-->

Selasa, 24 Maret 2020

Pecaruan Tawur Kesanga Catus Pata Tabanan Dilakukan Seperti Biasa

Tabanan,BaliKini.Net – Sehari menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1942 yang bertepatan dengan rahina Tilem Kesanga, Umat Hindu khususnya di Bali melakukan beberapa tahapan upacara yang salah satunya adalah upacara Tawur Kesanga.

Untuk di Kabupaten Tabanan, Tawur Kesanga diawali di Catus Pata Kota Tabanan. Tepatnya di sebelah timur Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan dan dilanjutkan di perempatan Agung masing-masing Desa Pekraman se-Kabupaten Tabanan, Selasa (24/3) yang dipuput oleh Tri Sedaka.

Sementara sehari sebelumnya, yakni Senin, (23/3) dilakukan ritual mepepada (penyucian hewan yang akan dikorbankan serangkaian upacara Tawur Kesanga). Adapun hewan yang disucikan untuk dikorbankan saat itu meliputi, kerbau, sapi, kambing, babi, anjing, itik dan ayam.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dengan beberapa anggotanya, Sekkab Tabanan I Gede Susila, para Asisten dan seluruh OPD, Camat serta perwakilan Desa Pekrama se-Kabupaten Tabanan.

Pecaruan yang dilakukan secara rutin setiap tahun yan g bertujuan untuk mengharmonisasikan hubungan manusia dengan alam ini diharapkan menjadi momen introspeksi diri bagi masyarakat Tabanan dalam menghadapi berbagai hal bencana yang melanda akhir-akhir ini, seperti wabah babi dan Covid-19.

Disamping usaha-usaha antisipasi dan pencegahan yang telah gencar dilakukan Pemkab Tabanan, melalui Upacara ini, diharapkan juga agar segala bencana tersebut bisa cepat berlalu, sehingga Indonesia, Bali, Tabanan khusunya kembali normal. “Jaga diri dan selalu berdoa. Semoga badai ini cepat berlalu,” harap Bupati Eka.

Pada kesempatan tersebut, sebelum dan sesudah pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga dilakukan penyemprotan disenfektan oleh tim Satgas Pemkab Tabanan. Persembahyangan Tawur Agung Kesanga saat itu diberi jarak kurang lebih 1 meter per orang. Dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). (Hms/R3)

Senin, 23 Maret 2020

Mau Konsumsi Sabu, Duo Cewek Cafe ini Dituntut 3 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net - Dewi Retno Sari (22) dan Sefthy Alviontha (23), dimuka sidang Pengadilan Negeri Denpasar oleh JPU dituntut hukuman penjara selama tiga tahun terkait kepemilikan sabu.

Jaksa Jaksa Ni Ketut Hevy Yushantini,SH dihadapan Ketua Mejelis Hakim I Made Pasek,SH.MH di ruang sidang Tirta menyatakan kedua biduan pekerja cafe ini bersalah telah melawan hukum narkotika.

Jaksa dari Kejari Denpasar ini, menggantukan pasal kepada kedua terdakwa Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tentang narkotika. "Memohon agar kedua terdakwa dihukum pidana selama tiga tahun," baca Jaksa dimuka sidang.

Dua perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam sebuah cafe yang mengakui mengusai dan memiliki 1 paket klip sahu berat 0,14 gram, hanya bisa memohon secata lisan agar mendapat keringanan hukuman.

Diuraikan JPU, ditangkapnya kedua terdakwa ini oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar berkat laporan masyarakat. Informasinya terdakwa Sefthy yang bekerja di kafe sering mengedarkan Narkotika di seputaran Jalan Jewut Sari, Pemongan, Denpasar Selatan. 

Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu 13 Oktober 2019 sekitar pukul 18.42 Wita, petugas kepolisian melakukan pengrebekan terhadap terdakwa Sefthy di kamar kos milik terdakwa Dewi di jalan Jewut Sari, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Saat dilakukan pengeledahan di kamar tersebut, aparat menemukan beberapa barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dan 1 buah bong (alat hisap sabu). Barang terlarang itu dibeli oleh para terdakwa dengan cara patungan dari seseorang bernama Dory (DPO) seharga Rp 400 ribu.

Di mana sebelum ditangkap, terdakwa Sefthy menghubungi Dory untuk membeli sabu. Lalu, Dory menyuruh terdakwa Sefthy datang ke rumahnya untuk mengambil barang yang dipesannya. Kedua terdakwa kemudian mengambil sabu tersebut dan langsung pulang ke kamar kos milik terdakwa Dewi bermaksud untuk mengkonsumsi bersama.

"Saat ditangkap, para terdakwa mengaku selesai membeli sabu dan meletakan sabu tersebut di tas pinggang yang digantung di tembok kamar kos. Rencananya kedua terdakwa akan menggunakan bersama sabu yang dibeli," beber Jaksa.[*]

Tidak Semua Dikarantina, Pekerja Migran yang Tiba di Bali

Denpasar,BaliKini.Net - Satgas Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali melakukan langkah antisipasi terkait kedatangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali dari berbagai negara tempat mereka bekerja. 

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra sebelumnya mengatakan karantina selama 14 hari tidak diberlakukan bagi semua PMI, namun hanya bagi mereka yang berasal dari atau sempat singgah di negara terinfeksi COVID-19.

Serta tidak membawa sertifikat kesehatan atau health certificate, dan bagi mereka yang meskipun telah menunjukkan health certificate tetapi berdasarkan wawancara dan pemeriksaan oleh petugas KKP dinyatakan perlu karantina.

Protokol terhadap PMI asal Bali diterapkan mulai dari kedatangan mereka di Bandara Ngurah Rai. Tim yang sudah ada di bandara bersama Pemprov Bali dibantu aparat dari TNI/Polri akan melakukan pemisahan atau identifikasi penumpang.

Ini untuk mengetahui mereka yang datang dari atau sempat singgah di negara terjangkit dan mereka yang datang dari negara tidak terjangkit COVID-19. Langkah berikutnya adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan berupa health certificate dari negara dimana PMI itu diberangkatkan.

"Setelah melalui proses identifikasi seperti itu, khusus bagi PMI yang berasal dari atau sempat singgah di negara terjangkit, tidak memperlihatkan health certificate, maka mereka harus mengikuti prosedur karantina yang telah disiapkan Tim Satgas COVID-19 Provinsi Bali," tegas Dewa Indra. 

Mereka yang berasal dari atau sempat tinggal di Negara terjangkit meskipun telah menunjukkan health certificate tetapi jika dalam proses wawancara dan pemeriksaan oleh petugas KKP dipandang perlu untuk karantina maka PMI tersebut akan di karantina. 

Demikian juga bagi PMI yang berasal dari Negara-Negara yang tidak terjangkit tetapi tidak membawa health certificate maka akan di karantina. Bagi PMI yang tidak berasal dari Negara terjangkit dan telah membawa health certificate tetapi jika dalam proses wawancara dan pemeriksaan lainnya dipandang perlu oleh KKP untuk karantina, maka PMI ini juga akan di karantina.

"Bagi PMI dari Negara manapun berasal, apabila saat diperiksa petugas KKP menunjukkan gejala-gejala yang erat kaitannya dengan gejala COVID-19 maka langsung dibawa ke RS rujukan," kata Dewa Indra.

Satgas telah menyiapkan beberapa tempat karantina yaitu UPT Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali Tangtu yang berlokasi di Jalan By Pas IB Mantra, BPSDM Jalan Hayam Wuruk Denpasar dan beberapa lokasi lainnya. Selain menyiapkan lokasi, Satgas juga telah menyiapkan SOP terkait dengan prosedur karantina.

Selama proses karantina 14 hari, Satgas mengupayakan pelaksanaan Rapid Test COVID-19 setelah alat Rapid Test tersebut tersedia, saat ini ketersediaan alat Rapid Test tersebut sedang diupayakan. 

"Bila hasil Rapid Test itu menyatakan negatif dan kondisinya dalam keadaan sehat maka mereka dipersilahkan pulang," ungkapnya.

Penjelasan dari Ketua Satgas COVID-19 Provinsi Bali ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan adanya PMI yang dianggap lolos dari pemeriksaan. 

Karena mengacu penjelasan Ketua Satgas, tidak semua PMI asal Bali yang datang dari luar negeri dikarantina, sebagian diijinkan pulang dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Terkait dengan karantina yang diberlakukan bagi sebagian PMI, Dewa Indra mohon pengertian agar mereka mengikuti seluruh prosedur yang diberlakukan dengan tertib dan disiplin. 

Selain itu, dukungan serta keikhlasan orang tua dan pihak keluarga juga sangat dibutuhkan. Sebab dengan mengikuti proses karantina dengan disiplin, berarti mereka juga telah berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali.[*]

Disdikpora Denpasar Pastikan Seluruh Gedung Sekolah Sudah Disemprot Disinfektan

Denpasar,BaliKini.Net - Serangkaian peningkatan kewaspadaan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga memastikan seluruh ruangan dalam gedung sekolah di Kota Denpasar telah disemprot cairan disinfektan. Nantinya pada saat proses belajar mengajar kembali normal, seluruh ruangan dipastikan sudah steril.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Made Wijaya saat dikonfirmasi Senin (23/3) menjelaskan bahwa selama pelaksanaan proses belajar mengajar dari rumah, Disdikpora Kota Denpasar bersama kepala sekolah telah melaksanakan penyemprotan di seluruh gedung dan ruang belajar yang ada di Kota Denpasar.

“Sejak dimulaianya proses belajar mengajar dari rumah kami langsung gerak cepat dengan inventarisasi dan melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan menyasar ruangan belajar, gedung sekolah serta lingkungan sekitar sekolah,” ujarnya.

Sebanyak 550 gedung sekolah yang terdiri atas 252 Gedung PAUD/TK, 232 Gedung SD dan 76 Gedung SMP baik negeri maupun swasta telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan. Hal ini dilaksanakan baik secara kolektif oleh Disdikpora Kota Denpasar, Petugas Desa/Kelurahan atau secara mandiri dari sekolah setempat.

“Kami pastikan seluruh ruang belajar dan sekolah sudah disemprotkan disinfektan, dan pada saat siswa kembali ke sekolah nanti ruangan sudah steril dan terbebas dari virus,” pungkasnya sembari mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan hingga kondisi dinyatakan kembali normal. (Ags/R4)

Tim Covid-19 RS. Wangaya, Damakesmas dan Damapancana Siaga 24 Jam Saat Nyepi

Denpasar,BaliKini.Net - Dalam rangka memberikan jaminan penanganan dan penanggulangan kejadian gawat darurat saat pelaksanaan Hari Suci Nyepi Caka 1942 tahun 2020, Pemkot Denpasar melalui sinergitas dua OPD yakni Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar memberikan layanan kegawat daruratan 24 jam penuh. Adapun layanan yang terdiri atas Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas), Denpasar Mantap Penanggulangan Bencana (Damapancana) dan Tim Covid-19 RS. Wangaya Kota Denpasar ini siap melayani masyarakat Kota Denpasar saat pelaksanaan Catur Bratha Panyepian. Mengingat saat ini kita berada pada kondisi waspada penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi Senin (23/3) menjelaskan bahwa kondisi gawat darurat dapat terjadi kapan saja, tidak terkecuali saat pelaksanaan Nyepi. Ditambah lagi saat ini kita sedang menghadapi wabah pandemi Virus Corona. Sehingga diperlukan kesiapsiagaan guna meminimalisir terjadinya kondisi kegawatdaruratan tersebut. "Semoga saja pelaksanaan Nyepi tahun ini (2020) dapat berjalan  dengan lancar dan khidmat, namun kita harus tetap siap dan siaga dengan berbagai kemungkinan yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaan Nyepi Caka 1942 ini, BPBD Kota Denpasar turut menyiagakan empat pos yang tersebar di empat kecamatan. Adapun keempat posko tersebut yakni Pos Juanda Denpasar Timur, Pos Induk Jalan Imam Bonjol, Denpasar Selatan, Pos Mahendradata, Denpasar Barat, dan Pos Cokroaminoto Terminal Ubung, Denpasar Utara. Keempat pos ini menyiagakan delapan orang petugas. Selain itu, dalam menunjang kelancaran penanganan juga disiagakan dua Ambulan dengan empat orang petugas. "Kami tetap melayani masyarakat seperti biasa, sehingga kejadian-kejadian yang bersifat mendadak dapat segera ditanggulangi dengan baik, jadi masyarakat dapat menghubungi layanan kegawatdaruratan BPBD dan Dinas Ksehatan Kota Denpasar di layanan call center 112 atau 223333," pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni luh Putu Sri Armini mengatakan bahwa dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat saat palaksanaan Nyepi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Virus Corona, layanan Damakesmas serta Tim Covid-19 RS. Wangaya yang bersinergi dengan Damapancana siaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan jemput bola atau rujukan. Adapun pada pelaksanaan Nyepi tahun 2018 ini terdapat 2 mobil yang disiagakan dengan 16 personel. "Masyarakat Kota Denpasar tidak perlu khawatir, jika ada kejadian gawat darurat dapat menghubungi call center yang sama dengan BPBD Kota Denpasar yakni 112 atau 223333," tandasnya. (Ags/R4)

Sumardika 'Ligir' Lakukan Spraying Disinfektan di Pemecutan Kaja

DENPASAR,BaliKini.Net - Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Nyoman Sumardika 'Ligir' secara sukarela melakukan penyemprotan (spraying) cairan disenfektan di seluruh wilayah Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Kegiatan ini berlangsung hingga satu Minggu ke depan. Untuk hari pertama, Senin (23/3/2020) siang, ia menyediakan 5000 liter disenfektan yang diracik sendiri di rumahnya. 

Sebagai wakil rakyat, kader PDIP ini mengaku merasa terpanggil untuk berbuat sesuatu, bergotong-royong bersama dalam memerangi penyebaran wabah coronavirus disease (Covid-19), khsusunya di Bali. "Kita bersama-sama harus bersatu melawan Corona, minimal di lingkungan masing-masing. Saya kerahkan 50 orang relawan yang siap membantu penyemprotan di Pemecutan Kaja," kata dia di sela kegiatan.

Selain inisiatif sendiri, gerakan tersebut juga instruksi dari PDIP yang meminta seluruh kader peka terhadap isu kemanusiaan. Namun bagi Ligir, sekalipun tidak ada instruksi dari partainya, ia tetap melakukan sesuatu utnuk masyarakat, mengingat konsep berbagai sudah ia jalankan, bahkan jauh sebelum terpilih duduk di kursi legislatif.

Terkait pemanfaatan dana desa untuk penanggulangan Covid-19, Ligir mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat desa setempat. "Soal dana desa (untuk penyemprotan disenfektan) saya kurang tahu, karena sejauh ini belum ada tindakan. Jadi saya inisiatif sendiri, tanpa menunggu gebrakan dari desa. Tapi saya sudah koordinasi," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala PD Pasar Badung ini meminta masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat serta mengatur keuangan dengan baik. Karena akibat Corona perekonomian segala sektor menjadi tersendat. "Mari optimis dan yakin segala situasi akan normal seperti semula. Percayalah pemerintah sedang bekerja dengan maksimal," kata Ligir yang juga pengusaha dekorasi tersebut, sembari menjamin sekaa teruna di Banjar Belong Gede taat pada keputusan pemerintah tentang larangan pengarakan ogoh-ogoh saat Tilem Kesanga, Selasa (24/3/2020), besok. (Ar/R5)

Minggu, 22 Maret 2020

Antisipasi Wabah Virus Corona, Cafe Remang-Remang Juga Ditutup

Jembrana,BaliKini.Net - Menindaklanjuti instruksi Gubernur Bali Nomor : 267/01-B/HK/2020 dalam rangka menyikapi wabah Virus Corona (Covid 19) untuk menutup atau menghentikan kegiatan kunjungan di Obyek Wisata, baik yang dikelola Pemda maupun dikelola Swasta, masyarakat atau Desa Adat, guna mencegah penyebaran Covid.

Tim Gabungan dari Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembran dan Satpol PP Pemkab Jembrana, Minggu (22/3) melakukan Inspeksi Mendadak (Sida) dalam rangkan mengecek penutupan warung hiburan malam (cafe) yang berlokaso di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Kasatpol PP Pemkab Jembrana (I Gusti Nurah Dharma Putra) beserta Anggota, Muspika Kecamatan Mendoyo, Kasat Reskrim Polres Jembrana beserta Anggota, Perbekel dan Bendesa Desa Delodberawah, Anggota Polsek Mendoyo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Delodberawah.

"Dasil Sidak terhadap warung wisata (cafe) yang ada di sekitar pantai Desa Delod Berawah tidak ditemukan adanya warung wisata yang masih membuka usahanya", jelas Plt. Kasatpol PP Pemkab Jembrana.

Penutupan warung wisata remang-remang yang ada di sekitar pantai Desa Delod Berawah ini perkiran sampai minggu depan. (Suar/R1)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved