-->

Kamis, 27 Januari 2022

Polres Karangasem Imbau Masyarakat Agar Jauhi Narkoba

    Polres Karangasem Imbau Masyarakat Agar Jauhi Narkoba


Karangasem, Bali Kini - Polres Karangasem berhasil ungkap 7 Kasus narkoba dalam 1 bulan di awal Tahun 2022. Hal ini dikemukakan dalam Pers Rilis yang digelar di aula Kantor Polres Karangasem, Kamis ( 27/1/2022). Pada awak media, pihak Polres Karangasem memperlihatkan barang bukti serta menampilkan para tersangka.

Keberhasilan ini adalah sebuah bukti nyata Polres Karangasem dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karangasem.  Kapolres Karangasem, AKBP Rick A.A Taruna  S.H.,S.I.K., M.H., M.M mengatakan jika "Kejahatan narkotika merupakan serius crime (kejahatan yg membutuhkan penanganan yang serius dan menjadi prioritas). Kami berharap seluruh komponen masyarakat terutama di wilayah kabupaten Karangasem berperan aktif mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan Narkoba, " Ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat bersama-sama memerangi narkotika, karena  sangat berpengaruh buruk terhadap generasi penerus bangsa. "Mari perangi narkotika untuk melindungi dan menyelamatan generasi bangsa dari bahaya Peredaran gelap dan Penyalahgunaan narkotika," Imbuhnya.

Sementara, dari ke 7 kasus tersebut, Polres mengamankan 7 orang, namun salah satunya belum dijadikan tersangka karena masih dibawah umur. "Gadis umur 16 tahun itu kita tindak dengan rehabilitasi, kita sudah panggil keluarganya, dan memang ada latar belakang broken home, " Ungkap Kapolres. Sembari mengatakan jika kasus penyalahgunaan narkoba oleh gadis tersebut sampai saat ini masih asesmen.

Selanjutnya, dari ke 7 kasus narkoba tersebut, 2 orang tersangka dinyatakan sebagai pengedar, sementara yang lain masih berstatus pemakai dan masih dalam lidik lebih lanjut. (Ami) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved