-->

Selasa, 26 Juli 2022

Wakil Bupati Bangli Serahkan Punia di Beberapa Lokasi, Serangkaian Upacara Ngaben Masal


BALIKINI.NET | BANGLI — Dalam rangka meringankan beban masyarakat Kabupaten Bangli dalam pelaksanaan upacara adat, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir dan menyerahkan bantuan punia di beberapa lokasi  Desa Asat di Kabupaten Bangli  yang sedang  melaksanakan Upacara Pitra Yadnnya (ngaben masal). Beberapa Desa Adat yang menerima bantuan punia diantaranya Desa Adat Buayang menerima bantuan punia sebesar Rp 36 juta rupiah dengan jumlah sawa 36, Banjar Adat Penaga Landih 22 juta rupiah dengan jumlah sawa 22, Banjar Adat Surakarma Kintamani 55 juta rupiah dengan jumlah sawa 55, Desa Adat Kayu Kapas Kintamani 35 juta rupiah dengan jumlah sawa 35, dengan perhitungan masing masing sawa diberikan bantuan punia sebesar 1 juta rupiah.

Hadir ditengah-tengah masyarakat yang melaksanakan upacara ngaben masal pada Selasa (26/7/22) , Wakil Bupati Wayan Diar didampingi oleh Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bangli I Gede Eddy Hartawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bangli I Nengah Karya Atmaja serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Wayan Diar dalam kesempatan tersebut menyampaikan, menidaklanjuti program Pemerintah Kabupaten Bangli untuk  meringankan beban masyarakat terkait upacara pengabenan, Pemkab Bangli memberikan Bantuan Punia sebesar 1 juta rupiah kepada masing-masing sawa dalam pelaksanaan upacara ngaben masal.
 "apa yg diberikan dari pemerintah tidak sebanding dengan pengorbanan masyarakat, akan tetapi bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan bantuan ini dipergunakan seoptimal mungkin untuk kelancaran upacara". "tutup Wayan Diar".

Disisi lain, masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran Wakil Bupati Bangli yang juga selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan  Kabupaten Bangli, dalam upacara ngaben masal tersebut. Beberapa perwakilan dari masyarakat yang menerima bantuan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dalam kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar telah melaksanakan beberapa terobosan program  yang memang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat umum, salah satunya dalam bentuk punia upacara ngaben masal. Semoga program ini bisa berkelanjutan sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang melaksanakan upacara adat dan keagamaan serta dalam rangka mempertahankan adat, kebudayaan dan kearifan lokal sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru.

Kemenkumham Bali Pantau Langsung Tes Catar POLTEKIP dan POLTEKIM


BALIKINI.NET | DENPASAR — Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengawasi langsung pelaksanaan tes kesehatan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022.

Tes kesehatan dilangsungkan bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar dr. Ni Made Murtini, Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Ida Bagus Gede Putra Manuaba dan Tim Pengawas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Pelaksanaan tes kesehatan Calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim diselenggarakan secara serentak pada 8 Rayon dan 7 titik lokasi mandiri di seluruh Indonesia. Rayon Denpasar yang berlokasi di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar diikuti oleh 78 orang peserta yang berasal dari Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat. 

"Tes kesehatan yang harus dilalui oleh setiap peserta terdiri dari 9 jenis pemeriksaan yaitu Tinggi dan Berat Badan, Pemeriksaan Lab Khusus Wanita, Mata, EKG, Tensi, Gigi, Rontgen, Pendengaran serta Pemeriksaan Fisik," ungkap Anggiat Napitupulu.

Sebanyak 660 formasi tersedia pada seleksi Catar Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang terdiri dari 300 formasi Poltekip untuk pelamar umum, 300 formasi Poltekim untuk pelamar umum, sedangkan untuk sumber pegawai terdapat 50 formasi untuk Poltekip dan 10 formasi untuk Poltekim. 

Kepala Divisi Administrasi menyampaikan Tes kesehatan ini merupakan tahap selanjutnya dalam seleksi penerimaan sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim, setelah sebelumnya peserta dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh panitia untuk melaksanakan tugas secara profesional, serta mengedepankan protokol kesehatan. 

"Saya berharap kepada semua panitia untuk disiplin menggunakan masker, disiplin mematuhi protokol kesehatan, laksanakan tes ini secara profesional dan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan", jelas Mamur Saputra.

Menteri Yasonna Dorong penguatan Pengawasan Terhadap Notaris


BALIKINI.NET | NUSA DUA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta kepada jajarannya Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan terhadap notaris.

Menurut Menteri, berdasarkan laporan yang diterimanya masih banyak permasalahan terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris, seperti tidak melakukan pembacaan minuta akta di depan penghadap, akta yang dibuat mengakibatkan saham kepemilikan berubah atau hilang atau menyebabkan dualisme kepengurusan, bahkan terdapat akta yang dibuat oleh notaris yang diketahui telah meninggal dunia.

Itu disampaikan Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, di  Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.

"Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum notaris tersebut menimbulkan akibat hukum yang berujung pada adanya gugatan terhadap Kemenkumham baik melalui pengadilan negeri maupun pengadilan tata usaha negara, hingga pelaporan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap notaris dalam melaksanakan jabatannya," kata Yasonna.

Lanjutnya, bahwa tugas dan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan profesinya, bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence. 

"Notaris berkewajiban memastikan kebenaran muatan dokumen atau keterangan dari penghadap yang kemudian dituangkan ke dalam akta," imbuhnya.

MPN dan MKN merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap notaris sesuai amanat undang-undang. MPN memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris.

Sedangkan MKN memiliki kewenangan dalam memberikan penolakan atau persetujuan terhadap pengambilan copy minuta akta dan pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, dan penuntutan. 

"Sayangnya, sistem yang ada saat ini belum mendukung monitoring terhadap pelaksanaan tugas MPN dan MKN sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM," kata dia.
Terkait upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Menkumham menjelaskan bahwa saat ini sedang menjalani Mutual Evaluation Review (MER). 

Salah satu materi evaluasi yakni pengawasan terhadap beberapa profesi yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), termasuk profesi notaris sebagai salah satu pelapor dugaan terjadinya transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML). 

"Dalam hal ini, kewajiban notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa melalui pengisian form Customer Due Diligence (CDD) dimana pengawasan terhadap kepatuhan notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa tersebut menjadi tanggung jawab Kemenkumham," kata Yasonna. 

Pengawasan yang efektif dan profesional terhadap notaris mutlak kita lakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia dalam proses menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Bocah Yang Dianiaya Pacar Ibunya "Dikejar" Polresta


Denpasar , Bali Kini -
Bocah berusia empat tahun yang dianiaya oleh pacar ibu kandungnya bernama Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo kembali menjalani visum. Visum terhadap bocah berinisal NY itu dilakukan di RS Wangaya Denpasar untuk memastikan apakah korban juga mengalami pelecehan seksual atau tidak. 

Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP Wiastu Andri Pudjianto mengatakan, hasil dari visum itu belum keluar. "Kami memohon dilakukan visum untuk masalah tubuh bagian dalam. Itu untuk mengetahui apakah ada lecet atau luka pada organ dalam dan seperti alat kelamin," katanya di Mapolresta Denpasar.

Dijelaskannya, Polresta Denpasar juga meminta bantuan Dinas Sosial Kota Denpasar, ayah korban dan juga pemerhati anak untuk bersama-sama mengawasi korban. Terutama juga untuk pemulihan kondisi psikis korban. "Penyidik kami juga sudah bertemu korban untuk mendalami keterangan," imbuhnya 

Kata Andri, pihaknya masih perlu mendalami adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami korban. Meski faktanya, korban mengalami luka gigit pada payudara kanannya akibat pelaku. 

"Terkait dugaan pelecehan seksual, masih kami dalami. Memang dalam undang-undang karena ini lekspesialis, memang cukup satu saksi sudah bisa dijadikan bukti," akunya. 

Ditambahkannya, sekarang korban masih belum bisa dimintai keterangan. Terkait luka pada payudara itu, Haris kita tanya ahli dulu. Apakah itu ada unsur nafsu atau tidak," tambahnya. 


Terkait pernyataan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar tersebut, Siti Sapurah, Pemerhati Anak yang ikut mendampingi korban bereaksi keras. Menurutnya tak perlu dibuktikan apakah pelaku dalam kondisi bernafsu atau tidak saat menggigit payudara kanan korban. "Punya nafsu atau enggak cuma dirinya sendiri (pelaku) yang tau. Undang-undang tidak mengatur nafsu itu," tegas Ipung. 

Lanjut dia visum et repertum penting untuk mengecek alat vital korban N apakah ada yang robek, jika tidak ada lakukan pula visum psikiatri. Ini karena seorang psikiater bisa menjawab hal tersebut, apakah pasca peristiwa itu terjadi pencabulan atau kejahatan seksual.

"Tapi, saya menduga itu terjadi. Jangan sampai polisi mengatakan tidak ada laporan, mohon maaf ini bukan delik aduan," terangnya.

Ipung menegaskan aparat kepolisian dapat mengembangkan laporan model A, dengan menggunakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 2, dengan ancaman hukum 5 Tahun, Pasal 76 B Jo Pasal 81, 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 Perubahan Pertama UU 35 Tahun 2014 dan Perubahan Kedua UU 17 Tahun 2016 tentang Kejahatan Seksual.

Jadi ancamannya berlapis, 5 tahun plus sampai 20 tahun, dan sampai hukuman mati. Jangan sampai menyederhanakan kasus ini, kasihan korban N. Korban N mungkin takut bicara, tapi kitalah yang dewasa wajib membantu dia mencari keadilan di sini," tambahnya. 

Ipung menjelaskan, dalam UU Perlindungan Anak, ada 4 bagian tubuh anak yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Apabila sampai disentuh, maka sudah bisa dipastikan adanya tindak pidana pencabulan.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho Dorong Produksi Pertanian di Bali


Denpasar , Bali Kini - Bank Indonesia (BI) akan dorong produksi pertanian di Bali. Termasuk di Kabupaten Jembrana, BI berencana untuk membuat pabrik Kakao. 


Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada Senin (25/7/2022) pada acara Penyerahan Bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Kepada UMKM Binaan dan Mitra KPWBI Bali di Denpasar. 


Untuk mendukung UMKM bahkan BI sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan para petaninya, agar hasil tani lebih maksimal. "Pohon Kakao, itu UMKM di Jembrana sudah ada alat transportasi untuk memperlancar produksi pertanian coklat, serta alat-alat pembersih, pupuk dan sebagainya sudah kita siapkan,"katanya.



Bahkan gak hanya di Kabupaten Jembrana saja, BI juga mendorong UMKM maju di Kabupaten lain, seperti di Kabupaten Karangasem, BI mensupport embung untuk para peternak sapi, mengingat di Kabupaten Karangasem merupakan daerah dengan populasi sapi yang cukup tinggi. Selanjutnya, pihaknya juga mendukung UMKM seperti para penjual kain endek ataupun Gringsing Tenganan asli Karangasem yang saat ini akan menjadi souvenir bagi pada pagelaran G20. 


"Dan masih banyak lagi ya, untuk pangan seperti cabai dan ikan juga ada. Kami ingin ini serius dan sungguh-sungguh dijalankan, dan kedepan nantinya akan di bina lagi kedepan," Ungkapnya.(r5)












Jaya Negara Nyangging Massal Di Desa Adat Pedungan

 

Denpasar, Bertepatan dengan Anggara Pon Merakih, Selasa (26/7), Desa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan bersinergi dengan LPD Desa Adat Pedungan menggelar upacara Maligia Punggel dan Mepandes/Metatah Massal  di Balai Adat Pura Dalem Penataran Anyar Pedungan.

Terlihat sejak pagi ratusan warga sudah tampak memadati areal Bale Peyadnyan  untuk mengikuti prosesi upacara Mepandes Massal, yang mana dari prosesi upacara Mepandes massal ini ada yang menarik perhatian masyarakat, yakni dari 20 Sangging yang akan bertugas Menatah (mengasah gigi para peserta) tampak diantaranya Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara yang berkesempatan menjadi sangging.

Tampak hadir juga dalam kesempatan ini Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, dan tokoh setempat.

Disela-sela upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan Upacara potong gigi di Bali merupakan bagian dari upacara Manusa Yadnya. Ini merupakan konsep siklus hidup dari bayi di dalam kandungan, lahir, hingga perkawinan. Manusa Yadnya merupakan filosofi untuk memanusiakan manusia. Dimana Upacara potong gigi di Bali dilakukan bukan tanpa makna. Potong gigi ini bermakna menemukan hakikat manusia dan terlepas dari Sad Ripu. Sad Ripu adalah enam jenis musuh manusia yang timbul akibat perbuatan yang tidak baik. Upacara potong gigi ini dilakukan sebagai doa dan ritual untuk membangkitkan kekuatan spiritual dalam melawan keenam musuh tersebut.

“Mepandes/Metatah massal merupakan wujud bhkati kepada Sang Pencipta. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita harus tetap beryadnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya tetapi dengan catatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari bahaya virus Covid19,” kata Jaya Negara.

Sementara Prawartaka Karya I Gede Redita yang ditemui di sela-sela upacara mengatakan, rangkaian acara ini sudah dimulai dari tanggal 30 Mei 2022 lalu dengan matur piuning karya dan ngeruak, dilanjutkan ngajum puspa pada tanggal 22 Juli 2022, sedangkan pada Anggara Pon Merakih tanggal 26 Juli 2022 ini dilaksanakan upacara Metatah/ Mepandes Massal yang diikuti 238 orang pemilet (peserta), sedangkan yang ikut nyekah sebanyak 253 puspa dan dipuput oleh Ida Pedanda Made Oka Pasuruan dari Griya Oka Ayunan Badung.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini merupakan sebuah program dari Desa Adat Pedungan bersama LPD Desa Adat Pedungan. Yang mana program ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban khususnya pada situasi pandemi saat ini sehingga dapat menekan pengeluaran masyarakat dalam melaksanakan yadnya, dikarenakan semua ini gratis. (ays/dps).

Bupati Tamba Saksikan Penandatangan "Development Agreement" Paramount Theme Park Bali


Jembrana - Setelah sebelumnya dilaksanakan MoU kerjasama Internasional  antar PT. Kios Ria Kreasi dengan  Paramount Pictures Amerika Serikat. 

Hari ini, Selasa (26/07/2022), komitmen bersama tersebut dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan kontrak pembangunan Paramount Theme Park Bali.

Adapun Theme Park terbesar di Asia Tenggara tersebut digadang-gadang memiliki berbagai fasilitas hiburan kelas dunia yang akan dibangun di Taman Kerti Bali Semesta  berlokasi di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyambut baik persetujuan pembangunan tersebut, saat menyaksikan penandatangan  yang juga diikuti  Menparekraf Sandiaga Uno dan Gubernur Bali Wayan Koster, secara daring ,Selasa (26/7).

"Hari ini merupakan hari bersejarah untuk Kabupaten Jembrana, karena hari ini tepatnya di Los Angeles, Amerika Serikat dilakukan penandatanganan kerjasama antara PT Kios Ria Kreasi dengan Paramount Pictures," ucapnya.

Bupati yang didampingi Sekda I Made Budiasa mengatakan bahwa cita-cita Kabupaten Jembrana memiliki taman hiburan berkelas internasional sudah dapat dipastikan akan terealisasi.

"Saya bersama bapak Menteri Sandiaga Uno, bapak Gubernur Bali dan stakeholder daripada PT. Kios Ria Kreasi menyaksikan bersama-sama penandatanganan tersebut. Ini artinya bahwa sudah bisa kita pastikan Paramount Theme Park itu akan hadir di Kabupaten Jembrana," jelasnya.

Bupati yang selalu menyambut hangat para investor ini berharap dengan adanya Paramount Theme Park akan berdampak pada peningkatan perekonomian Jembrana.

"Astungkara kita selalu berdoa, kita sambut kedatangan ini, karena akan membawa perubahan yang sangat luar biasa kepada pendapatan, kemajuan dan prestasi Kabupaten Jembrana," ungkapnya. (Ngurah/

DPD KNPI Klungkung Beri Ruang Pemuda Kreatif Melalui Youth Fest-4


Klungkung, Bali Kini - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang dikenal DPD KNPI Kabupaten Klungkung melakukan inovasi dan kreativitas dalam memberikan ruang bagi para pemuda dan pemudi di Kabupaten Klungkung melalui Klungkung Youth Fest yang ke-4. Klungkung Youth Fest ini dilaksanakan selama satu bulan penuh. Kegiatan ini menyasar para pemuda-pemudi dan masyarakat pada umumnya.

Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga, S.H selaku ketua KNPI Klungkung saat diwawancara menyatakan kegiatan ini berlangsung selama satu bulan penuh. Pria yang akrab disapa Gung Indra ini menegaskan bahwa Klungkung Youth Fest ke- 4 kali ini bertemakan “Siapkan Dirimu Menuju Era Society 5.0” telah dilaksanakan sejak 25 Juni lalu, diawali dari kegiatan Lomba Baleganjur “Bale Ganjur Ngarap” yang melibatkan Sekaa Truna Truni di Kabupaten Klungkung, selanjutnya ditanggal 6- 20 Juli diadakan Klungkung Film Festival ke- 4, ditanggal berikutnya 20-21 Juli pelaksanaan Turnament Esport Piala Pelajar Klungkung yang mempertandingkan kategori Mobile Legend, Free Fire, dan PUBG, kemudian ditanggal 23 Juli dilaksanakan Talkshow pemuda yang mengambil tema Young menjaga dan mengawasi. Puncaknya ditanggal 24 Juli paginya dilaksanakan Talkshow Perempuan dengan mengambil tema perempuan bisa apa?,  disertai dengan Pekan Raya yang diisi oleh UMKM serta pemuda Klungkung, dan di malam hari dilaksanakan hiburan yang dimeriahkan oleh Bagus Wirata dan Barong Boyz selaku Guest Star. 

"Youth Fest Klungkung 2022 ini juga disupport oleh pemerintah Kabupaten Klungkung dan DPRD Klungkung ini dicerminkan dengan adanya  Pameran pembangunan dari Pemerintah Daerah Klungkung, dan antusiasime sangat tinggi dari masyarakat, sehingga selama pelaksanaan youth fest keamanan, kenyamanan terlaksana di Kabupaten Klungkung," Ungkap Gung Indra

"Ini gratis untuk semua kalangan tidak dipungut biaya dengan harapan dapat membangun simakrama (hubungan baik) kepada seluruh masyarakat Klungkung. Sehingga kedepan dapat memperkenalkan ide-ide kreatif anak muda yang tidak kalah menarik untuk dikembangkan pada era digitalisasi dalam mendukung Klungkung menuju Smart City, " Sambungnya, Senin (25/7). 

Sementara, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta Jajaran saat menghadiri Puncak HUT DPD KNPI ke-49  yang dirangkaikan pada acara Klungkung Youth Fest 4 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan hadiah oleh Bupati Suwirta dan didampingi Ketua DPRD Klungkung kepada KNPI Klungkung berupa Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2021. 

“Dengan diterbitkannya Perda ini semoga KNPI dapat berperan baik secara pribadi maupaun secara kolektif terhadap pembangunan di Kabupaten Klungkung, termasuk memperluas jejaring organisasi yang ada. Selamat ulang tahun yang ke 49 untuk DPD KNPI, semoga tetap dapat berinovasi untuk membuat KNPI ini lebih dicintai dan merangkul lebih banyak generasi”ucap Bupati Suwirta.

Lebih mendalam Suwirta berpesan agar ke depannya keberadaan KNPI dapat mengakar hingga ke desa-desa. Ia juga menyampaikan bahwa pemuda-pemuda di desa sangat rindu tentang organisasi yang dapat menyambung sampai tingkat kabupaten, terdapat banyak potensi pemuda-pemuda yang berada di lingkup STT yang dapat diajak berkolaborasi sehingga organisasi kepemudaan seperti KNPI ini dapat lebih kuat.

Setelah melakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangkaian acara Klungkung Youth Fest 4 ini.Bupati Suwirta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom mengunjungi beberapa stand kuliner dan UMKM yang berada di Klungkung Youth Fest 4.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Forkompida Kabupaten Klungkung, Ketua DPD KNPI Provinsi Bali Nyoman Gede Antaguna, Pengurus DPD KNPI Kota/Kabupaten di Bali, serta undangan terkait lainnya.

Diakhir Kegiatan Klungkung Youth Fest, Gusti Ayu Atyantha Danawati selaku ketua panitia mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat klungkung, utamanya para pemuda dan pemerintah daerah Klungkung telah dapat berkolaborasi dan bersinergi bersama dalam membangun klungkung yang lebih baik menuju era 5.0. Dari Pemuda untuk Klungkung dan untuk Pulau Dewata” tutupnya. (Ami)


BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab, Ringankan Peserta Menunggak


Karangasem, Bali Kini  – Menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) diupayakan menjadi solusi di tengah pendemi covid 19 yang berdampak pada segmen informal dari segi ekonomi maupun finansialnya. Selain itu alasan menurunnya keinginan untuk membayar iuran dikarenakan ketidakmampuan membayar iuran melatarbelakangi hadirnya program Rehab ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyampaikan kepada awak media saat bertemu di Restaurant Tukad Jangga (26/07) kaitan dengan pentingnya program Rehab untuk diketahui masyarakat. Pemanfaatan program Rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan s.d 24 bulan. 

“Kami ingin program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta karena sangat membantu sekali, intinya peserta memiliki komitmen untuk membayar maka tinggal mengikuti alur di aplikasi mobile JKN,” ungkap Elly.

Elly menyatakan dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilihin berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

“Rehab ini akan memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta, program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” lanjut Elly.

Selain kaitan program Rehab, Elly juga menyampaikan mengenai Instruksi Preside Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS yang melibatkan beberapa lembaga seperti BPN dan Keplosisian, kaitan kanal layanan yang mempermudah peserta seperti layanan Pandawa, Mobile JKN dan denda pelayanan, pemberlakuan NIK sebagai Identitas peserta JKN-KIS serta skirining kesehatan.

“Mari kita manfaatkan kemudahan yang telah disiapkan, dan tetap ikuti ketentuan yang berlaku, sebab adanya Inpres 1 tahun 2022, urusan tanah, SIM dan STNK akan mewajibkan kepesertaan JKN-KIS aktif,” tutup Elly. (Ami)

Senin, 25 Juli 2022

Sejumlah Fraksi DPRD Bali Menerima Jawaban Gubernur


Denpasar ,Bali Kini -
Sejumlah Fraksi di DPRD Bali menerima penyampaian jawaban Gubernur Bali yang dibacakan Wagub Cok Ace pada sidang Paripurna di Gedung Dewan Provinsi Bali.  

Jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RAPERDA Provinsi Bali mengenai Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, didengarkan langsung oleh masing-masing ketua Fraksi dan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.

Pada kesempatan itu, Adi Wiryatama meyakinkan akan memberikan kesempatan kepada sejumlah Fraksi di DPRD Bali untuk menyampaikan pendapatnya kembali sebagai tanggapan akhir terhadap Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2022-2042. 

"Pada rapat paripurna selanjutnya semoga sudah memutuskan hasil yang maksimal atau akhir dari masing-masing Fraksi nantinya," singkatnya.

Pada kesempatan ini, Wagub Bali menyampaikan bahwasannya  pembagian zona-zona wilayah dalam RTRW memiliki tingkat kedetailan yang berbeda-beda. Untuk RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten, dan RTRW Kota disusun dengan muatan dalam lingkup kawasan dengan skala peta 1:250.000 sampai dengan skala 1:25.000. 

"Pada tingkat Rencana Detail Tata Ruang, pengaturan pemanfaatan ruang disusun dengan muatan yang lebih detail, tegas, dan terperinci dalam lingkup blok dan sub blok kawasan dengan skala 1:5.000.," jelas Cok Ace.

Terkait RAPERDA mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, disampaikan bahwa dalam proses Penyusunan APBD seluruh tahapannya telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama eksekutif dan DPRD.

Pembahasan mulai dari pembahasan KUA PPAS, kesepakatan bersama KUA PPAS, rapat-rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemerintah Provinsi Bali, rapat gabungan Komisi-komisi DPRD dengan TAPD dan Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan dan persetujuan RAPBD Tahun 2021.

Ia juga menyampaikan  terkait komposisi besaran SiLPA Tahun 2021, jika dihitung secara keseluruhan menunjukkan jumlah SiLPA per 31 Desember 2021 lebih kecil dibandingkan kebutuhan untuk belanja yang sifatnya terikat, kondisi ini memberikan tekanan yang cukup signifikan terhadap APBD tahun 2022. 

Besaran SILPA terikat Tahun 2021 sebesar 684,43 miliar rupiah lebih yang tersaji dalam Catatan atas Laporan Keuangan merupakan SILPA terikat yang pemanfaatannya tidak dapat digunakan untuk tujuan lain selain yang sudah ditetapkan sebelumnya sesuai petunjuk teknis yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. 

Di samping SILPA terikat tersebut di atas, terdapat Utang Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal per 31 Desember 2021 yang wajib dianggarkan Tahun 2022 yang seharusnya secara keseluruhan dapat dibiayai dari SILPA Tahun 2021 baik SILPA yang ada di Kas Daerah dan SILPA BLUD.[ar/r2]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved