-->

Jumat, 26 Maret 2021

Terima Kunker Komisi X DPR RI di Denpasar, Wawali Arya Wibawa Bahas Pemulihan Pariwisata


Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima kunjungan Komisi X DPR RI di Denpasar, Jumat (26/3)

BaliKini ,Denpasar -Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Kota Denpasar pada Jumat (26/3). Kunjungan komisi yang membidangi Pendidikan dan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini untuk membahas tentang pariwisata di Kota Denpasar, khususnya Sanur yang ditetapkan sebagai pariwisata  prioritas.


Sebelum dilangsungkan pertemuan, rombongan Komisi X DPR RI  meninjau pelaksanaan vaksinasi masal menuju Sanur Zona Hijau di Kawasan Prime Plaza Hotel, Sanur. Selain itu, seluruh rombongan juga meninjau obyek wisata Pantai Sanur. Tampak hadir pimpinan Rombongan Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pereira, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta stake holder pariwisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pimpinan Rombongan Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pereira dalam kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanaan kunjungan kerja spesifik ini dilaksanakan guna menyerap aspirasi pelaku pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar. Hal ini utamanya untuk mendukung pemulihan pariwisata serta mendukung percepatan Sanur menjadi zona hijau.

“Bali sangat merasakan dampak pandemi ini, sehingga sebagai mitra kerja Menteri Pariwisata dan Ekraf kami ingin mengetahui bagaimana permasalahan di lapangan, serta mendukung upaya-upaya pemulihan pariwisata super prioritas, bahkan kami siap mendukung dengan melaksanakan work from Bali,” jelasnya

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan, berbagai upaya dilaksanakan untuk mendukung percepatan pemulihan pariwisata di Kota Denpasar. Karenanya, Pemkot Denpasar sangat serius untuk mendukung percepatan penerapan Sanur sebagai zona hijau Covid-19.

“Pencanangan Sanur sebagai zona hijau merupakan angin segar bagi kebangkitan pariwisata di Kota Denpasar,” ujarnya

Dikatakannya, untuk mendukung kawasan Sanur sebagai zona hijau, pihaknya menggencarkan pelaksanaan vaksinasi massal. Sehingga dengan cakupan vaksinasi yang maksimal di tiga wilayah yakni Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kaja dan Desa Sanur Kauh ini dapat mendukung percepatan penerapan sanur sebagai zona hijau.

“Dengan demikian, vaksinasi yang dilaksanakan secara maksimal, penerapan protokol kesehatan yang ketat, diharapkan kran pariwisata segera di buka, utamanya di kawasan Sanur,” jelasnya


Pria yang akrab disama Dek Agus ini juga memberikan apresiasi terhadap dukungan Komisi X DPR RI. Hal ini berkaitan dengan upaya pemulihan pariwisata Bali dengan melaksanakan kampanye Work From Bali.


“Memang kita harus bergotong royong bersama mendukung pemulihan pariwisata yang bermuara pada pemulihan ekonomi, semoga dengan mulai dibukanya kran pariwisata Sanur secara bertahap dapat mendukung pemulihan perekonomian masyarakat,” harap Dek Agus. (Ags/r3).


 

Bupati Suwirta Serahkan Laporan Keuangan Unaudited kepada BPK


Balikini , Klungkung -
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (26/3). Laporan tersebut diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto. Dalam acara tersebut juga diserahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2020 oleh BPK-RI Perwakilan Bali. Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Seger dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Bupati/Walikota se-Bali serta undangan terkait.


Bupati Suwirta mengatakan LKPD Kabupaten Klungkung sudah selesai tepat waktu dan diserahkan bersamaan dengan pemerintah daerah lainnya di Bali untuk lebih lanjut mendapat pemeriksaan oleh BPK. Menurut Bupati, tentu berdasarkan pemeriksaan awal ini, Klungkung sudah mempersiapkan dengan baik, termasuk menindaklanjuti catatan-catatan awal yang diberikan oleh BPK. Bupati juga berharap BPK selalu memberikan bimbingan, pembinaan tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah. “Terimakasih atas pembinaan dan evaluasinya. Kami akan terus kawal pembangunan dan keuangan daerah demi mensejahterakan masyarakat,” ucap  Bupati Suwirta.


Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengatakan tujuan dari Pemeriksaan LKPD ini, yakni untuk memberikan opini atas tingkat kelancaran informasi laporan keuangan yang disajikan yang didasari kesesuaian dengan standar. Pihak BPK berharap atas penyerahan LKPD ini pemerintahan di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung bisa mempertahankan Opini yang telah diperoleh sebelumnya.


Dijelaskan sebagaimana diketahuai dalam peraturan perundang-undangan tentang pemeriksaan keuangan Negara. BPK setelah menerima LKPD yang langsung diserahkan oleh Bupati, maka BPK akan segera melaksanakan pemerikasaaan. "Dari 60 (enam puluh) hari setelah penyerahan laporan keuangan ini, maka BPK akan segera memberikan laporan hasil kerja pemeriksaan ini kepada Pemkab Klungkung,"  ujar Haryoso Suliyanto.(nom/r2).

Kuasai 23,18 gram, Kurir asal Jember ini Dihukum 9 Tahun


BaliKini ,Denpasar -
Terdakwa asal Jember bernama Hadi Suseno (36) yang terjerat kasus kepemilikan Sabu berat 23,18 gram, diputus Pengadilan Negeri Denpasar hukuman penjara selama 9 tahun.


Tidak hanya itu, Dewa Budi Watsara,SH.,MH, Hakim yang memimpin jalannya persidangan perkara ini juga menghukum terdakwa biaya denda sebesar Rp.1 miliar yang dapat digantikan dengan penjara selama tiga bulan.


Sidang yang digelar secara online itu memutuskan terdakwa bersalah tanpa hak melawan hukum menguasai, memiliki dan menyediakan serta sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis sabu yang beratnya 23,18 gram.


"Memutuskan perbuatan terdakwa bersalah telah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Hakim.


Menanggapi putusan hakim, terdakwa yang didampingi pihak posbakum peradi Denpasar memilih untuk menerima. Sementara Jaksa Gst Lanang Suyadnyana.SH selaku penuntut umum menyatakan pikir-pikir.


Terdakwa yang selama ini bekerja sebagai tukang las, mengaku diperintah untuk melakukan tempelan oleh Bang Reno (DPO), diamankan di kamar kosnya pada 19 November 2020, pukul 22.00 Wita di Jalan Kebak Sari, Gang Buntu No. 57 Denpasar Barat.


Dari penggledahan polisi, menemukan 5 plastik klip masing-masing berisi shabu dengan berat bervariasi. "Setelah ditimbang berat keseluruhan 5 paket plastik klip shabu tersebut adalah 23,18 gram," sebut Jaksa Lanang.[ar/5]

Serahkan LKPD Tahun 2020, Bupati Tamba siap Tindak lanjuti catatan BPK


Balikini ,Jembrana -
Pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2020 oleh pemerintah daerah se-propinsi bali dan penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2020 oleh BPK perwakilan provinsi bali yang dilaksanakan Jumat (26/3), bertempat di kantor BPK Perwakilan provinsi Bali, denpasar.


LKPD Kabupaten Jembrana Diserahkan oleh Bupati, I Nengah Tamba dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto pada saat yang sama juga diserahkan ikhtisar pemeriksaan daerah (IHPD) kepada Kabupaten Jembrana semester II tahun 2020 sebagai acuan bagi Bupati / walikota untuk melaksanakan evaluasi. Diserahkannya LKPD di Bulan maret ini merupakan bentuk ketaatan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyeraghkan LKPD selambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Sesuai amanat Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara.

“bagi daerah, IHPD ini tujuannya untuk memberikan informasi kepada Bupati dan Walikota untuk melakukan evaluasi dan benchmarking, serta informasi bagi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD” ucap Suliyanto.


Terkait catatan hasil pemeriksaan keuangan daerah kabupaten dalam IHPD bagi kabupaten jembrana, Bupati, I Nengah Tamba mengaku siap menindaklanjuti IHPD yang diserahkan kepada kabupaten Jembrana.

 “ Ada beberapa rekomendasi sesuai catatan-catatan dalam ikhtisar pemeriksaan . Selanjutnya akan kami tidak lanjuti sesuai arahan BPK ,  bersinergi dengan seluruh  OPD sebagai tindak lanjut,"  ujar Tamba.( Janu/r3)

Kamis, 25 Maret 2021

Langgar Protokol Kesehatan, Tim Yustisi Jaring 8 Pelanggar Prokes PPKM


BaliKini, Denpasar -
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 8 orang pelanggar protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Diponogoro  Desa Dauh Puri Kelod dan  Jalan Nusa Kambangan Desa Dauh Puri Denpasar Barat Kamis (26/3).


Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 8 orang pelanggar sebanyak 4 orang  di denda di tempat dan 4 orang di berikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.  Dari semua pelanggar saat ditertibkan berlalasan lupa menggunakan masker.


Para pelanggar ini juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus menadatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.  "Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka mereka siap menerima  tindakan lebih tegas," jelas Sayoga.


Sayoga mengaku pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan kita semua, Sayoga  mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan mentaati protokol kesehatan Sayoga berharap mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal. (Ayu/2) 

Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa Hadiri Karya di Banjar Sari Desa Adat Sidakarya

 


Ket foto : Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri sekaligus menandatangi prasasti Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Pedudusan Alit Wraspati Kalpa Nyatur Bah di Banjar Sari Desa Adat Sidakarya serta melaksanakan persembahyangan bersama di banjar setempat pada Kamis (25/3).



Balikini, Denpasar - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Arya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Pedudusan Alit Wraspati Kalpa Nyatur Bah di Banjar Sari Desa Adat Sidakarya pada Kamis (25/3) bertepatan dengan Waraspati Kliwon Wuku Warigadian.

Tampak dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra yang juga selaku tokoh masyarakat, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, Bendesa Adat Sidakarya, I Ketut Suka, Perbekel Desa Sidakarya, I Made Adi Widiantara serta undangan lainya dengan tetap disiplin menerapakan protokol kesehatan.

Rangkaian upacara diawali dengan pelaksanaan Caru Waraspati Kalpa, Caru Rsi Gana, Mupuk Pedagingan, Melaspas lan Ngadegang Ida Bhatara  yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Buruan Manuaba. Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa turut mengikuti persembahyangan bersama. Serta penandatanganan prasasti Banjar Sari Desa Adat Sidakarya.


Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara mengharapkan dari usainya pemugaran dan renovasi serta upacara Karya arya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Pedudusan Alit Wraspati Kalpa Nyatur Bah di Banjar Sari Desa Adat Sidakarya ini dapat terus meningkatkan sradha dan bhakti masyarakat Banjar Kedaton Kesiman.


“Pelaksanaan Yadnya ini tentu sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat  beragama. Diharapkan upacara Yadnya ini dapat memberikan energi Dharma yang dapat memancarkan hal positif bagi jagat Bali serta menetralisir hal- hal negatif melihat berbagai macam situasi yang terjadi dewasa ini demi terciptanya keseimbangan jagat beserta isinya” ujarnya


“Ini adalah bagian dari dharmaning agama dan dharmaning negara. Tentunya kami berharap dengan upacara ini dapat memberikan manfaat baik secara sekala dan niskala bagi masyarakat,” imbuhnya


Sementara Manggala Karya, I Ketut Mintra mengatakan, seluruh rangkaian upacara telah dimulai sejak 19 Maret 2021 lalu yang diawali dengan upacara Ngatur Piuning Karya. Dilanjutkan dengan upacara Melaspas Tetaring lan Nunas Tirta pada 21 Maret 2021. Selanjutnya pada 22 Maret 2021 turut dilaksanakan upacara Negteg Beras lan Ngingsah. Pada Rabu 24 Maret 2021 dilaksanakan upacara Nuwur Pakuluh.


Selanjutnya pada Kamis 25 Maret 2021 dilaksanakan upacara aru Waraspati Kalpa, Caru Rsi Gana, Mupuk Pedagingan, Melaspas lan Ngadegang Ida Bhatara. Pun demikian pada Sabtu 27 Maret 2021 mendatang akan dilaksanakan upacara Melasti. Dan Puncak Karya akan dilaksanakan pada 28 Maret 2021 bertepatan dengan Purnama Sasih Kedasa. Sedangkan upacar Nyegara Gunung akan dilaksanakan pada Rabu 31 Maret 2021 mendatang.


“Tentunya selaku panitia dan masyarakat Banjar Sari Desa Adat Sdakarya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan atas selesainya pembangunan dan pelaksanaan karya ini,” ujarnya (Ags/r2).


Bupati Tamba Terima Kunjungan Tim Wasev Mabes TNI


BaliKini , Jembrana -
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima kunjungan tim pengawasan dan evaluasi ( Wasev) Mabes TNI yang dipimpin oleh Mayjend TNI. Karmin Suharna, kamis 25/3, bertempat di Makodim 1617 Jembrana.


Kunjungan dalam rangka  pengecekan pengerjaan pelaksanaan Tentara Manunggal Masuk Desa(TMMD) ke- 110 yang berlokasi di desa Batuagung yang tinggal sepekan lagi(2/4) rampung. TMMD yang dimulai dikerjakan sejak(2/3) lalu berupa pembangunan infrastruktur jalan desa.



Usai melakukan peninjauan langsung dilokasi TMMD, Ketua Tim Wasev, Mayjend TNI. Karmin Suharna mengatakan, kegiatan TMMD merupakan program yang sangat bermanfaat dan relevant dengan cita-cita presiden RI, Joko Widodo. Meski saat ini dalam situasi pandemi, proyeksi pembangunan nasional mencapi 45 persen. ”saat ini kita semua masih berada dalam suasana pandemi Covid-19. Namun demikian, secara nasional pembangunn ekonomi  kita berada di angka 45 persen, salah satunya komsumsi lokal  dari sektor pertanian seperti kelapa, coklat, padi dan lain sebagainya,”ujarnya.


Kabupaten Jembrana, Kata Karmin Suharna, sebagai pusat produksi pertanian yang baik ternyata petani sering dihadapkan dengan pelbagai problema khususnya infrastruktur jalan yang tidak mendukung, ”kabupaten Jembrana masih sangat bersyukur di saat pandemi covid-19 ini dimana tingkat ekonomi masyarakatnya masih stabil lantaran memiliki sektor pertanian yang baik. Berbeda halnya dengan daerah yang pusat perekonomiannya di sektor pariwisata.  Tentu kehadiran TMMD ke 110 di wilayah desa Batuagung ini akan memberikan manfaat dan kemudahan bagi petani dalam menyalurkan hasil produksi pertaniannya. Dengan adanya akses jalan ini maka tentu transportasi akan jauh lebih efisien,”terangnya.

Mayjend  TNI.Karmin Suharna juga mengaku, kalau kehadiran TMMD di desa Batuagung ini merupakan salah satu aspek yang masih sangat kecil nilainya, namun demikian, TMMD kali ini tentu akan memberikan andil di desa Batuagung kecamatan Jembrana,”ini merupakan aspek kecil yang bisa diberikan oleh TNI. Namun demikian, kami tetap berharap ini (jalan) hendaknya dirawat dengan baik sehingga akan memberikan kemudahan dalam transportasi,”harapnya.


Sementara Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengaku, sangat apresiasi kepada Kodim 1617 Jembrana.  Pasalnya, TMMD sukses terealisasi meski dengan dukungan anggaran yang sangat kecil dibandingkan dengan volume pekerjaan yang ada.

.Terima kasih atas perhatian TNI kepada daerah melalui TMMD ini. Dalam waktu 1 bulan kita sudah memiliki infrastruktur yang menghubungkan 3 dusun," ujarnya.


Bupati Tamba yang didampingi Wabup, Patriana Krisna juga meminta kepada Katum Wasev, Mayjen. TNI Karmin Suharna agar selalu memberikan perhatian terhadap Keberlangsungan program-program di Kabupaten Jembrana,”kami titip kepada bapak Karmin Suharna agar selalu diberikan bimbingan utamanya dalam peningkatan program-prgram pembangunan di daerah,”pungkasnya(eka/r3).


LETAKKAN BATU PERTAMA DI PONPES NURUL QURAN, WABUP PATRIANA: JADILAH GENERASI YANG AMANAH UNTUK KEMAJUAN JEMBRANA


Balikini,Jembrana -
Usai Ikut Meninjau lokasi TMMD ke-110 di desa Batuagung, Waki Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna menyempatkan diri untuk menghadiri undangan Peletakan Batu Pertama untuk Gedung Asrama Pondok Pesantren Nurul Qur'an dan Gedung MTs NU Nurul Qur'an bertempat di Pondok Pesantren Nurul Qur'an, Br.Tangi Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara


Dalam Kesempatannya itu Wabup Patriana Krisna meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung MTs NU Nurul Qur'an di Pondok Pesantren (Ponpes)Nurul Qur'an Kabupaten Jembrana.


Peletakan batu pertama pendirian bangunan asrama Ponpes tersebut, dilaksanakan Kamis (25/3/2021) pagi , di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qur'an Kabupaten Jembrana, dalam rangka Kegiatan Silaturahim Wakil Bupati Jembrana bersama Keluarga Pondok Pesantren Nurul Qur'an beserta masyarakat sekitar Ponpes Nurul Qur'an.


Wabup Patriana Krisna sebelum melakukan peletakkan batu pertama dalam kesempatannya mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong, dalam membangun pondok pesantren Nurul Qur'an, sehingga keberkahan selalu ada dalam pesantern ini.


“Kita sama-sama bergotong-royong membangun pesantren ini, sehingga pesantren ini nantinya penuh keberkahan,” Kata Wabup Patriana Krisna.


Para orang tua, menurut Wabup Patriana Krisna, sangat beruntung menitipkan anak-anaknya ke pesantren, sebab pesantren ini akan mencetak generasi yang amanah, tabligh dan fathonah demi kemajuan bangsa dan negeri ini, khususnya di kabupaten Jembrana.


“Bapak dan ibu tidak salah lagi jika menitipkan anaknya ke Ponpes ini, kalau menitipkan anaknya belajar agama sekaligus belajar untuk hidup dan menjadi generasi penerus bangsa yang akan ikut serta membangun Kabupaten Jembrana lebih maju dan jaya lagi,lebih berwibawa,lebih berbudaya dan agamis untuk menjadi daerah yang bahagia diBali,” Ujar Wabup Patriana Krisna


Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Qur'an, Iwanul Wafa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Bupati Jembrana beserta jajarannya. “Semoga kehadiran kita di sini, membawa manfaat buat kita semua,”ujarnya.


Di dalam sambutan singkatnya, Iwanul Wafa juga berharap kepada Wakil Bupati Jembrana beserta jajaranya untuk membantu pembangunan Ponpes ini sampai dengan selesai.


“Jika tidak selesai pembangunannya, maka tidak ada penerimaan baru. Mudah-mudahan kehadiran Bupati bisa menyelesikan pembangunan Ponpes ini,” Harapnya lagi. (Adi/r5)


Maraknya Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali


Balikini ,Denpasar-
Menyikapi makin maraknya konten di media sosial yang melibatkan anak-anak dan materinya tak ramah serta tak layak untuk mereka, Komisi  Penyelenggara Perlindungan Anak  Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia  Daerah (KPID) Bali. Ketiga lembaga ini sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3/2021).


Ketua KPPAD Bali Anak Agung Sagung Ani Asmoro menyampaikan, penandatanganan MOU oleh tiga lembaga ini dilatarbelakangi rasa khawatirnya terhadap perkembangan media sosial yang cenderung tak terkontrol belakangan ini. Banyak konten di media sosial yang menggunakan anak-anak sebagai model atau pelakon dan materi yang ditampilkan tak ramah dan tidak layak bagi anak-anak. Fenomena ini menurutnya sangat merugikan anak-anak karena mereka menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ani Asmoro menilai hal ini sebagai persoalan serius yang harus disikapi oleh semua pihak. Ia berharap MOU yang diteken tiga lembaga ini dapat memperkuat sinergi untuk melakukan edukasi dan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten media sosial. 


Langkah KPPAD mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang hadir mawakili gubernur. Ia menyebut, penandatanganan MOU ini sebagai momen yang penting di tengah beratnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Ditambahkan olehnya, keberadaan media sosial belakangan banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Mari kita jadikan sinergi tiga lembaga ini sebagai momentum menertibkan penggunaan media sosial. Kita berharap media sosial menjadi media edukasi, informatif dan mendidik,” imbuhnya.


Apresiasi terhadap penandatanganan MOU ini juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta. Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkap, pada satu sisi kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan bagi penggunanya. “Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,” cetusnya sembari menyebut media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten media sosial.


Sementara itu, Ketua KPID I Made Sunarsa menyampaikan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya. “Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,” sebutnya. Ia sependapat kalau konten media sosial belakangan sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat. “Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,” ungkapnya. Sebagai langkah awal, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Langkah berikutnya adalah mengundang para youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi. “Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,” tambahnya. Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial.[rls/r5]

Produksi Mikol Tanpa Cukai, Pria ini Dituntut Denda Rp.71 M


BaliKini,Denpasar -
JPU Agus Sastarawan,SH di hadapan majelis hakim pimpinan Putu Gede Novyarta,SH secara sidang offline menuntut hukuman yang jarang terjadi di Pengadilan Negeri Denpasar. Bagaimana tidak, terdakwa selain dituntut hukuman fisik, oleh JPU juga diajukan denda yang jumlah nominalnya cukup fantastis.


Hal itu diajukan dalam agenda sidang tuntutan terhadap terdakwa Gede Artha Wijaya alias Dede alias Okaya (32) terkait kasus pengoplosan minuman berakohol dengan berbagai merk tanpa cukai.


Jaksa Agus dalam hal ini menjerat denda yang cukup mencengangkan. Hanya saja bila uang sebanyak itu tidak sanggup dibayarkan dalam kurun waktu 1 bulan. Maka sebagai gantinya dapat dibayarkan dengan kurungan penjara hanya selama 6 bulan.


"Memohon kepada majelis hakim agar terdakwa dihukum penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp.Rp. 71.138.811.467.00 subsider 6 bulan penjara," tuntut jaksa Agus secara virtual di PN Denpasar.


JPU menyatakan terdakwa telah memenuhi unsur sebagaimana tertuang dalam  undang-undang tentang cukai Pasal 54 nokor 39 tahun 2007, tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995.


Dimana terdakwa diadili atas perbuatannya meracik minuman keras (miras) berbagai merek. Yakni  Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Minuman tersebut dilabeli dengan cukai palsu, label palsu, merek palsu, dan bahan baku palsu. 


"Ada jenis Red Label, Black Label, Jack Daniels, Absolut Vodka, Bacardi, Jose Cuervo, Chivas Regal, Gordon London Dry Gin, dan Smirnoff Vodka," sebut Jaksa Agus dimuka sidang.


Dalam sidang itu juga terungkap harganya jauh di bawah dari harga di pasaran. "Dijual hanya dengan Rp 150 ribu sebotol," ucap salah satu saksi. Saat ditanya harga normal, saksi mengatakan biasanya yang asli bisa mencapai Rp 450-500 ribu.


Kasus ini terungkap bermula ketika terdakwa I Gede Artha Wijaya alias Dede alias Okaya bertemu dengan Akiong (DPO) di Jakarta 2017 lalu. Saat obrolan masalah MMEA, Akiong menawarkan pada terdakwa mengedarkan minuman mengandung MMEA di Bali. 


Awalnya dikirim 10 karton melalui jasa expedesi Pahala Kencana. Dan kerjasama terus terjadi, hingga pengiriman dilakukan berulang. Namun saat itu terdakwa sakit dan sempat berhenti mengedarkan miras "depkes" itu. 


Komunikasi antara terdakwa dan Akiong terus berlanjut, hibgga pada 2019, terdakwa Dede alias Okaya berinisiatif memproduksi sendiri miras MMEA. Awalnya coba-coba namun lama kelamaan meracik miras menyerupai miras "depkes" tersebut.


Untuk bahannya didatangkan dari luar Bali. Mesin penutup botol dan stiker dikirim dari Jakarta, Pekanbaru dan Surabaya. Kotak kemasan, pita cukai palsu dikirim dari Jakarta. Botol kosong dikirim dari Jakarta dan Surabaya dan alkohol dikirim dari Jakarta, Solo dan Semarang.


Setelah semuanya siap, terdakwa kemudian meracik air yang bercampur alkohol, garam, perasa, pewarna, sesuai kadar yang telah ditentukan. Setelah sesuai dengan rasa, lalu dimasukan ke dalam botol sesuai merek yang sesuai. 


Adapun pengakuannya, jenis merk yang selama ini telah diracik dan laku dipasarkan adalah Red Label, Black Label, Jack Daniels, Absolut Vodka, Bacardi, Jose Cuervo, Chivas Regal, Gordon London Dry Gin, dan Smirnoff Vodka. 


Terdakwa dalam menjalankan pabrik dan memproduksi barang kena cukai MMEA mempekerjakan sejumlah orang, di antaranya Samsul Arifin. Dia juga bertugas meracik dan mengolah minuman MMEA, mengisi botol, termasuk meletakan pita cukai palsu dan logo. 


Samsul Arifin diberikan gaji Rp 5 juta perbulan. Dan sejak pandemi Covid-19, gaji Samsul dikurangi menjadi Rp 2,5 juta. Karyan lainya Komang Cahyadi, Made Jumawan alias Kolor Hijau. November 2020, terdakwa menawarkan miras tersebut pada seseorang di Renon, Denpasar Selatan.  


Bahkan pesanan hingga seratusan botol. Hingga akhirnya kasus miras palsu ini terungkap dan pelaku ditangkap. Saat majelis hakim mempertanyakan berapa negara dirugikan atas penggunaan cukai palsu ini, saksi dari bea cukai belum bisa menjawab secara pasti. 


Terdakwa yang tinggal di jalan Jalan Gunung Mas, Padangsambian, Denpasar Barat, itu melalui kuasa hukumnya langsung mengajukan pembelaan.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved