-->

Jumat, 04 Februari 2022

Wawali Arya Wibawa Buka Muscab HIPMI Kota Denpasar 2022


Denpasar, BALIKINI.NET --- Dengan Adanya Musyawarah Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Cabang Kota Denpasar ini, diharapkan bisa semakin menguatkan kesolidan  diantara anggota Hipmi, Pemerintah Daerah serta Stakeholders pendukung dalam mencetak Enterpreneur muda. Dengan kosolidan ini diharapkan dapat mendukung upaya dalam  memulihkan kondisi perekonomian masyarakat yang tengah diterpa ujian akibat pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa membacakan Sambutan Walikota Denpasar, Jumat (4/2) di Gedung Dharma Negara Alaya, saat membuka Muscab Hipmi Kota Denpasar yang  ditandai dengan penarikan Layang-Layang. 

Pada kesempatan ini hadir juga Mantan ketua Umum (Mantum) Hipmi Kota Denpasar yang Juga Mantan Walikota Denpasar Periode 2008-2021, IB. Rai Dharma Wijaya Mantra Dan Ketua Umum Hipmi Kota Denpasar, Dewa Dodo Wirayudha.

Lebih Lanjut Arya Wibawa mengatakan,  saat seperti ini, dimana lapangan pekerjaan semakin sulit dan terbatas, maka menjadi Wirausaha merupakan alternatif jalan keluar. Kewirausahaan dipilih dengan dujuan untuk mendorong generasi muda agar dapat menjadi aktor utama pertumbuhan kesejahteraan bangsa. 

Melalui usaha yang dkembangkan dapat menghasilkan multiplier effects yang positif bagi perekonomian masyarakat. Mudah-mudahan dengan Ini dapat memacu semangat kita khususnya bagi jajaran Hipmi Denpasar mengeksplorasi diri dan lebih meningkatkan peran Hipmi dalam proses pembangunan perekonomian daerah pada masa yang akan datang.

"Kondisi dunia usaha saat ini penuh dengan persaingan yang kompetitif  sehingga menuntut pelaku usaha melakukan Inovasi perbaikan system/management.  Mampu melihat peluang yang ada, sehingga tetap eksis dan berkembang dalam kondisi yang serba sulit dan kurang menguntungkan. Untuk berwirausaha biasanya kesulitan dalam memulainya. Kreativitas, mental positif dan pola pikir maju menjadi unsur utama bagi penciptaan karakter generasi muda yang handal," katanya.

“Saya berharap Hipmi akan menjadi Himpunan Para Inovator, Himpunan Para Pengusaha Muda Kelas Dunia, Dan Himpunan Para Pemenang Dalam Kompetisi Baik Regional Maupun Internasional," kata Arya Wibawa.

Sementara Ketua Umum Hipmi Kota Denpasar, Dewa Dodo Wirayudha mengatakan

Muscab BPC Hipmi Kota Denpasar 2022 nengangkat Tema “Sueca Palemahan" yang berarti menjaga keharmonisan antara manusia dan lingkungan sesuai Konsep Tri Hita Karana.

Saat Ini Hipmi Denpasar memiliki anggota berjumlah 372 orang yang sudah memiliki KTA

“Kami Mengucapkan Terima Kasih Sebesar Besanya Dengan Dibangunnya DNA Ini Memberikan Kami Ruang Kreatifitas Dan Ekspresi Seluas-Luasnya Bagi Pemuda Kota Khususnya Hipmi. Bagi Kami Di Hipmi, DNA Merupakan Gedung Bersejarah, Dimana Disini Hipmi Bali Melangsungkan Musda Online Pertama Kalinya Di Indonesia Dan Menjadi Percontohan Bagi Hipmi Daerah Lainnya. Dan Hari Ini Sejarah Terulang Kembali Di Muscab Kali Ini, Hipmi Denpasar Adalah BPC Yang Pertama Kalinya Di Indonesia Meng NFT kan Karya Kegiatan Muscabnya. Kami Juga Mengapresiasi Langkah Pemkot Dalam Pembangunan Monumen Sita Kapandung Menggunakan NFT, Kami Nilai Itu Adalah Langkah Cerdas Dan Suatu Loncatan Besar Bagi Pemkot Dan Keberhasilannya Akan Mengukir Sejarah Bagi Kota”, katanya. (ays/dps).

Putus Rantai Penyebaran, Forkopimda Jembrana Gerak Cepat gelar Spraying Desinfektan


Jembrana, BALIKINI.NET --- Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Forkopimda Kabupaten Jembrana gerak cepat dalam melaksanakan penanganan covid-19 yang trendnya meningkat belakangan ini.

Teranyar, bersama jajaran forkopimda Jembrana  melepas  spraying/penyemprotan disinfektan terpadu oleh gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Jembrana untuk memunimalisir tingkat penyebaran virus corona (Civid-19). Sabtu (4/2/22).  Sebelum dilaksanakannya penyemprotan, dilaksanakan apel penyerahan desinfektan oelh Bupati Tamba Kepada perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di areal parkir Pura Jagatnatha

Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan pelaksanaan Spraying/Penyemprotan Desinfektan oleh Bupati Jembrana yang di dampingi oleh Forkopimda kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Tim Gabungan yang terdiri dari 1 Mobil Water Canon Polres Jembrana, 1 Mobil Damkar Kabupaten Jembrana dan 2 Mobil BPBD Kabuoaten Jembrana

Dalam Kesempatannya, Bupati Tamba menyampaikan Sesuai dengan arahan pimpinan, kitabharus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mengupayakan rantai penyebaran covid-19 ini bisa diputus. 

“Kita jangan panik yang paling penting kita bekerja dengan sungguh-sungguh bagaimana mengupayakan rantai penyebaran covid-19 ini bisa kita putus hari ini,” ujar Bupati Tamba

Ia berharap seluruh pihak untuk bahu-membahu untuk bersama menanggulangi wabah Virus Covid-19 ini.

Hal itu bukan semata-mata agar para masyarakat di Kabupaten Jembrana tetap tidak ada yang terkontaminasi virus yang berasal dari China itu sehingga masih akan terus berada di zona hijau.

Penyemprotan disinfektan terpadu itu dilaksanakan di Jalanan Protokol Kabupaten Jembrana serta pasilitas umum sebagai salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri.

“Saya mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Tamba juga mengatakan bahwa virus di Jembrana saat ini meningkatkan akan tetapi ia bersama jajaran Forkopimda tidak pernah diam dalam menyelesaikan covid-19 saat ini.  

“Hari ini memang peningkatan viral di Jembrana seperti meningkat tetapi kita tidak pernah diam bukti bahwa saya kita tetap untuk bekerja dan terima kasih kepada bapak ibu semua jajaran TNI dan Polri bahwa sangat siap kita turun hari ini dan tentunya teman-teman dari Pemkab juga akan memberikan semuanya fasilitas yang dibutuhkan untuk memberantas penyebaran covid-19 yang ada di Kabupaten Jembrana astungkara dengan upaya kerja keras dan semangat kita bersama covid 19 gimana bisa kita tekan secara bersama-sama,” tandasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Made Oktimanduani, Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, serta Sekda Kab. Jembrana I Made Budiasa. ( Adi/hj).

Kecanduan Ganja, Bule asal Perancis ini Dihukum 2,8 Tahun


Denpasar, BALIKINI.NET --- Setelah ditinggal pergi oleh istrinya, membuat Nicolas Alexandre Gaston Champommier (39) WNA asal Perancis ini, mengkonsumsi Ganja untuk ketenangan. 

Alhasil, atas perbuatannya ia pun harus menerima hukuman selama 2 tahun 8 bulan. Keputusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar PN Denpasar secara online.

Hakim Kony Hartanto, SH.,MH.yang memimpin jalannya persidangan menyatakan perbuatan terdakwa bersalah dengan sengaja melawan hukum mengkonsumsi nakotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman berupa ganja.

Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009. "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," putus hakim.

Sebelumnya JPU dari Kejati Bali, Jaksa I Wayan Sutarta,SH.menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun. Menyikapi keputusan hakim, pihak JPU memilih untuk waktu pikir-pikir selama tujuh hari ke depan.

Disampaikan JPU dalam dakwaannya, pria berambut ikal selama pandemi ini menetap di Kerobokan, Kuta Utara. Ia diamankan di tempat kediamannya kamar No. 6 Jay's Villas Umalas, Jalan Tegal Cupek,  Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Dari drama penggledahan, 26 September 2021 sekitar pukul 18.30 Wita, Polisi Polda Bali mengamankan 3,39 gram netto ganja. Pengakuan pemilik nomor paspor 14CV37669 ini mengkonsumsi ganja sendiri. Bahkan jika tidak ada uang Ganja murni dicampur dengan tembakau lain. 

"Terdakwa merasa depresi dan mendapat ketenangan dengan mengkonsumsi ganja sejak pisah dengan istrinya tahun 2020," sebut jaksa dalam dakwaannya.

Kamis, 03 Februari 2022

Program Jaksa Masuk Sekolah Diterapkan Kejari Badung Saat Kasus Covid-19 Kembali Meningkat


Badung, BALIKINI.NET --- Setelah diberikannya izin untuk menggelar sekolah dengan Pertemuan Tatap Muka, Kejaksaan Negeri Badung kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah secara offline/tatap muka. 

Pelaksanaan Kegiatan JMS yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 02 Februari 2022.

Bertempat di Aula SMP N 3 Mengwi dan diikuti oleh perwakilan masing-masing kelas siswa SMP N 3 Mengwi yang didampingi Kepala Sekolah SMP 3 Mengwi beserta jajaran.
Kegiatan ini dibuka  secara resmi oleh Kepala Sekolah SMP N 3 Mengwi, dan sambutan dari perwakilan Disdikpora Kabupaten Badung, dan dilanjutkan dengan pemberian materi kepada seluruh peserta dengan tema Cybercrime dan Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasubsi A , I Nyoman Triarta Kurniawan , SH serta didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Badung.

Setelah pemaparan materi acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta. Dimana seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan, hal ini diperlihatkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta. 

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pembagian souvenir berupa pin dan buku saku kepada seluruh peserta Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.

"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu program Penerangan Hukum yang khusus ditujukan untuk anak-anak sekolah menengah pertama dan menengah atas, dengan tujuan memberikan edukasi lebih dini terhadap anak-anak usia sekolah pengetahuan tentang hukum," jelas I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung.

Sambungnya, dengan diadakan kegiatan ini diharapkan para siswa-siswi SMPN 3 Mengwi bisa menjadi lebih mengerti dan bijak dalam bergaul serta bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan, dimana sebelumnya seluruh siswa – siswi SMP N 3 Mengwi telah mengikuti program vaksinasi, serta sebelum dilaksanakan kegiatan tatap muka, telah dilakukan screening kepada seluruh siswa dan para guru, dimana dalam hasil screening tersebut tidak ada siswa dan guru yang terindikasi Covid-19. (**)

Pelimpahan Tahap II Perkara Penangkapan Penyu


Badung - Kejaksaan Negeri Badung telah menerima pelimpahan Tahap II Perkara Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Tindak Pidana Perikanan dari Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar, Kamis (03/02).

Pelimpahan ini diterima Jaksa Ida Ayu Ketut Sulasmi S.H dari Kejaksaan Tinggi Bali serta Imam Ramdhoni S.H, Satwika Narendara S.H sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Badung dan I G. Gatot Hariawan S.H Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Badung.

Perkara Penangkapan Penyu (satwa dilindungi) yang merupakan Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Tindak Pidana Perikanan ini terjadi di wilayah sekitar perairan Uluwatu Bali menuju perairan Serangan Bali pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 sekira pukul 04.30 Wita. 

Tersangka Surito, Sudirman dan Joni Pranata selaku juragan kapal (jukung) telah tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan Penyu secara Ilegal oleh Anggota Patroli Posmat Serangan Lanal Denpasar. 

Ketiga tersangka diduga keras baik secara sendiri-sendiri maupun secara sama-sama telah melakukan Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Tindak Pidana Perikanan di wilayah sekitar Perairan Uluwatu Bali menuju Perairan Serangan Bali. 

"Masing-masing tersangka tersebut disangka melanggar pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan pasal 96 jo pasal 36 UU No.45 tahun 2009 tentang perubahan  atas UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan," tulis I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung. (**)

Penularan Masih Tinggi, Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 369 Orang


Denpasar, Kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren penularan yang tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (3/2), kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 33 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 369 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 39.450 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.084 orang  (94,01) persen), meninggal dunia sebanyak 1.010 orang (2,56 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.356 orang (3,43 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (Dps).

Lagi, 25 Orang Pelanggar Prokes di Jaring Yustisi Denpasar


Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Kali ini penertjban dilaksanakan di  Banjar Pitik Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan  Kecamatan Denpasar Selatan Kamis (3/2)

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak  22 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan   3  orang di denda karena tidak menggunakan masker.

Mengingat kasus penularan covid 19 mengalami peningkatan, sehingga semua pelanggar diberikan sanksi sebagai efek jera seperti push up ditempat dan mengapal Pancasila. "Dengan sanksi tersebut pelanggar tidak mengulang kesalahaanya lagi," kata Sudarsana.

Untuk lebih lanjut pihaknya  akan melakukan penertiban secara ketat. Jika ada yang ditemukan melanggar baik itu sengaja atau pun tidak.  Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 

Saat penertiban pihaknya tidak lupa  mengedukasi kepada masyarakat agar selalu mentaati prokes. Dengan langkah tersebut diharapkan  dapat menekan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Denpasar


Denpasar - Pemkot Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2023 di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar, Kamis (3/2).  

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan, sasaran, serta program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa. Hadir melalui virtual DPRD Kota Denpasar, Forkopimda, Akademisi, Kelompok Ahli Pembangunan, Tokoh Masyarakat dan seluruh OPD serta jajaran Pemerintah Kota Denpasar.

Walikota Denpasar dalam sambutan tertulis  yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa  menyampaikan bahwa pembangunan pada hakekatnya merupakan proses perubahan ke arah yang lebih baik, dengan upaya terencana, dan muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. 

“Tahun 2022 merupakan tahun pertama RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021 – 2026, oleh karena itu penyusunan RKPD Tahun 2022 harus lebih cermat dan terintegrasi sehingga target akhir RPJMD dapat tercapai serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah dan Masyarakat Kota Denpasar secara lebih tepat dan strategis,” ujar Arya Wibawa. 

Lebih lanjut disampaikan, ada 5 fokus utama dalam pembangunan ke depan yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, Ekonomi Kreatif, Kesehatan serta Kebudayaan dan Keamanan.

Berdasarkan hal tersebut, maka tema pembangunan Kota Denpasar Tahun 2023 adalah ‘Meningkatkan Daya Saing Daerah Menuju Denpasar Maju'. 

“Berbagai program telah dilaksanakan seperti penataan insfrastruktur, pendidikan, pemulihan ekonomi serta pembangunan TPS 3R.  Saya mewakili Pemerintah Kota Denpasar berharap melalui penyelenggaraan forum konsultasi publik ini, akan dihasilkan dokumen perencanaan yang mampu mengemban misi penting untuk menyatukan pola pikir dan aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan.” katanya. 

Sementara Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik RKPD Nyoman Suardika  mengatakan, aspirasi masyarakat selalu diharapkan untuk pembangunan yang berkelanjutan. "Masukan masukan yang konstruktif dari masyarakat sangat diharapkan pemerintah untuk peningkatan kualitas pembangunan di Kota Denpasar," katanya. (Dps)

Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Tabanan Lauching Mbizmarket


Tabanan, BALIKINI.NET - Dalam rangka digitalisasi dan optimalisasi pengadaan barang/jasa dengan pemanfaatan platform e-marketplace, Pemerintah Kabupaten Tabanan bekerjasama dengan pemegang brand Mbiz (PT. Brilliant Ecommerce) mewujudkan Toko Daring di Tabanan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, saat melaunching Toko Daring Tabanan, Kamis (3/1) di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan. 

E-marketplace melalui toko daring ini dalam pelaksanaannya juga diklaim lebih mudah dan simple yang dapat diakses dengan penggunaan mobile phone. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Mbizmarket area Manajer Indonesia Timur, para Asisten OPD terkait dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pengadaan barang dan jasa Pemerintah sesuai amanat pasal 70 ayat 1 dan 2 Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah diamanatkan pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan secara elektronik melalui toko daring dengan memanfaatkan  platform E-marketplace. 

“Dengan begitu dapat mendorong pemerataan ekonomi daerah serta kemandirian ekonomi sejalan dengan visi Pemerintah  Tabanan menuju  Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” tegas I Gede Susila.

Ia juga berharap, pelaksanaan pengadaan  barang/jasa melalui toko daring memanfaatkan E-marketplace ini dapat memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan peran serta pelaku UMK, serta untuk dapat meningkatkan penggunaan produk lokal  dalam negeri. Sehingga dapat mewujudkan perputaran perekonomian di Kabupaten Tabanan. 

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Tabanan, I Dewa Putu Mahendra melaporkan, dalam pelaksanaan launching toko daring beberapa hal telah dilaksanakan, diantaranya ; koordinasi dengan berbagai pihak baik itu pihak Pemprov Bali, mbiz market serta OPD terkait untuk menyamakan persepsi, sosialisasi secara bertahap kepada OPD, Pejabat Pengadaan, operator  diikuti oleh 103 peserta serta sosialisasi kepada 756 penyedia.

Dewa Mahendra menambahkan, dengan pemanfaatan platform E-marketplace melalui toko daring memilki beberapa keunggulan diantaranya, aspek fleksibilitas dan kecepatan, melalui HP bisa dimana saja dan tanpa kertas, aspek sirkulasi ekonomi di Tabanan yaitu UMKM, serta aspek ketaatan  perpajakan, sehingga diharapkan mampu menambah PAD bagi Kabupaten Tabanan. (Tbn)

Rabu, 02 Februari 2022

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 228 Orang


Denpasar, Penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (2/2), kasus meninggal dunia bertambah 2 oranb dan kasus sembuh bertambah 18 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 228 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 39.084 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.051 orang  (94,80) persen), meninggal dunia sebanyak 1.009 orang (2,58 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.024 orang (2,62 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (Dps).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved