-->

Selasa, 06 Oktober 2020

Eksepsi Jerinx SID Ditolak, Sidang Selanjutnya Offline

Denpasar,BaliKini.Net - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada putusan sela, Selasa (6/10) menolak eksepsi yang diajukan pihak terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulis di media sosial (medsos).


Dengan demikian, majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnyanadewi,SH.MH., mengetok palu untuk tetap melanjutkan perkara ini hingga sampai sidang putusan yang ditarget selesai pada 19 November 2020.


Menariknya, majelis hakim menekankan untuk sidang lanjutan pemeriksaan saksi Selasa depan disetujui digelar secara tatap muka langsung atau offline di Pengadilan Negeri Denpasar.


"Untuk sidang lanjutan pemeriksaan saksi kita gelar secara offline atau tatap muka langsung. Saya harapkan Kuasa Hukum bisa menghadirkan terdakwa di muka sidang, Selasa 13 Oktober 2020," putus Hakim Adnyanadewi. 


Majelis Hakim juga menegaskan kepada terdakwa untuk bisa mematuji jalannya persidangan nantinya. Hal yang ditekankan hakim soal berpakaian yang sopan, wajib dikenakan oleh terdakwa. 


Diakhir sidang, Wayan 'Gendo' Suardana.,dkk menanyakan soal permohonan penangguhan dari personil band Sumperman Is Dead, ini. Dengan tegas hakim menyatakan belum bisa mengabulkan. "Soal penangguhan penahanan dari terdakwa masih kita pertimbangkan. Ya, terdakwa tetap ditahan," tegas hakim. 


Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, kasus yang menjerat musisi asal kota seni Gianyar dan menetap di Kuta ini terkait postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". 


Sementara itu saat sidang online berlangsung, suasana di depan PN Denpasar, massa Sahabat Jerinx mencoba untuk kembali melakukan aksi. Hanya saja massa yang hanya berjumlah belasan orang itu langsung dibubarkan oleh petugas demi memutus rantai penularan Covid-19. (Ar/R5)

Senin, 05 Oktober 2020

HUT ke-75 TNI Dapat Hadiah Nasi Tumpeng dari Kaolda Bali

Denpasar,BaliKini.Net - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara bersama Forkopimda Provinsi Bali, bertempat di Aula Makodam IX/Udayana mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Tentara Nasional Indonesia.


Hari yang bersejarah bagi lahirnya Tentara Indonesia ini dilaksanakan secara virtual do tahun 2020. Bertindak selaku Inspektur Upacara Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, dilaksanakan secara serentak di seluruh Satuan TNI yang berada di  daerah-daerah lainnya di Indonesia. 


Presiden RI dalam amanatnya pada intinya menyampaikan, atas nama rakyat,  bangsa dan negara, saya sangat berterimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, pengorbanan dan sumbangsih TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. 


Bentuk komitmen pemerintah dengan mendukung pembentukan satuan baru untuk menjalankan tugas secara optimal, guna mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi masa depan yang lebih kompleks.


Itu agar dalam diri prajurit TNI harus melekat karakter pejuang dan TNI harus senantiasa siap bekerja sama dengan semua pihak sehingga tercipta sinergi yang solid sebagai kekuatan terbesar dalam memenuhi panggilan tugas.


"Saya sebagai Panglima Tertinggi TNI dan atas nama Pemerintah mendukung penguatan TNI dengan mengikuti perkembangan zaman, sehingga TNI senantiasa dapat menghadapi segala perubahan yang sangat dinamis dan kompleks, serta TNI lebih profesional dalam melaksanakan tugas untuk menjaga kedaulatan dan  keutuhan NKRI", kata Presiden Jokowi.


Diakhir amanatnya Presiden RI mengucapkan terimakasih untuk TNI yang sudah menjadi garda terdepan dalam melaksanakan tugasnya termasuk penanganan korban bencana alam, penanganan pandemi Covid-19, baik dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 yang sedang melanda dunia dan Indonesia pada khususnya.


"Tingkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam menerima dan menjalankan tugas untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, pegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk membawa Indonesia menjadi negara yang maju", ujar Presiden RI.


Selesai kegiatan upacara Presiden RI melaksanakan Vidcon dengan menanyakan keadaan dan situasi masing-masing tempat tugas anggota TNI yang melaksanakan tugas di luar negeri yang tergabung dalam pasukan PBB di Kongo.


Termasuk Satgas TNI pengamanan daerah pulau terdepan di Pulau Sekatung wilayah Natuna, Satgas TNI Pengamanan wilayah Natuna Utara, Satgas Pandemi Covid-19 di Pulau Galang, Satgas TNI Pengamanan wilayah udara nasional di Pulau Saumlaki dan Satgas TNI pengamanan perbatasan RI-PNG di Sekow. 


Selesai mengikuti upacara di Aula Makodam IX/Udayana, dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah di ruang Stanayudha Kodam IX/Udayana, pada saat itu Pangdam IX/Udayana mendapat surprise dari Kapolda Bali yakni berupa kue tart dan nasi tumpeng yang dibawa oleh anggota Polda Bali dengan diiringi lagu selamat ulang tahun. 


"Terimakasih yang sebesar-besarnya dan potongan tumpeng ini saya berikan kepada adinda Kapolda Bali, semoga HUT ke-75 TNI kali ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi TNI-Polri dalam mendukung Pemerintah Bali dan pembangunan nasional", ungkap Pangdam 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali,   Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, dan para Dan/Ka Sat Jajaran Kodam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali diwakili Asintel Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Denpasar diwakili Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Negeri Denpasar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.[ar/r5]

Teranyar Covid-19 di Bali, Penambahan Semuh Lagi 127 Orang

Denpasar ,BaliKini.Net - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, masih menunjukkan trend peningkatan jumlah pasien positif. Namun hal itu juga diimbangi dengan tingkat pasien yang sembuh. 


Hal ini tidak terlepas dari upaya kerja keras tim medis tang tidak pernah mengeluh menangani pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan. Tercatat hingga Senin (5/10) jumlah pasien aktif menjadi 1.210 orang (12,81%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.


Penambahan pasien positif sebanyak 83 orang, untuk kesembuhan bertambah sebanyak 127 orang, dan meninggal dunia sebanyak 4 orang. "Dengan demikian jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif seluruhnya ada  9.448 orang, sembuh 7.943 orang (84,07%), dan meninggal dunia 295 orang (3,12 %)," tulis Humas Provinsi Bali dalam rilis resminya.


Sebagaimana ditegaskan sebelumnya, segala bentuk kegiatan yang mendatangka  banyak orang dalam bentuk keramaian di setiap desa adat agar ditiadakan. Hal dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.


”Termasuk juga semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19," tutupnya.[ar/r5]

Kemenkes Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19 di Bali

Denpasar,BaliKini.Net  - Gubernur Bali Wayan Koster menerima sejumlah bantuan, mulai dari alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis sampai ventilatior, untuk penanganan Covid-19 di Bali. 


Bantuan ini dari Kementerian Kesehatan yang diserahkan oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Daniel Tjen di Kediaman Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Senin (5/10).


Di sela-sela acara penyerahan, Gubernur Koster mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat sangat peduli pada penanganan Covid-19 di Bali. "Mewakili Bali, kami ucapkan terima kasih atas bantuan ini, yang akan sangat bermanfaat bagi penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir," ujar Gubernur Koster.


Sementara itu, Daniel meminta para dokter dan perawat hendaknya memperhatikan panduan penanganan pasien Covid-19 yang disusun Kementerian Kesehatan. Panduan itu, kata dia, dibuat merujuk pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO). 


Dengan adanya panduan itu, kata Daniel, pasien Covid -19 di manapun ia berada, mendapat penanganan dan obat yang sama. "Dari ujung barat – sampai ujung timur, penanganan pasien Covid-19 sama," akunya.


Penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Daniel Tjen ke Bali pada 18 September lalu. Ketika itu, Gubernur Koster sempat menyampaikan permohonan bantuan untuk penanganan Covid-19 di Bali.


Bantuan yang diberikan di antaranya berupa 25 unit ventilator, 24 ribu buah masker kain, 2.000 buah masker medis, 10.100 buah alat pelindung diri (APD) Coverall, 1.000 alat rapid test, 20 buah optiflow serta buku panduan penanganan pasien Covid-19.[ar/r5]

Jika Kondisi Stabil, Trump Boleh Pulang ke Gedung Putih

 Dokter kepresidenan AS mengatakan Presiden Donald Trump terus membaik meski sempat menghadapi gejala serius pada Jumat lalu. Namun dokter optimistis dan berharap Trump bisa kembali ke Gedung Putih pada Senin (5/10) ini. Sebelumnya, Presiden Trump merilis sebuah video untuk menjelaskan kondisinya.







Bupati Artha Bersama Kajari Jembrana Tandatangani Nota Kesepahaman

Jembrana,BaliKini.Net - Bupati Jembrana I Putu Artha tanda tangani nota kesepahaman bersama Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo di Aula Lantai 2 Jimbarwana , Senin(5/10)


Agenda Pendandatangann Naskah Nota Kesepahaman terkait  Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara itu menyangkut 3(tiga) hal penting . Yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.


Usai pendantatanganan, Bupati I Putu Artha dihadapan Sekda I Made Sudiada, para Asisten termasuk para pimpinan OPD, mengatakan  nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Kejaksaan negeri Jembrana bukan merupakan kegiatan  rutin seperti tahun-tahun sebelumnya. 


“ Nota kesepahaman  sudah rutinitas kita lakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara sehingga meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara dan kelancaran pembangunan.  Untuk itu, kita mohonkan dari pihak kejaksaan sebagai pembela kita(Pemkab Jembrana),” kata Artha .


Sebagai aparat negara sekaligus abdi negara, Bupati Artha minta agar selalu taat dengan aturan berdasarkan regulasi. Jika ada kendala yang dihadapi  agar melakukan koordinasi dengan Kejaksaan.


“ Dengan  ditandatangani MOU ini, kami harapkan semua aparatur di Pemkab. Jembrana untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Ini perlu dilakukan apabila dijumpai kendala di lapangan. Selain itu, kami harapkan sebagai aparatur negara selalu mentaati aturan dan regulasi yang ada,”harapnya.


Bupati Artha juga berharap, melalui kejasama itu, senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku,”dari 3(tiga) hal pokok yang tercakup dalam kerjasama ini, namun kami harapkan Kejaksaan Negeri Jembrana untuk tetap menjadi lembaga yang dapat memberikan advice(saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan pemerintah Kabupaten Jembrana , khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih,”harapnya.


Sementara, Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Priarto Wibowo berharap, dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan akan terciptanya sinergitas tugas dan fungsi antara Kejaksaan Negeri Jembrana dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana,”Kejaksaan Negeri Jembrana melalui Jaksa Pengacara Negara senantiasa akan mendukung pelaksanaan fungsi pemerintah pada pemerintahan Kabupaten Jembrana khususnya terkait penegakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,”berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, dalam tugas dan wewenangnya, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Instansi pemerintah dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,”pungkasnya. (Eka/R4)

Kembali 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia: Kasus Sembuh Bertambah 9 Orang, Kasus Positif Bertambah 27 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangaan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih bergerak fluktuatif. Penambahan kasus positif dan kasus sembuh masih terjadi. Pada Senin (5/10) dilaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 27 orang yang tersebar di 18 wilayah desa/kelurahan. Kasus sembuh juga dilaporkan bertambah sebanyak 9 orang dan 1 orang pasien yang sempat menjalani perawatan dilaporkan meninggal dunia.


“Kembali kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 27 orang dan kasus sembuh bertambah 9 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (5/10).


Dewa Rai merinci bahwa 18 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Padangsambian Kelod mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 3 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Pedungan, Kelurahan Kesiman, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Padangsambian Kaja, Kelurahan Tonja, Desa Pemecutan Kelod dan Kelurahan Peguyangan  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 24 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien diketahui  berdomisili di Desa Padangsambian Kaja, pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 41 tahun. Pasien mulai menjalani perawatan pada 11 Septenber  2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 September 2020. 


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kasus kesembuhan dan kasus positif mengalami fluktuatif, oleh karena itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.


Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.592 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.291 orang  (88,39 persen), meninggal dunia sebanyak 53 orang (2,04 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  248 orang (9,57 ).  (Hms/R4) 

Sekda Rai Iswara Hadiri Peringatan HUT TNI ke-75 Secara Virtual


Denpasar,BaliKini.Net -
Peringatan HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-75 digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan mengangkat tema Sinergi Untuk Negeri ditengah penanganan Covid-19, pelaksanaan peringatan tahun ini dikemas sederhana dan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang dipusatkan di Istana Negara, Jakarta pada Senin (5/10). 


Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara pun berkesempatan untuk mengikuti pelaksanaan apel yang dipimpin langsung Presiden RI, Joko Widodo secara virtual dari Markas Kodim 1611. Badung. Tampak hadir Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Luhur Istigfar, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi serta undangan lainya. 


Dalam kesempatan tersebut Sekda Rai Iswara mengucapkan selamat memperingati HUT ke-75 bagi seluruh insan TNI dimanapun berada. Tentunya perayaan HUT TNI tidak saja menjadi momen istimewa bagi jajaran TNI, melainkan menjadi momen bahagia bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengingat kemanunggalan TNI bersama rakyat selalu dipupuk, terlebih dalam mendukung penanganan Covid-19 saat ini. 


Lebih lanjut dijelaskan, melalui HUT TNI ke-75 ini merupakan sebuah momentum bagi kita semua, khususnya di jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergitas dan saling mendukung dalam menciptakan akselerasi menuju kesejahteraan rakyat. Selain itu, kebersamaan yang sudah terjalin hingga saat ini tentu harus kita pupuk bersama untuk mendukung kemajuan bersama, terlebih dalam penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional dan daerah. 


"Dirgahayu TNI ke-75 semoga semakin jaya dan profesional dalam mengemban amanat dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara, dan selalu bahu membahu dalam menciptakan kesejahteraan rakyat, Jaya selalu TNI," ujar Sekda Rai Iswara. (Ags/R4)

Kembali 28 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan


Denpasar,BaliKini.Net -
Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Senin  (5/10).


Kegiatan operasi sidak masker kali ini digelar dua lokasi diantaranya Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara dan Kawasan Pasar Anggabaya Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga.


Lebih lanjut ia mengatakan dari dua lokasi sidak masker dilakukan terjaring 28 orang. Dari 28 orang tersebut di denda ditempat sebanyak 15 orang dan 13 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai


Banyak yang terjaring  dalam kegiatan ini membuktikan bahwa masih ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam antisipasi penularan covid 19. "Untuk memberikan efek jera sanksi Rp 100 ribu, diharapkan  masyarakat   bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkap Sayoga.


Menurut Sayoga kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya sidak masker secara berkelanjutan di Kota Denpasar, Sayoga berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.  Dengan demikian pandemi penularan covid 19 bisa di tekan dan diputus mata rantainya. (Ayu/R4)

Walikota Rai Mantra Buka Webinar TP-PKK Kota Denpasar, Harapkan Jadi Pelopor Pencegahan Covid-19 di Keluarga


Denpasar,BaliKini.Net -
Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kota Denpasar, TP-PKK Kota Denpasar menggelar Webinar dengan tema “Peningkatan Peran Kader PKK Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19”.


Acara yang diikuti oleh 500 peserta dari TP-PKK tingkat Dusun sampai tingkat Kota Denpasar tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Turut hadir juga dalam Webinar, Ketua TP-PKK Kota Denpasar, IA Selly Dharmawijaya Mantra sekaligus menjadi Keynote Speaker bersama narasumber Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, Sekjen APSAI Denpasar, IGAA Decy Pratiwi, CEO Bali Tangi Bali, Yuliani Djajanegara dan Ketua Pokja PKK Kota Denpasar, dr. IB Gede Ekaputra didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, pada Senin (5/10) di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang


Walikota Denpasar, IB Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PKK Kota Denpasar karena sudah ikut serta dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan Webinar ini, karena saat ini penyebaran virus Covid-19 mulai merambah ke arah klaster keluarga, maka dengan dilaksanakannya Webinar ini diharapkan dapat membantu mensosialisasikan kepada seluruh kader PKK agar secara bergotong royong miningkatkan peran kader PKK dimulai dari keluarga sendiri, sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang mengatakan PKK sebagai motor serta sekaligus mentor di masyarakat yang dapat bergerak dengan komunikasi masif melalui berbagai cara,” kata Rai Mantra.


Lebih lanjut dikatakan, bahwa melalui Webinar PKK ini, kami tak henti-hentinya selalu mengedukasi dan mengingatkan seluruh kader PKK untuk mengedukasi diri sendiri guna meningkatkan imunitas tubuh melalui pengelolaan pola pikir yang positif, serta tak kalah pentingnya adalah penerapan kedisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan.” Pungkasnya


Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Denpasar yang sekaligus sebagai Keynote Speaker, IA Selly Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa saat ini peran PKK dalam memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Denpasar sangat penting “Peran PKK saat ini sangat dibutuhkan untuk dapat memutus penyebaran Covid-19 karena sudah memasuki klaster keluarga, dimana keluarga menjadi tempat penyebaran covid-19 yang cukup tinggi di Kota Denpasar saat ini,” katanya


Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap melalui webinar yang diikuti oleh seluruh anggota TP-PKK dari Lingkungan dusun sampai Kota Denpasar ini, dapat menambah wawasan dan turut serta mensosialisasikan kepada ibu-ibu di lingkungan sekitar untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan menjaga diri sendiri beserta keluarga sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya pemutusan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar dengan cara selalu mengingatkan keluarga akan pentingnya mengikuti Protokol Kesehatan dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan keluarga. (Hms/R4)

Dalam 4 Hari Kasus Positif di Bali Capai 487 Orang


Denpasar,Balikini.Net -
Terhitung dari awal bulan Oktober, Satgas Penanggulangan Covid-19 mencatat jumlah kasus yang teridentifikasi positif wabah virus ini di Bali, mencapai 487 orang. Untuk selama empat hari yang telah meninggal ada 16 orang dan sembuh 451 orang.


Jumlah tersebut sudah tercatat untuk penambahan secara kumulatif terakhir, Minggu (4/10). Dimana penambahan ada 111 orang positif dan sebanyak 130 orang sembuh serta sebanyak 4 orang penambahan meninggal.


Secara kumulatif terkonfirmasi Positif di Bali selama pandemi ada 9.365 orang, sembuh 7.816 orang (83,46%), dan meninggal 291 orang (3,11 %). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.258 orang (13,43%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.


"Pandemi masih terus terjadi, trend peningkatan masih tinggi. Karenanya untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka segala kegiatan dan keramaian disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara. Khusus untuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang,  supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19," tulis Humas Provinsi Bali dalam keterangan rilisnya.[ae/r5]

Baliwood World Content Project Panels Secara Virtual


Denpasar ,BaliKini.Net -
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut baik akan diadakannya Baliwood  World Content Project Panels secara virtual diawal tahun 2021 mendatang. 


Hal ini disampaikan Wagub Cok Ace saat menerima audensi dari Deputi Ekonomi Digital Baparekraf bapak Syaifullah yang didampingi pihak Baliwood Land di ruang kerjanya, Senin (5/10).


"Kegiatan ini membutuhkan inisiasi Badan Internasional Film dan Wisata Bali, namun harus lintas batas segenap komponen anggotanya (tetrahelix), karena tidak bisa hanya dari unsur komunitas film saja lantaran menyangkut berbagai policy dan aktivitas," demikian Cok Ace. 


Dimana Badan Internasional Film dan Wisata Bali ini berfungsi untuk mendukung percepatan skema basis industri baru dunia yang dimotori oleh Baliwood ecosystem.


Deputi Ekonomi Digital Baparekraf, Syaifullah mengatakan bahwa film dan karya gambar yang dilengkapi dengan visual dan audio akan mampu memperkuat sumberdaya manusia.


"Diperlukan juga Desa yang potensial untuk produksi film sehingga masyarakat lokal tempat film itu diproduksi akan memiliki peran ekonomi yang sustainable," ungkapnya.


Adanya kebutuhan integrasi desa atau wilayah lain di Bali untuk memperkuat desa induk Baliwood Land (ADYC) dalam hal memperkaya lokasi, aset budaya, fasilitas termasuk sarana prasarananya selama berintegrasi dengan ekosistem, marketplace dan platform Baliwood menjadi kunci bagi suksesnya kegiatan. 


Baliwood sudah melakukan berbagai trial error blueprint selama hampir 2 tahun ini, tidak saja telah menjadi global brand yang diterima oleh dunia dan ekosistem dunia telah terbentuk serta menyepakati visi dan misi dunianya, namun juga tentunya bisa bermanfaat menjadi materi positif skema industri baru konten digital berpadu film tourism skala dunia yang hendak dibangun. 


Juga dibutuhkan sinkronisasi dari program lintas kementrian yang diinisiasi oleh Kemenparekraf bersama Pemerintah Bali untuk desa wisata berbasis film, dimana diharapkan tumbuh sebuah desa industri film (berskala dunia seperti inisiatif Baliwood Land development) bukan hanya menjadi desa berpengalaman memproduksi film semata.[ar/r5]

Dijebak Sabu Geratisan, Angga Dituntut 7 Tahun Bui


Denpasar,BaliKini.Net  -
Terbuai hasrat ingin nyabu, membuat Angga Arista tanpa pikir panjang meluncur dari Tabanan menuju ke Dalung mengambil tempelan sabu geratis. Tanpa disadari Ia dijebak dan kini pasrah dituntut hukuman 7 tahun penjara.


Pria asal Banyuwangi yang menetap di Tabanan ini awalnya seorang Kurir yang selama ini dikendalikan oleh Dektris yang merupakan penghuni Lapas Kerobokan. Kemudian ia menghentikan aktifitasnya sebagai kurir dan memilih untuk hidup normal di Tabanan.


Singkat cerita, Angga yang insaf ini masih terus kontak dengan mantan bosnya itu. Hingga akhirnya terbujuk rayuan diumpan sabu geratis. Pria 27 tahun inipun langsung 'ngiler' begitu mendengar kata geratis.


Dektris dari dalam Lapas lewat chet di WA menunjukkan sebuah tempelan di sebuah toko kosong, Jalan Raya Padang Luwih, Dalung. Saat itu Jumat (24/4), dari Tabanan Ia meluncur dan tiba dilokasi sekitar pukul 15.00 Wita.


Tanpa disadari, gerak geriknya sudah diawasi oleh Anggota Polisi dari Polres Badung. Begitu ambil tempelan geratis, Angga yang tobat ini langsung dibekuk tanpa ampun dan digiring ke Polres Badung sebelum sempat menikmati sabu geratis yang diberikan Dektris.


Uniknya, Polisi hingga kini masih memberi setempel untuk Dektris sebagai DPO ( Daftar Pencarian Orang). Aneh bukan? padahal DPO itu menjadi warga binaan Lapas Kerobokan.


Sialnya lagi, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmadai Seno Lumaksono,SH melalui telekonferens yang didengarkan oleh Hakim Oktavi,SH.MH, menuntut hukuman selama 7 tahun pidana penjara.


Tentu saja terdakwa langsung merengek mohon pengampunan. "Saya dijebak yang mulia. Mohon keringanan hukuman," singkatnya secara virtual dari jeruji sel Polres Badung.


Jaksa dari Kejari Badung itu, menilai perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam hukum pidana Pasal 115 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotik.


"Terdakwa terbukti memiliki dan menyediakan narkotika jenia sabu berat 0,19 gram netto. Menuntut, menghukum terdakwa pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider tiga bulan," demikian tuntut Jaksa Seno.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved