-->

Kamis, 15 Mei 2025

Rapat Bersama DPRD Provinsi Bali Terkait Pengawasan Lalu Lintas Ternak Antar Pulau


Laporan Reporter : Dearn

Denpasar, Bali Kini – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. Wayan Sunada, menegaskan bahwa ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak diperbolehkan untuk dilalulintaskan, namun masih aman untuk dikonsumsi setelah melalui proses pemotongan yang sesuai prosedur.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPRD Provinsi Bali terkait pengawasan lalu lintas ternak antar pulau, yang digelar di Kantor DPRD Bali pada Rabu (14/5/2025). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, S.Ap., dan dihadiri perwakilan dari Karantina, Balai Besar Veteriner, serta PDHI Bali.


Sunada menjelaskan bahwa Bali pernah menjadi provinsi pertama yang bebas PMK pada tahun 1987. Namun, PMK kembali masuk ke Bali pada Juni 2022, setelah sebelumnya terdeteksi di Lombok pada April dan Jawa Timur pada Mei di tahun yang sama. Meski tingkat kematian ternak akibat PMK di Bali sangat rendah—hanya tiga ekor—penyakit ini memiliki daya tular yang sangat tinggi.


"Untuk saat ini, 87 persen populasi ternak sapi di Bali sudah divaksin. Namun demikian, Bali belum sepenuhnya dinyatakan bebas PMK," jelasnya.


Dalam rapat tersebut, turut dibahas berbagai penyakit hewan lainnya, termasuk African Swine Fever (ASF) yang menyerang babi, rabies, serta isu ketahanan pangan. Sunada memastikan bahwa Bali dalam kondisi surplus pangan, kecuali untuk komoditas bawang putih yang masih defisit karena budidayanya kurang diminati petani.


"Produksi beras Bali mencapai sekitar 600 ribu ton, sedangkan kebutuhan hanya sekitar 418 ribu ton. Jika produktivitas bisa ditingkatkan 0,5 ton per hektare saja, maka surplus akan semakin besar," ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Ida Gede Komang Kresna Budi menekankan pentingnya perlindungan terhadap peternak. "Penyakit adalah momok bagi peternak. Pencegahan penyakit ternak harus menjadi prioritas utama agar peternak tidak merugi," tegasnya.


Ia juga menyoroti kerugian besar akibat ASF yang pernah menyerang peternakan babi, dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.


Dalam rapat tersebut juga dibahas bahwa salah satu penyebab penyebaran penyakit ternak adalah alat angkut. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan melalui pengawasan transportasi dan pengiriman ternak. Pihak PDHI menyarankan pengiriman daging beku sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan pengiriman sapi hidup. Sementara Balai Besar Karantina menyebut keterbatasan alat angkut laut sebagai tantangan tersendiri, termasuk dalam pengaturan kuota dan kapasitas angkut.


Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menetapkan kuota sebanyak 40.000 ekor sapi untuk kebutuhan pasar, termasuk menjelang perayaan Idul Adha. Peternak diperbolehkan menjual sapi ke luar daerah selama tidak melebihi kuota yang ditentukan.

Pengusaha Sukses I Gusti Made Tusan Salurkan Dana Punia Rp118 Juta untuk Calon Jemaah Haji Karangasem


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali – Kepedulian sosial dan toleransi tinggi kembali ditunjukkan oleh pengusaha sukses Karangasem yang beragama Hindu, I Gusti Made Tusan (GMT), yang menyalurkan "dana punia" kepada para calon jemaah haji, Kamis (15/5/2025). Sebanyak 53 orang calon jemaah haji dikumpulkan di kediamannya di Jero Subagan, untuk menerima dana punia masing-masing sebesar  Rp. 2.000.000,-/orang, sehingga total dana yang diberikan mencapai Rp106 juta.


Tak hanya itu, GMT juga memberikan dukungan kepada para pengantar jemaah yang ikut mengantarkan ke Surabaya dengan dana sebesar Rp1,5 juta per orang kepada 8 orang pendamping. Total dana untuk para pengantar ini mencapai Rp12 juta. Secara keseluruhan, jumlah dana punia yang disalurkan mencapai Rp118 juta.


“Untuk disclaimer, dana ini murni dari hasil kerja keras saya pribadi, tidak mengambil dana dari manapun,” tegas GMT saat menyerahkan bantuan.


GMT juga berharap para jemaah haji mendoakan yang terbaik untuk dirinya. “Saya mohon doa dari para jemaah, doa yang terbaik untuk saya,” ujarnya.


Ketua Pelaksana Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag), A Sadar Kadar Usman menyampaikan bahwa jemaah akan mulai berangkat pada 21 Mei dari Karangasem menuju Surabaya. Kemudian, pada 23 Mei pukul 00.30 WIB, rombongan akan terbang menuju Jeddah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji selama 45 hari. Mereka dijadwalkan kembali dari Madinah ke Surabaya pada 3 Juli dan tiba di Karangasem pada 4 Juli.


"Untuk keberangkatan sendiri, sudah berjalan hingga 53 persen, nanti akan dilepas oleh bapak Bupati Karangasem. Dari seluruh jemaah, peserta tertua diketahui berusia 83 tahun, namun masih menunjukkan semangat luar biasa dalam menunaikan ibadah haji," Katanya. 


Langkah dermawan GMT ini pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan menjadi contoh bentuk toleransi yang tinggi ditunjukkan antarumat beragama. 

Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa Deklarasikan Gerakan Memilah Sampah, Hanya Sampah Terpilah yang Akan Diangkut


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menggencarkan gerakan pemilahan sampah sebagai upaya serius menuju Karangasem bebas sampah. Deklarasi gerakan ini digaungkan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Nyoman Tari, Ketua Komisiii DPRD Kabupaten Karangasem, I Made Tarsi Ardipa dan Plt. Asisten II I Nyoman Siki Ngurah. Dalam kegiatan yang berlangsung di Wantilan Pemkab Karangasem tersebut, seluruh Kepala Lingkungan dari Kelurahan Subagan, Padangkerta, dan Karangasem dikumpulkan untuk bersama-sama menggerakkan dan mengedukasi masyarakat di lingkungannya masing-masing dalam memilah sampah.


Wakil Bupatu Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa menegaskan, permasalahan sampah telah menjadi momok di Karangasem. "Mari masyarakat sukseskan Karangasem bebas sampah dengan memilah sampah dari rumah agar dapat diangkut menuju TPA," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, I Nyoman Tari menjelaskan bahwa mulai 8 Mei 2025, TPA Butus telah disegel dan kini hanya menerima residu—bukan sampah campuran. Hal ini menjadi alasan penting mengapa pemilahan harus segera diberlakukan secara menyeluruh. Ia pun telah memberitahu para Kepala Lingkungan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat masing-masing.


"Kalau tidak dipilah, sampah tidak bisa kami angkut ke TPA. TPA yang di Butus telah di segel dan hanya bisa menerima residu," jelas Nyoman Tari.


Meski ini Karangasem sudah memiliki insinerator, bank sampah sentral, hingga bank sampah desa dan sistem Teba Modern di kantor-kantor pemerintahan, realisasi pemilahan masih jauh dari harapan.


Dari 23 truk pengangkut sampah, hanya 2 truk yang memuat sampah terpilah. Sisanya, sebanyak 21 truk masih memuat sampah campuran. Untuk sementara, pemerintah masih memberikan kebijakan dengan tetap mengangkut sampah campuran agar tidak menumpuk di jalan. Namun ke depan, hanya sampah yang sudah terpilah yang akan diangkut oleh petugas kebersihan.


Di pasar tradisional, pemilahan telah diserahkan kepada pengelola pasar. "Pada 14 Mei lalu, telah dikeluarkan imbauan agar pemilahan dilakukan dan pengambilan dilakukan secara terjadwal, namun implementasinya belum maksimal," Tandas Nyoman Tari. 


Pemerintah berharap masyarakat di tingkat kelurahan, khususnya di Subagan, Padangkerta, dan Karangasem, sadar akan pentingnya pemilahan sampah demi kebersihan dan kesehatan lingkungan.

RUMAH WARGA DI KARANGASEM TERSAMBAR PETIR, BPBD SEGERA LAKUKAN ASESMEN DAN BANTUAN


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Sebuah rumah milik warga atas nama I Nengah Danta di Banjar Dinas Bhuana Kusuma, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem mengalami kerusakan akibat sambaran petir pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025 pukul 02.30 WITA. Kejadian ini dipicu oleh hujan deras disertai petir yang melanda wilayah tersebut.


Berdasarkan laporan yang diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Karangasem daru Perbekel setempat, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Karangasem langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan asesmen.


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan, pihaknya telah melaksanakan  asesmen, yang menunjukkan bahwa sambaran petir menyebabkan beberapa kerusakan. Atap bangunan rumah, kasur, dan televisi mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Rumah yang terdampak dihuni oleh satu keluarga dengan total 3 jiwa.


"Potensi bencana lanjutan yang teridentifikasi adalah kebakaran akibat korsleting listrik, sehingga diperlukan upaya mitigasi dan kewaspadaan dari masyarakat," Katanya, Kamis, (15/5/2025). 


Sebagai bentuk tanggap darurat, BPBD Karangasem memberikan bantuan langsung berupa dua buah matras, dua selimut, dua sarung, satu paket kebersihan, dan satu paket sandang kepada keluarga terdampak. Estimasi kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.


Penyerahan bantuan dan pelaksanaan asesmen dilakukan dengan pendampingan langsung oleh Kepala Dusun Bhuana Kusuma. BPBD Karangasem mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama saat curah hujan tinggi disertai petir. 

Rabu, 14 Mei 2025

10 Siswa Klungkung Siap Ikuti Seleksi Parkibraka Provinsi dan Nasional


 Laporan Reporter : Dear /Tim Lpt Klungkung 

Bali Kini - Sebanyak 10 orang siswa siswi Kabupaten Klungkung akan mengikuti seleksi anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional tahun 2025. Kelima pasang putra putri Klungkung itu memohon doa restu dan berpamitan kepada Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (14/5). 

Wabup Tjok Surya menyampaikan selamat kepada para siswa yang terpilih untuk mengikuti seleksi anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional tahun 2025 ini. Wabup meminta para siswa ini untuk tetap semangat dan disiplin diri, serta menjaga kesehatan dalam mengikuti seleksi. “Buat kebanggan, jaga kesehatan dan disiplin diri untuk mengikuti seleksi tersebut,” ujar Wabup Tjok Surya. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana menyebutkan para siswa ini akan mengikuti seleksi ditingkat provinsi dan nasional di Denpasar mulai 19 sampai dengan 24 Mei 2025. Mereka berasal dari beberapa SMA di Kabupaten Klungkung, diantaranya 1 orang dari SMAN 1 Nusa Penida yakni I Gede Pandu Mahaputra, 6 siswa SMAN 1 Semarapura, masing-masing I Gusti Ngurah Agung Ganendra Putra Bumi, Kadek Raindi Wahyudi Artha, Ida Bagus Made Rama Ananda, Kadek Chandra Pramitha Devi, Putu Candra Setiadewi dan Ni Putu Gita Sedayani. Sementara 3 siswa lainnya berasal dari SMAN 2 Semarapura, diantaranya I Wayan Ardi Mahardika, Ni Ketut Yunda Pertiwi dan Made Kartika Putri. 

Baliho "Bos" Pol PP Denpasar Dicopot Anggotanya


 Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Satpol PP Kota Denpasar melalui bidang penegakan perda Satpol PP Denpasar melakukan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet kadaluarsa yang terpasang di beberapa titik fasilitas umum di Denpasar, Rabu (14/5). 

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota dari keberadaan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, serta pamflet yang dipasang  tidak sesuai ketentuan. Dari sekian baliho yang ditertibkan terdapat baliho ucapan Dirgahayu Satpol PP ke 75 yang terpasang di kawasan Jalan Dewi Sartika Denpasar.

Bahkan baliho tersebut terpasang foto Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra yang telah kadaluarsa. Anggota Satpol PP Denpasar pun menurunkannya karena dianggap sudah usang walaupun milik atasannya sendiri.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Denpasar,  Agnes Louistisia Ronytha, S.Sos, MPA disela sela kegiatan penertiban mengatakan bahwa kebanyakan yang ditertibkan adalah baliho iklan kadaluarsa serta iklan liar. Kali ini menyasar dikawasan Denbar sesuai dengan jadwal  menyisir disepanjang jalan Diponegoro Sanglah, Teuku Umar, Dewi Sartika dan kawasan lainnya. 

Tindakan yang dilakukan telah esuai dasar hukum penegakan Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 dan Perwali 39 Tahun 2023 bahwa dilarang memasang baliho, pamflet spanduk ditempat umum yang melanggar. Baliho, spanduk maupun pamflet reklame ini ada yang sifatnya isedentil dan permanen. Dimana reklame reklame ini seharusnya wajib bayar pajak, dan tak melanggar, ujarnya. 

Selain itu ada surat dari Gubernur I Wayan Koster yang meminta kepada Satpol PP Kota Denpasar guna menertibkan reklame reklame liar dan kadaluarsa tersebar di Denpasar. Kondisi pemasangan  iklan yang seenaknya dan tak mengikuti aturan dianggap merusak keindahan kota Denpasar.

"Kami juga melakukan pemanggilan kepada para pengusaha pemilik reklame yang melanggar serta memberikan edukasi pada mereka agar taat bayar pajak serta memasang reklame ditempat yang telah ditentukan agar tak terjadi pelanggaran," tegas Agnes Louistisia.

Dalam kegiatan ini telah dilakukan penertiban di seputaran Kota Denpasar dengan hasil yg ditertibkan sebanyak, Baliho : 60 buah, Pamlet : 53 buah, Banner : 98 buah, Spanduk : 27 buah, Umbul-umbul : 2 buah, Papan Nama : 6 buah.

SEKDA SEDANA MERTA TINJAU PELAKSANAAN TES PPPK TAHAP II DAN BERI MOTIVASI PESERTA


Laporan tim: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, S.T., M.T., melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang berlangsung di Universitas Terbuka Denpasar. Seleksi ini ditujukan untuk mengisi 208 formasi PPPK yang masih tersisa dari total 2.676 formasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Karangasem.


Sebanyak 1.162 peserta mengikuti seleksi kali ini, terdiri dari 1.100 peserta yang mengikuti ujian di Bali dan 62 peserta lainnya yang mengikuti tes di luar Provinsi Bali. Para peserta merupakan tenaga kontrak daerah dari berbagai instansi, yang sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemkab Karangasem.


Peninjauan oleh Sekda dilaksanakan pada hari pertama seleksi, Minggu, 11 Mei 2025, sebagai bentuk komitmen Pemkab Karangasem dalam memastikan bahwa proses rekrutmen berlangsung dengan adil, objektif, dan transparan.


"Kami hadir untuk memastikan proses seleksi berlangsung adil, transparan, dan memberi ruang kepada tenaga kontrak yang selama ini telah berkontribusi besar bagi pelayanan publik di Karangasem. Ini bagian dari komitmen kita membangun Karangasem AGUNG," ujar Sekda I Ketut Sedana Merta di sela kunjungannya.




Sebelum pelaksanaan ujian, para peserta juga telah mengikuti simulasi sistem CAT (Computer Assisted Test) yang digelar pada 7–8 Mei 2025 di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis dan meningkatkan kesiapan peserta menghadapi sistem seleksi berbasis digital.


Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menyampaikan bahwa peserta seleksi PPPK Tahap II merupakan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi dan memenuhi syarat administrasi, termasuk tercatat di database BKN, memiliki masa kerja minimal dua tahun, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.


"Seleksi ini terbuka bagi tenaga kontrak yang sudah terdata resmi di BKN, termasuk eks honorer K2, peserta yang belum lolos di Tahap I, dan lulusan PPG untuk formasi guru. Kita ingin memastikan bahwa semua yang sudah mengabdi lama memiliki kesempatan yang adil," ujar Sekda di sela-sela peninjauan.



Dengan pelaksanaan seleksi yang transparan dan akuntabel ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap dapat menjaring SDM unggul, berdedikasi tinggi, serta siap mendukung laju pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Lahar.

Selasa, 13 Mei 2025

Lebihi Target, Polres Karangasem Ungkap 4 Kasus Dalam Operasi Pekat Agung 2025


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2025 yang digelar sejak 5 hingga 12 Mei, Polres Karangasem bersama jajarannya berhasil mengungkap empat kasus penyakit masyarakat (pekat). Operasi ini melibatkan 55 personel dan menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti premanisme, perjudian, prostitusi, miras ilegal, narkoba, serta kejahatan jalanan.


Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total pengungkapan, dua kasus termasuk dalam kategori Target Operasi (TO) dan dua lainnya merupakan non TO. "Target kami dua kasus, namun hingga akhir operasi kami berhasil mengungkap empat kasus, yaitu dua kasus penganiayaan dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)," ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Selasa (13/5/2025).


Menurut AKBP Joseph, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antarunit di lingkungan Polres Karangasem, serta dukungan aktif dari masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban," ujarnya.


Operasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah, yang pada akhirnya turut mendukung iklim investasi di Karangasem. Kapolres juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya menjelang hari-hari besar, momen strategis nasional, dan libur panjang.


"Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi dari gangguan kriminal. Salah satu bentuk komitmen kami adalah dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam," tambahnya.


Melalui berbagai upaya ini, Polres Karangasem berharap angka kriminalitas di wilayahnya dapat terus ditekan, dan masyarakat bisa menikmati suasana yang aman serta tenteram. 

Demi Jaga Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Berhak Tolak Terbitkan SKT Ormas


Laporan Reporter : Tim Lpt Denpasar 

Bali Kini – Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan. 


Dalam keterangannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Gubernur sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.


“Pemerintah bukan sekadar administratif dalam menerbitkan SKT. Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa seseorang maka kami berhak tidak menerima ormas tersebut,” ujar Gubernur Koster saat menggelar Konferensi Pers bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian

Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali terkait menyikapi ramainya pemberitaan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), di Depan Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Senin (12/5).


Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Koster menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.


Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019

Tentang Desa Adat di Bali.


SIPANDU BERADAT juga sudah diluncurkan secara resmi oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dengan dua institusi tersebut, yaitu oleh negara dan lembaga berbasis Adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan kegiatan berskala internasional di Bali, yang diselenggarakan sejak dahulu sampai saat ini,

bahkan sampai ke-depan sepanjang zaman.


Untuk itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi.


“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bali sangat terbuka dan toleran terhadap keberadaan warga pendatang, namun semua warga yang tinggal/menetap di Bali berkewajiban berperilaku baik, bekerja sesuai profesinya dengan baik, produktif, serta berkontribusi untuk membangun Bali, menghormati nilai-nilai budaya Bali, dan mentaati kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, seperti kata orang bijak di mana bumi dipijak, di sana langit di junjung”, ucapnya kepada awak media. 


Untuk itu, Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi

Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat

mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan

dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata,tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.


“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong-royong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja)”, pungkasnya.


Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali. Perkumpulan-perkumpulan (ormas,red) yang berpotensi mengangggu ketentraman di Bali akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. 


"Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita proses tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya. 


Hadir dalam deklarasi bersama ini, Kapolda Bali Irjen. pol Daniel Adityajaya, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Piek Budiyakto, Kajati Bali Ketut Sumedana, Danrem 163 Wira Satya I Dewa Hadi Saputra, Perwakilan BIN Provinsi Bali. (*)

672 Jemaah Haji Asal Bali Siap Berangkat Ke Tanah Suci, Wagub Giri Prasta Berpesan untuk Tetap Kompak


Laporan Reporter : Tim Lpt Denpasar 

Bali Kini – Sebanyak 672 jemaah haji asal Bali resmi diberangkatkan untuk menjalani ibadah haji. Pelepasan dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam acara yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Anggara Kliwon – Medangsia, Selasa (13/5).


Dalam sambutannya, Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas semangat para jemaah serta mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan komunikasi selama perjalanan.


“Saya secara pribadi sangat bangga dengan niat suci yang dimiliki seluruh jemaah yang siap untuk menunaikan ibadah haji. Saya berpesan agar seluruh jemaah tetap kompak, menjaga komunikasi yang baik antar sesama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang terpenting, semoga seluruh jemaah kembali ke Bali dengan selamat serta jiwa dan raga yang sehat,” tegasnya.


Wagub juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam memfasilitasi ibadah umat. Ia menyebut program keberangkatan haji ini sebagai bagian dari agenda rutin Kementerian Agama yang sejalan dengan upaya memberikan kesempatan menunaikan rukun Islam.


“Program dari Kementerian Agama Provinsi Bali ini merupakan program rutin yang merupakan terusan dari pusat, yang tentu memberikan kesempatan kepada seluruh jemaah untuk menjalankan salah satu dari lima (5) rukun Islam, yakni melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa momen keberangkatan jemaah haji merupakan peristiwa penting, tidak hanya bagi jemaah, tetapi juga bagi daerah, bangsa, dan umat secara luas.


“Perjalanan haji adalah perjalanan menuju titik puncak pengabdian sebagai manusia yang mengajarkan keikhlasan, kesabaran, kebersamaan, disiplin, dan kerendahan hati. Nilai-nilai ini merupakan modal sosial dan spiritual yang sangat kita butuhkan dalam membangun Bali yang harmonis, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni,  menyampaikan sebagai institusi yang berada di garda terdepan dalam urusan keagamaan, Kementerian Agama dan seluruh jajarannya memiliki akar sejarah yang kokoh dan peran strategis sejak masa awal kemerdekaan, dimana tumbuh menjadi penjaga moralitas bangsa, pemelihara harmoni umat beragama, sekaligus jembatan penting dalam mewujudkan kehidupan beragama yang damai, moderat dan berkeadaban.


“Dengan diberangkatkannya ratusan jemaah haji, diharapkan seluruh elemen masyarakat, umat beragama, tokoh adat, pemuda dan kaum intelektual, agar terus bersinergi dan bahu-membahu dalam menjaga harmoni Bali secara niskala dan sekala. Mari Kita jadikan pembangunan Bali sebagai dharma bakti suci bagi generasi kini dan yang akan datang,” ujarnya.


Adapun jumlah jemaah yang diberangkatkan terdiri dari 236 orang asal Denpasar, 84 dari Buleleng, 86 dari Jembrana, 11 dari Klungkung, 24 dari Gianyar, 53 dari Karangasem, 11 dari Bangli, 118 dari Badung, dan 40 dari Tabanan. Dari total 672 jemaah, sebanyak 306 merupakan laki-laki dan 366 perempuan.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved