-->

Minggu, 18 April 2021

PERUSDA PROVINSI BALI JAJAKI KERJASAMA PENANGGULANGAN AIR LIMBAH DOMESTIK DIJEMBRANA


BaliKini, Jembrana -
Kehadiran Perusda Provinsi Bali ke Jembrana dalam rangka melaksanakan sosialisasi kerjasama pengelohan air limbah domestik dengan desa adat se-Jembrana mendapat dukungan dari Wabup Patriana Krisna yang mengapresiasi rencana kerjasama tersebut. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara sosialisasi Pengolahan air Limbah Domestik di Parivara Bar & Resto, Minggu (18/4). 


Hadir langsung, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi,Kepala Unit Air Bersih Perusda Bali Ida Bagus Ketut Purbanegara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, Kepala BAPPEDA LITBANG Kabupaten Jembrana, I Ketut Sujana, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia serta Bendesa Adat se-Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara, dan Kecamatan Melaya.


Dalam Kesempatannya Wabup Patriana Krisna mengatakan dengan adanya kerjasama Perusda Provinsi Bali dengan desa adat se-Jembrana kedepannya diharapkan bisa mengatasi masalah pencemaran air limbah domestik.

“Kita menyambut baik pembahasan kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif guna mengatasi permasalah limbah sehingga tidak mencemari lingkungan,” ujar Wabup Ipat


Selain itu, Wabup Ipat juga mengatakan rencana pengolahan air limbah sangat bagus karena sangat menguntungkan bagi lingkungan. Serta ia sangat mendukung atas kerjasama ini dengan perusda provinsi bali. “Saya sangat mengapresiasi dan dukung penuh kerjasama ini, selain menjaga lingkungan dari limbah cair keuntungan lain yaitu kemudahan bagi masyarakat, jadi harapan kami sesuai dengan pemaparan tadi agar segera terlaksana," jelasnya


Dalam sosialisasinya itu Kepala Unit Air Bersih Perusda Bali Ida Bagus Ketut Purbanegara mengatakan sebelumnya ia sudah sempat mengadakan sosialisasi bersama desa adat se-Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya,  hari ini ia kembali mengadakan sosialisasi bersama Desa Adat se-Kecamatan Jembrana, Negara dan melaya. “Harapan kami dengan sosialisasi air limbah domestik ini dapat memberi pemahaman kepada seluruh masyarakat Jembrana melalui bendesa adat,”ujarnya


Ia juga berharap dengan adanya kerjasama antara Perusda Bali dengan Desa Adat se-Jembrana itu, kedepannya dapat mengatasi masalah pencemaran terhadap limbah cair di Jembrana dengan melakukan pengolahan limbah cair. “Dari permasalahan tersebut penyelesaiannya akan kita cari formulanya, jadi dengan kerjasama ini data yang kita perlukan dapat terkumpul melalui Desa Adat," ungkapnya.


Purbanegara juga menjelaskan mengenai kerjasama dengan Desa Adat, khusus untuk di Bali Desa adat memiliki kekuatan untuk mengkondisikan masyarakat di Bali dengan baik. Seperti contoh di Denpasar tidak semua masyarakat adalah warga adat, tetapi mereka ada di wilayah atau bahasanya wewidangan Desa Adat, jadi harapannya wilayah desa adat yang ada di Bali menjadi baik dan bersih dari limbah cair. “Kita bisa saja bekerjasama dengan PDAM, namun tidak semua warga di perkotaan adalah pelanggan PDAM tapi mereka pasti ada di wilayah Desa Adat. Sehingga begitu ada peraturan atau perarem di Desa Adat mereka akan tunduk. Mengenai wilayah yang tidak memiliki Desa Adat kita bisa lakukan kerjasama dengan kelompok masyarakat yang ada disana dengan melakukan skema yang sama dengan Desa Adat,”pungkasnya (adi/rr2)

Kembangkan Potensi Kelautan dan Pesisir Nusa Penida


BaliKini, Klungkung -
Status Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida tidak serta merta membuat segala potensi yang ada didalamnya bisa digarap. Dikaitkan dengan perkembangan pariwisata, selain sebagai pusat daiving dan snorkling, potensi perikanan dan kelautan juga harus dikembangkan untuk mendukung pariwisata terutama untuk kebutuhan seafood termasuk rumput laut. Disamping itu, kebutuhan seafood sangat tinggi dengan perkembangan pariwisata saati ini dan juga sebagai peluang untuk masyarakat Nusa Penida dalam mengembangkan budidaya seafood sebagai mata pencaharian dan saling melengkapi untuk kebutuhan pariwisata.


Untuk menggali potensi tersebut Bupati Suwirta didampingi Kaban Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Dewa Ketut Suata Negara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, A.A Gede Putra Wedana mengunjungi Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan di Dusun Gondol, Desa Penyabangan, Grogak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (17/4/2020).


Bupati Suwirta juga mengunjungi, pengusaha bibit bandeng dan krapu dan dilanjutkan ke PT. Sea Sixenergy Indonesia Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Gerogak. Dari hasil kunjungan tersebut, Bupati Suwirta menugaskan OPD terkait untuk menindaklanjuti dengan segera merealisasikan denplot budidaya kepiting, udang dan krapu yg sudah dianggarkan. "Hari ini kami ingin tahu dan melihat langsung agar apa yang kami mimpikan bisa terwujud untuk mengembangkan serta meningkatkan ekonomi di bidang kelautan segera bisa terwujud," ujar Bupati Suwirta.


Pihaknya juga meminta bantuan kepadai tim ahli Balai Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan Gondol, Gabungan Pengusaha Libster Indonesia dan Pengusaha bibit bandeng dan krapu  untuk ikut membantu pengembangan potensi tersebut. "Mohon dukungan dan kerjasamanya serta memberi masukan untuk mengembangkan potensi laut di Nusa Penida," pintanya.


Untuk rumput laut bupati mintak kepada PT. Sea Sixenergy Indonesia Pabrik Pengolahan Rumput Laut menjalin kerjasama lewat koperasi untuk bisa menangani rumput laut nusa penuda dari hulu sampai hilir. Bupati Suwirta Juga berharap agar perusahaan yg mengolah rumput laut mentah bisa mendirikan pabrik di Nusa Penida untuk memberikan manfaat mutualisme antara perusahaan dan petani.


Mengakhiri kunjungan Bupati dan rombongan menyempatkan melihat langsung budidaya lobster yg dikelola oleh Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI). Mudah-mudahan kunjungan hari ini meberikan solusi serta bisa menindaklanjuti perencanaan yang kita garap untuk menggali potensi Nusa Penida," harap Bupati asal Nusa Ceningan ini. (yande/r4)

Tambahan 10 Orang Pasien Covid Meninggal


BaliKini ,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.

Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Minggu, 18 April 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.593 orang. 

Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 172 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 180 orang dan kali ini ada tambahan 10 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.250 orang meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 42.928 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 40.085 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 

Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran awal sebelumnya. Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Sabtu, 17 April 2021

Wawali Arya Wibawa Kembali Tinjau Vaksinasi Massal di Kota Denpasar


Balikini ,Denpasar -
Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa kembali melaksanakan peninjauan vaksinasi massal Covid-19 pada Sabtu (17/4). Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran serta optimalisasi target vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar.


 


Vaksinasi massal dilaksanakan di empat titik. Yakni Dharma Negara Alaya yang dikhususkan untuk Pelayan Publik yaitu Sulinggih, Tokoh Agama dan Bendesa Adat dengan target sasaran sebanyak 300 orang. Pasar Nyanggelan Panjer yang menyasar 212 orang yang merupakan pedagang dan pengelola pasar.


 


Selanjutnya yang ketiga di Kantor Kalurahan Padangsambian yang menyasar 269 orang yang merupakan pedagang dan pengelola pasar. Dan yang terakhir yakni Kantor Desa Dauh Puri Kelod dengan menyasar 250 orang yang merupakan lansia dan pelayan publik.


 


Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar terus dioptimalkan. Dimana, tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik, lansia dan guru masih menjadi target vaksinasi utama.


 


“Tenaga kesehatan atau tenaga medis dan petugas pelayanan publik saya kira sudah maksimal dan memenuhi target, sekarang kita genjot  untuk lansia sehingga dapat tercapai target vaksinasinya, dan peninjauan ini guna memastikan kelancaran pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar,” jelasnya


 


Arya Wibawa mengatakan, untuk mendukung optimalisasi vaksinasi kepada lansia, Pemkot Denpasar turut melaksanakan vaksinasi jemput bola dengan menyasar titik tertentu. Seperti halnya pasar, banjar atau kantor desa/lurah yang dapat menjadi lokasi vaksinasi massal.


 


“Kami sangat memahami jika lansia sangat sulit mendatangi 40 Fasyankes yang rutin melaksanakan vaksinasi di Kota Denpasar, sehingga dengan pelaksanaan jemput bola lewat vaksinasi massal ini dapat mendukung percepatan vaksinasi bagi lansia di Kota Denpasar, dan target capaian vaksinasi dapat dipenuhi,” jelasnya


 


Sementara Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini menambahkan  bahwa jika dilaksanakan di Fasyankes maka lansia akan kesulitan untuk hadir. Hal ini mengingat diperlukanya pendamping serta cakupanya yang terlalu luas. Dengan hadirnya vaksinasi jemput bola ini diharapkan pelaksanaan vaksinasi dapat fokus pada satu titik.


 


“Terlebih lagi pelaksanaanya hari libur yakni Sabtu dan Minggu maka pendamping juga mempunyai waktu luang, selain itu juga jarak yang dekat dan mudah dijangkau para lansia diharapkan mampu mendukung optmalisasi vaksinasi bagi sasaran vaksinasi terutama lansia. Saat ini cakupan vaksinasi lansia sudah mencapai 50 persen,” jelasnya. (Ags/R6). 

Touring Bermotor, Bupati Sanjaya Kembali Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi


Balikini ,Tabanan –
Pentingnya pelaksanaan vaksinasi agar sukses dan lancar guna membentuk imunitas masyarakat, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, kembali meninjau vaksinasi masal menuju Tabanan zona hijau yang dilaksanakan di wilayah Desa penyokong daerah tujuan wisata sebagai skala prioritas yang menyasar tenaga kerja pariwisata dan masyarakat berbasis Banjar, di Desa Candi Kuning, Jatiluwih dan Beraban, Kediri, Sabtu, (17/4).


Uniknya, Bupati Sanjaya pada kesempatan itu melakukan pemantauan mengendarai motor miliknya, mengajak Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan yang juga mengendarai motor masing-masing. Nampak juga beberapa anggota DPRD kabupaten Tabanan ikut dalam rombongam touring tersebut.


Start sekitar pukul 13.00 wita dari kediaman Bupati di Dauh Pala, rombongan touring langsung menuju Desa Candi Kuning, Baturiti. Kedatangan rombongan di Candi Kuning disambut hangat oleh Perbekel setempat, kemudian langsung menuju ke tempat berlangsungnya vaksinasi yang dilangsungkan di beberapa Balai Banjar di wilayah tersebut.


Nampak saat melakukan peninjauan, Bupati Sanjaya melakukan perbincangan santai dengan Perbekel Candi Kuning. Saat itu Ia mengatakan sangat mengapresiasi semangat warga masyarakat Desa Candi Kuning yang begitu antusias mengikuti vaksinasi massal tersebut.


Bupati juga menyatakan sangat puas dengan kinerja semua pihak dalam mendukung kelancaran vaksinasi tersebut. Ia meyakini, dengan kinerja yang seperti ini, maka kegiatan vaksinasi ini yang dilakukan serentak di tiga wilayah skala prioritas dapat memenuhi target sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga kedepannya, Pemerintah secepatnya bisa melakukan vaksinasi kepada masyarakat di 133 Desa yang ada di Tabanan.


“Saya sangat mengapresiasi dukungan semua pihak termasuk masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan vaksinasi ini. Semoga vaksinasi ini berjalan lancar dan kedepannya mampu menumbuhkan imunitas kepada masyarakat. Dan yang paling penting, tidak menimbulkan efek yang negative bagi masyarakat,” imbuhnya.


Usai melakukan peninjauan  di Desa Candi Kuning, Bupati beserta rombongan bergegas menuju ke Desa Jatiluwih untuk kegiatan yang sama, yaki meninjau kegiatan vaksinasi di beberapa wilayah  di Desa Jatiluwih. Disana, Bupati Sanjaya beserta rombongan juga disambut hangat oleh Perbekel Desa setempat.


Sama halnya dengan di Desa Candi Kuning, pelaksanaan vaksinasi di Desa Jatiluwih juga terbilang sangat lancar dan antusiasme masyarakat juga sangat besar. Disana Bupati Sanjaya terlihat dengan ramah menyapa dan sembari sesekali melakukan perbincangan dengan masyarakat yang berpartisipasi dalam vaksinasi tersebut.


Setidaknya, sasaran target di tiga wilayah skala prioritas tersebut menyasar sekitar 13.811 orang, yang terdiri dari para pekerja pariwisata, dan masyarakat Desa Beraban, Jatiluwih dan Desa Candikuning. Diantaranya, 1188 pekerja wisata di tiga DTW, yakni Tanah Lot, Jatiluwih dan Ulundanu Beratan, 1.697 masyarakat Desa Jatiluwih, 6.463 masyarakat Desa Beraban dan 5.651 masyarakat Desa Candi Kuning [b/r7]

Wabup dan Bupati Tamba Hadiri Pujawali Di Pura Segara Desa Pengambengan


Balikini ,Jembrana-
Pujawali Ida Bethara Sungsungan Jagat Segara yang berlokasi di desa Pengambengan kecamatan Negara berlangsung setiap 6(enam) bulan sekali yang puncaknya jatuh pada setiap pemaridan guru(tiga hari setelah hari raya galungan).


Kali ini,  dengan tetap mematuhi Prokes, puncak karya yang jatuh pada, Saniscara Pon, wuku Dungulan(Sabtu, 17/4), Bupati, I Nengah Tamba dan Wakil Bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna berbaur bersama-sama pemedek untuk menghaturkan sembah bhakti kehadapan Ida Hyang Bethara yang berstana di pura Sungsungan Jagat Segara.


Ketua pengempon, I Komang Suprapta mengatakan, Pujawali di pura Sungsusngan Jagat Segara dilaksanakan setiap enam sasih(enam bulan sekali),”petoyan Ida Bethara nyabran enam sasih(pujawali Ida Bethara dilaksanakan setiap enam bulan sekali). Puncaknya, setelah 3hari(tiga) menjelang hari raya galungan, sudah pasti pujawali Ida Bethara di pura Sungsungan Jagat Segara tepatya, saat pemaridan guru, rahina Saniscara Pon, wuku Dungulan,”ujarnya.


Kata Suprapta, pura susungsungan Jagat Segara dalam SK Bupati tahun 1993, diempon oleh 4(empat) subak di kecamatan Negara,”sesuai SK Bupati tahun 1993, pura sungsungan jagat segara ini sampai sekarang diempon oleh empat krama subak yakni, subak awn barat, awen timur, subak jati dan subak yeh anakan,”ungkapnya.


Terkait dengan Pujawali, Suprapta menegaskan, prosesi tetap dilaksanakan meski dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,”kita tetap laksanakan pujawali ini walaupun dalam suasana pandemi. Namun demikian, sejak kemarin, Jumat(16/4) prosesi pecaruan sampai puncak karya kita selalu patuhi prokes dari pemerintah. Untuk tingkatan upakara, saat ini menggunakan upakara ancak bingin serta caru Manca sata,”tegasnya.



Sementara Bupati, I Nengah Tamba usai melakukan persembahyangan berharap, selama prosesi pujawali, krama agar selalu mematuhi prokes serta pujawali selalu didasari rasa lascarya,”dalam setiap kesempatan terutama dalam prosesi upacara, kami selalu ingatkan krama umat  untuk tetap eling(ingat) terutama protokol kesehatan. Ini sangat penting untuk kita semua. Kita doakan kehadapan Ida Hyang sane melinggih(berstana) di pura sungsungan jagat segara mepaice tuntunan(memberikan petunjuk) sehingga kita semua selalu dalam lindunganNya,”ujarnya.


Bupati, Tamba juga minta, pengempon dalam menjalankan karya piodalan untuk bersama-sama ngulat sarira.”karya berjalan lancar tentu semua dilandasi rasa lancarya. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah krama sareng sinami(krama semua) kami harapkan ngulat sarira. Dengan demikian, kita yakin petirtan Ida Bethara di pura sungsungan jagar segara ini berjalan labda karya,”pungkasnya(eka/r7).


 


Pandemi, Bupati Tamba Ingatkan Ibadah Tetap Jalan Tanpa Abaikan Prokes


Balikini, Jembrana -
Memasuki bulan suci ramadhan, pelaksanaan ibadah puasa yang berlangsung di tengah pandemi mendapat sorotan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya pelaksanaan ibadah puasa di tengah pandemi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan, terlebih pada hari raya Idul Fitri nanti. Hal tersebut disampaikan Bupati Tamba saat menghadiri rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik, Jumat (16/4/2021) di desa Banyubiru, Negara. Turut hadir dalam rakor tersebut Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna serta jajaran Forkopimda Jembrana.

Bupati Tamba menyebut, dalam waktu dekat ini, umat muslim khususnya di Jembrana akan melaksanakan hari raya Idul Fitri yang akan jatuh pada bulan Mei 2021 nanti. Tentunya perayaan hari raya Idul Fitri kali ini akan berbeda dari perayaan Idul Fitri sebelumnya. "Di tahun ini kita diperbolehkan merayakan hari raya Idul Fitri disaat pandemi covid-19 dan hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua. Khususnya dalam rangkaian perayaan Idul fitri yang mana pada saat pelaksanaannya melibatkan banyak orang, tidak mengabaikan protokol kesehatan,"kata Tamba.

Sejumlah prosesi tersebut, menurut Tamba harus mendapat atensi khusus terutama dari rekan - rekan yang tergabung pada tim terpadu penanganan konflik sosial, mengingat dapat diprediksi antusiasnya warga yang ingin melaksanakan prosesi sebagai wujud bhakti kepada pencipta, namun di sisi lain adanya pengetatan kegiatan masyarakat dalam prosesi keagamaan. "Melalui rapat koordinasi ini tim penanganan konflik kabupaten Jembrana ini, semoga dapat menciptakan solusi agar dalam pelaksanaan rangkaian Idul Fitri bisa terlaksana dengan baik, aman, tertib dan lancar serta tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat sehingga bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk berbakti kepada pencipta, tanpa mengabaikan prokes covid-19," ujarnya.

Tidak ketinggalan , Pandemi, Bupati Tamba Ingatkan Ibadah Tetap Jalan Tanpa Abaikan Prokes

Memasuki bulan suci ramadhan, pelaksanaan ibadah puasa yang berlangsung di tengah pandemi mendapat sorotan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya pelaksanaan ibadah puasa di tengah pandemi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan, terlebih pada hari raya Idul Fitri nanti. Hal tersebut disampaikan Bupati Tamba saat menghadiri rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik, Jumat (16/4/2021) di desa Banyubiru, Negara. Turut hadir dalam rakor tersebut Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna serta jajaran Forkopimda Jembrana.



Bupati Tamba menyebut, dalam waktu dekat ini, umat muslim khususnya di Jembrana akan melaksanakan hari raya Idul Fitri yang akan jatuh pada bulan Mei 2021 nanti. Tentunya perayaan hari raya Idul Fitri kali ini akan berbeda dari perayaan Idul Fitri sebelumnya. "Di tahun ini kita diperbolehkan merayakan hari raya Idul Fitri disaat pandemi covid-19 dan hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua. Khususnya dalam rangkaian perayaan Idul fitri yang mana pada saat pelaksanaannya melibatkan banyak orang, tidak mengabaikan protokol kesehatan,"kata Tamba.

 


Sejumlah prosesi tersebut, menurut Tamba harus mendapat atensi khusus terutama dari rekan - rekan yang tergabung pada tim terpadu penanganan konflik sosial, mengingat dapat diprediksi antusiasnya warga yang ingin melaksanakan prosesi sebagai wujud bhakti kepada pencipta, namun di sisi lain adanya pengetatan kegiatan masyarakat dalam prosesi keagamaan. "Melalui rapat koordinasi ini tim penanganan konflik kabupaten Jembrana ini, semoga dapat menciptakan solusi agar dalam pelaksanaan rangkaian Idul Fitri bisa terlaksana dengan baik, aman, tertib dan lancar serta tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat sehingga bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk berbakti kepada pencipta, tanpa mengabaikan prokes covid-19," ujarnya.



Tidak ketinggalan , Bupati tamba  bersama Wabup Patriana Krisna  menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh umat Muslim di manapun berada. Dia mengajak seluruh umat Muslim khususnya bersama-sama menyambut kedatangan bulan Ramadhan yang penuh rahmat dan mulia ini sebagai upaya meningkatkan kualitas diri masing-masing . ( yogi/R7)



Dipimpin De Gadjah, Komplit Struktur Kepengurusan Pertina Bali


Balikini, Denpasar –
Ketua Umum (Ketum) Pengprov Pertina Bali, Made Muliawan Arya mengutamakan kepentingan lebih besar di level nasional dengan menjadi Manajer Timas Tinju A (Merah), sementara untuk dunia tinju Bali sementara diserahkan komando kepada Ketua Harian I Putu Gede Panca Wiadnyana dan jajaran pengurus barunya.


Hal itu diutarakan pria yang akrab disapa De Gadjah itu usai dirinya dan jajaran kepengurusannya periode 2021-2025 dilantik secara resmi Ketum PB Pertina, Mayor Jenderal TNI (Pum) Komaruddin Simanjuntak di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (17/4).


“Ya saya harus megutamakan fokus dulu di manajer timnas A (Merah) yang berhome base di Batam. Sementara untuk Pertina Bali saya berikan sementara ke Ketua Harian untuk menjalankan aktifitas dan kegiatannya. Namun koordinasi tetap ke saya nantinya,” kata De Gadjah.


Tidak menunggu lama, soal Tinju masuk desa akan jadi program dalam waktu dekat yang dicanangkan Pertina Bali di bawah kepemimpinan De Gadjah. "Target kami akan menjaring bibit petinju dari hulu ke hilir," sebutnya.


Di lain pihak, Ketum PB Pertina, Mayor Jenderal TNI (Pum) Komaruddin Simanjuntak mengutarakan jika kepengurusan sebelumnya telah berhasil membawa nama tinju Bali level ke nasional dan internasional. 


"Untuk pengurus yang baru dilantik semoga amanah dan mampu menjalankan hal baik pengurus sebelumnya," tegas Komaruddin Simanjuntak.


Menyoal masih munculnya keputusan-keputusan kontroversial di PON Jawa Barat 2016 silam, dirinya menjamin jika di PON XX/2021 di Papua Oktober mendatang wasit bakal obyektif dalam melakukan penilaian. “Kami memiliki cara tersendiri untuk membuat hasil PON akan sangat obyektif di Papua nantinya,” janji Komaruddin.


Sedangkan mantan Ketum Pertina Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengaku akan tetap mendukung penuh keberadaan Pertina Bali. Apalagi dirinya juga sebagai pembina di kepengurusan sekarang. 


"Ini olahraga yang memang membutuhkan perhatian dan semoga eksistensi sport centre tinju bisa secepatnya direalisasikan di sekitaran Tembau, Penatih Denpasar karena memang sudah disiapkan," jelas Adi Wiryatama.


Pelantikan itu sendiri merupakan pelantikan pengprov Pertina yang pertama kali dihadiri dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi dan Ketua Pengkab Pertina se-Bali dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek AGus Arya Wibawa. 


Dalam sambutnya, Gubernur Koster mengakui bahwa acara pelantikan ini sangatlah istimewa. Hal itu menurutnya sepanjang dirinya menjabat sebagai Gubernur Bali, baru kali pertama menerima undangan diacara pelantikan salah satu acara olahraga. Menariknya lagi, kata Koster kepengurusan di Pertina Bali dibawah pimpinan De Gadjah merupakan sturuk kepengurusan paling komplit.


"Ini pertama kalinya saya menghadiri acara pelantikan organisasi keolahragaan selama saya menjabat sebagai Gubernur. Menariknya itu adalah dicabang olahraga tinju. Saya menaruh harapan penuh kepada pengurus baru di Pertina Bali untuk dapat memajukan petinju Bali di tingkat Nasional, bahkan bisa ke Internasional," Ucap Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng.


Rasa keseriusan itu, diwujudkan dengan memberikan tanah aset Pemprov seluas 25 are untuk sport area latihan. "Silahkan dikelola mau pinjam pakai atau selanjutnya bila berprestasi bisa hibah dan digunakan untuk selamanya," tutup Kostet bersemangat.[ar/4\r5]

Jumat, 16 April 2021

650 Ribu Warga India Berendam, Meski Catat Rekor Kasus Harian COVID

 

Rabu lalu (14/4), Umat Hindu di India merayakan Festival Kumbh Mela. Warga berdesak-desakan untuk berendam di sungai Gangga yang dipercayai suci dan bisa menghapus dosa






Wartawan memiliki hak tolak Diatur Dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers


BaliKini , Denpasar -
Penyidik Kepolisian dalam menjalankan tugas menyidik perkara yang terkait dengan sebuah pemberitaan media massa, hendaknya tidak menempatkan wartawan penulis berita sebagai saksi. Sebab, Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sudah jelas mengatur bahwa wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang.

"Wartawan memiliki hak tolak. Hak itu, diatur dengan jelas dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Pada ketentuan pasal 4 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999, dengan sangat gamblang menyebutkan bahwa Hak Tolak digunakan dalam hal wartawan dimintai pertanggungjawaban hukum atas karya jurnalistiknya. Jadi saya minta penyidik Polisi hormati Hak Tolak Wartawan, " ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja di Denpasar, Jumat 16 April 2021.

Permintaan tersebut disampaikan Emanuel,  terkait pemanggilan yang dilayangkan penyidik Polda Bali terhadap wartawan katabali.com, Simon Sanur Rykkoh. Ia dikirimi surat panggilan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali tanggal 8 April 2021 dengan nomor surat : B/432/IV/2021/Ditreskrimum. 

Adapun pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan Pengaduan Masyarakat Nomor: Dumas/60/II/2021/Ditreskrimum tanggal 9 Februari 2021 tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang menyeret salah seorang pengacara di Denpasar. Pengacara tersebut lantas melaporkan nara sumber berita yang ditulis Simon Rykkoh tersebut ke Polda Bali. Selanjutnya penyidik Polda Bali meminta penulis berita yakni Simon Rykkoh untuk dimintai klarifikasinya dihadapan penyidik Polda Bali terkait pengaduan atau laporan yang dilayangkan pengacara tersebut terhadap nara sumber berita yang ditulis Simon Rykkoh di media katabali.com.

"Pak Simon mendatangi saya. Dia berkonsultasi terkait pemanggilan tersebut. Saya sarankan kepadanya untuk tidak memenuhi pemanggilan tersebut. Saran saya itu sama sekali tidak bermaksud untuk menghalang halangi tugas Polisi dalam melakukan penyidikan sebuah perkara pidana. Saran saya itu konteksnya adalah melindungi kebebasan Pers melalui penegakan Hak Tolak," ujar Edo. 

Dijelaskan Edo, bahwa menurut  pasal 1 butir 10 UU tersebut, Hak Tolak adalah hak yang dimiliki wartawan karena profesinya untuk tidak mengungkap keterangan atau identitas narasumber yang dirahasiakan. Sedangkan menurut pasal 4 ayat (4), Hak Tolak digunakan dalam hal wartawan dimintai pertanggungjawaban hukum atas karya jurnalistiknya. 

Dikatakan,  Hak Tolak juga diamanatkan dalam ketentuan Kode Etik Jurnalistik pasal 7 yang mengatur bahwa Hak Tolak hanya dapat dicabut oleh pengadilan dengan alasan demi ketertiban umum dan demi keselamatan negara.

Lebih lanjut Pemimpin Redaksi Jurnalbali.com ini mengatakan penghormatan terhadap Hak Tolak, penting dipahami Polisi, agar wartawan tetap dapat bekerja secara independen dan imparsial, tanpa perlu merugikan narasumber. 

"Mari kita sama-sama saling menghormati. Hak Tolak ini penting agar wartawan tidak diperalat untuk menjerat seseorang. Teman-teman penyidik maupun polisi tidak boleh meminta keterangan, selain hal-hal yang sudah disiarkan. Jika pak Simon memberikan keterangan yang dapat digunakan untuk menjerat narasumber, hal ini akan merusak kepercayaan narsumber terhadap wartawan umumnya,  dan akan terjadi preseden buruk kemudian hari. Intinya itu. Wartawan tidak boleh memberi keterangan yang berpotensi menjerat pihak-pihak lain. Jaga independensi, " pungkas Edo.*

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved