-->

Selasa, 08 September 2020

Kembali, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 37 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 5 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Kembali kabar duka berhembus ditengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada hari Selasa (8/9) tercatat 1 orang pasien meninggal dunia. Sementara pasien sembuh hanya bertambah 5 orang, dan kasus positif Covid-19 diketahui melonjak drastis sebanyak 37 orang yang tersebar di 21 desa/kelurahan. 

“Kembali kami sampaikan kabar duka, 1 orang lagi pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 37 orang yang tersebar di 21 desa/kelurahan, dan kasus sembuh bertambah 5 orang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama sama ikut mencegah penularan covid 19 dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 kembali meningkat,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (8/9).

Dewa Rai merinci bahwa 21 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Renon, Desa Pemecutan Kaja, Kelurahan Pemecutan, Desa Tegal Harum dan Kelurahan Pedungan dengan penambahan 3 kasus positif, Kelurahan Panjer, Kelurahan Sesetan, Kelurahan Sanur, Kelurahan Padangsanbian dan Desa Pemecutan Kelod mencatatkan penambahan sebanyak 2 kasus. Sedangkan 11 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif Covid-19. Sementara itu, sebanyak 22 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus harian.

Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan secara rinci. Dimana, kasus meninggal dengan status domisili di Kelurahan Renon dan berasal dari Kabupaten Buleleng yang diketahui seorang laki-laki usia 47 tercatat positif pada 31 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 1 September 2020. Pasien diketahui memiliki riwayat Diabetes Militus. 

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.  Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.  Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional. 

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara ngaben," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.864 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.636 orang (87,82 persen), meninggal dunia sebanyak 28 orang (1,50 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  199 orang (10,68 ).  (Hms/R4) 

Sambut Hari Raya Galungan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah Galungan

Denpasar,BaliKini.Net - Menyambut Hari Raya Galungan, Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerjasama dengan PKK Kota Denpasar dan Asosiasi Bordir Endek dan Songket (Asbest) menggelar Pasar Murah Galungan di Areal Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Selasa (8/9).

Dalam kesempatan itu Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra bersama Sekda Kota Denpasar,AAN Rai Iswara meninjau pelaksanan Pasar Galungan. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, serta Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Kerti Rai Iswara serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Kadis Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra mengatakan, Pasar Galungan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap menyambut hari Raya Galungan maupun Kuningan. Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga yang sering terjadi setiap menjelang Hari Raya Galungan. Kegiatan ini juga untuk membantu memasarkan hasil panen para petani dan produk UMKM Denpasar.

“Mengingat musim pandemi Covid-19 saat ini banyak hasil panen petani maupun produk UMKM Kota Denpasar mengalami penurunan. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu memasarkan produk-produk yang ada,”ujarnya.

Dalam pasar murah ini, pihaknya langsung melibatkan puluhan petani Kota Denpasar dan UMKM Kota Denpasar.

"Dengan demikian harga harga kebutuhan masyarakat ini bisa lebih murah dibandingkan di pasaran," kata Ambara,”ujarnya.

Dalam kegiatan ini pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.Yakni semua pedagang maupun pengunjung sebelum masuk areal pasar murah wajib cuci tangan, mengukur suhu badan, dan menggunakan masker dan sanitaizer.

“Dengan adanya pasar Galungan di musim pandemi ini diharapkan bisa membantu para petani, UMKM dan masyarakat agar tidak berdesak desakan belanja ke pasar dan dari segi harga tentunya terjangkau”,harapnya.

Sementara Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra mengatakan kegiatan ini rutin diadakan setiap menjelang Hari Raya Galungan guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Meskipun dalam keadaan pandemi, pihaknya tetap mengadakan kegiatan Pasar Galungan untuk membantu petani dan UMKM serta membantu masyarakat dan pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar dalam memenuhi kebutuhan hari raya, namun pelaksanaanya dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan.

“Kegiatan ini kami laksanakan guna memberi semangat kepada pelaku UMKM di masa pandemi, meskipun kemungkinan daya beli masyarakat berkurang,”ujarnya.

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini perekonomian mulai menggeliat lagi. Dengan ini pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk tetap bersemangat di tengah pandemi. Dalam kegiatan ini juga pihaknya akan melakukan evaluasi dan melihat respon masyarakat kedepannya.  

“Kami berharap para pelaku usaha terus bersemangat. Evaluasi akan kami lakukan dan tidak menutup kemungkinan jika akan dilaksanakan kembali setiap minggunya di berbagai tempat seperti di car free day atau pada event event lainnya,” ujarnya. (Hms/R4)

Jelang Hari Raya Galungan Dan Kuningan Disperindag Monitoring Harga Bahan Kebutuhan Pokok Di Pasar Rakyat

Denpasar,BaliKini.Net - Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan biasanya terjadi  kenaikan harga bahan kebutuhan pokok secara signifikan. Untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga dan kelangkaan stok barang  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melakukan Monitoring Harga bahan  kebutuhan pokok di  Pasar Rakyat di Kota Denpasar Selasa (8/9).

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, kegiatan monitoring ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan Disperindag Kota Denpasar menjelang hari raya keagamaan seperti Hari Raya Galungan dan Kuningan saat ini. Mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19 maka monitoring di pasar rakyat dilakukan secara bertahap. "Hari ini kami baru bisa melakukan monitoring harga di Pasar Kreneng dan Pasar Pula Kerthi untuk pasar rakyat lainnya akan dilanjutkan besok hari dan selanjutnya," ungkap Sri Utari. 

Selain menjelang hari raya, Sri Utari mengaku pihaknya juga melakukan monitoring harga bahan kebutuhan pokok setiap  dua kali dalam seminggu yakni hari Senin dan Kamis. Monitoring dilakukan menjelang hari raya maupun setiap minggunya untuk mengetahui  kelancaran distributor dan jumlah stok bahan kebutuhan pokok. 

Lebih lanjut Sri Utari mengaku dalam monitoring harga yang dilakukan hari ini terjadi kenaikan pada daging babi dan daging ayam. Daging babi yang awalnya harganya Rp 60 ribu sekarang menjadi Rp 70 ribu per kg. Diperkirakan daging babi akan mengalami kenaikan  menjadi Rp 75 ribu karena meningkatnya kebutuhan. Selain itu kenaikan harga juga terjadi pada daging ayam dari harga Rp 28 ribu kini menjadi Rp 32 ribu per kg. Untuk bahan kebutuhan pokok lainnya harganya masih stabil tidak ada kenaikan. Sedangkan untuk distribusi dan stok bahan kebutuhan Sri Utari mengaku masih aman dan terpenuhi.

Dengan adanya monitoring ini Sri Utari berharap menjelang hari raya Galungan dan Kuningan harga tetap stabil dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. (Ayu/R4)

Satpol PP Denpasar Bersama Tim Yustisi Kota Denpsar Segel Bangunan Tanpa Izin Dan Sidak Masker

Denpasar,BaliKini.Net - Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penyegelan bangunan tanpa izin di Jalan Blambangan Kecamatan Denpasar Utara. Selain menyegel bangunan tanpa ijin Satpol PP Kota Denpasar juga melakukan Sidak Masker di  Jalan Buana Raya Padang Sambian Selasa (8/7). 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di dampingi Kabid Penegakan Perda, I Made Poniman mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak tidak ada izin mendirikan bangunan. Selain itu sebelum disegel, Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan kajian,  tindakan dengan pemberian surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3. "Setelah SP 3 diberikan namun pemilik bangunan tidak ada tanggapan sehingga Satpol PP sebagai penegak perda bersama Tim Yustisi melakukan penyegelan," ungkap Sayoga

Tidak hanya penyegelan dalam kesempatan tersebut pihaknya juga telah memanggil pemilik bangunan, untuk mengantisipasi agar masalah ini tidak berlarut larut dan diminta agar segera melengkapi dan mengurus persyaratan mendirikan bangunan

Diketahui bangunan tersebut disamping belum mengantongi ijin juga melanggar sempadan sungai, karena dibangun di pinggir sungai. 

Sementara untuk sidak masker dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 RB. 

Sidak  hari kedua Sayoga mengaku dilaksanakan  di Jalan Buana Raya Padang Sambian  tepatnya Depan Kantor Lurah Padang Sambian dan Pasar Desa. Dalam sidak kali ini ditemukan 10 orang yang tidak menggunakan masker  dan langsung di denda sebesar Rp 100 ribu per orang.

Kabid Penegakan Perda, I Made Poniman menambahkan, bagi yang di denda karena tidak menggunakan masker awalnya sempat berkelit. Namun akhirnya menerima setelah dijelaskan bahwa ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya pencegahan covid-19.

Poniman juga menjelaskan  pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan transmisi lokal yang dulunya terjadi di klaster pasar sekarang sudah dalam klaster rumah tangga dan klaster upacara keagamaan

Sidak masker sengaja dilakukan di Padang Sambian karena kasus covid 19 di wilayah tersebut sedang meningkat. " Sidak disiplin protokol kesehatan ini akan terus kami lakukan di beberapa wilayah lainnya dan terhadap Desa atau Kelurahan yang kasusnya meningkat kami akan beri perhatian khusus sehingga penyebaran covid 19 dapat ditekan. Yang paling penting dalam memutus penyebaran covid 19 ini bagaimana partisipasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tutup Poniman.  (Ayu/R4)

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda APBD-P TA. 2020 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Jamkrida Bali Mandara

Denpasar,BaliKini.Net - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) TA. 2020 dan Ranperda Penyertaaan Modal Daerah Pada PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara. Kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda pada Penutupan Sidang Paripurna ke - 17 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung setempat, Selasa (8/9). 

Hadir secara virtual Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra dan seluruh Pimpinan OPD dilingkungan apemkot Denpasar.

Dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya yakni, AA Gede Putra Ariewangsa menjelaskan bahwa pada intinya fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui pengesahan kedua ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda. Fraksi Demokrat juga mengajak pemerintah untuk tetap waspada serta mengimbau masyarakat untuk tetap beraktifitas dengan mengikuti protokol kesehatan di masa new normal ini. 

Sebagai pembicara kedua, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya yakni I Nyoman Kari Santika menekankan bahwa fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan dua ranperda ini. Namun demikian pihaknya menyarankan kepada Pemkot Denpasar untun lebih cermat dalam menyusun kegiatan prioritas. Sehingga refocusing anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra lewat pemandangan umum fraksi yang dibacakan, I Ketut Budiarta. Dimana, Fraksi Gerindra memberikan saran kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota Denpasar yang telah dengan seksama membuat rancangan anggaran  pendapatan daerah. Sehingga kedepannya dalam menyusun rancangan anggaran lebih realistis melihat situasi saat ini dan kepada OPD-OPD penghasil agar tetap semangat dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Wayan Gatra menekankan agar pemanfaatan anggaran benar-benar cermat dan tepat guna baik untuk anggaran penanganan Covid-19 maupun penggunaan lainnya. Hal ini mengingat anggaran yang tersedia cukup ketat dan perekonomian masyarakat sangat sulit yang menyebabkan sumber-sumber pendapatan semakin sempit.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, AA Gede Mahendra memberikan apresiasi atas usaha dan sinergitas eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD-P ini. Kedepan diharapkan realisasi program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDP dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Covid-19 serta mempercepat akselerasi menuju kesejahteraan rakyat. 

Berkaitan dengan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Jamkrida Bali Mandara, seluruh fraksi dapat menyetujui dan memberikan dukungan penuh. Hal ini mengingat penjaminan yang telah dilakukan oleh PT. Jamkrida Bali Mandara memberikan sumbangan positif bagi pengembangan UMKM di Kota Denpasar sehingga berkorelasi positif juga terhadap pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat Kota Denpasar. Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Jamkrida Bali Mandara akan semakin meningkatkan pelayanannya pada masyarakat Kota Denpasar khususnya pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Denpasar.

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato Penutupan Sidang mengatakan, seluruh jajaran Pemkot Denpasar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) TA. 2020 dan Penyertaaan Modal Daerah Pada PT. Penjaminan Kredit Derah (Jamkrida) Bali Mandara tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar. 

Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra. 

Untuk diketahui,  APBD-P tahun 2020 ini pendapatan daerah tahun anggaran 2020 setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,77 Triliun Rupiah Lebih. Untuk belanja langsung dan tidak langsung setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 2,00 Triliun Rupiah Lebih. Sedangkan defisit sebesar Rp. 237,42 Miliar Rupiah lebih yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Daerah yang dirancang sebesar Rp. 237,42 Miliar Rupiah. (Ags/R4)

Ciptakan Kebersihan, Ketertiban Dan Kenyamanan Desa Pemogan Tertibkan 5 Orang PKL Yang Berjualan Diatas Trotoar

Denpasar,BaliKini.Net - Untuk menciptakan kebersihan, ketertiban dan kenyamanan  Kota Denpasar, Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar atau badan jalan di seluruh wilayahnya Senin (7/9) kemarin malam. 

Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya mengatakan, kegiatan penertiban merupakan program Desa Pemogan, untuk menciptakan Desa Pemogan yang bersih, tertib dan nyaman. Maka dari itu kegiatan penertiban ini harus dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya penertiban yang dilakukan juga untuk memperlancar jalur lalu lintas. Mengingat Desa Pemogan merupakan jalur yang paling padat lalu lintasnya. "   Penertiban PKL diatas trotoar menjadi program kami di desa agar bisa dilaksanakan berkelanjutan," tegas Suwirya saat dihubungi Selasa (8/9).

Lebih lanjut ia mengatakan dalam penertiban kali ini pihaknya menemukan 5 orang PKL yang melanggar. Karena ini merupakan langkah awal maka bagi yang melanggar pihaknya hanya memberikan pembinaan, dan mengingatkan agar tidak lagi berjualan diatas trotoar

Namun setelah pembinaan yang dilakukan mereka masih membandel atau setelah petugas pergi mereka berjualan melanggar maka untuk tindak lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. 

Dengan kegiatan penertiban ini pihaknya berharap tidak ada lagi PKL yang melanggar, sehingga Desa Pemogan dapat tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya. (Ayu/R4)

Senin, 07 September 2020

Tindaklanjuti Perbup Jembrana 36, Bupati Artha Pimpin Langsung Sidak Masker di Pasar Umum Negara

Jembrana,BaliKini.Net - Bupati Jembrana I Putu Artha secara langsung memantau pelaksanaan, Penegakan Hukum Pergub Bali 46 Tahun 2020 dan Perbup Jembrana 36 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam tatanan kehidupan era baru di Pasar Umum Negara, Senin (7/9/2020). Hadir dalam pemantauan tersebut Dandim 1617/Jembrana  Letkol (Inf) Hasrifuddin Haruna, Wakapolres Jembrana Kompol Ida Bagus Dedi Januarta, Sekda I Made Sudiada, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, bersama seluruh Tim Terpadu dari unsur TNI, Polri dan Pol PP Jembrana. 

Uniknya dalam pemantauan tersebut Wakapolres Jembrana Dedi januarta berkostum Celuluk mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar. Hal tersebut sebagai symbol terror denda 100 ribu rupiah bagi para masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan denda 1 juta rupiah bagi pelaku usaha yang tidak menyediakan sarana pencegahan covid-19. 

Disela-sela pemantauan, Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan kegiatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari  Pergub Bali 46 Tahun 2020 dan Perbup Jembrana 36 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang mengambil lokasi di Pasar Umum Negara,  mengingat pasar menjadi salah satu lokasi yang krusial dalam penyebaran virus covid-19 . “Untuk itu kami bersama seluruh tim terpadu hadir langsung kelapangan guna memantau secara langsung pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dengan melihat seluruh pedagang dan pengunjung pasar yang sudah disipilin dalam menerapkan protocol kesehatan khususnya menggunakan masker, sehingga tidak terdapat pelanggar yang terjaring,” ucapnya. 

Selanjutnya Bupati Artha berharap  kepada seluruh masyarakat Jembrana saat beraktivitas sehari-hari untuk selalu menggunakan masker. Bukan hanya takut karena denda 100 ribu rupiah bagi yang tidak menggunakan masker, namun yang lebih penting yaitu kesadaran akan penting dalam menerapkan protocol kesehatan khususnya disiplin dalam menggunakan masker sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19. “Kedepan sosisialisasi tentang Pergub Bali 46 Tahun 2020 dan Perbup Jembrana 36 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Covid-19  ini harus terus dilaksanakan dan dimaksimalkan sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui dan menerapkannya,” harapnya.       

Sementara Wakapolres Jembrana Kompol Ida Bagus Dedi Januarta mengatakan pelaksanaan Penegakan Hukum Pergub Bali 46 Tahun 2020 dan Perbup Jembrana 36 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Covid-19, ini akan terus dilaksanakan dengan mengambil lokasi-lokasi yang berbeda. Selain menindak bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker juga sebagai langkah untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. “Sehingga jika masyarakat sudah peduli dan disiplin dalam menerapkan protocol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari,  laju penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Jembrana dapat ditekan sekecil-kecilnya,” ujarnya. (Ari/R1)

Bupati Suwirta Cek Proyek Fisiki di Klungkung Daratan

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana, Bagian Administrasi Pembangunan Klungkung, Made Jati Laksana melakukan monitoring evaluasi (monev) proyek fisik di seputaran wilayah Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2020).

Kegiatan monitoring evaluasi (monev) proyek fisik meliputi peninjauan, pengadaan bangunan gedung kantor toss center, pembangunan sumur uji eksplorasi di Kecamatan Dawan, pembangunan ruang guru di SDN 1 Tojan, pembangunan ruang guru di SDN 1 Semarapura Tengah, pembangunan aula Polres Klungkung, pembangunan ruang guru di SDN 1 Getakan, pemeliharaan jalan Banda-Nyanglan, dan pemeliharaan jalan Banjarangkan-Tohpati. 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, monitoring pembangunan fisik dimasa pandemi ini harus berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Dalam pantuannya Bupati Suwirta melihat pengerjaan pengadaan bangunan gedung kantor toss center proyek mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya tetapi akan dikejar dengan pemasangan baja ringan yang lebih cepat. 

Selain itu, proyek yang lainnya sudah berjalan sesuai dengan progresnya, yang paling penting lagi adalah kualitas harus tetap dijaga, pemanfaatan tenaga lokal harus di prioritaskan. Karena dalam situasi pandemi ini banyak sekali warga kita yang membutuhkan pekerjaan. Pihaknya mekankan kepada rekanan agar mejaga kualitas dan kuantitas dari bangunan tersebut. "Kualitas dan kuantitas harus dijaga dengan sebaik-baiknya serta pengerjaannya bisa selesai tepat pada waktunya dan memberikan manfaat yang maksimal," Ujar Bupati Suwirta. (Yande/R7)

Sidak Porkes, Bupati Suwirta Kedepankan Langkah Persuasif

Klungkung,BaliKini.Net - Dalam rangka menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 66 Tahun 2020. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melakukan sidak gabungan di Pasar Seni Semarapura, Klungkung, Senin, (7/9/2020).

Bupati suwirta meminta kepada masyarakat klungkung untuk bisa melaksanakan dengan sepenuh hati, dengan kesadaran tinggi yang menjadi keharusan dalam masa pandemi ini. "Kita harus menjadi contoh, kita harus menjadi tauladan dan membimbing masyarakat dalam mengunakan masker. protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, langkah-langkah persuasif harus kita terdepankan, kalau meraka tetap bandel dan meboye, silakan ambil tindakan sesuai dengan pergub dan perbub yang sudah ada," tegas Bupati Suwita

Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengingatkan masyarakatnya secara persuasif, membujuk secara halus hagar mereka selalu ingat, karena sekarang ini urusan protokol kesehatan bukan lagi urusan tim gugus melainkan menjadi urursan kita sendiri. "Mari kita awasi diri kita sendiri, mulai dari kita sendiri mengawasi dan mengantisipasinya, " imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta mengatakan penegakan porkes hari ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal dan fasilitas umum lainnya yang diawali dari Jalan Puputan, Pasar Seni Semarapura, Pasar Galiran dan Terminal. "Kegiatan ini tidak hanya dilakukan dipagi hari, sore hari pun kami akan turun untuk menegakan porkes kesehatan demi keselatan masyarakat klungkung, " Ujar Suarta. (Yande/R7)

Wabup Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan

Tabanan,BaliKini.Net – Wakil Bupati Tabanan,  I Komang Gede Sanjaya, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster mewujudkan mimpi Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, yakni melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung yang perkantoran yang layak dalam melakukan kegiatan pelayanan terhadap keberadaan Desa Adat di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan yang dlaksanakan di Kantor MDA Kabupaten Tabanan, Sangulan, Senin (7/9), turut dihadiri oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Forkopimda Tabanan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tontra.

“Kami menghaturkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Wayan Koster yang sudah mengagas ide luar biasa ini untuk pemajuan Desa Adat di Kabupaten Tabanan. Karena sejak 32 tahun saya 'ngayah' atau mengabdi sejak adanya lembaga adat ini di Bali, terkhusus di Tabanan, terus saya mimpi kapan ada pejabat yang mau peduli terhadap Desa Adat, Agama Hindu, Seni, dan Budaya Bali,” ungkap Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tontra saat menyambut kedatangan Gubernur Koster di Gedung Kesenian I Ketut Mario, Tabanan.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa mimpinya telah terwujud di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster. “Berkat keahlian diplomasinya yang diiringi oleh jiwa kepeduliannya terhadap Adat Bali, pembangunan Kantor MDA Kabupaten Tabanan mulai dibangun di lahan tanah seluas 10 are milik aset Pemprov Bali yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto (sebelah Museum Subak) dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 milyar lebih,” ujarnya.

Mendengar ungkapan terimakasih dan cerita dari Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan Gubernur Wayan Koster, mengungkapkan, suksesnya pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, hingga secara perdana dimulai di Kabupaten Gianyar dan berlanjut ke Kabupaten lainnya tidak terlepas dari dana APBD dan menggandek CSR dari perusahaan swasta yang ada di Bali. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dirinya, dengan berjuang mengajak perusahaan di Bali mewujudkan Kantor MDA.

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengungkapkan hal ini sebagai wujud implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.

“Jadi Kantor MDA di 9 kabupaten/kota di Bali akan dibangun semuanya, dan hal ini adalah komitmen saya secara utuh membangun Desa Adat di Bali dengan mengacu pada nilai-nilai Desa Adat seperti pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal Bali,” tambah Gubernur Koster.

Selain itu, Ia juga menyebut  Kantor MDA Kabupaten Tabanan masih ada kekurangan dari segi taman, tempat parkir, hingga gapuranya. “Sehingga di tahun 2021 saya akan perjuangkan penataan taman, parkir, dan gapura di Kantor MDA Kabupaten Tabanan ini, agar pelayanan terhadap desa adat berjalan dengan nyaman,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Pemprov Bali ini juga menceritakan bahwa dirinya menjadi Gubernur tidak memiliki kepentingan secara pribadi. Sehingga dengan ketulusan tekadnya terhadap pelestarian Adat di Bali, Wayan Koster dengan keahliannya berdiplomasi kepada perusahaan yang berdiri di Pulau Bali terus melakukan komunikasi untuk memperjuangkan kepentingan umum, termasuk Desa Adat. Sehingga setelah dibangunnya Kantor MDA ini, dengan nada tegas Ia menyatakan bahwa perjuangannya memajukan Desa Adat belum selesai.

“Apakah dengan membangun Kantor MDA sudah selesai tugas saya? jadi ini belum selesai. Pembangunan ini baru pendahuluannya saja, selanjutnya mengisi adat istiadatnya secara serius dengan konsep riil untuk menata kehidupan di Bali akan terus saya lakukan. Salah satu yang baru-baru ini saya perjuangkan di anggaran perubahan APBD Semesta Berencana ialah dengan menambahkan anggaran Desa Adat dari Rp 300 juta pada tahun ini, akan meningkat menjadi Rp 350 juta," tegas Koster.

Ia juga meminta kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali hingga Majelis Desa Adat ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa untuk memperkokoh keberadaan Desa Adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan ini.

“Kita harus disiplin, kokoh menjalankan kehidupan beragama, dengan tatanan adat, istiadat di Bali. Jangan menggunakan budaya dari luar, kita sudah punya warisan dari leluhur kita, karena itu menjadikan Bali dikenal, dihormati oleh masyarakat luar dan menjadi destinasi wisata terbaik di dunia, akibat budaya Bali yang unik ini,” imbuh Gubernur Koster.

Atas perjuangan Gubernur Koster, Wabup Sanjaya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah berperan sangat besar dan nyata di dalam memajukan Desa Adat, khususnya di Kabupaten Tabanan.

“Kepada panitia pembangunan, Sayya harap agar mengawal dan memantau secara seksama pembangunan gedung ini, sehingga dapat berdiri sesuai ketentuan teknis. Dan kepada Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan, Saya menitip amanah agar dapat mengoptimalkan kewenangan dan tugasnya serta meningkatkan sinergitasnya dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya. (Hms/R3)

Wabup Sanjaya Sambut Kunjungan Penasehat DWP Kementerian Pusat

Tabanan,BaliKini.Net - Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menerima kunjungan kerja Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial Ny. Grace Batubara beserta rombongan di desa Dauh Peken,  Kabupaten Tabanan, Senin, (7/9). untuk memberikan bantuan non regular kepada masyarakat terdampak Covid-19

Wabup Sanjaya yang saat itu didampingi oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, sangat menyambut baik serta mengucapkan Selamat datang kepada Ibu Menteri Sosial Ny. Grace Batubara beserta jajaran, karena telah memberikan bantuan kepada masyarakat Tabanan yang terdampak Covid-19.  “Terimakasih atas  kehormatan dan dipilihnya Kabupaten Tabanan untuk di berikan bantuan sembako. Tentunya, ini merupakan hal yang sangat berkah dalam situasi  pandemic Covid 19 ini,” ucap Wabup Sanjaya.

Lebih lanjut Wabup Sanjaya mengatakan, bantuan ini sangat meringankan beban baik Pemerintah Daerah apalagi bagi masyarakat terdampak. Dimana pandemic ini sangat merusak perekonomian di Tabanan. “Kami di Tabanan juga secara intens memberikan bantuan kepada masyarakat kami yang terdampak. Ditambah dengan diberikan bantuan ini, tentunya sangat meringankan beban masyarakat kami di Tabanan, mengingat hari raya di Bali sudah semakin dekat,” ungkap Sanjaya.

Turut hadir saat itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster, Direktur PSDBS kementerian Sosial RI, Bp. Hotman, Pimpinan DWP Ditjen Penanganan Fakir miskin, Forkopimda Tabanan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Tabanan, OPD terkait, serta masyarakat penerima bantuan.

Pada kesempatan itu, Kabupaten Tabanan mendapatkan bantuan sebanyak 1000 paket sembako. “1000 paket sembako  ini diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, juga bagi masyarakat yang memang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah,” ungkap Ny. Grace Batubara yang juga selaku Pengurus Oase Kabinet Indonesia Maju.

Ia menambahkan, kegiatan ini memang giat kami dari Kemensos untuk selalu hadir  di tengah-tengah masyarakat. “Saya dan tim selalu berusaha untuk  mencari data, mencari masyarakat yang memang belum tersentuh sama sekali dari pemerintah pusat, seperti  bantuan  sembako. Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini dapat diberikan kepada yang memang  sangat betul- betul membutuhkan,” imbuhnya.

Saat itu Ia juga mengakui akan siap membantu menutupi kekurangan-kekurangan terhadap pendistribusian bansos di masyarakat, apabila memang ada warga yang masih belum mendapatkan bantuan selama data masih ada, valid, sehingga tepat sasaran.

Sementara Ny. Putri Suastini Koster juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Ny. Grace Batubara beserta rombongan yang senantiasa hadir di tengah-tengah kesibukan, mengunjungi masyarakat di Tabanan. “Kehadiran Ibu yang sangat luar biasa memberikan semangat  kepada masyarakat kami. Kami di Tabanan  akan berjanji ,kami tidak akan terpuruk  justru kami akan perlahan bangkit kemudian berlari mengejar ketertinggalan, mengejar rejeki yang telah terlewatkan,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan perhatian dari Pemerintah pusat ini mampu memberikan semangat kepada masyarakat Tabanan, khususnya semangat untuk bercocok tanam apapun situasinya. Mengingat Tabanan adalah lumbung pangannya Bali.

Pada kesempatan itu, bantuan diserahkan secara simbolis kepada delapan warga yang ada di desa Dauh Peken. Adapun penerima bantuan simbolis ini diantaranya Ni Nyoman Sari, Ni Ketut Sunatri, Gusti Ayu Ketut Sukanari, S. Hasnah, Komang Arisandhi Maha Putra, Ni Made Arsi, Ni Nyoman Yulianingsih, dan Ni Made Suwiti. (Hms/R3)

Wabup Sanjaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Tabanan,BaliKini.Net - Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia bahkan di Kabupaten Tabanan, menjadi atensi penuh bagi Pemerintah Daerah. Meskipun telah diberlakukan tatanan kehidupan baru sejak 1 Juni 2020, namun tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif terus meningkat, karenanya Pemkab Tabanan mengeluarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Senin (7/9) di Kantor Bupati Tabanan. Apel dihadiri pula oleh Forkompinda Kabupaten Tabanan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Tabanan dalam sambutannya dibacakan Wabup Sanjaya mengatakan, setelah hampir 8 bulan masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tidak menentu, Pemerintah secara terus menerus melakukan penyesuaian aturan dan protokol kesehatan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Menghadapi situasi yang tidak menentu seperti ini, kita jangan sampai lengah, karena kasus penyebaran Covid-19 terus bertambah. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam tatanan kehidupan era baru ini,” ujarnya.

Ditambahkan, Pemerintah telah berupaya melakukan usaha-usaha untuk menekan munculnya kasus baru. Namun upaya persuasive tersebut kurang mendapat perhatian masyarakat dan cenderung abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan yang paling sederhana, murah dan efektif.

“Sebenarnya kami tidak ingin memberlakukan sanksi, namun melihat kondisi masyarakat banyak yang acuh terhadap protokol kesehatan, maka kita terpaksa akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh terhadap aturan,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder dapat berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar kita terhindar dari infeksi Virus Covid-19 sehingga situasi kembali normal.

“Memerangi situasi ini dibutuhkan kerjasama seluruh pihak. Kita terus gelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Semoga kita semua bisa terhindar dari infeksi Virus Covid sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala untuk menuju Tabanan yang aman dan produktif,” tandasnya. (Hms/R3)

Sasar Warga Terdampak Covid 19, Dinsos Denpasar Serahkan BLT Informal di Kelurahan Padangsambian

Denpasar,BaliKini.Net - Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus sektor informal Bantuan Langsung Tunai (BLT)  Infomal  kali ini menyasar Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat pada Senin (7/9).

Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Artayasa saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) sektor informal oleh Dinsos Kota Denpasar kali ini menyasar wilayah di kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat. "Jumlah penerima BLT Informal di kelurahan padangsambian kali ini tercatat sejumlah 883 KK. Untuk menghindari kerumunan sejalan dengan penerapan protokol kesehatan memutus mata rantai penyebaran covid-19 dalam pencairan BLT ini, pihak desa berkoordinasi dengan BPD Bali berinisiatif untuk mengatur jumlah kehadiran warga dengab tetap menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dan tetap mamakai masker dan menjaga jarak," terangnya. Tentu ini bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap masyarakat terutama yang terdampak covid-19 dan semoga saja dapat meringankan beban masyarakat dalam masa adpatasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19" ujarnya. (Esa/R4)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved