-->

Jumat, 12 Februari 2021

Kunjungi Desa Kutuh, Sandiaga Uno Akan Siapkan Strategi Pulihkan Bali


Balikini,Badung -
Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)  menyempatkan waktu untuk mengunjungi Kampung Bola Internasional dan DTW Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung.


Kehadiran mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini disambut oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta dan Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir.


Dalam kunjungannya tersebut Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan akan melakukan langkah- langkah yang strategis, tepat sasaran dan tepat waktu untuk membangkitkan perekonomian dan pariwisata Bali. 


“Ada program stimulus, ada bantuan sosial,dana hibah, travel bubble, padat karya, free covid zone, program bersih indah sehat aman," ucap Sandiaga.


Ia menerangkan, ada program CHSE yang paling tidak bisa menggerakan aktivitas di sini. "Ini kita gelontorkan semua ke sini karena Bali ini memberikan sumbangsih begitu banyak devisa terhadap perekonomian Indonesia yang dimana sekarang lagi terpuruk," akunya.


"Sudah selayaknya kami di pusat memberikan perhatian lebih karena kita ingin Bali ini cepat bangkit,” imbuhnya.


Untuk itu, pihaknya menambahkan akan bergerak cepat dengan inovasi, adaptasi dan kolaborasi.  “Mari teman- teman di Kementerian, kita hadirkan bantuan untuk teman- teman di Kabupaten Badung ini,” ajaknya. 


Mengenai Kampung Bola Internasional, dari Pemkab Badung akan mempresentasikan secara lengkap dalam beberapa minggu ke depan sehingga turnamen yang direncanakan bulan Maret-April nanti diusulkan bisa mundur ke Juni-Juli-Agustus. 


“Terkait keberadaan kampung bola di Desa Kutuh usul saya nanti kita buat prokes yang disiplin dan kita nanti jadikan ini event percontohan,” harapnya.


Adanya sisa dana stimulus pihaknya mengatakan sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan dengan harapan bisa digunakan tahun ini. Untuk itu dipersilahkan Badung berproses dan bersurat sehingga dalam waktu dekat ini bisa dirumuskan supaya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.


Sedangkan untuk travel buble, Menparekraf akan melakukan rakor dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Menkum dan HAM serta Kepala Satgas Covid. 


“Kita mencoba mengkaji dan mentrial untuk Free Covid Corridor atau Travel Bubble. Kita pastikan sisi kesehatan teratasi,  setelah angkanya stabil kita bisa pilot projekan Travel Bubble ini,” ujarnya.


Sementara itu Wabup Suiasa menjelaskan kepada Menparekraf Sandiaga Uno bahwa objek atau destinasi wisata di kawasan Gunung Payung merupakan objek kombinasi dari berbagai potensi baik itu ada lautnya, alam , hutan , kegiatan religius maupun olahraga. 


"Kawasan wisata di desa Kutuh adalah kawasan objek pariwisata yang terpadu dan terintegrasi yang dikelola langsung oleh desa adat," Beber Suiasa kepada Sandiaga Uno.[ar/r5]

Alam Swarga di Pura Yeh Gangga


BaliKini , Tabanan –
Pura Yeh Gangga menurut berbagai Purana sebagai keberadaan Sungai Gangga yang disuci umat hindu di belahan dunia termasuk umat Hindu di Pulau Bali ini , selain itu  juga diyakini sebagai sungai Gangga juga ada di alam Swarga atau sorga .


Maka tidaklah berlebihan Umant Hindu di seluruh dunia sangat meyakini bahwa kesucian Sungai Gangga yang ada di sorga itu dapat dimohon agar turun untuk menyucikan umat secara individual maupun secara bersama-sama. 


Nampaknya keberadaan Pura Yeh Gangga di Desa Perean Kecamatan Baturiti, Tabanan itu didirikan sebagai sarana sakral untuk memohon turunnya kesucian spiritual Sungai Gangga yang ada di sorga itu. Keberadaan Pura Yeh Gangga ini berdasarkan adanya peninggalan pada abad ke-11 Masehi pura ini dibangun saat itu Bali dipimpin oleh Raja Swami, istri yaitu Raja Udayana dan permaisurinya Mahendaradatta. Raja Udayana menganut paham Buddha Mahayana, sedangkan permaisurinya menganut ajaran Siwa. Sangatlah tepat kalau bangunan suci Meru tersebut sebagai media untuk mengharmoniskan antara paham Siwaistik dengan Buddhisme. Di pura tersebut juga diketemukan Lingga sebagai sarana sakral untuk memuja Tuhan sebagai Siwa Parwati.


Pura Yeh Gangga hingga saat ini sangat diyakini sebagai media sakral untuk memohon tirtha atau air suci bagi masyarakat Hindu di Bali . Karena palinggih yang ada di Pura Yeh Gangga itu menghadap ke semua penjuru. Dari keberadaan pelinggih seperti itu sangat kuat kemungkinannya bahwa Pura Yeh Gangga itu sebagai pusat nunas tirtha bagi umat Hindu dari seluruh Bali. 


Hal ini terjadi karena saat itu nampaknya belum banyak ada pandita yang mampu menciptakan tirtha suci dengan menggunakan Puja Sapta Gangga tersebut di atas. Sedangkan pengaruh Hindu dari India sudah demikian kuatnya saat itu di Bali.

  

Terbukti dari prasasti yang diketemukan di Pura Yeh Gangga itu menggunakan bahasa Sansekerta. Keyakinan pada kesucian spiritual pendirian Pura Yeh Gangga itu sebagai sarana untuk mewujudkan keyakinan pada kesucian Sungai Gangga sebagai ciptaan Tuhan. Pemujaan Tuhan sebagai pencipta kesucian Sungai Gangga di sorga itu diselenggarakan dengan berbagai ritual sakral di Pura Yeh Gangga. 



Keberadaan Sungai Gangga di India pun didapatkan dalam berbagai Purana di Itihasa yang diuraikan lewat ceritra keagamaan yang sangat menarik dan dengan ceritra yang memiliki banyak versi sesuai dengan Itihasa dan Purana masing-masing. Dalam Bhagawata Purana, Vayu Purana, Markandeya Purana dan juga dalam Mahabharata dan Ramayana ada diceritrakan tentang turunnya Sungai Gangga di India dari sorga melalui Gunung Himalaya.  


Dalam Kitab Bhagawata Purana turunnya Sungai Gangga di India dari sorga diceritrakan sbb: Ada seorang raja bernama Raja Sagara memiliki dua orang istri bernama Kesini dan Sumati. Sumati memiliki 60.000 orang putra. Sedangkan Kesini hanya seorang saja. Suatu saat Raja Sagara mengadakan upacra Aswameda Yadnya atau upacara korban kuda. Kuda persembahan Raja Sagara itu disembunyikan oleh Dewa Indra. Seluruh putra Raja Sagara ditugaskan untuk mencari kuda persembahan yang hilang itu. 

 

Putra-putra Raja Sagara mencari kuda tersebut ke mana-mana. Kuda tersebut diketemukan di dekat pertapaan Resi Kapila. Putra-putra Raja Sagara menduga Resi Kapila itulah yang menyembunyikan kuda persembahan tersebut. Pertapaan Resi Kapila dirusak oleh putra-putra Raja Sagara. Resi Kapila sendiri pun disiksanya. Karena perbuatan yang keterlaluan itu menyebabkan Resi Kapila menjadi bangkit dari pertapaannya.  


Resi Kapila pun marah dan dari sorot matanya mengeluarkan api terus membakar habis hingga jadi abu seluruh putra Raja Sagara dari Sumati. Putra Raja dari Kesini bernama Asamanja masih hidup dan juga sudah berputra bernama Amsumana. Cucu Raja Sagara inilah yang mendapatkan tugas untuk mencari pamannya yang lama menghilang mencari kuda persembahan. Amsumana akhirnya bertemu dengan pamannya yang sudah menjadi abu di pertapaan Resi Kapila.  


Amsumana memohon maaf atas kesalahan pamannya yang telah menghina Resi Kapila. Resi Kapila memaafkan dan memberikan baha pamannya yang banyak itu akan terbebas dari neraka setelah keturunannya kelak dapat bertapa untuk menurunkan Sungai Gangga yang ada di sorga. Tapa brata itu pun dimulai oleh Amsumana.  


Begitu sakralnya  Pura Yeh Gangga Bagaikan alam Swarga  sehingga menjadi kan pura ini sebagai tempat untuk pendekatan diri umat hindu tidak terkecuali , Dalam upaya meningkatkan Sradha Bhakti terhadap Sang Pencipta Tuhan Yang Maha Kuasa/Ida Sanghyang Widhi Wasa, bahkan Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, juga melaksanakan persembahyangan di Pura Yeh Gangga, Ds. Perean, Kecamantan. Baturiti, Kabupaten. Tabanan, Jumat, (12/2).



Wakapolres Badung menyebutkan melaksanakan persembahnyangan merupakan wujud sikap tulus ikhlas untuk sujud bakti, berdoa dan memuja kepada yang mulia yang maha agung dan suci yaitu Sanghyang Widhi Wasa sebagai sumber segala sumber.

Baginya untuk meningkatkan kecerdasan spiritual, sembahyang hendaknya dilakukan secara rutin.

“Ini sebagai wujud syukur atas karunia Ida Sanghyang Widi Wasa, selama Pandemi Covid -19 masih di berikan kesehatan yang baik serta diberikan kesempatan untuk berbuat baik kepada masyarakat," Ungkap  Putu Utari.


"Ini juga kesempatan saya untuk mengintospeksi diri, agar kedepannya bisa lebih baik dalam menjalankan swadarma negara kepada masyarakat," [sud/red/r1]


Kamis, 11 Februari 2021

11.753 Nakes di Denpasar Telah Divaksin Covid-19


BaliKini ,Denpasar -
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Sinovac masih terus dilaksanakan di Kota Denpasar. Dimana, hingga kini tercatat sebanyak 11.753 Tenaga Kesehatan (Nakes) tercatat telah melaksanakan vaksinasi. 


Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Kamis (11/2) menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dan akan dimaksimalkan Pemkot Denpasar dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19, salah satunya adalah mendukung program vaksinasi. Karenanya, berbagai kiat juga  dimaksimalkan sehingga program vaksinasi dapat dipercepat. Hal ini mulai dari vaksinasi serentak dan vaksinasi massal. 


"Jadi terakhir kita sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 massal untuk mempercepat pelayanan vaksin bagi tenaga kesehatan, sehingga pelayanan vaksin bagi masyarakat juga dapat dipercepat," jelasnya


Lebih lanjut dijelaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 11.753 Nakes telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar. Selain yang telah divaksin, sebanyak 2.062 Nakes juga dilaksanakan penundaan vaksinasi lantaran kondisi kesehatan yang masih belum stabil.


"Jadi hingga saat ini 11.753 nakes sudah menerima vaksin di Kota Denpasar, 2.062 nakes ditunda pelaksanaan vaksinasinya.


Dewa Rai mengatakan bahwa hingga saat ini data jumlah vaksinasi bagi tenaga kesehatan masih terus bergerak. Hal ini lantaran kondisi nakes yang sempat ditunda pealaksanaan vaksinasinya sudah memenuhi syarat atau terdapat nakes yang tercecer.


"Yang ditunda masih bisa jika saat secreening awal dinyatakan memenuhi syarat


"Jadi vaksinasi Covid-19 ini merupakan langkah pencegahan penularan Covid-19 untuk membentuk  antibodi para Nakes sehingga dapat mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan kami berharap partisipasi maksimal dari Nakes yang belum mendapat vaksin untuk mengikuti program vaksinasi massal ini," harapnya. (Ags/r1).


Pohon Pule Sakral Tumbang di Setra Akah


BaliKini, Klungkung - 
Pohon Pule dengan tinggi sekitar 30 meter yang tumbuh menjulang di Setra Desa Akah tumbang, Kamis (11/2) mendadak tumbang . Saking besarnya pohon yang tumbang, sampai menutup akses jalan menuju wilayah Hyang Api, Desa Akah dan Desa Manduang.

Tumbangnya pohon Besar ini menjadi perhatian masyarakat tidak terkecuali orang nomer dua di Kabupaten Klungkung ,Wabup Kasta yang juga tokoh asal Desa Akah itu menjelaskan, kejadian ini merusak bagian atap dari bangunan wantilan di Setra Akah demikian halnya senderan tembok juga mengalami kerusakan. " Saya menerima informasi, pohon ini tumbang sekitar pukul 11.00 siang," ujar Wabup Kasta


Wabup Kasta yang hadir di tempat ini ikut membersihkan potongan pohon tumbang tersebut bersama masyarakat . Pihaknya juga sangat mengapresiasi baik semangat dan kerjasama yang telah dilakukan oleh tim reaksi cepat BPBD Klungkung. Selain itu, hal paling terpenting Wabup Kasta tidak henti-hentinya mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap menjaga kewaspadaan, mengingat cuaca buruk yang belakangan ini masih terjadi. "Mari bersama-sama selalu tingkatkan kewaspadaan semoga kita semua selalu dalam lindungan Ida Shang Hyang Widhi Wasa," harap Wabup Kasta.


Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada penanganan dilakukan dengan menerjunkan personel BPBD Klungkung hingga pukul 13.00 Wita, BPBD Klungkung masih berusaha mengevakuasi tumbangan pohon berukuran besar tersebut. "Saat ini sudah dilakukan proses penanganan agar nanti akses jalan bisa kembali normal," ungkapnya.

Sementara, terkait kejadian ini jro mangku juga melakukan matur piuning agar kejanin ini tidak berdampak buruk dengan yang lian . (yande/r1).

Tradisi Unik , Wabup Kasta Hadiri Upacara Magpag Toya di Pura Dugul Subak Delod Getakan

BaliKini, Klungkung - Bertepatan dengan Tilem Kawolu, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didamping Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Juanida, Perbekel Desa Getakan menghadiri Upacara Makpag Toya di Pura Dugul, Subak Delod Getakan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (11/2/2021).



Kelian Subak, Jro Mangku Putu Yasa mengatakan upacara Mappag Toya ini sebagai persembahan yang dihaturkan di Pura Dugul berupa persembahan babi, godel, anjing blang bungkem, bebek blangkalung, dan ayam manca warna dalam olahan sesajen. "upacara ini digelar tiada lain untuk memohon kemakmuran dan kesuburan di Subak Delod Getakan, "ujar Jro Mangku Putu Yasa.


Wabup Kasta dalam kesempatan tersebut tiada henti-hentinya berharap kepada krama subak yang sedang melaksanakan upacara agar taat mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. "dumogi upacara Magpag Toya ini berjalan lancar labda karya dan tetap ikuti protokol kesehatan," ujar Wabup Kasta.


Selain itu, upacara ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesuburan tanah dan mensejahterakan semua petani yang ada di subak delod getaka.  "Iman kuat, imun pun pasti lebih kuat untuk menghadapi pademi ini, " imbuh pejabat asal desa akah ini.[ar/r5]

Hindari Usaha Spekulatif, Pengelolaan LPD Butuh IT Terpusat

Balikini,Denpasar- Badan Koordinasi  Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali dan Lembaga Pemberdayaan Badan Perkreditan Desa (LPLPD) Bali menyampaikan berbagai kendala dan masalah yang dihadapi LPD kepada DPRD Bali, Kamis (11/2).







Mereka diterima Wakil Ketua DPRD provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, didsmpingi Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi dan Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiarta. Berbagai aspirasi yang masuk ke BKS disampaikan kepada anggota Dewan diantaranya tentang konduktivitas pengelolaan di LPD.


"Penyampaian kami, bagaimana desa adat selaku pemilik, owner LPD mengayomi, melindungi LPD-nya. Kemudian para pengelola LPD yang namanya prajuru LPD itu haruslah mengelola LPD dengan sebaik-baiknya," kata anggota BKS LPD Made Nyiri Yasa.


Ia mengatakan, LPD, seperti lembaga keuangan lainnya, terkena dampak pandemi Covid-19. Siapapun lembaga keuangan itu pada saat pandemi ini pasti ada permasalahan terutama di operasional kredit. 


"Kami sudah diberikan matrik oleh LPLPD Provinsi Bali sesuai dengan situasi dan kondisi LPD masing-masing. Matrik-matrik itu adalah suatu dasar untuk membuat suatu kebijakan di LPD itu seperti kebijakan relaksasi kredit selama pandemi Covid, tapi juga bagimana memelihara hubungan baik antara pengelola LPD dengan krama kita agar saling mendukung," bebernya.


Secara umum, ia bersyukur sejauh ini tak ada LPD yang bangkrut karena pandemi Covid-19.  "Kondisi LPD secara garis besar, kita masih bersyukur, laba masih ada, bahkan beberapa LPD masih ada peningkatan deposito," katanya.


Sementara itu, DPRD Bali menyampaikan sejumlah masukan dan usulan dalam pengelolaan LPD di Bali, apalagi sedang pandemi Covid-19 ini. Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menegaskan, pengelolaan LPD harus profesional kendati ada pandemi Covid-19. 


"Apapun masalah Covid ini tetap profesionalisme pengelolaan LPD harus terus menjadi penjuru, itu harus menjadi acuan utama. Artinya kesadaran bahwa ikan busuk dari kepala harus melekat di semua brain LPD," tegasnya.


Pihaknya mendorong LPD secepatnya diaudit. "LPD ini kita mengharapkan agar secepat mungkin mereka audited minded. Jadi audit itu merupakan sebuah kebutuhan kehidupan dari LPD," kata Sugawa Korry. 


Berikutnya, pengelolaan LPD harus profesional berdasarkan mekanisme-mekanisme yang telah disepakati bersama. "Jadi sering terjadi kesalahan pengelolaan dan agar dihindari LPD itu masuk dalam ruang usaha yang bersifat spekulatif. Banyak masalah itu ketika mereka bergerak pada usaha yang spekulatif," jelasnya.


Pihaknya juga mendorong adanya sistem berbasis teknologi informasi yang terpusat dalam pengelolaan LPD. "Kami sangat setuju, mendukung bahwa dibantu IT yang terpusat untuk LPD ini, itu anggarannya di Provinsi. kita dukung itu," kata ketua DPD golkar Provinsi Bali ini.


Selanjutnya, dewan mendorong pengelola LPD tidak gegabah dalam menggunakan laba  LPD. Untuk diketahui, laba yang diperoleh LPD setiap tahun sudah diatur alokasinya. 


Sebanyak 20 persen disalurkan ke desa adat sebagai dana pembangunan, 60 persen digunakan untuk saham cadangan, 5 persen untuk dana sosial, dan 5 persen untuk dana pemberdayaan. 


"Kami mengarahkan agar mereka berpartisipasi membantu masyarakat di desa adat melalui LPD, tetapi berdasarkan proporsinya. Jadi sesuai  kewenangan yang dimilikinya," ujarnya.


Jadi, lanjutnya kalau 5 persen untuk dana sosial ya itu. Kalau berlebih-lebihan dia menggunakan dana masyarakat itu justru akan membahayakan LPD itu sendiri. 


"Jadi proporsi merekalah, atau kalau disetujui oleh desa adat menggunakan penyisihan pada desa adat kalau disetujui yang 20 persen itu, dan tidak boleh menggunakan dana cadangan tanpa persetujuan dari seluruh anggota," tutup Sugawa Korry.[ar/r5]

Terima Kiriman Sabu 88,32 gram, Pemuda ini Divonis 12 Tahun


BaliKini,Denpasar
- Putu Yoga Sanjaya (26) yang terjerat kasus kepemilikan sahu berat 88,32 gram oleh Hakim Gede Putra Astawa,SH.,MH dijatuhi hukuman pidana penjara selama 12 tahun.   


Majelis Hakim di PN Denpasar hanya mengurangi hukuman satu tahun dari tuntutan Jaksa I Dewa Gede Anom Rai,SH yang mengajukan hukuman 13 tahun penjara. Namun pihak JPU masih memilih pikir-pikir.


Perbuatan Terdakwa tersebut dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan catatan apabila tidak dibayar maka diganti hukuman 3 bulan penjara," putus hakim yang dibacakan secara virtual.


Pemuda yang tinggal di Tukad Pancoran, Panjer ini diamankan pada 18 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 Wita. Ia disergap petugas di depan gerbang saat ke luar dari Hotel Wisata Indah, Jalan Bedugul, Denpasar Selatan.


Ia yang menyimpan sabu di kamar no A4 itu langsung diamankan berupa 30 plastik klip berisi sabu dengan total berat keseluruhan 88,32 gram netto. "Pengakuan terdakwa sabu tersebut baru saja diantar kemarinnya oleh anak buahnya (DPO)," tutup Jaksa Kejati Bali ini.[ar/r5] 

Sejumlah Pejabat Struktural Kejari Badung Digantikan


BaliKini,Badung -
Beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung, digantikan bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Badung, Kamis (11/2).

Upacara serah terima jabatan ini diawali dengan penyumpahan pejabat struktural yang baru oleh I Ketut Maha Agung,SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung.


Mereka yang menduduki posisi baru dengan formasi. Ni Ketut Hevy Yushantini, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan. Pejabat lama Rahmadhy Seno Lumakso, S.H. digantikan oleh pejabat baru I Gede Gatot Hariawan, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.


Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan panandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung. 


Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusuk yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cinderamata.


"Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI," Tulis Maha Agung dalam sambuntannya.


Tidak terlepas juga adanya pergantian beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung. Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.


Mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker. 


Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru.[ar/r5]

Pasien Covid Meninggal Bertambah 12 Orang


BaliKini, Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Masih dalam situasi diperpanjangnya PPKM, di Provinsi Bali, mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi. Tercatat hingga Kamis (11/2). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 371 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 422 orang dan kali ini ada tambahan 12 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 779 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 29.818 orang. Pasien sembuh 26.010 orang dan pasien aktif dalam perawatan masih tetap 3.092 Orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r1]

Gubernur Koster Keluarkan Kebijakan Pakaian Kain Endek


BaliKini ,Denpasar -
Setelah berhasil memperjuangkan Kain Tenun Endek Bali memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal 

Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan Ham RI, dan melakukan kerjasama dengan Rumah Model Christian Dior dalam menggunakan Kain Tenun Endek Bali, Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan kebijakan baru yaitu Penggunaan Pakaian/Busana Berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain 

Tenun Tradisional Bali. 

Kebijakan baru ini merupakan kosistensi keberpihakan pada produk budaya lokal 

masyarakat Bali. Diumumkan pada Hari ini, Kamis, 11 Pebruari 2021. Dituangkan dalam Surat Edaran 

Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali. Kebijakan baru tersebut didasarkan pada pertimbangan yang meliputi 5 hal yaitu ; a. Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat 

Bali yang wajib dilestarikan dan dilindungi, serta digunakan dan diberdayakan sebagai jati diri 

masyarakat Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali 

melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

b. Kain Tenun Endek Bali telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan 

Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, tanggal 22 Desember 2020;

c. Telah muncul produk kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dan 

tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali, yang mengancam keberadaan Kain Tenun Endek Bali/Kain 

Tenun Tradisional Bali;

d. Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali perlu digunakan dan diberdayakan secara ekonomi agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali; dan

e. Pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal 

dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi, dan memberdayakan Kain Tenun Endek 

Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

3. Kebijakan baru tersebut merupakan implementasi langsung dari 3 Peraturan yaitu:

a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;

b. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan 

Bali.

c. Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; dan

d. Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk 

Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

4. Gubernur Bali menghimbau kepada Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, 

Bupati/Walikota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN dan BUMD, Pimpinan Perusahaan 

Swasta, dan Pimpinan Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan se-Bali, agar: 

a. Menghormati dan mengapresiasi Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sebagai warisan 

budaya kreatif masyarakat Bali;

b. Menggunakan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali dalam 

berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa;

c. Pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, harus merupakan 

produk lokal masyarakat Bali;

d. Penggunaan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali pada 

setiap hari Selasa tersebut, tidak dibatasi atau tidak harus seragam dengan motif tertentu;

e. Penggunaan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali pada Hari 

Selasa dikecualikan jika bertepatan dengan Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah; Secara aktif mempromosikan dan memasarkan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali 

dalam berbagai kegiatan lokal, nasional, dan internasional, guna meningkatkan perekonomian dan 

kesejahteraan masyarakat Bali.

g. Mendorong dan memfasilitasi upaya kreatif dan inovatif dalam pengembangan Industri Kecil 

Menengah (IKM) masyarakat Bali guna memenuhi kebutuhan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun 

Tradisional Bali.

5. Penggunaan Pakaian/Busana Berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, sekaligus merupakan apresiasi terhadap kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Rumah Mode Christian Dior di Paris, perusahaan kelas dunia dalam menggunakan Kain Tenun Endek Bali sebagai busana termasuk penggunaan motif Kain Endek Bali untuk produk tas dan sepatu pada tahun 2021. Kerjasama yang sangat penting dan strategis ini ditandatangani pada tanggal 8 Januari 2021, baru pertama kali terjadi, oleh karena itu sepatutnya Kita semua Krama Bali berbahagia, semoga kerjasama ini akan menjadi momentum dan membuka jalan yang baik dalam mempromosikan kekayaan dan keunikan produk budaya lokal masyarakat Bali yang kreatif dan inovatif.

6. Edaran ini mulai berlaku pada Hari Selasa (Anggara Kliwon, Kulantir), tanggal 23 Pebruari 2021, yang ditandai dengan memakai pakaian/busana baru berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun 

Tradisional Bali, yang dapat dilaksanakan dengan memakai produk lokal IKM masing-masing  Kabupaten/Kota.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved