-->

Selasa, 15 November 2022

Pemkab Jembrana Prioritaskan Penurunan Stunting


BALIKINI.NET | JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2022. Selasa (15/11) di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya percepatan penurunan kasus stunting di Provinsi Bali khususnya Kabupaten Jembrana, diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Jembrana dan Anggota Tim Audit Stunting Kabupaten Jembrana.

Dalam acara yang dibuka Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Khrisna IPAT selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jembrana saat memberikan sambutan mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab guna merumuskan penanganan kasus agar dapat tertangani dengan baik.

"Saya minta seluruh OPD terkait bersinergi menyusun program dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting pada dinas masing-masing.
Seluruh pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini saya harap memberikan komitmennya menjadi prioritas utama dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Jembrana," kata Wabup IPAT.

Menurutnya komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan Seluruh aktor pelaksana dapat menggerakan serta mengerahkan upaya terbaik dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jembrana.

"Saya berharap Desiminasi ini menghasilkan komitmen bersama dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi yang disinergikan dengan RANPASTI untuk percepatan penurunan stunting di Jembrana," harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana Ni Kade Ari Sugianti,S.Pd.,M.Pd selaku Sekretaris TPPS Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Tim Audit Stunting Kabupaten Jembrana menyampaikan kegiatan Desiminasi dilaksanakan untuk mambangun sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jembrana.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor serta menyusun rencana tindak lanjut audit kasus stunting, meningkatkan pemahaman tentang tugas pokok TPPS,  menyelaraskan program serta rencana tindaklanjut hasil audit stunting smester I dan II dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jembrana," pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana Drs. I Made Budiasa,M.Si selaku Waka TPPS Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana Dr. Made Dwipayana,MPPM selaku Waka Tim Audit Kasus Stunting dan Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, sebagai narasumber Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. I Ketut Rai Wiwa Negara,Sp.OG dan dr. Alissya Rachman,Sp.A.

Wabup Kasta Minta Perangkat Desa Jalin Kerjasama Yang Baik Dalam Menjalankan Program



BALIKINI.NET | KLUNGKUNG – Setelah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Desa di Kecamatan Banjarangkan, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta kembali menggelar Monev tersebut di wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (15/11). Ada dua Desa yang menjadi sampel di Kecamatan Dawan diantaranya Desa Kampung Kusamba dan Desa Pasinggahan.

Mengawali kegiatan tersebut, tim monev langsung mengunjungi program ketahanan pangan Desa Kampung Kusamba berupa tanaman hidroponik. Tanaman hidroponik tersebut terlihat begitu subur dan sudah pernah panen beberapa waktu lalu. Adapun hasil panen yang dihasilkan diantaranya Pokcoy dan Sayur Hijau. Selanjutnya Wabup Kasta bersama tim monev juga mengunjungi kediaman rumah milik Ni Ketut Sudiani di Dusun Blatung, Desa Pasinggahan yang mendapatkan bantuan rehab rumah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa. Prosesnya pembangunannya pun terlihat sudah berjalan lancar dan tidak terjadi kendala.

Terkait tanaman hidroponik Wabup Kasta mengaku sangat mendukung program ini. Pihaknya meminta agar tanaman hidroponik ini nantinya benar-benar bisa dikembangkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Wabup Kasta juga menambahkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Monev ini agar Pemerintah Desa disaat menjalankan program benar-benar memperhatikan hal-hal sesuai dengan prosedur atau sesuai aturan yang berlaku. Komunikasi, koordinasi dan konsultasi ini juga harus dijalankan dengan baik. "Mari bersama-sama jalin kerjasama yang baik antara Perbekel dengan Jero Bendesa agar program pembangunan di Desa ini bisa berjalan dengan maksimal," harap Wabup Kasta.(h

Kasus Positif Bertambah 48 Orang di Kota Denpasar


BALIKINI.NET | DENPASAR – Meski kasus sembuh terus bertambah, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa (15/11) diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 16 orang. Sementara itu, kasus positif  bertambah sebanyak 48 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 55.150 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.693 orang  (97,36 persen), meninggal dunia sebanyak 1.131 orang (2,05 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 326 orang (0,59 persen). 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap  menerapkan protokol kesehatan dan  jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi  harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.

Kendalikan Inflasi Dinas Perikanan dan Ketahan Pangan Kota Denpasar Gelar Bazar Pangan


BALIKINI.NET | DENPASAR – Dinas Perikanan dan Ketahan Pangan Kota Denpasar menggelar Bazar Pangan di Banjar Lumintang Desa Dauh Puri Kaja Kecamatan Denpasar Utara Selasa (15/11).  Kegiatan ini dalam upaya  pengendalian inflasi Daerah di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan  Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan  Dinas Perikanan dan Ketahan Pangan Kota Denpasar Ni Made Suparmi.

Lebih lanjut ia mengatakan,  Bazar Pangan ini diupayakan sebagai kegiatan dalam pengendalian laju inflasi dengan metode jemput bola ke masyarakat. Kegiatan  bazar pangan dalam upaya pengendalian  inflasi sudah beberapa kali dilakukan dari bulan Oktober hingga Desember 2022  yang dilakukan di Desa Kelurahan di 4 Kecamatan se  Kota Denpasar.

Menurutnya kegiatan bazar pangan ini masyarakat akan mendapatkan harga kebutuhan  pokok yang terjangkau karena  pihaknya  melibatkan para penyedia pangan yang terdiri dari distributor , suplier, petani Kota Denpasar, serta Kelompok/ UMKM binaan Kota Denpasar. "Dijamin bahan kebutuhan pokok masyarakat akan me dapatkan harga lebih murah dibanding harga di pasaran," jelas Suparmi.


Dengan menghadirkan para produsen dan distributor, masyarakat diharapkan bisa berbelanja langsung dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran. Produk yang dijual diantaranya   produk /komoditi yang dijual , yaitu komoditi pangan pokok/strategis seperti beras, telor, minyak goreng, bawang merah, cabe , sayur2an, buah2an dan  produk olahan berbahan ikan/daging, dengan harga lebih murah.

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPD Bali Cab.Badung Siap Diadili


BALIKINI.NET | DENPASAR — Perlahan tapi pasti, penyidi Kejati Bali dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi kridit fiktif BPD Bali Cabang Bandung. Itu dibuktikan dengan melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka, Selasa (15/11).

Dijelaskan Kasipenkum A.Luga Harlianto bahwa 4 orang tersangka dan barang bukti perkara dugaan Kredit Fiktif Berupa Kredit Modal Kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung kepada CV. SU, CV. DBP, dan CV. BJL pada Tahun 2016 dan Tahun 2017 atas nama tersangka IMK, tersangka SW, Tersangka IKB dan Tersangka DPS. 

“4 orang Tersangka telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Tersangka SW, IKB dan DPS Diserahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Badung, sedangkan Tersangka IMK di Rutan Kerobokan karena ditahan dalam perkara lain. Ke empat tersangka dalam keadaan sehat dan Negatif Covid-19. Selain Tersangka, Barang bukti terkait perkara juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum berupa uang dan dokumen tanah bangunan," jelas Luga.

Dengan telah diserahkannya tugas dan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum maka kewenangan penanganan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum. Tersangka SW, Tersangka IKB dan Tersangka DPS dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum terhitung hari ini hingga 20 (dua) puluh hari ke depan. 
“DPS dan IKB dilakukan penahanan di Rutan Tabanan, sedangkan SW ditahan di Lapas Perempuan Kerobokan. Untuk Tersangka IMK dikarenakan masih berstatus tahanan dalam perkara lain di Rutan Kerobokan,”

Tersangka IMK, Tersangka SW dan Tersangka DPS disangka melanggar pasal Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Subsidiair, Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Lebih Subsidiair : Pasal 9 Undang-Undang R.I. No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Sedangkan Tersangka IKB selain disangka melanggar Pasal yang sama dengan Tersangka IMK, Tersangka SW dan Tersangka DPS, juga disangka melanggar Pasal 3, Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Akibat perbuatan ke-empat tersangka, Negara dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung mengalami kerugian sejumlah Rp. 4,8 Milyar.

Selama Penyidikan, kata Luga, tersangka SW dan IKB melalui keluarganya telah menyerahkan uang sejumlah  Rp 1,650 Miliar. Uang tersebut telah disita oleh Penyidik. 
Kemudian ada aset tanah milik tersangka/orang lain yang berjumlah  6 bidang tanah yang berlokasi di monang- maning, Pedungan, Tabanan, dan Ponorogo Jawa Timur juga telah disita oleh Penyidik. 

"Harapan, uang maupun aset tanah ini dapat digunakan nantinya untuk mengembalikan kerugian negara dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung,” tutup Luga.

34 Pesawat VIP Delegasi KTT G20 Terlayani di Airport Ngurah Rai


BALIKINI.NET | BADUNG — Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat telah melayani kedatangan sebanyak 34 pesawat VIP delegasi KTT G20 pada rentang tanggal 13-15 November, serangkaian pelaksanaan KTT G20 yang akan digelar pada Selasa-Rabu, 15-16 November. 

Data tersebut merupakan data terupdate, Selasa (15/11) pukul 11.00 WITA. Pada tanggal 13 November, kedatangan 7 pesawat VIP delegasi KTT G20, dengan rincian 5 pesawat VIP delegasi kategori utama dari negara Indonesia, Rusia, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, serta 2 pesawat VIP delegasi kategori pendamping dari negara Perancis dan Amerika Serikat.

Sedangkan pada tanggal 14 November, melayani sebanyak 25 pesawat VIP delegasi KTT G20, dengan rincian 19 pesawat VIP delegasi kategori utama dari negara Senegal, Turkiye, Uni Emirat Arab, Australia, Rwanda (2 pesawat). 

Kanada, Republik Rakyat Tiongkok, Argentina, Perancis, Afrika Selatan, Britania Raya, Kamboja, Spanyol, Italia, India, Jerman, Singapura, dan Belanda, serta 6 pesawat VIP delegasi kategori pendamping dari negara Turkiye, Uni Emirat Arab (2 pesawat), Republik Rakyat Tiongkok, Spanyol, dan Australia.

Di tanggal 15 November, kedatangan 2 pesawat VIP delegasi KTT G20 dengan rincian 1 pesawat VIP delegasi kategori utama dari negara Arab Saudi, serta 1 pesawat VIP delegasi kategori pendamping dari negara Arab Saudi.

"Sesuai dengan rencana operasional penanganan pesawat VIP delegasi KTT G20, sebagian pesawat ada yang ditempatkan atau Remain Over Night (RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, serta ada yang ditempatkan di 8 bandara Angkasa Pura I lainnya yang ditetapkan sebagai bandara lokasi penempatan pesawat VIP Delegasi KTT G20 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 12 Tahun 2022," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.

Ditegaskan pula bahwa keseluruhan pesawat VIP delegasi KTT G20 yang mengangkut kepala negara atau kepala pemerintahan negara anggota G20 dan undangan sudah tiba di Bali. 

Adapun delapan bandara pendukung penananganan pesawat VIP delegasi KTT G20 adalah Bandara Internasional Lombok, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Lanjut Fahmi, Angkasa Pura I secara khusus telah menyiapkan sebanyak 67 parking stand pesawat di sembilan bandara tersebut, yang terdiri dari 28 parking stand yang diperuntukkan untuk pesawat berbadan lebar (wide body) dan 39 parking stand untuk pesawat berbadan sempit (narrow body). 

Khusus di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I telah menyiapkan sebanyak 17 parking stand pesawat, dengan rincian 14 parking stand untuk pesawat berbadan lebar (wide body) dan 3 parking stand untuk pesawat berbadan sempit (narrow body).

Bupati Tamba Beri Motivasi Ratusan PMI Program G to G Korea Selatan


BALIKINI.NET | JEMBRANA – Bupati I Nengah Tamba menghadiri pelepasan 349 PMI (Pekerja Migran Indonesia) Program G to G Korea yang berangkat ke Negara Korea Selatan pada tanggal 14 dan 15 November 2022 di Ballroom Hotel El Royal Kelapa Gading, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Tidak hanya menghadiri semata, Bupati Tamba yang didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Dewa Gde Kusuma Antara serta Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Made Gede Budhiarta memberikan motivasi secara langsung kepada ratusan PMI yang nantinya sebagian besar berkecimpung dalam industri manufaktur dan perikanan.

Bupati Tamba dalam pengarahannya menyampaikan Kabupaten Jembrana saat ini termasuk daerah sedikit tertigal dibandingkan wilayah lainnya di Bali . Untuk itu ke depannya, Kab. Jembrana berharap akan turut bergerak dalam mengikuti program kerja ke luar negeri.

“Di Kab. Jembrana ada 41 desa/kelurahan, seandainya saja kami bisa memberangkatkan 20 orang untuk bekerja ke luar negeri, dan mereka mampu mengirim uang 10 juta ke desa tiap bulannya. Maka akan ada 200 juta uang yang terkirim ke desa dan itu akan menggerakan ekonomi desa tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk pelatihan bagi PMI, ditahun 2022 sendiri sebesar 1,4 milyar berupa 14 paket diklat dan 50 orang uji kompetensi dan ditahun 2023 anggaran lebih besar yakni 1,8 milyar dimana untuk 11 paket diklat dan 220 orang uji komptensi.

“Disamping anggaran yang sudah disiapkan, Saya juga berkomitmen untuk memprioritaskan warga dari KK kurang mampu untuk menjadi PMI. Jadi kita akan data dulu dari anak-anak tamatan SMA dari keluarga kurang mampu, kemudian kita didik dan beri pelatihan dan selanjutnya kita berangkatkan, sehingga sedikit demi sedikit angka kemiskinan di Jembrana bisa diturunkan,” ujarnya. 

Terakhir, pihaknya menekankan untuk merubah jalan hidup tidak segampang membalikkan telapak tangan. Rekan-rekan semua telah memilih menjadi PMI dengan misi yang besar yakni untuk mengangkat derajat keluarga.

“Sekali lagi, jaga diri dengan baik, bekerjalah tekun, harus displin dinegara orang, dan yang terpenting adalah tidak melupakan negara tanah ari Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa keberangkatan PMI kali ini menjadi keberangkatan  yang kesekian kalinya. Dapat dirinci keberangkat pada batch 92-92 kali ini untuk sektor manufaktur sebanyak 264 orang dan perikanan sebanyak 85 orang jadi total keseluruhan sebanyak 349 PMI.

“Sehingga bila dihitung sejak tanggal 9 Desember 2021 hingga 14 November 2022, total PMI yang diberangkatkan ke Korea Selatan dalam program G-to-G sebanyak 10.823 PMI. Khusus untuk kabupaten Jembrana sendiri tahun 2022 sampai dengan bulan oktober sebanyak 530 orang,” ucapnya.

Benny menambahkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat akan bekerja ke luar negeri, layak dilepas oleh orang-orang penting di negara ini. Karena PMI adalah pahlawan devisa, yang layak diberikan perlakuan terhomat negara.

“Kita ingin pelepasan PMI ke luar negeri dilakukan layaknya negara melepas kontingen olimpiade. Bedanya, kontingen olimpiade diutus oleh negara untuk bertarung dalam event kompetisi olahraga, sedangkan para PMI diutus negara untuk bertarung dalam kompetisi global merebut peluang kerja di luar negeri, bertarung dengan negara-negara lain. Disamping itu optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G), serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran. ,” ungkapnya.

Terlepas dari itu semua, pihaknya mengapresiasi komitmen pemerintah kabupaten Jembrana terhadap perlindungan PMI  baik itu sebelum berangkat, saat berkerja maupun setelah bekerja.  

“Ini menjadi yang pertama di Indonesia, pemerintah daerah bersama jajaran pemerintahan kecamatan sampai yang paling bawah yakni di desa berkomitmen bersama untuk bagaimana memberikan perlindungan terhadap PMI. Ini tentu sangat luar biasa sekali, apalagi tadi sudah kita dengar bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga telah menyiapkan anggaran yang besar untuk pelatihan bagi para PMI, tentu ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah betul-betul ada dan mendorong makin banyak lagi yang berminat menjadi PMI” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah mengirimkan 349 PMI dengan skema G to G ke Korea Selatan yang sebagian besar berkecimpung pada sektor manufaktur dan perikanan. Selain dibekali skill yang mumpuni, PMI juga dibekali dengan surat credential yang akan diberikan kepada tempat kerja masing-masing guna memberikan keyakinan yang memadai bagi pemberi kerja terkait kualitas PMI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Menpan RB RI Wanto Sugito, Komisaris PT. PLN Eko Sulistyo, secara daring Kepala BP3MI Provinsi se-Indonesia serta seluruh PMI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. (Ari/Hu)

Bupati Suwirta Hadiri Malam Hiburan Pasemayaman Panji-Panji


BALIKINI.NET | KLUNGKUNG – Serangkaian dengan penyerahan Kirab Panji-Panji Sakti Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai. Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar malam hiburan  dengan penampilan Pementasan oratorium Mini KOLAM PURI (Kolaborasi peklamasi Puisi dan Tari) "CIUNG WANARA" di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (14/11) malam.

Penampilan ini mendapat perhatian khusus dengan hadirnya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta, Ida Dalem Semara Putra, Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Klungkung dan undangan lainnya.

Pementasan oratorium Mini KOLAM PURI (Kolaborasi peklamasi Puisi dan Tari) dengan Judul  "CIUNG WANARA" sinopsis : Kebohongan dan pengkhianatan Belanda dalam perjanjian Linggarjati yang hanya mengakui wilayah Sumatra, Jawa dan Madura saja, membuat kecewa rakyat Bali, karena Bali tidak dimasukkan sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Inilah yang kemudian memicu konflik perlawanan rakyat Bali terhadap Belanda, yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Rai.

Konflik kian memuncak, saat I Gusti Ngurah Rai menolak pembentukan Negara Indonesia Timur, dan menolak melakukan perundingan dengan pihak Belanda. Maka kemarahan Belanda pun semakin menjadi dengan terus menyerang wilayah Bali.

I Gusti Ngurah Rai tetap melawan dan tidak menyerah. Dengan pasukan Ciung Wanara yang hanya berjumlah 96 prajurit, I Gusti Ngurah Rai terus mengobarkan semangat perang hingga meletus perang Puputan Margarana, pada tanggal 20 November 1946.

Karya I Dewa Gede Alit Saputra "Sanggar Kayonan Klungkung" Komposer Dewa Danan, Koreografer Wah Lanyuk, Pembaca Puisi  I Dewa Ayu Agung Bunga Kinnara Pemayun, Dalang Wah Lanyuk Narator/Sutradara, I Dewa Gede Alit Saptra.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai pahlawan ini agar dapat dijadikan momentum bagi generasi penerus untuk dapat bercermin tentang nilai-nilai pengorbanan dan keteladanan, perjuangan yang dilakukan tanpa pamrih.

Kadis Sosial P3A Kungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan  Kirab Panji-Panji Sakti Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai rutin digelar setiap tahunya. "Selanjutnya Panji-panji Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai akan diserahkan secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Klungkung ke Pemerintah Kabupaten Bangli Selasa 15 November 2022 (besok) dengan pelaksanaan upacara serah terima yang dilaksanakan di Lapangan Kapten Mudita, Bangli," Gusti Agung Gede Putra Mahajaya (YANDE)

Layanan Administrasi Birokrasi Berbasis Digital , Sulawesi Selatan Belajar Teknologi Digital di Sekretariat DPRD Bali


Denpasar , Bali Kini  - Tidak di ragukan lagi Keberhasilan Pemprov Bali menerapkan e-office disemua organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Bali yang kini berbasis digital, membuat sejumlah provinsi di Indonesia menjadikan Bali sebagai tempat studi tiru  untuk penerapan layanan administrasi birokrasi didaerahnya. Seperti yang dilakukan Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan bersama media cetak dan elektronik dalam kunjungannya, Senin (14/11/2022).

Hal itu dilakukan dengan Kehadiran rombongan Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulsel,  A.Amir Hamsah, SH.MH. Rombongan diterima oleh Kabag Persidangan DPRD Provinsi Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama dan Kasubag TU Kepegawaian Humas dan Protokol, Kadek Putra Suantara.


Menurut A.Amir Hamsah, Sekretariat DPRD Sulsel sampai saat ini belum bisa menerapkan layanan birokrasi e-office. Sementara kalau Sekretariat Pemerintah provinsinya sudah mulai menerapkannya. "Kita masih kalah telak dengan DPRD Bali, di Sekretariat DPRD Sulsel belum bisa melaksanakan administrasi birokrasi berbasis digital,"ujarnya sembari menambahkan Sulsel ingin belajar banyak penerapan administrasi birokrasi berbasis digital.



Sementara Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Bali,  I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama menyampaikan penerapan e-Office Pemprov Bali berbasis digital, sudah diterapkan sejak Pandemi Covid-19. Menurutnya, sesuai arahan dari pimpinan Pemprov Bali, dalam administrasi surat menyurat di lingkungan Sekretariat DPRD Bali semuanya sudah berbasis elektronik termasuk tandatangan secara elektronik diterapkan di Sekretariat DPRD Bali sejak Maret 2022.  "Tidak ada lagi tandatangan surat secara manual oleh pejabat, semuanya sudah berbasis digital, tandatangan dilakukan secara elektronik dan ini sah karena susah mendapat legalitas dari Badan Sandi Negara (BSN) "jelasnya sambil memperlihat kode barqot tandatangan elektronik dari pejabat dan instansinya.


Sementara Kasubag Kasubag TU Kepegawaian Humas dan Protokol, Kadek Putra Suantara menambahkan Pemprov telah menerapkan e-office untuk menjalankan layanan administrasi birokrasi. Penerapan layanan birokrasi berbasis digital ini mulai dari Pergub, Perda, laporan keuangan, di Sekretariat DPRD Bali telah menerapkan e-office.

Penerapan teknologi digital ini untuk layanan birokrasi sangat berpengaruh terhadap kinerja pegawai,  bisa efisien waktu, tenaga dan bisa menghemat anggaran.

"Jadi tidak ada alasan lagi surat-menyurat lama dan buang-buang kertas, karena surat sekarang bisa langsung dikirim ke instansi lain secara langsung dan ditandatangan secara elektronik,”pungkasnya.

Misalnya, dalam pengajuan administrasi yang berbasis elektronik ini tetap mengikuti alur yang ada, prosesnya dari tingkat paling bawah. Ketika dilakukan pengajuan untuk mendapatkan persetujuan, misalnya ternyata tidak lengkap, dipastikan berkas dikembalikan dan memonya juga jelas dan tetap berbasis elektronik. (ar/r1)

BUPATI SEDANA ARTA SERAHKAN NPHD UNTUK 27 BANJAR ADAT DARI 4 KELURAHAN DI BANGLI

Bangli , Bali Kini - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, anggota DPRD Kabupaten Bangli I Wayan  Wedana, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta dan Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bangli I Made Widana, Senin (14/14) serahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada 27 banjar adat dari 4 kelurahan di Pendopo Rumah jabatan Bupati.


 


Bupati Sedana Arta Saat itu menyampaikan dengan adanya penyerahan naskah hibah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) ini, yang mana peruntukannya untuk sarana prasarana upacara keagamaan  diharapkan dapat dipergunakan sesuai peruntukan yang telah tertuang dalam naskah dan juknis yang telah disepakati.“ pergunakan bantuan ini sebaik dan seoptimalnya, jangan keluar dari peraturan , ikuti petunjuk yang ada dan jangan malu untuk bertanya tetang kegunaan dan peruntukan bantuan ini, supaya bantuan ini betul betul ada hikmah dan  bermanfaat untuk kita semua.” tegasnya    

Tak lupa dikesempatan tersebut Bupati Sedana Arta sisipkan ajakan untuk siap membangun Bangli  “ sebagai masyarakat Bangli dengan luas dan penghasilan daerah yang sedikit, mari kita satu komitmen untuk jengah membangun  Bangli kearah yang lebih maju. baik Seni, Budaya, pariwisata dan pertanian ayo kita kembangkan bersama, untuk itu  dukungan dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat yang  ada kita harapkan guna menuju masyarakat Bangli yang sejahtera. Mudah-mudahan dengan niat yang siap membangun Bangli pendapatan kita makin meningkat dan jumlah bantuan kedepan bisa lebih besar dari sekarang ”Pungkasnya.       

sementara itu Kadis Parbud Wayan Sugiarta dalam laporannya menyampaikan sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 dan kewenangan pemerintah kabupaten Bangli  tentang Insentif Bendesa/Kelihan Desa Adat, Banjar Adat, Kelihan Banjar Adat, Subak/Subak Abian di Kelurahan maka, dengan  selesainya proses adminsitrasi pemberian hibah uang pada Banjar Adat yang ada di kelurahan tahun anggaran 2022   dilanjutkan dengan penyerahan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penerima hibah.

Adapun tujuan dari pemberian hibah ini menurut Kadis Wayan Sugiarta yaitu untuk  membantu pelaksanaan kegiatan adat di masing-masing banjar adat yang berada di wilayah kelurahan guna melestarikan, menumbuh kembangkan tradisi, Adat Budaya dan mampu memberikan keharmonisan berdasarkan Tri Hita Karana yang di jiwai agama sebagai bagian fungsi utama banjar adat” ujarnya 

sedangkan terkait insentif khusus untuk banjar adat di berikan kepada 27 Banjar adat yang ada di 4 (empat) kelurahan   di  Kecamatan Bangli,  meliputi Kelurahan kawan, Cempaga, bebalang dan Kubu dengan besaran hibah sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) untuk tahun anggaran 2022 ini “ tutup Kadis Wayan.[rls]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved