Denpasar - Fraksi Nasdem PSI Hanura, pada sidang Paripurna ke 24 di gedung DPRD Bali, menyambut baik diajukannya Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi atau sebelumnya dicantumkan sebagai Raperda.
Namun hal itu, bukan semata-mata karena Provinsi Bali menjadi satu di antara empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Perda dimaksud. "Lebih dari itu, perlunya pelindungan bagi masyarakat di Provinsi Bali terhadap ketersediaan pangan," demikian DR.Somvir mewakili Fraksi Nasdem PSI Hanura.
Lanjutnya, bahwa isu soal pangan mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Dan setiap waktu-waktu tertentu, ketersediaan pangan, mulai dari beras, jagung, bawang merah, cabai, kedelai, dari tahun ke tahun terus berulang terjadi harga yang melambung hingga terjadi kelangkaan.
Isu soal pangan semakin terasa saat terjadi konflik antara Rusia dan Ukraina, di mana kebutuhan impor gandum dari negara tersebut sangat tinggi. Kemandirian pangan selalu dibicarakan dari tahun ke tahun, tapi nyatanya ketergantungan impor berbagai produksi pangan juga terjadi.
Untuk Provinsi Bali, ketahanan pangan berikut cadangan pangan juga harus mendapatkan perhatian lebih. Program ketahanan pangan masih belum optimal dilakukan.
"Bali masih bergantung pasokan dari Jawa dan daerah lainnya di Indonesia. Dampaknya, manakala pasokan dari luar Bali terganggu, niscaya harga-harga komoditas akan ikut melejit," ungkapnya.
"Apalagi dengan semakin pulihnya pariwisata Bali, kunjungan belasan juta wisatawanNusantara dan mancanegara dalam setahun membuat lonjakan peningkatan kebutuhan pangan di Pulau Dewata yang kita cintai ini," sambungnya.
Artinya jika ketersediaan dan cadangan pangan tak mencukupi, ditegaskan Fraksi ini, niscaya membuat inflasi juga ikut meninggi akibat kenaikan pada komponen
belanja makanan dan minuman.
Terkait dengan cadangan ketersediaan pangan, fokus perhatian hendaknya juga tidak tertuju pada ketersediaan beras semata. Persoalan klasik yang terulang-ulang seperti ketersediaan cabai, bawang merah, kedelai, hingga daging sapi dan babi harus mendapatkan perhatian.
Karena pangan sebagaimana disampaikan dalam Raperda ini juga meliputi sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah ataupun tidak diolah.
Adanya Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi sangat positif. Karena pandemi sudah mengajarkan kepada kita bagaimana bersiap menghadapi kondisi yang tidak ideal, seperti bencana alam, bencana sosial hingga krisis global.
Hanya saja dalam Perda nantinya harus ada rumusan yang tegas maupun hitungan berapa cadangan pangan, terutama untuk cadangan pangan pokok tertentu. Dalam hal ini kebutuhan beras bagi Provinsi Bali, termasuk breakdown kebutuhan-kebutuhan pada masingmasing kabupaten/kota.
"Berapa bulan sebenarnya harus terjamin stok ketersediaanya? Kami mencontohkan Kabupaten Tabanan sebagai lumbung beras Pulau Dewata. Data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan menyatakan stok beras mencukupi sampai bulan Oktober 2022. Artinya stok beras aman dalam waktu dua bulan ke depan," jelasnya.
Padahal, menurut Fraksi ini, hama tikus juga sangat mengganggu para petani Tabanan, khususnya di Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga misalnya, yang beberapa waktu lalu gagal panen sehingga kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Dengan memperhitungkan masa panen selanjutnya, stok beras hendaknya bisa sampai delapan bulan. Tantangannya adalah meningkatkan kualitas beras agar bisa memiliki masa ketahanan lebih lama.
"Selain itu tantanganya adalah alih fungsi lahan pertanian/produktif yang tak bisa dihentikan di Provinsi Bali," tegas Fraksi Nasdem PSI Hanura.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram