-->

Kamis, 11 Desember 2025

Dari Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar Tahun 2025

Pj. Sekda Eddy Mulya Dorong OPD Lahirkan Inovasi Berkemanfaatan Untuk Permudah Pelayanan Masyarakat. 
Laporan Reporter : Esa Wah 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menggelar kembali Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2025.

Ajang Tahunan bagi perangkat daerah dengan inovasi terbaik ini dihadiri langsung oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada di Graha Sewakadarma, Kamis (11/12).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BRIDA Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, Pimpinan OPD dan Perusahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta Perbekel/Lurah dan undangan lainya. 

PJ. Sekda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di sela-sela acara mengatakan, inovasi adalah kunci untuk terus maju menghadapi dinamika zaman. Kompetisi ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mendorong terlahirnya inovasi baru di lintas sektor, baik bidang pemerintahan, pelayanan publik, maupun kehidupan bermasyarakat dalam hal ini satuan pendidikan negeri maupun swasta. 

"Saya mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi melalui Ide, kerja keras, dan dedikasi menunjukkan bahwa Kota Denpasar memiliki potensi luar biasa untuk menjadi kota yang semakin kreatif dan inovatif. Bukan sekedar bersaing, tetapi yang lebih penting adalah kontribusi nyata disetiap inovasi yang memberi kemudahan pelayanan serta berkemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.

Lebuh jauh, Eddy Mulya juga mengajak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Denpasar akan terus mendukung ide-ide kreatif untuk diwujudkan.

Sementara Kepala BRIDA Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira menjelaskan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar (KIPRAH) merupakan kompetisi inovasi untuk memotivasi instansi di Kota Denpasar untuk terus berinovasi. 

Hal ini diperkuat dengan berhasilnya Kota Denpasar berhasil meraih Penghargaan Kota Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, pada awal Desember lalu. 

Dikatakannya, Terdapat total 73 inovasi terdaftar yang menjadi peserta pada KIPRAH tahun 2025, dimana 5 inovasi terbaik di masing masing kategori , kategori video inovatif dan 3 Penghargaan Terinovatif bagi Desa, Kelurahan dan Satuan Kerja. Penilaian KIPRAH Tahun 2025 telah dilaksanakan oleh dewan juri sejak 17 September lalu.

"Masih sama seperti di tahun sebelumnya, KIPRAH tahun 2025 memberikan penghargaan di empat kategori yakni Kategori Inovasi Tenaga Pendidik, Kategori Inovasi Pelayanan Publik, Kategori Inovasi Pelayanan Publik, Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan kategori inovasi lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan Penghargaan Video Inovatif," katanya.

Pasek Mandira kemudian memaparkan, 
dalam Ketegori Inovasi Tenaga Pendidik, Juara I diraih SMP Negeri 6 Denpasar dengan Inovasi Gemilang VR-EEG, juara II diraih SMP Negeri 2 Denpasar dengan Inovasi GURUBARU.ID, dan juara III diraih SMP Negeri 3 Denpasar dengan Inovasi Classroom Metaverse : Pembelajaran IPS Berbasis Simulasi Video Interaktif. Sedangkan posisi Harapan I diraih SDN 11 Padangsambian dengan Inovasi Pendapat Dapur Sekolah berbasis SIDIGLAS. 

Adapun untuk Kategori Inovasi Pelayanan Publik, dimana Juara I diraih UPTD Puskesmas III Denpasar Utara dengan Inovasi RIKJA (Ruang Informasi Kesehatan Jiwa ), Juara II diraih Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar dengan Inovasi GERTAK SISUPIT (Gerakan Serentak Edukasi Kesiapsiagaan Untuk Kebakaran Dini Terintegrasi), Juara III diraih Dinas P3AP2KB dengan Inovasi Denpasar MENYAMABAGIA, dan Harapan I diraih Dishub Kota Denpasar dengan Inovasi SIBUSET dan Harapan II diraih Disdukcapil Denpasar dengan Inovasi SEWAKA SANTI (Pelayanan Santunan Kematian). 

Untuk ketegori Tata Kelola Pemerintahan, Juara I diraih Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dengan Inovasi KSATRIA SADHU, Juara II diraih Kecamatan Denut dengan inovasi Sistem Pengawasan Perencanaan dan Penyerapan Realisasi Anggaran di Kecamatan Denut, Juara III diraih UPTD Puskesmas II Denpasar dengan inovasi SINTAL SAPI EMAS, dan Harapan I diraih DISKOP UMKM Kota Denpasar dengan inovasi SIWA KERTIH, dan Harapan II diraih Desa Sumerta Kaja dengan inovasi SUKAAYANA. 

Lalu kategori inovasi bentuk lainya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, Juara I diraih Dinas Pertanian Kota Denpasar dengan Inovasi Call Me Opa Panggil saya Operator Alsintan), Juara II diraih Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan inovasi Kasangan Festival, Juara III diraih Badan Pendapatan Kota Denpasar dengan Inovasi GEN DENTAL JUMAT GELATIK, serta Harapan I juga diraih Badan Pendapatan Kota Denpasar dengan Inovasi PAON GATSU (Pajak Online) dan Harapan II diraih Kelurahan Renon dengan Inovasi RENON MESEBUN (Seni Budaya).

Selain beberapa penghargaan di atas, terdapat pula penghargaan bagi Desa Terinovatif diraih Desa Sanur Kaja, Kelurahan Terinovatif diraih Kelurahan Peguyangan serta Satuan Kerja Terinovatif diraih Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar. 

Pegelaran Mahakarya Seni Inklusif ke-11 Puncaki Peringatan Hari HDI Dan HKSN Tahun 2025 di Denpasar.

Ket foto : Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat menghadiri pegelaran Mahakarya Seni Inklusif Ke-11 dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025, di Gedung Dharma Negara Alaya, Rabu (10/12). 


Laporan Reporter : Tim Lpt 
Denpasar, Bali Kini - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya menghadiri pegelaran Mahakarya Seni Inklusif Ke-11 dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025, di Gedung Dharma Negara Alaya, Rabu (10/12). Pertunjukan yang berjudul Imajinari ini mengambil tema 'Keep Dancing, Keep Motivated' dan diikuti sebanyak 173 orang pemeran dari hasil kolaborasi penyandang disabilitas, pilar-pilar sosial, fasilitator, stakeholder, serta Pemerintah Kota Denpasar.

Tampak hadir Penjabat (PJ) Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. I Gusti Ayu Putu Suwandewi Mulya, Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ny. Selly Wijaya Mantra, Forkopimda, LVRI Denpasar, sahabat disabilitas Kota Denpasar, dan kepala sekolah SMP se-Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengapresiasi semangat, ketangguhan, dan kreativitas, para penyandang disabilitas pada pegelaran Mahakarya Seni Inklusif Ke-11 tahun 2025.Dimana, Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025 ini merupakan momentum penting untuk mengingatkan semua elemen bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan, akses, dan pelayanan publik yang adil. 

"Mari kita wujudkan Kota Denpasar yang tidak hanya berbicara tentang hak dan keadilan, namun kita hadirkan dengan tindakan nyata dengan tetap memberikan kesempatan, akses, hingga pelayanan publik yang adil bagi para penyandang disabilitas untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Denpasar," pungkas Eddy Mulya.

Sementara Ketua Forum Konunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Kota Denpasar, Elsye Suryawan mengatakan mahakarya ini mengangkat pesan bahwa setiap individu dengan seluruh keberagaman dan kemampuannya memiliki ruang untuk bersinar, berkarya dan menginspirasi. 

"Dari total 173 orang pemeran yang terlibat dalam mahakarya ini menjadi bukti nyata bahwa inklusi bukan sekedar konsep, tetapi gerakan bersama yang hidup, tumbuh dan menguat di Kota Denpasar. Dan kami turut mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang selama ini telah konsisten mendukung dan memberi ruang bagi sahabat disabilitas dan pilar sosial untuk terus berkembang," ungkap Elsye Suryawan. 
Laporan Reporter : Jero Ari 

Desember , Bali Kini  - Sampah di Pasar dan warga banyak menumpuk, padahal jadwal yang ditetapkan Pemprov Bali untuk menutup TPA Suwung masih semunggu lagi. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar juga turut ribuat kelimpungan.
Sementara itu terkait kerjasama pemerintah Kota Denpasar dengan pihak swasta Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), hingga kini belum berjalan. Padahal rencananya akan memanfaatkan sampah lama di TPA Suwung. 
Perumda Pasar mengaku kebingungan terhadap sampah yang terus menumpuk. Terlebih saat dimusim penghujan saat ini, akan dikawatirkan meluber terbawa banjir.
"Otomatis kami kebingungan untuk sampah di pasar, apalagi produksi sampah cukup banyak," kata Dirut Perumda Pasar Sewakadarma, Ida Bagus Kompyang Wiranata. 
Pihaknya menambahkan, jika pemerintah melakukan penutupan, ia berharap ada alternatif untuk pembuangan ataupun pengelolaan sampah ini. Karena selama ini di setiap pasar yang dikelola perumda tak ada pengolahan sampah khusus. 
"Meskipun ada bank sampah seperti di Pasar Badung, namun tak bisa mengatasi semua sampah. Kalau selama ini semua pasar memang membuang ke TPA Suwung. Ada armadanya, sopir dan juga petugasnya," imbuhnya.
Pihaknya berharap ada kebijakan yang mengizinkan penggunaan insinerator. Karena dimungkinkan bisa jadi alternatif pengolahan di pasar. 
"Kebijakan penggunaan insinarator, Perumda Pasar siap saja, tapi izinnya yang belum ada, kalau sampahnya dibakar tidak boleh," imbuhnya dan berharap agar masih bisa membuang residu ke TPA Suwung.

Bupati Buka Karpet Merah Bagi UMKM Karangasem, Bisa Tayangkan Promosi Gratis di Videotron Pemda


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – UMKM di Kabupaten Karangasem mendapat angin segar. Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi membuka kesempatan promosi gratis bagi pengusaha UMKM melalui penayangan video produk di videotron milik Pemda yang tersebar di berbagai titik strategis. Kebijakan ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk memperluas jangkauan pemasaran tanpa biaya sepeser pun.

Menurut Kepala Diskoperindag Kabupaten Karangasem, Gede Loka Santika, bahan video promosi UMKM sudah dapat mulai dikirim sejak awal Desember 2025. Saat ini proses pengadaan videotron baru masih berjalan dalam Tahun Anggaran 2025.

Loka Santika menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Bupati Karangasem, yang memasukkan sektor UMKM sebagai salah satu prioritas strategis dalam RPJMD 2025–2029. Karena itu, program penayangan promosi di videotron tidak dibatasi jangka waktunya, memberi ruang luas bagi pengusaha UMKM untuk memanfaatkan fasilitas tersebut kapan saja.

“Kebijakan Bupati ini disampaikan ketika beliau menjadi penceramah dalam materi Kebijakan Digitalisasi Pemerintah Daerah pada pelatihan Branding & Digital Marketing bagi UMKM. Tujuannya jelas: memperluas informasi potensi unggulan UMKM Karangasem supaya akses pemasaran makin luas dan usaha bisa naik kelas,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid UMKM, I Wayan Sadiada, menjelaskan bahwa bahan video promosi unggulan UMKM Karangasem dapat mulai dikirim pada awal Desember 2025. “Sembari menunggu penyelesaian pengadaan videotron baru di Tahun Anggaran 2025 ini. Kesempatan ini diberikan bagi pengusaha UMKM sesuai arahan Bapak Bupati belum dibatasi kapan berakhir, tetapi sesuai komitmen kebijakan pemerintah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 bahwa sektor UMKM merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah sehingga bisa dipastikan kesempatan ini tidak dibatasi jangka waktunya,” tandasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/2025).

Pemkab menegaskan bahwa penayangan video promosi UMKM ini sepenuhnya gratis, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah mengajak seluruh pengusaha UMKM Karangasem untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera mengirimkan materi promosi agar produk mereka semakin dikenal masyarakat luas. (Ami)

Ada Apa Dengan Kerja Sama Bali Towerindo-Pemkab Badung

Laporan Reporter  : Jero Ari 

Badung , Bali Kini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Bali diharapkan dapat mendalami kerja sama PT Bali Towerindo Sentra (BALI) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Badung terkait perjanjian pembangunan tower atau menara telekomunikasi di wilayah Badung yang diteken 2007.

Anggapan itu disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala terkait adanya dugaan indikasi korupsi dengan menyalahgunakan jabatan.

“Apabila ada indikasi korupsi dan merugikan negara atau menyalahgunakan jabatan, seharusnya KPK dan Kejati Bali bisa melakukan hal tersebut,” sebut Kamilov Sagala.

Ia juga menyoroti gugatan Rp3,37 triliun yang dilayangkan Bali Towerindo terhadap Pemkab Badung ke Pengadilan Negeri Denpasar terkait perjanjian keduanya soal pembangunan tower atau menara telekomunikasi.

Perkara yang teregister dengan Nomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps tersebut masuk tahap mediasi. Agenda mediasi sudah berlangsung pada 20 Oktober dan 9 Desember lalu. Mediasi terakhir kemarin berlangsung tertutup yang dipimpin oleh hakim mediator Ni Luh Suantini.

Kamilov pun mendorong KPK dan Kejati Bali juga ikut memantau gugatan wanprestasi untuk mencegah upaya terselubung untuk memperpanjang perjanjian Bali Towerindo dengan Pemkab Badung untuk 20 tahun ke depan.

Kamilov memperkirakan gugatan Bali Towerindo terhadap Pemkab Badung tak akan selesai ditahap mediasi karena nilai tuntutan yang besar. Gugatan Bali Towerindo kepada Pemkab Badung mencapai Rp3,37 triliun. 

"Selain itu, Bali Towerindo juga meminta perpanjangan perjanjian pembangunan tower sampai 20 tahun lagi," ujarnya.

Agenda mediasi Bali Towerindo dengan Pemkab Badung dijadwalkan kembali pada 6 Januari 2026 mendatang. Kedua belah pihak diminta hadir kembali oleh hakim mediator Ni Luh Suantini.

Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Denpasar, Wayan Suartha mengatakan bahwa kedua belah pihak, telah sepakat untuk melanjutkan mediasi. Menurutnya, mediasi selanjutnya digelar pada 6 Januari 2026. “Ada kesepakatan untuk perpanjangan mediasi. Mediasi berikutnya tanggal 6 Januari 2026,” kata Suartha kepada wartawan.

Suartha mengatakan gugatan Bali Towerindo kepada Pemkab Badung terkait dengan perjanjian yang mereka buat perihal kerja sama pembangunan tower atau menera telekomunikasi yang diteken pada 2007 silam.

Bali Towerindo menggugat Pemkab Badung Rp3,37 triliun karena dianggap wanprestasi atas perjanjian kerja sama pembangunan tower. Perkara yang teregister dengan Nomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps tersebut sudah mulai sidang dengan agenda mediasi pada 20 Oktober 2025 lalu.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sudah buka suara soal gugatan yang dilayangkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) terkait Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 yang diteken pada 7 Mei 2007 perihal penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi terintegrasi di wilayah Badung.

“Di dalam perjalanan ya mungkin ya, ini baru mungkin ya, pihak BTS (Bali Towerindo Sentra) merasa bahwa kami Pemerintah Kabupaten Badung dianggap tidak melaksanakan kesepakatan itu, melakukan wanprestasi. Akibat wanprestasi itulah, kelihatannya bisa juga karena BTS (Bali Towerindo Sentra) mengajukan keberatan,” ujarnya kepada wartawan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan pihak Bali Towerindo juga merasa dirugikan sebesar Rp3,37 triliun terkait penyimpangan kerja sama pembangunan menara telekomunikasi di Badung. 

"Selain soal kerugian materiil, kata Adi Arnawa, Bali Towerindo juga meminta kompensasi perpanjangan kerja sama hingga 2047. Nah inilah yang sedang kita rundingkan bersama untuk merumuskan," tutup Bupati.

Rabu, 10 Desember 2025

Pemkot Denpasar Dorong Revitalisasi KPN dan Kopma untuk Kuatkan Daya Saing Perkotaan

 

foto : Pj. Sekda Kota Denpasar IGN Edde Mulya saat menjadi Narasumber pada Revitalisasi KPN yang digelar di Universitas Terbuka Denpasar, Jumat (5/12),


Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar terus mendorong penguatan gerakan koperasi melalui kegiatan Pendampingan Coop Space yang kali ini menyasar Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Mahasiswa (Kopma). Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya saat menjadi Narasumber pada Revitalisasi KPN yang digelar di Universitas Terbuka Denpasar, Jumat (5/12), dengan fokus pada upaya revitalisasi koperasi agar mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi perkotaan.

Pj. Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya mengatakan, revitalisasi koperasi merupakan kebutuhan mendesak seiring pesatnya pertumbuhan usaha sejenis di wilayah perkotaan. Ia menekankan bahwa koperasi di Denpasar harus melakukan percepatan transformasi agar memiliki daya saing yang kuat dan mampu memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Gerakan revitalisasi perkotaan menjadi tuntutan utama. Di Kota Denpasar, usaha-usaha sejenis ikut tumbuh, sehingga jika ingin gerakan koperasi memiliki daya saing yang kompetitif dan benar-benar memberi makna bagi pertumbuhan ekonomi, logikanya koperasi di Denpasar harus melakukan revitalisasi,” ujar Eddy Mulya.

Ia menjelaskan bahwa langkah revitalisasi dimulai dari penguatan KPN dan Kopma, termasuk mendorong koperasi mahasiswa sebagai contoh bagi gerakan koperasi milenial. Menurutnya, hal ini penting sebagai proses alih generasi dalam tata kelola koperasi.

“Di Kota Denpasar, revitalisasi menjadi urgensi karena SDM dan fasilitas memadai. Jika salah satu syarat revitalisasi adalah bergerak menuju koperasi full digital dan less paper, maka Denpasar harus mampu memenuhi itu agar layanan koperasi benar-benar cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Eddy Mulya menambahkan bahwa revitalisasi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan SHU, tetapi juga menjaga marwah koperasi agar layak tumbuh dan bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Ia menilai bahwa selain unit simpan pinjam, KPN memiliki potensi pengembangan usaha lain seperti penyediaan makanan dan minuman, alat tulis, hingga peluang keterhubungan dengan bahan ajar serta kebutuhan peserta didik.

“Kami berharap ada satu atau dua KPN yang bisa menjadi role model, sehingga kita bisa lebih banyak mendengarkan cerita baik dari gerakan koperasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Dewa Made Agung menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan memperkuat pemahaman koperasi serta mendorong percepatan inovasi, tidak hanya bagi koperasi yang sudah berkembang tetapi juga KPN dan Kopma.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah pemahaman koperasi secara umum, dan Sekda telah menjelaskan bagaimana KPN dan Kopma didorong melakukan revitalisasi. Inovasi harus dilakukan, tidak hanya oleh koperasi yang sudah eksis, tetapi juga oleh KPN,” ujar Dewa Made Agung.

Ia menyampaikan bahwa gaung Kopma mulai kembali menguat, dan Pemkot Denpasar telah menyiapkan wadah Gerakan Generasi Koperasi sebagai upaya mengenalkan koperasi kepada anak muda melalui duta koperasi.

“Kami memiliki Generasi Koperasi sebagai wadah bagi anak-anak muda untuk memberikan pemahaman tentang koperasi dan menyampaikan informasi kepada generasi milenial, sehingga keterlibatan anak muda dalam berkoperasi semakin kuat,” katanya.

Dewa Made Agung juga menekankan pentingnya Coop Creative Hub sebagai ruang kolaborasi antarkoperasi untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas.

“Coop Creative Hub menjadi wadah komunikasi seperti hub di sektor swasta, tempat koperasi bisa menggali permasalahan, mencari solusi, dan mengembangkan kreativitas,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas KPN dan Kopma, sekaligus mempercepat hadirnya koperasi yang modern, adaptif, dan mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi perkotaan. (HumasDps/Eka)

Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan 18 Rumah Layak Huni Kepada Warga

Ket. Foto : 
Walikota Denpasar saat menyerahkan bantuan bedah rumah atau bantuan untuk merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis kepada 18 warga kurang mampu, yang dilaksanakan di salah satu rumah warga penerima di Jalan Noja, Kesiman Petilan, Jumat (5/12).


Selain Jadi Hunian, Harapkan RLH Juga Dapat Tunjang Ekonomi Keluarga 

Laporan Reporter : Win 
Denpasar,  Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan bedah rumah atau bantuan untuk merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis kepada 18 warga kurang mampu, yang dilaksanakan di salah satu rumah warga penerima di Jalan Noja, Kesiman Petilan, Jumat (5/12).

Penyerahan bantuan tersebut merupakan langkah nyata Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrim secara berkelanjutan.

Adapun bantuan perbaikan rumah layak huni senilai Rp90 juta ini juga dilengkapi dengan penyerahan perlengkapan rumah tangga seperti tempat tidur (kasur), lemari, kompor gas siap pakai, dan LPG 3kg yang merupakan bantuan CSR dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.

Hadir pula dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, I Putu Yasa, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja dan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara mengatakan, hingga awal bulan Desember 2025, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) telah menyerahkan 40 unit rumah layak huni.

"Hari ini kita menyerahkan bantuan untuk merehabilitasi RTLH secara simbolis sebanyak 18 unit senilai Rp 90 juta, lengkap dengan perlengkapan  rumah tangga yang merupakan CSR Perumda Tirta Sewaka Dharma. Ini adalah program rutin Pemerintah Kota Denpasar yang sampai awal Desember 2025 ini sudah kita serahkan 40 unit," jelas Walikota Jaya Negara.

Lebih jauh, Jaya Negara juga mengatakan, setiap rumah layak huni ini sengaja dibangun dengan 2 kamar, dengan harapan, jika 1 kamar lainnya tidak digunakan oleh pemilik, maka bisa dikontrakan atau disewakan sehingga bisa menambah dan menunjang perekonomian keluarga.

"Jadi selain sebagai tempat hunian, rumah ini diharapkan juga bisa menjadi salah satu penunjang ekonomi dengan cara disewakan 1 kamar misalnya tidak digunakan oleh pemilik," lanjut Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan bahwa 18  unit bantuan rumah layak huni ini tersebar di 4 kecamatan di Kota Denpasar.

Pada tahun 2025, Pemkot Denpasar memprogramkan 40 unit bedah rumah dengan anggaran Rp90 juta per unit termasuk pajak, atau Rp. 100 juta per unit dengan Detail Engineering Design (DED) dan pengawasan.

Selain memperbaiki struktur bangunan, bantuan juga menyesuaikan kondisi rumah warga, mulai dari penataan dapur, kamar mandi, hingga kamar tidur. Dukungan perlengkapan rumah tangga turut diberikan, di antaranya kompor beserta perlengkapannya, kasur, lemari, dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma.

“Ini adalah program berkelanjutan dari Pemkot Denpasar. Tahun 2026 ini akan ditingkatkan menjadi 50 unit. Semoga dengan bantuan ini masyarakat Kota Denpasar yang sangat membutuhkan bisa terbantu dengan menikmati rumah sehat layak huni yang baik," pungkasnya. (HumasDps/Win).

Penutupan TPA Suwung Jadi Sorotan Wakil Dewan Denpasar

Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Adanya rencana Pemerintah Provinsi Bali menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.
Politikus Fraksi Golkar ini menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih matang karena berpotensi menimbulkan kekacauan pengelolaan sampah di Denpasar. Menurutnya, Kota Denpasar yang memproduksi sekitar 1.040 ton sampah per hari belum sepenuhnya siap mengolah sampah secara mandiri apabila TPA Suwung benar-benar ditutup. 
Dia menegaskan, pemerintah daerah harus mengetahui secara pasti rasio jumlah sampah dan kapasitas pengelolaan yang tersedia.
"Pemerintah kota Denpasar harus tahu dulu rasionya, sampah yang dihasilkan, berapa yang mampu dikelola. Baru kita bisa bicara soal kesiapan menghadapi penutupan TPA,” katanya, Rabu (10/12).
Wandhira menilai pernyataan bahwa penutupan TPA dilakukan menjelang suasana liburan seperti Natal dan Tahun Baru. Dia mempertanyakan apakah kajian teknis yang menjadi dasar kebijakan tersebut sudah benar-benar matang dan telah disosialisasikan kepada pemerintah kota.
"Kita belum pernah dapat penjelasan lengkap, bilamana TPA ditutup, risikonya seperti apa? Kalau risikonya memunculkan masalah publik, waktunya harus dikaji ulang,” ujarnya.
Pemerintah Kota Denpasar semestinya sudah menyiapkan strategi dan teknologi sebagai ‘senjata’ untuk menghadapi kemungkinan penutupan.
"Mestinya Denpasar sudah siap perang sebab wacana penutupan ini sudah alam digaungkan. Siapkan strategi, siapkan teknologi, jangan sampai kelabakan saat keputusan tiba-tiba datang,” tegasnya.
Menyinggung keberadaan Tebe Modern yang selama ini belum jelas kontribusinya, mengurangi volume sampah kota. Wandhira menyebut bahwa pemerintah terkesan kurang fokus menangani persoalan persampahan. 
"Banyak pembahasan dan rekomendasi DPRD sebelumnya, termasuk sejak 2023 terkait TPS3R dan TPST, dinilai belum ditindaklanjuti dengan serius. Masalah sampah selalu dimudahkan tanpa kajian mendalam dan tanpa inovasi. Akhirnya persoalan ini berlarut-larut,” bebernya.
Dia juga menyoroti proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pelindo yang sampai saat ini belum beroperasi. Menurutnya, idealnya proyek tersebut berjalan terlebih dahulu sebelum TPA ditutup, meskipun Dia tidak menyebut penutupan harus menunggu PSEL

Puri Kaleran Kangin Mengklaim Jadi Korban Kriminalisasi

Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Ramai isu soal tudingan adanya mafia tanah di lingkup Puri Kaleran Kangin, hal itu dibantah langsung pihak kuasa hukum sekaligus juru bicara, Nyoman Gde Sudiantara. 
Didampingi perwakilan dari Puri Kaleran Kangin, pihaknya juga mengklarifikasi keras untuk menanggapi isu sengketa tanah dan tuduhan manipulasi silsilah yang sebelumnya disuarakan oleh Anak Agung Ngurah Darmawan dan Anak Agung Ngurah Setiawan dari Puri Ukir Pemecutan. 
Pengacara senior yang akrab disapa Pak Man Punglik itu menegaskan bahwa Keluarga Puri Kaleran Kangin justru selama ini menjadi korban kriminalisasi dan fitnah, bukan pelaku sebagaimana diberitakan.
Dibeberkannya, selama bertahun-tahun Anak Agung Ngurah Manik Kertanegara beserta keluarganya menjadi sasaran pelaporan polisi berulang kali, pembentukan opini negatif di masyarakat, hingga pemberitaan sepihak yang seolah-olah memposisikan mereka sebagai pihak yang merekayasa data leluhur dan melakukan praktik mafia tanah. 
“Cukup sudah kami difitnah. Kami yang sah sebagai keturunan, kami yang memegang bukti, kami yang menang di pengadilan, tetapi justru kami yang dicoba dikriminalisasi dan dilabeli seolah mafia tanah. Fakta hukumnya justru berbalik 180 derajat,” tegas perwakilan Puri Kaleran Kangin, didampingi Punglik.
Puri Kaleran Kangin juga menegaskan legitimasi silsilah keluarga mereka. Disebutkan bahwa Anak Agung Ngurah Manik Kertanegara merupakan keturunan sah dari I Gusti Ketut Ngurah, sosok leluhur yang dalam tradisi keluarga juga dikenal dengan nama I Gst Ngr Kt Konolan. 
Menurut Sudiantara, penggunaan dua nama atau variasi nama seperti itu adalah hal lumrah dalam tradisi puri dan bangsawan Bali yang mengenal perubahan gelar dan penyesuaian nama dalam lintasan sejarah. 
“Di lingkungan puri dan bangsawan Bali, perubahan atau persamaan nama adalah bagian dari sejarah dan adat. Menyederhanakan hal itu menjadi seolah-olah ‘pemalsuan’ justru menunjukkan ketidaktahuan atau niat tidak baik,” ujarnya.
Selain menjelaskan posisi mereka, Puri Kaleran Kangin juga menyoroti dugaan rekayasa silsilah yang justru dilakukan oleh pihak Darmawan dkk. Ditunjukkannya adanya dokumen pernyataan silsilah yang dibuat pada Juli 2015 oleh pihak Puri Ukir, yang untuk pertama kalinya menampilkan nama I Gusti Ngurah Ketut Konolan sebagai ‘nama lain’ dari seseorang bernama I Gst Ngr Kt Sudana. 
Hal ini menurut mereka janggal, karena Sudana secara adat dan pengetahuan keluarga dikenal sebagai “putung” atau tidak memiliki keturunan. “Secara adat dan logika, bagaimana mungkin seseorang yang semasa hidup tidak memiliki anak, tiba-tiba diakui punya cucu pada tahun 2015 hanya karena dibuatkan pernyataan sepihak?" Sindirnya.
Menurutnya hal Ini sangat serius dan masuk wilayah dugaan manipulasi data serta kebohongan publik. Penjelasan Puri Kaleran Kangin juga mengungkap rekam jejak perkara perdata yang sebelumnya tidak disampaikan secara utuh oleh pihak Darmawan. 
Disebutkan bahwa sengketa mengenai tanah di Pedungan telah dibawa sendiri oleh pihak Darmawan dkk ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara Nomor 712/Pdt.G/2023/PN Dps. 
Namun, pada 7 Februari 2024, Ketua Majelis Hakim, I Putu Agus Adi Antara dalam amar putusannya menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. “Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 1.222.000,” tegas majelis hakim saat itu.
Putusan itu diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) Bali (Nomor 68/PDT/2024/PT Dps tanggal 18 April 2024) oleh Hakim Ketua Nuruli Mahdilis dan diputuskan final oleh Mahkamah Agung dengan Hakim Ketua Pri Pambudi Teguh (Nomor 1713 K/Pdt/2025 tanggal 14 Mei 2025) yang kembali menolak permohonan kasasi penggugat.
Menurut Puri Kaleran Kangin, dalam seluruh proses itu pihak Darmawan tidak mampu menunjukkan letak objek sengketa saat pemeriksaan setempat, memajukan bukti yang tidak relevan, serta menghadirkan saksi yang tidak mengetahui fakta sejarah tanah.
Sebaliknya, pihak Manik Kertanegara menghadirkan bukti pipil, pembayaran pajak terkini, serta saksi-saksi yang mendukung penguasaan turun-temurun atas tanah tersebut.
Tidak berhenti di ranah perdata, laporan pidana yang pernah dibuat Darmawan dkk ke Polresta Denpasar pada tahun 2020 terkait dugaan pemalsuan silsilah juga telah dihentikan oleh penyidik. 
Penghentian itu dituangkan dalam SP2Lid Nomor S.Tap/55/VII/2021/Satreskrim tanggal 22 Juli 2021 karena tidak ditemukan unsur tindak pidana. Penyidik bahkan mendapati bahwa keterangan saksi justru mendukung keabsahan silsilah keluarga Puri Kaleran Kangin.
Melihat rangkaian peristiwa tersebut, Puri Kaleran Kangin menilai ada pola yang mencurigakan yang meliputi pembuatan nama leluhur baru pada 2015, gugatan perdata yang kalah di seluruh tingkat, laporan pidana yang dihentikan, hingga upaya membangun opini publik melalui pemberitaan sepihak. 
Mereka menyebut pola ini lebih menyerupai praktik mafia tanah daripada apa yang dituduhkan pihak lain kepada mereka. “Jika melihat peristiwa ini secara utuh, sangat masuk akal jika publik bertanya: siapa sebenarnya yang berperilaku seperti mafia tanah? 
"Pihak yang kalah di pengadilan, laporannya dihentikan, dan mengubah silsilah tahun 2015, lalu sekarang mengaku korban atau pihak yang sejak awal konsisten memegang bukti dan menang di semua proses hukum?” ucap Sudiantara.
Menanggapi permintaan pihak Puri Ukir agar perkara ditarik ke Mabes Polri, Puri Kaleran Kangin menyampaikan dukungan kepada Polri, khususnya Polda Bali, yang dinilai telah bekerja profesional dan objektif. Mereka menolak narasi yang menyebut Polda Bali tidak netral.
“Kami percaya kepada institusi Polri yang bekerja berdasarkan alat bukti, bukan tekanan suara paling keras. Negara ini negara hukum, bukan negara opini,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Anak Agung Ngurah Darmawan dan Anak Agung Ngurah Setiawan dari Puri Ukir Pemecutan sempat menyatakan sebagai ahli waris sah tanah seluas 0,680 hektare di Desa Pedungan, serta menuding adanya pemalsuan silsilah oleh pihak Manik Kertanegara hingga memunculkan nama yang disebut tidak sesuai dengan garis keturunan leluhur. 
Tanah itu juga disebut telah dimutasi tanpa hak, disertai tuduhan adanya laporan sporadik palsu dan intimidasi. Puri Kaleran Kangin menyebut seluruh tuduhan tersebut telah dibantah melalui fakta hukum, keputusan pengadilan, dan bukti silsilah yang mereka miliki.

Selasa, 09 Desember 2025

TP Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi' di Klungkung

Laporan Reporter : Tim Lpt 
Klungkung, Bali Kini - Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali mengelar Aksi Sosial bertajuk “Membina dan Berbagi" Tahun 2025 di Balai Banjar Adat Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (9/12). 

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi Posyandu sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Dengan Penyelenggaraan acara aksi sosial ini dinilai memiliki makna penting dalam mempererat hubungan antara TP Posyandu Provinsi Bali dengan TP Posyandu Kabupaten Klungkung. Diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas pelayanan terpadu Posyandu di Kabupaten Klungkung, sejalan dengan semangat dan amanat Permendagri terbaru.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Tim TP Posyandu Provinsi Bali beserta jajar dalam membina dan berbagi ini sangat dinantikan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan pencerahan terkait penyelenggaraan Posyandu yang kini bertransformasi mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Membina dan berbagi yang dilaksanakan pada hari ini dipusatkan di banjar Adat Pau Desa Tihingan dengan jumlah posyandu di Desa Tihingan 4 Posyandu dan 52 orang kader dan pengurus Tim Pembina Posyandu di wilayah Desa Tihingan,” ujar Ny. Eva Satri yang didampingi Sekrataris I Tp Posyandu Klungkung. 

Lebih lanjut dikatakan, Posyandu di Kabupaten Klungkung telah melaksanakan Posyandu 6 SPM yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bidang Kesehatan, Bidang sosial dan Bidang trantibumlinmas dengan pertahap di setiap Desa dan kelurahan. “Kami melaksankan Pembinaan bersama dinas terkait dan juga Desa karena terbatasnya aggaran yang ada, jadi kegiatan agar berjalan perlu kerjasama yang baik,“ imbuhnya. 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved