-->

Rabu, 16 Februari 2022

Jaga Keindahan dan Kebersihan Kota, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Spanduk dan Banner Kadaluwarsa


Denpasar, BALIKINI.NET – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar baliho, spanduk, pamflet dan Banner kadaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan  Rabu  (16/1)  menyasar sepanjang Jalan Supratman, Tohpati. 

Dari kegiatan tersebut berhasil ditertibkan sedikitnya  puluhan spanduk,  bannner dan  pamflet yang terpasang melanggar aturan. Jumlah tersebut terdiri atas spanduk, 10 bannner dan 11 pamflet 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana  saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. 

“Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Sudarsana

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, puluhan spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan spanduk   dan Banner yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.

Meskipun demikian, masih banyak spanduk yang sudah  kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan  spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon.  

“Sasaranya adalah  spanduk banner dan pamfelt yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan semrawut, kumuh dan  merusak pemandangan kota,” tambahnya.

Ia  menambahkan, penertiban spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan  agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk. (Ayu/hms)

K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda dan Tongkat Kaki 4 Dari Sanidata Group


Denpasar, BALIKINI.NET – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan dan bantuan dari berbagai perusahaan dan institusi melalui Coorporate Social Responsibility (CSR).

Kali ini K3S Kota Denpasar kembali menerima bantuan CSR Kursi Roda dan Tongkat kaki 4 dari Sanidata Group. Bantuan ini diserahkan Langsung CEO Sanidata Group Tri Kartono Andries kepada  Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara di dampingi Wakil Ketua Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Kadis Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, di Gedung Sewaka Dharma Rabu (16/2).

Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas bantuan dan sinergitas  Sanidata Group dalam membantu kegiatan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan alat kesehatan. 
 
Dalam masa pandemi saat ini, kata Sagung Antari Jaya Negara, sinergitas dari CSR sangat dibutuhkan untuk bersama-sama Pemkot Denpasar dalam hal ini K3S sebagai mitra kegiatan sosial memberikan bantuan kepada masyarakat. "Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena telah banyak yang mengantri untuk mendapatkan bantuan kursi roda maupun tongkat  kaki 4, untuk itu bantuan ini akan segera disalurkan," kata Ny. Sagung Antari Jaya Negara. 

Lebih lanjut Ny  Sagung Antari Jaya Negara mengatakan bahwa bantuan berupa alat kesehatan ini  diserahkan langsung di kediaman para lansia maupun disabilitas di kediamannya masing-masing. Sehingga diharapkan kepada pimpinan dari perusahaan swasta maupun BUMN yang telah memberikan bantuan CSR dapat turut serta turun langsung memberikan bantuan kepada. “Kami berharap pihak CSR dapat turut serta memberikan bantuan secara langsung di kediaman masyarakat sehingga dapat mengetahui langsung kondisi dan juga manfaat bantuan yang telah disampaikan,” ujarnya

CEO Sanidata Group Tri Kartono Andries mengatakan bantuan CSR ini dalam rangka membantu warga penyandang disabilitas maupun yang membutuhkan di Kota Denpasar. Menurutnya Sanidata Group yang bergerak dalam bidang distribusi alat kesehatan ingin ikut berpartisipasi membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya disabilitas. Sehingga pihaknya memberikan bantuan CSR  berupa 5 unit Kursi Roda, 10 buah Tongkat Kaki 4. "Kami berharap semoga dapat sedikit membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Denpasar," ungkapnya. (Ayu/h)

Gencarkan Penerapan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Pelanggar Prokes


Denpasar, BALIKINI.NET – Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kembali diperpanjang, hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Jawa Bali termasuk  di Kota Denpasar. Guna mengoptimalkan pelaksanaan tersebut Tim Yustisi  Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan prokes yang kali ini dilaksanakan di Kelurahan Tonja tepatnya di Jalan Ratna, Banjar Tega, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (16/2).

"Pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar untuk menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3. Dan selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang lebih meluas di masyarakat ,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra.

Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.

“Adapun hasil dari pemantauan kali ini pihaknya  menjaring sebanyak 10 orang pelanggar prokes, dengan rincian 8 orang menggunakan sarana prokes dengan tidak benar dan 2 orang lainnya terjaring karena tidak menggunakaan masker. Sehingga untuk yang tidak menggunakan sarana prokes atau masker tersebut kami berikan sanksi berupa sanksi administrasi berupa denda 100 ribu rupiah sehingga kedepannya mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali,” kata Ngurah Bawa.

Selebihnya Ngurah Bawa berharap kedepannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga penyebaran virus covid 19 dapat terkendali.

Mantan Jaksa Kejari Badung Ketagihan Sabu Dituntut 1,5 Tahun


Denpasar, BALIKINI.NET -- Bambang Fernando Saputra (42) yang pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung tahun 2018-2020 diajukan hukuman oleh Jaksa selama 1,5 tahun.

Ia yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2019 itu, karena tidak pernah masuk kantor. Terdakwa yang terbuai dengan halusinasi hingga ketagihan mengkonsumsi sabu ini, diamankan petugas saat mengambil tempelan.

Saat itu, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 21.45 Wita, polisi memergoki terdakwa bersama temannya bernama Gabriel (berkas terpisah) sedang mengambil tempelan sabu di bawah batu pinggir jalan Gunung Guntur Gang Taman Sari XIV B, Denbar.

Polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,13 gram. Berlanjut ke rumah terdakwa di Desa Kerobokan, Badung hanya menemukan sejumlah alat bekas hisap sabu berupan bong. 

"Terdakwa mengaku membeli barang haram tersebut melalui seseorang bernama Kedu (DPO) senilai Rp 350 ribu yang dibayarkan  melalui M-banking," tulis dalam dakwaan.

Sebagaimana dalam dakwaan, JPU D.I Rindayani, menyakini terdakwa sebagai penyalahguna Narkotika bagi diri sendiri. Perbuatan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. 

"Memohon agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa berupa penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Jaksa yang dibacakan secara online di PN Denpasar. (**)

Selasa, 15 Februari 2022

PEMKAB BANGLI TANDATANGANNI MoU DENGAN PENGADILAN NEGERI BANGLI


Bangli Bali Kini -
MoU kerja sama dalam bidang penyampaian Informasi Publik Melalui media informasi antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bangli, selasa, 15/2/2022, dalam penanda tanganan ini dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina.

Maksud dari perjanjian ini adalah sebagai pedoman penyampaian informasi publik melalui media massa dan bertujuan untuk melaksanakan penyelenggaraan informasi publik melalui media massa. Bahwa Pengadilan Negeri Bangli merupakan lembaga peradilan di lingkup Kabupaten atau kota bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum dan Dinas Komunikasi Informatika dan persandian Kabupaten Bangli merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah Daerah berdasarkan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina berharap terkait dengan kerjasama ini agar bisa berjalan dengan baik begitupun dengan sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli. pihaknya berharap dengan dilaksanakan MoU ini pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi Publik melalui media informasi.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap dengan dilaksnaakannya MoU ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi. Sehingga bisa memberikan informasi secara optimal.

Ibu-Ibu KWT Tabanan Ber-Tirtayatra ke Pura Melanting Buleleng


Buleleng, Bali Kini -
Ibu-ibu KWT Tabanan melakukan Tirta Yatra ke Pura Melanting.  Hal merupakan bentuk rasa syukur dan ingin memohon kelancaran kepada yang Kuasa atas segala usaha dan capaian yang dilakukan selama ini. 


"Disamping itu, giat persembahyangan kami laksanakan juga mengingat sudah setahun kami menjalani kebersamaan dalam kegiatan P2L( Pekarangan Pangan Lestari) yang disertai munculnya berbagai olahan pangan dari ibu-ibu KWT Tabanan, sehingga tercetus ide membentuk kelompok," Terang Ni Ketut Indiani, pembina KWT Tabanan, Senin (14/2/2022). 



Kelompok dari Ibu-ibu KWT Tabanan ini tergabung dalam kelompok yang lebih besar, yakni "LUMBUNG RASA PONDOK INDI". Mereka biasanya berkumpul di Pondok Indi Penebel untuk saling berbagi informasi dalam mengolah pangan lokal serta memasarkan olahan pangan dan produk pertanian. 


"Sejak tercetusnya Lumbung Rasa Pondok Indi kami makin bersemangat terlebih lagi pembina dari DISKEPA Tabanan senantiasa memberi support dan membina kami. Sungguh kebersamaan dalam suka dan duka, " Lanjutnya. 



Sementara Tirtayatra dilaksanakan guna mengucapkan rasa syukur,  memohon kemakmuran, kesuburan, keselamatan dimudahkan dan dilancarkan dalam usaha dagang. "Adapun harapan kami yaitu semoga kedepannya kami tetap semangat dan langgeng dalam kebersamaan di wadah  kelompok Lumbung Rasa Pondok Indi ini, sehingga tercipta kreasi produk olahan yg bervariasi dan bisa bersaing di pasar modern, " Ungkapnya. 


Untuk diketahui, Pura Melanting yang terletak di Kabupaten Buleleng merupakan salah satu Pura Kahyangan Jagat yang menempati posisi penting diantara pura-pura yang ada di Bali. Sebagai umat Hindu, percaya akan adanya Tuhan /Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan banyak manifestasi, disebutkan pula dengan banyak nama sesuai fungsi dan sifatnya, salah satunya yaitu Dewi Melanting.


Dewi Melanting inilah yang dipuja dan berstana di Pura Melanting Buleleng. Dewi Melanting tak hanya dipercaya umat sebagai tempat untuk memohon kemakmuran, kesuburan dan keselamatan, namun juga dipercaya umat dapat memudahkan dan melancarkan rejeki khususnya dalam usaha dagang. Pemujaan kepada Dewi Melanting bisa disejajarkan dengan Bhatara Rambut Sedana /Dewa kwera (Dewanya uang). Jadi sudah lumrah umat-umat Hindu yang menjalani usaha dagang, bersembahyang di Pura Melanting untuk memohon kelancaran. (In/r2)

Begini Usulan Partai Demokrat Untuk Gubermur Bali


Keluarkan Kebijakan Relaksasi kredit macet masyarakat

Denpasar , Bali Kini  - Pada sidang Paripurna tahap 1 tahun 2022, Partai Demokrat dalam penyampaian pandangannya yang dibacakan I Komang Wirawan.SH meminta Gubernur Koster memperjuangkan dan mensupervisi kebijakan relaksasi kredit macet masyarakat pada lembaga keuangan.

Seperti halnya pada Bank Pemerintah maupun Swasta, LPD, Koperasi, Finance dan lain-lain. Serta mensupervisi penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat agar benar-benar tepat sasaran.

Selanjutanya untuk Penerbangan intenational dari dan keluar negeri, agar bisa diarahkan ke Bandara Ngurah Rai Internasional dan Wisatawan tersebut dapat dikarantina di hotel-hotel di Bali maka dengan demikian Hotel dan Pariwisata Bali akan bergeliat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi Bali.

Fraksi Partai Demokrat memaklumi bahwa PAD Bali mengalami kontraksi yang sangat signifikan namun lebih tersentuh lagi manakala merasakan kesulitan masyarakat untuk membayar pajak mengingat dari Tahun 2019 sampai sekarang nilai jual kendaraan bermotor tidak ada perubahan untuk kendaraan lama yang seharusnya setiap tahun ada penurunan nilai jual obyek pajak kendaraan bermotor.

Sehingga PKB yang harus dibayar untuk Kendaraan Bermotor  yang sama selama 3 tahun terakhir masih sama besaran pembayarannya yang mestinya turun mengingat faktanya dilapangan harga jual Kendaraan Bermotor Yang Lama menurun, untuk itu mohon diperhatikan keluhan masyarakat. 

"Dan terakhir, agar saudara Gubernur mempromosikan hasil produksi masyarakat Bali ke Daerah lain dengan memanfaatkan Forum Kerjasama Antar Provinsi," singkat Komang Wirawan.[ar/r5]

Golkar Harapkan Gubernur tetap Jadi Pengendali Utama penanganan COVID di Bali


Denpasar ,Bali Kini -
Sebagaimana diketahui, memasuki tahun 2022 ini pandemi yang sempat melandai justru menunjukkan trend peningkatan yang signifikan. Hak ini menjadi perhatian kita semua untuk tetap disiplin dalam menerapkan protol kesehatan.

Sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) saat menyampaikan pandangan umumnya dalam sidang Paripurna tahap 1 di gedung DPRD Bali. Terkait pandangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Drs. I Wayan Gunawan dalam penyampaiannya dihadapan ketua pimpinan sidang Paripurna, mengharapkan Gubernur dan jajaran terkait untuk tetap fokus melakukan langkah langkah antisipatif dalam menekan berkembang virus Covid-19 dan varian baru yang sudah mulai merebak. 

Terkait kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka Kembali kunjungan wisatawan dari sejumlah Negara ke Bali tentu diasmbut baik khususnya oleh pelaku industri pariwisata. Kebijakan ini secara perlahan sesungguhnya telah membawa dampak positif dengan mulai adanya kehadiran para wisatawan ke Bali. 

"Kami Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur beserta jajarannya untuk tetap menerapkan pelaksanaan peraturan yang ada kepada wisatawan dan pemerintah Prov. Bali agar tetap menjadi pengendali utama penanganan COVID di daerah Bali," tegasnya. 

Adanya dualisme PHDI dan sekaligus memperhatikan surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Pihaknya menghimbau agar semua pihak untuk bisa menjaga kondisi Bali tetap kondusif dan seiring dengan itu antar Lembaga saling menghormati dan lebih mengutamakan pelayanan kepada kepentingan Umat. 

Fraksi Partai Golkar juga memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program pembangunan infrastruktur di wilayah Prov. Bali dengan catatan tetap mematuhi mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa menyelesaikan dengan baik atas hak-hak masyarakat yang terkait dengan program Infrastruktur tersebut. 

Menurut pengamatan Fraksi Partai Golkar Perusahaan Daerah sebagai aset Pemprov. Bali sampai saat ini belum menunjukan kinerja yang cukup berarti. Karenanya menyarankan Gubernur untuk memberikan perhatian yang lebih serius. 

"Sudah tentu kami akan memberikan dukungan sepenuhnya apabila perusahaan daerah mampu menyiapkan rencana kerja yang professional dan feasible," tegas  Gunawan menyampaikan.

Mengenai peternak babi di Bali, yang saat ini sedang terpuruk. Hal ini Fraksi Golkar melihat karena antara nilai pasar dengan harga pokok produksi mengalami kerugian rata-rata sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) per kilogram. 

Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi usaha peternakan babi, khususnya usaha ternak rakyat dan usaha ternak skala kecil. Hal ini disebabkan karena terhambatnya pasar antar pulau, dimana pengambilan sampel darah harus dilaksanakan pada satu tempat dalam skala besar. 

"Oleh karena itu, kami sarankan pengambilan sampel darah ditingkatkan pelayanannya, agar bisa dilaksanakan pada usaha ternak rakyat ( minimal skala 20 ekor). Faktor lainnya adalah tidak ditegakkannya Pergub Nomor 6 Tahun 2013 tentang pelaksanaan kemitraan dan perlindungan usaha peternakan di Provinsi Bali, dimana usaha ternak bali skala besar, yang seharusnya dilarang memasarkan produknya didalam daerah Bali, tetapi dengan lemahnya pengawasan, mereka justru menjadi pesaing yang sangat memberatkan peternak rakyat dan peternak kecil," bebernya. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Golkar mendesak Gubernur untuk melsksanakan peningkatan pengawasan dan penegakan Pergub Nomor 6 Tahun 2013, karena pada hakekatnya, penegakan perda tersebut, adalah implementadi dari UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Mohon tanggapan dan penjelasannya.

Fraksi Partai Golkar juga menyambut baik atas respon positif kalangan Petani di Bali untuk mewujudkan keseimbangan baru struktur ekonomi Bali melalui peningkatan peran sektor Pertanian, salah satunya mengembalikan kejayaan eksport vanili Bali. 

"Dalam pengamatan kami sampai saat ini sudah berkembang antusiasme penanaman vanili diseluruh Bali dan Tahun depan diperkirakan mulai panen. Oleh karena itu dalam rangka menjaga kualitas vanili Bali, kita harus mencegah petani melakukan praktek petik muda," ungkapnya. 

Berkenaan dengan hal tersebut pihaknya menyarankan kepada Gubernur untuk mengeluarkan kebijakan terkoordinatif dengan Instansi terkait dan aparat kepolisian untuk mencegah dan melarang petani melakukan praktek petik muda dan sekaligus memberikan sanksi bagi para pedagang serta pengepul yang membeli vanili dalam kondisi petik muda.[Ar/R5]

Tim Yustisi Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja


Denpasar, Satgas Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Hal ini mengingat penularan Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini masih tinggi. Kali ini, melalui Tim Yustisi turut melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).

Dari giat tersebut turut menjaring 14 pelanggar. Dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang diberikan pembinaan simpatik dengan menyanyikan Lagu Nasional lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sementara sebanyak 1 orang lainya diganjar denda.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata, fasilitas umum dan jalan raya ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Dimana, sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa Mall/Pusat Perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3. 

“Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kangin, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, serta memastikan pengendara menerapkan standar protokol kesehatah,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar masyarakat yang melintas telah menggunakan masker. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wailayah Kota Denpasar, termasuk mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, obyek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum masyarakat yang melintas sudah menggunakan masker, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi dan kesadaran bersama dalam mencegah penularan Covid-19,” ujarnya

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan dan pengelola obyek wisata di Kota Denpasar agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, pelaku usaha dan pengelola obyek wisata agar ikut andil dalam mendukung penerapan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya. (Ags/HDps).

Pupuk Kekompakan, Bupati Tabanan beserta Jajaran Rutin Sembahyang Purnama di Pura Luhur Batukau


Tabanan – Pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, mengajak Wakil Bupati, perwakilan Legislatif, Sekda, para Asisten dan OPD terkait, melakukan persembahyangan Purnama di Pura Luhur Batukau, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa, (15/2) pagi.

Hal ini merupakan inisiatif dari Bupati yang mempunyai komitmen di Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam setiap hari purnama melakukan persembahyangan di Pura Luhur Batukau. Dengan tujuan selalu mohon kerahayuan sekala dan niskala untuk menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Disamping itu, melalui persembahyangan ini juga diharapkan mampu memupuk kebersamaan dan kekompakan antara Bupati beserta Wakil Bupati, Sekda, para Asisten dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Bupati Sanjaya sangat meyakini, kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan merupakan salah satu kunci sukses dalam mewujudkan semua visi misi.

Di kesempatan itu yang bertepatan dengan rahina Purnama Kesanga, Bupati Sanjaya membahas berbagai program-program dan melakukan evaluasi dengan seluruh jajaran. Ia juga kembali menegaskan kepada seluruh jajaran, agar selalu bersinergi dalam berbagai hal guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang AUM dan pemerintahan yang bersih di Tabanan.

“Ayo kedepan mari kita kompak bersatu, bekerja bersama, hilangkan perbedaan-perbedaan dan hilangkan persepsi-persepsi tentang birokrasi kita. Sering saya sampaikan, perbedaan itu pasti ada. Usahakan minimize perbedaan itu bahkan dihilangkan untuk kekompakan kita bersama,” pinta Sanjaya dalam arahannya tersebut.

Ia juga sangat meyakini, kekompakan akan menimbulkan kepercayaan di jajaran Pemkab Tabanan, sehingga akan lebih memudahkan dalam menjalankan roda pemerintah. Ia sangat menyadari, bahwa tidak akan mudah menjalankan semua itu. Setiap pemerintahan pasti akan mengalami suatu guncangan, maka dari itu sangat penting selalu memohon kerahayauan pada Ida Sang Hyan Widhi Wasa agar diberikan jalan yang baik, terutama dalam melayani masyarakat.

“Mari kita selalu berusaha berbuat dengan sebaik-baiknya. Saya sangat sadar masih perlu melakukan yang terbaik, maka dari itu saya dan Pak Wakil sebagai pemimpin wajib memberikan contoh yang baik bagaimana kita melaksanakan swadharma kita sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat,” imbuh Sanjaya. (TBN)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved