-->

Kamis, 27 Agustus 2020

Bertambah Lagi Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal di Bali

Denpasar,BaliKini.Net - Sikap tegas pemerintah terhadap warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan jangan dianggap remeh. Bahkan kini, seluruh wilayah di Indonesia serentak dilakukan pemasangan baliho bergambar Presiden RI Joko Widodo tentang imbauan mengenkan masker.

Hal ini penting untuk dilakukan mengingat trend kasus jumlah pasien positif kian bertambah. Terlebih sejak dua hari terakhir, Bali kembali mencatat ada dua orang pasien Covid-19 meninggal.

Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per Kamis (27/8), disampaikan Dewa Made Indra aelaku ketua satgas, mengatakan penambahan pasien positif sebanyak 82 orang yang terpapar melalui Transmisi Lokal. Sedangkan kasus yang sembuh tercatat ada sebanyak 74 orang, dan bertambah lagi 2 pasien Covid-19 meninggal dunia.

"Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 4.808 orang, Sembuh 4.189 orang (87,13%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 58 orang (1,21%)," demikian Dewa Made Indra, Kamis (27/8) di Denpasar.

Berdasarkan data tersebut, maka tercatat 561 Kasus Aktif (11,67%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, maupun yang dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak  91,62% dari kasus WNI Terkonfirmasi adalah melalui Transmisi Lokal. 

"Kami tegaskan semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga," tutup Dewa Indra.[ar/r5]

Pointer Webinar 'Keterbukaan Informasi dan Gerakan Pencerdasan Anak Dalam Penyelengggaraan Perlindungan Anak dari Serangan Pedofilia'

Denpasar ,BaliKini.Net - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster berkesempatan menjadi keynote speaker dan membuka acara webinar bertajuk 'Keterbukaan Informasi dan Gerakan Pencerdasan Anak Dalam Penyelengggaraan Perlindungan Anak dari Serangan Pedofilia'.

Dalam arahannya Ny Putri Koster  secara virtual dari Jayasabha, Denpasar, Kamis (27/8) mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi keluarga dari ancaman pelaku pedofil yang bisa menimpa anak-anak.

Menurutnya, Bali saat ini belum bebas dari ancaman para pedofil. Diharapkan keluarga dan lingkungan memberi perhatian serius terhadap hal ini. “Bali belum terbebas dari ancaman para pedofil. Saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali berharap agar keluarga dan lingkungan memberi perhatian serius terhadap hal ini,” kata wanita yang akrab disapa Bunda Putri.

Disampaikan untuk menjaga lebih ekstra terhadap putra-putrinya baik dari orang lingkungan terdekat, lingkungan sekitar ataupun pengawasan dalam teknologi atau gadget sehingga anak-anak tidak menjadi sasaran para pedofil. 

"Merespon permasalahan ini, saya selaku Ketua TP PKK Bali ketika terjun ke lapangan selain mensosialisasikan 10 program pokok PKK, saya juga selalu menyelipkan informasi agar para ibu-ibu memperhatikan masalah kehidupan keluarga dan anak-anak selain makanan dan kesehatannya," tandasnya.

Kasus pedofilia ini, demikian Bunda Putri ibarat bom waktu. "Ternyata ancaman keamanan anak masih terjadi seperti mencuatnya kasus pedofilia," jelas Ny Putri Koster .

Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini selain memperhatikan kesehatan dan menjaga imunitas anak-anak juga harus tetap memperhatikan perkembangan anak-anak utamanya dari lingkungan sekitar dan juga dari derasnya pengaruh teknologi. 

“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita dimangsa oleh predator ini, karena jika sampai itu terjadi maka anak-anak kita juga akan berpotensi menjadi predator di masa depan. Untuk itu, mari kita jaga anak-anak kita  dengan baik sehingga generasi penerus bangsa yang berkualitas dapat tumbuh dengan baik,” ujarnya.  

Narasumber, AA Sagung Anie Asmoro yang merupakan Ketua KPPAD Bali, menyampaikan bahwa bahwa sebagian besar anak usia prapunertas atau awal pubertas yang berumur sekitar 13 tahun baik laki-laki atau perempuan menjadi korban dari pedofilia. 

Anak yang rentan menjadi sasaran tersebut mayoritas anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Hal ini juga menjadi hambatan dalam pengungkapan kasus pedofilia yang terjadi selama ini seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap apa dan bagimana pedofilia tersebut. 

Selain itu, pedofilia tidak datang dari orang asing semata, melainkan bisa juga justru merupakan orang terdekat. Selain itu,  minimnya bukti, saksi dan support bagi korban dan keluarganya menjadi suatu kendala dalam pengungkapan kasus.[ar/r5]

Belum Resmi Dilantik, PK APHB Gianyar Salurkan Bantuan Sosial Kepada Lansia

Gianyar ,BaliKini.Net -  Pimpinan Kabupaten Aliansi Pemuda Hindu Bali (PK APHB) Gianyar mengadakan kegiatan Tujuh Belas , Berbagi yang bertempat di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Kemis 27 /8 . 

Kegiatan Tujuh Belas Berbagi merupakan inisiasi Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Hindu Bali kepada seluruh PK APHB yang terdapat di Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. 

Ketua Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Hindu Bali, I Wayan Suartika, S. Ag, M. Ag menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan di seluruh kabupaten di Bali dan dieksekusi oleh Pengurus APHB di setiap kabupaten. "Ini adalah kegiatan sosial yang diselenggarakan di bulan kemerdekaan serentak di seluruh kabupaten dengan harapan masyarakat yang belum tersentuh bantuan selama masa pandemi ini terkhususnya lansia benar-benar terbantu", ujar Suartika. 

Tujuan kegiatan Tujuh Belas Berbagi untuk menjaga kebersamaan, membangkitkan kepedulian pemuda terhadap sesama, dan menjaga falsafah menyama braya agar tidak lazim terucap namun enggan untuk dilaksanakan. "Aksi nyata dari implementasi konsep Tri Hita Karana ini yang perlu kita tingkatkan antar pemuda hindu yang ada sehingga terbangun semangat gotong royong untuk saling menjaga demi tujuan bersama yaitu bali yang prajahita (daerah yang sejahtera) sehingga kita bangga menjadi bagian dari bangsa ini", tambahnya. 

Kegiatan Tujuh belas Berbagi ini sangat disambut baik oleh PK APHB Gianyar. Dimana PK APHB Gianyar merupakan cabang organisasi APHB yang baru saja dibentuk di Kabupaten Gianyar dan belum resmi dilantik. Namun PK APHB Gianyar telah melakukan pemilihan ketua pada Selasa, 25 Agustus 2020.

"Kami PK APHB Gianyar menyambut baik inisiatif Pimpinan Pusat untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Sekalipun kami belum dilantik, niat tulus untuk berbagi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap menjadi hal utama. Terlebih lagi ini merupakan donasi yang berasal dari masyarakat untuk masyarakat. Kami hanya sebagai perantara saja", ujar I Gede Gemet Hari Nandarama selaku Ketua PK APHB Gianyar terpilih.

PK APHB Gianyar  bergerak bersama untuk memberikan bantuan sosial kepada seorang lansia dan salah satu keluarga yang belum tersentuh bantuan akibat pandemi Covid-19 di Desa Buahan, Kecamatan Payangan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2020 melibatkan beberapa perwakilan anggota PK APHB Gianyar. Adapun bantuan sosial yang diberikan berupa sembako yaitu beras, telur, minyak goreng, kopi, susu dan bumbu dapur. Selain itu ada juga alat MCK seperti sabun, shampo dan sikat gigi. Dana dari bantuan sosial ini berasal dari sumbangan masyarakat yang sebelumnya dikumpulkan pada tanggal 16 Agustus 2020 melalui kegiatan penggalangan dana di seputaran wilayah Kota Denpasar. 

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat terus terlaksana untuk dapat memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. "Semoga kegiatan ini bisa diulang kembali tidak hanya pada momen-momen tertentu saja. Semoga juga bantuan yang tidak banyak ini benar-benar bermanfaat bagi yang bersangkutan", ujar pria yang kerap disapa Gemet.[hms/*]

Membendung Info Hoaks di Pilkada Serentak, SMSI Bali Gandeng KPU Tabanan

TABANAN,BaliKini.Net  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut sinergi dengan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali. Dukungan dilakukan oleh organisasi konstituen Dewan Pers di Bali ini, untuk mengawal pemberitaan Pilkada 2020 di Tabanan. 

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja menekankan, edukasi kepada publik dibutuhkan untuk menekan penyebaran hoaks. Meski menurut Edo, potensi penyebaran hoaks bisa saja muncul, terutama melalui media sosial.

Mengingat, sebaran 'kabar bohong' yang dikonsumsi masyarakat dampak yang ditimbulkan cukup luas dan sangat memengaruhi kepercayaan publik. 

Namun, dengan diimbangi pemberitaan melalui media mainstream online, tambah Edo, publik bisa mendapatkan informasi yang berimbang. Media arus utama akan menjadi wadah klarifikasi bagi masyarakat dengan informasi yang benar dan bertanggungjawab.

"Supaya tidak ada ruang hoaks di media online mainstream. Karena itu, konteks SMSI dalam kepentingan mengawal Pilkada untuk mencapai tingkat kepercayaan publik yang tinggi dalam koridor yang benar," kata Edo di kantor KPU Tabanan, Kamis, 27 Agustus 2020. 

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, SE., MM. menyatakan kesiapannya menjalin kerjasama yang produktif antara lembaga penyelenggara pemilu dan organisasi badan usaha penerbitan pers dalam wadah SMSI Provinsi Bali. 

Dalam ranah pemberitaan, tahapan pemilu saat ini mulai memasuki tahap pendaftaran pasangan calon. Menurut Weda Subawa, KPU Tabanan melalui divisi sosialisasi juga gencar menyiapkan materi informasi terkait setiap tahapan yang ada. 

"Kami sangat mengapresiasi bentuk sinergi ini. Karena partner yang paling sejati adalah media dan kami siap bekerjasama. Dalam waktu dekat ini, kami persiapkan materi pemberitaan, apapun bentuk beritanya akan dishare, termasuk foto-foto," ungkap Weda Subawa. 

Dalam pertemuan itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) diwakili oleh Ketua Emanuel Dewata Oja (Edo), Wakil Ketua Joko Mulyono, Sekretaris Arif Wibisono, Wakil Ketua bidang advokasi dan pembelaan I Ketut Joni Suwirya, Bidang Humas Wahyu Siswadi serta Wayan Artaya. 

Sedangkan dari KPU Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Sumbawa, SE., MM., Divisi Teknis Dra. Luh Made Sunadi, Divisi Program dan Data I Ketut Sugina, S.Pt, Divisi Sosialisasi Ni Putu Suryani, ST., dan Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sutama, S.Sos., MA. (*)

Bupati Eka Launching Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Tabanan Aman dan Produktif

Tabanan,BaliKini.Net – Sebagai upaya pemulihan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti launching adaptasi kebiasaan baru menuju “Tabanan Aman dan Produktif”, Kamis (27/8). Kegiatan yang dipusatkan di halaman depan kantor Bupati Tabanan, dirangkaikan dengan kegiatan berbagi kasih dengan keluarga miskin dan anak yatim piatu, khususnya di Tabanan.

“Hari ini merupakan moment khusus yang kita rancang untuk memulai adaptasi kebiasaan baru yang lebih disiplin, menuju Tabanan yang Aman dan Produktif. Selain itu, pada kesempatan ini pula kita mengundang saudara-saudara kita dari keluarga kurang mampu dan anak-anak yatim untuk berbagi rasa dan membangun kepedulian antar sesame,” ujar Bupati Eka dalam sambutannya saat itu.

Nampak saat itu, Bupati Eka membagikan secara simbolis 270 paket alat tulis untuk anak yatim piatu dan 270  paket sembako kepada keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut turut disupport oleh Yayasan Ekalawya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPR RI asal Tabanan I Made Urip, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga beserta beberapa anggota, Forkopimda, Sekda, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Ketua dan pengurus Yayasan Ekalawya.

Lebih lanjut Bupati Eka mengatakan, sampai sejauh ini, dampak Covid-19 terhadap sosial ekonomi masyarakat semakin menghawatirkan. Hal ini bukan hanya terjadi di Tabanan saja, melainkan di seluruh belahan dunia mengalami stagnasi dan pertumbuhan negative.

Dapat dibayangkan, betapa besarnya ancaman dan tantangan yang ada saat ini. Untuk itu, Bupati Eka meminta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Tabanan, agar tidak patah semangat dan menyerah serta bersatu padu, bergotong-royong, tumbuhkan semangat, begitupun empati untuk memulai adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan Aman dan Produktif.

“Hari ini Saya mulai Gerakan Serentak Tabanan Aman dan Produktif, dalam rangka membuka ruang kepada seluruh masyarakat Tabanan melakukan aktivitas sosial dan ekonomi, dengan prioritas utama mematuhi protocol kesehatan secara disiplin dan bertanggung-jawab,” imbuh Bupati Eka.

Ia sangat yakin, dengan kedisiplinan dan kesungguhan dari semua pihak, maka sesulit apapun cobaan, bisa diatasi bersama. Untuk itu, Ia mengajak seluruh Perangkat Daerah, ASN, Lembaga Pemerintah dan Swasta, serta seluruh lapisan masyarakat Tabanan, untuk meningkatkan disiplin menjalankan protocol kesehatan agar aman dari penularan Covid-19 dan produktif dalam menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Eka menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat, sehingga mata rantai penularan Covid-19 khususnya di Tabanan, dapat diputus dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kepada seluruh Kepala Wilayah dan Bendesa Adat, agar tetap menjaga disiplin warganya dalam menerapkan protocol kesehatan. Begitu pula kepada seluruh masyarakat Tabanan, jangan pernah lengah. Mari bangun kebersamaan untuk saling berbagi dan menjaga satu dengan lainnya,” pinta Bupati Eka.

Sementara Sekda I Gede Susila pada kesempatan itu menjelaskan, 270 orang anak yatim piatu dan 270 keluarga kurang mampu tersebut berasal dari 3 kecamatan yang saat ini diwakili masing-masing 10 orang dari kecamatan Tabanan, Kediri dan Penebel. Ia berharap kegiatan berbagi kasih ini mampu meringankan beban masyarakat dalam masa pandemic ini.

Terkait dengan adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan Aman dan Produktif, Ia mengakui bahwa seluruh komponen masyarakat Tabanan telah siap melaksanakan. Ia melaporkan, 40 Perangkat Daerah yang terdiri dari 1 Sekretariat Daerah dengan 10 bagian, 1 Sekretariat Dewan, 1 Inspektorat, 6 Badan, 20 Dinas dan 10 Kecamatan, sudah siap melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Tabanan Aman dan Produktif.

Susila juga menyampaikan, kesiapan menyongsong adaptasi kebiasaan baru juga telah dilakukan pada bidang-bidang pelayanan publik, diantaranya Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Ekonomi, Bidang Pariwisata, Bidang Transportasi dan Bidang Sosial/Pendukung lainnya.

Bidang Pendidikan yang terdiri dari 289 PAUD/TK Negeri dan Swasta, 319 SD, 45 SMP, 25 SMU/SMK, 5 Perguruan Tinggi, 60 Tempat Kursus dan 17 Lembaga Latihan Kerja dan Lembaga Pelatihan laiinya. Bidang Kesehatan terdiri dari 10 Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, 14 Klinik, 20 Puskesmas, 78 Puskesmas Pembantu dan 90 Apotek.

Bidang Ekonomi terdiri dari 14 Pasar Tradisional, 20 Pasar Desa, 125 Toko modern dan ratusan toko dan warung-warung, serta Lembaga Keuangan, yakni 5 Bank Pemerintah, 5 Bank Swasta, 24 BPR, 251 LPD dan 418 Koperasi.

Bidang Pariwisata terdiri dari 2 Hotel Bintang Lima, 44 Restoran, 51 Rumah Makan, 70 Penginapan Melati, 25 Obyek Wisata (DTW), 23 Desa Wisata. Bidang Transportasi terdiri dari 3 Terminal dan 30 Tempat Parkir, 132 Angkutan Kota dan 173 Angkutan Pedesaan. Serta Bidang Sosial/Pendukung lainnya diantaranya 25 Yayasan, 133 Desa Dinas, 349 Desa Adat.

“Seluruh komponen masyarakat yang saya sebutkan di atas telah menyatakan siap melaksanakan adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan Aman dan Produktif,” ungkap Sekda I Gede Susila. (Hms/R3)

Bupati Suwirta Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah. Penandatangan dilaksanakan di sela-sela pertemuan secara virtual bersama sejumlah Direktur Jenderal (Dirjen) pada Kementerian Keuangan dan Komunikasi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (26/8/2020) Siang. Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan serta data atau informasi lainnya. Selain itu, kerjasama ini juga untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengatakan kerjasama antara pemerintah pusat dengan daerah ini dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah. "Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergitas untuk mendorong pemungutan target penerimaan pajak negara dan pajak daerah," ujar Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap dari adanya program perjanjian ini nantinya dapat membuahkan hasil yang maksimal dan juga bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo, mengatakan kerjasama ini dibuat untuk sama-sama mengoptimalkan penerimaan negara. Baik itu untuk pendapatan daerah maupun pendapatan pusat. "Semoga melalui perjanjian kerjasama ini dapat mempercepat penyampaian data antara para pihak. Selain itu, juga sangat diharapkan sinergi bisa lebih ditingkatkan dengan adanya kerjasama ini," ucapnya.

Sedangkan Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha menyampaikan KPK menunggu realisasi dari perjanjian kerjasama ini. Kerjasama yang dijalin antara pemerintah pusat dengan daerah ini juga harus menguntungkan bagi daerah. Kepada pemerintah daerah diharapkan segera menyerahkan data-data potensi pajak ke pemerintah pusat dan bersama-sama mengoptimalkan penerimaan di daerah maupun pusat. "KPK ingin PKS ini saling menguntungkan dan ini bisa dicontoh daerah lain," ujarnya. (Puspa/R7)

Dukung Ketahanan Pangan, Wabup Kembang Hartawan Tebar 28 Ribu Benih Ikan Lele

Jembrana,BaliKini.Net - Guna meningkatkan ketahanan pangan dimasa pandemi Covid-19. Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan Menebar Benih Ikan Lele sebanyak 28 ribu. Kamis (27/8) di Kelompok Budidaya Ikan Mina Kembang, Kelurahan Pendem.

Sebanyak 28 Ribu benih jenis ikan lele ditebar di masing-masing bak yang berjumlah 8 lengkap dengan saluran filtrasinya.

Disetiap bak itu diisi ikan sebanyak 3500 benih lele.  Bantuan benih ikan ini bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Anggota Komisi IV DPR RI, I Made Urip. Di Kabupaten Jembrana sendiri ,paket  bantuan sarana prasarana budidaya ikan  sistem bioflok diberikan kepada 3 kelompok budidaya ikan .

Selain di Kelurahan Pendem juga diberikan di Desa Gumbrih,serta Kelurahan  Baler Bale Agung - Negara.

Seusai penebaran benih , Wabup Kembang mengatakan bantuan benih  lele pada kelompok , salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Kegiatan ini disebutnya menjadi awal yang baik bagi daerah perkotaan dalam mengembangkan potensi budidaya ikan lele.  

"Benih ikan ini dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui Anggota Komisi IV DPR RI, I Made Urip. sehingga masyarakat kami khususnya di daerah perkotaan, memiliki  aktifitas produktif yang bisa dilakukan dimasa Pandemi saat ini," ujar Kembang Hartawan.

Ia juga meminta   kepada seluruh masyarakat agar selalu  berpikir positif , mencari celah di tengah situasi saat sekarang ini. Salah satu contoh  solusinya kata Kembang , memilihara lele  dengan sistem Bio Plog sangatlah ekonomis dalam kurun waktu 2 bulan hasilnya bisa dilihat.  

“Hari ini kita tebar sebayak 28 ribu benih lele,dan inilah kelompok yang ada sangat luar biasa semangatnya.  mereka selalu konsisten dalam melakukan kegiatan ini.  kedepannya harus terus kita dorong tidak hanya dari pusat saja, Kabupaten pun juga ikut mengembangkan program seperti ini, kedepan kita tingkatkan lagi dan kita Kembangkan lagi,” ucap Wabup Kembang.

Kembang juga menambahkan, Pihaknya berharap kepada kelompok pembudidaya ikan yang sudah diberikan benih ikan agar memanfaatkan bantuan benih ikan tersebut secara baik. "Nanti kalau ikan ikan ini sudah besar bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan kelompok itu sendiri selain tentunya bisa dikonsumsi," tandasnya.

Sementara Ketua klompok Budi Daya Ikan Mina Kembang A.A Ketut Narasoma  mengatakan, penebaran benih ikan lele sebanyak 3500 per bak dengan jumlah bak sebanyak 8 buah itu nantinya bisa di panen dalam kurun waktu 2 bulan sekali untuk di kosumsi dengan semaksimal mungkin di mamfaatkan oleh kelompok Mina Kembang.  Dengan jumlah anggotanya sebanyak 10 orang itu ia berharap kepada dinas perikanan khususnya agar di masa pandemi saat ini budidaya ikan ini dimamfaatkan dan diberikan sebagai solusi untuk anak-anak pengangguran. “dipariwisata yang mengalami pengangguran saat ini sangatlah bermamfaat untuk budidaya ikan, dari kelompok budidaya ini dampaknya sangat baik yang saya alami dikelompok ini,”ujar Narasoma  (Adi/R1) 

Jerinx SID Dilimpahkan di Polda Bali, Tujuh Jaksa Dikerahkan

Denpasar,BaliKini.Net - Super kilat kasus yang menjerat musisi asal Bali, Jerinx SID. Baru beberapa hari pelimpahan tahap I di Kejaksaan Tinggi Bali, kini penggebuk drum band punk rock 'Superman Is Dead' yang punya nama lengkap Gede Ari Astina telah dilakukan pelimpahan tahap II.

Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan langsung di Mapolda Bali, Kamis (27/8). Tidak tanggung-tanggung, ada tujuh jaksa gabungan dari Kejati Bali dan Kejari Denpasar dikerahkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada IDI. 

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Widianta mengatakan, setelah tahap II maka kejaksaan akan menyusun surat dakwaan. Sementara tersangka akan dititipkan di Rutan Polda Bali selama 20 hari.

"Setelah pelimpahan ini, segera kita akan menyusun surat dakwaan. Untuk tersangka dititip rutan Polda Bali," jelasnya.

Tujuh jaksa yang ditunjuk untuk melakukan pembuktian di persidangan disebutkan empat jaksa dari Kejati Bali, selaku koordinator Jaksa Otong Hendra Rahayu,SH.MH bersama anggota Jaksa I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, Ni Putu Evy Widhiarini. 

Lalu tiga jaksa dari Kejari Denpasar, dipimpin langsung oleh Kasipidum I Wayan Eka Widanta, Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari dan Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Diputra.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat drumer S.I.D, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di jebloskan ke sel Polda Bali pada Rabu (12/8) lalu.

Tersangka yang baru saja menikahi artis foto model ini dinilai bersalah terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya media sosial (medsos) pada akun pribadi miliknya. 

Dimana Ia menulis postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Dalam berkas penyidikan, tersangka Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ar/R5)

Rabu, 26 Agustus 2020

Pembangunan MMDA Bangli Memanfaatkan Gedung Eks RSUD

Bangli,Balikini.Net- Teka-teki pemanfaatan lahan eks RSUD Bangli akhirnya terjawab  setelah Gubernur Bali I Wayan Koster akan memanfaatkan asset tanah Prov Bali itu untuk pembangunan Gedung Seketariat Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli.  Menurut rencana, peletakan batu pertama (nasarin) awal pembangunan akan dlaksanakan pertengahan September tahun ini.
Selain telah mampu menelorkan Perda No 4 tahun 2019 tentang Desa Adat, orang nomor satu di Pemrop Bali juga berkomitmen untuk segera membangun gedung sekretariat MMDA di semua kabupaten/kota di Bali.
Hal ini diakui Ketua MMDA Bangli I Ketut Kayana saat dihubungi Rabu (26/8/2020).Kata dia, sesuai rencana peletakkan batu pertama pembangunan Sekretariat MMDA Bangli akan dimulai 9 September tahun ini. “Kita sangat berharap komitmen bapak Gubernur Bali untuk membangun gedung sekretariat MMDA di Bangli segera bisa direalisasikan,”ujar pensiunan pejabat ini.
Disampaikan, pembangunan sekretariat MMDA Bangli telah disepakati oleh Gubernur dan direncanakan dibangun di eks Gedung RSUD Bangli di Jalan Kusumayuda, Kelurahan Kawan. Diakui, sebelumnya pihaknya memang sangat kesulitan untuk mencari lahan milik Propinsi Bali yang ada di Bangli untuk pembangunan secretariat tersebut kalau pun ada tanah asset provinsi,  jaraknya terlalu dipinggiran dan lahannya kurang memadai. Beruntung, berkat difasilitas Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, Pemrop Bali mengijinkan asset propinsi yang sebelumnya merupakan gedung RSUD Bangli dimanfaatkan untuk seketariat MMDA Bangli. “Kami kembali berharap agar pembangunan ini segera direalisasikan, karena memang merupakan kebutuhan yang sangat urgent,”harap Bendesa Adat Sala ini.
Menurut Kayana,  memiliki gedung seketariat sejatinya merupakan mimpi dirinya bersama rekan-rekannya di MDA BAngli sejak 15 tahun semenjak dirinya ngayah menjadi pengurus MDA yang awalnya bernama Majelis Madya Desa Pakraman. Diceritakan, saat dirinya menjadi pejabat di Pemkab Bangli, dimana dia ditugaskan disanalah, dijadikan seketariat untuk pertemuan dengan pengurus MDA yang dinahkodai  Made Rijasa saat itu. “Dulu dimana saya dimutasi disanalah kita pinjam tempat untuk rembug. Jadi, dengan wacana Gubernur Bali, yang telah sering dipublish, tentu kami ucapkan banyak terima kasih pada beliau. Mudah-mudahan benar-benar bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.(NT/r5)

Bertambah 2 Orang Pasien Covid-19 Meninggal, Perlu Sangsi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Denpasar,BaliKini.Net - Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dikekuarkan Gubernur Wayan Koster. Secara tegas dituangkan dalam Pergub ini bagi yang mengindahkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pergub ini tidak hanya memberikan sangsi denda bagi yang melanggar, bahkan juga sangsi sosial diberikan bagi pelaku usaha. Tidak hanya itu, selain sangsi adat diberikan, bisa saja pelaku diseret ke ranah hukum. 

Pergub ini pantas dikeluarkan mengingat jumlah pasien Covid-19 yang meninggal di Bali telah mencapai 56 orang, seiring bertambah dua orang per hari ini Rabu (26/8).

Sementara itu, dijelaskan Dewa Made Indra selaku ketua Satgas Covid-19Prov.Bali ada penambahan jumlah kasus positif sebanyak 76 orang dimana penularannya melalui Transmisi Lokal. Sedanhkan untuk kasus pasien yang sembuh ada penambahan sebanyak 57 orang.

"Secara jumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 4.726 orang, Sembuh 4.115 orang (87,07%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 56 orang (1,18%)," terang Dewa Indra dalam rilisnya, Rabu (26/8).

Berdasarkan data tersebut, maka tercatat 555 Kasus Aktif (11,74%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, maupun yang dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

”Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak  91,47% dari kasus WNI Terkonfirmasi adalah melalui Transmisi Lokal. Kami tegaskan untum tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga," tegas Dewa Indra. (Ar/R5)

Gubernur Koster Keluarkan Pergub, Denda Rp.100 ribu Tidak Pakai Masker

Denpasar,BaliKini.Net - Satu lagi Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dikekuarkan Gubernur Wayan Koster. Pergub ini tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Pada Pergub ini tertuang denda administratif sebesar Rp100.000 bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah.

Dasar dikeluarkannya Pergub ini, demikian Koster berdasarkan turunnya Instruksi Presiden (Inpres No 6 Tahun 2020-red) yang tujuannya agar masyarakat semakin tertib dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19.

Secara umum apa yang diatur dalam Pergub 46/2020 ini, dikatakan Koster  di Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8) tidak ada hal yang baru. Ini merupakan pengaturan dalam bentuk produk hukum terkait tatanan kehidupan era baru yang telah diberlakukan sebelumnya dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Dalam pergub itu, diatur bahwa perorangan dan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum wajib melaksanakan dan memastikan ditaatinya protokol kesehatan.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum akan dikenakan denda administratif sebesar Rp1.000.000 yang tidak menyediakan sarana pencegahan COVID-19.

Tidak hanya itu, bagi yang mengindahkan maka akan dipublikasikan di media massa sebagai pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang kurang atau tidak taat protokol kesehatan, serta rekomendasi pembekuan sementara izin usaha kepada pejabat/instansi yang berwenang.

“Selain sanksi, perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum juga dapat dikenakan sanksi lainnya sesuai ‘Awig-awig’ atau ‘Pararem Desa Adat’ atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” tegas Koster membacakan isi Pergub di Jayasabha. 

Pihaknya memberikan waktu maksimal dua minggu dari sejak Rabu (26/8) untuk melakukan sosialisasi Pergub 46/2020 ini, nantinya akan dilakukan penegakan oleh Satpol PP bersinergi dengan TNI, Polri, dan Satgas Gotong Royong serta sanksi denda administratif itu langsung dibayar di tempat.

“Peraturan Gubernur ini bukan maunya gubernur, tetapi juga perintah Bapak Presiden dan Mendagri melalui instruksi yang harus dijalankan sebagai kepala daerah dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia. Tentu kita berharap makin tertib,” ucapnya didampingi Kepala Satpol Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah I Made Gunaja dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana.

Koster menambahkan dalam pergub juga diatur pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan pada 15 sektor kegiatan, yakni pelayanan publik, transportasi, adat dan agama, seni dan budaya, pertanian, perikanan, dan kehutanan

Selanjutnya, sektor perdagangan, lembaga keuangan bank dan non-bank, kesehatan, jasa dan konstruksi, pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan hidup, sektor sosial, fasilitas umum, ketertiban, keamanan, dan ketentraman, pendidikan/institusi pendidikan lainnya, kepemudaan dan olahraga, dan pariwisata. (Ar/R5)

Penyidik Kejati Bali Nyatakan Berkas Perkara Jerinx SID Lengkap

Denpasar,BaliKini.Net - Tinggal menunggu waktu kapan penggebuk drum Superman Is Dead (SID) dilimpahkan penyidik Polda Bali ke pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Bali. 

Itu setelah enam jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara Jerinx SID menyatakan P21 atau lengkap. "Berkas perkara Jerinx telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh tim peneliti," singkat Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto, Rabu (26/8) melalui pesan di WA.

Ditambahkan Luga Harluanto, dengan dinyatakan berkas lengkap, selanjutnya tinggal menunggu kapan kesiapan dari penyidik Polda Bali melakukan tahap pelimpahan tersangka dan berkas. 

"Selanjutnya tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti. Kapan?..'nah itu kewenangan penyidik dari Polda Bali soal kapan jadwal mau serahkan tersangka dan barang bukti," tulisnya.

Dikatakannya bahwa dengan dinyatakan berkas lengkap, saat ini juga telah ditunjuk Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang disiapkan saat penerimaan tahap pelimpahan tersangka. "Nanti taulah siapa JPU yang ditunjuk saat tahap pelimpahan tersangka," tutupnya.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat drumer S.I.D, yang punya nama lengkap Gede Ari Astina atau dikenal dengan panggilan Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di jebloskan ke sel Polda Bali pada Rabu (12/8).

Tersangka yang baru saja menikahi artis foto model ini dinilai bersalah terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya media sosial (medsos) pada akun pribadi miliknya. 

Dimana Ia menulis postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Dalam berkas penyidikan, tersangka Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ar/R5)

Bupati Suwirta: Berikan Yang Terbaik, Tidak Harus Menjadi Yang Terbaik

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya pada Selasa (25/8).

Kepala Kejaksaan Otto Sompotan SH, MH. pindah ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri sedangkan Rosiana sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Samarinda Kalimantan Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Otto Sompotan SH, MH. Menyampaikan selama bertugas di Kabupaten Klungkung, beliau merasakan kesantunan masyarakat Klungkung, dan Kabupaten Klungkung juga banyak memiliki inovasi yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Klungkung. Otto Sompotan Mengucapkan Terimakasih kepada Forkompinda atas kerjasama yang sudah terjalin  dengan baik selama ini, “sahabat rasa saudara”. Sehingga tugas saya di Kejaksaan Negeri Klungkung dapat berjalan dengan baik.

Otto Sompotan menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas disini dirasa belum maksimal, dan memohon maaf apabila ada kesalahan yang secara sengaja ataupun tidak sengaja saya lakukan selama menjalankan tugas di Kabupaten Klungkung.

“Saya meminta doa restu supaya bisa bertugas dengan baik di tempat yang baru,” ujar Otto Sompotan.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung yang baru, Rosalina Sidabariba, SH, MH, menyampaikan apabila ada salah dalam kata dan perbuatan selama bertugas yang menyinggung adat istiadat di Kabupaten Klungkung mohon diingatkan dan dimaafkan.

“Mohon kerjasamanya nanti, selama saya bertugas di Kabupaten Klungkung,” ujar Rosalina Sidabariba.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutan memperkenalkan bahwa Kabupaten Klungkung mempunyai Program inovasi Gema Santi (Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif) Pemkab Klungkung dan Kabupaten Klungkung juga banyak mempunyai prestasi diantaranya pada bidang hukum, yakni dengan memperoleh penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM yakni Kota Layak HAM lima kali (5×) berturut-turut tanpa putus kepada Kepala Kejaksaan yang baru.

Bupati Suwirta kepada Otto Sompotan SH, MH. mengucapkan maaf aapabila ada kesalahan yang dilakukan baik itu senagaja atau tidak disengaja dan terimakasih atas terjalinnya kerjasama yang baik selama melaksanakan tugas di Kabupaten Klungkung dan semoga dapat bertugas dengan baik ditempat yang baru.

"Bekerjalah dengan baik, tetapi jangan jadi yang terbaik, karena dalam bekerja pasti ada yang lebih baik dan begitu seterusnya", pesan Bupati Suwirta kepada Otto Sompotan.

Bupati Suwirta kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Rosalina Sidabariba, SH, MH mengucapkan selamat datang di Kabupaten Klungkung dan selamat menjadi warga Klungkung, saya mengharapkan dapat terjalinnya kerjasama yang baik kedepannya antara Pemkab dengan Kejaksaan agar dapat bersama-sama menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Klungkung menuju masyarakat yang unggul dan sejahtera.

"Berikan yang terbaik, tetapi jangan jadi yang terbaik, karena akan ada lagi yang terbaik-terbaik lainnya," pesan Bupati Suwirta kepada ibu Rosalina Sidabariba.

Acara pisah sambut berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan menggunakan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam acara pisah sambut tersebut, diisi dengan pemberian cinderamata dan hiburan berupa lawak Denok Dogler diiringi alunan music dari Sanggar Kanaka Art.

Dalam acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra, Ketua PKK Klungkung, Ny. Ayu Suwirta didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Sri Kasta para kepala OPD Dilingkungan kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya. (Cok/R7)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved