Sabtu, 22 Januari 2022

Bupati Bangli Bangga Akan Inovasi Generasi Muda Bangli

Bupati Tamba Resmikan BUPDA Mart Banjar Creative Space

Bupati Tamba Hadiri Musyawarah Resor IV Keluarga Besar Putra Putri Polri Jembrana
Jumat, 21 Januari 2022

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Menunjukan Tren Peningkatan

Pemberdayaan KK Miskin Perlu Upaya Serius, Tulus dan Konsisten

Ketua PC KMHDI Karangasem Berharap Karangasem Bangun Perguruan Tinggi Dengan Biaya Terkangkau

Bupati Suwirta Membuka Turnament Pickleball Semarapura I Tahun 2022

K3S Denpasar Berbagi Kasih Serahkan Tongkat, Sembako dan Masker

Mutasi Pejabat, Bupati Tamba: Murni karena Prestasi

Disperindag Denpasar Monitoring Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Atiwa-Tiwa Kinembulan Desa Adat Penatih

Bupati Tabanan Bangga Keluarga Besar Bhujangga Melaksanakan Pengabenan Massal

Keceriaan Ibu -Ibu KWT di Tabanan Sambut Era Baru
Tabanan, Bali Kini – Ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Tabanan memiliki cara tersendiri untuk menyambut Tahun baru 2022 yang penuh keceriaan. Mereka mengambil tempat di Pondok Indi untuk berkumpul dan melakukan aktifitas seperti menanam sayur-sayuran, hal ini dilakukan agar budidaya di Kabupaten Tabanan berumur panjang. Tak hanya itu, mereka juga berbagi resep mengolah hasil pangan menjadi cemilan khas yang siap dipasarkan.
Aktivitas tersebut dilakukan dengan riang gembira dan penuh keceriaan, sembari berharap tahun ini berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. KWT ini terbilang cukup berhasil, mereka menyatukan diri dengan 420 orang anggota yang terbagi dalam 14 Kelompok Wanita Tani di Kabupaten Tabanan.
Pembina KWT dari Kelompok Lumbung Rasa, Ni Ketut Indiani mengatakan bahwa kegiatan ini akan rutin digelar setiap bulannya. Pondok Indi sebagai wadah kreativitas ibu-ibu seluruh anggota kelompok. "Tempat ini cocok untuk kami berkumpul dan mengembangkan bakat olahan pangan. Apalagi Kabupaten Tabanan dikenal sebagai daerah pertanian. Kabupaten Tabanan juga memiliki banyak produk yang bisa diolah menjadi cemilan, " Ungkapnya, Jumat (21/1/2022).
Terpuruknya perekonomian malah menjadi pemicu ibu-ibu KWT Lumbung Rasa ini untuk bangkit. Mereka membuat berbagai olahan, selain untuk menambah nilai ekonomi produk olahan khas yang dibuat juga diharapkan dapat memasuki pasar Nasional, sebagai oleh-oleh khas Bali khususnya dari Kabupaten Tabanan.
Sementara, Ketua KWT dari kelompok Inti Sari, Ibu Andre mengaku bahwa keberadaan kegiatan ini benar-benar dapat membangkitkan perekonomian. "Kita disini sama ibu ketua Pondok Indi selalu menggali ide dan terobosan rutin melakukan pertemuan di Pondok Indi sebagai wadah mereka berkumpul dari 420 anggota di Kabupaten Tabanan selalu mencari solusi dan memecahkan masalah yang ada, selain itu kita juga memasarkan produk bersama-sama, " Ujarnya. [r2]

Lelah, Krama Desa Adat Liligundi Putuskan Akan Buat Prajuru Desa Adat Yang Baru
Karangasem Bali Kini - Aksi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan prajuru desa Adat Liligundi yang di gelar di jaba Pura Desa, Desa Adat Liligundi, Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem, Kamis (20/1/2022) berlangsung berapi-api.
Setelah polemik adat yang sudah berlarut-larut tak kunjung usai, meski krama sudah berkoordinasi dengan MDA (Majelis Desa Adat) kecamatan maupun MDA Provinsi belum juga menemui titik terang, maka krama berencana akan membentuk prajuru Desa Adat yang baru. "Rencana 10 hari lagi kami kumpulkan krama untuk membentuk prajuru yang baru, tentu masih mengikuti awig-awig, masalah sah atau tidaknya di MDA itu urusan belakangan, kami sudah lelah, " Ungkap I Komang Wenten, Tokoh Desa Adat Liligundi pada wartawan. Menurut awig-awig setempat, prajuru Desa Adat dianggap sah dengan jumlah 2/3 krama yang setuju.
Sementara, dengan alasan memboikot prajuru desa adat, krama Desa Adat Liligundi menyatakan sikap untuk menolak segala bentuk kegiatan yang diperintahkan oleh prajuru desa adat, seperti: menunda pembayaran utpeti pelaba pura, menunda pembayaran pengopog, menunda pembayaran penyamping, tidak mencari penyaksi dari prajuru desa adat ketika ada upacara pernikahan, tidak menyampaikan permakluman kepada prajuru desa adat ketika akan melakukan penguburan, tidak akan menghadiri kegiatan sekaa gong truna bagi anak-anak yang ikut dalam perkumpulan sekaa gong, tidak akan mencari upasaksi ketika ada upacara Panca Yadnya dan sejenisnya, menunda pembayaran urunan bangunan maupun aci-aci desa adat, menunda pembayaran air yang dikelola Desa Adat Liligundi, Pengambilalihan pengaci-aci di Pura Kahyangan Desa, menolak segala bentuk petedunan yang diputuskan oleh prajuru desa adat Liligundi.
"Dengan catatan, bilamana dikemudian hari Prajuru Desa Adat bisa dan mau melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan awi-awig desa adat Liligundi, Perda 4 tahun 2019, serta SE MDA Provinsi Bali nomor 006, maka saat itu kami akan tunduk kepada peraturan yang ada di Desa Adat Liligundi, " Ungkapnya. (Ami)

Krama Desa Adat Liligundi Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Prajuru Desa Adat
Karangasem, Bali Kini - Bertahun-tahun sudah Krama Desa Adat Liligundi menghadapi polemik adat. Kamis (20/1/2022) ratusan krama Desa Adat Liligundi kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem kembali terjun memadati kantor Desa Adat Liligundi. Menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan Prajuru Adat Liligundi. Massa juga terlihat datang ke kantor desa dengan iring-iringan serta membawa spanduk besar bertuliskan "Kami Krama Desa Adat Liligundi Sudah Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Prajuru Desa Adat Liligundi" Yang di tulis dengan tinta merah, serta beberapa hastag dibawahnya.
Tokoh Desa Adat Liligundi, I Komang Wenten menyatakan alasannya ialah sebagai berikut; yang pertama karena mengingkari berita acara sepakat untuk bersepakat sidang mediasi tahap ke-6 atau terakhir yang bertempat di Kantor BKS-LPD Kabupaten Karangasem terutama poin (b) yang isinya "Dalam mekanisme pemilihan prajuru/keliang desa, tetap dilakukan secara musyawarah mufakat sesuai Perda 4 tahun 2019, SE MDA Provinsi Bali nomor 006 serta dipadukan dengan Awig-awig Desa Adat Liligundi dan dilarang melakukan pemilihan secara langsung dengan cara mencoblos atau votting.
Kemudian prajuru adat yang sekarang menjabat sebagai Ketua MDA Kabupaten Karangasem dinilai krama melakukan perlakuan dan perbuatan yang melanggar Awig-awig Desa Adat Liligundi. Yang ketiga, adanya kearogansian Keliang Desa Adat Liligundi dalam berprilaku dan bertutur kata terhadap krama desa adat Liligundi yang selalu menyakiti perasaan krama tak hanya itu, pihaknya juga dinilai arogan dalam pengambilan keputusan yang tidak mengacu pada awig-awig desa adat Liligundi detailnta di paos 17 no 6.
Prajuru Desa Adat Liligundi juga dinilai tidak transparan terhadap pengelolaan keuangan Desa Adat. "Uang penepak kulkul atau administrasi perkawinan tidak pernah dimasukkan ke kas desa adat, " Teriak Komang Wenten dalam aksinya.
Prajuru Desa Adat juga dinilai memaksakan kehendak mendaftarkan perarem tentang tata cara pengadegan adat Liligundi yang belum mendapat persetujuan dari paruman desa. Serta tindakan penghapusan keanggotaan pingajeng desa/shaba desa utamanya keanggotaan dari Keliang Banjar Liligundi, dan Keliang Subuk.
Krama juga keberatan atas perencanaan pembangunan crematorium dan pelepasan status tanah pelaba pura yang diperuntukkan tempat crematorium tanpa melalui paruman desa adat Liligundi.
Krama juga merasa keberatan karena Orajuru Desa Adat Liligundi mengajukan perpanjangan masa bhakti sebagai prajuru desa adat Liligundi sehingga mendapat pengakuan dan pengukuhan dari MDA Provinsi Bali tanpa melelui paruman desa adat serta memanipulasi daftar hadir menjadi persetujuan perarem tentang tata cara pengadegan prajuru desa adat Liligundi. "Harusnya sudah selesai (menjabat) 3 tahun yang lalu di tahun 2018, ini malah suda melewati batas, sudah 8 tahun jadi Prajuru dan kami para krama tidak tau hal ini, " Ujar salah satu krama Desa Adat Liligundi. (Ami)
Kamis, 20 Januari 2022

Perayaan Rahina Tumpek Uye dan Upacara Danu Kerthi, Pemkot Denpasar Pusatkan di Dam Oongan

Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 8 Orang

Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Petani, Jembrana Bangun RMU Moderen Bantuan CSR

FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram