-->

Minggu, 29 April 2018

Karangasem Behasil Sinergikan MPP Sebagi Pelayan Publik dengan Pasar Seni

Karangasem Behasil Sinergikan MPP Sebagi Pelayan Publik dengan Pasar Seni

Amlapura ,Balikini.Net - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin memudahkan bagi masyarakat Karangasem untuk mendapatkan pelayanan dari OPD penyedia layanan dan sejumlah instansi lainnya termasuk BUMN . Setiap harinya lebih dari 718 orang yang datang ke MPP untuk berbagai keperluan mulai dari mengurus perizinan, membayar tagihan rekening PDAM hingga mengurus KTP dan akte kelahiran.

Ini menunjukan betapa besarnya peranan MPP ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Karangasem yang menginginkan kemudahan dalam memperoleh layanan, disamping nyaman lokasi MPP ini dinilai sanngat representatif karena berlokasi di jantung kota dan dekat dengan Pasar Amlapura Timur. 

Kendati baru dilaunching pada Bulan Juni mendatang, namun aktifitas di MPP ini sudah cukup padat, dimana areal parkir yang luas dengan memanfaatkan lahan terminal diseberang gedung MPP cukup mendukung keamanan dan kemudahan pengunjung MPP sehingga tidak ada lagi istilah kesulitan parkir.

Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, Minggu (29/4) menyebutkan ada sebanyak 157 jenis layanan yang disediakan di MPP baik layanan perizinan maupun non perizinan. “Tujuan MPP ini sendiri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Selain itu keberadaan MPP ini cukup penting dalam kaitan peningkatan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha, Mal Pelayanan Publik ini juga menjadi salah satu upaya untuk mempercepat kegiatan berusaha bagi masyarakat sesusi perpres 91 tahun 2017, secara nasional hampir  trilyunan investasi hilang karna lambatnya perijinan." tegas Adnya .

Sesuai Peraturan Menteri PAN-RB yakni tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan pulik, atas barang, jasa dan atau pelayanan adminsitrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat, daerah maupun BUMN/BUMD atau layanan swasta, dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesbilitas dan kenyamanan.

Sementara soal pemanfaatan lantai 1 gedung pusat seni dan kerajinan penunjang Pasar Amlapura Timur atau yang akrab disebut gedung UKM Centre sebagai MPP, Adnya Mulyadi menjelaskan jika sebelumnya gedung tersebut sudah hampir 2.5 tahun mangkrak tanpa aktifitas. Dan setelah rapat berkoordinasi antara OPD dengan Bisnis Development Senter (BDS) Tanah Aron selaku pengelola gedung, pihak BDS sendiri mengakui jika kegiatan di gedung tersebut sudah tidak berjalan, “Dan secara prinsip pihak BDS dan OPD terkait mendukung penyelenggaraan MPP di gedung tersebut,” ungkapnya

Ditegaskannya pula jika keberadaan MPP tidak lantas merubah fungsi gedung, namun hanya mensinergikan antara pusat seni dan pelayanan publik. Nah saat ini aktifitas di gedung itu sudah kembali menggeliat bahkan jumlah pengunjung perharinya sudah mencapai 718 orang lebih, artinya ini menjadi peluang tersendiri bagi pasar seni dan kerajinan yang terintegrasi dengan pelayanan publik.[rls/krs/*]


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved