-->

Kamis, 14 Januari 2021

Hingga Hari ke-4 PPKM, Kasus Positif Covid di Bali Masih di Atas 100

Bali Kini ,Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, kenyataannya perkembangan kasus pandemi Covid-19 justru makin meningkat diangka di atas 100.


Dari laporan hingga hari ke empat diadakannya PPKM, apda hari Kamis 14 Januari 2021 di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi. Dimana ada penambahan kasus positif sebanyak 297 orang (277 orang melalui Transmisi Lokal, 19 PPDN dan 1 PPLN).



Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 248 orang dan kali ini kembali tambahan 2 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 581 orang (2,83%).


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 20.552 orang. Pasien sembuh 17.975 orang (87,46%) dan Pasien aktif dalam perawatan juga meningkat dari sebelumnya 1.949 orang kini menjadi 1.996 orang (9,71%).

Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r5]

Gubernur Koster Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19 di Pulau Bali


Bali Kini
, Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menerima suntikan pertama vaksin Covid-19 di Bali. Pemberian vaksin perdana ini dilakukan di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Sanur Kauh, Kota Denpasar, Kamis (14/1).


Penyuntikan vaksin di bagian lengan kiri orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini, dilakukan oleh dr. Putu Gede Surya Wibawa, M.Biomed, Sp.PD yang merupakan salah satu dokter penyakit dalam di RSBM.

 

Penyuntikan perdana terhadap Gubernur Koster dengan

Vaksin Covid-19 yang dikirim oleh Biofarma Bandung itu menandai program vaksinasi di Provinsi Bali resmi diberlakukan, setelah sebelumnya pada, Rabu (13/1) Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima suntikan vaksin Covid-19 buatan perusahaan asal China, Sinovac tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.


"Bapak Presiden RI, Joko Widodo sudah memberikan contoh langsung dan teladan kepada masyarakat Indonesia, termasuk kita di Provinsi Bali, sehingga saya yakin vaksin ini sudah bisa diterapkan bersama dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19. Untuk itu, saya menyambut baik kegiatan vaksin ini yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan saya juga mengucapkan terimakasih ke Pemerintah Pusat yang sudah memberikan perhatian serius untuk Pulau Bali dalam rangka memberikan vaksin Covid-19," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini.


Sebelum menerima vaksin, mengikuti tahapan vaksinisasi dengan kegiatan registrasi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin Covid-19, dan terakhir memasuki ruang observasi selama 30 menit.


Dalam ruang observasi saat itu bersama 15 pejabat lainnya, seperti Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kasdam IX Udayana, Brigjen TNI Candra Wijaya, Kejati Bali, Erbagyo Rohan, SH, MH, Kepala BPK RI Wilayah Bali, DR. Drs. Sri Haryono, DPD-RI Perwakilan Bali, Bambang Suseno, Kepala BPOM Bali, DRA. Ni G.A.N Suarningsih, Sekda Bali, Dewa Made Indra, Kepala BPBD Bali, Drs. I Made Rentin, M.Si, Kakesdam IX/Udayana, I Made Mardika, Kepala BPKP Bali, Muhammad Masykur, Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana., M.Si, Deputi BPJS, Beno Herman, Direktur RSUP Sanglah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes, dan DPW PPNI Bali, I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma.


Koster menegaskan Bali menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19, karena Bali menjadi destinasi pariwisata dunia. Untuk itu, Pemerintah Pusat sudah menyiapkan porsi yang cukup banyak vaksinnya untuk Bali dengan harapan besar Pandemi Covid-19 ini berakhir, dan kita bisa kembali melakukan upaya-upaya percepatan peningkatan ekonomi di Provinsi Bali.


"Kita lihat semua pariwisata Bali dan ekonomi Bali sangat terpukul akibat pandemi ini, sehingga kita berdoa agar pandemi ini berakhir, kegiatan vaksin berjalan lancar, masyarakat kita sehat, dan kita semua bisa kembali melakukan upaya-upaya percepatan peningkatan ekonomi di Provinsi Bali," ujar Gubernur Koster.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya melaporkan bahwa tujuan dari vaksinasi Covid-19 ini untuk membentuk kekebalan kelompok, menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan, dan menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial, serta ekonomi.


Dalam vaksinisasi ini, disampaikan juga akan menyasar pemberian vaksin yang jumlahnya mencapai 2.999.400, dimana secara rinci akan diberikan kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Faskes, termasuk Tenaga Tracing sebanyak 30.320.


Kemudian diberikan kepada Pelayan Publik seperti TNI, POLRI, Satpol PP, Guru, hingga Aparat Hukum sejumlah 263.389, dilanjutkan diberikan ke Masyarakat Rentan (geo spasial, sosial ekonomi, red) sebanyak 1.290.243, dan diberikan kepada Masyarakat dan Pelaku Ekonomi sejumlah 854.756.


"Tidak ketinggalan pemberian vaksin ini juga menyasar Masyarakat Rentan (Lansia, red) yang jumlahnya mencapai 560.782," jelas Kadiskes Bali, dr. Ketut Suarjaya seraya menyatakan untuk sasaran awal, pemberian vaksin ini akan dilakukan kepada orang yang berusia 18-59 tahun, dan berikutnya disusul oleh usia 60 tahun.


Dijelaskannya bahwa vaksinasi di Provinsi Bali ini, khusus para Tenaga Kesehatan akan terlebih dahulu diberikan yang ada di Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar. Mengenai jumlahnya, untuk di Kabupaten Badung mencapai 5.533 Tenaga Kesehatan yang siap menjalani vaksin.


"Dilanjutkan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Gianyar mencapai 4.231, kemudian Kota Denpasar sebanyak 12.032 Tenaga Kesehatan yang siap menjalani vaksin," pungkasnya.[ar/r5]

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sadis Karyawati Sebuah Bank Digelar Tertutup


Bali Kini
,Denpasar - Ni Putu Widiastuti, wanita berusia 26 tahun yang menjadi korban pembunuhan dan perampokan di tempat tinggalnya di Ubung Kaja, mulai digelar sidangnya secara online di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (14/1).


Kendati digelar secara online, sidang ini tetap tertutup untuk umum. Hal itu dikarenakan terdakwa anak berinisial Putu AHP masih di bawah umur. 


Dari keterangan yang didapat usai sidang virtual, bocah 14 tahun itu didudukkan dengan tetap didampingi kuasa hukum terkait kasus pencurian dengan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 


Jaksa dari Kejari Denpasar Ni Luh Widyaningsih,SH dan Sasmiti,SH dalam dakwaannya yang dibacakan melalui Kejari Denpasar dan didengarkan oleh terdakwa anak asal Buleleng, disebutkan ada tiga pasal yang disampaikan jaksa penuntut menjerat terdakwa. 


Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara di atas 15 tahun. "Ada tuju saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini," informasi Jaksa di Kejari Denpasar, usai sidang.


Kasiintel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi,SH membenarkan bahwa sidang pembuktian sudah dilakukan secara online. Bahkan jaksa langsung menghadirkan saksi-saksi guna menguatkan dakwaan jaksa. "Ada tujuh orang saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan," Singkatny.


Mereka adalah orangtua korban, pacar korban, polisi yang tiba ke lokasi saat evakuasi korban dan juga sejumlah buruh proyek dan saksi umum lainnya. 


Dalam sidang itu keterangan polisi yang banyak digali, mulai dari asal pisau yang digunakan membunuh korban. Serta ditanyakan soal dugaan ada tidaknya pemerkosaaan selain pencurian.


Saksi polisi, dihadapan hakim tunggal Hari Supriyanto,SH.,MH  menjelaskan secara virtual bahwa pisau yang digunakan terdakwa adalah pisau dapur milik orangtua terdakwa yang diambil di rumah kos-kosan. 


Sedangkan mengenai apakah ada unsur pemerkosaan, saksi polisi mengatakan tidak ada yang mengarah ke pemerkosaan. Hal itu juga dibuktikan dari hasil uji visum terhadap korban bahwa tidak adanya ditemukan luka pada bagian intim korban.[ar/r5]

Rabu, 13 Januari 2021

Gubernur Bali Bersama Bupati Suwirta Hadiri Piodalan di Pura Dalem Ped Nusa Penida

Bali Kini , Klungkung - Bertepatan dengan Rahina Bude Cemeng Klawu dan Tilem Sasih Kepitu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Piodalan di Pura Dalem Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (13/1). Turut hadir Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorna Oka Arta Ardana Sukawati, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Janu Putra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung A. A Gde Anom dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.



Bupati Suwirta tidak hanti-hentinya berharap kepada krama yang sedang melaksanakan upacara agar taat mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Bupati juga meminta agar semangat gotong-royong dan niat yang tulus tetap dijaga sehingga upacara dapat berjalan lancar. "Semoga prosesi upacara berjalan lancar, mari bersama-sama taati pelaksanaan protokol kesehatan seperti rajin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dengan baik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran wabah Covid-19," harap Bupati Suwirta.


Sementara, Ketua Panitia I Nyoman Sukerta mengatakan situasi prosesi upacara piodalan saat ini sudah dengan ketat mengikuti protokol kesehatan (prokes) seperti wajib memakai masker, cuci tangan maupun menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan. Persembahyangan pun berjalan hikmat dan dipuput oleh pemangku setempat. "Piodalan dilaksanakan setiap enam bulan sekali dan akan disineb pada hari Senin, 18 Januari 2021 mendatang," ujarnya.(puspa/r2).

Kasus Sembuh Bertambah 41 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

Kasus Positif Masih Tinggi di Denpasar, Sehari Bertambah 91 Orang

Bali Kini ,Denpasar - Meski telah menujukan penurunan jika di bandingkan dengan kasus sehari sebelumnya, perkembangan Kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih tergolong tinggi. Dimana Satgas Penanganan  Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (13/1) mencatat penambahan kasus positif sebanyak 91 orang. Pun demikian, angka kesembuhan harian masih belum menunjukan peningkatan signifikan. Dimana, hari ini tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 41 orang. Selain itu, 2 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.

“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi, hari ini kasus positif bertambah sebanyak 91 orang, kasus sembuh bertambah 41 orang dan 2 pasien meninggal dunia, kondisi peningkatan tren penularan ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (13/1).

foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 67 tahun dengan status domisili di Desa Sanur Kaja. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Januari 2021. Serta pasien meninggal kedua diketahui berjenis kelamin perempuan usia 34 tahun dengan status domisili di Desa Dauh Puri Kaja. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Januari 2021

“Jangan lengah, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” ujarnya

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas, sementara menunda pulang kampung dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, hindari pulang kampung dan melakukan prokes secara ketat, hal ini mengingat angka kesembuhan menurun, tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 5.533 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.877 orang  (88,14 persen), meninggal dunia sebanyak 119 orang (2,15 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  537 orang (9,71 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (*)

Bupati Artha Hadiri Penilaian Lomba Desa Tangguh Dewata di Desa Penyaringan

Bali Kini , Jembrana - Bupati Jembrana I Putu Artha menghadiri penilaian Lomba Desa Tangguh Dewata Polda Bali di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Rabu (13/01/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi ketua tim juri lomba Desa Tangguh Dewata Kepala Sub Direktorat Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Kasubdit Bin Polmas) Direktorat Binmas Polda Bali  AKBP. I Nengah Danya Pawitra berserta jajarannya, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, Prebekel Desa Penyaringan dan seluruh warga yang terlibat dalam perlombaan tersebut. Dalam perlombaan tersebut juga dilaksanakan Simulasi Penanganan Pasien Covid 19 oleh Tim Satgas Covid-19 Desa Penyaringan disaksikan oleh Tim Juri dan Forkopimda Jembrana.


Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyampaikan ditunjuknya desa Penyaringan, kecamatan Mendoyo untuk mewakili Kabupaten Jembrana dalam Lomba Desa Tangguh Dewata setelah sebelumnya, pada  setiap Polsek menunjuk satu perwakilan, dan dari hasil penilaian tersebut Desa Penyaringan yang memperoleh nilai tertinggi.



“Tentu dengan dilaksanakan lomba desa tangguh dewata ini, diharapkan di Kabupaten Jembrana dan khususnya di Desa Penyaringan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan maksimal. Selain itu, momentum ini juga  untuk membangkitkan kembali semangat masyarakat yang ada didesa lainnya untuk terus ikut serta dalam menanggulangi penularan virus covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protocol kesehatan, memingat saat ini angka terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Jembrana belum menunjukan penurunan yang signifikan,” ucapnya.


Sementara Ketua Tim Penilaian Lomba Tangguh Dewata Polda Bali AKBP. I Nengah Danya Pawitra menyampaikan program pembentukan Desa Tangguh Dewata merupakan program nasional dalam hal ini Bapak Kapolri dan sudah mendapatkan restu dari Presiden RI. Adapun tujuannya guna mendorong masyarakat untuk bekerja sama dengan semua stakeholder agar dalam menghadapi pandemic covid-19  ini agar kita bisa tangguh.


“Harapan kita, seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dan banjar-banjar ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan Covid-19. Kita optimis, jika di tingkat desa sudah tangguh. Maka, Indonesia tangguh,” ujarnya


Disisi lain, Bupati Jembrana I Putu Artha menyambut baik diselenggarakan lomba desa tangguh dewata sebagai bagian dari upaya Polri menciptakan kamtibmas dan sekaligus juga sebagai upaya mangajak masyarakat untuk ikut serta bersama-sama berpartisipasi mencegah penularan virus Covid-19. "Pencegahan penularan virus Covid-19 ini menjadi tanggung jawab kita bersama baik instansi kesehatan, TNI/Polri, pemerintah daerah dan yang paling tidak kalah pentingnya adalah peran desa dinas yang bersinergi dengan desa adat guna bersama-sama menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya 3 M,” imbuhnya.


Lebih lanjut Bupati Artha menyampaikan aparat desa dan desa adat menjadi ujung tombak dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru, dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, olahraga rutin, dan menghindari kerumunan. "Untuk itu, Saya kembali mengajak kepada desa dinas dan adat (Prebekel dan Bendesa) untuk segera mengaktifkan kembali pos gotong royong pencegahan covid-19 di desa masing-masing,” tegasnya. (ari/r2)


Wabup Kasta mengadakan Persembahyangan di Pura Melanting Pasar Seni Semarapura

Bali Kini , Klungkung - Bertepatan dengan Rahina Buda Cemeng Klawu, pada Rabu (13/01/2021), Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta melaksanakan persembahyangan pada puncak piodalan yang dilaksanakan di Pura Melanting Pasar Seni Semarapura.


Dalam persembhyangan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa,  Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta.



Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta  menyampaikan Pura Melanting ini sebagai tempat suci untuk memuja keagungan Sang Hyang Widhi Wasa. Para pedagang pasar dapat memohon agar diberikan kelancaran dalam usaha, anugerah kemakmuran dan keselamatan.


Persembahyangan diawali dengan melaksanakan prosesi Puja Trisandya yang dipuput Ida Pedanda Gde Rai Pidada dari Griya Pidada, Sengguan, Semarapura Kangin.


“Piodalan di Pura Melanting Pasar Klungkung jatuh setiap enam bulan sekali pada Rahina Buda Cemeng Klawu pada Rabu (13/01/2020) dan akan disineb pada sore harinya” ujarnya.


Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengapresiasi pelaksanaan pujawali tersebut yang berlangsung dengan baik dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19.


Wabup Kasta mengingatkan agar pengempon pura dapat menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 selama masa pandemi, baik di dalam melaksanakan yadnya maupun kegiatan usaha sehari-harinya.


Wabup Kasta berharap melalui piodalan ini, Pengempon Pura dapat diberikan kesejahteraan. (Cok/r2).


BB Sabu Milik Sejoli ini Raib Setengahnya Untuk Uji Lab

Bali Kini , Denpasar - Tidak banyaj sih, hanya 0,07 gram sabu dari 0,15 gram diambil petugas untuk bahan uji lab dalam menjerat sejoli masing-masing Anissa (27) asal Jakarta dan Rohedi (47) asal Indramayu. 


Setidaknya masih sisa 0,08 gram barang bukti sabu yang dihadirkan di persidangan milik sejoli yang tinggal satu kos di Jalan Tirta Akasa, Bet Ngandang-Sanur.



Dijelaskan Jaksa Ni Luh Widyaningsih,SH bahwa kedua terdakwa ini diamankan petugas dari Polresta Denpasar hari Senin, 7 September 2020 pukul 11.00 Wita. Dimana saat itu, sejoli ini secara berboncengan mengambil tempelan sabu yang dibelinya dari seseorang bernama Bagong (DPO).


"Terdakwa Anissa mengajak terdakwa Rohedi untuk mengambil sabu yang dibeli oleh terdakwa Anissa. Rencananya sabu tersebut akan digunakan oleh kedua terdakwa di kos," sebut Jaksa dari Kejari Denpasar dalam sidang online.


Masih dalam dakwaan yang didengarkan hakim ketua Wayan Gede Rumega,SH.MH., bahwa usai mengambil tempelan, tepatnya di ujung Gang XI Jalan Pulau Misol di wilayah Banjar Sumuh, Denpasar Selatan, langsung dihadang petugas.


Dari tangan kanan terdakwa Anissa ditemukan satu paket klip plastik kecil berisi sabu yang beratnya 0,15 gram. Namun untuk pembuktian, disisihkan dalam uji lab sisa 0,08 gram. 


"Kedua terdakwa dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Jo Pasal 35 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan, alternatif dakwaan kedua Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," singkat Jaksa Widya.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved