-->

Jumat, 13 Maret 2020

Tanah Lot Art and Food Festival #3 2020 Tampilkan Okokan Kolosal 'Nangluk Merana'

Tabanan,BaliKini.Net – Berkaca dari kesuksesan event Tanah Lot Art and Food Festival #2 2018, Badan Pengelola DTW Tanah Lot kembali menggelar Tanah Lot Art and Food Festival #3 2020, Jumat (13/3) di seputaran Pura Luhur Tanah Lot, Beraban, Tabanan, untuk semakin memperkenalkan Tanah Lot sebagai destinasi wisata Dunia yang religiius dan menawan.

Dengan mengusung tema “Tirta Kamandalu” yang memiliki makna air suci dari dari dasar samudra yang menjadi sumber kehidupan, pembukaan Tanah Lot Art and Food Festival #3 2020 diawali dengan pagelaran Okokan kolosal. Kurang lebih 900 seniman Okokan dan penari dari 7 banjar di desa Pekraman Kediri tampil memukau dalam suguhan pagelaran Okokan Kolosal bertema ‘Nangluk Merana’.

Pagelaran Okokan kolosal bertema nangluk merana ini yaitu sebuah pertunjukan tradisi yang pada umumnya digelar untuk mengusir bala atau musibah, seperti penyakit, hama, bencana dan sejenisnya. Ini digaungkan dengan harapan agar Dunia segera mampu melepaskan diri dari wabah virus Corona.

Selain itu, Tanah Lot Art and Food Festival #3 tahun ini juga akan memanjakan para pengunjung dengan menghadirkan klinik kopi yang menampilkan pengolahan kopi Robusta asal Pupuan dari biji kopi mentah sampai menjadi kopi siap saji oleh barista terbaik Tabanan. Tidak kalah juga disajikan kuliner tradisional Tabanan, seperti Pepesan Telengis, Jukut Roroban dan Jaje Leburan, serta lainnya dalam tema ‘Boga Bali Lawas’.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang juga selaku Ketua Badan Pengelola DTW Tanah Lot mengatakan, Okokan sebagai ikon dalam pementasan festival tahun ini dengan pragmen tari nangluk merana bertujuan menetralisir hal-hal jahat atau negatif sehingga mampu membawa kedamaian. Apalagi saat ini, industri pariwisata diguncang kejadian merebaknya wabah virus Corona yang terjadi dimana-mana.

“Tentunya Saya yakin dengan kekuatan skala niskala dan niat kita, virus ini akan hilang di tanah suci Bali ini. Kita doakan bersama-sama. Dengan menampilkan Okokan kolosal ini, mudah-mudahan ini sedikit tidaknya membawa dampak yang baik bagi kita di Bali dan Tabanan khususnya,” ucap Bupati Eka saat memberi sambutan pembuka di event Tanah Lot Art and Food Festival #3, Jumat (13/3).

Ia menambahkan, sepanjang kita yakin dengan kekuatan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa niscaya kita tidak akan takut dengan virus apapun, seperti virus corona yang saat ini merebak dimana-mana yang setidaknya telah melumpuhkan ekonomi masyarakat khususnya di bidang pariwisata.

“Sepanjang kita yakin dengan kekuatan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, itu akan disomyakan (dinetralkan) kembali dan Bali tentunya akan tetap menjadi pusat pariwisata Dunia yang kita banggakan,” imbuh Bupati Eka.

Hadir dalam pembukaan Tanah Lot Art and Food Festival, Menteri Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati, perwakilan dari puri Kediri, anggota DPR RI I Made Urip, Ketua DPRD Propinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, pimpinan OPD dan anggota DPRD Tabanan.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati mengapresiasi acara ini karena sesuai dengan program pemerintah, yakni We Love Bali Movement. “Dan menjadi lebih luar biasa lagi ketika acara ini dilakukan ditengah suasana hiruk-pikuk berita yaitu tentang virus Corona. Ini sangat menarik sekali,” pungkas Wagub Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati.

Ia menambahkan, tema yang diusung tahun ini, tepat dilaksanakan ditengah Bali yang saat ini memang masih baik-baik saja. Hanya pemberitaan di luar negeri sedemikian rupa membawa dampak kekhawatiran.  “Jadi bukan semata-mata festival ini ditujukan untuk pariwisata, lebih darai itu ini adalah persembahan untuk Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Wagub Wagub Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati.

Usai memberikan sambutan, Wagub Cok Ace bersama IBu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bupati Eka, beserta undangan lainnya membuka Tanah Lot Art and Food Festival #3 2020 dengan membunyikan Okokan. (Hms/R3)

Wabup Sanjaya Melaksanakan Persembahyangan di Pura Luhur Muncak Sari

Tabanan,BaliKini.Net – Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melaksanakan persembahyangan di Pura Luhur Muncak Sari, Sangketan, Penebel dan Pura Kahyangan Jagat Dalem Purwa Kubontingguh, Den Bantas, Tabanan, Kamis (12/3).

Persembahyangan ini dilakukan serangkaian dengan upacara Pujawali di Pura setempat dan sebagai wujud cihna bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Saat itu  Wabup Sanaya didampingi oleh OPD terkait di ligkungan Pemkab Tabanan, Camat, Perbekel dan Tokoh Masyarakat setempat.

Selain Wabup Sanjaya beserta rombongan, nampak hadir pada kesempatan tersebut para pengempon Pura, panitia karya dan masyarakat setempat untuk melaksanakan persembahyangan. Persembahyangan berjalan khidmat yang dipimpin oleh Pemangku atau Sulinggih setempat.

Selain sebagai wujud cihna bhakti, persembahyangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai spiritual diri sebagai umat beragama, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik di Pemerintahan maupun di keluarga.

Disamping itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan energy positif bagi pribadi umat, khususnya dan Bumi ini umumnya, sehingga mampu memancarkan segala sinar kebaikan ke segala penjuru.

Apalagi Pura Luhur Muncak Sari dan Pura Kahyangan Jagat Dalem Purwa Kubontingguh, merupakan salah satu Pura yang terkenal di Kabupaten Tabanan. Pura Luhur Muncak Sari dipercaya menjadi sumber kemakmuran dan sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya petani.

Pura Kahyangan Jagat Dalem Purwa Kubontingguh merupakan Pura yang dipercaya untuk mendapatkan kesempurnaan  spiritual membasmi malapateka melalui sumber mata air keramat di taman beji.

Usai melakukan persembahyangan bersama, Wabup Sanjaya memberikan punia sebagai wujud cihna bhakti kepada masyarakat dan diterima oleh panitia pujawali Pura setempat. Wabup Sanjaya saat itu juga menyempatkan diri bercengkrama dengan pengemon Pura dan masyarakat setempat. (Hms/R3)

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Gelar Penyemprotan Disinfektan Sasar Fasilitas Umum

Denpasar,BaliKini.Net - Beragam langkah strategis digalakkan Pemkot Denpasar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Sebelumnya, setelah dilaksanakan rapat koordinasi Mitigasi Penanganan, Pemkot Denpasar langsung bergerak nyata. Pada Jumat (13/3) dilaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa kawasan yang menjadi pusat keramaian di Kota Denpasar, termasuk kawasan wisata. Mulai dari Pura Agung Jagatnata, Kantor Walikota Denpasar, Kantor kantor Pemerintahan, Lapangan Lumintang, Lapanagan Puputan Badung, Taman Janggan Renon dan Pasar Badung.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai Kadis Kesehatan Kota Denpasar mengatakan bahwa Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus memaksmalkan langkah preventif guna mencegah penyebaran virus corona ini. Beragam upaya telah dimaksimalkan, seperti halnya Sosialisasi yang dilaksanakan dengan menggandeng Desa/Lurah hingga ke banjar-banjar. Pengecekan Suhu Tubuh dan penyediaan Sanitizer di ruang publik, kantor, sarana transportasi siswa serta sekolah sekolah. Kali ini, langkah nyata dengan penyemprotan cairan disinfektan dengan menyasar fasilitas/tempat umum di Kota Denpasar. “Kali ini kami melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan menyasar pusat keramaian dan obyek wisata di Kota Denpasar, sehingga diharapkan kawasan tersebut dapat steril dan upaya pencegahan penyebaran virus corona dapat dimaksimalkan,” paparnya.

Sementara Kadis Kota Denpasar dr. Sri Armini mengatakan selain melakukan disinfektan   juga dilaksanakan pemantauan bagi WNA/WNI dengan riwayat berkunjung ke negara tertular, orang yang kontak dengan positif covid, bekerja atau mengunjungi faskes yang menangani kasus. Pengecekan dan pemeriksaan di prioritaskan pada orang yang memiliki riwayat perjalan ke negara tertular dengan sistem jemput bola. “Penyemprotan disinfektan ini akan kami laksanakan secara bertahap dan berkala dengan menyasar fasilitas publik, dan kami informasikan kepada masyarakat jika menemukan ciri-ciri kasus, masyarakat dapat melapor ke call center 112 dan 223333 yang telah terintegrasi dengan Damakesmas,” ujar Sri Armini. 

Dalam kesempatan tersebut Sri Armini juga menghimbau masyarakat utamanya tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus Corona, diperlukan kesadaran masyarakat untuk aktif menerapkan PHBS dan CTPS. Hal ini dapat dimulai dari rumah tangga dan keluarga. 

Sri Armini mengatakan, selain dua hal diatas, diperlukan juga penerapan etika batuk atau bersin dengan memperhatikan orang-orang sekitar. Hal lainya yang tak kalah penting adalah mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau terdapat kerumunan massa. "Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat di blokir dan diantisipasi," paparnya. (Ags/R4).

Pemkot Optimalkan Peran 11 Puskesmas Terapkan Mitigasi Pencegahan Virus Corona

Denpasar,BaliKini.Net - Pemkot Denpasar menyiagakan seluruh lapisan pelayanan kesehatan guna menciptakan mitigas pencegahan Virus Corona atau Covid-19. Tak hanya rumah sakit pemerintah, Puskesmas sebagai wadah pelayanan dasar di lapisan terbawah juga turut dioptimalkan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan virus corona.

Kepala UPTD Puskesmas 1 Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Selatan, dr.A.A. Ngr. Gd. Dharmayuda, M.Kes saat diwawancarai Kamis (12/3) menjelaskan bahwa dalam menghadapi kasus pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kota Denpasar, seluruh puskesmas sudah melakukan beberapa langkah mitigasi yaitu tindakan pencegahan.

Beberapa kegiatan telah dilaksanakan mulai dari promosi kesehatan melakukan kegiatan sosialisasi  atau penyuluhan tentang  Covid-19 ke seluruh lapisan masyarakat baik yang berkunjung ke puskesmas maupun tidak, sekolah, posyandu, arisan PKK dan kegiatan lain di kemasyarakatan.

“Sosialisai dilakukan termasuk melakukan sosialisasi keliling menggunakan mobil menyasar para pengguna jalan, pasar maupun supermarket. Materi sosialisasi disiapkan berupa brosur, lewat media sosial dan juga membuat materi dengan audiovisual,” jelasnya.

Selain itu, Puskesmas se-Kota Denpasar juga turut menyiapkan Tim Gerak Cepat Covid-19 yang berisikan dokter umum, perawat Damakesmas, bidan puskesmas dan tenaga surveilans. Yang mana nantinya tim ini akan bergerak apabila diperlukan penanganan langsung ke masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan dr. Dharmayuda bahwa sarana dan prasarana pendukung juga disiapkan, khususnya Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas puskesmas termasuk ruang tunggu/transit sementara untuk pasien yang membutuhkan pengawasan lebih lanjut sambil menunggu datangnya pihak rumah sakit rujukan ke puskesmas.

Hal in bertujuan untuk meminimalkan risiko kontak pasien tersebut dengan pasien lainnya di puskesmas dengan menyiapkan SOP dan alur penanganan Covid-19 di puskesmas dan masyarakat.

Jika kedepanya nanti ditemukan pasien yang memiliki gejala menyerupai virus corona maka beberapa hal akan menjadi perhatian serius pihak Puskesmas. Seperti halnya skrining serta pemberian masker gratis

“Apakah pernah berkunjung ke negara terjangkit Covid-19? dan atau apakah pernah kontak erat dengan kasus yang terkonfirmasi?. Tentunya semua itu sudah sesuai dengan SOP dan alur yang telah disiapkan di masing-masing puskesmas,” jelasnya.

“Kami juga  melaksanakan pemantauan kasus di masyarakat (surveilans) kepada semua masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai kasus pemantauan dengan selalau berkoordinasi dengan Pusdalop, Tim Damakesmas dan juga RS Rujukan  dan atau RSUD Wangaya jika dibutuhkan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.  (Ags/R4). 

Kasus Virus Babi Mati, Komisi II DPRD Bali Gelar Raker

Denpasar ,BaliKini.Net - Marebaknya kasus  kematian ternak Babi di Bali di tengah ancaman penyebaran virus corona menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali. 

Rapat Kerja (Raker) yang di gelar Komisi II DPRD Bali dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kamis (12/03) di Ruang Bapemperda DPRD Bali, menyebutkan bahwa kematian ternak babi secara mendadak akibat parasit yang ada pada hewan babi.

Kondisi ini akibat kurang sehatnya ruang lingkup kandang. Virus ini menular antara hewan yang terjangkit dengan babi lain yang sehat. Dikatakan juga penularan bisa melalui pakan atau peralatan yang dibutuhkan untuk ternka babi.

“Meluasnya kasus kematian Babi menunjukkan adanya penyebaran penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus sebagai sumber penularan,” kata Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ketut Nata Kusuma.

Dijabarkannya, data yang diambil secera komulatif data kematian babi sampai dengan tanggal 10 Maret 2020 tercatat sebanyak 3.045 ekor. Hal ini menimbulkan kerugian ekonomi dan dampak psikologis pada peternak. 

Pemerintah telah melakukan langkah-langkah strategis melalui Dinas yang menangani fungsi kesehatan hewan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Diantaranya, membentuk jejaring informasi dan respon cepat yang melibatkan instansi terkait untuk penanganan kasus serta melakukan investigasi terhadap sumber penularan serta pengambilan sampel babi untuk pemeriksaan Laboratorium.

Selanjutnya melakukan komunikasi, infomasi dan edukasi secara terpadu yang melibatkan Assosiasi peternak babi dan mengajak masyarakat untuk melakukan kewaspadaan terhadap penularan penyakit pada babi dengan mcnerapkan biosekuriti pada kandang.

Kemudian, melakukan pengawasan terhadap tempat tempat pemotongan babi agar selalu mengikuti tata cara pemotongan ternak sesuai dengan standar operasional prosedur dan selalu mengutamakan kebersihan fasilitas pemotongan. 

Dari hasil penelusuran ke lokasi, kasus kematian babi menunjukkan gejala klinis seperti, demam tinggi, kulit kemerahan terutama pada daun telinga, inkordinasi, pneumonia. 

"Hasil pengujian laboratorium BBVet Denpasar teridentifikasi suspect ASF. Untuk pengujian lebih spesifik perlu dilakukan konfirmasi diagnose rujukan di BBVET Medan yang saat ini sedang dalam proses Langkah langkah penanganan penyakit hewan menular," ungkapnya.

Nantinya, akan dilakukan penerapan secara tegas, mengacu dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/20l5 tentang Pemberantasan Penyakit Hewan. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah sesuai dengan tupoksinya. Hanya saja, pemberian informasi yang masih kurang maksimal.

“Untuk itu, kita harapkan Dinas melalui stakholder (Desa Adat dan PPL) supaya menjelaskan kepada masyarakat peternak kita,” pungkasnya.[ar/r5]

Pengadilan Tinggi Turunkan Hukuman Sudikerta, JPU Langsung Banding

Denpasar,Balikini.Net  - Upaya banding yang diajukan Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta ke tingkat Pangadilan Tinggi membuahkan hasil. Bahkan hampir separonya hukuman yang diputuskan PN Denpasar dipangkas.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, tetap menyatakan terdakwa Sudikerta bersalah. Namun, majelis hakim di PT Denpasar tidaklah sependapat dengan putusan yang diketok palu pihak PN Denpasar.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memutuskan terdakwa Ketut Sudikerta hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," bunyi putusan banding PT Denpasar, Jumat (13/3).

Selain itu, Sudikerta juga didenda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Seperti diketahui, Jumat 20 Desember 2019 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan Esthar Oktavi,SH.MH menjatuhkan vonis 12 tahun kepada Sudikerta yang juga mantan Wakil Bupati Badung dua periode itu.

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Sudikerta terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan Sudikerta terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU RI.No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Winata dan kawan kawan, menuntut Sudikerta dengan pidana penjara selama 15 tahun. Atas vonis ini, Sudikerta yang didampingi pengacara Nyoman Darmada,SH langsung menyatakan banding ketingkat PT Denpasar.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan kasus ini berawal pada 2013 lalu saat Maspion Grup melalui anak perusahaannya PT Marindo Investama ditawarkan tanah seluas 38.650 M2 (SHM 5048/Jimbaran) dan 3.300 M2 (SHM 16249/Jimbaran) yang berlokasi di Desa Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung oleh Sudikerta.

Lahan tersebut disebut berada di bawah perusahaan PT Pecatu Bangun Gemilang, dimana istri Sudikerta, Ida Ayu Ketut Sri Sumiantini menjabat selaku Komisaris Utama. Sementara Direktur Utama dijabat Gunawan Priambodo.

Setelah melewati proses negosiasi dan pengecekan tanah, akhirnya PT Marindo Investama tertarik membeli tanah tersebut seharga Rp150 miliar. Transaksi pun dilakukan pada akhir 2013.

Namun beberapa bulan setelah transaksi justru baru diketahui jika SHM 5048/Jimbaran dengan luas tanah 38.650 M2 merupakan sertifikat palsu. Sedangkan SHM 16249 seluas 3.300 M2 sudah dijual lagi ke pihak lain. Akibat penipuan ini, PT Marindo Investama mengalami kerugian Rp150 miliar. 

Menanggai putusan di PT Denpasar, Tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali, Eddy Artha,SH menyatakan akan mengajukan banding.[ar/r5]

Berikut Tanggapan Dewan terhadap Perda Penyertaan Modal Daerah

Denapsar ,Balikini.Net - Tanggapan Dewan dibacakan Wakil Koordinator I Kade Darma Susila, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar pada Jumat (13/3). 

Sehubungan dengan Perda Penyertaan Modal Daerah yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penyertaan modal daerah.

Sesuai dengan LHP BPK RI tentang Likuidasi terhadap perusahaan oleh instansi yang berwenang dan rencana pemerintah daerah untuk menambah penyertaan modal daerah dalam tahun anggaran 2020 dan tahun yang akan datang.

Dengan adanya peraturan daerah tentang penyetaraan modal daerah yang baru, diharapkan dapat menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum terkait dengan modal daerah yang sudah dan yang akan dilakukan pemerintah daerah

Terhadap aspek legal drafting atau teknis penyusunan agar mengacu pada teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan akan menjadi perhatian dewan. 

Terhadap penyelesaian kisaran dana alokasi penyertaan modal daerah agar dicermati sehingga tidak terjadi kesalahan pencatatan. 

Dewan memberikan tanggapan sebagai berikut : Terhadap penanaman modal daerah yang sudah direalisasikan mengacu pada laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Bali untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019.

Terhadap 2 (dua) perusahaan yang sudah dilikuidasi tahun 2018 sudah disesuaikan. Terhadap penanaman modal daerah pada PT Puri Raharja sudah dikoreksi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam LHP BPK RI

Terhadap rencana penanaman modal daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dan rencana penanaman modal daerah dalam bentuk barang milik daerah pada PT BPD Bali menggunakan hasil apresial dan penilai publik yang kegiatannya dilakukan di BPKAD akan disajikan dalam nilai penanaman modal daerah.

"Dewan sependapat dengan saudara Gubernur terkait Perda penanaman modal daerah ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebagaimana dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI tentang laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," urainya.

Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[ar/r1]
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved