-->

Rabu, 07 April 2021

Pasien Covid Dalam Perawatan Meningkat


Balikini ,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.

Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Rabu, 7 April 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.646 orang. 

Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 210 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 152 orang dan kali ini ada tambahan 2 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.180  orang meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 41.206 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 38.365 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 

Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran awal sebelumnya. Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Komisi IV DPRD Bali Bahas Kesiapan Penerimaan Siswa Baru 2021

 PPDB 2021, 20 Ribu Lebih Siswa Terancam Tak Tertampung SMA/SMK Negeri


Balikini,Denpasar - Pada Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali membahas soal kesiapan menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Khususnya bagi peserta didik ke tingkat SMA/SMK Negeri di Bali.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengungkapkan, sebanyak 61 ribu lebih siswa SMP tamat tahun ini. Daya tampung SMA/SMK Negeri hanya cukup untuk 41 ribu siswa. 



Jika semunya melanjutkan pendidikannya, diperkirakan ada 20 ribu lebih calon siswa yang tidak bisa diterima di SMA/SMK Negeri. Kata Boy, orang tua siswa tentu masih melirik sekolah swasta untuk anaknya. 


Namun, karena biaya pendidikan terasa berat karena hantaman pandemi Covid-19 ini, kebanyakkan orang tua memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. 


"Ada memang  para orang tua siswa yang melirik ke sekolah swasta, namun karena pandemi para orang tua pasti akan memilih dominan ke sekolah negeri," kata Boy usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di Renon.


Lanjutnya, dalan Rapat Kerja itu membahas persiapan PPDB tahun 2021, dan Assessement Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional. Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta.


Boy Jayawibawa mengatakan, PPDB tahun ini akan dimulai pada 14 Juni sampai 7 Juli. PPDB akan menggunakan sistem online, dengan pembagian kuota berdasarkan zonasi, dan lainnya. "Kami membagi dari zonasi, selain itu ada dari nilai raport. Itu semua sesuai aplikasi, kami tidak bisa ikut campur. Sistemnya online," tegasnya.


Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, masih ada masyarakat yang belum paham dengan sistem yang digunakan dalam PPDB. Karena itu Pemprov Bali sudah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB sesuai Permendiknas. 


Pergub tersebut, kata dia, sedang diverifikasi di Kemendagri. "Kita harus memahami pelaksanaan PPDB, terlebih sudah ada aturan dan ditindaklanjuti dengan Pergub,” katanya.


Selain menyiapkan Pergub, Budiarta meminta perlu ada koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi saat PPDB nanti. Apalagi ada 20 ribu lebih siswa yang tidak bisa ditampung di SMA/SMK Negeri. 


Dipastikan yang akan lulus dari SMP 61 ribu lebih, daya tampung SMA dan SMK Negeri 41 ribu. Dipastikan 20 ribu tidak akan ditampung SMA maupun SMK Negeri, namun sekolah swasta yang menampung ini. 


"Supaya tidak terjadi ribut-ribut, Kadis Pendidikan agar menyampaikan dan koordinasi ke kabupaten/kota,” tegas Budiarta.


Solusi lainnya, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, disiapkan beberapa SMA maupun SMK Negeri yang baru untuk menambah rombongan belajar. sehingga bisa menambah daya tampung sekolah negeri. Laporan dari Dinas Pendidikan, kata Budiarta, penambahan rombongan belajar sudah disiapkan di beberapa Kabupaten/Kota.


Sementara terkait penentuan kelulusan siswa tahun ini, jelas Boy agar tidak menggunakan Ujian Nasional. Penentuan kelulusan secara assessment yang berlaku secara nasional, yakni penilaian berdasarkan nilai ujian sekolah, dan nilai 5 semester terkahir. 


"Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh masing-masing Sekolah," putusnya.[ar/r5]

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Divonis 13 Bulan


Balikini,Denpasar -
Mengaku memiliki ilmu bisa menggandakan uang, membuat Doni Syafi’i alias Raden Sasongko (39) harus merasakan hukumannya meringkuk di Lapas Kerobokan selama 13 bulan. 


Itu setelah majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan terdakwa bersalah tanpa hak melawan hukum dengan melakukan tipu muslihat, memperdaya orang lain dengan maksud untuk kepentingan sendiri.


Dimana terdakwa telah melakukan tindak pidana penipuan dengan cara mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah tergantung besar kecilnya uang dari korban yang diberikan untuk digandakan.


Hakim Putu Gde Novyartha,SH.,MH menyatakan perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dan diancam Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


"Memutuskan hukuman kepada terdakwa pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan, dipotong selama terdakwa berada dalam tahanan," ketok palu hakim secara virtual.


Jaksa Putu Windari,SH yang sebelumnya menuntut pidana penjara 18 bulan atau 1,5 tahun, menyatakan menerima putusan tersebut. Terlebih bagi terdakwa yang telah menikmati jutaan rupiah dari hasil kejahatannya.


Tertulis dalam dakwaan bahwa pria asal Blambangan ini berhasil memperdayai ketiga wanita dengan mengaku bisa menggandakan uang. Namun dirinya terlebih dahulu telah membuat trik tipuan yang membuat ketiga korbannya percaya.


Selanjutnya ketiga korban (Ni Ketut Sudiarsini, Ni Made Sutarmi, dan Nyoman Sukanasih) yang seluruhnya tinggal di Banjar Dangin Sema Desa/kelurahan Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, sepakat menyerahkan uang kepada terdakwa pada 21 Oktober 2020 sekira pukul 14.30 Wita.


Uang itu diserahkan kepada terdakwa di rumah Sudiarsini. Dimana korban Sudiarsini menyerahkan uang sebesar Rp10juta, Sutarmi menyerahkan uang sebesar Rp30 juta, dan Sukanasih menyerahkan uang sebesar Rp10 juta .


Seminggu kemudian terdakwa kembali bertemu dengan ketiga korban tadi. "Terdakwa mengatakan uang Sudiarsini akan digandakan menjadi Rp600 juta, uang Sutarmi menjadi Rp1 miliar, dan saksi Sukanasih akan digandakan menjadi Rp 400juta," tulis dalam dakwaan.


Terdakwa berjanji akan mentransfer uang hasil penggandaan tersebut ke rekening dari ketiga saksi korban pada 20 November 2020. Namun, saat waktu dijanjikan ternyata tidak ada jawaban dan dilaporkan ke Polisi.


Terdakwa saat diamankan, mengaku uang tersebut telah dibelikan mobil Honda Civic seharga Rp26 juta, membeli sepeda motor  Honda Vario 125 seharga Rp12 juta, membeli HP Samsung  seharga Rp2 juta, dan membayar kontrakan rumah sebesar Rp10 juta. 


"Sisanya sudah terdakwa habiskan untuk kepentingan sehari-hari," tutup Jaksa Kejari Badung, ini.[ar/r5]

Selasa, 06 April 2021

Gubernur Bali I Wayan Koster Apresiasi Pasar Murah Sediakan Produk Khas Bali


Balikini ,Denpasar-
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali Ny. Widiasmini Indra membuka kegiatan pasar murah menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat 1 Niti Mandala Denpasar, Selasa (6/4/2021). 


Pasar murah yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 5 hingga 6 April 2021 ini terselenggara atas sinergi tiga organisasi kewanitaan di lingkungan Pemprov Bali yaitu TP PKK Provinsi Bali, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali.


Dalam arahan singkatnya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pasar murah nenjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada tanggal 14 dan 24 April 2021. Ia menilai, kegiatan pasar murah ini merupakan hal yang sangat positif karena bertujuan membantu meringankan beban masyarakat di tengah pendemi Covid-19 yang berkepanjangan. “Apa yang dilakukan DWP bersinergi dengan TP PKK dan BKOW merupakan hal yang sangat bagus dan positif,” ucapnya. 


Selain mengambil momentum yang tepat menjelang hari raya, Gubernur juga mengapresiasi kegiatan pasar murah karena menyediakan produk sandang berupa tenun khas Bali seperti endek dan songket. Disebutkan olehnya, ini sejalan dengan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali. “Saya kira ini sangat bagus, wujud keberpihakan pada produk lokal Bali. Ke depan, saya akan terus mendorong perajin agar lebih giat berproduksi. Sebaliknya, masyarakat juga terus kita dorong untuk membeli produk yang dihasilkan oleh perajin Bali,” imbuhnya sembari mengatakan bahwa tenun khas Bali memiliki ragam motif yang khas. Sebagai wujud dukungan terhadap pelaku UMKM yang memasarkan kain tenun khas Bali di pasar murah, mantan anggota DPR RI tiga periode ini memborong kemeja berbahan endek yang langsung diberikan kepada pimpinan OPD yang hadir.


Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster secara khusus menyampaikan terima kasih kepada DWP beserta jajaran karena sudah menggagas pelaksanaan pasar murah menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. TP PKK Provinsi Bali mendukung gelaran pasar murah ini dan berharap pelaksanaannya dapat mempermudah pegawai di lingkungan Pemprov Bali memperoleh kebutuhan menjelang hari raya. Lebih dari itu, kegiatan ini juga membantu menggerakkan ekonomi masyarakat karena berbagai bahan kebutuhan dijual di pasar murah ini. 


Ia mengajak para pegawai di lingkungan Pemprov Bali untuk membeli kebutuhan jelang hari raya di pasar murah. Di sela-sela peninjauan, Ny. Putri Koster juga mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan tas kresek dalam melayani pembeli. 


Pelaksanaan pasar murah berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak. Agar tak menimbulkan kerumunan, pihak panitia menyusun jadwal berkunjung bagi tiap OPD. Selain menjual  kebutuhan pokok dan bahan banten, pasar murah juga menyediakan produk sandang berupa tenun tradisional khas Bali yaitu endek dan songket. Para pegawai di lingkungan Pemprov Bali nampak antusias membeli kebutuhan menjelang hari raya seperti janur, buah dan jajanan untuk pelengkap banten.[rls/r6]

Paspor Covid Untuk Pulihkan Industri Pariwisata di Eropa

Proposal Komisi Eropa untuk membuat paspor Covid diharapkan bisa membantu memulihkan pariwisata di beberapa negara di Eropa bagian Selatan. Tapi lambatnya proses vaksinasi dan adanya lonjakan kasus baru di Eropa, membuat sebagian pihak skeptis. Berikut laporan Helmi Johannes dari VOA. 





Edarkan Sabu, Pemuda asal Karangasem ini Dituntut 13 tahun


BaliKini, Denpasar -
Angga Budiantara, pemuda 25 tahun asal Seraya, Karangasem ini terlihat tidak ada beban saat Jaksa dari Kejati Bali menuntut hukuman selama 13 tahun penjara.


Dalam sidang virtual yang dipimpin, I Wyn Gede Rumega,SH.,MH di PN Denpasar, terdakwa tidak memberikan komentar apapun saat didampingi pihak Posbakum Peradi Denpasar soal keinginan mengajukan pembelaan. 


Jaksa Ketut Sujaya,SH menilai perbuatan terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindakan melawan hukum narkotika dengan menyimpan, menyediakan serta sebagai perantara jual beli sabu.


Bahwa tetdakwa mengakui barang miliknya berupa 23 paket klip dabu yang berat bersih keseluruha  mencapai 25,21 gram. "Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," sebut Jaksa yang akrab disapa BaBe.


Dituangkan dalam dakwaan bahwa terdakwa diamankan Selasa, 3 November 2020 sekitar pukul 15.00 Wita dalam penggrebekan Polisi di rumahnya wilayah lingkungan banjar Lantang Bejuh, Denpasar Selatan.


"Memohon kepada majelis hakim agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 6 bulan penjara,' tuntut Jaksa melalui sidang online.


Dikatakan Jaksa bahwa dari aksi penggrebekan oleh pihak Polda Bali di rumah no.12 Gang Gemuk Sari C banjar Lantang Bejuh, Sesetan, ditemukan sebanyak 23 paket klip sabu berat keseluruhan sebanyak 25,21 gram netto.


"Sebelumnya terdakwa menerima 30 paket sabu yang dipecah kembali menjadi 33 paket. Sebanyak 10 paket telah berhasil diedarkan oleh terdakwa," singkat Jaksa yang juga asal Karangasem ini.[ar/r5]

Dari Kunker MKD DPR RI ke Gedung Dewan di Renon


BaliKini ,Denpasar -
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dipimpin H. Yulian Gunhar, S.H, M.H. mengatakan tujuan ke Provinsi Bali adalah untuk menjalin kerjasama dan komunikasi dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.


“Kedatangan kami ke Provinsi Bali untuk menjalin kerjasama dan komunikasi dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan DPR RI khususnya dengan DPRD daerah, Kepolisian, kejaksaan dan Civitas Akademika,” ujar H. Yulian Gunhar, S.H, M.H.


Sain itu juga, mengiplementasi soal masalah-masalah atas pengaduan yang terjadi selama ini. Bahkan menurutnya, untuk di DPRD Bali sendiri bisa dikatakan belum ada laporan atas keluhan atau pengaduan yang sampai masuk ke Badan Kehormatan (BK). 


Hal ini kata Yulian, karena berbagai persoalan yang diterima masih bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaa. Hal itu pula yang sempat ditegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama.


Pada kesempatan lain Kapolda Bali mengatakan kedatangan MKD DPR RI ini memberikan memberikan kontribusi yang positif. Dimana para aparat penegak hukum akan mendapatkan masukan atau informasi tentang perilaku dan kehidupan anggota DPR RI khususnya di Provinsi Bali.


“Dengan diadakannya kegiatan ini, tentunya kami beserta jajaran merasa senang karena ini merupakan upaya kita selaku pengayom masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kode etik anggota DPR yang melanggar aturan sehingga dapat memberi dampak positif bagi institusi DPR tersebut,” ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.


Lanjutnya, Polda Bali selaku pengemban fungsi penegak hukum tetap berkomitmen melakukan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum baik itu pidana maupun perdata.


Dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Gedung Dewan Bali, selain Kapolda dan Gubernur Bali, juga dihadiri oleh Kajati Provinsi Bali dan Civitas Akademika Universitas Udayana Fakultas Hukum.[ar/r5]

Walikota Jaya Negara Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Pengadilan Negeri Denpasar

Inovasi MI dan YU Dilan Resmi Layani Warga Kota Denpasar di MPP, Layani Informasi, Surat Keterangan Hingga Pendaftaran Gugatan


 BaliKini ,Denpasar - Inovasi Meja Informasi dan Layanan Khusus Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Denpasar (MI dan YU Dilan) resmi melayani warga Kota Denpasar di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar. Dimulainya layanan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, H. Soebandi di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (6/4). 


 


 [ Ket foto : Penandatanganan nota kesepahaman antara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, H. Soebandi di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (6/4).]

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta instansi terkait lainya yang hadir secara daring dan luring. 


 


Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen pemerintah  Kota Denpasar dengan Pengadilan Negeri Denpasar dalam upaya untuk terus melakukan sinergi pemenuhan kemudahan  layanan publik agar senantiasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.


 


“Inovasi pelayanan publik milik Pengadilan Negeri Denpasar yang bertajuk Mi dan YU Dilan  di Mal Pelayanan Publik ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, surat keterangan maupun mengajukan permohonan yang berkaitan dengan layanan di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujarnya


Jaya Negara menyambut baik kerjasama yang terjalin ini, sehingga kedepannya  dapat mencegah hal-hal yang beresiko terhadap kasus hukum. Tentunya kerjasama ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat kota denpasar.


“Saya berpesan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, aparatur pemerintah desa dan para Dirut Perumda, agar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan mampu berkolaborasi dalam mensosialisasikan dan menyampaikan informasi terkait pelayanan Pengadilan Negeri Denpasar kepada masyarakat luas,” ujarnya


Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, H. Soebandi mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pemkot Denpasar untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanaan kepada masyarakat. Tentunya dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini memberikan kepastian bahwa pengadilan hadir bagi masyarakat Denpasar. 


"Atas kerjasama ini kami mengucapkan terimakasih dan kedepan kami berharap inovasi ini dapat menjadi terobosan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari pengadilan negeri," jelasnya


Untuk diketahui bahwa inovasi ini memberikan pelayanan informasi, surat keterangan (e-raterang) yaitu tidak pernah sebagai terpidana, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik dan tidak memiliki tanggungan hutang secara perorangan dan secara badan hukum yang merugikan keuangan negara, serta pendaftaran gugatan dan surat permohonan (e-court). (Ags / r4).

Wakil Walikota Arya Wibawa Tinjau Pasar Murah Galungan Jelang Galungan


Balikini, Denpasar -
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa meninjau pelaksanaan pasar murah menjelang hari suci Galungan yang diselenggarakan Pemkot Denpasar  di halaman parkir Krisna Oleh-oleh Jalan Nusa Kambangan Denpasar, Kamis (6/4).


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara beserta Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.


Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua TP PKK Kota Denpasar,Ny. Antari Jaya Negara dan Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa sempat meninjau sambil berbelanja di stand-stand sembako, perlengkapan sarana sembahyang dan stand buah-buahan.


Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster mengapresiasi langkah yang dilaksanakan Pemkot Denpasar bersama TP PKK Kota Denpasar dengan menggandeng salah satu gerai ternama dalam penyelenggaraan pasar murah. Dimana dengan diadakanya pasar murah sekiranya dapat memecah kerumunan yang terjadi di pasar rakyat dan juga dapat membantu masyarakat untuk berbelanja lebih murah di masa pandemic seperti sekarang ini.


Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan kegiatan ini rutin diadakan setiap menjelang Hari Raya Galungan guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Meskipun dalam keadaan pandemi, pihaknya tetap mengadakan kegiatan Pasar Murah Galungan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hari raya, namun pelaksanaanya dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan.


"Kegiatan ini kami laksanakan guna memberi semangat kepada pelaku UMKM di masa pandemi, meskipun kemungkinan daya beli masyarakat berkurang, tetapi dengan adanya pasar murah ini dapat membantu kebutuhan sembako dan keperluan upakara dengan harga yang lebih murah,"  ujarnya.


Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini perekonomian mulai menggeliat lagi. Dengan ini pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk tetap bersemangat di tengah pandemi. Dalam kegiatan ini juga pihaknya akan melakukan evaluasi dan melihat respon masyarakat kedepannya. 


"Kami berharap para pelaku usaha terus bersemangat. Evaluasi akan kami lakukan dan tidak menutup kemungkinan jika akan dilaksanakan kembali," ujarnya.


Ketua TP PKK Kota Denpasar,Ny. Antari Jaya Negara mengatakan, pasar murah atau pasar gotong royong ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menyambut hari Raya Galungan maupun Kuningan. Dimana Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga yang sering terjadi setiap menjelang Hari Raya Galungan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk membantu memasarkan hasil panen para petani dan produk UMKM Denpasar.


Dalam pasar murah ini, pihaknya langsung melibatkan puluhan pelaku usaha serta komunitas binaan PKK Kota Denpasar yang akan diselenggarakan selama 2 hari terhitung dari tanggal 6-7 April. Yang mana dalam kegiatan ini pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Yakni semua pedagang maupun pengunjung sebelum masuk areal pasar murah wajib cuci tangan, mengukur suhu badan, serta menggunakan masker dan handsanitizer.


“Dengan adanya pasar murah di musim pandemi ini diharapkan bisa membantu para petani, UMKM dan masyarakat agar tidak berdesak desakan belanja ke pasar rakyat dan dari segi harga tentunya terjangkau,” harapnya. (rls/r4)

Wabup Patriana Serahkan Bedah Rumah Bantuan Bumdes


Balikini , Jembrana -
Bantuan bedah rumah yang dikelola Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan Negara, Selasa (6/4) diresmikan sekaligus diserahkan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan kunci kepada penerima manfaat. Peresmian tersebut dipusatkan di rumah penerima manfaat, I Made Wadia di banjar Anyar, desa Tegal Badeng Barat, kecamatan Negara. Turut hadir Kadis PUPRKP Jembrana, Camat Negara, Ketua BKAD Negara, serta para perbekel/lurah se-kecamatan Negara.


Ketua BKAD Negara, I Made Bagiarta mengatakan, bantuan bedah rumah yang diserahkan bersumber dari dana SHU UPK BUMDes Mekar Bersemi tahun anggaran 2020. “Tahun ini sebanyak 7 unit bantuan bedah rumah diberikan kepada keluarga kurang mampu yang usianya masih produktif dan siap untuk dientaskan sebanyak 7 orang penerima di 6 desa/kelurahan kecamatan Negara. Nilai per unit bedah rumah Rp.30 juta dengan luasan rumah 4,75x6x3 meter yang dibangun dengan sistem swakelola."ujar Bagiarta.


Sementara Wabup Patriana sangat mengapresiasi dengan upaya yang dilakukan BKAD untuk memberikan perhatian kepada warga kurang mampu di kecamatan Negara. "Kami sangat berterima kasih kepada BKAD Negara yang sudah menyisihkan pendapatannya untuk disalurkan kepada keluarga kurang mampu melalui bedah rumah. Kedepan semoga bantuan bedah rumah BKAD ini bisa terus berlanjut dan lebih ditingkatkan lagi kedepannya, "kata Patriana.


Kepada penerima, Wabup Patriana berharap bantuan berupa bedah rumah yang diberikan ini bisa meningkatkan ekonomi dan dapat dimanfaatkan sebaik - baiknya bagi penerima. "Bantuan bedah rumah kepada KK miskin ini setidaknya dapat secara bertahap mengentaskan kemiskinan, sesuai dengan visi kabupaten Jembrana yakni mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana dapat segera terwujud. Semoga bantuan bedah rumah yang diberikan bisa dimanfaatkan penerima manfaat dengan sebaik - baiknya,"harapnya.


Sementara, salah satu penerima manfaat bedah rumah I Made Wadia mengaku besyukur atas bantuan bedah rumah yang telah diberikan dari BKAD. " Terimakasih kami ucapkan atas bantuan bedah rumah ini. Dengan adanya rumah ini kami jadi ada tempat yang sangat layak untuk berteduh. Suksma pemerintah kabupaten Jembrana,"tutupnya. [*]


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved