-->

Sabtu, 31 Juli 2021

Tujuh Warga Dalung di Dijemput , Karena Terpapar Covid -19


Badung , Bali Kini -
Setelah mendapat pembinaan dari Kapolsek Kuta Utara Akp Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, 3 Bintara Remaja di dampingi Kanit Binmas Akp I Ketut Geniawan, S.rSos, Aiptu  Carda Syahrial dan Kelian Adat melakukan Tracer terhadap warga yang positif Covid -19 di Br. Lebak Desa Dalung.


Selanjutnya Satgas Covid -19 menjemput warga yang positif lainnya di jalan Intan Permai, Gg. I, No. 15 A, Lingk. Pengubengan Kangin, Kel. Kerobokan Kelod, Kec. Kuta Utara untuk melakukan Isoter ke Hotel Made  Bali di jalan Raya Sempidi No. 41, Sempidi, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Jumat, (30/7) siang.


Saat dikonfirmasi, Akp Putu Diah menyebutkan sudah ada 7 orang yang di evakuasi untuk melakukan Isolasi Terpusat (Isoter) dengan tujuan agar keluarga maupun tetangga sekitar terhindar dari penularan wabah covid -19 terutama terhadap varian baru Delta.


"Upaya yang dilakukan pihaknya bergabung dengan tim Satgas Covid -19 merupakan tindakan pencegahan terhadap warga yang belum terkonfirmasi Wabah Covid -19 sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor. 15 tahun 2021  dan Surat Edaran Gubernur nomer 09 tahun 2021 tanggal 02 juli 2021. tentang PPKM LEVEL 4," Terang Kapolsek Putu Dian Kurniawandari.[pl]

Bawa 0,14 gram Sabu, Pria asal Jakarta ini Dihukum 4,5 tahun


Denpasar , Bali Kini -
Edi Setiadi (30) pria asal Jakarta dinyatakan terbukti bersalah memiliki dan menguasai sabu berat 0,14 gram. Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara.


JPU Ni Km Sasmiti,SH.MH yang sebelumnya menuntut agar terdakwa dihukum selama 5 tahun, tidak merasa keberatan terhadap putusan hakim yang dibacakan Novyartha,SH.,M.Hum.


Majelis Hakim menyatakan perbuatan terdakwa tanpa hak telah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika No.35 tahun 2009.


"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Serta menjatuhkan denda sebesar Rp.800 juta, Subsider 3 bulan penjara," putus hakim di persidangan online.


Dalam dakwaan disebutkan jika terdakwa diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 pukul 00.20 Wita. Dimana sebelumnya, Ia memesan sabu dari seseorang bernama Indro (DPO).


Kemudian oleh terdakwa mengkonsumsu sendiri di tempat kosnya di Jalan Mataram Denpasar. Sabu tersebut tidak sampai habis dikonsumsu oleh terdakwa. Dan sisanya ditaruh di dompet.


Selanjutnya sekitar pukul 00.20 Wita saat dirinya berada di sebuah waruang Jalan Patih Jelantik, Kuta langsung didekati petugas dan digeledah.


"Polisi mengamankan 1 pelastik klip kecil berisi sabu yang beratnya 0,14 gram netto. Sabu tersebut diakui milik terdakwa dan digunakan sendiri," sebut Jaksa.[ar/5]

Inginkan Jalan Damai, Pino Bahari Diperiksa 6 Jam di Polda Bali


Denpasar ,Bali Kini  -
Selama 6 jam dari pukul 10.00 Wita, Jumat (30/7/2021) mantan petinju Bali, Pino Bahari diperiksa penyidik Polda Bali terkait laporan dari Pertina Provinsi Bali soal penyelenggaraan Bali Boxing Day (BBD) III 2021.


Kabarnya dalam pemeriksaan ini, penyidik Polda Bali mempertanyakan soal seputar kegitaan BBD III yang rencananya akan diadakan pada pertengahan bulan Agustus ini oleh Yayasan Pino Bahari Indonesia (YPBI).


Tim kuasa hukum YPBI yang mendampingi Pino Bahari dalam pemeriksaan menyebutkan ada upaya untuk mengarah jalan damai. Mengingat, dari pihak Pino Bahari juga serta melaporkan balik pihak Pertina yang dalam hal ini ditujukan kepada Made Muliawan Arya (De Gadjah) selaku Ketua Pertina Bali atas dugaan pencemaran nama baik.


"Ada dua opsi, penyidik menyarankan upaya damai dengan cara mendatangi langsung ke Pertina Bali atau Penyidik yang memanggil kedua belah pihak untuk didudukkan bersama," ungkap salah satu tim hukum di YPBI.


Sementara itu secara terpisah, Koordinator Tim Legal Hukum Pertina Bali, I Gusti Putu Yudhi Sanjaya,SH. menegaskan bahwa secara pribadi Ketua Pertina Bali sangat legowo dan tidak ingin memperpanjang persoalan ini. Bahkan saat pihak KONI Bali berencana mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama, sangat disambut baik.


Namun untuk persoalan hukum demikian Gusti Yudhi menegaskan akan siap untuk upaya damai dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya dengan menyampaikan langsung ke Publik permohonan maaf.


"Pertina Bali sangat mensport kegiatan olahraga tinju di Bali, apapun itu pelaksanaannya. Segala kegiatan yang berkaitan dengan olahraga tinju, wajib untuk mendapatkan persetujuan dari Pertina Bali. Hal-hal lain untuk upaya damai akan kami sampaikan nanti bila itu terwujud," singkatnya sepengetahuan Ketua Pertina Bali [ar/r5]

Babinsa Kodim 1619/Tabanan Salurkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat.


Tabanan, Bali Kini - 
 Personel  jajaran Kodim 1619/Tabanan menyalurkan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat untuk meringankan beban masyarakat di masa pendemi covid-19 melalui babinsa yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat  desa di wilayahnya.


Sampai dengan saat ini Jumat (30/7/2021) Kodim 1619/Tabanan masih menyalurkan bantuan pemerintah tersebut  dalam bentuk sembako dan obat-obatan untuk warga yang melaksanakan isolasi mandiri.


Dandim 1619/Tabanan Letkol  Inf Ferry Adianto S.I.P menyampaikan bahwa telah menerima bantuan pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat  di Wilayah Tabanan yang terdampak PPKM darurat di masa pandemi sampai saat ini telah masuk bantuan berupa beras sebanyak  3.214 paket dengan isian 5 kg kemudian 2.160 paket minyak goreng isian 1 liter dan seluruhnya telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan belum pernah menerima bantuan yang diserahkan oleh Babinsa  dan staf terkait di wilayah binaannya masing- masing.


Kemudian untuk tahap selanjutnya Kodim 1619/Tabanan juga telah menerima bantuan untuk disalurkan sebanyak 1.351 paket beras dengan isian 5 kg dan 1. 351 minyak goreng isian 1 liter dan akan segera disalurkan kembali, ungkap Dandim Tabanan asal Demak Jawa Tengah ini.


Lebih lanjut Komandan Kodim 1619/Tabanan yang sebelumnya bertugas di Kodam Mulawarman ini mengatakan bahwa selain berupa beras dan minyak goreng Kodim 1619/Tabanan juga telah menyalurkan bantuan obat-obatan untuk warga yang melaksanakan Isolasi mandiri yang juga disalurkan oleh Babinsa bersama Bidan Desa dan Nakes di wilayahnya yang sudah disalurkan berupa paket I sebanyak 20 paket kemudian paket II 20 paket selanjutnya pada bantuan gelombang kedua Paket I sebanyak 13 paket, paket II sebanyak 79 paket dan Paket III sebanyak 31 paket dan seluruhnya telah tersalurkan,  kemudian saat ini Kodim 1619/Tabanan menerima lagi paket obat-obatan berupa paket I 127 paket, paket II sebanyak 584 paket dan paket III sebanyak 275 paket jadi untuk saat ini masih tersedia dan segera akan salurkan sebanyak 986 paket obat-obatan untuk warga yang melaksanakan isolasi mandiri.


Seluruh bantuan tersebut kita data dan pantau penyalurannya sehingga benar-benar berguna dan bermanfaat untuk warga masyarakat yang terdampak PPKM Darurat dan juga untuk obat-obatan dapat membantu pemulihan warga yang melaksanakan isolasi mandiri.


Saat ini warga yang melaksanakan Isolasi mandiri TNI bersama Polri membackup Pemerintah daerah untuk menghimbau dan mengedukasi warga yang Isolasi mandiri untuk mengikuti arahan pemerintah pusat untuk melaksanakan Isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri.


Untuk Isolasi Terpusat sudah kita siapkan di beberapa lokasi di Wilayah Kabupaten Tabanan yaitu di Sekolah Poltrada Bali Desa Samsam Kec. Kerambitan yang berkapasitas sebanyak  284 bad terdiri dari 71 kamar dan telah terisi sebanyak 87 bad dan masih tersisa 97 bad, sedangkan ditempat lain kita juga siapkan diantaranya di Mes Kwarda Bali di TPB Margarana Desa Marga Dauh Puri Kec. Marga Kab. Tabanan dengan kapasitas 36 bad terdiri dari 18 kamar, kemudian kita masih siapkan lagi ditempat lain rencananya di Wisma PLN Desa Candikuning Kec. Baturiti dan di Rindam IX/udayana selain itu kita juga siapkan di Eks Kantor Desa Kediri dan di Mes Koramil 01/Tabanan.


"Jadi untuk Warga yang melaksanakan Isolasi Mandiri diharapkan jangan ragu dan khawatir agar mengikuti Isolasi terpusat yang telah disiapkan tersebut", Pungkasnya.[kod]

Warga Desa Rendang Terima Bantuan Pompa Hidram Dari Pangdam IX/Udayana, Kini Tak Susah Cari Air


Karangasem , Bali Kini -
Kodim 1623/Karangasem melalui Koramil 1623-03/Rendang tetap berusaha memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Pedukuhan Rendang. Danramil 1623-04/Karangasem Kapten Inf. Wayan Suyadnya tetap menjalankan perintah Komando atas, dengan berjibaku bersama masyarakat Dusun Pedukuhan Desa Rendang membuat Pompa Hidran. Di Dusun Pedukuhan Desa Rendang Kecamatan Rendang dengan memanfaatkan sumber air di Tukad Jinah. 


Diketahui, kondisi desa tersebut berbukit. Masyarakatnya tinggal ditempat yang lebih tinggi dari sumber air, sehingga harus menempuh jarak kurang lebih 2 km guna memenuhi kebutuhan air bersih, yang diperkirakan membutuhkan 350 liter per harinya. Dimana terkadang mereka harus membeli air bersih tersebut. Namun karena penghasilan rata-rata penduduk hanya Rp. 30.000,-. sehingga terasa berat bila harus membeli air bersih. 


Rata-rata masyarakat di sana berprofesi sebagai petani yakni bercocok tanam salak, ubi atau keladi, ada pula yang menjadi peternak sapi atau babi.


Pengerjaan pondasi pemasangan kerangka besi dan pengecoran bak penampungan air yang sedang di kerjakan menggunakan pompa Hidran dengan panjang 2,40 m lebar 1,50 m  dan tinggi 1,20  m. Dimana sampai saat ini pengerjaannya telah mencapai 40% .


Komandan Kodim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa memerintahkan Paster Kodim 1623/Karangasem Kapten Inf. I  Wayan Suatma untuk memfasilitasi pembuatan pompa hidran  tersebut dengan berkoordinasi ke Komando Atas, guna mewujudkan kebutuhan masyarakat. 


Sementara Pelaksana harian Babinsa Sertu Dewa Made Suarjana yang juga selaku pembina desa yang tahu kondisi masyarakat desa Rendang, mengatakan jika kebutuhan warga ini sangat mendesak. "Pompa yang akan dipasang  sebanyak 4 buah, dengan jarak dari lembah kedudukan pompa hidran ke penduduk  kurang lebih 2000 m, yang akan memenuhi kebutuhan air bersih untuk mayarakat sejumlah  60 KK dengan  160 jiwa, " Ungkapnya, Jumat (30/7/2021). 


Sementara dukungan dan apresiasi dari tokoh adat/Bendesa Adat Komang Witana serta Kepala Desa Nengah Kariasa sangat berpengaruh. Mereka pun berharap agar masyarakat dusun Pedukuhan Desa Rendang segera memanfaatkan keberadaan air tersebut di Dusun Pedukuhan Desa Rendang Kecamatan Rendang Karangasem. (Ami)

Mancing Di Bukit Bawah Asah, Ditemukan Meninggal Terseret Ombak


Karangasm ,Bali Kini -
Kabupaten  Karangasem, Jumat (30/7/2021). Ia bersama temannya baru mencoba memancing di lokasi tersebut, yakni di bawah Bukit Asah. Ketika temannya sedang beristirahat, dan kemudian setelahnya memanggil-manggil korban tidak ada jawaban. Estimasi kejadian diperkirakan sekitar pukul 13.00 Wita. Tak lama berselang diperoleh informasi ada terlihat tubuh terapung-apung di sekitar tempat kejadian. 


Sementara itu Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) menerima laporan dan permintaan bantuan kurang lebih 15 menit setelah kejadian. "Kami terima informasi 1 orang terseret ombak dari Wayan Suji dan langsung berkoordinasi untuk pengerahan personil, " jelas Gede Darmada, S.E., M.A.P., selaku Kepala Kantor Basarnas Bali. Diketahui identitas korban atas nama I Ketut Sadiana (44), beralamat di Desa Rendang, Kabupaten Karangasem. 


Basarnas Bali menggerakkan tim rescue dari Pos SAR Karangasem berjumlah 6 orang untuk menuju lokasi kejadian. "Selain dari Pos SAR Karangasem, operasi SAR juga melibatkan Polair Polres Karangasem, Badan Keamanan Laut Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Karangasem, Babin Kamtibnas, Balawista Pantai Jasri dan masyarakat setempat," terangnya. 


Akhirnya pada pukul 14.30 Wita, tim SAR gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada posisi koordinat 8° 30’20.74’'S - 115° 36’37.36’'T, sekitar 500 meter dari bibir pantai. Usai  rubber boat merapat di pinggir pantai, langsung jenasah dievakuasi ke ambulance dan dibawa menuju RSUD Karangasem. (Ami)

Kamis, 29 Juli 2021

Pemkot Denpasar Aktifikan Kembali Dapur Umum Gotong-Royong Sehari Siapkan 1.000 Nasi Bungkus Gratis


Denpasar, Bali Kini -
Pemkot Denpasar merancang pengaktifan kembali Dapur Umum Gotong Royong. Hal ini dilaksanakan guna membantu dalam kesiapsiagaan ketahanan pangan masa pandemi covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, dalam pelaksanaanya dilakukan secara sukarela, tolong menolong, saling peduli dan memiliki rasa persaudaraan yang kuat yang merupakan landasan kuat dari “Vasudaiva Khutumbakam” atau Menyama Braya.


Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati dalam rapat teknis Dapur Umum Gotong Royong Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (29/7) mengatakan, kebencanaan dalam bentuk wabah yang mendera dunia terjadi akibat Pandemic Covid-19 sejak tahun 2020 dan sampai sekarang belum usai.Dimana, segala sektor kehidupan masyarakat mengalami keterpurukan.  


“Penyelenggaraan dapur umum “Gotong Royong Kota Denpasar” berlokasi di Jaba Paon Kaliasem Denpasar  dibentuk adalah untuk membantu dalam kesiapsiagaan ketahanan pangan di masa pandemic covid-19,dan dalam waktu dekat akan dilaunching secara simbolis,” jelasnya


Laxmy menjelaskan, ketersediaan pangan yang dibentuk melalui dapur umum ini tentu saja dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang baik dan hygine, bebas dari bahan-bahan yang merugikan dan dapat diterima seluruh kalangan.


“Sehari kami rancang pembagian dua kali, yakni pagi pukul 11.00 Wita dan sore hari pukul 16.00 Wita dengan jumlah nasi rata-rata per hari 1.000 bungkus,” ujarnya


Pihaknya menekankan, sasarannya dari program ini merupakan masyarakat yang sangat membutuhkan, utamanya bagi mereka yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari sumber dana manapun.


Dalam sasaran ini diupayakan data dari masing-masing wilayah kecamatan serta masukan dari kelompok masyarakat atau pihak lainnya yang mengetahui keberadaan masyarakat yang perlu dibantu, sehingga  dapat diketahui masyarakat yang perlu didistribusikan,” kata Laxmy


Laxmy menambahkan, dengan program dapur umum gotong royong Kota Denpasar ini memberikan ruang bagi masyarakat, kelompok masyarakat, perseorangan, organisasi, perusahaan swasta, perbankan, dan BUMN atau BUMD untuk berkontribusi lewat donasi sebagai penerapan pola gotong royong.


“Masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan ini dapat menginformasikan satu atau dua hari sebelumnya, baik itu secara langsung melalui dapur umum Denpasar Gotong Royong, melalui Tagana Dinas Sosial Kota denpasar dan melalui Bagian Kerja Sama Setda Kota Denpasar, mari kita Hadapi Pandemi Dengan Hati,” pungkasnya. (rls).

Lakukan Isolasi Terpusat !!, Ini Pesan Wakapolres Putu Utari


Badung , Bali Kini -
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH mengajak masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat, bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik orang tanpa gejala maupun gejala ringan (OTG-GR), sesuai hasil rapat Forkopimda provinsi Bali. 


Hal ini bertujuan, agar masyarakat yang terkonfirmasi tidak menularkan kepada keluarganya atau warga sekitarnya. "Penyebaran ini sangat cepat, kita tidak bisa lagi melakukan isolasi mandiri," Ujarnya ada hari Kamis, (29/7) 10.00.wita di Wantilan Pura Dalem Abiansemal Br. Banjaran Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani.


"Jika masyarakat dengan keadaan tertentu/terpaksa harus isolasi mandiri, Satgas Desa/Satgas Gotong Royong harus menempel stiker di rumahnya yang menerangkan bahwa penghuni rumah sedang melakukan isolasi mandiri," Sambungnya.


Gerakan Sinergitas Polisi, TNI, Satpol PP dan anggota DPD RI Bali serta instansi terkait lainnya ini, membuat masyarakat Kabupaten Badung lebih semangat dalam menghadapi wabah virus yang mematikan ini.


Diakhir kegiatan Wakapolres Putu Utari Wakapolres diikuti para para pejabat, membagikan paket sembako serta berpesan untuk tetap sabar, mengikuti protokol kesehatan (Prokes), karena senjata dalam melawan musuh yang tidak kelihatan namun nyata ini hanyalah Kesabaran dan menggunakan Masker maupun Prokes lainnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI perwakilan provinsi Bali A.A. Gede Agung, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto SH. MH, Camat Abiansemal I By Mas Putu Arimbawa S.Sos, Danramil Abiansemal Kapten Kav. I Nyoman Darmawan, Kapolsek Petang diwakili oleh Wakapolsek Petang I Ketut Suwardana, Perbekel Abiansemal Dauh Yeh Cani I Made Budiana S.Sos, Bendesa Abiansemal Dauh Yeh Cani dan Perwakilan masyarakat Kecamatan  Abiansemal dan Kecamatan Petang dalam menerima paket sembako [pl]

Jembrana Sabet Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya 2021


Jembrana , Bali Kini -
Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kategori madya tahun 2021. Penghargaan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI diikuti Kabupaten / kota secara virtual pada kamis 29/7/2021).

Dengan demikian, Kabupaten Jembrana sudah tiga kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak yakni pada tahun 2018, 2019 serta menyabet kembali tahun ini.


Pemberian Penghargaan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna di ruang rapat dinas PPPA-PPKB Jembrana, Kamis (29/7/2021). Turut mendampingi , Kepala Bappeda Litbang I Ketut Swijana, serta Kepala Dinas PPPA-PPKB Jembrana Ni Kade Ari Sugianti.


Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak.

 Didalamnya ada  pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan.

 Seluruh program dan kegiatan  ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. 


“KLA ini sesuai amanat  UU Perlindungan Anak yang juga didukung UU pemerintah daerah. Dalam UU pemerintah daerah dipertegas bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan," kata Bintang Darmawati.

 Disamping itu imbuhnya,  tahun  2021 ini,  telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak. 

 " Dengan lahirnya Perpres ini berarti dasar hukum pelaksanaan program Kabupaten/Kota Layak anak di Indonesia tentunya menjadi lebih kuat, ”sambungnya.


Lebih lanjut Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati menuturkan meskipun sempat tertunda ditahun 2020 akibat pandemi Covid-19, pada tahun 2021 Kementrian PPPA kembali melaksanakan evaluasi pelaksanaan KLA. Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan tim Kementrian PPPA, Tim Kementrian/Lembaga dan tim independen.


 Penghargaan KLA  terdiri dari 5 peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. 


“Untuk tahun 2021 perolehan total penghargaan KLA mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota. Tentu perolehan ini sangat membanggakan untuk kita semua. Saya mengucapkan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan ditahun 2021, semoga penghargaan tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak didaerah masing-masing," kata Bintang.

Ia meyakini,  dengan bergandengan tangan, bersinergi, berkolaborasi antar seluruh stakeholder akan menciptakan lingkungan yang positif, sportif, dan ramah anak.

"  Yakinlah Indonesia akan bangkin menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak  2030 dan Indonesia Emas 2045,” harap Bintang .


Sementara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam kesempatan itu menyatakan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan terus berupaya mewujudkan hak-hak anak di Jembrana. Seperti memperoleh hak pendidikan, kesehatan yang layak, dan hak untuk bermain. Ia berharap penghargaan ini mampu memotivasi semua pihak dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan anak kedepannya.

 “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah RI atas kepercayaan ini, begitu pula kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang telah turut berpartisipasi dalam program pemerintah ini. Tentu tidak boleh berhenti sampai disini saja, semoga tahun depan bisa lebih ditingkatkan,” tandasnya. (Ari)

Hotel Indigo Bali Seminyak Beach Memperkenalkan Paket 'Work From Bali'


Kuta ,Bali Kini  - 
 Untuk mendukung program, Work From Bali, oleh pemerintah Indonesia, Hotel Indigo Bali Seminyak Beach turut memperkenalkan beberapa penawaran menginap long stay terbaik

yang saat ini ditawarkan di pulau ini, memungkinkan para profesional domestik untuk merasakan pengalaman seperti di rumah sendiri, di Hotel Indigo bintang 5 pertama di dunia. Paket menarik ini 

mulai dari hanya Rp 7,7 juta per kamar per minggu hingga Rp 25,2 juta per kamar, untuk periode 28 hari, sudah termasuk koneksi internet berkecepatan tinggi, diskon 20% makanan & minuman, 

akses ke klub kebugaran selama 24 jam gratis, dan penggunaan mesin printer gratis (saat memesan paket menginap 28 hari). Bekerja dari jarak jauh di Bali adalah kemungkinan yang mudah di- 

mana para tamu dapat menikmati yang terbaik dari kedua dunia; tetap produktif sambil bersantai di tengah suasana pulau tropis. 

Hotel Indigo Bali Seminyak Beach bermitra dengan Co-Working Space, pengelola ruang kerja bersama paling terkenal di Bali, B Work, yang memungkinkan para anggota aktif mereka untuk 

menikmati Day Pass eksklusif hanya dengan harga Rp 100.000! Harga istimewa ini sudah termasuk penggunaan fasilitas di kafe Pottery sepanjang hari (pukul 07.00 hingga 19.00), menikmati dua 

cangkir kopi atau teh, satu aneka kue, akses ke fasilitas kebugaran dan kolam renang 24 jam, diskon 20% untuk bersantap di semua kafe & bar resor (tidak termasuk minuman beralkohol) dan 

diskon 40% untuk perawatan di Sava Spa (tidak termasuk perawatan Signature Journey). 

Keamanan dan kesejahteraan para tamu adalah yang paling penting dan itulah sebabnya Hotel Indigo Bali Seminyak Beach telah memanfaatkan IHG Clean Promise. Setelah pandemi coronavirus, 

resor telah menerapkan prosedur kebersihan dan jarak sosial baru, di atas dan di luar protokol standar hotel dan sejalan dengan standar pemerintah dan kesehatan masyarakat. [*]



 


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved