-->

Rabu, 09 Februari 2022

Sebanyak 968 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Aktif Mencapai 5.063 orang


Denpasar, Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (9/2), kasus meninggal dunia bertambah 3 orang dan kasus sembuh bertambah 106 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 968 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 43.681 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.602 orang  (86,09 persen), meninggal dunia sebanyak 1.016 orang (2,32 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 5.063 orang (11,59 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang significan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (HDps).


Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Gede Dana Gerak Cepat Sediakan Hotel Sebagai Tempat Isoter


Karangasem, Bali Kini - Guna mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem, I Gede Dana bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis guna menekan penularan atau penambahan kasus Covid-19 di Bumi Lahar Karangasem. Rabu (9/2/2021) Bupati Karangasem bersama Wakil Bupati, Sekda Karangasem dan anggota Forkopimda Karangasem, melakukan pengecekan sejumlah hotel yang ada di beberapa tempat di Karangasem yang nantinya akan dipergunakan sebagai tempat Isolasi Terpusat (Isoter). 

Hotel pertama yang dicek adalah Hotel Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem. dimana dari hasil pengecekan tersebut dipastikan hotel tersebut siap dan bisa dipergunakan sebagai tempat Isoter. “Dari hasil pengecekan disini ada sebanyak 30 kamar dengan 61 bed yang bisa dipergunakan sebagai Isoter. Nanti kita akan mengecek hotel lainnya,” tegas Bupati Gede Dana.

Ditegaskannya, kendati memang kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan, namun dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali, jumlah kasus di Karangasem jauh masih rendah. Namun demikian sesuai dengan intruksi dan arahan dari Gubernur Bali, pihaknya bergerak cepat dengan mencari dan menyiapkan sesegera mungkin tempat Isolasi Terpusat. 

“Ini untuk jaga-jaga atau antisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Karangasem. Berbagai upaya telah kami lakukan dan kami bergerak cepat agar kasus Covid-19 tidak makin bertambah,” tandasnya. 

Testing dan Tracing tetap dilakukan selain pula terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, dengan mencuci tangan datau menggunakan Hand Sanitizer, mengenakan masker dan menghindari atau tidak membuat kerumunan. 

Lokasi tempat Isoter kedua yang di cek adalah villa Bayshore yang berlokasi di Jalan Raya Sengkidu, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, dimana di hotel ini memiliki 21 kamar dengan 27 bed. Masih di lokasi yang sama Bupati bersama Forkopimda juga mengecek villa Sea Brezze di Banjar Mendira, Desa Sengkidu, yang mana di hotel ini tersedia sebanyak 12 kamar dengan 12 bed berukuran besar.

“Apabila tempat Isoter yang saat ini sudah ada di SKB Jasri mengalami over capacity maka akan di alihkan ke tempat-tempat Isoter yang telah di siapkan di 12 titik di Karangasem,” tuntasnya. 

Sementara itu, Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada awak media menyampaikan, memang saat ini kasus Covid-19 mengalami kenaikan, tidak hanya di Kabupaten Karangasem, namun hampir di seliuruh Indonesia menghalami peningkatan. 

“Nah kalau dilihat dari tanda-tanda dan gejala klinisnya, Covid-19 yang merebak saat ini, termasuk yang ditemukan di Karangasem ini mengarah ke varian Omicron,” sebut Putra Pertama. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker dan menghindari kerumunan. 

Selain itu, pihaknya juga memnghibau kepada masyarakat untuk segera ikut vaksinasi bosster bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua dengan rentang waktu enam bulan dari dosis kedua. (Rls) 

Pacaran Anak 17 Tahun, Remaja ini Dituntut 8 Tahun Penjara


Denpasar - Peringatan bagi remaja dan ABG yang mulai berpacaran. Tidak hanya dibangku SMA, bahkan berpacaran hingga melakukan hubungan intim sudah terjadi dibangku SMP.

Akibatnya, seperti yang dialami oleh IKTA yang masih berusia 18 tahun. Karena berpacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya Bunga (17). Iyapun dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. 

Tidak hanya itu, pria asal Kuta ini juga dituntut pidana denda sebesar Rp.1 miliar. "Terdakwa diwajibkan membayar langsung restitusi sebesar Rp 3.710.000," ucap pihak Posbakum yang mendampingi terdakwa dalam sidang tertutup di PN Denpasar.

Dalam dakwaan yang disampaikan secara virtual oleh Jaksa Dina K Sitepu ke hadapan majelis hakim diketuai I Wayan Sukradana. Kasus ini berawal dari perkenalan terdakwa dengan gadisnya di medsos.

Hingga komunikasi berlanjut di WA sejak 4 Juni 2021. Lantas keduanya pun menjalani hubungan asmara. Singkat cerita, korban mengaku terus dirayu untuk melakukan hubungan intim dan akhirnya melalukan di rumah terdakwa di Kuta.

Sikap dari Bunga yang sering ke luar malam dan jarang bicara kepada ibunya. Membuat orang tua Bunga curiga. Setelah didudukkan dan didesak, Bunga mengakui telah menjalin asmara dengan terdakwa dan telah menjalin hubungan intim. 

Selanjutnya orang tua Bunga melaporkan terdakwa ke Polisi sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Jaksa Dina, dalam amar tuntutannya menilai perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Menuntut agar terdakwa dihukum selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsidair 3 bulan kurungan. Serta membayar restitusi sebesar Rp 3.710.000," tuntut Jaksa Dina.

Satgas Desa Dauh Puri Kangin Gencarkan Tracing Jemput Bola Lacak Kasus Covid-19


Denpasar, Satgas Covid-19 Desa Dauh Puri Kangin bersama Kaling/Kadus, TNI/Polri dan Puskesmas terus menggencarkan Jemput Bola Tracing yang dilaksanakan Rabu (9/2) di beberapa wilayah Desa Dauh Puri Kangin. Hal ini mengingat terjadinya lonjakan kasus di wilayah Kota Denpasar sejak seminggu belakangan ini.

Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati mengatakan, kegiatan yang menyasar masyarakat dengan kontak erat pasien positif Covid-19 ini bertujuan untuk mempercepat menemukan kasus aktif. Sehingga penularan dan kasus aktif lebih cepat diantisipasi dan upaya mencegah penularan berkelanjutan dapat dioptimalkan.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini memang kasus aktif di Kota Denpasar mengalami peningkatan signifikan. Sehingga upaya antisipasi penularan harus terus dioptimalkan.

"Saat ini penambahan kasus masih tinggi, karenanya upaya pencegahan harus terus dioptimalkan," jelasnya

Anggreni Wati menuturkan, penanganan Covid-19 di Desa Dauh Puri Kangin tetap mengedepankan pola penanganan Satgas Covid-19 Kota Denpasar. Yakni Tracing, Testing dan Treatment (3T). 

"Setelah kita temukan, kita test, setelah itu tindaklanjutnya kita tangani, apakah dirujuk, nanti alurnya sudah tersedia," jelasnya

"Harapan kami dengan digencarkannya 3T ini dapat mempercepat penurunan kasus dan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, khususnya di Desa Dauh Puri Kangin, termasuk mendukung optimalisasi pencegahan penularan," pungkasnya. (Dps).

Pemkab Tabanan Tekankan Sinergitas Dalam Menangani Penyebaran Omicron


Tabanan  – Konsentrasi Pemkab Tabanan dalam menangani penyebaran varian baru Omicron pada kasus Covid-19, semakin digencarkan sejak peningkatan kasus positif tidak hanya di Provinsi Bali namun hampir di seluruh dunia pada awal tahun 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tabanan Dr. I Gede Susila., S.Sos., M.Si dalam rapat koordinasi terkait arahan Gubernur Bali perihal Covid-19, Rabu (9/2).

Pertemuan yang diadakan oleh pemkab Tabanan dengan menghadirkan Asisten 2, Kapolres, Dandim, serta Direktur dan Kepala Bidang Rumah Sakit Umum dan Swasta di Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung secara singkat dan padat di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, demi efisiensi diskusi di tengah pandemi yang kembali meradang. 

Sekda Susila menyampaikan arahan yang berkaitan dengan himbauan dari Gubernur Bali beberapa waktu lalu, terkait kesiapan daerah dalam menangani lonjakan kasus Varian baru Omicron. Point penting yang menjadi fokus diskusi adalah sinergitas antara jajaran Pemerintah, Rumah sakit dan satuan TNI Polri. 

“Saya sangat mengapresiasi semangat Nakes dan TNI Polri yang selalu memback-up dan membantu kita sejak pertama kali kita dilanda Covid pada bulan maret 2020. Melalui fluktuasi yang ketiga kalinya, tidak hanya di Tabanan Bali namun di Indonesia dan seluruh dunia, kita harus tetap semangat dan bertahan. Apalagi tingkat perkembangan Omicron di Bali tercatat cukup tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya” Papar Susila. 

Hal tersebut juga menjadi kekhawatiran global, karena berkaitan dengan pertemuan Internasional di Bali mendatang. “ini juga menjadi dilema bagi Bali, di satu sisi harus seimbang antara ekonomi yang harus bangkit dan kesehatan yang menjadi prioritas. Jadi kondisi seperti ini harus betul-betul menjadi perhatian” Ujarnya lagi. Oleh sebab itu, setiap ada instruksi dan informasi, maupun laporan data harian harus segera di-update ke pusat dan provinsi. 

Point-point lainnya, termasuk fungsi dan penggunaan Rumah Sakit yang hanya diperuntukkan bagi pasien bergejala berat, ia mengharapkan koordinasi dari TNI Polri dan Nakes untuk menyortir pasien yang bergejala ringan dan OTG di rumah sakit, agar bisa dilakukan Isoman di rumah masing-masing. Hal tersebut sebagai langkah penanganan agar rumah sakit tidak penuh / kolaps, serta penyediaan lokasi Isoter agar disiapkan dengan segera. 

“Yang menjadi perhatian juga kesiapan rumah sakit kita, baik kesiapan oksigen, tempat tidur, nakes, dan obat-obatannya, belajar dari pengalaman yang telah lalu, kita jangan sampai kekurangan dan betul-betul harus disiapkan. Apalagi dengan jumlah tempat tidur kita di Tabanan sebanyak 242, sudah 103 terisi, jadi kita harap-harap cemas dengan kondisi ini” tambahnya. 

Oleh sebab itu, sinergi yang kuat, diharapkan terus terjalin antara Pemkab Tabanan dan jajaran TNI Polri serta rumah sakit-rumah sakit yang menjadi pionir utama dalam mengatasi penyebaran virus ini. Niat tersebut pun disambut baik oleh jajaran undangan yang hadir dalam pertemuan saat itu. “Dalam menjalankan tugas yang mulia ini, kita bersinergi untuk menjaga kesehatan masyarakat kita di Tabanan, mari kita sama-sama mengabdi untuk kepentingan masyarakat, semoga Omicron kali ini bisa cepat berlalu” tutupnya. (Tbn)
 

Bupati Suwirta Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Perbekel se-Kabupaten Klungkung


Klungkung, BALIKINI.NET -- Mari bersama-sama tanamkan semangat yang tinggi untuk menjalankan roda pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi motivasi saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perbekel se-Kabupaten Klungkung Tahun 2022 di Hotel Wyndham Tanamsari Jivva Resort Bali, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (9/2). 

Bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari ini dengan tujuan meningkatkan kapasitas perbekel dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam arahannya tersebut, Bupati Suwirta mengatakan bahwa kegiatan bimtek ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi seluruh perbekel dalam menjalankan dan mengelola pemerintahan desa kedepan. Selain itu, juga bisa mengintropeksi diri apa yang menjadi kekurangan selama ini agar bisa diperbaiki. 

"Jadi manfaatkan kegiatan bimtek selama tiga hari ini dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.

Bupati asal Nusa Ceningan ini juga menambahkan agar para perbekel bisa menanamkan wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI dan hal terpenting mari belajar bersama-sama membuat team work yang baik di Desa. "Semoga dengan adanya kegiatan ini nantinya para perbekel bisa semakin maksimal dalam menjalankan tugas," harap Bupati Suwirta.

Sementara Ketua Panitia I Wayan Suteja mengatakan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari 2022 sampai dengan 11 Februari 2022 mendatang. Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni untuk meningkatkan kapasitas perbekel dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam penyelenggarakan pemerintahan desa. Selain itu, bimtek ini juga nantinya akan diikuti oleh Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Klungkung. 

"Semoga berjalan lancar dan dapat memberikan manfaatkan yang baik untuk menjalankan pemerintahan desa," harapnya.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Klungkung, Tjokorda Gde Agung, Kapolres Klungkung AKBP Made Dnahu Ardana, Dandim 1610/Klungkung Lektol Inf Suhendar Suryaningrat, jajaran Kepala OPD terkait serta Camat se-Kabupaten Klungkung.(klk/puspa). 

Bupati Tabanan: Ngenteg Linggih Di Banjar Sakeh Bukti Sinergi Masyarakat Dengan Pemerintah


Tabanan  – Pemerintah Kabupaten Tabanan tak hentinya mendukung aksi nyata kebersamaan masyarakat dalam mewujudkan Visi Tabanan melalui pembangunan yang saling bersinergi, secara sekala dan niskala. Dibuktikan dengan hadirnya Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dalam kegiatan keagamaan Uleman Upacara Pemelaspasan lan Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa Pura di Desa Banjar Sakeh, Desa Sudimara Kec. Tabanan, Rabu Pagi (9/2). 

Kehadiran jajaran Pemkab Tabanan, dalam hal ini yang mendampingi Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Perwakilan Ketua DPR Provinsi Bali, Asisten 2, Kasatpol PP, Camat dan Jero Bendesa adat Banjar Sakeh dan OPD terkait serta tokoh mayarakat setempat, disambut hangat oleh krama Desa Banjar Sakeh. 

Upacara Ngenteg Linggih yang digelar oleh masyarakat Desa Banjar Sakeh, tentunya menuai pujian dan apresiasi yang sangat baik oleh Bupati Sanjaya. Mulanya dari kemegahan dan agungnya situasi Pura Khayangan yang menyambut kedatangan para undangan, dirasa sangat istimewa terlebih karena dibangun oleh masyarakat dengan jumlah yang sangat minim, yaitu 55 KK. 

Pembangunan yang sudah dirancang sejak tahun 2020 ini, sempat tertunda karena pandemi Covid-19, hingga pengerjaannya baru dimulai pada 14 Juli 2021. Sementara untuk pembangunan fisik, dilaporkan langsung oleh ketua panitia, menghabiskan biaya kurang lebih 3,5 milyar dari anggaran dana yang didapat melalui pemekas swadaya masyarakat, bantuan punia dari provinsi dan yang terpenting adalah bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. 

Pengerjaan yang dilakukan di dalam masa pandemi ini, memiliki nilai positif dan negatif. Bantuan “ngayah” dari masyarakat secara gotong-royong dan menjadi nilai positif yang dijunjung tinggi dalam penyelesaian pembangunan ini, sementara keterbatasan kesehatan dan ekonomi masih menjadi penghalang dan kendala selama pengerjaan. 

“Meskipun dikerjakan dengan jumlah masyarakat yang terbatas, tapi hasil yang didapat sangatlah agung, ini hanya dilandasi oleh kemauan, tekad, gotong-royong yang luar biasa yang mampu mewujudkannya. Semangat inilah yang patut mendapat apresiasi dan menjadi suri tauladan bagi Pemkab Tabanan. masyarakat tidak mudah meyerah pada keadaan, apapun itu” Kata Bupati Sanjaya. 

Ia juga mengatakan, bahwa kita tidak boleh mengeluh terhadap apa yang sudah diberikan Ida Sang Hyang Widi Wasa, termasuk Covid. 

“Tetap harus kita jalani dan siasati dengan semangat dan protokol kesehatan yang sudah dirancang baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah Tabanan” tambahnya. 

Dengan kehadiran jajaran pemerintah dalam pelaksanaan Uleman Pemelaspasan ini, menjadi pelengkap sekaligus doa bagi kelancaran jalannya acara. Menurut Bupati Sanjaya, dalam menjalankan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, upacara Ngenteg Linggih sudah masuk dalam ke 6 kerthi, baik Wana, Segara, Danu, Jana, Atma dan Jagat Buana Kerthi. Yaitu pembangunan yang dilaksanakan secara sekala dan niskala. 

“Jika dilihat dari Pole Pembangunan Semesta Berencana, ini sudah masuk di point ke 4, yaitu dalam pelestarian adat, agama dan budaya, ini sudah sangat masuk dalam mewujudkan Visi Misi, menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, jadi pembangunan ini harus saling terintegrasi dari hulu, tengah dan hilir” Ujarnya.

Menanggapi pujian dari Bupati Sanjaya, krama Desa Bajar Sakeh juga tak hentinya mengucap syukur dan berterima kasih atas perhatian langsung pemerintah kabupaten Tabanan dalam menghadiri upacara ngenteg linggih ini serta bantuan yang sangat berarti bagi pembangunan di Desa Banjar Sakeh. (Tbn)

Selasa, 08 Februari 2022

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Hari Ini Bertambah 798 Orang


Denpasar, Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Meski demikian, penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa (8/2), kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 115 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 798 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 42.699 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.496 orang  (87,82 persen), meninggal dunia sebanyak 1.013 orang (2,37 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 4.190 orang (9,81 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang significan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (Dps).


Pastikan Berjalan Aman, Wabup Ipat Pantau pelaksanaan Pilkaling


Jembrana, BALIKINI.NET - Guna memastikan tahapan Pemilihan Kepala Lingkungan (Pilkaling )  berjalan aman dan lancar , Wabup Patriana Krisna (Ipat) melihat langsung proses pemungutan suara dilingkungan Pangkung Manggis Kelurahan BB Agung Kecamatan  Negara , berjalan aman tanpa gangguan, Selasa (8/2/2022).

Didampingi Camat Negara I Wayan Andi Anjasmara
Pihaknya ingin memastikan seluruh pelaksanaan Pilkades berjalan aman tanpa gangguaan, serta penerapan prokes berjalan baik.

Pilkel yang diselenggarakan di Lingkungan Pangkung Gayung itu tentu mendapat atensi dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Oleh karenanya, Wakil Bupati Jembrana, Patriana Krisna meninjau serta memastikan rotokol kesehatan (Prokes) juga diterapkan dengan benar.

“Astungkara, Pilkel Di Lingkungan Pangkung Gayung ini sudah menerapkan protokol kesehatan dimulai dari masyarakat serta panitia pilkel juga sudah menggunakan masker, mencuci tangan, hingga pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Ipat

Pemilihan Kepala Lingkungan di Lingkungan Pangkung Gayung diikuti oleh dua calon Kepala Desa, yakni nomor urut 1 I Komang Radianta, dan nomor urut 2 I Komang Budi Sastrawan, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 641 suara dan bertempat di 1 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Balai Lingkungan Pangkung Gayung, Banjar Adat Pangkung Gayung.

Lebih lanjut, Ipat juga tetap menghimbau masyarakat serta panitia untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana.

Wabup Ipat mengajak masyarakat agar menggunakan hak suaranya untuk memilih calon kepala desa agar Pilkades dapat berjalan dengan optimal dan lancar.

“Mari kita gunakan hak suara kita, ajak keluarga atau tetangga yang memiliki hak suara untuk ikut serta dalam Pilkades. Dan semoga siapapun nanti yang terpilih bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat desanya,” ajak Ipat.

Wabup Ipat berharap dari proses Pilkades ini bisa menghasilkan para Kepala Desa yang amanah dan bisa menjalankan pemerintahan dengan baik guna mewujudkan pembangunan desa yang maju.

“Semoga calon yang terpilih bisa menjadi pemimpin desa yang amanah, berintergritas dan siap untuk bersama-sama membangun Kabupaten Jembrana,” ujarnya

Siapapun yang terpilih, dirinya mengharapkan Kades tersebut dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik terhadap desanya.

Kepada seluruh  calon kepala lingkungan, Wabup Ipat berpesan saat terpilih nanti ,  untuk bisa memajukan daerahnya agar bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman, sehingga bisa mewujudkan Kabupaten Jembrana yang berjaya. 

“Masyarakat bisa memilih sesuai hati nurani dan tidak ada tekanan sehingga bisa menghasilkan kepala desa yang berkualitas, amanah dan bisa membawa perubahan desa ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.( Adi/h)

Kemas Narkoba Dalam Bungkus Permen, Dua Sohib ini Dihukum 8 Tahun

 

Denpasar, BALIKINI.NET - Komang Rudi Darmawan (32) yang saat ini menjadi warga Binaan Lapas Klas IIA Kerobokan, harus kembali menambah hukumannya. Itu setelah dirinya kembali diganjar hukuman selama 8 tahun penjara.

Sebagai bandar, napi narkotik ini tidaklah sendiri. Bersama rekannya R.Arum Setyono (36) asal Semarang juga turut dijerat hukuman yang sama. Keduanya juga dikenakan pidana denda masing-masing Rp.3 miliar untuk barang bukti ekstasi dan sabu.

Untuk diketahui, Napi Komang Rudi di tahun 2018 dihukum selama 1,5 tahun, belum tuntas jalani hukumannya Ia sudah kembali harus berurusan dengan hukum dalam kasus yang sama di tahun 2019. PN Denpasar saat itu menjatuhkan hukuman selama 5 tahun. Namun, tidak pernah ada kapoknya kini kembali diganjar selama 8 tahun penjara. 

Sedangkan rekannya, R.Arum Setyono yang sempat sama-sama mendekam di Lapas tahun 2017 diganjar hukuman 4 tahun penjara. Baru 4 bulan menikamati udara bebas di tahun 2021, kembali ketangkap edarkn narkoba dan kini dihukum sama dengan Komang Rudi, rekannya sesama napi dulu. 

Hukuman yang dilayangkan Putu Ayu Sudariasih,SH.,MH.tidak ada yang dikurangi dari tuntutan JPU Ni Wayan Sulasmini,SH. Dimana dalam keterangan di dakwaan penangkapan keduanya diawali dari digrebeknya tempat kos dari terdakwa Arum. Dari penggrebekan petugas BNNP Bali di tempat kos pondok Astari Jalan Bhineka Jati Jaya X Tuban, Kecamatan Kuta.

Dari drama penggledahan di hari Jumat pada tanggal 17 September 2021 sekira pukul 10.30 Wita itu, petugas mengamankan 36 bungkus kulit permen yang didalamnya masing-masing berisi sabu dengan berat bersih 18,09 gram.

Juga ditemukan, 19 buah plastik klip berisi total 95 pil / tablet ekstasi dengan berat keseluruhan 44,75 gram brutto atau 40 gram netto. "Bahwa terdakwa sudah berhasil menjual puluhan paket sabu dan lima butir ekstasi," tulis dalam dakwaan.

Dari keterangan dari terdakwa Arum, mengaku jika seluruh barang mematikan itu adalah milik dari bosnya yang masih mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan. "Terdakwa Arum menyebut nama Komang Rudi yang merupakan seorang napi sebagai pemilik barang bukti tersebut," Sebut Jaksa dalam dakwaan.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Komang Rudi di dalam Lapas. Petugas sempat kesulitan barang bukti berupa rekapan pembicaraan antara terdakwa 1 dan terdakwa 2. Itu karena HP milik Komang Rudi lebih awal dibuang ketika tau, kurirnya ditangkap.

Namun berkat kejelian petugas, HP yang dibuang Komang Rudi berhasil ditemukan. Terdakwa Rudi mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan terdakwa Arum untuk mengedarkan sabu dan ekstasi warna Hijau dan Coklat.

Kedua terdakwa oleh Majelis Hakim PN Denpasar dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114  ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menghukum kepada masing-masing terdakwa pidana penjara selama 8 tahun, dan pidana denda sebesar Rp.3 miliar Subsidair selama 1 tahun," Putus hakim yang dibacakan melalui sidang online.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved