-->

Kamis, 24 Maret 2022

Sidang Paripurna II DPRD Jembrana, Wabup Ipat Sampaikan Pendapat Terhadap Pandangan Umum Fraksi


BALIKINI.NET, JEMBRANAWakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, menyampaikan pendapat atas pandangan umum Fraksi dalam Sidang Paripurna II DPRD Jembrana masa persidangan II Tahun 2021-2022 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Jembrana, Kamis (25/03/2022). Adapun pandangan yang disampaikan tersebut terkait Ranperda Inisiatif DPRD Jembrana tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.   

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi  tersebut, Wabup IGN Patriana Krisna (Ipat) meyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan ranperda tersebut pada masa persidangan ini. Ditambahnya, hal ini secara eksplisit menunjukkan bahwa jajaran DPRD Jembrana memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, dan juga sebagai bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama-sama untuk menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana. 

“Untuk Jembrana, kita harus bersatu, berjalan beriringan, saling bahu mebahu, dan berkolaborasi sehingga dapat tercipta kebersamaan dan keterpaduan untuk mewujudkan cita-cita bersama menuju Jembrana yang bahagia. Sekali lagi, apresiasi yang luar biasa atas respon cepat dari jajaran DPRD Jembrana dalam menyikapi dan mendukung upaya kita bersama untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dalam bentuk pengelolaan keuangan sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” Ucapnya.

Lebih lanjut, Wabup asal Kelurahan Tegalcangkring tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam terwujudnya pengeloaan keuangan daerah yang baik dan bersih. Dalam perkembangan pengaturan terjadi perubahan PP yang mengatur tentang keuangan daerah yaitu dari PP No.58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah diubah dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah. 

Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) PP No.12 Tahun 2019 perlu menetapkan Permendagri tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yaitu Permendagri No.77 tahun 2020.  

“Dengan adanya perubahan dasar yuridis serta ketentuan dalam Permendagri tersebut sudah sepatutnya dilakukan perubahan terhadap Perda Kabupaten Jembrana tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Terakhir, dengan memperhatikan hal tersebut, pihaknya berpendapat bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat dilanjutkan ketahap pembahasan berikutnya, sehingga terwujud kesepakatan bersama untuk menetapkan menjadi peraturan daerah. “Secara substansi dan muatan materi, rencana peraturan daerah ini telah sesuai kebutuhan dalam rangka mewujudkan pengeloaan daerah, namun dari sisi sistematika masih perlu kiranya disempurnakan untuk tahap selanjutnya sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda,” Pungkas Wabup Ipat.

Turut hadir dalam Sidang Paripurna II DPRD Jembrana masa persidangan II Tahun 2021-2022 tersebut, jajaran Forkopimda Jembrana serta seluruh anggota DRPD Kabupaten Jembrana.(hms)

Rabu, 23 Maret 2022

Groundbreaking PT Mitra Prodin Di Jembrana, Bangun Investasi Rp 200 Milyar, Serap Ribuan Tenaga Kerja


Jembrana- Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wabup IGN Patriana Krisna dalam membuka keran investasi bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Jembrana kini membuahkan hasil. Hari ini, Rabu (23/3/2022), dilaksanakan peletakan batu pertama (Groundbreaking) fasilitas produksi baru PT. Mitra Prodin dengan nilai investasi 200 Milyar  bertempat Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. 

Peletakan batu pertama (Groundbreaking) perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing produsen, grosir, dan distributor berbagai perlengkapan merokok , 
secara resmi oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Hadir langsung  Direktur PT. Mitra Prodin Robert Hensby serta Bupati Jembrana I Nengah Tamba. 

Direktur PT Mitra Prodin Robert Hensby mengatakan total investasi yang digelontorkan perusahaan 
mencapai 200 miliar rupiah . Pembangunan diharapkan bisa rampung   dalam waktu kurang dari 12 bulan dari sekarang.

Fasilitas ini diharapkan mampu mempekerjakan lebih dari 4.000 orang di sini terutama dalam kapasitas produksi,
dengan potensi peningkatan menjadi 7.000 karyawan dari waktu ke waktu.

"Total luasan lahan yang digunakan sendiri sebanyak 5 hektar. Di pilihnya Kabupaten Jembrana, karena lokasi yang ideal, akses ke infrastruktur, ketersediaan lahan dan tenaga kerja, dan sifat pemerintah yang berwawasan ke depan. Bahkan, rencana pembangunan Bupati Tamba dan timnya untuk Kabupaten sangat menarik, dan kami ingin menjadi bagian dari cerita itu juga," Ujarnya.

Sementara Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mewakili Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi langkah dari PT Mitra Prodin yang sudah mengembangkan sayap investasi dari Gianyar ke kabupaten Jembrana. Seperti diketahui di kabupaten Gianyar sendiri investasi ini mampu menyerap 7000 tenaga kerja. "Kita berharap ditengah pandemi covid-19 yang sudah melanda selama 2 tahun ini menyebabkan ekonomi bali lumpuh. Dengan adanya investasi dari PT Mitra Prodin di Jembrana ini sangat bagus, bisa menjadi alternatif lain selain sektor pariwisata yang akan menumbuhkan perekonomian di Bali khususnya kabupaten Jembrana," Ucapnya.

Sejalan dengan yang di sampaikan, Wagub Cok Ace, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menuturkan dengan telah dimulainya tahap pembangunan pabrik PT Mitra Prodin melalui ground breaking tadi diyakininya akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja .“ Ini adalah salah satu investasi besar yang masuk ke Jembrana, tentu kita sambut dengan baik. Bahkan dengan investasi dari PT Mitra Prodin ini mampu  menyerap 4000-6000 tenaga kerja warga Jembrana. Ini menjadi awal yang baim, semoga setelah ini akan datang lagi investasi lainnya ke Bali Barat , “ ucapnya.

Lebih lanjut Bupati asal desa Kaliakah ini meyakini, pembangunan dan keran investasi yang masuk  akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jembrana  sekaligus  memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitarnya. “  Tidak hanya menyerap tenaga kerja , juga akan ada sumbangan PAD dari perusahaan ini kepada Jembrana , “ lanjutnya .   
 
Tutut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Jembrana, kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, serta seluruh undangan yang hadir dalam acara groundbreaking fasilitas PT. Mitra Prodin.( Ari )

Bangunan Bale Gong Pura Puseh Desa Adat Dukuh Tertiup Angin Kencang, Alami Rusak Berat


Karangasem, Bali Kini - Angin kencang melanda beberapa titik wilayah di Kabupaten Karangasem sejak Selasa (22/3/2022) hingga Rabu (23/3/2022). Hal inipun timbulkan kerusakan, salah satunya di wilayah Kota Amlapura, sebuah bangunan Bale Gong, di Pura Puseh, Desa Adat Dukuh, Kelurahan Padang Kerta, Karangasem, ambruk.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.  Sejumlah warga mendengar hentakan suara yang keras ketika angin kencang meniup. Dimana setelah dilakukan pengecekan ke sumber suara, ternyata bangunan Bale Gong, di Pura Puseh di desa setempat tersebut yang ambruk. Terlihat bagian tembok penyengker atau Parudaksa di piura tersebut juga ikut roboh. Syukurnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena kebetulan saat itu tidak ada pemedek. 

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, sejumlah anggota BPBD Karangasem diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekkan sekaligus melakukan Assesment.  Dimana hasilnya kerusakan tersebut masuk kriteria Pergub dan masuk kategori rusak berat. "Selanjutnya bisa kami fasilitasi untuk pengajuan proposal bantuan,”kata Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, ketika dikonfirmasi. 

Sementara kerugian diperikirakan mencapai 100 juta rupiah. (Ami)

Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali Entry Metting Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021 di Klungkung



KLUNGKUNG, Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting di Ruang Rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/3). 

Entry meeting yang dilakukan terkait pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung pada tahun anggaran 2021. Hadir langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung, I Made Seger dan OPD Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta berharap kepada semua OPD harus siap memberikan data-data keuangan daerah selama satu tahun dan menyiapkan dokumen pendukung termasuk regulasi-regulasi pendukungnya. 

"Semoga pemeriksaan atas LKPD Tahun 2021 Kabupaten Klungkung dapat kembali memperoleh opini WTP. WTP ini bukan tujuan semuanya, tetapi WTP ini sudah ada yang mengevaluasi dan yang paling penting kami bersama jajaran untuk kerja secara maksimal dengan memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat, " ujar Bupati Suwirta

Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Ridwan Sani Matondang mengatakan pemeriksaan ini dilakukan selama tiga puluh hari kedepan, mulai dari hari ini 23 Maret sampai dengan 21 April 2022 mendatang. Adapun tujuan dari pemerikaan ini yakni memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar sesuai  secara umum. 

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni Kesesuaian laporan keuangan satandar akutansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD," Ujar Ridwan Sani Matondang (klk/yande)

Kelompok KWT Tabanan Memperluas Pemasaran Produk Olahan Pangan Lokal


Tabanan, Bali Kini - Ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok KWT (Kelommpok Wanita Tani) Tabanan memperluas pemasaran produk dengan melaksanakan kerjasama dengan para pengusaha. 

Hal ini menanggapi harapan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan Drh. I Made Arya yang mengatakan, agar kelompok ibu-ibu KWT Tabanan lebih pintar melihat peluang pasar. 

"Tidak hanya mengolah kelapa menjadi chips kelapa tapi, olahan-olahan pangan lokal yang lain sehingga dapat menambah pendapatan keluarga, " Katanya. 

Untuk itu, pada KWT Tabanan ikut serta dalam pertemuan dengan para pengusaha sebagai produsen bertajuk "TEMU USAHA". Dimana pengusaha yang ditemui yakni Tiara Dewata dan Moenà Fress. Tujuan kedepannya tiada lain agar bisa terjalin kerjasama yang baik terutama dalam pemasaran hasil olahan maupun hasil pertanian yang fresh. 

"Pemasaran sudah rutin dilakukan sudah terjalin kerjasama yang baik yaitu lewat Pondok Indi. Mengingat KWT Banyu Segara tergabung dalam kelompok "LUMBUNG RASA PONDOK INDI".

Dengan keikutsertaannya dalam kelompok tersebut banyak manfaat yang sudah dirasakan oleh ibu-ibu KWT Banyu Segara," ujar Ibu Ayu Suarmi salah satu perserta yang tergabung dalam KWT Banyu Segara. 


Kebersamaan dalam pemasaran dijabarkan Ibu Ayu Suarmi, diantaranya ialah pemasaran hasil olahan chips kelapa , pemasaran hasil pertanian seperti kelapa daksina, sereh, lengkuas  dan umbi rempah rempah lainnya.

"Walau masih dalam kualitas kecil namun sangat berarti bagi ibu-ibu KWT Banyu Segara dalam kondisi pendemi menuju endemi seperti sekarang, " Sambungnya. 

Selain itu, melalui wadah KELOMPOK LUMBUNG RASA PONDOK INDI ini, Ibu-ibu KWT Tabanan merasa sangat dimudahkan untuk mendapatkan pembinaan dan informasi dari DISKEPA dan DISTAN Tabanan. 

"Astungkara dengan tetap semangat dan kerjasama yang baik apa yg menjadi tujuan kita bersama ibu-ibu KWT Tabanan bisa terwujud, juga pemasaran yang lancar dan kuat, " Tandas Ayu Suarmi. (*/in)

PPKM Denpasar Turun Level, Tim Yustisi Denpasar Tetap Lakukan Penertiban

 

Denpasar - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali termasuk Denpasar turun dari level 3 menjadi level 2. Dalam upaya menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Denpasar tetap secara gencar melakukan penertiban prokes.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat SatPol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban kali ini Rabu (23/3) dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir Jalan Akasia Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur. Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 22 orang pelanggar yang salah menggunakan masker. 

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan dalam penertiban kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena bagi yang salah menggunakan masker di berikan sanksi membersihkan areal sekitar.  "Sanksi ini diberikan agar mereka tidak melanggar lagi," katanya.

Mengingat masih ada kasus penularan covid 19 pihaknya, maka  penertiban akan terus digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

 Yang terpenting  dalam penertiban  pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.


Jadi Ketua Umum, Wawali Arya Wibawa Ikuti Upacara Mejaya-Jaya Pengurus Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar


Denpasar - Setelah dilantik menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan (PSAK) Kota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti upacara Mejaya-Jaya di Pedarman Sira Arya Kanuruhan, Pura Agung Besakih bertepatan dengan Rahina Budha Pon Wuku Watugunung, Rabu (23/3). 

Hal ini merupakan rangkaian pelaksanaan Lokashaba I PSAK Kota Denpasar yang menghasilkan keputusan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa sebagai Ketua Umum PSAK Kota Denpasar periode 2022-2027. 

Ketua Umum Pratisantana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar yang juga selaku Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan  PSAK merupakan wahana menguatkan paiketan Pratisantana Sira Arya Kanuruhan di Kota Denpasar. 

Dalam kesempatan tersebut Arya Wibawa juga mengucapkan terima kasih atas mandat dan kepercayaan yang diberikan, dalam hal ini pihaknya juga mengajak Pasemetonan untuk bersama-sama memajukan Paiketan dan juga bersama memajukan Kota Denpasar.

"Kami ucapkan terima kasih atas mandat yang diberikan. Mari bersama-sama kita memajukan paiketan dan juga dalam hal ini bersama-sama mendukung pembangunan untuk kemajuan Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa .

Ketua Panitia Lokashaba I PSAK, Komang Nurjaya mengatakan Lokasabha dan pemilihan pengurus  ini bertujuan untuk mengikat dan mempersatukan pesemetonan. Selain itu untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan Adat, Agama, Seni dan Budaya. 

Dalam lokashaba tercipta struktur yang mana Ketua Umum PSAK Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua 1 , Made Nuada, Ketua 2, Made Arka, Ketua 3, I Wayan Sukarya, Ketua 4, I Wayan Diana Putra Adnyana dan sekretaris umum, Wayan Ariyawan.

Dalam pelantikan dan pengukuhan ini harapan dari pengurus Kota Denpasar apa yang direncanakan bisa disosialisasikan kepada pasemetonan yang ada di Kota Denpasar  dengan tujuan untuk mempersatukan pesemetonan dan menyelesaikan program kerja periode 2022-2027.(Dps).

Bupati Tabanan Teken Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik


Tabanan – Komitmen meningkatkan kualitas pelayan publik yang transparan, bersih, mudah diakses dan mudah dimengerti, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Rabu, (23/3).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan itu, turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Turut hadir saat itu, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. 

Di kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, sangat mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi tahun 2021 ini Pemkab Tabanan masuk zona hijau untuk standar kepatuhan pelayanan publik. Mokhammad Najih juga mengatakan, Ombudsman mempunyai tugas memberikan pengawasan dan terus memberikan pendampingan sampai di tingkat desa.

Hal itu tiada lain untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, beberapa saran dan masukan juga diberikan oleh pihaknya, salah satunya untuk kedepannya agar membangun pusat pelayanan terpadu yang lebih khusus untuk masyarakat. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih bagus dan lebih baik lagi dan Ia sangat percaya Pemkab Tabanan dapat mewujudkan itu. 

Bupati Tabanan, Sanjaya, mengatakan merasa sangat terhormat dan juga bersyukur karena Ketua Ombudsma RI langsung datang ke Tabanan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan ini. Dimana, dalam masa kepemimpinan ini, pihaknya sangat berkomitmen terhadap kualitas pelayanan publik, terlebih dalam visi misi kami menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), pelayanan publik yang berkualitas itu merupakan harga mati.

Untuk itu, pihak Pemkab selalu berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, kemudian Provinsi Bali, sehingga selalu bisa mengawasi dan melihat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan agar lebih berhati-hati dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pelayanan publik. 

“Sebab kami menyadari, bahwa, pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk juga di masyarakat,” ujar Sanjaya saat itu. 

Bahkan, dalam mewujudkan komitmen ini, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini menjadi bagian dari perjanjian kinerja dan fakta integritas di masing masing perangkat daerah. Ditambah dengan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan yang dicita-citakan bersama.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Saya berharap dapat memperkuat sinergi dan koordinasi penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sehingga, akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan yaitu, pelayanan yang transparan, bersih, mudah diakses, dan mudah dimengerti,” imbuh Sanjaya.(**()

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Badung Jajaki MTs


Badung, Bali Kini - Rabu tanggal 23 Maret 2022, pukul 10.00 wita,  Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Insan Mulia Bali.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah(JMS) ini diikuti oleh 30 orang peserta secara tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yang mana Kejaksaan Negeri Badung yang diwakili oleh Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H. sebagai narasumber yang mengangkat materi Cyber Bullying dan Sistem Peradilan Anak.

Bahwa dengan dilaksanakannya Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar, serta diharapkan para siswa- siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) Insan Mulia Bali lebih bijak didalam bergaul, bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya serta didalam menggunakan media sosial.

"Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya," Imran Yusuf, SH.MH. yang baru memimpin Kejaksaan Negeri Badung di Mengwi.

Selasa, 22 Maret 2022

Bupati Suwirta Dorong Percepatan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah


KLUNGKUNG, Dalam rangka mempercepat proses Implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) agar pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Klungkung menggelar Rapat High Level Meeting TP2DD di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali (22/3). Rapat ini membahas Implementasi ETPD di Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Spirit Gema Santi.

Terkait implementasi ETPD, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memberikan beberapa arahan. Sekretaris Daerah agar secepatnya mempersiapkan satu orang yang akan menangani implementasi Program ETPD termasuk berbagai jenis pendapatan. Petugas ini akan ditempatkan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Dinas Koperasi agar segera memaksimalkan penggunaan Qris pada transaksi pedagang di Pasar.

Bupati Suwirta juga menugaskan Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung menindaklanjuti regulasi supaya pembayaran pajak oleh para pengusaha dapat langsung masuk ke kas daerah. Kemudian kepada OPD di lingkungan Pemkab Klungkung agar dapat menjadi contoh dalam implementasi digitalisasi.

Kepala Bank Indonesia  Kantor Perwakilan Bali Trisno Nugroho menyampaikan akan mendukung upaya yang akan dilakukan oleh Pemkab Klungkung dalam mengimplementasikan ETPD. Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Operasional BPD Bali Ida Bagus Setiyasa. 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra, dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Klungkung dan instansi terkait lainnya. (sklk/cok)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved