-->

Jumat, 16 September 2022

Unsur Patroli Bakamla Amankan Event Mancing LNSIFC 2022



Likupang, Bali Kini -  Kamis 15 September 2022 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Unsur Patroli Zona Bakamla Tengah, KN Gajah Laut 404 dan RHIB 02 diterjunkan untuk mengamankan event Likupang North Sulawesi International Fishing Competition (LNSIFC) 2022, kemarin.


 


Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dan secara simbolis Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Hanarko Djodi Pamungkas turut serta melepas peserta kompetisi memancing di dermaga Likupang Paradise.


 


Kompetisi LNSIFC ini akan memperebutkan Piala Presiden dan diselenggarakan dalam rangka  HUT Ke-77 Republik Indonesia sekaligus HUT Ke-58 Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, kompetisi LNSIFC juga merupakan bukti bangkitnya perekonomian daerah Likupang di bidang Pariwisata Bahari. Terlihat peserta juga dihadiri dari Amerika, Australia, China, Perancis dan Malaysia.


 

Perda Provinsi Bali 6/2018 Sah Direvisi Sub—Dari 22 Pasal Jadi 28 Pasal



DENPASAR , Bali Kini - Perda Provinsi Bali No. 6 tahun 2018 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah resmi direvisi dalam Sidang Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Bali, Jumat (16/9/2022). Perubahan terhadap perda sebelumnya mengakibatkan terjadi penambahan pasal yang sebelumnya dibangun oleh 4 bab 22 pasal menjadi 4 bab 28 pasal.


Kelompok Pembahas DPRD Provinsi Bali mengenai Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang pada kesempatan tersebut dibacakan oleh Dr. I Ketut Rochineng, S.H., M.H., merinci berbagai kesepakatan pihaknya terhadap pembahasan raperda tersebut. “Perubahan perda terdahulu dan perda yang disepakati meliputi penambahan 1 butir dan perubahan-perubahan butir pada bagian Konsideran Mengingat, penambahan 2 butir pada Bab I Ketentuan Umum, serta penambahan enam buah pasal pada Batang Tubuh,” katanya.


Rochineng mengatakan, kelompok pembahas yang dikoordinir Drs. I Nyoman Laka tersebut juga memberi sejumlah masukan setelah perda tersebut disahkan. Pertama, dewan menyarankan kepada gubernur untuk menyusun peraturan gubernur atau sejenisnya untuk menjabarkan payung hukum yang termuat dalam raperda tersebut. “Khususnya mengenai aspek teknis tata cara penerimaan obyek pendapatan dan tata cara dalam mengakomodir komponen pendapatan yang tidak termasuk komponen pajak daerah dan retribusi daerah,” terangnya.


Selain itu, dewan juga menyarankan pemerintah untuk mengembangkan lagi potensi-potensi baru yang terkait dengan obyek-obyek Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang merupakan turunan dari obyek-obyek dalam raperda tersebut secara kreatif dan inovatif untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Misalnya sebagaimana yang dimuat dalam Pasal 2 yakni Obyek pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang  Dipisahkan terdiri dari bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik pemerintah atau badan usaha milik   negara (BUMN) yang dalam perda sebelumnya tidak diatur, dan lain-lainnya,” katanya.[ar/r1]

Raih Penghargaan Tingkat Nasional. Pasar Nyanggelan Panjer Denpasar Jadi Pasar Paling Aman dari Bahan Berbahaya di Indonesia



Denpasar , Bali Kini - Pasar Nyanggelan terpilih menjadi Pasar paling aman dari bahan berbahaya  tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.  Penghargaan Pasar Aman Berbasis Komunitas tersebut diserahkan oleh Kepala Balai Besar Penggawas Obat dan Makanan (BPPOM) Denpasar, Made Bagus Gerametta dan diterima Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi oleh Kepala Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer, Wayan Darmana pada Rangkaian Kegiatan Pengawalan Keamanan Pangan di Hotel Padma Legian Bali, Kamis (15/09). Juara II diraih Pasar Mayestik Jakarta Selatan DKI Jakarta dan Juara III ditempati Pasar Niten Bantul Yogyakarta.

 

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang mengatakan pemenang penghargaan pasar aman dinilai dari hasil kajian dan survei. Kegiatan ini dilakukan untuk pemeriksaan keamanan pangan guna menjamin kualitas mutu pangan pada saat ini.

 

“Penilaian pasar aman dilakukan untuk memastikan mutu makanan yang dijual. Hal ini sesuai dengan program BPOM gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (GerMas saPa),” ujar Rita saat membuka acara secara Daring melalui zoom. 

 

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana menyampaikan penghargaan yang diberikan kepada Pasar Nyanggelan memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat dan meningkatkan daya saing. Oleh karena itu, masyarakat merasa aman untuk berbelanja kebutuhan pangan yang dikonsumsi. 

 

“Prestasi sebagai  Pasar Aman ini melengkapi prestasi yang telah diraih Pasar Nyanggelan sebelumnya yakni Pasar berstandar  SNI, Pasar Sehat, Pasar Bersih, dan Inovasi terbaru Pokok UJI BABE yang menjadikan Pasar Nyanggelan tempat pengujian sampel makanan,” ujar Alit Wiradana.

 

Mengenai keberhasilan Pasar Nyanggelan menjadi Pasar Paling Aman dari bahan berbahaya, Kepala Pasar Nyanggelan, Wayan Darmana menyampaikan Pasar Nyanggelan sejak tahun 2017 sudah melakukan sosialisasi tentang penerapan pasar aman. Oleh karena itu saat tim verifikasi melakukan penilaian hasil sampling dari penelitian dan pengujian BPOM Pasar Nyanggelan nol dari bahan berbahaya.

 

“Penghargaan ini memberikan perlindungan dan jaminan kepada konsumen bahwa pangan yang dijual di Pasar Nyanggelan aman dari bahan berbahaya seperti, Formalin, Boraks, Rodamin B dan Methanyl Yellow,” ujarnya [rls]

Menitikberatkan Persediaan Pangan, Dewan Setujui Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi


DENPASAR , Bali Kini  – DPRD Provinsi Bali menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Raperda ini disetujui dalam Sidang Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Jumat (16/9).

Koordinator Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, I Ketut Tama Tenaya, S.S., M.Si., mengatakan Raperda tersebut didasari oleh empat latar belakang. Secara filosofis raperda diajukan untuk memenuhi kebutuhan pangan sebagaihak dasar kebutuhan hidup dan untuk peningkatan kesejahteraan krama Bali.

Selanjutnya, landasan sosiologis raperda tersebut adalah bahwa kondisi geografis daerah Provinsi Bali yang rawan bencana alam dan rentan dari perubahan iklim, penyakit hama yang dapat mempengaruhi gagal panen sehingga mengganggu ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas untuk keseimbangan dan keselarasan kebijakan sistem pangan. Sehingga diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan cadangan pangan.

Landasan yuridis raperda ini adalah Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, merupakan ketentuan yang memberikan arahan dan kepastian hukum untuk menjamin dan melindungi Penyelenggaraan Cadangan Pangan di daerah. “Keempat bahwa obyek dari raperda dimaksud menitikberatkan pada persediaan pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya kemudian melakukan pembahasan terhadap raperda dan memutuskan bahwa pembentukan perda telah sesuai dengan urgensinya, mengingat Pemerintah Provinsi Bali saat ini belum memiliki perda sebagai landasan kuat dalam mengembangkan sistem informasi cadangan pangan, infrastruktur penyimpanan, dan sistem pengelolaan cadangan pangan. Sejumlah hasil akhirnya disepakati setelah berkonsultasi, berkoordinasi, serta memberi informasi, masukan, maupun penjelasn.

“Pertama, pnyelenggaraan cadangan pangan adalah amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang mana di dalamnya ditegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kab/kota berkewajiban menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Hal ini sudah ada dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) instansi, sehingga hal ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Setiap daerah harus mengalokasikan APBD Provinsi untuk penyelenggaraan CPPD,” katanya.

Kedua, berdasarkan data dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sampai akhir tahun 2021, dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi, Provinsi Bali belum memiliki Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi yang sejalan dengan Visi-Misi Pembangunan Daerah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yaitu memastikan terpenuhinya pangan  dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan masyarakat.

Selain itu, ia mengatakan bahwa penyelenggaraan cadangan pangan secara khusus diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang  salah satu tugasnya menyelenggarakan fungsi pelaksanaan, pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, cadangan pangan pemerintah berupa Pangan Pokok Tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Jenis Pangan Pokok Tertentu ditetapkan oleh Presiden. “Dalam Rancangan Perpres CPP, jenis komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan ada 11 komoditas, yaitu beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging ruminansia, daging unggas, telur unggas, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan. Pemerintah daerah berhak untuk menetapkan jenis dan jumlah cadangan pangannya sendiri,” katanya. 

Perda tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi harus memiliki prinsip dasar manfaat, efesiensi dan efektif. Perda tersebut harus memberikan manfaat kepada masyarakat baik untuk petani di sisi hulu hingga ke konsumen di hilir. 

“Atas dasar dan pertimbangan teknis dan substantif di atas, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi telah disempurnakan dan diselaraskan, baik menyangkut penormaan/nomenklatur, judul, konsideran, maupun batang tubuh bab per bab, pasal per pasal, serta penjelasan. Dengan demikian Raperda dapat memenuhi prinsip dasar manfaat, efesiensi dan efektif, serta memberikan manfaat kepada masyarakat baik untuk petani di sisi hulu hingga ke konsumen di hilir,” katanya.[rl/r2]

PERTAMA KALI BANGLI MENJADI TEMPAT PELAKSANAAN LOMBA SKATEBOARD SE-ASIA TENGGARA



( Bangli ) Bali Kini - Bupati Sedana Arta menghadiri pembukaan kompetisi Skateboard se-Asia Tenggara di Desa Wisata Penglipuran Kamis, 15/09/2022. Dalam kesempatan itu hadir pula anggota forkopimda kabupaten bangli, promotor utama kejuaraan Skateboard Mr. Hass, ketua perserosi provinsi bali Ir. I Wayan Suadi Putra, ST.,M.Ars serta seluruh atlet Skateboard se-Asia Tenggara yang akan bertanding.


Ketua Porserosi Provinsi Bali, Ir I Wayan Suadi Putra, ST.,M.Ars dalam laporannya menyampaikan persatuan olahraga sepatu roda seluruh Indonesia Provinsi Bali sudah dilantik kepengurusannya pada tanggal 24 juli Tahun 2022, yang dihadiri oleh Ketua Umum PB Perserosi Pusat, Bapak  Velic Wangai serta Ketua Umum Koni Bali, Bapak I Gusti Ngurah Oka Darmawan. Bali juga memiliki banyak potensi serta atlit skala Nasional dan Internasional. "Bulan April lalu kita telah berhasil menghelat event seleksi Nasional cabang olahraga skateboard di skatepark Bangli dan Denpasar, dalam seleknas tersebut, Provinsi Bali dapat mengirimkan empat (4) orang atlet untuk mengikuti Asian Games yang rencananya di gelar di Guang Xu China September ini, namun akhirnya ditunda pelaksanaannya akibat merebaknya kembali virus Covid-19",tegasnya.

Wayan Suandi juga menyampaikan, kami memilih Kabupaten Bangli untuk tempat melaksanakan perlombaan skateboard, karena skatepark Bangli sudah sangat sesuai untuk melaksanakan perlombaan ini.  Pelaksanaan perlombaan skateboard di Bangli kali ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 16 S/D 18 September 2022. Perlombaan skateboard ini di ikuti oleh 47 atlit se-Asia Tenggara, diantaranya 10 Atlit dari Thailand, 3 atlit dari Philipina, 2 atlit dari Myanmar, 1 atlit dari Kamboja, 4 atlit dari Malaysia, 1 atlit dari Vietnam, 5 atlit dari Singapura, dan 21 atlit dari Indonesia", lapornya.

Promotor Utama Kejuaraan Skateboard Mr.Hass dalam sambutannya menyampaikan "saya sudah dua kali datang ke Bali tapi baru hari ini saya bisa ke Bangli,  saya sangat senang bisa ke kota Bangli ini ternyata Bangli sangat sejuk dan asri, disamping itu, setelah saya lihat Skatepark yang ada di Bangli sudah layak di pakai untuk perlombaan antar negara,  dengan kondisi alam yang asri dan sejuk begitu juga skateparknya yang sangat bagus, maka bangli cocok dipakai untuk melaksanakan kejuaraan skateboard antar dunia” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyambut baik kehadiran promotor utama kejuaraan skateboard asal Singapura, Mr Hass dan tim, juga para skater dari berbagai negara se-Asia Tenggara. Pihaknya mengaku senang akan progress Bangli yang selalu meningkat hingga sekala internasional. Dalam kesempatan tersebut, Sedana Arta memperkenalkan wajah Bangli kepada seluruh audience yang ada, utamanya tentang bagaimana perekonomian Bangli cenderung meningkat ditengah pandemic Covid-19. "Covid-19 bukanlah masalah yang membuat kita terjatuh, disaat kebanyakan negara di dunia banyak mengalami krisis ekonomi pada masa itu, Bangli dapat membuktikan kebangkitannya melalui puluhan caffee shop yang terbentuk di kala Covid-19 tengah merebak” sebutnya.

Bupati asal Desa Sulahan ini juga menawarkan berbagai destinasi wisata menarik yang wajib dikunjungi semua peserta saat berada di Bangli yang tidak kalah menakjubkan dari destinasi wisata lainnya dari berbagai negara"  tuturnya.

Sedana Arta juga menambahkan bahwa Bangli telah mempunyai Skatepark yang sangat baik dan layak untuk dipakai dalam perlombaan skateboard antar negara, dan untuk perlombaan kali ini baru bisa merambah sampai di Asia Tenggara, "mudah-mudahan untuk kedepan kita bisa menjadi Kabupaten Penyelenggara lomba skateboard se-dunia" tegasnya.[rls]

Universitas Warmadewa Lepas 1.332 Wisudawan yang ke 70


Denpasar ,Bali Kini
- Universitas Warmadewa (Unwar) akan menggelar Upacara Wisuda ke-70 Periode III Tahun 2022, yang akan di laksankan besok Sabtu (17/9)  Sebanyak 1.332 orang lulusan akan dilepas oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., bersama para Wakil Rektor. Upacara wisuda digelar secara offline di areal kampus setempat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Menariknya, wisuda kali ini bersamaan dengan Puncak Perayaan Dies Natalis ke-38 Unwar.


Dari 1.332 orang lulusan yang diwisuda, terdiri dari Program Sarjana (S1) sebanyak 1.240 orang dengan rincian Fakultas Ekonomi 616 orang, Fakultas Hukum 133 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik 37 orang, Fakultas Sastra 66 orang, Fakultas Pertanian 50 orang, Fakultas Teknik dan Perencanaan 237 orang, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan 101 orang, dan Program Pascasarjana sebanyak 92 orang. Dengan demikian, hingga saat ini jumlah alumni Unwar sebanyak 38.564 orang dan Jumlah mahasiswa Aktif 12.939 orang.


Luaran pendidikan yang dihasilkan dari seluruh Wisuda kali ini, yaitu untuk program S1 lulus tepat waktu sebanyak 1.016 orang (81,94%) dan Indek Prestasi di atas 3,25 sebanyak 1.080 orang (87,10 %). Untuk program S2 yang lulus tepat waktu sebanyak 81 orang (88,04%), dan Indek Prestasi di atas 3,5 sebanyak 87 orang (94.57%). Sedangkan Penyelesaian tugas akhir untuk semua program selama 6 bulan sebanyak 963 orang (73.34%). Sementara itu, dari hasil tracer tahun 2022, masa tunggu rata-rata 4.29 bulan, yang mendapat pekerjaan sebanyak 71.16%, berwiraswasta 9,9 % dengan gaji pertama rata-rata Rp. 3.300.605.


Rektor Unwar, Prof. Widjana, menyampaikan capaian akademik dan non akademik mahasiswa Unwar Tahun Akademik 2022/2023. Untuk bidang akademik tingkat internasional mahasiswa Unwar berhasil meraih juara I dan juara II World Young Inventtors Exhibition tahun 2022 di Malaysia. Sedangkan untuk non akademik, diantaranya juara I kegiatan 10th Perisasi Diri International Championship 2022 dan 24 prestasi lainnya. 


Untuk bidang akademik di tingkat nasional mahasiswa Unwar salah satunya meraih juara I Alsa English Touerny di Brawijaya dan 14 prestasi lainnya. Sedangkan, dalam bidang non akademik ditingkat nasional, yaitu Juara I Kejuaraan Prestasi Pencak Silat Bali Championship II Tahun 2022 dalam 9 kategori, dan 35 prestasi lainnya.


Terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Prof. Widjana menyampaikan bahwa Unwar menjadi salah satu universitas di Indonesia yang sangat aktif mengikuti MBKM, dan telah mendapatkan sejumlah awards, diantaranya; Matching Fund, Mitra, Compotitive Fund, PKKM, PMM (Inbound dan Outbound), IISMA, Asisten Mengajar hingga Program Magang dan Studi Independen bersertifkat. Total dana yang didapatkan Rp8,112 miliar lebih.


Sementara itu, terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi sebanyak 286 judul penelitian, 254 judul PKM, dan 466 publikasi jurnal nasional, serta lainnya telah dihasilkan para dosen Unwar. “Kami memiliki dosen 446 orang, terdiri dari 15 orang Guru Besar, Lektor Kepala 129 orang, Lektor 129 orang, Asisten Ahli 82 orang, Dosen Baru 99 orang dengan kualifikasi akdemik Doktor sebanyak 126 orang, sedangkan tenaga pendidik 251 orang," ungkap Prof. Widjana.saat di temui di kampus Unwar jumat pagi 16/9/22 .[*]



Beli Sabu 200K, Remaja Asal Bandung ini Dihukum 4,5 Tahun


Denpasar ,Bali Kini  -
Awang Fio Prayoga (21) hanya bisa menyesali lantaran masih mengkonsumsi sabu. Bahkan paket hemat sabu 0,06 gram yang dibelinya seharaga Rp.200 ribu, mengantarkannya ke jeruji besi selama 4,5 tahun penjara.

Putusan hakim itu dibacakan dalam sidang online di Pengadilan Negeri Denpasar yang kini kondisi serba tertutup rapat, walau jarang digelar sidang offline. Perbuatan terdakwa oleh Majelis Hakim terbukti sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tentang Narkotik tahun 2009. 

Ketuk palu hakim ini sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan primer yang diajukan Jaksa Penuntut umum (JPU) I GST Lanang Suyadnyana,SH. "Menghukum terdakwa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 800 juta Subsidair 6 bulan," baca hakim Sukradana.

Sebelum terdakwa menerima hukuman itu, sebagaimana tertuang dalam dakwaan bahwa terdakwa diamankan pukul 16.00, Senin, 25 April  2022. Saat itu, remaja kelahiran Bandung Mei 2001 ini hendak mengkonsumsi sabu di sebuah penginapan Oyo Vin Stay yang terletak di Jalan Tukad Badung, Renon. 

Hanya saja sebelumnya, saat dirinya memesan sabu kepada seseorang bernama ADI, justru sudah terendus petugas. Hingga akhirnya diketahui keberadaan remaja ini untuk mengkonsumsi sabu. Sementara penjualnya yang bernama ADI jutru  belum disentuh petugas. 

Dari drama penggrebekan itu, petugas mengamankan satu paket sabu berat 0,06 gram, sebuah bong dan pipet. "Terdakwa mengaku mengambil lewat tempelan di sebuah posko di jalan Tukad Balian dekat pasar," sebut Jaksa Lanang dalam dakwaan.[ar/r2]

Jadi Pengemis di Bali, Pria asal India Dideportasi Imigrasi Denpasar


Badung , Bali Kini –
Belum sehari pihak Imigrasi mendeportasi warga asing, kini kembali dari pihak Imigrasi Denpasar melakukan deportasi terhadap seorang pria asal India. WNA berinisial PKX (50) dideportasi setelah diketahui jadi gelandangan dan kerap mengemis.

Kata Yasonna H. Laoly Kepala Imigrasi Denpasar, bahwa PKX diketahui setelah adanya laporan masyarakat pada April 2021 yang dianggap meresahkan. Saat itu pria ini kerap makan lalu pergi tanpa bayar sambil mengomel.

"Kasusnya berawal ketika PKX terlantar karena kehabisan uang dan ia kerap makan di Rumah Makan Padang di wilayah Denpasar tanpa membayar," tutur Laoly. Bahkan tak jarang terlihat meminta minta uang kepada sejumlah warga yang dijumpainya saat berjalan. Dari laporan itu, PKX diboyong oleh Satpol PP Kota Denpasar ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 06 April 2021 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian. 

Diketahui PKX pertama kali datang ke Indonesia pada 17 Februari 2020 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku untuk 30 (tiga puluh) hari. Tujuan yang bersangkutan datang ke Indonesia adalah untuk berlibur di pulau Bali. 

Dalam pengakuannya, PKX menyebutkan bahwa ia tinggal di Bali seorang diri. Karena kehabisan uang, Iapun hidup menggelandang. Diketahui pula ia melakukan perpanjangan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) pada masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sampai dengan 16 April 2020. Namun sejak itu hingga ia diamankan, tidak ditemukan perpanjangan izin tinggal pada paspor yang bersangkutan. 

Pada masa itu pemerintah Indonesia melalui imigrasi memberikan fasilitas kemudahan izin tinggal bagi warga asing yang tinggal di Indonesia dan belum dapat kembali ke negaranya akibat tidak adanya penerbangan yang beroperasi kala itu. 

"Namun demikian, ITKT tersebut tidak secara otomatis didapatkan oleh orang asing, melainkan mereka diharuskan untuk lapor diri ke kantor Imigrasi setempat untuk mendapatkan ITKT tersebut," terangnya.

Setelah menjalani proses di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya. PKX dideportasi ke India dengan menggunakan maskapai Malindo Air dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan OD158 yang lepas landas pada pukul 12.45 WITA.

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah memaparkan bahwa awalnya PKX tidak mau dipulangkan ke India melainkan ke Amerika Serikat walaupun pihak Konsulat Jenderal (Konjen) India di Denpasar bersedia menyediakan tiket pulang baginya. 

Menurutnya Ia merasa tidak aman kembali ke India setelah adanya peristiwa kematian ibunya akibat dibunuh oleh orang-orang India disana. “Setelah hampir didetensi selama 1 tahun 5 bulan dan rutin

diadakan konseling serta dilakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya ia bersedia dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Babay.[ar/r2]

Kamis, 15 September 2022

Warga Desa Seraya Alami Kesulitan Air Bersih


Karangasem, Bali Kini -
  Musim kemarau panjang tiba, warga di Desa Seraya Timur, Kecamatan/Kabupaten Karangasem mulai  kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih. Tahun inipun mereka mengalami hal yang sama, penyebabnya ialah stok air yang ditampung dalam cubang saat musim hujan telah habis dan kering kerontang. 


Warga Bukit Catu, Desa Seraya Timur berbondong-bondong membawa ember besar dikepalanya, mendaki bukit curam dengan jurang yang dalam sedalam ratusan meter berjalan kaki untuk sampai pada sumber air bersih, yakni Bukit Jumas yang merupakan satu-satunya sumber air bersih. 


Sungguh tangguh, para warga ini. Bayangkan, tak hanya sekali, Hal ini mereka lakukan setiap hari, demi penuhi air untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, memasak juga mencuci. Setiap hari mereka harus mendaki bukit curam yang berada di ketinggian 2300 MDPL ini, ditambah lagi cuaca yang panas dan jarak tempuh yang lumayan jauh. 



Beberapa orang warga mengantri bergiliran mengisi air di ember besar mereka. Antrian bahkan bisa sampai berham-jam karena saking kecilnya curah air yang mengucur di pegunungan tersebut. Jika dilihat, sumber air tersebut berasal dari rembesan air dari akar pohon di tebing diatasnya. 


Ni Ketut Sari salah satu warga Dusun Bukit Catu yang ikut mengantri mengatakan jika satu ember besar air tersebut baru terisi penuh setelah 40 menit lamanya. "Disini tidak ada sumber mata air lagi jadi cuman ini saja yang ada. Saya berangkat dari jam enam pagi, perjalanan dua jam hingga sampai disini. Untuk menunggu giliran bisa sampai empat jam baru dapat. Perjalanan pulang juga ditempuh dalam waktu dua jam," Tandasnya. 


Ni Wayan Sulendri yang juga warga yang mengambil air di tempat tersebut, bahkan terpaksa mengajak kedua anaknya untuk mendaki menuju sumber air. "Walaupun sebenarnya takut juga mengajak anak-anak, tapi saya tidak punya pilihan lain," Katanya.


Sementara, Kadus Bukit Catu, I Made Kari pada Rabu (14/9/2022) mengatakan ada 170 KK yang bergantung pada sumber mata air yang debit airnya sangat kecil itu, untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari mereka. "Kami berharap pememrintah pusat, provinsi dan daerah bisa mencarikan solusi untuk mengatasi masalah kesulitan air bersih yang dihadapi warga kami ini, dimana masalah ini sebenarnya sudah ada bertahun-tahun lamanya, namun belum ditangani dengan serius," Tandasnya. ( Ami)

Kolaborasi TP PKK Kota Denpasar dan FPPI Gelar Lomba Masak Makanan Sehat



Denpasar ,Bali Kini  - TP PKK Kota Denpasar terus berfokus pada pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi masyarakat. Berkolaborasi dengan Aliansi Kuliner Indonesia (Kul Ind) Bali dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Denpasar, upaya itu akan menggelar  Lomba Masak Makanan Sehat, yang akan dilaksanakan pada bulan  November - Desember mendatang di 24 banjar  se Kecamatan Kota Denpasar. 


Hal ini dibahas dalam pertemuan Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara dengan Ketua FPPI Kota Denpasar Mulianingsih, SE dan Korwil Aliansi Kul Ind I Wayan Gede Parwata, Rabu (14/9). di Graha Sewaka Dharma Lumintang.  Ny. Antari Jaya Negara yang didampingi Istri Wakil Wali Kota Denpasar yang juga Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan pelaksanaan Lomba Masak Makanan Sehat itu dapat mengedukasi masyarakat perihal bagaimana memasak dan menyajikan makanan sehat. 


"Melalui pelaksanaan Lomba itu tentu kita bisa jadikan sebagai edukasi kepada masyarakat. Bagaimana cara memasak dan penyajiannya dengan kriteria makanan sehat, bergizi, beragam dan berimbang," kata Ny. Antari Jaya Negara. 


Keterlibatan peserta lomba yang berasal Desa / Kelurahan tentunya akan membawa warna tersendiri dalam perlombaan itu nantinya. 


"Memasak identik dengan para Ibu. Jadi saya rasa semangat para Ibu untuk mengikuti lomba akan memberi warna dan energi tersendiri, apalagi dengan kriteria memasak sehat," lanjut Ny. Antari Jaya Negara. 



Ketua FPPI Kota Denpasar Mulianingsih mengatakan pelaksanaan lomba ini nantinya akan digelar di 24 banjar di Kota Denpasar. 


"Kami dari panitia mengundang 5 kelompok pada masing masing banjar untuk berkompetisi dalam Lomba Memasak ini. Menu yang ditampilkan harus sesuai dengan menu yang sudah ditentukan, dan ada hadiah menarik bagi pemenang lomba ini," kata Mulianingsih.[*]


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved