-->

Minggu, 05 Desember 2021

Jaya Negara: Amalkan Prinsip Dasar PMI, Dharma Bhaktikan Tugas Untuk Masyarakat Luas


BALI KINI ■  Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar Periode Tahun 2021-2026 dikukuhkan secara resmi. Pengukuhan dilaksanakan Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra yang disaksikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Sabtu (4/12).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didapuk menjadi Pelindung PMI Kota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus dan dr. I Made Sudhana Satrigraha dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan PMI Kota Denpasar Periode Tahun 2021-2026 sesuai dengan hasil Muskot PMI ke-V. Tampak hadir Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya dan OPD terkait di dilingkungan Pemkot Denpasar.

Usai pelantikan, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar Periode Tahun 2021-2026. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pengurus PMI Kota Denpasar yang telah memasuki masa Purnabhakti.

Jaya Negara menekankan, seluruh Pengurus PMI Kota Denpasar yang baru dilantik agar senantiasa mengamalkan tujuh prinsip dasar palang merah internasional dan bulan sabit merah. Sehingga kedepanya dapat terus mengabdi dan berkontribusi dalam membantu masyarakat luas.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar Periode Tahun 2021-2026 serta terimakasih kepada pengurus yang telah purnabhakti, semoga kedepan PMI Kota Denpasar dapat mendharma bhaktikan tugas kepengurusan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Jaya Negara

Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra mengatakan bahwa kedepanya PMI Kota Denpasar dan PMI Provinsi Bali agar senantiasa membangun sinergitas. Hal ini utamanya guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga mendorong PMI Kabupaten/Kota di Bali untuk terus memberikan pemahaman, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, utamanya di masa pandemi Covid-19 saat ini yang memerlukan kerjasama semua pihak.

Sementara itu, Ketua Pengurus PMI Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Dewan Kehormatan PMI dr. I Made Sudhana Satrigraha mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya yang diberikan. Tentunya amanah ini akan senantiasa diamankan, dipkul serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

Arya Wibawa menjelaskan, dalam perjalanannya selama ini, tiada henti-hentinya mohon bimbingan kepada Walikota Denpasar serta seluruh Jajaran PMI Provinsi Bali. Sehingga tujuan atau visi misi PMI dapat kita wujudkan bersama.

“Kepada seluruh jajaran kepengurusan PMI Kota Denpasar yang baru dikukuhkan, mari kita bersama menjalankan amanah ini dengan baik, dukungan dan kerjasama yang baik dari teman-teman bersama seluruh relawan dan stakeholder sangat penting untuk mewujudkan visi misi PMI kedepanya,” jelasnya

“Amanah ini akan menjadi indah dan berjalan dengan baik kita kita mampu dan mau menjalin silaturahmi dan bekerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi PMI tanpa membedakan,” imbuhnya. (Ags/Dps). 

Satpol-PP Kota Denpasar Siang Malam Terus Gencarkan Sosialisasi dan Pemantauan Prokes


Denpasar - Satpol-PP Kota Denpasar terus menggiatkan pendisiplinan protokol kesehatan PPKM level II di Kota Denpasar. Ini terlihat pada Jumat (3/12) malam.

Kasatpol - PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat dihubungi terpisah mengatakan dalam memantau ketaatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat pihaknya siang malam terus melakukan pemantaua. Kegiatan yang dilaksanakan baik secara stationer maupun mobile menyasar diseputaran ruas- ruas jalan yang ada di Kota Denpasar.

"Dalam giat ini tim yustisi telah menjaring total sebanyak empat orang pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar. 

"Tim hanya membina dengan mengingatkan yang bersangkutan untuk mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan maskernya. Kami menghimbau masyarakat yang beraktifitas untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami sangat berharap masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran covid -19 di Kota Denpasar," sebutnya.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. Inilah cara paling mudah dan efektif menekan penyebaran covid-19," ajak Dewa Rai. (Esa/dps) 

Jumat, 03 Desember 2021

Tim Yustisi Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Kelurahan Kesiman


Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan giat pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka Penerapan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Denpasar. Kegiatan kali dilaksanakan di Traffic Light Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (2/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mkenerapkan prokes terkait penerapan PPKM Level 2 di Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakannya, penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman dengan menyasar warga atau masyarakat yang melintas dan melanggar aturan dan belum mentaati prokes.

“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 11 orang pelanggar prokes. 3 orang diantaranya tidak menggunakan masker sehingga kami kenakan sanksi denda administrasi. Dan untuk 8 orang pelanggar lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi terkait penggunaan sarana prokes dan sanksi fisik berupa push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

"Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker atau sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran virus covid 19. Terlebih saat ini kasus penyebaran virus di Kota Denpasar telah memasuki zonasi tahap PPKM level 2, sehingga kedepannya tidak ada lagi kenaikan level dan  penyebaran virus covid 19 di Kota Denpasar dapat terus terkendali ,” pungkas Dewa Sayoga.

Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang


BALI KINI ■  Kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami penambahan yang sama pada Kamis (2/12). Dimana diketahui kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 7 orang. Namun demikian diketahui kasus meninggal dunia bertambah 1 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.908 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.817 orang  (97,12) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 90 orang (0,24 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps).

Kamis, 02 Desember 2021

Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Mangrove Conservation Forest Denpasar


BALI KINI ■ Presiden RI Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo melaksanakan Kunjungan Kerja di Provinsi Bali pada Kamis (2/12). Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Bali, Presiden Jokowi langsung meninjau Mangrove Conservation Forest di Pemogan, Denpasar. Kedatangan orang nomor satu di Indonesia ini disambut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana saat meninjau hutan mangrove tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove  Hartono dan Gubernur Bali Wayan Koster. 

Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo mengatakan, hutan mangrove yang disiapkan untuk dikunjungi oleh para pemimpin delegasi KTT Group of Twenty (G20) pada 2022 mendatang ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam penanganan perubahan iklim. 

"Ini akan menunjukkan nantinya keseriusan kita merestorasi hutan mangrove, merehabilitasi hutan mangrove, merestorasi hutan gambut, dan merestorasi lahan-lahan kritis yang ada di negara kita. Saya kira komitmen itu yang ingin kita tunjukkan secara konkret, secara riil di lapangan. Nanti 20 kepala negara akan kita ajak semuanya ke sini,” tutur Presiden.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dyah Murtiningsih menuturkan bahwa rehabilitasi mangrove ini merupakan bentuk kerja sama dengan berbagai pihak. Pihaknya optimistis hutan mangrove tersebut akan siap dikunjungi para pemimpin delegasi G20.

“Kita juga sudah mengundang para ahli untuk membahas terkait dengan persemaian mangrove yang akan kita bangun di sini. Kita optimistis, yakin karena dengan bersama-sama dengan kementerian yang lain juga kita akan bersama-sama membangun, sehingga pada saatnya pada bulan Oktober kita sudah akan siap untuk menerima kunjungan dari anggota G20,” ucapnya.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai ditemui usai menerima Kunjungan Presiden  RI Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengatakan  kunjungan Presiden di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar menjadi angin segar untuk membuktikan bahwa Bali, khususnya Kota Denpasar aman untuk dikunjungi.

Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan KTT G20 menjadi momentum untuk memperkenalkan Kota Denpasar kepada dunia internasional bahwa Denpasar aman. Hal ini terlebih beberapa kawasan di Kota Denpasar menjadi venue kunjungan Pemimpin Delegasi KTT G20.

“ Agenda KTT G20 ini tentunya menjadi momentum untuk memperkenalkan Kota Denpasar kepada dunia, semoga pelaksanaanya nanti dapat memberikan dampak positif kebangkitan pariwisata dan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas kesehatan masyarakat di masa pandemi,” ujar Jaya Negara. (Ags/Dps). 

Rabu, 01 Desember 2021

Bawa 43 Kg Ganja, Pria Asal Banyuwangi Ini Dituntut 19 Tahun


BALI KINI ■ Siswoyo pria asal Banyuwangi yang punya banyak nama samaran dengan alias Gawok alias Giwok alias Carlo, oleh Jaksa Kejati Bali diajukan tuntutan hukum selama 19 tahun penjara.

Tuntutan yang dibacakan Jaksa I Putu Sugiawan,SH secara virtual itu terkait kepemilikan ganja yang dimasukkan dalam karung beras yang beratnya lebih dari 43 kg. 

Terdakwa sendiri diketahui sebagai pemasok ganja yang disalurkan kepara pengedar dan kurir di Bali. Hal itu sebagaimana terungkap dalam amar tuntutan jaksa dari drama penangkapannya oleh petugaa BNNP Bali. 

Berawal dari ditangkapnya seorang napi Lapas Kerobokan bernama Putu Gede Sudiarsa alias Bagong. Dari pengembangan ini, Bagong menyebut nama seorang yang selama ini menjadi tangan terdakwa diluaran, yaitu seorang kurir, I Putu Yuda Pramana. 

Dari sinilah, petugas berhasil mengamankan terdakwa di rumahnya Dusun Krajan RT/RW 002/003 Kelurahan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur pada pada Sabtu (12/6/2021) dini hari.

Bersamaan penangkapan itu, petugas BNNP Bali berhasil mengamankan 6 kilogram ganja yang diselundupkan Yuda dari Banyuwangi ke Bali memulai jalur darat. Yuda mengaku ganja itu milik narapidana bernama Putu Gede Sudiarsa alias Bagong.

Sementara itu terdakwa mengaku telah mengirim paket ganja miliknya sebanyak 43 Kg ke Bali mengunakan truk ekspedisi. Lalu, petugas melakukan pemantauan terhadap truk ekspedisi yang dimaksud dan berhasil diamankan saat proses pemeriksaan barang di Terminal Tipe-A Mengwi, Badung.

"Saat itu petugas menemukan 22 paket ganja dengan modus disembunyikan di dalam karung pakaian bekas. Total barang bukti ganja yang disita polisi yakni 43.771 gram," Sebut Jaksa.

Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana, terdakwa berperan sebagai penjual Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa ganja sebanyak 43 Kilogram. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Siswoyo alias Gawok alis Giwok alias Carlo dengan penjara selama 19 tahun, dan denda Rp 5 miliar subsideir 1 tahun penjara," pinta Jaksa Sugiawan ke majelis hakim. (Red)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved