-->

Kamis, 17 Maret 2022

FH Unwar Mulai Implementasikan Program MBKM


BALIKINI.NET, BALI — Mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Tahun 2022, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) menerjunkan mahasiswanya ke berbagai industri dan instansi hukum untuk mengikuti praktek kemahiran hukum (PKH). Sebanyak 315 mahasiswa hukum semester 4 yang diterjunkan ini dilepas dan diberikan pembekalan, Sabtu (12/3) di kampus setempat.

Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan untuk pertama kalinya mahasiswa FH Unwar diterjunkan langsung untuk mengikuti PKH dalam rangka mengimplementasikan program MBKM. Mahasiswa yang diterjunkan ini akan mengikuti kuliah di luar kampus, yakni di industri/instansi hukum yang sebelumnya telah dilakukan kerjasama. Mahasiswa Hukum ini akan disebar dan dirolling pada industri/intansi hukum untuk mengikuti PKH selama 4 bulan dengan mengambil 10 mata kuliah (20 SKS). Industri/Instansi hukum yang telah diajak kerjasama, yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), Kejaksanaan, Kantor Advokat/Lawyers, dan Notaris.

Prof. Budiartha, menjelaskan bahwa maksud program MBKM adalah adanya sebuah perubahan disrupsi dari sebuah tatanan yang normal menjadi tidak normal dalam situasi yang saat ini ingin cepat berubah menyesuaikan dengan keadaan. Sehingga, ilmu pengetahuan dan teknologi juga harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar atau bahkan keadaan dunia. Oleh karena itu, sedini mungkin mahasiswa diadaptasikan dengan lingkungan kerja agar nanti mereka mendapatkan kompetensi untuk bisa bersaing lebih cepat dengan perguruan tinggi atau alumni-alumni yang lain. “Intinya adalah bagaimana secepat mungkin dia beradaptasi, berinovasi untuk mendapatkan kompetensinya, yakni bisa diterima di dunia kerja atau bahkan membuka peluang kerja,” tandas Prof. Budiartha.

Lebih lanjut, dikatakan tidak hanya di industri/instansi hukum, namun mahasiswa hukum juga diarahkan untuk mengambil program MBKM di kampus lain. Seperti di Universitas Mahasaraswati Denpasar, Universitas Dwijendra Denpasar, dan Universitas Ngurah Rai Denpasar. Bahkan, mahasiswa hukum juga bisa mengambilnya program MBKM di dalam kampus, namun pada Prodi yang berbeda.

Melalui program MBKM ini, mahasiswa hukum FH Unwar diharapkan bisa beradaptasi dan berinovasi. Sehingga, kualitas dan kompetensi lulusan semakin kompetitif. Dengan demikian kepercayaan masyarakat untuk menguliahkan putra-putrinya di FH Unwar semakin meningkat. Sebab, apa yang telah dilakukan ini sesuai dengan perencanaan yang sangat baik. (**)

Unwar Tandatangani MOU dengan SEADA


BALIKINI.NET, BALI — Untuk mencapai Visi Universitas Warmadewa yaitu Go Global di Tahun 2034, Universitas Warmadewa melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (MOU) dengan South East Asia Designer Alliance (SEADA) di Ruang Rapat Pimpinan, Jumat (10/3). SEADA merupakan organisasi yang bergerak di bidang konstruksi, housing & urban rural, aliansi designer Asia Tenggara, Kampus Asean yang terdiri dari 5 negara yaitu Hongkong, Macau, Thailand, Malaysia dan Indonesia. 

Mou ini terkait dengan mempromosikan dan terlibat dalam kemajuan studi serta penelitian Arsitektur, Mempromosikan dan menyelenggarakan kompetisi Arsitektur, pertukaran pelajar, penyelenggaraan konferensi, lokakarya, dan acara Arsitektur, Membangun platform online untuk kemajuan Arsitektur, Menerapkan rencana lain yang meningkatkan cara kerja SEADA.

Acara diselenggarakan secara online ini dihadiri oleh Rektor Unwar, para Wakil Rektor, Dekan FT Unwar, Division Chief of Guangzhou Municipal Housing and Urban-Rural Development Bureau He ZhiHong, Division Chief of Bureau of Forestry and Landscaping of Guangzhou Municipality. Ye ShuRong, Chairman of Shing & Partners Yangcheng Designer Alliance。ERIC SHING, President of Southeast Asia Designers Alliance Zhao Yang, General Manager of Shanghai Construction Group(Hongkong)Limited; Vice President of Southeast Asia Designers Alliance Iris Ying, Secretary General of Southeast Asia Designers Alliance Ratna Qin, Deputy Secretary General of Southeast Asia Designers Alliance Weng XiangXi, Wakil Dekan III FTP Unwar, Kaprodi Arsitektur serta dosen Prodi Arsitektur Unwar. 

Kaprodi Arsitektur FTP Unwar I Nyoman Gede Maha Putra, ST.,M.Sc.,P.h.D., mengatakan Kerjasama ini ada dari beberapa pihak diantaranya dari pemerintah dan beberapa perguruan tinggi dari 5 negara yaitu Hongkong, Macau, Thailand, Malaysia dan dari Indonesia itu sendiri yaitu Unwar yang disebut sebagai South East Asia Designer Alliance (SEADA). Awal dari terbentuknya organisasi ini dari kegiatan kecil yaitu membuat sebuah kompetisi dan Unwar ditunjuk menjadi tuan rumah di tingkat Indonesia, dan ada juga diselenggarakan di Malaysia. Kemudian kerjasama ini berkembang dan tidak sekedar kompetisi tetapi bisa meningkatkan knowledge atau pengetahuan kita secara bersama-sama, dimana pengetahuan terkait dengan bambu akan semakin meningkat dan Unwar akan menjadi salah satu bagian di dalam upaya di dalam meningkatkan pengetahuan itu. “Karena kita berada di institusi pendidikan maka manfaat yang paling besar tentu harapannya kepada mahasiswa Unwar nanti akan semakin meningkat serta pengalaman yang mereka dapatkan di dalam Kerjasama di tingkat internasional akan semakin baik,” ungkapnya.

Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya dan merasa sangat senang atas diselenggaranya penandatanganan MoU antara Universitas Warmadewa dengan SEADA karena MOU ini membangun hubungan yang strategis, komitmen dan kolaborasi dalam mempromosikan karya seni desain dan ide di antara desainer Arsitektur Asia Tenggara. Di era globalisasi ini, kemitraan kerjasama dengan lembaga lain di seluruh dunia bukanlah suatu pilihan, tetapi merupakan suatu keharusan. Ia yakin bahwa kemitraan ini akan mengarah pada kemajuan arsitektur di Asia Tenggara. Ia berharap kemitraan ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi dosen dan mahasiswa Unwar untuk terlibat dalam acara arsitektur di tingkat nasional dan internasional, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai kontributor. MoU ini juga melambangkan kemitraan ini akan menghasilkan banyak program bersama yang menghasilkan sinergi baru dan nilai tambah bagi Unwar dan SEADA di tahun-tahun mendatang. (**)

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Mecaru Serta Melaspas Di Banjar Belong Sanur


Denpasar – Setelah rampungnya pelaksanaan renovasi Balai Banjar, saat ini pada Kamis (17/3) bertepatan dengan Purnama Kedasa dilaksanakan upacara Mecaru serta Melaspas yang dilaksanakan di Balai Banjar Belong, Desa Adat Sanur.

Tampak hadir dalam pelaksanaan upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Gede Suyoga, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana serta tokoh masyarakat desa setempat lainnya.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan karya mecaru serta melaspas saat ini hendaknya menjadi momentum bagi seluruh warga Banjar Belong Sanur untuk menjaga keharmonisan baik antara Parahyangan, Palemahan, dan Pawongan sebagai implementasi Tri Hita Karana.

“Dengan dilaksanakan Upacara Mecaru serta Melaspas ini mari kita tingkatkan rasa Sradha Bhakti sebagai upaya menjaga keharmonisan kehidupan antar umat dan warga banjar. Kami diharapkan juga seluruh masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Denpasar saat ini agar tetap menerapkan prokes dengan ketat sehingga tidak lagi ada kasus penambahan kasus penyebaran virus covid 19,” kata Jaya Negara.

Sementara Kelian Banjar Belong, I Wayan Suta  mengatakan pelaksanaan upacara Melaspas serta Mecaru ini dilaksanakan setelah rampungnya pelaksanaan renovasi di Balai Banjar Belong Sanur.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan mecaru serta melaspas kali ini dipuput oleh Ida Pedanda Putra Kaleran, Griya Kaleran dan Ida Pedanda Raka Timbul, Griya Timbul Intaran.  "Kami berharap dengan dilaksanakan upacara ini agar dapat mempererat kekompakan, persaudaraan dan keharmonisan antar umat dan Krama Banjar Belong," kata Wayan Suta. Selain itu dia menambahkan dengan rampungnya renovasi Balai Banjar dapat dipakai untuk kegiatan pelestarian seni dan budaya dan kegiatan kreatif lainnya bagi Sekaa Teruna.

Pengurus PMI Jembrana Dilantik


Jembrana - Bertepatan dengan Purnama kedasa, Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jembrana masa bakti 2022-2027 secara resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi Bali  I Gusti Bagus Alit Putra, di Gedung Auditorium Kabupaten Jembrana, Kamis (17/3).

Adapun Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Jembrana masa bakti 2022-2027 yang terpilih adalah Ni Made Sri Sutharmi, S.M  dan Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna sebagai Ketua PMI Kabupaten Jembrana. 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra mengucapkan Selamat Atas dilantiknya Dewan Kehormatan Dan Pengurus PMI Kabupaten Jembrana masa bakti 2022-2027 semoga kinerja dapat mengembankan tugasnya dengan baik.

“Keaktipan PMI di Kabupaten Jembrana ini kami mereasa terbantu baik saat bencana alam menghadapi pandemi Covid-19 demikian juga masyarakat merasakan kehadiran PMI ditengah tengah kesulitan,”katanya.

Alit Putra berharap PMI Kabupaten Jembrana dapat melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu ia juga meminta agar PMI mampu mendedikasikan pengabdiannya untuk masyarakat luas tanpa mengenal pamrih dan membedakan tugas pokok PMI adalah bekerja saat manusia dan alam mengalami kesulitan.

“khususnya untuk PMI Kabupaten Jembrana dan Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana berkolaborasi untuk bersama sama membangun kesadaran dan ketangguhan baik dalam kebencanaan dan juga kesehatan khususnya donor darah yang diselenggarakan oleh PMI,” tuturnya .

Sementara itu, Bupati Jembrana dalam sambutanya yang dibacakan Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan  atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana ia menyambut baik atas terlaksanakanya Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Jembrana masa bakti 2022-2027 ini.

“Kami ucapkan selamat dan sukses atas terlantiknya  Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Jembrana masa bakti 2022-2027, semoga pengurus yang baru ini akan semakin memberikan kontribusi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas kemanusiaan khususnya di Kabupaten Jembrana,”ungkapnya.

Selama ini Palang Merah Indonesia (PMI) telah banyak membantu Pemerintah dalam pelayanan sosial kemanusiaan. Kehadiran PMI di Kabupaten Jembrana memang sangat dibutuhakan, khususnya dalam pelayanan darah. Kebutuhan akan darah yang terus meningkat menuntut PMI harus menjanmin ketersediaan stok darah yang aman, murah dan mudah dijangkau masyarakat.

“Oleh karna itu PMI harus senantiasa memperteguh komitmen pengabdian kemanusiannya,”harap Bupati.

Ditambahkanya, Pemerintah Kabupaten Jembrana akan senantiasa mendukung setiap program program yang akan dilaksanakan PMI Kabupaten Jembrana.

“Jadilah PMI yang tanggap, cepat dan peduli untuk itu mari kita bersama satukan kekuatan dan satukan visi misi memajukan pemerintah Kabupaten Jembrana Lebih baik lagi, untuk mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana,” tandasnya.

Sementara itu, ketua PMI Kabupaten Jembarana yang dinahkodai Wabup Patriana Krisna menyampaikan begitu ia menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus PMI Provinsi Bali tentang pengukuhan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Jembrana masa bakti 2022-2027 tanggal 1 Maret 2022 dirinya langsung bekerja. 

“Hal ini akan kami jadikan sebagai ‘Modal’ untuk lebih mengembangkan lagi PMI Kabupaten Jembrana dalam rangka mewujudkan visinya yaitu ‘Terwujudnya PMI Yang Profesional Dan Berintegritas Serta Bergerak Bersama Masyarakat’,” ujar Ipat.

Disamping itu juga tekah dilaksanakannya penataan media sosial PMI Kabupaten Jembrana yang selama ini belum dikelola secara maksimal. 

“Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk mendekatkan misi PMI kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya. (kmg/adi hs).

Serangkaian Piodalan Pura Kanjeng Ratu, Bupati Tamba Mulang Pekelem Kebo Suci


Jembrana - Bertepatan dengan rahina werespati paing wuku dukut, purnama Kedasa, Kamis (17/3), Bupati I Nengah Tamba mengikuti seluruh rangkaian upacara yang dilaksanakan serangkaian karya piodalan dan pemelaspas pelinggih kanjeng ratu kidul di Pura Kanjeng Ratu Kidul, kelurahan Gilimanuk.

Rangkaian piodalan dan pemelaspasan sendiri sudah dimulai sejak Minggu (13/3).
Sementara pada puncaknya ,  hari ini Kamis (17/3) bertepatan dengan  Purnama Kedasa .

Adapun rangkaian puncak karya yang berlangsung dari pagi hari, diawali dengan pecaruan manca sanak, makuh, melaspas, nyuang ajengan jawa, ngebeji ngubeng, mendak kanca. Prosesi karya dipuput oleh Ida Nak Lingsir dari Griya Carik Desa Pergung.

Rentetan upakara juga dilanjutkan dengan matur pakelem kebo suci (yus merana) ketengah laut,  dengan banten ancak bingin dan ngaturang piodalan menggunakan banten bebangkit.

Prosesi mulang pekelem sebagai persembahan atau pengorbanan umat Hindu atas rasa terima kasih kepada sang pencipta serta manipestasinya dengan tujuan memohon dan menjaga keharmonisan alam semesta.

 Usai ngaturang piodalan Bupati beserta pejabat beserta  krama desa adat Gilimanuk serta pemedek yang hadir mengikuti persembahyangan bersama. Upacara  diakhiri dengan topeng sidakarya dan upacara mekincang kincung.

Prosesi piodalan dan melaspas, turut dipentaskan berbagai kesenian berupa tari-tarian/balih-balihan seperti Tari Penyambutan/Tari Pendet, Tari Rejang Dewa, Tari Baris Gede, Tari Topeng dari Sanggar Putri Bali Gilimanuk, serta wayang lemah sebagai rangkaian dari piodalan.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh pejabat termasuk seluruh krama desa adat yang ikut terlibat dalam melakukan upacara pemelaspasan dan pecaruan catur rebah serta matur pakelem kebo suci. "Maknanya adalah untuk memohon keselamatan agar masyarakat Jembrana terhindar dari segala marabahaya, terhindar dari mrana sehingga akhirnya semua masyarakat sehat dan bahagia," tandasnya.

Usai piodalan, Bupati Tamba juga meresmikan Istana Ibu Ratu Pantai Selatan anyar (baru) di dalam areal Pura Kanjeng Ratu yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. ( huj)

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 20 Orang Pelanggar Prokes


Denpasar, Kasus penularan covid 19 di Kota Denpasar masih ada, untuk itu Tim Yustisi Denpasar secara ketat melakukan penertiban PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan penertiban dilakukan guna untuk mencegah penularan covid 19 dan agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. Untuk itu dalam   penertiban hari ini menyasar  di Jalan Kamboja - Jalan Rijasa Desa Sumerta Kauh Kecamatan Denpasar Timur.

Dalam penertiban ini pihaknya menemukan 20 orang yang salah menggunakan masker. "Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dengan push up di tempat," kata Sudarsana.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam penertiban  pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengingat pelanggar prokes selalu ada  maka dari itu  penertiban akan terus digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan   Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Kasus Aktif di Kota Denpasar Tinggal 0,65 Persen


Denpasar, Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara kosnsisten terus bertambah.  Hal ini secara otomatis menurunkan kasus aktif. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (17/3), diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 43 orang. Sedangkan, kasus positif Covid-19 bertambah 19 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.332 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 49.905 orang  (97,23 persen), meninggal dunia sebanyak 1.091 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 336 orang (0,65 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi yakni masih 2 digit. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (asDps).


Rabu, 16 Maret 2022

Wakil Bupati Jembrana Hadiri Karya Piodalan Pura Dalem Yehembang Kangin


Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) menghadiri Karya Piodalan di Pura Dalem Desa Adat Yehembang Kangin sembari melaksanakan persembahyangan, Rabu (16/3). Piodalan yang jatuh pada Umanis Anggara Kasih Dukut berlangsung secara khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum melaksanakan persembahyangan, Wabup Ipat mesandegan (beristirahat) sejenak didampingi Perbekel Desa Yehembang Kangin I Gede Suardika dan Camat Mendoyo I Putu Shindu Yasa. Dalam kesempatan tersebut Perbekel Yehembang Kangin menyampaikan terkait permohonan bantuan untuk disediakannya lampu penerangan di areal Pura Dalem.

"Kami mohon bantuan LPJU yang ada di depan pura, ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan" ujar Suardika.

Hal lain yang disampaikan Perbekel juga  terkait pelaksanakan vaksinasi Covid-19 di Desa Yehembang Kangin. "Kami bersama jajaran Desa Adat dan tidak hanya unsur pemerintah, ada dari komunitas, unsur relawan dan unsur lainnya sudah bersinergi .Astungkara sudah sesuai dengan target,"  kata Suardika.

Disampaikan juga terkait rencana pembangunan jalan sepanjang pinggir pantai Yehembang Kangin. Secara prinsip , Wabup Ipat menyetujuinya mengingat manfaat bagi warga desa setempat .

" Sangat setuju, dan pembangunan tersebut juga dapat mendukung berkembangnya pariwisata dengan diikuti tersedianya vila-vila,"  ujar Wabup Ipat.

Selanjutnya, Wabup Ipat melaksanakan persembahyangan bersama-sama dengan masyarakat  krama desa adat. Seusai melaksanakan persembahyangan, Wabup Ipat menyerahkan punia kepada Desa Adat yang diterima oleh I Gusti Ketut Suatra Sekretaris Desa Adat Yehembang Kangin didampingi Perbekel dan Camat Mendoyo.( Ngurah)

Agar Cantik Luar Dalam, Ibu-ibu KWT Berlatih Tata Rias


Tabanan ,Bali Kini - Kata "Cantik" Memiliki definisi yang sangat luas. Semua wanita itu memiliki kecantikannya tersendiri. Bukan hanya dinilai dari luar, namun juga dari dalam (inner beauty). Termasuk pada ibu-ibu KWT yamg tergabung dalam kelompok Lumbung Rasa Pondok Indi, pantas di sebut cantik karena mampu menyediakan dan memenuhi gizi keluarga dengan menanam sayuran dan buah-buahan di lahan pekarangan, bahkan sampai di domplot Pondok Indi. Tak hanya menanam tanamannya sendiri, ibu-ibu inipun mengolah hasil panen tanaman tersebut. 

Tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari namun juga mengubahnya menjadi olahan yang mempunyai nilai jual tinggi, sehingga mampu membantu perekonomian keluarga. 


Ibu Asisten 3 Bupati Tabanan Ibu Putri Parwathi, SE, beliau juga sebagai Koordinator Pokja 3 di Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan mengajak para  ibu-ibu harus tetap tampil cantik. Baik lahir maupun bathin. Untuk itu pihaknya mengadakan pelatihan kecantikan berupa pelatihan Tata Rias, cara merias muka dan sanggul Bali sederhana untuk aktifitas di Pura atau sekedar menghadiri kegiatan adat lainnya. Pelatihan ini dikhususkan untuk ibu-ibu KWT dengan harapan, tak hanya menjaga kecantikan dari dalam, namun juga memaksimalkan kecantikan fisik. 

"Caranya selalu berpikir positif. Selain itu untuk menjaga agar tetap cantik secara fisik, kita juga harus merawat diri, agar Inner beauty selalu terpancar pada diri Ibu-Ibu yang mempunyai kegiatan diluar rumah atau di kebun yang langsung terpapar matahari walaupun tidak mahal yang penting pantas untuk kita, " Ungkapnya. (r1)

Korupsi Pengadaan Masker Saat Pandemi, eks Kadisos Karangasem Diadili


Denpasar - Memanfaatkan situasi pandemi dengan pengadaan masker yang dibagikan ke masyarakat guna mendapat keuntungan pribadi, dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan di "Gumi Lahar" Karangasem.

Alhasil, I Gede Basma (58) eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem ini diseret ke dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar. Dalam sidang yang digelar secara online itu, terdakwa tidaklah sendiri. 

"Dalam perkara ini terdakwa serta menyeret 6 terdakwa lainnya yang ikut kecipratan hasil pengadaan masker untuk warga dimasa Pandemi," sebut JPU Matheos Matulessy.

Seluruh terdakwa, dalam dakwaan yang dibacakan koordinator JPU yang juga menjabat Kasipidsus Kejari Karangasem, terlibat korupsi pengadaan 512.797 masker skuba untuk penanganan virus COVID-19 tahun 2020. Perbuatannya disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.617,362,507.

Enam pejabat Dinsos Karangasem lainnya, yakni Gede Sumartana (57) selaku Kabid Linjamsos, I Nyoman Rumia (49), selaku Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan, dan I Wayan Budiarta (50), selaku Plt Kasi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana. Berikutnya, I Ketut Sutama Adikusuma (47), I Ketut Sutama Adikusuma (46), dan Ni Ketut Suartini (48), selaku PNS Dinsos Karangasem.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dakwaan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula saat Pemkab Kabupaten Karangasem hendak melaksanakan program antisipasi dan penangganan COVID-19 tahun 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp 3 miliar yang diperuntukkan untuk masyarakat di 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem. 

Melihat peluang ini, terdakwa Basma bersama 6 pejabat dinas sosial lainnya sepakat untuk memberikan bantuan masker jenis skuba dan menunjuk rekanan ke 2 perusahaan.
Dua perusahaan yang ditunjuk, Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders untuk membuat masker scuba warna hitam, ukuran standar, memiliki logo Pemkab Karangasem. Mereka sepakat harga 1 masker scuba adalah Rp 5.700.

Duta Panda Konveksi memenuhi permintaan Dinsos Karangasem dengan cara memproduksi masker scuba. Sedangkan, Addicted Invaders memenuhi dengan cara membeli masker scuba seharga Rp 2.500, berisi logo Pemkab Karangasem di masker.

Bahwa perbuatan terdakwa I Gede Basma, selaku PPK Dinas Sosial yang menerbitkan Surat Penunjukan dan Pemesanan kepada Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders untuk pengadaan 512.797 buah masker berbahan skuba dan perbuatan terdakwa Gede Sumartana, selaku PPTK yang mencari penyedia barang berupa masker berbahan skuba bertentangan dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa.

Pemerintah RI Nomor : 3 tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), huruf E angka 3 huruf a.

Lanjut JPU, bahwa aturan tersebut mencatat pengadaan barang dan jasa harusnya mengikuti petunjuk yakni menunjuk penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah atau sebagai penyedia dalam katalog elektronik.

Pengadaan masker tersebut juga bertentangan dengan standar Alat Pelindungi Diri (APD) untuk penanggangan COVID-19 di Indonesia yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19 tanggal 9 April 2020. Yakni, tingkat perlindungan untuk masyarakat umum, jenis APD adalah masker kain 3 lapis berbahan katun.

"Bahwa akibat perbuatan  terdakwa Basma dan Sumartana mengakibatkan saksi Ni Nyoman Yessi Anggani selaku Direktur Duta Panda Konveksi meraup uang sebesar Rp 1,531,227,273,-dan saksi I Kadek Sugiantara selaku Direktur Addicted Invaders sebesar Rp 1,086,135,234," kata JPU.

Perbuatan para terdakwa ini, oleh JPU dinilai mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 2.617,362,507. "Terkait dakwaan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya masing-masing berniat mengajukan keberatan atau eksepsi," terang JPU.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved