Denpasar, BaliKini.Net - Gedung perwakilan rakyat provinsi Bali di Renon Denpasar, Kamis (27/8) digruduk massa. Kali ini datang dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali yang mesadu terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan dan hotel di Bali.
Koordinator Aksi Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, saat penyampaian menuding bahwa situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan oleh oknum pengusaha yang memperlakukan karyawan dengan kebijakan yang mengada ada.
Seperti merumahkan pekerja, menghentikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pekerja, hingga melakukan PHK Sepihak.
Akibat kebijakan tersebut, khususnya terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja kehilangan kesempatan untuk mendapatkan program subsidi dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan ke depan.
Masalahnya salah satu syarat mendapatkan program tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini kurang lebih ada 74.000 pekerja yang dirumahkan dan kurang lebih 3.000-an pekerja di-PHK," ungkap Budi Darsana.
Pihaknya berharap DPRD Bali memanggil pihak perusahaan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur Bali supaya tidak melakukan PHK, serta mencabut surat PHK, baik terhadap pekerja dengan status kontrak maupun permanen.
Selain itu, imbuhnya, dewan diharapkan memastikan agar Pengawas Ketenagakerjaan bekerja profesional dan melakukan penegakan hukum. Termasuk berani mempidanakan pengusaha nakal apabila terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan.
Pihaknya tak memungkiri ada motif lain di balik PHK tersebut. Menurut dia, perusahaan ingin memberangus pekerja tetap lalu diganti dengan pekerja outsourching ketika hotel dibuka kembali.
"Pekerja tetap itu mereka PHK kemudian ketika nanti hotel sudah mulai buka dan mulai datang tamu mereka akan diganti dengan tenaga kerja kontrak, mereka diganti dengan pekerja outsourching," tandasnya.
DPRD Bali menegaskan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut. Mereka akan memperjuangkan agar tak ada pekerja yang di-PHK. "Kewajiban yang besar untuk berada di pihak para pekerja. Kami sudah sepakat, kita akan berada di belakang para pekerja, dan kami pastikan itu akan segera dikawal," tegas Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry.
Ketua DPD partai Golkar Provinsi Bali ini mengatakan, DPRD Bali akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov Bali untuk mencabut izin usaha perusahaan yang melakukan PHK dengan melanggar aturan.
"Kalau melanggar ketentuan, tanpa melalui mekanisme yang diatur kami dari DPRD tidak segan-segan merekomendasikan kepada eksekutif (cabut izin usaha)," kata Sugawa Korry.
Terkait dengan upaya untuk membatalkan PHK itu, menurut dia, perlu dilakukan evaluasi terhadap keputusan perusahaan yang melalukan PHK. Komisi IV DPRD Bali akan memanggil berbagai pihak terkait untuk membahas ini. "Akan dievaluasi. Nanti akan dipanggil oleh komisi IV," kata Sugawa Korry.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta menegaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tak boleh ada perusahaan yang melakukan PHK.
"Dalam situasi Covid ini tidak ada yang namanya oleh perusahaan itu melakukan pemutusan hubungan kerja, tidak ada PHK yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Kalau semua perusahaan seperti itu di mana mereka bisa mendapatkan kebutuhan hidup mereka. Oleh karena itu kita akan berjuang sampau tuntas supaya mereka mereka tidak kena PHK," tegas Budiarta.
Wakil Ketua Komisi IV, I Wayan Disel Astawa menambahkan, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk membahas masalah ini. Harapannya, tak ada pekerja yang di-PHK dengan alasan Covid-19.
"Kami memanggil pihak-pihak terkait sehingga nanti kita bisa simpulkan, apa yang menjadi penyebab timbulnya PHK itu sendiri. Berproses kita, tidak bisa diputuskan hari ini karena masih banyak hal-hal yang terkait dengan PHK. Tadi ada BPJS, ada pariwisata, ada dinas Ketenakerjaan, PHRI yang tahu regulasi itu, kita ajak duduk bareng sehingga hasil pertemuan itu baru kita akan simpulkan. Tentu yang terbaik kami dari DPRD sepakat untuk mengembalikan tenaga kerja itu jangan sampai terjadi PHK dengan dalil pandemi Covid ini," tegas Disel.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram