 

"Untuk Wakapolda Bali, kemungkinan sertijabnya paling lambat sekitar dua minggu lagi setelah TR ini turun," ujar seorang sumber Polda Bali.[ar/r5]

Dewan Provinsi Sambut Baik Soal Bantuan Bibit Babi ke Peternak

BaliKini,Denpasar - African Swine Fever (ASF) atau Flu babi Afrika yang kini mewabah membuat para peternak babi di Bali kelimpungan. Disinyalir jumlah yang mati hampir setengah dari total populasi babi di Bali.

Mengatasi populasi babi yang berkurang itu, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan bantuan 1.700 bibit babi kepada peternak pada tahun ini. Bantuan bibit babi ini sudah dialokasikan anggarannya dalam APBD Induk 2021 sebesar Rp2,04 Miliar. 


"Tahun 2021 ini dari APBD 2021 sudah disetujui bantuan ternak babi kepada khususnya peternak-peternak yang awal 2020 banyak mati babinya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali IB Wisnuardhana dan menegaskan jika bantuan ini masih terbatas. "Karena itu, bantuan diprioritaskan kepada peternak di daerah yang banyak babinya mati," imbuhnya.


 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali Utami Dwi Suryadi menyambut baik rencana pemberian bantuan bibit babi tersebut, walaupun jumlahnya masih kurang. "Sebenarnya sangat kurang karena kemarin babi yang mati kena penyakit 200 ribu lebih. Tapi berapapun itu patut disyukuri karena bantuan ternak lain juga ada berupa sapi maupun ayam," kata Utami.


Srikandi partai Demokrat ini meminta Pemprov agar bibit babi yang akan dibagikan kepada peternak nanti harus benar-benar dalam kondisi sehat. "Semoga dalam pemberian bibit babi melalui seleksi yg ketat agar tidak tercemar penyakit lagi," kata Utami.


Sekretaris Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) Putu Ria Wijayanti mengingatkan Pemprov Bali agar tidak mendatangkan bibit babi dari luar Bali untuk mencegah kemungkinan penularan virus ASF. 


"Kami menolak rencana pemerintah yang akan mendatangkan bibit babi dari luar bali dalam rangka pemberian batuan 1.700 bibit babi kepada peternak. Saat ini tidak aman mendatangkan bibit luar. Bila pemerintah ingin memberikan bantuan bibit, hendaknya bibit yang diberikan berasal dari peternak babi di Bali, bukan dari luar Bali," tegas Ria.


Kekawatiran itu langsung dijawab Wisnuardhana bahwa Pemprov Bali memastikan bibit babi tidak didatangkan dari luar Bali karena adanya ancaman penularan virus ASF. Pihaknya akan membeli bibit babi dari beberapa peternakan besar di Bali. "Di sini ada peternakan-peternakan besar, swasta. Ada delapan peternakan besar swasta. Di sanalah kita akan cari bibitnya," katanya.


Untuk diketahui, populasi babi di Bali berkurang karena 292 ribu ekor babi  mati akibat suspect virus ASF pada tahun 2020. Babi yang mati ini hampir setengah dari populasi babi di Bali yang jumlahnya 690.379 ekor. 


Kematian terbanyak terjadi di Buleleng sebanyak 79.612 ekor, disusul Tabanan (60.844), Gianyar (57.305), Badung (55.490), Bangli (12.242), Denpasar (9.954), Jembrana (8.582), Klungkung (5.201) dan Karangasem (2.858). Akibat kematian babi ini, peternak mengalami kerugian hampir Rp 876 Miliar.[ar/r5]

Tanam Ganja Gunakan Pot, Pria Asal Jakarta ini Dituntut 15 Tahun


BaliKini,Denpasar -
Giovanni Biondi (30) pria asal Jakarta ini dituntut tinggi oleh Jaksa dari Kejati Bali. Hukuman selama 15 tahun penjara diajukan oleh Jaksa I Wayan Maret,SH melalui sidang virtual di PN Denpasar. 


Setidaknya barang bukti narkotika berupa Ganja yang tertera dalam dakwaan beratnya 1.767,68 gram. Jaksa Maret menilai perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.


"Terdakwa dengan sengaja melawan hukum menyimpan dan menyediakan serta sebagai perantara narkotika jenis tanaman berupa biji, batang dan daun ganja. Menuntut agar terdakwa dihukum penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar 6 bulan," baca amar tuntutan Jaksa dihadapan Hakim Angeliky Handajani Dai,SH.,MH.


Untuk diketahui, bahwa terdakwa tidaklah sendiri saat diamankan pihak Polda Bali, di bulan Oktober tahun lalu. Rekannya yang turut diamankan bernama Johannes Pradipta (32) yang juga sama menanam pohon ganja. Saat penangkapan keduanya, Polisi mengamankan lebih dari 4,5 kg ganja. 


Dimana dari tangan terdakwa Giovanni diamankan total berat bersih ganja 2.702,14 gram. Namun anehnya dalam dakwaan disebutkan barang buktinya hanya 1.767,68 gram. Sedangkan dari tangan Johanes yang berprofesi sebagai tukang Tattoo diamankan berat bersih ganja 1.807,16 gram.


Hanya saja, hingga kini belum ada kejelasan soal nasib Johanes. Dari data agenda sidang, tidak ada daftar nama dari Johannes Pradipta. Kasipidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, saat dikonfirmasi mengatakan jika hingga saat ini atas nama Johannes Pradipta. "Mungkin masih SPDP singkatnya," Rabu (17/2).


Untuk diketahui, dari data yang terekap wartawan ini saat rilis dari Polda Bali bahwa terdakwa Giovanni lebih awal diamankan Sabtu, 13 Oktober 2020, sekitar jam 19.00 Wita bertempat di Kamar Nomor 17, Banjar Anyar Kelod, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung. 


Polisi mengamankan satu paket ganja berat 4,62 gram yang disembunyikan di tas kainnya. 

Dihadapan polisi, pria kelahiran Jakarta, 02 Januari 1990 mengaku masih menyimpan Ganja di Pondok Nini Ubud, Jalan Sari, Banjar Ambengan, Peliatan, Ubud, Gianyar. 


Dari pengembangan ini, ditemukan sembilan pot plastik warna hitam yang berisi pohon ganja. 

Petugas juga mengamankan tiga paket ganja di dalam kulkas, satu paket di dalam koper, satu paket di atas lantai, satu paket di dalam tas gendong dan satu paket di atas kulkas yang beratnya seluruhnya ada 2.697,52 gram. 


"Jadi totalnya ganja yang diamankan dari tangan Giovanndi, berat 2.702,14 gram. Serta tanaman pohon ganja dengan tinggi maksimal 14 cm," tertulis dalam keterangan di Polda Bali, kala itu.


Sementara rekannya yang tinggal di rumah tersebut bernama Johannes (belum sidang) juga diamankan. Dari kamar Johannes ditemukan 12 paket berisi daun, batang dan biji ganja seberat 1.807,16 gram, alat hisap untuk ganja dan HP. Total barang bukti yang diamankan dari keduanya ini memiliki berat labih dari 4,5 kg. [ar/r5]

Tanpa Masker, Langsung Di Rapid Antigen.


BaliKini ,Denpasar
-Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan saat  melakukan penertiban  Protokol Kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) skala mikro di wilayah Kelurahan Sesetan , Kecamatan Denpasar Selatan pada Kamis (18/2).


Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. "Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena  pelanggar yang lain telah membawa hasil swab," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di konfirmasi.


Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain  sidak masker, upaya menekan penularan  covid 19, pelanggar  juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada  hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi


Menurutnya selama bertugas tidak mengalami  kesusahan, namun  dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat  yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena  faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 7 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 7 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna


"Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19," katanya.(rls)

Masyarakat Mulai Sadar Pentingnya Prokes, Tim Yustisi Saat Penertiban Tak Temukan Pelanggaran


BaliKini, Denpasar -
Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri Satpol PP Kota Denpasar, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali gelar penertiban protokol kesehatan PPKM  Berbasis Mikro  Rabu (17/2) kemarin malam. Penertiban kali ini tidak ditemukan pelanggar protokol kesehatan, hanya ditemukan satu pedagang angkringan yang masih jualan lewat jam oprasional. "Atas kesalahan yang dilakukan kami hanya memberikan teguran dan pembinaan," ungkap Kasatpol  PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.


Lebih lanjut Sayoga mengatakan, penertiban dimulai dari Pura Jagat Natha Denpasar dilanjutkan  menyasar tempat- keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan. Adapun route yang dilalui yakni Jalan Sugianyar, Jalan. Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Ponogoro, Jalan. Hasanudin, Jalan Thamrin. Jalan. Wahidin, Jalan  Setiabudi, Jalan. Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke depan Pura Jagatnata. Dalam penertiban itu pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran.


"Semenjak  diberlakukan Peraturan Gubenur Bali  NO 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar  Kota Denpasar tahun 2020 hanya kali ini penertiban tidak ditemukan orang yang melanggar protokol kesehatan. Melihat fakta ini, kelihatannya   masyarakat mulai sadar akan pentingnya ptotokol kesehatan, " kata Sayoga.


Meskipun demikian dilihat data pelanggar dari tanggal 1 Januari hingga 17 Februari tahun 2021 tercatat orang yang terjaring sebanyak 852 orang. Dari jumlah itu  sebanyak 179 di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 682 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. 


"Dengan  semakin meningkatnya kesadaran  masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan  seperti saat ini, kami berharap bisa menekan penularan covid 19 di Kota Denpasar bisa semakin dikendalikan," pungkas Sayoga . (Ayu/hr1)

Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Mengajar di Desa Nyanglan Klungkung

BaliKini, Klungkung - Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar gelar KMHDI Mengajar yang diikuti oleh siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nyanglan, bertempat di Balai Desa Nyanglan, Klungkung, pada Selasa (16/2). 


Ketua Pelaksana, I Putu Putra Semadhi menjelaskan di masa pandemi Covid-19 ini, tidak menutup semangat para siswa-siswi SDN Nyangalan untuk mengikuti kegiatan KMHDI Mengajar. 



KMHDI Mengajar yang dibuka secara resmi oleh Jro Bendesa Desa Adat Nyanglan tersebut digelar hanya satu hari. "Karena situasi pandemi, kami hanya melibatkan sebanyak 28 siswa yang terdiri dari kelas V dan kelas VI, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.


Lebih lanjut, Putu Putra Semadhi mengungkapkan tujuan diadakannya kegiatan ini disamping mengajar dan menambah wawasan siswa dan siswi, yaitu juga memperkenalkan organisasi KMHDI.


"Dalam kegiatan ini kami panitia berharap agar adik-adik dapat termotivasi untuk berpikir kedepan dan selalu melakukan kegiatan positif untuk diri sendiri dan lingkungan sekitar," jelasnya.


Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua PC KMHDI Denpasar, Putu Asrinidevy menjelaskan pelaksanaan kegiatan KMHDI Mengajar menyasar siswa-siswi sekolah dasar. Hal ini didasarkan dengan kesadaran penuh pentingnya pendidikan sejak dini untuk membentuk nilai-nilai pada anak. 


"Biasanya kegiatan ini diadakan serangkaian dengan hari pendidikan, dikarenakan pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia khususnya di Bali maka diputuskan kegiatan ini diundur menjadi hari ini," tambahnya.


Putu Asrinidevy juga berterima kepada sponsor yang telah berkontribusi dalam kegiatan KMHDI Mengajar. "Seperti Bank BPD Bali Cabang Renon, Balai Bahasa Provinsi Bali, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali, Percetakan Paramita, Toko Buku Berata, Komunitas Jejak Literasi dan sponsor lainnya yang telah berpartisipasi menyukseskan KMHDI Mengajar di Desa Nyanglan," jelasnya.


Selain kegiatan KMHDI Mengajar, PC KMHDI Denpasar juga menggelar KMHDI Beraksi dengan membagikan beberapa bantuan berupa sembako kepada masyarakat di Desa Nyanglan. 


Putu Asrinidevy mengharapkan semoga sedikit bantuan yang diberikan dapat meringankan sedikit beban masyarakat. "Karena tidak banyak yang dapat kami lakukan, semoga ini dapat bermanfaat bagi mereka," harapnya.*

Rai Mantra - Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya


Balikini ,Denpasar 
- IB Rai Dharmawijaya Mantra dan IGN Jaya Negara resmi mengakhiri masa tugas sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar pada Rabu (17/2). Berakhirnya masa bhakti Kepemimpinan pasangan yang dikenal dengan istilah Dharma Negara ini ditandai dengan Penyerahan Memori Jabatan kepada Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya di Graha Sewakadarma Kota Denpasar. 


Kegiatan yang digelar dengan disiplin penerapan protokol kesehatan ini dihadiri Asisten I Pemprov Bali, I Gede Indra Dewa Putra, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Kajari Denpasar, Luhur Istigfar, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Wayan Gede Rumega. 


Dalam kesempatan tersebut, Walikota Rai Mantra bersama Wakil Walikota Jaya Negara turut menyerahkan Buku kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar. 

 

Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra mengatakan bahwa setiap derap ada batas masanya, sebagaimana langkah pengabdian sebagai Walikota Denpasar telah tiba pada garis akhirnya.  Maka dengan segala kerendahan hati saya memohon diri dari ruang pengabdian tersebut menuju ke ruang pengabdian berikutnya.


"Saya mengucapkan berlaksa terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah bersama-sama, langsung maupun tak langsung, membangun Kota Denpasar khususnya dalam gerakan muda menuju _Orange Economy_ yakni gerakan ekonomi kreatif berbasis budaya tradisi lokal demi harga diri, harkat dan martabat masyarakat kota denpasar serta kesejahteraan bersama," jelasnya


Rai Mantra mengatakan bahwa sudah barang tentu ada banyak kekurangan yang harus digenapi, ada banyak kelemahan yang harus dikuatkan dan ada banyak kesalahan yang harus diperbaiki, entah yang bersifat individual, komunal, maupun institusional. 


"Untuk semua itu diatas saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya," kata Rai Mantra


Sementara Jaya Negara yang juga merupakan Walikota Terpilih mengatakan bahwa pihaknya siap melanjutkan estafet kepemimpinan Walikota Rai Mantra. Dimana, fokus pembangunan ekonomi kreatif dan industri kreatif sebagai terobosan ekonomi keberlanjutan akan terus digencarkan. 


"Jadi sejak awal kami berkomitmen untuk membangkitkan industri kreatif, swhingga kedepan akan terus dilanjutkan," ujarnya


Sedangkan Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha mengawal program kerja Pemkot Denpasar yang telah ditetapkan. Hal ini utamanya berkaitan dengan pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. 


"Jadi sesuai dengan tupoksi kami akan mengawal pelaksanaan program kerja Pemkot Denpasar, utamanya dalam mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan perekonomian masyarakat," jelasnya


Untuk diketahui bahwa berakhirnya masa bhakti Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara pada 17 Februari ini mengharuskan adanya Pelaksana Harian (Plh) Walikota. Hal ini lantaran pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar hasil Pilkada Tahun 2020 lalu, yakni IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa harus diundur. Adapun I Made Toya yang saat ini merupakan Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar ditunjuk menjadi Plh Walikota Denpasar oleh Gubernur Bali Wayan Koster. (Ags/Ayu/r1).

Bupati Eka dan Wabup Sanjaya Serahkan Amanah Memimpin Tabanan kepada Sekda I Gede Susila


BaliKini,Tabanan 
– Setelah memimpin Tabanan selama dua periode, yakni dari 2010-2015 dan 2016-2021, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, secara resmi menyerahkan jabatan kepada PLH Bupati Tabanan, yakni; Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Rabu (17/2).


Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Tabanan ini dilaksanakan secara sederhana di ruang rapat Bupati setempat, dan turut disaksikan oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Forkopimda Tabanan, dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.


Ditunjuknya I Gede Susila sebagai PLH Bupati Tabanan sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 239/01-A/HK/2021 tentang penunjukan pelaksanaan harian Bupati Tabanan. Dan keputusan ini berlaku mulai tanggal 17 Februari 2021 dan berakhir sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Tabanan atau Bupati dan Wakil Bupati Tabanan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, yakni, DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM - I Made Edi Wirawan, SE.


Bupati Eka menegaskan penunjukkan PLH ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga mampu mengisi kekosongan untuk melanjutkan roda Pemerintahan. Ia juga sangat bersyukur telah menjalankan amanah memimpin Tabanan hingga sampai 2 periode. Untuk itu, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan dan pihak terkait yang selama ini telah mendukung dalam menjalankan pemerintah dan pembangunan di Tabanan.


 “Tidak ada kata akhir buat saya tapi semua adalah kata awal. Awal dari semua cerita, awal dari semua perjuangan dan buat kita selalu untuk berbuat yang terbaik dan tetap berkarya untuk Daerah yang kita cintai,” ujar Bupati Eka dalam wawancaranya dihadapan para awak media usai Sertijab.


Ia juga berpesan kepada PLH Bupati ataupun Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan segera dilantik, agar mampu menjalankan amanah yang telah dititipkan dan mampu membawa Tabanan kearah yang lebih baik lagi. Karena Ia meyakini, setiap pemimpin memiliki kiat dan upaya yang berbeda untuk membuat suatu kemajuan dan keberhasilan.


“Yang sudah bagus dilanjutkan. Yang kurang bagus, dibuat, diciptakan daan ditingkatkan sehingga lebih bagus lagi. Karena pemimpin punya cara dan upayanya masing-masing. Yang penting tujuannya sama, yakni memajukan Tabanan,” pesan Bupati Eka.


Wabup Sanjaya yang juga selaku Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang lalu sangat mengamini pesan Bupati Eka dan berharap hingga saat dilantik nanti mampu melanjutkan amanah yang telah dititipkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Tabanan.


“Selama 10 tahun bersama Ibu Bupati, sangat banyak program-program yang baik telah dijalankan. Yang baik-baik tersebut akan dilanjutkan dan yang kurang perlu diisi dan ditingkatkan lagi,” imbuh Sanjaya.


Sementara pada kesempatan yang sama, PLH I Gede Susila, mengatakan sifatnya menunggu pejabat definitive Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  yang baru dilantik secara resmi. Dan mempunyai kewenangan yang terbatas serta menjalankan tugas-tugas rutin terkait pemerintahan.


“Tentu kami akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Terpilih. Dalam pelantikan yang sangat singkat ini, hal-hal yang menjadi persoalan yang harus dikoordinasi bisa ditangani. Sehingga tidak ada kekosongan didalam pemerintahan ini,” pungkas Susila. [tb/r1]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved