-->

Rabu, 12 April 2023

DPRD Provinsi Bali Sepakat tetapkan Dua Raperda menjadi Perda



BALIKINI.NET | DENPASAR — Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali oleh seluruh Fraksi-fraksi di DPRD Bali, dihrapkan Gubernur Koster bisa segera disahkan. Sehingga cepat dalam pelaksanaannya untuk Bali mejuju era baru. 

Sebagaimana dimaksud Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah  Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun  2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Raperda ini akan Saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeriuntuk dilakukan proses fasilitasi. Saya berharap dalam proses fasilitasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri," harap Koster.

Sehingga Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Berikut Hasil Akhir Laporan Dewan Terhadap Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat


BALIKINI.NET | DENPASAR —
Ada hal-hal penting, dari yang hanya bersifat redaksional sampai  dengan muatan substansial, telah dilakukan Dewan Provinsi Bali mengenai perubahan, harmonisasi dan  sinkronisasikan dalam Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

I Nyoman Budiutama yang mewakili untuk membacakan rangkuman hasil akhir dari Dewan, menyampaikan sebagai berikut: 

1. Tambahan kata “Penyelenggaraan” pada Judul Raperda, juga tambahan pada 
bagian konsideran menimbang dan mengingat sudah kami lakukan, dibahas dan disepakati, sehingga menjadi 17 peraturan perundang-undangan yang relevan.

2. Pada bagian Batang Tubuh Raperda ini pengaturan dan penormaannya dalam pasal per pasal telah meliputi 23 (dua puluh tiga) bidang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, antara lain: 1) Tata Ruang. 

2) Bangunan; 3) Lingkungan; 4) Jalur hijau, taman dan tempat umum; 5) Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil; 6) Sungai, danau, waduk, saluran, kolam, dan pinggir pantai; 7) Sumber daya mineral; 8) Jalan; 9) Angkutan jalan; 10) Layang-layang.

11) Jaringan listrik; 12) tempat usaha dan usaha tertentu; 13) Sosial; 14) Pedagang kaki lima; 15) Pariwisata; 16) WNA; 17) Tempat hiburan dan keramaian; 
18) Kesehatan; 19) Minuman fermentasi dan destilasi khas Bali; 20) Hewan/ ternak, tumbuhan dan ikan; 21) Pendidikan; 22) Perizinan; dan 23) Kantor Pemerintah dan fasilitas publik.

3. Pada bagian Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat pengaturan dan penormaannya telah dijadikan 1 BAB dengan 1 pasal dan 6 Ayat.

4. Pada bagian Hak Masyarakat pengaturan dan penormaannya telah dijadikan 1 BAB yaitu BAB III dengan 1 pasal dan 2 ayat, yang berbunyi sebagai berikut :

(1) Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk merasakan dan menikmati manfaat tercapainya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

(2) Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelindungan terhadap ancaman dan bahaya sebagai akibat dari adanya gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

5. Pada bagian Koordinasi dan Kerjasama juga telah dilakukan pengaturan dan penormaan sehingga dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pihak yang berkepentingan, termasuk juga mekanisme pelaporannya.

6. Yang tidak kalah pentingnya dalam batang tubuh Raperda ini adalah pada bagian sanksi. Sanksi dinormakan dengan cara pengklusteran karena obyek dan perihal larangan, kewajiban dan anjurannya yang berbeda-beda. 

Jadi selain adanya Ketentuan Pidana, pada pasal-pasal yang bersesuaian juga dapat dikenakan sanksi yang bersifat administratif, seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, denda, ganti rugi, kerja sosial, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, sampai dengan pembongkaran, pemulihan fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain. Tentu saja teknis pelaksanaanya akan diatur kemudian dalam Peraturan Gubernur yang berupakan derivasi atau penjabaran dari Raperda ini.

"Hadirin dan Sidang Paripurna Dewan yang kami hormati,
Dengan demikian, setelah nanti Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, maka akan menjadi payung hukum yang kuat, bagi penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat, serta turunan peraturan pelaksanaan di bawahnya," baca Budiutama. 

Lanjutnya, maka terpenuhi juga tugas dan fungsi konstitusional DPRD Provinsi Bali dalam menyiapkan regulasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 12 Ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa ketenteraman masyarakat, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat adalah urusan konkuren yang mejadi urusan wajib dan bersifat pelayanan dasar. Sehingga Satpol PP dan PPNS sebagai pelaksana langsung di lapangan, dapat melaksanakan tugasnya, berkoordinasi dan berkerja sama secara lebih jelas, tegas dan optimal, dalam menegakkan perda dan perkada, karena sudah didukung dasar hukum yang kuat dan anggaran yang proporsional antara urusan wajib dan urusan pilihan. 

Selain itu, upaya yang dapat dilakukan dalam mendukung kinerja Satpol PP dan PPNS adalah senantiasa melakukan penguatan kapasitas kelembagaan (capacity and 
institutional building) dalam menjaga eksistensinya agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan optimal. Penguatan kapasitas kelembagaan dimaksud 
misalnya melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. 

Dalam hal keberadaan PPNS yang terbatas dan terkadang tersebar, maka dapat dilakukan pembentukan Satuan Tugas/ Gugus Tugas (task force) dalam semacam ”Tim Yustisia” atau yang sejenis, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugasnya di lapangan.

Bupati Gede Dana Membuka Kegiatan Porsenijar Kabupaten Karangasem Tahun 2023


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Bupati Karangasem, I Gede Dana secara resmi membuka kegiatan Pekkan Olah Raga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Karangasem Tahun 2023, yang bertempat di GOR Gunung Agung Amlapura, Selasa (11/4/2023). Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana menegaskan, upaya pembangunan masyarakat tidak hanya dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana semata. Akan tetapi kata Gede Dana, pembangunan menyeluruh juga dilakukan terhadap pembangunan sumberdaya manusia, dimana salah satu upaya pembangunan sumberdaya manusia adalah melalui Pembinaan Olahraga dan Seni Budaya. 

“Pada hari ini merupakan suatu kebahagiaan bagi saya, bahwa hari ini adalah satu momen yang juga merupakan suatu tahapan pembinaan Olahraga dan Seni tersebut, terutama bagi Generasi Muda Pelajar sebagai upaya menjaring atlet-atlet Muda dan Seniman Kabupaten Karangasem yang berprestasi melalui kegiatan Porsenijar,” tegas Gede Dana.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem tersebut mengingatkan, jika tujuan pelaksanaan Porsenijar untuk memacu prestasi Atlet dan Seniman dikalangan Pelajar di Karangasem. Porsenijar juga sebagai evaluasi terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh sekolah. 

“Selain itu, tujuan pelaksanaan Porsenijar untuk menggali bibit-bibit atlet dan seniman dari usia dini yang potensial untuk dibina dalam program pembinaan prestasi sekaligus untuk menyeleksi pelajar sebagai kontingen Karangasem,” tandasnya. 

Dengan Tema Porsenijar Kabupaten Karangasem Tahun 2023 “Melalui Pekan Olahraga dan Seni Pelajar Kabupaten Karangasem Tahun 2023 Kita Raih Prestasi dengan Menjunjung Sportifitas Berlandaskan Karangasem Prakerthi Nadi”, maka Porsenijar adalah sarana tepat, dalam target membangun karakter pelajar dan pemuda, untuk menjadi sosok pekerja keras, pantang menyerah, jujur dan memiliki jiwa sportif. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap ajang ini tidak semata-mata diarahkan pada perolehan medali semata, namun lebih menekankan pembangunan karakter pelajar dan generasi muda. Pembangunan karakter, olahraga, seni dan budaya, tentunya sangat sejalan dengan Misi Kabupaten Karangasem dalam Mengembangkan SDM yang handal dan berdaya saing tinggi serta memajukan sektor  ekonomi, sosial dan budaya secara komperehensif, terintegrasi dan berkelanjutan.  

Dengan demikian, melalui even akan mendapatkan bibit atlet dan seniman yang mumpuni untuk mewakili Kabupaten Karangasem dalam ajang Porsenijar Propinsi Bali nantinya. Melalui kegiatan ini juga diharapkan banyak aspek yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan mencakup pemanduan bakat, pembinaan prestasi di bidang olahraga dan seni budaya, sehingga dapat memberi kesempatan kepada setiap siswa untuk mengukir prestasi, serta mengarahkan putra putri Karangasem pada kegiatan-kegiatan yang positif.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Wayan Sutrisna menyampaikan, Porsenijar Tahun 2023 ini diikuti oleh 8  Kontingen Kecamatan dengan Jumlah sebanyak 1.529 Orang terdiri dari, Kecamatan Abang 234 orang, Bebandem 199 orang, Karangasem 271 orang, Kubu 182 orang, Manggis 152 orang, Rendang 199 orang, Selat 163 orang dan Kecamatan Sidemen 129 orang. 

“Kegiatan ini akan berlangasung dari tanggal 11-14 April 2023, di GOR Gunung Agung, Stadion Gusti Ketut Jelantik, PB. Prima, dan sekolah-sekolah di lingkungan Kota Amlapura,” sebutnya. 

Cabang olahraga dan seni dipertandingkan dan dilombakan yakni,  Cabang Olahraga meliputi, Atletik, Pencak Silat, Karate, Bulu Tangkis, Tenis Meja, Catur, Bolavoli dan Sepak Bola. Sedangkan untuk cabang Seni melipiuti, Melukis tingkat SD, SMP dan SMA, Menyalin Aksara Latin Ke Aksara Bali tingkat SD, SMP dan SMA, Mesatua Bali ( SD), Macepat tingkat SD, Mapidarta tingkat SMP, Mekidung tingkat SMP, Darma Wacana tingkat SMA dan Makekawin tingkat SMA. (Ami)

Bupati Gede Dana Resmikan Antrian Online dan Dibukanya Poliklinik Syaraf di RSUD Karangasem


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Sejak awal kepemimpinan Bupati Karangasem I Gede Dana, peningkatan kualitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Karangasem, menjadi program kerja prioritas karenanya berbagai pembenahan layanan kesehatan utamanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem terus dilakukan bersama Direktur RSUD Karangasem. 

Dalam rentang dua tahun, RSUD Karangasem tampil dengan wajah baru berikut fasilitas dan peralatan medis yang kian lengkap dengan peningkatan layanan medis terhadap masyarakat sesuai dengan Visi-misi dalam Prakerthi Nadhi. 

Memasuki gedung Wijaya Kusuma (WK) RSUD Karangasem, pasien sudah disuguhkan dengan suasana nyaman dengan faslitas ruangan yang bersih, asri dengan meubelair nyaman yang tertata apik, serta layanan petugas yang ramah. Berbagai inovasi terus dilakukan, Selasa (11/4/2023) Bupati Gede Dana bersama Wabup Wayan Artha Dipa, meresmikan Antrian Online yang mulai diterapkan di RSUD Karangasem, dan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Karangasem. 

Dengan layanan Antrian Polyklinik Online ini, pasien yang akan berobat jalan bisa mencari nomor antrian secara online dari rumah termasuk mengetahui nomor antrian berapa yang diperolehnya. Untuk mengakses nomor antrian ini, pasien atau keluarga pasien cukup mendownload aplikasi Hi-Doc atau Mobile JKN. Tinggal buka salah satu aplikasi tersebut, dan mengisi kolom isian di aplikasi, maka pasien akan mendapatkan kode batang atau Barcode. Nah Barkode itulah yang di di Scann di alat yang disediakan dipelayanan Poly Klinik. 

Ketika di Scann maka secara otomatis, alat printer mengeluarkan sejumlah dokumen yang tercetak berkaitan dengan data pasien bersangkitan, meliputi nomor antrian Poly Klinik, Barkode dan Surat Eligibitas Kepesertaan (SEP) BPJS Kesehatan. Artinya semua klop dalam satu layanan tersebut. 

“Ini inovasi yang bagus sekali. Dengan pendaftaran online ini diharapkan tidak ada lagi pasien yang antre mengambil nomor antrian atau antre di Poli Klinik karena pasien sudah terinformasikan nomor berapa dia dapat, jam berapa dia dapat. Karena kalau antre berdesak-desakkan akan beresiko menimbulkan penyakit baru,” tegas Gede Dana. Berikutnya hanya perlu disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa berobat di Poly Klinik RSUD Karangasem daftar antriannya sudah bisa dari rumah secara online. 

Selain meresminkan Antrian Online, Bupati Gede Dana juga resmi membuka Poly Klinik Syaraf. “Ini upaya kami untuk melayani pemeriksaan dan pengobatan pasien Syaraf di Karangasem. Kita sudah memiliki alat dan sudah dioperasikan, jadi masyarkat yang memiliki keluhan syaraf tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit lain. Karena kita sudah punya alatnya,” lugas Gede Dana. 

Dari data yang dimiliki, pasien penyakit Syaraf di Karangasem jumlahnya cukup banyak. Dengan pemeriksaan menggunakan alat tersebut (Foto Otak,red) akan bisa mendiagnosa pesien yang memiliki sakit  ayan atau epilepsi. Ini juga perlu disosialisasikan agar masyarakat mengetahuinya. (Ami)

Selasa, 11 April 2023

Capaian Tabanan Memenuhi Target, Bupati Sanjaya Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Harganas Provinsi Ke-30


BALIKINI.NET | TABANAN Sambut Hari Keluarga Nasional Provinsi Ke-30, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya SE., M.M nyatakan siap menjadi Tuan Rumah, saat menerima kunjungan dari Kepala BKKBN Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih MFor MARS beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (10/4).

Dalam pertemuan kali ini, membahas terkait penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang yang akan diadakan di Kabupaten Tabanan. Bupati Sanjaya didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab. 

Menyambut Harganas, banyak hal yang dititikberatkan untuk mendapat perhatian khusus, yakni terkait inovasi-inovasi yang menjadi program unggulan Pemkab Tabanan, salah satunya; program Bangga Kencana dan Program penurunan Angka Stunting yang saat ini kian gencarnya disosialisasikan oleh Bupati Tabanan, begitu juga oleh Ketua TP PKK Tabanan dan Dinas terkait. 

Menyambut gagasan ini, tentunya Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang sangat baik dan mendukung Tabanan sebagai lokasi kegiatan. Sanjaya mengatakan bahwa keberhasilann penurunan angka stunting di kabupaten Tabanan merupakan hasil kerjasama yang baik antar lintas sektor.

“Permasalahan Stunting merupakan permasalahan semua pihak,tidak hanya BKKBN, sehingga semua lintas sektor harus terlibat di dalamnya” ucap Sanjaya. Pihaknya mengharapkan bahwa peran BKKBN Bali bersama lintas sektor terkait memastikan para calon pengantin untuk memahami stunting ini.

“Tidak ada orang tua yang mau melahirkan anak stunting, hanya saja masalahnya banyak orang tua yang tidak paham dengan stunting ini, disini saya harapkan peran BKKBN dan lintas sektor terkait. pastikan masyarakat baik itu calon pengantin maupun orang tua paham apa itu stunting, apa bahaya dari stunting dan bagaimana pencegahannya” tambah Bupati Sanjaya.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Tabanan itu berkomitmen mendukung program percepatan stunting dengan ikut serta menyampaikan informasi dan edukasi terkait stunting dalam kunjungan kerjanya di desa- desa di Kabupaten Tabanan. Bersinergi dengan penurunan kasus stunting ini, Pemkab Tabanan juga menerapkan program Semara Ratih, di mana penurunan angka stunting akan dimulai dari hulu dan melibatkan lintas sektor. 

Dalam program Semara Ratih, tidak hanya mempercepat proses surat menyurat namun lebih kepada mempersiapkan pengetahuan dan penguatan psikologi pasangan yang akan menikah, baik dari segi kesehatan, pemahaman hukum KDRT, agama, lingkungan, sosial, budaya dan sebagainya. Sehingga akan menciptakan keluarga harmonis serta menghasilkan keturunan dengan generasi emas yang bebas stunting. 

Berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Tahun 2022, Kabupaten Tabanan berhasil menurunkan prevelansi angka stunting sebanyak satu digit, dari 9.2 menjadi 8.2 di Tahun 2022. ”kami sangat mengapresiasi capaian kabupaten Tabanan dalam menurunkan angka stunting, di samping tahun 2022, kabupaten Tabanan juga merupakan Kabupaten dengan serapan dana DAK yang tinggi yaitu 70%” ucap dr Luh De.

Ditambahkan oleh dr Luh De bahwa kendati berhasil menurunkan stunting namun masih perlu meningkatkan pencapaian Peserta KB Baru. “Peserta KB Baru di Kabupaten Tabanan dianggap masih rendah dibandingkan dengan target yang diberikan,namun saya yakin hal ini karena pencatatan dan pelaporan yang belum optimal di bawah, kalau pelayanan saya yakin sudah dilakukan dengan baik” imbuhnya.

Penyelenggaraan Harganas sendiri bertujuan sebagai pengingat pentingnya peran keluarga dalam membangun kesejahteraan keluarga maupun masyarakat, utamanya melalui komunikasi dan edukasi yang positif, oleh sebab itu, dr Luh De mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan

Pemkot Denpasar dan Cambridge University Press and Assessment, Resmikan Reading Corner di Panti Asuhan Tat Twam Asi


BALIKINI.NET | DENPASAR —  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial, bersama dengan Cambridge University Press and Assessment terus berupaya meningkatkan kompetensi Bahasa Inggris anak-anak panti asuhan di Kota Denpasar. Hal ini diwujudkan dengan peresmian Cambridge Reading Corner di Panti Asuhan Tat Twam Asi, Jalan Jaya Giri, pada Senin (10/4).


Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty bersama Learning and Assessment Manager Indonesia Cambridge Univeristy Press and Assessment, Jelita Kartika dan juga Wakil Ketua Yayasan Tat Twam Asi, Made Muka. 


Kadis Sosial Kota Denpasar, Laxmy Saraswaty menjelaskan, Cambridge Reading Corner ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Cambridge University Press and Assessment, untuk mendukung anak-anak panti asuhan dalam proses belajar Bahasa Inggris. 


"Kita harapkan keberadaan Cambridge Reading Corner ini dapat membantu anak-anak dalam mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris. Kerjasama antara Pemkot Denpasar dan Cambridge University Press and Assessment, tercantum pada Kesepakatan Bersama Nomor 415.4/11.KB/BKS/2020 tentang Penyelenggaraan Cambridge With Denpasar," tuturnya. 


Laxmy Saraswaty menambahkan, Dinas Sosial Kota Denpasar, pada tahun 2022, telah menyelenggarakan pelatihan Bahasa Inggris untuk anak-anak di dalam panti asuhan, dengan tujuan agar memiliki skill dan bekal saat melaksanakan magang di perhotelan ataupun ketika bekerja di sektor lainnya. 


"Saat ini kompetensi Bahasa Inggris merupakan suatu modal yang sebaiknya dimiliki oleh para generasi muda, tidak terkecuali anak-anak panti asuhan. Untuk itu, Dinsos Kota Denpasar akan terus berupaya untuk memfasilitasi agar anak-anak panti asuhan ini tetap bisa mendapatkan kesejahteraan dan pendidikan yang baik," ungkapnya lagi. 

Dinsos Kota Denpasar, menurut Laxmy Saraswaty tidak henti untuk selalu berinovasi melahirkan program-program untuk tercapainya kesejahteraan sosial melalui bimbingan pendidikan,  mental,  fisik dan spiritual.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih


BALIKINI.NET | DENPASAR — Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Anggara Paing Wuku Bala, Selasa (11/4). Pelaksanaan Bhakti Penganyar dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Anggota DPRD Kota Denpasar dan Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara turut ngayah megambel Gong Gede. Sementara itu Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana ngayah Tari Rejang Sari dan Rejang Renteng. 

Silih berganti pemedek datang di kawasan Penataran Pura Agung Besakih untuk ngaturang bhakti sejak Puncak Karya pada Purnama Kedasa, Rabu (5/4) lalu. Pelaksanaan Bhakti Penganyar Pemkot Denpasar diawali dengan pengilen Tari Rejang Sari dan Rejang Renteng oleh WHDI Kota Denpasar, Wayang Lemah dan Topeng Wali oleh Forum Bendesa Adat Kota Denpasar. Merdu suara tetabuhan Gong Gede, kekidungan serta denting genta menambah khidmat suasana. Rangkaian prosesi diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Rai Tianyar, Griya Menara Sidemen yang dilanjutkan dengan penyerahan punia. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih tahun ini mulai berangsur normal. Hal ini sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Pemedek/Pengunjung saat memasuki dan berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. 

"Pelaksanaan persembahyangan tahun ini mulai berangsur normal, dengan selalu menjunjung tinggi makna dalam prosesi upacara," ujarnya

Dikatakan Jaya Negara, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih ini merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Selain itu, momen ini juga baik dimanfaatkan sebagai ajang mulatsarira. Sehingga keseimbangan alam semesta beserta isinya dapat tercipta. 

"Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa," jelasnya

Jaya Negara menambahkan, pelaksanaan Bhakti Penganyar juga bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun daerah.
 
“Rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus kita pupuk, sehingga yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta," jelasnya

"Serta dapat memancarkan energi Dharma yang dapat memberikan hal positif bagi jagat Bali untuk membersihkan dan menetralisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan demi terciptanya keseimbangan jagat beserta isinya," imbuhnya

Untuk diketahui, rangkaian untuk pelaksanaan upacara Ida Batara Turun Kabeh, berlangsung selama 21 hari. Untuk puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh jatuh pada 5 April lalu. Setelahnya, pada tanggal 6 sampai dengan 25 April akan dilaksanakan upacara penganyar dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, dan juga dari panitia karya upacara Pura Agung Besakih. Untuk panyineban karya akan jatuh pada 26 April. 

Klungkung Jadi Contoh Penerapan Dashboard E-Monev Kawasan Tanpa Rokok


BALIKINI.NET | KLUNGKUNG — Pemerintah Kabupaten menjadi contoh penerapkan dashboard e-monev Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang nantinya menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Evaluasi Kunjungan Lapangan (field visit) Dashboard E-monev dari Kementerian Kesehatan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/4).

Dashboard e-monev KTR merupakan hasil kerja sama Kemenkes dengan WHO mengembangkan instrumen berbasis aplikasi media daring dan selular untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan KTR.

Dimana, Kabupaten Klungkung sendiri sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

Bupati Suwirta dalam arahnya mengatakan, pengekan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat.

Lebih lanjut, Penertiban iklan rokok terus gencar dilakukan. Bupati Suwirta mengajak semua jajaran untuk bekerja cepat, jangan menunggu perintah. "Klungkung tertib iklan rokok, walaupun hampir habis masa jabatan saya, saya lebih gebrak tertibkan iklan rokok," ujar Bupati Suwirta

Perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jamaludin menjelasakan, tujuan dari Evaluasi Kunjungan Lapangan (field visit) Dashboard E-monev yakni untuk memantau kinerja Pemerintah daerah dalam pengawasan tatanan untuk Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok serta memantau tingkat Kepatuhan Masyarakat (individu maupun pengelola tempat) terhadap Peraturan KTR serta sebagai intervensi dalam membuat suatu kebijkan bagi kepala daerah.

Sementara Perwakilan WHO Indonesia, Dina Kania meminta larangan KTR di pertegas seperti di tepat umum, sekolah, perkantoran, dan tempat ibadah. "Pengawasan KTR perlu di tingkatkan lagi dan komitmen bersama, " ucap Perwakilan WHO Indonesia, Dina Kania melalui video zoomiting. 

Klungkung Kembali Terbaik 1 Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2022


BALIKINI.NET | KLUNGKUNG — Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung kembali dinobatkan sebagai terbaik I dalam Pengelola DAK Fisik Tahun 2022 se-Bali dan Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Peyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2023 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut terima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan di Ruang Kerja Bupati Klungkung, Selasa (11/4).

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih atas kerja keras kepada OPD yang mengelola DAK Fisik tahun 2022 sehingga Klungkung mampu kembali menjadi terbaik satu dalam pengelolaan DAK Fisik. "Penghargaan ini diterima dimana Klungkung lebih cepat dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan semua kegiatan" ujar Bupati Suwirta.

Untuk penghargaan Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Peyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2023. Bupati mengucapkan terimakasih kepada kadis Pemdes atas kecepatan dan kerja keras beserta jajaran dan tentunya kepada para kepala desa yang sudah bekerja secara maksimal.  "cepatnya penyaluran dana desa yang diterima, saya minta kepada kepala desa agar segera menyerap secara maksimal dan dilaksanakan dengan baik sehingga menghasilkan out put dan out come dalam mengatasin kegiatan yang ada di desa," tegas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Selain itu penghargaan yang sudah dicapai ini merupakan sebuah apresiasi dari sebuah proses kerja bersama dan bukan merupakan apa yang kita kejar. “Ini adalah sebuah apresiasi dari suatu proses kerjasama semua jajaran dan penilaian ini tidak serta merta sebagai hadiah tapi penilaianya berdasarkan data, fakta dan angka angka yang ada," imbuhnya.

Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda


BALIKINI.NET | JEMBRANA —  Dua Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) inisiatif DPRD ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun 2022/2023. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.

Adapun Dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda itu diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Penetapan tersebut dilakukan dalam agenda sidang pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Selasa (11/4). Dalam sidang tersebut juga disampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jembrana tahun 2022 oleh DPRD Jembrana.

Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jembrana TA 2022 merupakan wujud perhatian dan respon positif dari DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana. "Rekomendasi tersebut tentu akan kita bahas dan evaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang, sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,"ucapnya.

Pihaknya pun mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan ranperda tersebut hingga bisa disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. "Ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana,"ucapnya.

Secara prinsip pihaknya telah menerima kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh DPRD. Secara bersama-sama telah menyelesaikan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut pada tahap Pembicaraan Tingkat I baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja. Pada tahap Pembicaraan Tingkat I, kita telah melakukan diskusi dan pembahasan yang cukup panjang dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, sehingga kita telah berhasil menyepakati beberapa poin untuk menyempurnakan kedua rancangan peraturan daerah tersebut,"ujarnya.

Dengan ditetapkannya kedua ranperda tersebut menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan. Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, disebutnya masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan dituntaskan bersama. "Saya meyakini, bahwa melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,"tandasnya.(yogi)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved