Jumat, 17 Oktober 2025
BaliKini.Net
WISATAWAN ASAL PERANCIS TERSERET OMBAK DAN DITEMUKAN MENINGGAL DI PANTAI KELINGKING
BaliKini.Net
Bupati Kembang Puji Kolaborasi Pemerintah-Swasta, puluhan IKM Jembrana Terima Bantuan Keramik untuk berdayakan industri kecil
BaliKini.Net
Kolaborasi Strategis PLN-Pemkab Jembrana : Tingkatkan Layanan Listrik dan Optimalisasi Pajak Daerah
BaliKini.Net
PHDI Gelar Pesamuhan Agung 2025: Meneguhkan Dharma Agama dan Dharma Negara Menuju Indonesia Emas 2045
BaliKini.Net
Bupati Satria Apresiasi PLN Atas Kepercayaan Memilih Kabupaten Klungkung Sebagai Pemasangan PLTS Atap
BaliKini.Net
Komisi I DPRD Karangasem Soroti Pengelolaan Sampah di Purwakerti: Mesin Rp181 Juta Rusak, Truk Mangkrak, Warga Terdampak Asap
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini - Komisi I DPRD Kabupaten Karangasem menyoroti buruknya tata kelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, yang berada di kawasan pariwisata Amed. Sejumlah fasilitas yang dibeli dari dana pemerintah kini rusak dan tak berfungsi, termasuk mesin pengolah sampah senilai Rp181 juta serta truk pengangkut sampah yang kini mangkrak di lokasi.
Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Kariawan, bersama beberapa anggota turun langsung ke lapangan, Kamis (16/10/2025), menindaklanjuti laporan warga terkait mandeknya pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“Kami temukan di lapangan ada penerimaan sampah dari sejumlah hotel untuk dipilah di sini. Namun alat-alat pengelolaan sampah yang baru dibeli sekitar setahun lalu sudah rusak. Padahal alat itu dibeli dari dana pemerintah, nilainya mencapai Rp181 juta,” ujar Kariawan.
Ia menambahkan, selain mesin yang rusak, satu unit truk pengangkut sampah tahun 2017 juga tidak beroperasi, serta kendaraan angkut Viar yang dipinjam dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ikut nyangkut. Menurutnya, kondisi ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.
Kariawan juga menyebut banyak keluhan dari masyarakat sekitar dan pelaku wisata akibat pembakaran sampah yang menimbulkan asap hingga mengganggu kenyamanan vila dan homestay di sekitarnya.
“Lahan di sini nilainya tinggi karena kawasan pariwisata. Tapi ada warga yang batal menyewakan lahannya ke investor karena terganggu bau dan asap dari lokasi TPST ini. Artinya, dampak sosial dan ekonominya nyata,” tegasnya.
Komisi I berharap pemerintah desa dan kabupaten segera duduk bersama mencari solusi konkret, mengingat produksi sampah di kawasan Purwakerti mencapai dua truk per hari dari lima banjar, belum termasuk sampah dari sektor pariwisata.
“Tempat pembuangan di Linggasana Bebandem sudah ditutup. Jadi pengelolaan sampah seperti ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada peran aktif pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti,” ujar Kariawan.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Karangasem akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan di tingkat pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dusun Banjar Lebah, I Wayan Suartana, mengatakan pihaknya akan segera membahas persoalan ini bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
“Kendaraan truk sempat tidak beroperasi karena sopirnya berhenti. Perbekel sudah berusaha mencari pengganti, tapi belum ada. Akhirnya, warga diimbau membawa sampah langsung ke TPST agar bisa dipilah oleh petugas di lokasi,” jelasnya.
Suartana menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya sementara untuk menekan penumpukan sampah di desa, sambil menunggu solusi jangka panjang dari pemerintah kabupaten. (Ami)
Kamis, 16 Oktober 2025
BaliKini.Net
Bupati Satria Audiensi Ke Kemendagri Terkait Dampak Pengurangan TKD
Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Sekertaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana melakukan audiensi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (15/10). Kehadiran rombongan Pemkab Klungkung ini diterima oleh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev. Audiensi ini dalam rangka konsultasi terkait dampak pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat serta membahas pengelolaan keuangan daerah yang lain.
Dalam kehadirannya, Bupati Satria paparkan gambaran umum pengelolaan Transfer Ke Daerah (TKD) serta keuangan daerah lainnya.
Menanggapi pemaparan tersebut Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Horas Maurits Panjaitan menyarankan kepada Pemkab Klungkung untuk mengupayakan pembiayaan alternatif yaitu pinjaman daerah dan KPBU. Selain itu agar dilakukan restrukturisasi RAPBD dengan melakukan efisiensi pada belanja, seperti perjalanan dinas, ATK, kegiatan rapat serta mengurangi acara seremonial.
Turut serta dalam audiensi ini Kepala BAPPEDA Ketut Arie Gunawan dan Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada.
BaliKini.Net
Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementrian ATR/BPN
Laporan : Tim Lpt
Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementrian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10). Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait lainnya dilingkungan Pemkab Klungkung.
Dalam paparannya, Bupati Satria menyampaikan bahwa tujuan penataan Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar - Goa Lawah yaitu untuk mewujudkan kawasan Semarapura dan Tegal Besar - Goa Lawah sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali yang nantinya didukung oleh sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital serta pariwisata yang berwawasan lingkungan. “Adapun rencana struktur ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar - Goa Lawah meliputi susunan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana yang akan dikembangkan untuk mencapai tujuan dalam melayani skala wilayah, skala kota dan skala WP,” ujar Bupati Satria.
Bupati juga menambahkan bahwa rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah terdiri dari
zona lindung dan zona budi daya. Peruntukan Zona lindung yang paling luas sebagai
zona badan air yaitu seluas 109,84 Ha, untuk zona budidaya luas terbesar adalah
sebagai zona tanaman pangan seluas 1.382,82 Ha diikuti dengan zona perumahan
seluas 921,51 Ha dan zona pariwisata seluas 316,48 Ha.
“Semoga dengan langkah-langkah ini nantinya dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kabupaten Klungkung, terutama mengantisipasi agar tidak terjadi bencana di Kawasan Tegal Besar - Goa Lawah tentu kita meminalisir itu kedepan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” harapnya.
BaliKini.Net
Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Dari Inspektorat Provinsi Bali
Laporan : Tim Lpt
Klungkung , Bali Kini -Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.
Penyerahan naskah dilakukan langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, bertempat di ruang rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Provinsi Bali. Dalam hasil pengawasan tersebut, Kabupaten Klungkung mencatat dua area temuan utama yang memerlukan tindak lanjut segera, yaitu pada sektor Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis.





FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram