-->

Senin, 30 Maret 2020

TANGANI CORONA, PEMKAB JEMBRANA TAMBAH RUANG ISOLASI DAN BERI INSENTIF TENAGA MEDIS

Jembrana,BaliKini.Net - Langkah antisipatif diambil Pemkab Jembrana guna menanggulangi penyebaran covid-19. Kendati saat ini belum ditemukan pasien positif covid, namun kewaspadaan terus ditingkatkan . Diantaranya lewat kebijakan penambahan ruang isolasi di RSU Negara untuk merawat pasien positif maupun PDP corona. Selain itu , tenaga medis sebagai garda terdepan menghadapi juga diberikan reward dalam bentuk insentif. Hal itu bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kerja keras dan perjuangan tenaga medis sekaligus paparan resiko sebagai petugas terdepan . Termasuk memfasilitasi penginapan bagi petugas medis yang rumahnya jauh dari RSU Negara yang saat ini ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan .

“ Ini langkah antisipasi kita menghadapi corona . Kita siapkan terlebih dahulu jangan sampai menunggu kasus makin banyak , “ ujar Bupati Artha saat memimpin rapat tanggap corona bersama pimpinan OPD Jembrana , senin ( 30/3) .

Menariknya , rapat yang juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan , Sekda I Made Sudiada , berlangsung ditempat terbuka ( halaman belakang Kantor Bupati Jembrana ) . Rapat dimulai  tepat pukul 11.00 wita , dengan memberi jarak bagi tiap peserta sesuai himbauan physical distancing.

Ditambahkan Artha, anggarannya akan disiapkan dari anggaran perubahan mendahului. Saat ini masing-masing OPD diperintahkan untuk menyisir anggaran yang dianggap tidak penting atau tidak relevan ditengah kondisi penyebaran covid-19 yang mulai meluas . “ Contohnya porsenijar, UN juga sudah  dibatalkan . Anggaran itu bisa dialihkan untuk penanggulangan covid-19. Tapi  yang sifatnya vital tidak boleh , OPD tetap harus kerja melayani masyarakat , “ ujar Artha.

Selain insentif dan prasarana tenaga medis, rencananya  tambahan uang makan juga akan diberikan kepada petugas yang menjaga pintu masuk Gilimanuk . Saat ini Pemkab Jembrana turut menerjunkan timnya untuk mengawasi arus masuk ke Bali. Bupati menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan lebih ketat dan selektif. “  Kalo dari zona merah dan terindikasi sakit , tidak perlu dijinkan masuk . Dikembalikan  kewilayah asalnya. Kita harus tegas , karena ini menyangkut keselamatan bersama, “ sambung Bupati Artha.

Penekanan senada juga disampaikan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan . Konsekuensi dari penanggulangan covid-19 yang makin meluas menurutnya adalah ketersediaan anggaran . “ Kiranya kegiatan yang tidak mungkin terlaksana harus digeser. Misalnya perjalanan dinas, kegiatan pensi rutin, maupun pameran . Itu bisa dialihkan , karena tidak mungkin terealisasi saat ini , “ terang Kembang.

Ia ingin anggaran itu bisa dialihkan untuk penyemprotan desinfektan secara rutin dan terus menerus. Termasuk pembelian APD petugas medis, ruang bilik desinfektan termasuk alat tes ( rapid tes ). “ Saya bersama Bapak Bupati ingin Jembrana paling siap menghadapi covid-19. Harus dipikirkan dari sekarang , jangan terlambat karena itu beresiko. Termasuk APBDES sekiranya tidak bisa dilaksanakan , alihkan segera untuk penanggulangan covid ditingkat desa , “ ujar Kembang .

Pada rapat itu, Kembang juga mengusulkan perlunya ditambah relawan ( surveillance ) diluar tim dari dinas kesehatan. Tugasnya nanti memantau, melaporkan serta mengedukasi orang –orang dalam pemantauan sehingga lebih banyak yang bisa dilacak . Relawan itu bisa berasal dari SMK kesehatan maupun lulusan mahasiswa jurusan kesehatan akan ditempatkan dimasing-masing desa. Nantinya mereka akan bergabung dan bertanggung jawab kepada tim covid dinas kesehatan Jembrana . “ Kita siapkan untuk memperluas tracking orang dalam pemantauan termasuk membantu tim dari dinas kesehatan . Tugasnya mengawasi kondisi , sekaligus memastikan ODP ini tidak keluar rumah , dan disiplin melaksanakan isolasi diri, “papar Kembang .

Selain itu, Kembang juga ingin pecalang adat diberikan apresiasi dalam bentuk operasional. “ Saya kira mereka tugasnya berat untuk mengawasi warga diwilayahnya mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap dirumah  . Jadi perlu kita anggarkan operasionalnya, “ kata Kembang .

Ia menambahkan perkembangan corona saat ini sangat cepat , dan bisa berubah hari kehari . Karena itu anggaran ini juga sifatnya menyesuaikan . Tidak menutup kemungkinan  akan ada perubahan anggaran yang kedua maupun ketiga. “ Untuk ini kita menyesuaikan . Termasuk melihat arahan kebijakan pemerintah pusat serta perkembangan apa saja yang dibutuhkan , “ ujar Kembang.

Sementara Sekda Jembrana I Made Sudiada , mengatakan pihaknya saat ini tengah menyisir anggaran dimasing-masing OPD. Secepatnya nilainya akan disampaikan . Pihak satgas covid19 Jembrana juga sudah ditugaskan  menyusun kebutuhan  anggaran bersama RSU Negara untuk pengadaaan mendesak penanganan  covid-19 di Jembrana. (Abhi/R1)

Tingkatkan Kewaspadaan, RSUD Wangaya dan UKM Produksi APD Face Shield

Denpasar,BaliKini.Net - Sebagai wujud peningkatakan kewaspadaan terhadap mewabahnya virus corona (Covid-19), RSUD Wangaya memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) secara mandiri, khususnya Face Sield (pelindung wajah) yang dibuat dengan bahan yang berada di sekitar kita.

Plt. Dirut RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. I Dewa Putu Alit Purwita saat dikonfirmasi Senin (30/3) menjelaskan bahwa produksi Face Shield ini merupakan inisiatif dari rekan paramedis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona. Sehingga, selain menggunakan masker, dengan face sield ini diharapkan mampu melindungi wajah petugas medis.

“Iya itu inisiatif dari rekan-rekan tim medis, untuk meningkatkan kewaspadaan selain sudah ada masker sebagai alat pelinung diri,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun bahan yang digunakan sangat mudah didapat. Mulai dari plastik mika, bando, dan double tip.

“Tentunya APD Face Shield ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi petugas medis saat melaksanakan tugas, utamanya yang tergabung dalam Tim Covid-19 RSUD Wangaya, selain juga dilengkapi dengan APD sesuai dengan standar Kemenkes dan WHO,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain RSUD Wangaya UKM di Kota Denpasar juga serentak ikut memproduksi APD Face Sield guna memberikan rasa aman bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.[*/r5]

Positif Corona di Bali Jadi 19 Orang, Jalur Masuk Pelabuhan Diperketat

Denpasar,BaliKini.Net  - Data yang diterima Satgas penanggulangan virus Covid-19 provinsi Bali, menunjukkan adanya peningkatan kasus jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus yang kini jadi ancaman berbagai negara di dunia.

Dewa Made Indra, selaku ketua satgas menegaskan jika sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 146 orang (tambahan 5 orang terdiri dari 5 WNI ).

Dijelaskan dari 146 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 109 orang yaitu 90 orang negatif dan 19 orang positif.  (Dari data sebelumnya terdapat tambahan 9 orang, yang terdiri dari 1 WNA dan 8 orang WNI. Dari 8 org WNI tersebut 3 org merupakan kasus positif akibat transmisi lokal sedangkan 5 org penularan dari luar Bali). 

"Dengan adanya transmisi lokal ini yang merupakan orang Bali asli maka Satgas Covid19 Bali sedang menyiapkan peta pesebaran kasus di Bali. Karena tolok ukur dari pembuatan peta pesebaran adalah terjadinya transmisi lokal," tegas Dewa Indra dalam keterangan pers tertulis, Senin (30/3).

Dengan peningkatan ini, Gubernur I Wayan Koster mengambil langkah dengan mengambil upaya pencegahan dengan mengeluarkan, Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 bahwa Provinsi Bali meningkatan satus siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona -19

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD bahwa pelaksanaan masa pelaksanaan bekerja bagi ASN di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di pusat dan di daerah. 

Surat Gubernur Bali kepada Menteri Perhubungan Nomor 551/2500/dishub tentang penguatan pengawasan pelabuhan akses provinsi Bali. Upaya memperketat pengawasan dilakukan pada pelabuhan penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat. 

Dalam surat tersebut ditegaskan untuk dilakukan pembatasan lalu lintas untuk keluar masuk wilayah Bali, yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.[ar/r5]

Cegah Covid-19, Pendam IX/Udayana bersama Warga Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Denpasar ,BaliKini.Net - Penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah dinilai cukup efektif untuk mencegah merebaknya Virus Corona atau Covid-19, dan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Jajaran TNI yang selalu bekerjasama dengan instansi terkait sehingga dapat menekan penyebaran Virus Corona di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., dalam siaran persnya terkait kegiatan Karya Bakti penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan oleh masyarakat dibantu anggotanya di Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (30/3/20).

Dikatakannya, kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Desa Ubung Kaja Wayan Astika tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Banjar Umasari Desa Ubung Kaja. Penyemprotan diprioritaskan pada fasilitas umum yang sering digunakan masyarakat berkumpul.

"Terlebih di kawasan tersebut terutama wilayah Cargo Denpasar sering dijadikan sebagai tempat transitnya mobil atau truck barang yang datang dari luar Pulau Bali," ungkap Kapendam.

Untuk pelaksanaannya, lanjut Kapendam, petugas menggunakan 2 unit motor Pertamanan Desa Ubung Kaja yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyemprotkan disinfektan yang disediakan oleh Kantor Desa Ubung Kaja.

Kapendam berharap hal ini dapat menjadi salah satu cara selain menjalankan pola hidup sehat dan bersih, serta menjaga jarak atau social distancing ketika berada di tempat umum sesuai dengan apa yang ditekankan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Disela-sela kegiatan, Paurpam Pendam IX/Udayana Letda Inf I Made Wenten, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu pencegahan dari berbagai jenis organisme berbahaya, baik virus dan bakteri maupun jamur, yang bisa menyebabkan penularan penyakit, penyemprotan disinfektan untuk mencegah semua hal itu.

Pihaknya juga mensosialisasikan kepada warga Desa Ubung Kaja untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan berolahraga yang teratur ataupun berjemur dipagi hari. Selain itu, warga juga dihimbau untuk menggunakan masker saat di luar rumah serta menghindari keramaian atau kerumunan massa guna mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Selain anggota Pendam IX/Udayana, kegiatan Karya Bakti penyemprotan disinfektan ini juga dibantu oleh Kasi Kesra Desa Ubung Kaja Wayan Sukarta, Babinsa Ubung Kaja Pelda I Gusti Ngurah Budiarta dan Babhinkamtibmas Ubung Kaja Aiptu Made Parwata, serta masyarakat Banjar Umasari Desa Ubung Kaja. (*/pen)

Antisipasi Penyebaran Corona, PN Denpasae Terapkan Sidang Online

Denpasar ,Balikini.Net - Guna memutus meluasnya penyebaran virus Corona, Pengadilan Negeri Denpasar menerapkan sidang dengan sistem online. Penerapan yang dilaksanakan per, Senin, 30 Maret 2020 ini tergolong sukses kendati baru pertama di gelar. 

Setidaknya dalam sidang ini mampu menekan anggaran antar jemput terdakwa yang dititipkan di Lapas Kerobokan menuju pengadilan negeri di jalan Jendral Soedirman, Denpasar.

Terpenting lagi, sidang yang biasanya ramai didatangi oleh pengunjung, kini tidak lagi terlihat demikian. Pasalnya, sidang melalui teleconference, dimana hanya para hakim berada di ruang sidang. Sedangkan jaksa dari kantor kejaksaan dan terdakwa disidangkan dari ruang khusus di dalam Lapas Kerobokan melalui sidang “online”.

"Persiapan dan ujicoba persidangan teleconfrence telah kita lakukan sebelum digelarnya sidang. Kita lakukan di ruang sisang pengadilan negeri Denpasar dan di kejaksaan serta di dalam Lapas," kata Soebandi, Ketua PN Denpasar, Senin (30/3).

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona dan sesuai surat edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2020 dari Mahkamah Agung RI terkait hal ini.

“Nantinya untuk lebih efektif, sidang pidana digelar setiap Selasa dan Kamis. Sedangkan perdata, Senin dan Rabu. Khusus hari ini, baru uji coba persiapan sidang teleconference untuk pidana,” ucapnya.

Informasi lain disampaikan Asisten Pidana Umun Kejati Bali Subroto yang menegaskan persidangan secara online ini juga telah berlangsung di Kejari Gianyar, Kejari Klungkung, Kejari Buleleng dan Kejari Karangasem.

Sedangkan, Kejari lainnya masih simulasi karena belum ada sidang perkara pidana. Penerapan sidang secara online ini, kata dia tetap dalam pantauan dan pengawasan Kejati Bali.

Mengkhusus pihak penasehat hukum terdakwa yang baik itu ditunjuk secara pribadi oleh terdakwa maupun oleh Pengadilan seperti yang selama ini digunakan dari Pusbakum Peradi Denpasar, agar tetap didampingi di lokasi Lapas dan hanya diperbolehkan di wakili satu orang penasehat hukum atau pengacara.[ar/r5]

Warga Yang Tidak Memiliki KTP Bali Dilarang Menyebrang Ke Bali


Ini Penjelasan Supervisi PT ASDP Persero Cabang Ketapang

Jembrana ,BaliKini.Net - Kembali berdar video viral di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi bahwa warga yang tidak mempunyai KTP Bali dilarang menyebarang ke Pulau Bali.

Supervisi PT ASDP Persero Cabang Ketapang, Sukiswoyo menjelaskan, bahwa pihak ASDP Ketapang Banyuwangi hanya menghimbau kepada masyarakat yang mau menyebrang ke Pulau Bali agar ditangguhkan atau ditunda.

"Adanya vedio yang lagi viral bahwa warga yang tidak mumpunyai KTP Bali tidak boleh menyebrang itu tidak benar", tegas Sukiswoyo.

Dijelaskan juga, apabila masyarakat tetap memaksa akan menyebrang silahkan saja dan apabila nantinya di Bali ada peringatan lain yang terpenting pihaknya sudah menghimbau.

Menurutnya, himbauan tersebut merupakan disampaikan adalah sebagai bentuk kepedulian kami pihak ASDP kepada masyarakat terkait situasi saat ini adanya Virus Covid 19. (Suar/r1)

Minggu, 29 Maret 2020

Atasi Bludakan Pengunjung, Bupati Eka Perpanjang Jam Operasional Beberapa Pasar Tradisonal di Tabanan

Tabanan,BaliKini.Net – Langkah yang ditempuh Pemkab Tabanan dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19, dimana salah satunya membatasi jam operasional pasar tradisional ternyata belum bisa berjalan maksimal, karena pembatasan jam operasional ternyata berbuntut membludaknya kunjungan pembeli ke pasar.

Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melakukan kajian ulang dengan melibatkan pihak terkait, yakni menambah jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terungkap saat Bupati Eka melakukan video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3).

Menurut Bupati Eka, jam operasional pasar tradisional ditambah lagi satu jam, yakni dari jam 11.00 wita - jam 15.00 wita, khusus untuk Pasar Tabanan, Pasar Dauh Pala, Pasar Kediri dan Pasar Bajera. “Melihat membludaknya jumlah pengunjung ke beberapa pasar tersebut, kami berinisiatif menambah jam operasional. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk selalu mengindahkan instruksi pemerintah, karena kebijakan yang kami buat itu semata-mata untuk keselamatan kita semua,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, untuk Pedagang Atas Mobil di Pasar Kediri, Pasar Tabanan dan Pasar Dauhpala direlokasi sementara ke Lapangan Dangin Carik, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut setelah kondisi benar-benar aman.

Memperhatikan dampak dari perkembangan wabah COVID-19 terhadap keadaan sosial ekonomi, Bupati Eka menegaskan kepada seluruh pedagang akan diberikan keringanan retribusi pelayanan pasar, sampai kondisi benar-benar aman. Keringanan retribusi akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga memerintahkan Satgas Covid-19 dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan agar selalu memantau standarisasi kesehatan di setiap pasar-pasar tradisional dan terus melakukan sosialisasi.

“Trus mohon ada orang kita, kepala pasar atau orang yang merupakan staf pasar agar mengatur masyarakat yang mengunjungi pasar agar tidak berkerumunan. Libatkan Satpol PP juga dan jangan sampai ada yang melanggar,” tegas Bupati Eka.

Dijelaskannya, hal ini harus dijaga dengan ketat demi keamanan masyarakat Tabanan dan semua pasar di Tabanan harus patuh dengan arahan tersebut karena ini sifatnya urgent demi kepentingan dan keselamatan bersama. Ia juga meminta agar selalu melakukan spraying dipasar-pasar.
Atas instruksi tersebut, Bupati Eka mengatakan mohon permakluman semua pihak. Disamping itu, Bupati Eka meminta agar seluruh petugas dan masyarakat selalu memperhatikan kesehatan diri, seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptic dan sejenisnya serta menggunakan hand sanitizer. (Hms/R3)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved