-->

Rabu, 29 Juni 2022



Denpasar - Wakil Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyaksikan penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial (TJSL) PT PLN UID Bali  di Rumah Bisabilitas Rabu (29/6). 

Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa  pemberdayaan kewirausahaan kepada kaum rentan disabilitas, penyerahan bantuan beasiswa untuk disabilitas melalui Yayasan Gatra Wirausaha dan penyerahan bantuan berupa program internet pintar kepada SMK TI Global Denpasar diserahkan secara resmi oleh MSB Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya kepada Ketua Rumah Bisabilitas Kota Denpasar Agung Adi Putra, Wakil Ketua Sekolah SMK TI Global Denpasar Dewa Made Indra Suarmika dan Ketua Yayasan Gatra Wirausaha Dr. Sayu Ketut Sutrisna Dewi, SE., MM.,Ak .

Wakil Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengucapkan terima kasih kepada PT PLN UID Bali karena telah membantu memberikan bantuan kepada disabilitas di Kota Denpasar  berupa beasiswa untuk Difabel, Program Internet Pintar dan Bantuan Pemberdayaan Kewirausahaan Kaum Renta Disabilitas. "Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi mereka atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih," kata Ayu Kristi Arya Wibawa.
 
MSB Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya  mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk tanggung jawab Sosial PLN terhadap lingkungan  di wilayah kerja sekitarnya. Bantuan ini juga sebagai bentuk perhatiannya kepada dunia pendidikan.
 
Menurutnya, dalam kesempatan ini pihaknya menyerahkan  bantuan berupa internet pintar  selama setahun sebesar Rp 85 juta, hal ini bekerjasama dengan ICON+ yang merupakan Entitas Anak PT PLN. Tidak hanya itu dalam kegiatan ini pihaknya juga penyerahkan beasiswa untuk Difabel sebesar Rp 95 juta dan pemberdayaan kewirausahaan kepada kaum rentan disabilitas sebesar Rp 85 Juta.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan bantuan internet pintar diberikan mengingat saat pembelajaran sekolah secara daring banyak orang tua tidak bisa membeli kuota.  "Semoga bantuan yang diberikan ini dapat membantu masyarakat terhadap dunia pendidikan dan meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.
 
Ketua Rumah Bisabilitas Kota Denpasar Agung Adi Putra mengucapkan terima kasih kepada K3S Kota Denpasar karena telah menjembatani dan mendukung semua disabilitas di Kota Denpasar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT PLN UID Bali atas bantuan yang diberikan untuk difabel. 
 
Menurutnya bantuan yang diberikan bisa digunakan untuk kemajuan adik-adik difabel. Sehingga bantuan yang diberikan digunakan untuk kesempatan belajar mengasah keterampilan dan menguatkan kewirausahaan. ‘’Bantuan ini akan digunakan semaksimal mungkin  supaya bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat,” ujarnya (ayu

Gencar Bangkitkan Ekonomi Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Matchmaking Bagi UMKM


Denpasar, Dalam rangka kegiatan Pemberdayaan Usaha Daerah di bidang Penanaman Modal, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar mengadakan kegiatan Matchmaking (Temu Usaha Penanaman Modal) bagi pelaku usaha UMKM Kota Denpasar, Rabu (29/6) di Ruang Mahottama Geraha Sewaka Dharma Lumintang.

Dimana kegiatan ini di buka langsung oleh Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana yang pada kesempatan ini didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, IB. Benny Pidada Rurus, di tandai dengan pemukulan gong.

Keberadaan Kota Denpasar dengan lahan yang terbatas, namun sangat kaya dengan potensi kreatif dan sumber daya manusia salah satunya yang bergerak sebagai pelaku usaha, merupakan salah satu sumber daya potensial yang mendapat perhatian serius untuk diberdayakan karena sangat menopang Pembangunan Daerah sehingga dapat berkontribusi dalam menumbuhkan Investasi di kota denpasar, demokian disampaikan Sekda Alit Wiradana saat membacakan sambutan Walikota Denpasar secara tertulis.

Lebih lanjut dikatakan, dalam mengembangkan Investasi, peran promosi sangat penting, dan matchmaking/temu usaha merupakan salah satu strategi kemitraan yang ditempuh dalam kegiatan promosi yang diharapkan dapat memperkuat jaringan antar pelaku usaha dan diharapkan dapat terwujud kesepakatan kemitrausahaan antara pelaku usaha mikro kecil dengan pelaku usaha menengah dan besar untuk mendorong peningkatan akses Pemasaran Dan Pemenuhan Supply Bahan baku serta Kapasitas Produksi yang konsisten dan berkelanjutan.

“Oleh karenanya saya memandang kegiatan matchmaking Sebagai salah satu strategi aliansi atau kerjasama menjadi salah satu langkah yang tepat agar para Pelaku usaha dapat naik kelas ke skala usaha yang Lebih besar sehingga dapat menembus pasar dan meningkatkan kapasitas Produksi sehingga dapat Memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, IB. Benny Pidada Rurus mengatakan, matchmaking ini bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi sehingga melalui matchmaking ini nanti diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dan menciptakan peluang lapangan kerja baru.

Matchmaking ini di ikuti 100 peserta yang terdiri dari Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkot Denpasar dan pelaku usaha dari berbagai sektor usaha yang ada di Denpasar, yang nantinya bisa bersinergi antara pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas usahanya sebagai salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Kota Denpasar.

Dan dalam seminar sehari ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Ni Made Anik Yuniawati, owner Karya Sari dan AAN. Agung Agra Putra, owner CV. Ayu Nadi Group. (**)

Bupati Tabanan Nyaksi, Jayanegara Nyangging Pesemetonan Dadia Arya Wang Bang Pinatih


Tabanan – Ada yang menarik saat berlangsungnya Karya Ngenteg Linggih Lan Mupuk Pedagingan dan Metatah Ring Cepik, di Banjar Dinas Cepik Kelod, Desa Tajen, Penebel, Tabanan. Pasalnya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M nyaksi Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara Nyangging Pesemetonan Dadia Arya Wang Bang Pinatih, Rabu (29/6).

Hal tersebut, ditujukan oleh Bupati Sanjaya untuk memberikan dukungan terhadap pelestarian budaya dan adat serta mengajegkan Bali melalui kegiatan masyarakat secara sekala dan niskala. Bersama dengan para OPD terkait, Bupati Sanjaya mengikuti persembahyangan yang dilaksanakan pada pagi hari itu. Kehadiran jajaran Pemkab Tabanan, disambut hangat oleh pihak Pesemetonan.

Bupati Sanjaya mengapresiasi peran Jaya Negara nyangging dalam Karya tersebut. “Menjadi sangging, dalam hal ini ialah wujud pengabdian, tentunya dengan didasari ketulusan dan kemauan untuk berbuat kepada umat, serta merupakan tradisi umat Hindu yang harus diangkat dan dilestarikan karena mengandung beragam nilai budaya” Ujarnya.

Lebih lanjut, bagi orang nomor satu di Tabanan, Sanjaya, kehadiran Tri Upa Saksi dalam upacara adalah hal yang penting dan krusial. Demi terwujudnya karya yang Satwika Yadnya. “Ada tiga poin penting yang melandasi tercapainya Tri Upa saksi, selain rasa tulus dan ikhlas, kekompakan namun juga karya yang sampun kepuput oleh sang sulinggih dan hadirnya Tri Upa Saksi, yakni tokoh masyarakat yang datang dan menyaksikan upacara” Ungkapnya.

Tercatat jumlah peserta Metatah sebanyak 18 orang dan terdiri dari 12 orang laki-laki dan 6 orang perempuan dari pesemetonan Dadia Arya Wang Bang Pinatih. Kehadiran Bupati dan Walikota saat itu, terutama perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, juga mendapat tanggapan baik dari pihak keluarga dan warga Cepik Kelod.

“Saya mewakili keluarga besar Arya Wang Bang Pinatih, pertama-tama mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran beliau, dan kami keluarga besar sangat bangga dengan kepemimpinan Bupati Tabanan, Khususnya di mana wilayah kami masih termasuk wilayah Tabanan dan beliau sangat memperhatikan warganya, yang kedua, perhatian tersebut sangat kami rasakan juga pada saat putra putri kami melaksanakan potong gigi. Pak Walikota Denpasar dan Pak Bupati Tabanan ikut juga berpartisipasi, kesannya sangat baik sekali. Termasuk juga masyarakat ring Cepik juga berkesan sangat baik sekali menerima kedatangan Pak Bupati sampai bisa ke Cepik” Ujar Gusti Made Darmasudira, mewakili pihak keluarga. 

Sekda Alit Wiradana Buka FGD ITB Tentang Kapasitas Masyarakat Dalam Sistem Peringatan Dini Tsunami


DENPASAR - Penanggulangan Risiko Bencana (PRB) dan kesiapsiagaan terhadap bencana Tsunami menjadi hal penting yang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Melalui ajang Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (SAPPK - ITB), Pemkot Denpasar turut berpartisipasi dengan mengutus masing masing dua orang perwakilan yang berasal dari desa adat, kelurahan, dan banjar di Kecamatan Denpasar Selatan untuk menjadi peserta FGD tersebut, Rabu (29/6). Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana membuka acara FGD tersebut yang mengusung tema "Identifikasi Kapasitas Masyarakat Dalam Rantai Sistem Peringatan Dini Tsunami di Bali".

Bertempat di Inna Sindu Beach Hotel & Resort, turut hadir dalam FGD itu Kepala Pelaksana BPPD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa dan Ketua Tim Peneliti ITB Dr. Harkunti P. Rahayu. 

Dalam sambutannya, Sekda Alit Wiradana mengatakan Pemkot Denpasar sangat mengapresiasi penyelenggaraan ajang FGD seperti ini. 

"Wilayah Denpasar sebagai bagian dari Bali terbentang pantai bagian selatan, yakni seperti Sanur, Mertasari dan Serangan. Dimana Bali terletak pada zona pertemuan lempeng lempeng besar dunia, dimana berpotensi terhadap bencana gempa yang bisa memicu tsunami. Upaya penanggulangan resiko bencana bisa dilakukan melalui peningkatan kapasitas masyarakat," ujar Alit Wiradana. 

Lebih lanjut, Alit Wiradana menegaskan peran masyarakat untuk penanggulangan bencana dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap resiko bencana itu sendiri. 

"Upaya peningkatan PRB dan kesiapsiagaan bencana Tsunami ini bisa melalui upaya mitigasi menghadapi bencana melalui upaya komunikasi, informasi dan edukasi tentang ancaman bahaya bencana kepada masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu upaya edukasi itu adalah melalui penelitian yang dilakukan para akademisi seperti rekan rekan ITB ini," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPPD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa mengatakan peran masyarakat di Kota Denpasar dalam hal mitigasi bencana dan peringatan dini sangat diperlukan. 

"Peran segala elemen masyarakat, baik itu dari kalangan aparat Desa / Kelurahan maupun Sekaa Teruna yang ada di masing masing banjar nantinya tentu bisa menjadi salah satu peran penting dalam hal peringatan dini bencana ataupun evakuasi jika bencana terjadi. Ini juga upaya untuk membangun masyarakat dan kota tangguh bencana," ungkap Joni Arimbawa


Di lain sisi, Ketua Tim Peneliti ITB Dr. Harkunti P. Rahayu menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian dan pengkajian dalam rangka mengidentifikasi alat komunikasi dan potensi aktor yang ada di masyarakat yang terlibat dalam rantai komunikasi sistem peringatan dini tsunami.

"Berdasarkan pada penelitian yang sedang kami kerjakan saat ini, dimana Kota Denpasar menjadi salah satu lokasi penelitian kami, maka kami perlu mengadakan FGD ini untuk mengetahui respon masyarakat terhadap peringatan dini tsunami yang diterima," kata Dr. Harkunti.

Selain itu, melalui FGD kali ini pihak ITB juga menginginkan untuk memvalidasi hasil survey monkey tentang alat komunikasi potensi aktor dan peralatan sistem peringatan dini tsunami. 

"Melalui FGD ini kami perlu tahu juga apakah di masyarakat terdapat hambatan hambatan yang terjadi selama ini dalam penerimaan dan penyebarluasan informasi peringatan dini tsunami," tambah Dr. Harkunti.

Soal RTRW Bali, Begini Pandangan Fraksi Golkar DPRD Bali


BaliKini , DENPASAR – Apakah revisi RTRWP Bali sudah sangat mendesak untuk dilakukan ? Demikian ungkapan dari Fraksi Golkar mengawali pandangan umum Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, pada sidang Paripurna ke-16 di Renon, Denpasar.

Dtegaskannya, bahwa Perda RTRWP Bali merupakan aspek strategis dari kelangsungan pembangunan Bali, maka pembahasan, kajian harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan komprehensif dengan melibatkan komponen masyarakat. 

Oleh karena itu Fraksi Golkar menyarankan hal prinsip yang menjadi dasar adalah UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,  RPJMD Provinsi Bali, para ahli dan tokoh masyarakat. 

"Kami berharap perda ini mampu menjadi solusi dua kepentingan yang saling berhadapan yaitu terbatasnya sumber daya dan semakin tidak terbatasnya kebutuhan ataupun pemanfaatan," demikian dibacakan Ni Luh Putu Yuli Artini, mewakili Fraksi Golkar di depan sidang Paripurna secara offline dan virtual untuk seluruh anggota Fraksi.
Dilanjutkannya, berkenaan dengan aspirasi masyarakat Intaran menyangkut penolakan pembangunan LNG di Sidakarya. Pihaknya meminta pemerintah di bawah kepemimpinan I Wayan Koster, agar segera dicarikan penyelesaian yang terbaik.

Begitu juga berkaitan dengan simpangsiurnya Bandara di Kabupaten Buleleng antara Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Gerokgak, Fraksi Partai Golkar mengusulkan keduanya ditetapkan dalam Perda RTRWP, selanjutnya tentang  keputusan penetapan lokasi sesuai dengan kewenangannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah  pusat. 

Dalam dokumen Penataan Ruang, selain Perencanaan Ruang, memuat juga Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang ini ada konsep punishment and reward yang dikenal sebagai Insentif dan Disinsentif. 

"Pertanyaannya, mengapa soal insentif dan disinsentif dalam dokumen penataan ruang tersebut dalam prakteknya tidak pernah dilaksanakan dengan baik?" Sebutnya yang meminta penjelasan Gubernur nantinya. (**)

Pohon Tumbang Di Desa Antiga Manggis Akibatkan Lakalantas


Karangasem, Bali Kini - Peristiwa Pohon Tumbang di Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis sebabkan seorang pengendara motor alami kecelakaan. Hal ini terjadi pada Rabu (29/6/2022) pukul 02.40 dini hari. 

Menurut Ida Bagus Ketut Arimbawa, Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, jika pihaknya mendapat laporan adanya pohon tumbang dari Polsek Manggis. Pihaknya kemudian dengan sigap segera menurunkan Tim TRC BPBD Regu III untuk mengatensi hal tersebut. "Pukul 3 pagi kami segera luncurkan pasukan untuk membersihkan pohon tumbang tersebut agar mencegah terjadinya kecelakaan kembali, karena tumbangan pohon juga menutupi badan jalan"Katanya. Penanganan berjalan lancar. Pihaknya hanya membutuhkan waktu 30 menit saja, dan saat ini jalan tersebut sudah dapat dilalui kembali tanpa kendala. 

Sementara, korban kecelakaan yakni I Made Kerti warga yang berasal dari Banjar Dinas Bias Lantang Kaler, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem. Saat melintasi jalan tersebut diperkirakan dirinya menabrak dahan pohon yang tumbang ke areal badan jalan. "Sesuai informasi dari anggota Polsek Manggis, korban sudah dibawa ke Puskesmas  terdekat oleh Unit Laka Polsek Manggis, " Ungkapnya. Diketahui korban alami luka di luka robek pada bibir atas dijarit 4, robek pada dahi kiri dijarit 3, lecet pada pipi kiri dan patah gigi depan atas. 

Sementara, terkait penyebab pohon tersebut tumbang diperkirakan karena hujan. (Ami)


Selasa, 28 Juni 2022

Bupati Suwirta Hadiri Syukuran HUT PP Polri Ke XXIII Tahun 2022


KLUNGKUNG, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Syukuran HUT Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) ke XXIII Tahun 2022 bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha Klungkung, Selasa (28/6). 

Dalam sambutannya Bupati Suwirta mengucapkan rasa terimakasih kepada anggota PP Polri Cabang Klungkung yang tetap memiliki semangat tinggi dalam mengabdi kepada Kabupaten Klungkung meskipun kini telah purna bakti.

Bupati Suwirta menyampaikan komitmennya untuk menghargai, dan memberikan dukungan serta semangat kepada Anggota PP Polri Cabang Klungkung yang sejak dahulu telah ikut menjaga ketahanan, keamanan, dan wawasan nusantara kita semua. 

“Mari kita doakan agar semua anggota PP Polri Cabang Klungkung tetap dalam keadaan yang sehat, berumur panjang, dan tetap semangat, tentunya jangan sampai lupa dengan asal, sehingga PP Polri tetap menjadi bagian dari Polri serta tetap dapat memberikan kontribusi yang positif bagi Kabupaten Klungkung,” harap Bupati Suwirta

Ketua Panitia I Wayan Sudiasa melaporkan bahwa terdapat berbagai rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT PP Polri ke XXIII, diantaranya anjangsana terhadap Purnawirawan Polri atau Warakawuri yang sedang dalam keadaan sakit pada Selasa, 21 Juni lalu, olahraga bersama dengan anggota Polres Klungkung bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe Klungkung pada Jumat, 24 Juni lalu.

Ketua PP Polri Cabang Klungkung, I Wayan Mandra menyampaikan bahwa pada HUT PP Polri Ke-XXIII Tahun 2022 ini mengangkat tema yaitu dengan dilandasi semangat tetap setia, PP Polri selalu berkomitmen dan konsisten untuk mendukung program presisi dan dinamika tugas pelayanan Polri yang prima, menuju Indonesia 2025. “Semoga seluruh Purnawirawan dapat memaknai tema ini untuk dijadikan satu tekad dalam melakukan tindakan - tindakan yang bermartabat, dan PP Polri Cabang Klungkung ini dapat lebih jaya dan kompak,” harap I Wayan Mandra. 

Acara syukuran ini dirayakan dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang kemudian diberikan kepada Anggota PP Polri Cabang Klungkung yang tertua Putu Sukadana dan kepada anggota yang termuda Nengah Sudiarna. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,SIP.,MM, dan anggota PP Polri Cabang Klungkung serta undangan terkait lainnya. (

Jalan Rusak Umanyar Segera Ditindaklanjuti PUPR, Pagu Anggaran 3 Milyar Rupiah


Karangasem, Bali Kini - Terkait jalan aspal yang rusak di Banjar Dinas Umanyar, Desa Ababi Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas PUPR, Ir. Wedasmara, ST., MT mengatakan jika sebenarnya pihak pemerintah daerah tidak abai. Bahkan sudah ada anggaran pemeliharaan untuk jalan tersebut di tahun 2022.

"Kita sudah anggarkan, tahun ini ada di penanganan pemeliharaan jalan berkala dengan dana Rp.3.040.000.000,-, " Katanya, Selasa, 28/6/2022.

Dari daftar paket pekerjaan fisik bidang BM DPUPRRKP  Tahun 2022 memang sudah tertulis pagu anggaran untuk pemeliharaan berkala ruas jalan di Ababi - Umanyar sebesar 3 Milyar rupiah. Dimana dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Biaya ini untuk pemeliharaan jalan sepanjang 1,250 km. 

Sementara menurut perbekel Desa Ababi, I Wayan Siki, jika di jalan yang merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten ini sudah ada pihak terkait yang datang menangani. "Sekarang sih sudah ada pengukuran dari Dinas PUPR, mudah-mudahan dapat cepat di perbaiki," Ungkapnya. (Ami)

Uang Korupsi Oknum BPD Badung Dikembalikan Oleh Tersangka

 

Denpasar - Begitu ditetapkan sebagai tersangka, SW dan IKB oknum BPD Bali cabang Badung, mengembalikan uang hasil korupsi kepada penyidi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (28/06).

Keluarga dari Tersangka SW dan IKB menyerahkan uang sejumlah Rp. 1.150.000.000,- (Satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) sebagai pengembalian kerugian negara.
Ke dua tersangka yang sebentar lagi diseret ke pengadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif berupa kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung. 

Penyerahan uang ini disaksikan oleh Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum. Selanjutnya uang sejumlah Rp. 1.150.000.000,- dilakukan penitipan di Rekening Penitipan Kejati Bali di Bank BRI. 

Uang ini akan dilakukan penyitaan oleh Penyidik Kejati Bali untuk nantinya digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

“Sekitar pukul 14.00 Wita, Penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara dalam hal ini BPD Bali," terang Luga Harlianto, selaku Kasipenkum Kejati Bali.

Ditegaskannya, tersangka SW dan IKB, dalam penyidikan menyadari kesalahannya dan ingin bertanggung jawab akibat perbuatan yang telah dilakukannya. Sisa dari kerugian negara akibat perbuatan tersangka SW dan IKB diupayakan akan diserahkan kepada Penyidik Kejati Bali secara bertahap. 

"Tentunya hal ini yang diharapkan dari Pimpinan Kejati Bali bahwa penindakan yang dilakukan bidang pidana khusus tidak hanya berorientasi pada penindakan tetapi juga kepada pengembalian kerugian negara,” sambung Luga.

Adapun Tersangka SW dan IKB bersama-sama dengan tersangka IMK dan DPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 11 April 2022 atas perbuatan para tersangka dalam pemberian kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung yang diduga fiktif pada tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp. 5.000.000.000,-. 

IMK, DPS, SW dan IKB ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal sangkaan yaitu Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, Pasal 9 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Penyidik Kejati Bali hingga saat ini telah meminta keterangan 16 (enam belas) orang sebagai saksi. Selanjutnya penyidik akan menjadwalkan dalam waktu dekat untuk meminta keterangan ahli dan keterangan tersangka. Hal ini dilakukan bersamaan dengan audit penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan,” tutup Luga.

Fraksi PDIP Mengapresiasi Terkait Neraca dan Arus Kas Pemerintah


Denpasar - Masing-masing Fraksi di DPRD Bali menyampaikan hasil final dari pandangan umum atas penyampaian Gubernur pada rapat Paripurna ke-16 di Renon, Senin (27/06) Denpasar.

Diawali dari Fraksi PDI Perjuangan, salah satunya menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Wayan Koster, bahwa ringkasan Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 sebagai berikut:Aset sebesar Rp11,94 triliun lebih;Kewajiban sebesar Rp1,42 triliun; dan Ekuitas Dana sebesar Rp10,51 triliun lebih.

"Terhadap Total Aset Tahun 2021 sebesar Rp11,94 triliun lebih, menunjukkan adanya kenaikan sebesar 13,58% dibandingkan Total Aset Tahun 2020 sebesar Rp10,51 triliun lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah dari tanah-tanah Pemda,” sebut Dewa Made Mahayadnya, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali, dalam membacakan laporan pandangan umum.

Lanjutnya, dari Laporan Operasional merupakan laporan yang menyajikan informasi ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. 

Selama periode Tahun 2021 kegiatan operasional keuangan Pemerintah Provinsi Bali dapatlah dijabarkan sebagai berikut: Pendapatan-LO sebesar Rp5,42 triliun lebih; Beban sebesar Rp5,52 triliun lebih; Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar Rp99,91 milyar lebih.

Defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp1,06 milyar lebih dan Beban Luar Biasa sebesar Rp10,79 juta lebih. Dari Perhitungan terhadap komponen Laporan Operasional tersebut diperoleh Defisit Laporan Operasional Tahun 2021 sebesar Rp98,86 milyar lebih.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap apa yang disampaikan Gubernur terkait Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2021. 

Laporan Arus Kas Pemerintah Provinsi Bali selama periode Tahun 2021 disampaikannya, Saldo Kas Awal sebesar Rp192,85 milyar lebih. Arus kas dari aktivitas operasi  minus sebesar Rp490,61 milyar. Arus kas dari aktivitas investasi minus sebesar Rp883,12 milyar lebih. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1,050 triliun; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2021 sebesar  Rp850,34 milyar lebih.

"Terhadap Sisa Kas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp850,34 milyar  lebih, mengalami kenaikan sebesar 340,92% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan Saldo Kas Tahun 2021 seiring kenaikan SiLPA Tahun 2021 menjadi sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” tegasnya.

Selanjutnya dalam Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 disampaikan, Ekuitas Awal sebesar Rp10,35 triliun lebih. Defisit Laporan Operasional sebesar Rp98,86 milyar lebih. Dampak Kumulatif sebesar Rp260,77 milyar lebih dan Ekuitas akhir sebesar Rp10,51 triliun lebih. 

“Terhadap  Ekuitas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp10,51 triliun  lebih, naik 1,56% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan signifikan terhadap Saldo Ekuitas Tahun 2021 seiring naiknya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2021 naik sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” jelasnya.
Dalam hal inj Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Gubernur dalam meningkatkan Tanggung Jawab penyelenggaraan Pemerintahan atas Laporan Keuangan atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, tertib waktu, tertib terhadap bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan LHP BPK RI No. 65.B/LHP/XIX.Dps/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 terkait Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2021 memuat 12 Temuan dan 35 Rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, yaitu ;

Temuan terkait Belanja sebanyal 7 temuan dan 17 rekomendasi;
Temuan terkait Transfer sebanyal 2 temuan dan 3 rekomendasi; dan
Temuan terkait Aset sebanyal 3 temuan dan 15 rekomendasi.

Terhadap hal tersebut kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung Saudara Gubernur dan jajaran OPD Provinsi Bali menindaklanjuti sesuai rencana aksi (action plan) dengan memperhatikan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan yaitu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak LHP BPK RI diserahkan kepada DPRD.

"Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, kami Fraksi PDI Perjuangan  mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi PERDA," tutup Mahayadnya.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved