-->

Rabu, 27 Maret 2024

WNA Pelaku Penculikan Anak di Bali Diamankan Polresta Denpasar


Denpasar , Bali Kini -
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku seoran WNA asal Amerika telah di amankan Polresta Denpasar, rabu 27/3/24.

Pelaku berinisial DCB, laki-laki 33 tahun, merupakan WNA berasal dari Amerika, beralamat tinggal di Perum kori nuansa ungasan Kutsel Badung Bali.

Sedangkan korban atas nama NPAPSD, perempuan umur 8 tahun, asal Bali, beralamat tinggal di Perum kori nuansa ungasan Kutsel Badung. Dengan TKP Perum kori nuansa ungasan Kutsel Badung. 

Adapun kronologis kejadian  , Berawal hari senin 25 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 Wita, korban bersama sepupunya bernana Kadek Ngurah (laki-laki 8 tahun), pergi kewarung melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku mengajak korban ngobrol dengan bahasa ingris, namun korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu mengendongnya dan dibawa korban masuk kehalaman rumah pelaku langsung mengunci pagar rumah.

Kemudian pelaku mengambil pisau didapur dan korban berteriak “HELP HELP HELP”, selanjutnya pelaku menaruh pisaunya diatas meja.

Selanjutnya bibi korban datang dan paman korban yang bernana Ajik Ngurah datang lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka, selanjutnya korban berlari keluar halaman rumah menghampiri bibiknya dan selanjutnya pelaku diamankan.

Selanjutnya orang tua korban Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar,.dengan Laporan Polisi No. : LP-B/67 / III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024 ttg Tp Penculikan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tindakan Kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial DCB, laki-laki 33 tahun, merupakan WNA berasal dari Amerika, beralamat tinggal di Perum kori nuansa ungasan Kutsel Badung Bali, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku dan memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit Prof. Ngoerah Sanglah, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika.

Dengan adanya kejadian ini kami himbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah, mari saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian, ucap KBP Jansen.[tim lpt ]

Wisma Hunian Lama di Lapas Kerobokan Kebakaran atau Dibakar?


Badung , Bali kinin –
Kebakaran terjadi di area Wisma Hunian lama (Wisma Tirta Gangga) di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Peristiwa itu terjadi disaat pekerja sedang melakukan pembongkaran, mengingat Wisma tersebut lama kosong atau tidak dimanfaatkan lagi.

Untungnya, tidak ada aktivitas pembinaan maupun pekerja yang berada di dalam wisma. Muncul dugaan untuk mempercepat proses, hingga sengaja dibakar.

Pun hal itu ditepis Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, Rabu (26/03). Dijelaskannya, bahwa sehari sebelumnya dirinya melakukan peninjauan pembongkaran bangunan lama tersebut yang ada di Lapas Kerobokan. 

Saat itu dirinya mengaku sempat menyampaikan kepada tenaga bongkara agar waspada  dikarenakan banyaknya material bekas bangunan yang menjadi kerawanan didalam lapas. 

Bahka Ia mengingatkan agar bekas bongkaran bangunan segera mungkin dipindahkan dan areal pembongkaran untuk dipasang pagar pengaman sebagai steril area.

Secara terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, RM Kristyo Nugroho, begitu mendapat laporan langsung menuju TKP dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung untuk melakukan pemadaman. 

Ada tiga unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api. Dipastikan area yang terbakar tidak meluas dan situasi di dalam Lapas kondusif. 

"Syukurlah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar RM Kristyo Nugroho, dan memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan atas kejadian ini. Serta untuk sementara ini pihaknya telah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab munculnya api usai pembongkaran.[jr/r5]

Isu Maling Ayam, Resahkan Warga Bungaya


Karangasem, Bali Kini -
Kasus maling ayam meresahkan warga Desa Bungaya. Akhir-akhir ini kasus maling ayam jenis ayam aduan ramai diperbincangkan masyarakat Bungaya. Hal inipun dibenarkan oleh Kadus Darma Karya, I Wayan Sugiarta yang mengaku salah satu warganya mengalami kemalangan tersebut. 


"Memang benar ada warga yang kemalingan ayam. Cuma mereka tidak melapor. Nah kebetulan kemarin warga saya mengalami kemalingan ayam. Istri dari korban yang mengaku ke saya, katanya ayam aduan milik suaminya yang ditaruh di pinggir jalan dekat dengan Pura Paibon di Dusun Darma Karya hilang di ambil dengan kandangnya, " Tandasnya ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/3/2024). 


"Nah, kebetulan malam hari kemarin (26/3/2024) Kadus Subagan Timbul melapor ke saya jika beliau menemukan kandang di sebelah Timur SDN 3 Bungaya, kemungkinan pencuri itu membuang kandang ayamnya di sana. Kami curiga, pelakunya bukan warga Bungaya tapi masih berkeliaran di sini. Jadi warga yang meletakkan sesuatu di pinggir jalan ini, saya harap lebih waspada. Seperti banyak warga kami juga yang meletakkan motor di pinggir jalan," Katanya. 


Namun, kata Kadus Darma Karya warga yang kehilangan jarang yang mau melapor secara resmi. Meski begitu, atas adanya aduan masyarakat, pihaknya melaporkan peristiwa ini ke Bhabinkamtibmas setempat dengan harapan keamanan di lingkungannya lebih dimaksimalkan. (Ami) 

Selasa, 26 Maret 2024

Bikin Gaduh di Bandara, Pria Asal Prancis Ini Langsung Dicekal


Badung , Bali Kini 
– Pria berumur 43 tahun asal Prancis berinisial TAB akhirnya diusir dari Bali dan dimasukkan dalam daftar cekal dari Indonesia. Itu setelah pria jangkung ini membuat onar di Bandara pada Rabu, 13 Maret 2024, lalu.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, memastikan jika bule tersebut telah dideportasi melalui Airport Ngurah Rai menuju ke negaranya. Dirinya juga menegaskan bahwa WNA asal Prancis itu dimasukkan ke dalam daftar cekal di Indonesia.

"Yang bersangkutan telah kita lakukan upaya deportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Charles De Gaulle Airport,"  jelas Dudy, Selasa (26/03).

Dibeberkannya, bermula ketika bule ini berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, hendak menaiki penerbangan AirAsia (QZ 502) menuju Singapura. 

Pihak imigrasi menemukan bahwa turis ini telah melanggar ketentuan izin tinggalnya dengan telah overstay selama empat hari, melebihi batas waktu yang diizinkan sesuai dengan VoA yang telah diperpanjang. 

Diketahui sebelumnya bahwa TAB datang terakhir kali ke Indonesia melalui TPI Ngurah Rai menggunakan VoA yang telah diperpanjang dan berlaku sampai dengan 09 Maret 2024. Saat petugas berusaha memberikan penjelasan bahwa ia telah overstay dan harus membayar denda sebesar 1 juta Rupiah/hari, terlihat mulai menunjukkan gelagat tidak menyenangkan. 

"Ia tidak berkenan membayar dan mengklaim bahwa ia memiliki Kitas serta sudah lama tinggal di Indonesia. Namun, petugas menjelaskan bahwa Kitas yang dimaksud masih berupa E-Visa yang harus terlebih dahulu diaktivasi pada saat kedatangan, sehingga hal tersebut mengharuskan ia keluar dari wilayah Indonesia terlebih dahulu," terang Dudy.

Saat itu Bule Prancis ini justru melakukan perlawanan dan membuat kerusuhan dengan memaksa memasuki ruangan office imigrasi keberangkatan TPI Ngurah Rai untuk mengambil paspor, boarding pass, dan visanya kembali.

Tidak hanya itu, bahkan saat itu berkata kasar berulang kali sambil melecehkan petugas dengan mengacungkan jari tengah serta hendak membuka celana untuk merendahkan petugas.

Untuk kemudian petugas Imigrasi mengambil langkah untuk menunda keberangkatannya dan meminta bantuan pihak keamanan penerbangan (Avsec) dan Angkasa Pura untuk melakukan pengamanan.   "Ini adalah tindakan wajar yang diambil demi menegakkan hukum dan ketertiban di negara ini," tegas Dudy.

Kata dia, pengenaan biaya denda overstay sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimana denda dapat dikenakan bagi WNA yang overstay.[r5]

Pemkab Karangasem Tanggapi Catatan Dewan Terkait Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023


Karangasem, Bali Kini
- Bupati Karangasem, I Gede Dana menghadiri Rapat Paripurna Istimewa tentang penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Karangasem Tahun 2023 yang di laksanakan di Gedung DPRD Karangasem, Senin (25/3/2024). Dimana berbagai catatan strategis disampaikan dewan berkaitan dengan pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2023. 

Kepada awak media, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Selasa (26/3/2024) menyampaikan jika materi LKPJ yang disampaikan tersebut telah mendapatkan pembahasan secara internal di DPRD Karangasem. Dan ada beberapa catatan strategis yang disampaikan dewan, salah satunya terkait dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA). 

Sedana Merta mengaku telah mengkonfirmasi hal tersebut dengan Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika. BPKAD mengklarifikasi angka yang disebutkan oleh dewan, dimana SILPA Tahun 2023 itu bukan Rp. 238 Milyar melainkan sebesar Rp. 177 Milyar. 


"DPRD menyampaikan total Silpa 2023 sejumlah Rp 238 milyar, itu sebenarnya data sementara, yang dikirim BPKAD pada saat penyusunan LKPJ 2023 pada 20 Januari 2024," ungkap Sedana Merta. 


Sekda menambahkan, bahwa nilai besaran SILPA Tahun 2023 itu sejatinya belum bisa dipastikan karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023 masih dalam audit BPK. Pada saat itu Silpa belum bisa ditentukan berapa angka pastinya karena masih menunggu laporan pendapatan dan belanja Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikelola Disdikpora dan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang dikelola Dinas kesehatan. 

"Baru setelah tanggal 28 Januari 2024 dapat diketahui keseluruhan pendapatan dan belanja disemua OPD, sehingga muncul catatan laporan Keuangan Pemkab Karangasem UNAUDITED BPK SILPA 2023, sejumlah Rp. 177 Milyar," jelas Sekda Sedana Merta.

Dari jumlah 177 Milyar itu, dapat dirinci pengunaannya kedepan dengan rincian SILPA terikat sekitar Rp. 53 Milyar, untuk menutupi Devisit/SILPA berjalan 2024 sebesar 61 M, dan silpa yg sifatnya bebas sekitar Rp. 61 M. SILPA bebas ini akibat adanya pelampauan pendapatan dan sisa tender proyek.

Dikonfirmasi kembali, terkait dengan target dan capaian PAD 2023, Sekda Sedana Merta juga mengatakan telah mendapatkan laporan dari Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika. Pihaknya juga mengklarifikasi angka realisasi PAD yang disebutkan oleh dewan sebesar Rp. 253 Milyar, yang benar adalah RP. 381 Milyar. "Terkait target dan capaian PAD merupakan keputusan dan kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Namun, sesuai dengan usul dan saran anggota DPRD Karangasem, kami akan terus menggali potensi-potensi yang dimiliki Karangasem dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Karangasem," imbuhnya.

Dan peningkatan PAD ini akan digunakan untuk belanja BKK ke Desa Adat, Banjar Adat dan Subak serta tambahan untuk Dana Desa yang merupakan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Juga peningkatan pendapatan ini akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan antar jemput pasien.

Dalam konferensi pers, Sekda Sedana Merta juga menjelaskan berkaitan dengan jumlah tenaga kontrak atau pegawai Non ASN yang jumlahnya melebihi jumlah PNS dan PPPK yang masuk dalam catatan Dewan. Diakuinya keberadaan tenaga Non ASN dalam lingkup pemeritahan daerah sangat penting untuk memenuhi kekurangan tenagga PNS dan PPPK. 

“Memang dari sisi gaji yang diberikan kepada tenaga non ASN saat belum maksimal sesuai dengan UMK, namun demikian kami tetap berusaha memberikan yang terbaik dan penghasilan yang layak menyesuaikaan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Sedana Merta. 

Dari hasil Rakor Bupati Karangasem dengan Kementrian PANRB beberapa waktu lalu, untuk tahun ini, ditegaskan Sedana Merta, Pemkab Karangasem mendapatkan alokasi formasi ASN sebanyak 2.848 orang, terdiri dari formasi PNS sebanyak 172 dan formasi PPPK sebanyak 2.676. Formasi PPPK sebanyak 2.676 ini, sesuai dengan usulan kebutuhan yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Karangasem, dimana tenaga non ASN sesuai pada pangkalan database BKN tercatatkan sebanyak 2.676 orang. Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat berencana menuntaskan keberadaan tenaga non ASN sampai akhir tahun 2024.

“Inilah perjuangan Bapak Bupati, dan kami beraharap tenaga Non ASN bisa mempersiapkan diri untuk bisa ikut dalam seleksi CPNS dan PPPK yang sesuai rencana akan dilaksanakan tahun 2024 ini,” tegasnya. 

Sementara, terkait Pokir sejatinya semuanya usulannya sudah masuk dalam Musrenbang secara berjenjang, hanya saja usulan-usulan yang mendesak atau urgen yang masuk skala prioritas utama untuk dianggarkan dan dilaksanakan lebih dulu. Sementara usulan lainnya akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya menyesuaikan dengan kondisi anggaran pemerintah.

Sekda Sedana Merta juga menyampaikan pesan Bupati Karangasem bahwa rekomendasi dan catatan strategis DPRD yang diberikan terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2023 sangat positif bagi pemerintahan daerah. "Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kami jadikan sebagai bahan dalam Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan atau kebijakan strategis kepala daerah," jelasnya.

"Bapak Bupati mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang telah dilaksanakan terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2023 dan atas rekomendasi dan catatan strategis DPRD yang sudah dirumuskan kemarin. Menurutnya, hal tersebut adalah demi kemajuan Kabupaten Karangasem," tutupnya. (*)

Senin, 25 Maret 2024

Tim DLHK Denpasar Gerak Cepat Tertibkan Usaha Yang Buang Limbah Sembarangan,


Ket foto : Penertiban Pembuang Limbah yang mengakibatkan tercemarnya Sungai di kawasan Jalan Sedap Malam, Gang Ratna, Kesiman, beberapa waktu lalu. 


Denpasar, Bali Kini - Tim Satgas DLHK Kota Denpasar berhasil menertibkan usaha yang kedapatan membuang limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan di saluran drainase Kawasan Jalan Sedap Malam, Gang Ratna pada Minggu, (24/3). Penertiban tersebut dilaksanakan setelah adanya keluhan masyarakat tentang perubahan warna pada air di drainase tersebut. Bahkan, sebagai efek jera, Sat Pol PP Kota Denpasar akan memberikan sanksi Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi oknum pelaku pembuang limbah. 


Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa didampingi Kabid Penataan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Dinas LHK Denpasar Agus Sudarmo pada Senin (25/3) membenarkan adanya penertiban usaha di kawasan Jalan Sedap Malam Gang Ratna, Kesiman. Dimana, usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.


“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon atau pencelupan yang membuang limbah sembarangan,” kata pria yang akrab disapa Gustra


Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini, lanjut Agus Sudarmo menambahkan, akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan. Bahkan yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan dalam pengolahan limbah. Sehingga kedepan akan dilaksanakan pemantauan dan monitoring dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait. 


"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," paparnya.


Secara terpisah, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan, pelaksanaan sidak atau penertiban ini telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 Pasal 12 Ayat 3 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar ini akan digiring dan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar. 


"Rencanannya Rabu (27/3) ini akan kami sidangkan, semoga tidak ada perubahan, lokasinya di PN Denpasar," ujarnya


Bawa Nendra berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri. Serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.


"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya. (Ags/Hu)

Pantau Duktang Di Desa Guna Ciptakan Ketertiban


Karangasem, Bali Kini
- Guna menciptakan ketertiban di desa binaan, pemantauan terhadap penduduk pendatang terus dilakukan. Seperti pada Senin, (25/3/2024). Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kertha Mandala laksanakan pemantauan terhadap penduduk pendatang dengan berkunjung ke proyek Pembangunan Villa di Dusun Kaang-Kaang, Desa Kertha Mandala. 


"Kami lakukan pengecekan, dan kami mendapati dua orang penduduk pendatang selaku pekerja di villa dimaksud," Kata Kapolsek Abang AKP I Ketut Anyar Wijana,S.H. Giat seperti ini rutin dilaksanakan, dianggap penting untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang yang ada di Desa Binaan serta mengetahui jumlahnya, sehingga lebih mudah dalam melakukan pengontrolan. 


"Pengecekan ini dilakukan guna memastikan jumlah serta keberadaan penduduk pendatang tersebut dan dalam kegiatan sambang ini Bhabinkamtibmas Desa Kertha Mandala juga memperkenalkan diri, agar disuatu saat membutuhkan bantuan dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, " Katanya. (Ami)

Viral Di Media Sosial, Dua Kakak Adik Yang Ditinggal Orang Tua Kandungnya Dapat Bantuan Tunai


Karangasem, Bali Kini -
Viral di media sosial, video dua anak kecil, kakak beradik yang meminta bantuan beredar dan mendapat banyak sorotan dari netizen. Mereka meminta bantuan biaya untuk sekolah karena ditinggal oleh orangtua kandungnya dan hanya hidup dengan kakek dan neneknya saja. Ialah I Gede Arya Jaya (15) yang duduk di bangku kelas3 SMP dan Ni Kadek Gita Rianti (9) duduk di kelas 2 SD, asal Banjar Dinas Telugtug Desa Sibetan Kecamatan Bebandem.


Disebutkan jika ayah dari anak-anak ini meninggal karena gantung diri tahun 2016 lalu, sementara ibunya telah meninggalkan rumah untuk menikah kembali. Dari video tersebut, Waka Polda Bali Brigjen. Pol ( Purn) Drs. I Ketut Adria. Alumni Akabri Bagian Kepolisian Angkatan 75 terenyuh hatinya untuk memberikan Tali Asih. Beliau bersama istrinya didampingi Ketua LPD Desa Sibetan I Made Mastiawan, Wakapolsek Bebandem Iptu I Ketut Arga Sutama.,Kanit Intel Polsek Bebandem Ipda I Wayan Sudibia, Bhabinkamtibmas Desa Sibetan dan Kepala Sekolah tempat Gede Arya Bersekolah yakni SMP N 1 Bebandem juga menjadi saksi penyerahan Tali Asih tersebut. 


Bantuan berupa uang tunai sejumlah Rp.9.500.000,- diberikan kepada kedua anak ini diserahkan melalui rekening LPD Desa Sibetan. "Saat ini anak tersebut tinggal bersama Kakeknya atas nama I Nyoman Supriya dan Nenek nya atas nama Ni Wayan Sima," Katanya Mantan Waka Polda Bali Brigjen. Pol ( Purn) Drs. I Ketut Adria.


Sementara, dikatakan jika kedua anak ini sudah mendapat bantuan dari pemerintah dan pihak desa. Meski begitu, banyak donatur yang ingin membantu anak-anak ini. (Ami)

Penukaran Uang 2 ribuan Hingga 10 ribu Diburu Warga Untuk Mudik


Denpasar , Bali Kini
- Puluhan warga yang umumnya sedang menjalankan ibadah puasa rela ngantre walau cuaca panas demi mendapatkan penukaran uang untuk mudik Lebaran. 

Kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia ini dengan menempatkan Mobil Layanan Kas Keliling di Parkiran Pasar Badung, Senin (25/03) Denpasar. "Setiap hari sekali kita bantu mengakomodir keinginan masyarakat yang membutuhkan penukaran uang untuk mudik Lebaran," kata Kelik Asmoro, Kepala Seksi Unit Dokumentasi Pengelolaan Uang Rupiah.

Lanjut Asmoro, kegiatan ini dilakukan hanya sehari sekali. Hari esok dipastikannya kegiatan dilakukan di Pantai Kuta, Badung. Dimana masing-masing quota diberikan  sebanyak 200 peserta atau penukar. 

Adapun besaran uang yang dibatasi adalah untuk pecahan @Rp50 rbu, @Rp20 dan @Rp10 ribu hanya diberikan jatah masing-masing sebanyak Rp1 juta. Sedangkan untuk pecahan @Rp5 ribu diberikan jatah per peserta sebanyak Rp500 ribu dan @Rp2000 diberikan jatah penukaran sebanyak Rp400 ribu. 

Untuk uang pecahan @Rp1000 diberikan jatah sebanyak Rp100 ribu. "Jadi jika peserta ingin mendapat uang pecahan seluruhnya, maka total uang yang disiapkan oleh peserta sebesar Rp4 juta," terang Asmoro.


Untuk kegiatan ini dikatakannya akan terus dilakukan setiap harinya sekali disetiap titik berbeda. Pelayanan sendiri akan dibuka dari pukul 10 pagi hingga jam 12 siang. 

"Untuk pelayanan penukaran uang terlayani lewat mobil kas keliling. Kalau untuk langsung di BI, kami hanya melayani penukaran uang yang rusak,"tutupnya.

Sementara itu dari pantauan di lokasi, tercatat ada 50 lebih jumlah peserta yang menukarkan uang. Dimana rata rata peserta membawa lembaran uang 100 ribuan dan kebanyakan mereka memilih untuk menukarkan uang pecahan 2000 an hingga 10 robuan.[r2/jr] 

Minggu, 24 Maret 2024


Denpasar. Bali Kini -
  Inovasi teknologi hijau kini disebut-sebut menjadi salah satu Solusi dalam pemulihan ekonomi. Teknologi hijau dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan efisiensi energi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.


Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Prof. Luh Suriati, M.Si saat pembukaan webinar internasional yang membahas tentang 'Inovasi Teknologi Hijau dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi' yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Agroteknologi (HMPS Agroteknologi), Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa pada hari Sabtu, 23 Maret 2024.

“Pengetahuan dan wawasan baru tentang bagaimana teknologi hijau dapat mendorong pemulihan ekonomi menjadi penting saat ini, di tengah situasi yang penuh tantangan. Apalagi Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi” kata Suriati.

Dr. Nguyen Hoang Nam dari National Economics University, Vietnam yang hadir secara dari sebagai narasumber mengungkapkan  upaya mengimplementasikan inovasi teknologi hijau mesti sejalan dengan ekonomi sirkular. Teknologi hijau di masa depan tidak dapat dihindari karena di masa depan segala sesuatu akan terbatas dan cara baru untuk produksi yang berkelanjutan dan sirkular akan dibutuhkan.


“Hingga saat ini hanya 9% dari ekonomi dunia yang bersifat sirkular, sisanya 91% masih bersifat linier, masih banyak ruang dan peluang untuk memasuki pasar ekonomi sirkular, dan menciptakan ekonomi hijau berkelanjutan yang lebih baik” papar Nguyen.

Menurut Nguyen, teknologi hijau adalah salah satu jenis teknologi yang akan merestrukturisasi masa depan seperti; pertanian baru dan rekayasa hijau baru karena dunia saat ini membutuhkan 1,6 sumber daya bumi untuk menopang kehidupan di planet ini dan semua orang membutuhkan cara yang lebih berkelanjutan dalam menggunakan sumber daya yang tersedia. Saat ini kegiatan seperti pertambangan menghasilkan lebih banyak limbah daripada produk, sistem industri baru perlu direstrukturisasi dan didesain ulang sehingga dapat mencapai sesuatu yang lebih regeneratif dan berkelanjutan[mul]

Lomba Pungut Sampah di Hutan Mangrove


Denpasar , Bali Kini 
- Sampah yang terbawa arus makin besar volumenya, tidak hanya mengotori pesisir pantai. Bahkan tumpukan sampah juga banyak berserakan di hutan mangrove.

Guna menjaga ekosistem yang ada, Dinas Perikanan dan ketahanan Pangan Kota Denpasar melombakan pungut sampah di kawasan Estuari Dam Batu Lumbang Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (24/03).

Selain sejumlah staff dan pegawai dilingkup Dinas Perikanan dan ketahanan Pangan Kota Denpasar, juga melibatkan warga setempat dalam kegiatan ini.

"Hadiahnya bukan dalam bentuk uang, ada berbagai macam barang ramah lingkungan yang menarik," ucap Pak Tu warga Pemogan usai menggayuh kano untuk pungut sampah.

Para peserta seluruhnya  menggunakan kano memungut sampah yang nyangkut di mangrove ataupu yang berserakan dibelataran sungai. Penilaian lomba dengan memperoleh sampah terbanyak usai ditimbang panitia.[jro/r5] 

Kamis, 21 Maret 2024

Pemuda Pamer Senjata Api Viral di Tiktok, Ditangkap Polres Karangasem


Karangasem, Bali Kini -
Polres Karangasem mengamankan pemuda pamer senjata api yang viral beredar di Video Tiktok, pada kamis (21/3/2024). Penangkapan berawal dari satuan Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait video viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” yang diketahui memposting video pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024. Dalam video tersebut terdapat seorang pemuda dengan bangga pamer memiliki senjata api (senpi) dan menembakkan senpi tersebut, hingga akun Tiktok tersebut viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari netizen, hingga menuai keresahan di masyarakat.


Penyelidikan kemudian dilakukan tanggal 19 Maret 2024, dimana Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem bergerak melakukan penyelidikan. Dari serangkaian penyelidikan tersebut tim berhasil mengamankan pelaku An. AWTWA, laki-laki umur 33 tahun, Wiraswasta dan beralamat di Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.


Selanjutnya tim melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengakui jika senpi tersebut adalah milik pelaku dan tidak memiliki surat ijin.


Saat ini pelaku beserta barang bukti Senpi lengkap dengan magazine dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya Tim melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan senpi tersebut.


Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Karangasem, Kamis 21-3-2024, " Katanya. 

"Dengan adanya kejadian tersebut kami menghimbau masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa, mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita, " Tandasnya. (Ami)

Dinilai Cacat Hukum, Kasus Investasi Bodong PT DOK


Denpasar , Bali Kini
- Kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) dengan kerugian korban diduga mencapai Rp 53 miliar terus bergulir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Peran sentral I Nyoman Tri Dana Yasa dibongkar dalam eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh terdakwa lain lewat kuasa hukumnya. Dimana dalam sidang, Kamis (21/03) di PN Denpasar menyebutkan bahwa sejumlah terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan alias cacat hukum.

Adalah terdakwa I Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Anda Santika, Rai Kusuma Putra, dan I Wayan Budi Artana didudukkan untuk mendengarkan pengajuan eksepsi atas keberatan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di mana, pada intinya mereka menilai bahwa dakwaan JPU tidak cermat dan mencampuradukkan delik dari terdakwa satu dengan lainnya. Hal ini tentu melanggar aturan yang berlaku. Tak lupa, mereka juga menjelaskan fakta-fakta peran sentral terdakwa dalam berkas terpisah, yakni Dana Yasa.

Di mana, yang memiliki ide atau konsep trading tersebut adalah Dana Yasa dan ketika presentasi yang bersangkutan memberikan janji kepada para investor yang bergabung akan diberikan keuntungan rutin setiap minggu. Rinciannya dengan presentase berkisar 0% sampai 3%, dimana modal yang ditaruh aman dan tidak ada resiko hilang serta dipertegas lagi.

Apabila bisa menemukan 1% resiko di investasi yang diadakan maka bagi yang menemukannya, akan diberikan imbalan Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dan naik menjadi Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), serta modal bisa ditarik kapanpun. "Pemilik akun trading di PT Monex adalah I Nyoman Tri Dana Yasa," terang para terdakwa lewat kuasa hukumnya.

Kuasa hukum para terdakwa, yakni I Wayan "Gendo" Suardana, I Nengah Gede Suta Astawa, I Wayan Adi Sumiarta, I Made Juli Untung Pratama, I Komang Ariawan, I Kadek Ari Pebriarta, dan Anak Agung Gede Surya Jelantik, menunjuk bahwa uang dari investor juga masuk ke rekening Dana Yasa. 

"Jadi yang menikmati keuntungan dari PT Monex adalah I Nyoman Tri Dana Yasa begitu juga bonus dari PT Monex," sebutnya. 

Bonus itu berupa emas batangan, motor, laptop, dll yang mana kalau dihitung mencapai nilai kurang lebih Rp. 4.000.000.000 (empat miliar rupiah). Pun, komisi jumlah per lot yang ditradingkan, komisi itu didapat meski untung maupun loss.

Fakta yang menarik dituangkan dalam eksepsi adalah Dana Yasa mengakui telah sengaja melosskan dana investor, jadi yang seharusnya bertanggung jawab adalah Dana Yasa. Selain itu, para terdakwa bekerja atas perintah terdakwa Dana Yasa. 

Pada kesempatan itu juga, kuasa hukum terdakwa mengungkap bahwa semua investor bisa mendapat komisi atau fee marketing dengan potensi kerugian 0 persen. 

"Para terdakwa tidak mengetahui trading monex beresiko tinggi, apabila mengetahui dari awal para terdakwa tidak akan bekerja, tidak akan mau jadi investor apalagi mengajak keluarga untuk berinvestasi," paparnya. 

Dengan begitu, tim kuasa hukum terdakwa juga menilai dakwaan penuntut umum kabur atau obscuur libel karena isi uraian delik pada dakwaan kesatu adalah sama dengan isi uraian delik pada dakwaan kedua. Jika merujuk pada Buku Pedoman Pembuatan Surat Dakwaan, terbitan Kejaksaan Agung RI, 1985, halaman 14-16, yang dikutip oleh Harun M Husein, S.H., dalam bukunya Surat Dakwaan, Teknik Penyusunan, Fungsi dan Permasalahannya.

"Isi buku tersebut yang pada intinya melarang penuntut umum untuk mempadukan uraian dakwaannya terhadap delik-delik yang berbeda unsur-unsurnya, yang telah diterima dan digunakan Mahkamah Agung RI sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI No. 74K/Kr/1973, tertanggal 10 Desember 1974," tandasnya.

Untuk itu terdakwa melalui kuasa hukumnya memohon kepada majelis hakim berkenan untuk memberikan Putusan Sela dengan menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini batal demi hukum atau setidak-tidaknya menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima.

Memerintahkan agar Para Terdakwa segera dilepaskan dari tahanan, serta memulihkan dan merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Para Terdakwa.[jro/r5]

Buka Praktek Ilegal Aborsi, Residivis ini Dihukum Kembali 4,5 Tahun


Denpasar , Bali Kini -
Dua kali masuk bui, tidak membuat Pria 53 tahun lulusan Sarjana Kedokteran Gigi ini jera. Seakan nyaman tinggal di dalam Lapas, membuatnya kembali dijatuhi hukum pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara.

Hukuman itu diputus oleh majelis hakim saat waktu jelang tutup jam kantor di gedung di PN Denpasar, atau setidaknya tinggal menunggu jamnya umat muslim buka puasa, Kamis (21/03).

Adalah terdakwa I Ketut Ari Wiantara, awal kasus dihukum 2,5 tahun penjara. Begitu bebas kembali melakukan praktek aborsi dan dijerat hukuman pidana selama 6 tahun. Dan untuk yang ketiga kalinya ini Ia dihukum 4,6 tahun.

Putusan itu lebih ringa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung yang mengajukan tuntutan hukuman selama 5 tahun. "Ini yang ke tiga ya, berjanji untuk tidak lagi. Ingat ini yang terakhir," Pesan hakim mengingatkan terdakwa.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun enam bulan penjara. Memutuskan terdakwa berada dalam tahanan," lamjut hakim memutuskan.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan dari Kejari Badung, menyebutkan terdakwa nekat melayani kembali pasien untuk aborsi, berdalih karena kasihan. "Pengakuan pasien yang ditangani rata-rata hamil di luar nikah," sebutnya. 

Ironisnya para pasiennya adalah gadis SMA dan anak Kuliahan, serta anak malam dan anak hasil sebuah perselingkuhan. Hebatnya lagi ditemukan data nama pasien yang ditangani sejak awal membuka praktek aborsi, hasilnya sungguh mengejutkan. 

Tercatat ada 1300 lebih pasien yang ditanganinya dan berhasil aman. Untuk aborsi ini dipatok harga oleh pria 53 tahun ini Rp3,8 juta.

Untuk diketahui, pria yang tinggal di jalan Tukad Petanu, Panjer ini membuka praktik aborsi di Pasang Luwih, Mengwi Badung. Ia pertama kali membuka praktek ini sejak tahun 2006.

"Pasien yang datang ke tempat praktiknya mengetahui informasi bahwa tersangka bisa menggugurkan kandungan dari mulut ke mulut, tersangka tidak pernah mengiklankan praktiknya," jelas JPU. "Untuk kasus yang ke tiga, pasien yang telah ditangani oleh tersangka yakni sejumlah 20-25 orang pasien," tutup Jaksa.[jro]

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Padangkerta Beri Sarana Sembahyang ke Pemangku


Karangasem, Bali Kini -
Sebagai bentuk menjalin silaturahmi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padangkerta Aiptu I Komang Ada Sudarsana menyalurkan bantuan sarana sembahyang kepada Wayan Saputra,  Pemangku Pura Banjar Buda Wage, Desa Adat Peladung, Kelurahan Padangkerta, Rabu (20/3/2024). 


Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi serta upaya Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan jalinan silaturahmi/kerjasama menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Bhabinkamtibmas pun berharap, kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini telah terbangun tetap terjaga dan ditingkatkan lagi. 


Sementara Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,M.H., menyatakan, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak terdepan fungsi kepolisian untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. 


"Diharapkan Bhabinkamtibmas dapat selalu ada ditengah-tengah masyarakat untuk membantu warga, disamping menjalankan tugas Harkamtibmas", Ungkap Kapolsek Karangasem, "Dengan terbangunnya kedekatan bersama warga, maka kerjasama Kamtibmas dapat terjalin erat", tutupnya. (ami)

Bupati Karangasem Hadiri Penutupan TMMD ke-119 di Lapangan Desa Ulakan dan Berterima Kasih kepada TNI


Karangasem, Bali Kini
- Bupati Karangasem I Gede Dana menghadiri acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 di Lapangan SMAN 1 Ulakan, Manggis, pada Rabu (20/3/2024). Acara tersebut dipimpin oleh Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, sebagai inspektur upacara, dan dihadiri oleh Forkopimda serta seluruh pasukan TMMD. Pelaksanaan upacara penutupan berlangsung dengan sukses dan khidmat.


Setelah acara penutupan, Bupati Karangasem mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin. "Kami berterima kasih kepada seluruh anggota TNI dan masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD ke-119 dari awal hingga akhir. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan sukses," ucap Gede Dana.


Bupati Dana juga menyampaikan kebahagiaan masyarakat di Dsn. Bukit Catu, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis atas hasil TMMD ke-119, di mana beberapa akses pembangunan fisik yang diinginkan telah terwujud berkat kerja sama dengan satgas TMMD ke-119 Kodim 1623/Karangasem. Dia berharap bahwa hasil positif dari TMMD ini dapat menjadi momentum untuk membangun semangat kebersamaan, gotong royong, serta saling bahu-membahu antara TNI dan rakyat.


"Kegiatan TMMD bukan hanya untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat, tetapi juga sebagai sarana efektif bagi TNI untuk memelihara komunikasi dengan rakyat, sehingga kita dapat memperkuat pertahanan negara melalui kebersamaan ini," imbuh Bupati Dana.


Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa TMMD adalah program terpadu lintas sektoral antara TNI, Kementerian, LPNK, Pemerintah Daerah, dan komponen bangsa lainnya. Tujuan utama dari program ini adalah memberdayakan daerah pedesaan yang termasuk dalam kategori miskin/tertinggal, terpencil/terisolir, perbatasan/pulau-pulau kecil terluar, daerah kumuh perkotaan, serta daerah yang terkena bencana.


Dia menekankan bahwa TMMD dilaksanakan untuk memberdayakan masyarakat dengan membangun atau merehabilitasi sarana prasarana dan fasilitas umum yang dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat setempat. Selain itu, TMMD juga merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat wilayah pertahanan dan mempercepat pembangunan demi kepentingan pertahanan negara serta untuk meningkatkan ketahanan wilayah yang tangguh.


Pangdam IX/Udayana juga menyampaikan bahwa sasaran fisik TMMD ke-119 di wilayah Kodam IX/Udayana meliputi pembangunan infrastruktur seperti pembukaan jalan baru, pelebaran jalan, pembangunan jembatan, pembuatan senderan, pembangunan ruang kelas, dan renovasi MCK. Sedangkan sasaran non-fisik meliputi penyuluhan dan sosialisasi tentang berbagai hal seperti bela negara, wawasan kebangsaan, stunting, pelayanan kesehatan, hukum, radikalisme, Kamtibmas, Narkoba, dan materi lain yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.


Dia mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya TMMD ke-119 tahun 2024 dengan lancar dan aman, serta mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam alokasi anggaran untuk program tersebut. Di akhir sambutannya, dia juga meminta maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan TMMD ke-119 tahun 2024. (rls)

Senin, 18 Maret 2024

14 Hektar Pembudidaya Udang Mangkrak Akibat Bibit Langka, Pemerintah Diminta Serius Mengakomodir Nasib Pembudidaya


Karangasem, Bali Kini
- Kebutuhan sektor pariwisata akan udang galah tergolong cukup tinggi. Terlebih Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pemasaran Produk Pertanian Perikanan dan Industri Lokal. Namun sayangnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan ketersediaan bibit udang galah yang sangat sulit didapatkan pada pembudidaya udang. 


Pemerintah diminta dapat menyikapi serius permasalahan tersebut, sebab kesulitan mendapatkan bibit udang galah telah terjadi sejak Covid-19. Alhasil, sekitar 14 hektar kolam budidaya udang terbengkalai di Karangasem. Jika hal itu terus berlarut terjadi, ditakutkan sektor budidaya udang galah akan kian berkurang.


Salah seorang pembudidaya udang galah di Karangasem, Wayan Kertiyasa menerangkan, sulitnya mendapatkan bibit udang galah telah terjadi sejak Pandemi Covid-19. Bibit udang galah dirasa sangat langka dan sulit didapat, baik dari pemerintah maupun pihak swasta. "Sejak Covid kami di Karangasem kesulitan mendapatkan bibit udang galah. Pernah dapat bibit sekali, itupun dari swasta. Harganya tentu lebih mahal sedikit dari pembibitan yang dibeli dari balai benih di Pesinggagan," ucapnya, Senin (18/3/2024). 


Langkanya bibit udang galah membuat sekitar 14 hektare kolam warga menjadi mangkrak. Selama ini para pembudidaya memilih membiarkan kosong kolam mereka karena untuk membudidaya ikan lain dirasa cukup sulit, baik dari sisi pemeliharaan, ekonomi dan pemasaran. Beruntung para pembudidaya memiliki pekerjaan lain yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Selama ini para pembudidaya mendapatkan bibit dari Balai Benih Udang Galah Provinsi Bali di Pesinggahan. Namun sejak pandemi bibit tersebut sulit diperoleh dengan alasan gagal pembibitan, anggaran yang tidak ada dan perbaikan. Selama ini pembudidaya diminta menunggu, namun tidak ada kejelasannya hampir 5 tahun lamanya. "Saya harap pemerintah dapat merespon nasib kami sebagai pembudidaya. Sampai kapan seperti ini, permintaan banyak tapi kami sulit mendapatkan bibit," desaknya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kadek Sukerta selaku pembudidaya udang galah. Sudah sejak lama kolam yang ia miliki kosong karena bibit yang langka. Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut, sebab permintaan udang galah masih cukup tinggi namun terkendala bibit yang langka. "Selama ini kami menyalurkan udang galah ke pasar ikan Kedonganan dan suplier. Sejak bibit langka, otomatis penyalurkan terhenti," imbuhnya. (Ami)

Miris Dan Prihatin, Kasus Bunuh Diri Remaja Perempuan Jadi Sorotan Anggota Dewan, Dorong Pemerintah Untuk Ikut Berperan


Karangasem, Bali Kini -
Belakangan ini, kasus bunuh diri di Kabupaten Karangasem mencuat. Dalam 1 bulan terakhir ada 3 kasus bunuh diri yang pelakunya masih kategori anak atau remaja dibawah umur dan perempuan di Kabupaten Karangasem. 


Hal ini menjadi sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Karangasem Komisi IV, Kadek Weisya Kusmiadewi SH.,MKn yang juga selaku Ketua Koukus Perempuan Politik(KPP) Kabupaten Karangasem. Ditemui awak media pada Senin (18/3/2024) di gedung DPRD Karangasem, pihaknya mengatakan prihatin dan miris atas adanya peristiwa tersebut. 


"Sebagai pemerintah kita jangan berdiam diri dengan fenomena ini. Kita harus memberi perhatian pada hal seperti ini. Jangan sampai hal-hal seperti ini menjadi trend. Peran pemerintah diperlukan dalam konteks ini, selain dari orang tua ataupun sekolah, dari pemerintahan kita kan punya PPA (Pemberdayaan dan Perlindungan Anak) dari Dinsos, itu yang mustinya kita gerakkan, " Tandasnya. 


Salah satu kasus yang ditanggapi dengan serius oleh Weisya ialah terkait satu kasus Ulah Pati yang viral diberitakan media-media, baru saja terjadi pada Sabtu, (16/3/2024). Yakni kasus remaja perempuan berumur 17 tahun dan baru duduk di kelas 1 SMA yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya, Desa Selumbung Kecamatan Manggis dikarenakan alasan bertengkar dengan orang tuanya. "Saya akan segera jadwalkan untuk berkunjung ke rumah orang tua korban dengan menggandeng PPA," Tandasnya. 


Pihaknya mengatakan anak pada usia peralihan ke dewasa seperti usia SMP-SMA kondisi psikologisnya memang masih labil dan perlu perhatian dan edukasi dari para orang tua. " Saya berharap pemerintah dapat memberi perhatian terkait kasus seperti ini misalnya dengan menggandeng psikolog dan memberi edukasi ke sekolah-sekolah. Psikolog ini yang belum kita punya di Karangasem," Kata Weisya. (Ami)

Kapolres Karangasem Apresiasi Suksesnya Pengungkapan Kasus Narkoba


Karangasem, Bali Kini -
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,M.H.,M.K.P., memimpin upacara penghargaan bagi lima belas personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karangasem. Upacara tersebut dilaksanakan sebagai penghargaan atas prestasi yang telah ditunjukkan dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem, yang berhasil dikembangkan hingga wilayah Denpasar dan Klungkung. Senin, (18/3/2024)

Dalam sambutannya, Kapolres Karangasem mengapresiasi kinerja baik anggota Polres Karangasem, terutama personel Satresnarkoba dibawah kepimpinan Kasat Narkoba AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, S.H,. M.H,. yang mampu mengungkap kasus-kasus yang melibatkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu berhasil disita dengan berat 15,25 gram bruto atau 9,59 gram netto melalui pengungkapan tersebut.

"Pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk dukungan Polres Karangasem kepada pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Karangasem," ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh hadirin, termasuk keluarga personel, untuk turut berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia juga mendorong untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja, tidak merasa puas dalam pencapaian, serta selalu menjaga kesehatan karena Polri masih memerlukan sumbangsih pikiran dan tenaga dari semua pihak.

Upacara penghargaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memotivasi seluruh anggota Polres Karangasem agar terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ami)

Minggu, 17 Maret 2024

TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Menjadi Semangat Baru Dua Warga Desa Di Karangasem


Karangasem , Bali Kini 
- Jalan selain sebagai penghubung antar wilayah satu dengan wilayah lainnya memiliki peran penting dalam perkembangan antar wilayah yang seimbang dalam pemerataan pembangunan untuk memantapkan pertahanan serta keamanan nasional dalam rangka mendukung perwujudan pembangunan nasional. Selain itu, jalan mencerminkan kemajuan suatu wilayah dalam mendukung peningkatan ekonomi.

Peran seluruh komponen bangsa dalam mendukung pembangunan nasional sangat diperlukan, sejalan dengan itu capaian sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 yang dilaksanakan personel Kodim 1623/Karangasem telah mencapai rata-rata 98 %. Minggu (17/03/2024).

TMMD yang dipusatkan di Bukit Talas, Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kec. Manggis, Karangasem memasuki hari ke-26 dengan sasaran fisik pembukaan jalan sepanjang 2.510 meter dan lebar 6 meter menghubungkan dengan Banjar Dinas Dukuh Moding Sekar Gunung Desa Sibetan di Kecamatan Bebandem.

Jalan yang baru dibuka personel Satgas TMMD ke-119 secara langsung memberikan kontribusi penting sebagai semangat baru kedua warga desa baik dari sisi peningkatan ekonomi maupun efisiensi waktu ke daerah tujuan. Karena sebelum dibuka jalan aktifitas warga Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung maupun warga Desa Sibetan hanya mengandalkan berjalan kaki ditengah medan yang curam dan licin saat musim hujan dengan resiko yang dihadapi beragam terpeleset atau tergelincir.

"Terimakasi Kodim 1623/Karangasem dengan program TMMD ke-119 yang dipusatkan di Desa Selumbung, dengan begitu saya dan warga lainnya tidak susah lagi ke kebun untuk membawa pupuk maupun hasil panen kelapa", ungkap I Nengah Kasih 58 tahun yang kesehariannya sebagai petani.


Di tempat terpisah, Dansatgas TMMD Letkol Inf Sutikno, S.M mengapresiasi anggota Satgas yang telah bahu membahu bersama warga mengerjakan sasaran fisik TMMD sampai hari ke-26 rata-rata capaian 98,8 % dengan rincian pembuka jalan telah mencapai 100 %, pembuatan drainase 100 %, sedangkan gorong-gorong dan senderan telah mencapai 100 %, untuk betonisasi baru 96 % serta leneng 97 %.


“Saya sangat optimis hingga upacara penutupan TMMD nanti Rabu (20/03/24) seluruh sasaran fisik rampung 100 % tanpa hambatan sekecil apapun, beber Letkol Inf Sutikno, S.M yang sehari-hari menjabat Dandim 1623/Karangasem.[rls]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved