-->

Rabu, 20 Juli 2022

Kementerian LHK Fasilitasi Peningkatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Jembrana

 

Jembrana - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melaksanakan rapat  kolaborasi kerjasama para pihak berbasis perhutanan sosial dalam rangka memfasilitasi peningkatan kelompok usaha perhutanan sosial yang ada di Jembrana.

Itu sejalan dengan fokus Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam pelestarian hutan dalam 10 tahun terakhir, salah satu upayanya adalah dengan membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH). Hal tersebut juga disampaikan Bupati Tamba dalam arahan pada rapat tersebut yang bertempat di Hotel Jimbarwana, Rabu (20/7).

"10 tahun yang lalu saat saya masih menjadi anggota DPRD, saya sudah berjuang terus bagaimana caranya membuat hutan di Jembrana menjadi hijau, dan kita usahakan pada saat itu dibuatkan surat pengajuan mendapatkan hak pengelolaan hutan, justru sekarang ini kita lihat tidak ada satupun hutan di Jembrana yang gundul, ternyata apa yang kita kerjakan 10 tahun yang lalu, hari ini bisa kita lihat hasilnya walaupun tantangannya memang berat sekali pada saat itu," ungkap Bupati Tamba.

Lanjut, Bupati Tamba menambahkan langkah awal yang diambilnya dalam upaya membentuk KTH di Jembrana dengan mengumpulkan masyarakat yang sebelumnya mengelola hutan menjadi satu kelompok yang terorganisir. "Langkah-langkah awal yang kita lakukan mulai memverifikasi daripada temen-temen yang eksisting yang sudah melakukan pembabatan hutan pada saat itu, kita jadikan satu wadah apa namanya kelompok tani hutan itu," imbuhnya.

Terkait dengan pelaksanaan rapat  kolaborasi kerjasama para pihak berbasis perhutanan sosial yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pihaknya menyambut baik atas diselenggarakannya rapat ini, dan berharap program dalam pemanfaatan dan kelestarian hutan akan dilakukan secara berkelanjutan.

"Saya juga bersyukur sekali bahwa respon ini sangat luar biasa dan dari kementerian terutamanya Ibu Direktur bersama tim yang telah merespon daripada kerjasama ini, ini harus dilaksanakan secara continue dan benar-benar memang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, jadi tidak asal program berjalan saja," ucap Bupati asal Kaliakah ini.

Sementara Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Danang K. Sakti menyampaikan pelaksanaan program ini guna mendukung pemanfaatan potensi hutan yang ada di Jembrana. "Hari ini kita mendukung pembangunan daerah Jembrana dengan potensi hutan melalui program kehutanan sosial yang akan didukung oleh para pihak dan stakeholder. Ada dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan mungkin ada dari pihak swasta dan sekaligus mendukung program pencanangan Jembrana Emas 2026," ucapnya.

Pihaknya menambahkan akan memfasilitasi program daerah untuk ditindaklanjuti ditingkat pusat dengan harapan adanya kontribusi kementerian/lembaga lain untuk pengembangan Kabupaten Jembrana.

"Kami dari Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan memfasilitasi para pihak yang ada untuk menyamakan program dan dukungan, untuk mendukung visi bapak Bupati. Kami dari pusat akan melanjutkan kegiatan ini di level nasional, program-program ini akan kita dekatkan dengan para pihak di nasional, dan nanti harapannya dengan pihak yang lebih luas dan akan mendapat dukungan yang lebih besar, sehingga ada kontribusi dari program kementerian atau lembaga lain bisa kita arahkan untuk mendukung pengembangan Jembrana ini," pungkas Danang. 

Turut hadir Sekda Jembrana I Made Budiasa, Kadis LH Jembrana, Kepala Bappeda Litbang Jembrana,  Kadis PMD Jembrana, Kepala KPH Bali Barat, Tim Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK, Lembaga/Yayasan Peduli Lingkungan.

Bupati Tamba Dukung Pengembangan Smart City Menuju Jembrana Emas 2026


Jembrana - Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan arahan dan motivasi kepada peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap II Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jembrana, menuju Jembrana Emas 2026, Rabu (20/7) bertempat di ruang rapat lt.2 Jimbarwana.

Kegiatan Bimbingan Teknis Gerakan menuju Kota Cerdas (Smart Cty) di Kabupaten Jembrana oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika RI tersebut dibagi menjadi 4 (empat) kali tahapan dan sekarang merupakan tahapan ke II yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 20 sampai dengan 21 Juli 2022.

Dengan tujuan menciptakan sebuah kebijakan perencanaan dalam pengembangan smart city di Kabupaten Jembrana Menuju Jembrana Emas 2026, Mewujudkan sistem, peraturan, dan prosedur birokrasi yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat serta menjadi wadah dalam pengembangan inovasi kota cerdas.

Bupati Tamba dalam  sambutannya mengapresiasi dan  menyambut baik diadakannya Bimbingan Teknis ini yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI. 

“Kami mendukung penyelenggaraan bimbingan teknis yang sudah memasuki tahap II Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jembrana, sebagai salah satu komitmen Pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintah berbasis elektronik yang mudah, cepat, aman dan terpescaya di Kabupaten Jembrana,”ucapnya.

Tamba mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam Bimtek tersebut agar dapat berkolaborasi dalam mewujudkan Jembrana emas 2026.

"kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini, ikuti dengan sebaik baiknya dan berperan aktif, sehingga master plan yang dihasilkan bisa menjadi acuan kita dalam membangun Jembrana kedepan, menuju masyarakat Jembrana bahagia dan Jembrana emas tahun 2026,"tegasnya.

Dengan diadakanya bimbingan teknis Tahap II Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jembrana Tahun 2022 Bupati Tamba berharap dapat terciptanya sebuah kebijakan perencanaan dalam pengembangan Smart City menuju Jembrana Emas 2026.
“Kami harap Master Plan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jembrana bisa sejalan dan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Jembrana 2021-2026,”harap Tamba.

Dikesempatan yang sama, Pelaksana Kepala Dinas Kominfo I Made Yasa melaporkan jumlah peserta serta mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu kegiatan tersebut.

“Bimbingan Teknis Tahap II penyusunan master plan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jembrana ini diikuti sebanyak 100 peserta dari tim pelaksana serta Desa Kelurahan.

Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mensuport kegiatan ini sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,”pungkas I Made Yasa. (kmg/h

BNNK Temukan 19 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Karangasem


Karangasem, Bali Kini - Di tahun 2022 ini dari bulan Januari hingga Juli, BNNK Kabupaten Karangasem menangani sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diterangkan Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Tri Kuncoro dalam workshop  P4GN yang digelar beberapa waktu lalu. 

Dari keseluruh kasus yang ditangani BNNK Karangasem tahun ini, dua kasus diantaranya merupakan pengembangan dari Denpasar. Sementara yang lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang sebanyak 2 kasus, Selat sebanyak 4 kasus, Kubu sebanyak 3 kasus, dan Karangasem sebanyak 4 kasus. 

Sementara, dari ke-19 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di wilayah Kabupaten Karangasem ini sebagian besar berjenis kelamin laki-laki. Hanya ada satu orang yang berjenis kelamin perempuan. 

"Kebanyakan dari mereka merupakan Pegawai Swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba," Tandasnya. 

Menurutnya, banyak faktor yang bisa menyebabkan masyarakat terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba, mulai dari ingin mendapat pengakuan dari anak mudanya hingga faktor ekonomi. Maka, pihaknya mengajak kerjasama seluruh masyarakat untuk ikut ambil-andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa Desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem tegas bagi pengguna narkoba. (AMI)

Pandangan Dewan Soal Kawasan Pemanfaatan Umum Menjadi Kawasan Konservasi


Denpasar - Berkenaan dengan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dan DPRD yang sudah dapat dipahami dan dapat disepakati dengan beberapa muatan prinsip, yang menjadi permasalahan dan isu strategis. 

Pada Paripurna ke-19 disampaikan dan disepekatai akan dibahas lebih lanjut dalam tahap Pembahasan Lintas Sektor. Khususnya tentang Penyepakatan Penyesuaian Fungsi Kawasan dari Kawasan Pemanfaatan Umum menjadi Kawasan Konservasi.

Mengenai Penyepakatan Penyesuaian Fungsi Kawasan dari Kawasan Pemanfaatan Umum dalam Perpres Nomor 51 tahun 2014; Perubahan Perpres No. 45 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita, menjadi Kawasan Konservasi. 

"Kami berpendapat, sangat sepakat terhadap hal ini, karena sudah menjadi atensi banyak pihak dan telah melalui proses yang panjang penyesuaiannya pada saat pembahasan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali Tahun 2009-2029, untuk berketetapan menjadi Kawasan Konservasi," beber A.A. Ngurah Adhi, selaku Koordinator pembahasan dalam sidang Paripurna, Senin lalu. 

Mengenai penyepakatan Lokasi Bandar Udara Bali Utara. Dalam jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi disampaikan bahwa Rencana lokasi Bandar Udara Bali Utara berdasarkan Surat Menteri ATR/ Ka.BPN Nomor PF.01/ 08-200/ I/ 2021 tanggal 15 Januari 2021 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Karena itu dalam Raperda RTRWP ini arahan lokasi Bandar Udara Bali Utara ditempatkan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Setelah Raperda RTRWP ini ditetapkan, maka Perda RTRW Kabupaten Buleleng akan mengikuti arahan Perda Provinsi.

"Kami berpendapat, bahwa penetapan lokasi yang definitif tetap diperlukan, karena akan mempengaruhi hal penting yakni Struktur Ruang dan Pola Ruang, serta penataan Kawasan dan Wilayah, di dalam dokumen RTRWP Bali, walaupun kewenangan Penetapan Lokasi (penlok) nantinya tetap oleh Kementerian Perhubungan," ungkapnya. 

Dari Aspek Regulasi terkait dengan Peraturan Presiden RI Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang berhubungan dengan Perencanaan Bandara Bali Utara, dijelaskan bahwa telah dilakukan Rapat bersama 6 Menteri yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/ BPN RI. 

Kemudian dilanjutkan dengan Gubernur Bali berkirim surat mohon pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia tentang pencabutan salah satu butir dalam Perpres dimaksud. Saat ini sudah ada jawaban surat dari Sekretaris Kabinet Nomor: B.0203/Seskab/Ekon/04/2022 tanggal 28 April 2022 dimana dalam Lampiran III Surat dimaksud sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Pembangunan Bandara Bali Utara tidak dilanjutkan, mengingat pembangunannya pindah ke Barat. 

Selanjutnya juga telah keluar surat dari Menteri ATR/ Ka. BPN kepada Gubernur Bali Nomor PB.01/ 369-II-200/ VIII/ 2021 tanggal 4 Agustus 2021, hal Rekomendasi Atas Peninjauan Kembali Peraturan Daerah tentang RTRWP Bali. 

Berikutnya terdapat Surat dari Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Surat Nomor S.127/ PKTL/ KUH/ PLA.2/ 2/ 2021, Tanggal 8 Februari 2021, Hal: Tanggapan Atas Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Bandara Bali Utara. 

Lahan yang dimohonkan karena bersinggungan dengan lokasi Bandara Bali Utara adalah lahan yang kering yang tidak produktif. Sedangkan dari Aspek Kajian Lingkungan dll, saat ini masih dalam tahap penyusunan Rona Lingkungan Awal yang dibantu oleh PAP. Hal-hal inilah yang mesti dipertajam lagi pembahasannya dalam tahap Pembahasan Lintas Sektor.
Penyepakatan Status, Fungsi Pelabuhan beserta Alur Pelayaran (sekaligus Usulan review RIPN);
Gubernur Bali dalam jawabannya menyampaikan sepakat terhadap usulan penyesuaian status, fungsi pelabuhan dan alur pelayaran menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam Rapat Diskusi Kebijakan dan Rencana Sektoral Revisi RTRWP Bali serta Pembahasan Lintas Sektor. 

"Terhadap hal ini pun kami berpendapat sepakat untuk dibahas lebih lanjut sekaligus Review terhadap RIPN, karena selama ini potensi ruang perairan di Bali hanya digali bidang perikanannya saja, belum optimal potensi kelautan, termasuk alur pelayaran, pelabuhan dan lain-lain," ungkapnya.

Telah mengemuka juga pada saat diskusi dalam Pra Pembahasan Lintas Sektor yakni rencana usulan pelabuhan direvisi dalam RTRWP Bali yang tetap mengacu pada Kepmen Perhubungan No. KP 432 Tahun 2017. 

Sehingga perlu dilakukan diskusi dan konsultasi lebih lanjut mengenai beberapa Pelabuhan Pengumpan Lokal pada RIPN, namun kondisi eksisting berupa terminal khusus, seperti contoh Pelabuhan Pengumpan Lokal Manggis, Kubu, dan lain sebagainya. 

Terkait Pelabuhan Nusa Penida tidak lagi berfungsi sebagai pelabuhan pengumpan lokal melainkan pelabuhan pengumpan regional. Berkenaan dengan hal itu telah dilakukan koordinasi antara OPD Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah bersurat kepada Menteri Perhubungan RI tentang perubahan fungsi, penambahan fungsi, perubahan nama pelabuhan dan penghapusan pelabuhan. 

Demikian juga telah diusulkan Pelabuhan Sanur di Kota Denpasar berfungsi sebagai pelabuhan pengumpan regional, karena pada kondisi eksisting mencapai 5.000 penumpang/ hari dan rutenya lintas kabupaten/ kota bahkan keluar provinsi. 

Didiskusikan pula mengenai Pelabuhan Serangan di Kota Denpasar karena kondisi eksisting sudah melayani rute ke Kabupaten/ Kota salah satunya ke Gilimanuk-Kabupaten Buleleng, lintas provinsi Ke Lombok-Provinsi NTB dan diprediksi ke depannya melayani rute ke Raja Ampat-Provinsi Papua. 

Hal tersebut dikarenakan karakter pelabuhan di Provinsi Bali tidak hanya sebagai pelabuhan penumpang dan barang, namun dapat berupa pelabuhan untuk kegiatan pariwisata.

Mengenai perubahan status dari Pelabuhan Pengumpan Lokal menjadi Pelabuhan Pengumpan Regional dengan cakupan layanan lintas kabupaten/ kota bahkan antar provinsi, memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, namun dalam praktik baiknya (best practice), sangat lazim dibentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mengelola kawasan dimaksud dengan tetap memperhatikan aspek historis atau kesejarahannya, aspek kedaerahannya, aspek investasi, aset dan lingkungan masyarakat sekitarnya. 

Konkretnya Pelabuhan Nusa Penida dengan Kabupaten Klungkung dan Pelabuhan Sanur dengan Pemerintah Kota Denpasar. Dengan demikian terakomodasi rasa keadilan bersama, dikarenakan kedua Kabupaten/ Kota yang bersangkutan telah lama menanam investasi dan infrastruktur juga di pelabuhan-pelabuhan dimaksud.

Kelurahan Sesetan Gencarkan Vaksinasi Dosis I, II dan Booster


Denpasar - Kegiatan Vaksinasi Booster di Lingkungan Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan bekerjasama dengan Puskesmas I Denpasar Selatan dan DLHK Kota Denpasar  dilaksanakan pada Selasa (19/7). 

Lurah Sesetan, Wisnu Wardana saat dihubungi terpisah mengatakan giat vaksinasi di wilayahnya kali ini memberikan vaksin dosis I, dosis II dan dosis Booster. Vaksin yang dipakai  adalah jenis Astra Zeneca 

"Adapun target sasarannya adalah 300  orang dan yang telah tervaksin sebanyak 71 orang. Dengan rincian belum ada yang diberikan vaksin dosis I. Sementara untuk vaksin dosis II sudah diberikan kepada 2 orang warga. Sedangkan yang paling banyak diberikan adalah Dosis Booster sebanyak 70 warga dengan rincian 69 masyarakat umum dan 1 orang lansia" jelasnya. 

Ditambahkannya, kegiatan vaksinasi booster ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Bali dan Walikota Denpasar  terkait percepatan vaksinasi covid-19 dosis booster di Provinsi Bali khususnya di Kota Denpasar. 

"Selain itu diharapkan dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, kasus konfirmasi kasus positif covid-19 di Kota Denpasar dapat ditekan dengan masyarakat telah mendapatkan kekebalan tubuh melalui vaksin dosis booster ini," tegasnya. (Esa/h

Berdalih Kehabisan Duit, Pri Asal Mesir ini Dideportasi


Badung – Banyak modus yang dilakukan WNA saat berlibur ke Indonesia khususnya di Bali. Setelah menghabiskan uang, kemudian memilih untuk melewati batas waktu ijin tinggal. Usut punya usut, mendatangi pihak Imigrasi dan mengaku tidak punya uang untuk membeli tiket.

Trik ini terkadang belum disadari pihak terkait, seperti yang dilakukan pria warga negara Mesir berinisial KMHHM (37). Ia datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tanggal 22 Desember 2021, disana mengaku tidak mempunyai uang untuk membeli tiket. 

Diketahui sebelumnya pada 02 Februari 2020 silam, KMHHM tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Visa On Arrival (VOA). Tujuan KMHHM pergi ke Indonesia adalah untuk berlibur di Bali. 

Selanjutnya pada tanggal 24 Februari 2021 KMHHM mendapatkan visa onshore dengan sponsor istrinya WNI, dan terus melakukan perpanjangan. Hingga pertengahan Juni 2021 masa ijin tinggal KMHHM habis namun yang bersangkutan belum meninggalkan Indonesia.

Kemudian dengan menunjukkan itikat baik datang ke kantor Imigrasi dengan mengungkapkan segala keluhan bahwa tidak lagi mempunyai uang untuk membeli tiket pesawat. Hal itu yang membuatnya terpaksa untuk tinggal melebihi batas waktu ijin tinggal.

Petugas Imigrasi pun luluh dan menempatkannya di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). "“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.)” aku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu.

Sehingga, lanjutnya dalam hal ini imigrasi melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA kelahiran Sau tersebut. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyatakan yang bersangkutan overstay lebih dari 60 hari. 

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan setelah KMHHM didetensi selama hampir 7 bulan dan telah siapnya administrasi, akhirnya KMHHM dideportasi. Ia diterbangkan melalui maskapai Saudi Arabian Airlines, Senin, (18/07) lalu melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Dengan nomor penerbangan SV-819 tujuan Alexandria Borg El Arab (HBE). Dua petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali hingga Jakarta sampai ia masuk ke dalam pesawat tujuan Mesir tersebut. KMHHM yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," tukasnya.

Wabup Diar Buka Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan


BALIKINI.NET | BANGLI — Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir dan membuka acara Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan dengan tema " Tuntas Adminduk Era Baru Menuju Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Bangli, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli pada Selasa (19/7/22).

Dalam kesempatan tersebut hadir Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli A.A.Bintang Ari Sutari  serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dalam sambutannya menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang menangani urusan wajib Pemerintah Daerah dan secara khusus ditugaskan membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dari pelaksanaan tugas tersebut, terdapat dua produk yang menjadi output utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang pertama dokumen kependudukan yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- EL), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya, dan yang kedua data base kependudukan. 

Database yang dimiliki oleh Disdukcapil ini tidak hanya digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan semata. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan bahwa data kependudukan juga dimanfaatkan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi (PEMILU), Penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Agar data Kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberi hasil yang bermanfaat, maka Disdukcapil Kabupaten Bangli haris terus bertranformasi dalam layanan agar mampu menyediakan data kependudukan yang akurat.

Wabup Diar menambahkan dalam rangka menyediakan data kependudukan yang akurat, berkualitas dan terpercaya tersebut, Maka Disdukcapil Bangli melaksanakan sosialisasi Administrasi Kependudukan dengan tema "Tuntas Adminduk Era Baru Menuju Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Bangli" . Tuntas Adminduk tersebut meliputi Tuntas Perekaman KTP Elektronik untuk seluruh wajib KTP, Tuntas Pencatatan Akta Kelahirah Umur 0-18 Tahun, Tuntas Pencatatan Akta Kelahiran, Tuntas Pencatatan Akta Perkawinan. 

Pihaknya menambahkan Tuntas Adminduk ini memiliki tujuan agar seluruh penduduk di Wilayah Kabupaten Bangli memiliki dokumen kependudukan yang muaranya adalah bisa mendapat pelayanan yang nyaman di lembaga negara lainnya misalnya layanan SIM, Pajak, BPJS, rekrutmen TNI/POLRI, rekrutmen CPNS/P3K dan yang lainnya.Saat ini rata-rata capaian Adminduk di setiap desa  baru 94-98% maka dari itu diharapkan semua komponen di desa dan OPD agar terus mendorong warga disekitarnya untuk tertib administrasi kependudukan.

Saat ini Disdukcapil Bangli didorong terus untuk maju seiring perkembangan jaman dan tekhnologi informasi, layanan yang awalnya hanya di kantor dinas sudah berkembang dengan layanan berbasis online sejak tahun 2020, dan saat ini mulai bertransformasi menuju identitas kependudukan digital, yang mana identitas digital ini di implementasikan pertama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kemudian dilanjutkan untuk seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dan terakhir ke masyarakat umum di Kabupaten Bangli. 

Melalui program ini Disdukcapil akan melaksanakan pemuktahiran data penduduk secara terus menerus untuk berbagai kepentingan pelayanan publik dan dapat memberi hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya penduduk Bangli, sesuai dengan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru yang dituangkan pada Misi ke 7 yaitu mengembangkan sistem data kelola Pemerintah Daerah berbasis TIK yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih, serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli A.A.Bintang Ari Sutari dalam laporannya menyampaikan Tertib administrasi kependudukan (adminduk) merupakan hal fundamental dalam tata kelola kehidupan bernegara yang patut dipenuhi. Kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan dan mengurusnya sedari awal pun diharapkan meningkat, termasuk dengan dicanangkannya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) oleh Kementerian Dalam Negeri.Di Kabupaten Bangli, untuk terus menggenjot kepemilikan dokumen kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli mencanangkan Gerakan Desa Tuntas Adminduk (GEDE TUNDUK).

Lebih lanjut dijelaskan tertib administrasi kependudukan diharapkan mampu memberikan sumbangsih data yang berkualitas dan terintegrasi untuk layanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Bangli.

Pemanfaatan data ini diawali dengan pengajuan hak akses ke Ditjen Dukcapil melalui Disdukcapil Bangli, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara OPD dengan Disdukcapil Bangli. Masing-masing OPD akan memberikan data balikan yang di masa depan akan menjadi data tampilan untuk identitas kependudukan digital.
Untuk menjamin gerakan tersebut dapat dipahami dan diikuti oleh seluruh ASN dan masyarakat Bangli maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli menyelenggarakan sosialisasi berkaitan dengan implementasi Identitas Kependudukan Digital dan Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan.

Selasa, 19 Juli 2022

Jaringan Internet Polda Lemot, Sidang Korupsi DIP Tabanan Hingga Malam


Denpasar - Sidang terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DIP) Kabupaten Tabanan, dengan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti dan Dewa Nyoman Wiratmaja di Pengadilan Tipikor Denpasar, baru digelar pukul 17.30 Wita, Selasa (19/7).

Bahkan hingga berita ini ditayangkan, sekitar pukul 20.00 Wita sidang yang mengadili mantan Bupati Tabanan dua periode itu masih berlangsung. Kendala lambatnya sidang digelar lantaran jaringan internet ngadat alias lemot di Polda Bali yang menghadirkan terdakwa Eka Wiryastuti.

Pada sidang ini, hanya terdakwa Eka Wiryastuti yang menjalani secara virtual. Sementara secara terpisah, dan saksi ada yang diperuntukkan dua terdakwa sekaligus tetap dihadirkan dalam sidang tatapmuka.

Saat sidang mantan Bupati Tabanan dua periode, Eka Wiryastuti, Jaksa KPK sempat membacakan BAP salah satu saksi, yang mengarah pada ikhwal pengurusan DID di pusat. Yakni, penasaran KPK soal adanya lonjakan kucuran DID Kabupaten Tabanan dari angka Rp 5 miliar, Rp 7 miliar hingga tahun 2018 melonjak ke angka Rp 51 miliar dari Rp 65 miliar yang diajukan.

Saksi yang dimintai keterangan dalam perkara Wiryastuti, selain I Made Yudiana (untuk dua terdakwa), ada Wayan Wirna Ariwangsa (mantan sekda),  Wayan Suastama, Gede Made Susanta dan Nyoman Yasa (kontraktor) untuk terdakwa Eka Wiryastuti.

Ariwangsa mengetahui adanya DID Rp 51 miliar. Namun dia tidak mengetahui proses pengajuannya. Yang jelas, saat itu defisit anggaran terjadi Pemkab Tabanan. Alternatif lain untuk mengatasi adalah mengupayakan cari DID. 

Dari sanalah muncul nama Bahrullah Akbar  yang disebut sebagai representasi dari BPK RI. Jaksa KPK sempat menanyakan apa kaitannya dengan Bahrullah Akbar, "apa itu jalur BPK? Saksi Sekda mengatakan beliau katanya punya akses ke sana," tanya JPU. 

Selain itu, saksi menerangkan soal salah satu kriteria untuk mendapatkan DID adalah prestasi. Seperti WTP dan adanya penilaian lain.

Jaksa KPK kembali memutar percakapan saksi mantan sekda, yang dalam percakapan juga dibicarakan soal potong memotong.

"Jangan dipotong diawal, nanti kalau dipotong diawal nanti mereka ribut," bunyi salah satu percakapan (entah suara siapa) yang membuat majelis hakim, pengacara sedikit tersenyum dengan kata pemotongan itu.

Walikota Jaya Negara Paparkan Mitigasi Bencana dan Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana


Denpasar, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didapuk menjadi narasumber pada Workshop on Sharing Experiences in Disaster Management at Comunity and Rural/Poor Household Level yang digagas Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Teba Majelangu, Desa Budaya Kertalangu Denpasar, Selasa (19/7). Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara turut memaparkan Mitigas Bencana dan Penulihan Ekonomi Pasca Bencana. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Sugito, Perwakilan dari ASEAN, Delegasi Negara-Negara ASEAN, serta OPD terkait di lingkungan Pemprop Bali dan Pemkot Denpasar. 

Dalam paparannya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, indeks desa membangun Kota Denpasar pada tahun 2020 dan 2021 berhasil memperoleh peringkat 2 sebagai kabupaten/kota dengan status mandiri. Sementara untuk tahun 2022 berhasil memperoleh peringkat 1 dengan status mandiri. 

Lebih lanjut dijelaskan, terkait dengan penyiapan desa/kelurahan tangguh bencana di Kota Denpasar, saat ini telah terbentuk 8 desa/kelurahan tangguh bencana. Dimana, hal tersebut sejalan dengan misi kedua Kota Denpasar, yaitu menjaga stabilitas keamanan dengan terkendalinya kamtibmas, ketahanan pangan dan kesiapsiagaan bencana.

"Kota denpasar telah memiliki layanan terintegrasi kegawatdaruratan melalui call center pusat pengendalian operasional penanggulangan bencana dengan saluran telepon 0361-223333 atau 112. Disamping itu, kami juga memiliki pelayanan antar jemput jenazah gratis," jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, dalam hal mitigasi bencana di Kota Denpasar, selain dengan penyusunan kebijakan serta membangun pos-pos pengamanan dan pos pengawasan, juga dilakukan pemetaan daerah rawan bencana hingga level desa/kelurahan. Tak hanya itu, mitigasi bencana juga dilaksanakan dengan pemasangan tanda-tanda bahaya/larangan dan jalur evakuasi, Warning Receiver System (WRS) gempa bumi, Early Warning System (EWS) tsunami, serta alat monitor ketinggian air sungai. 

"Secara berkala, juga telah dilaksanakan pelatihan kebencanaan dan juga telah dibangun gedung tempat evakuasi sementara, serta sebagai bentuk kearifan lokal Bali, peringatan kebencanaan juga dapat menggunakan alat tradisional “bale kulkul/kentongan”, yang digunakan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi kebencanaan," ujarnya

Jaya Negara menambahkan, seperti yang telah kita ketahui bersama, pandemi covid-19 selain memberikan pengaruh pada kesehatan, juga memberikan dampak pada sisi ekonomi di Bali secara umum dan kota Denpasar khususnya yang sebagian besar bergantung pada sektor pariwisata. Kondisi ini tentunya juga menjadi penyebab penurunan pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar. 

"Berbagai strategi pengendalian covid-19 telah dilaksanakan, antara lain adalah dengan program “Jagabaya”, yaitu kolaborasi antara Forkopimda bersama satgas pencegahan covid-19 Kota Denpasar hingga level desa/kelurahan/desa adat/dusun/lingkungan. Selain itu upaya peningkatan vaksinasi di kota Denpasar dalam rangka pembentukan herd immunity terus kami laksakan," jelasnya

Terkait inovasi penanganan kesehatan di masa pandemi, lanjut Jaya Negara, Pemkot Denpasar memiliki aplikasi Denpasar Siaga Covid-19 (Desac), yang merupakan layanan berbasis chatbot whatsapp yang digunakan untuk menghubungkan langsung antara pemerintah dengan warga terkonfirmasi positif.

"Dalam rangka upaya pemulihan ekonomi, kami melaksanakan program Pandemic Incubation Program (PIP), yang merupakan program pelatihan, pemberian stimulus dan pendampingan mulai usaha bagi warga yang terdampak pandemi covid 19," tutur Jaya Negara

Tak hanya skala kota, kebijakan pemulihan ekonomi pasca bencana juga dilaksanakan di desa. Salah satunya adalah penyaluran bantuan langsung tunai dana desa sebesar sekitar 47 persen dari total dana desa. Kegiatan pengendalian covid-19 juga dialokasikan dalam dana desa sebesar kurang lebih 10 persen. Serta dalam rangka mendukung pengelolaan ketahanan pangan termasuk program padat karya tunai desa, dialokasikan sebesar kurang lebih 20 persen.

"Kegiatan pemulihan ekonomi lainnya yang dilaksanakan adalah dengan pengelolaan desa wisata serta pengelolaan badan usaha milik desa. Sinergi ini dilaksanakan dengan semangat “Vasudhaiva Khutumbakam”, yang memiliki makna “menyama braya”, memberikan nilai tambah dalam hal proses implementasi program penanganan bencana dan pemulihan ekonomi desa," ujar Jaya Negara

Sementara, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Sugito menjelaskan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam penanggulangan bencana karena masyarakat dapat menjadi orang-orang pertama yang terkena dampak. Masyarakat juga menjadi orang yang pertama kali memberikan respons terhadap bencana yang mereka hadapi. 

Lebih lanjut dikatakan, sejak dini, kita perlu menyadari bahwa kita hidup di wilayah rawan bencana. Kenyataan ini mendorong kita untuk mempersiapkan diri, keluarga, dan komunitas di sekitar kita. Kesiapsiagaan diri diharapkan pada akhirnya mampu untuk mengantisipasi ancaman bencana dan meminimalkan korban jiwa, korban luka, maupun kerusakan infrastruktur. Mulai dari dalam diri sendiri, kita dapat membantu keluarga dan komunitas untuk membangun kesiapsiagaan, maupun pada saat menghadapi bencana dan pulih kembali pasca bencana. 

"Kesiapsiagaan bencana dengan melibatkan partisipasi masyarakat salah satunya melalui desa siaga bencana. Desa siaga bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan jika terkena bencana," ujarnya. (

Rakorda Staf Ahli se Bali Bahas Pendirian PAUD-TK Hindu


Denpasar, Dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda II) dengan tema “Fasilitas Pendirian PAUD-TK Hindu Dalam Bentuk Pesraman Di Desa Adat” Kota Denpasar mendapat kunjungan kerja para Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali di Gedung Graha Sewaka Dharma, Selasa (19/7).

Kunjungan kerja para Staf Ahli ini ke Kota Denpasar diterima oleh Nyoman Artayasa, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Gusti Ayu Ngurah Raini, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian. 

Staf Ahli Gubenur Bidang Perekonomian, Luh Ayu Aryani menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan staf ahli se-Bali ke Denpasar merupakan pembahasan Fasilitasi Pendirian PAUD-TK Hindu dalam bentuk pesraman di Desa Adat sebagai pelaksanaan misi pembangunan daerah "Nangun Sad Kerthi Loka Bali" melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. 

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan I Wayan Serinah menjelaskan tentang tata cara dan mekanisme pendirian pesraman kepada para bendesa adat. Menurutnya, sebelum mendirikan pesraman, tentu saja sudah harus mengantongi izin administratif, teknis serta kelayakan pendirian. Ia pun menjabarkan bahwa pihaknya akan mempercepat proses pendirian pesraman ini melalui rakor-rakor hingga langsung sosialisasi terjun ke kabupaten/kota di seluruh Bali. 

Dalam kesempatan pagi itu, beberapa pembicara berkesempatan diundang dan menyampaikan sosialisasinya, yang pertama adalah dari perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang menyampaikan tentang peran Kementerian Agama dalam mempercepat pendirian lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan Hindu (pesraman) di Provinsi Bali. Menurutnya, Kementerian Agama memang mempunyai program bantuan sarana dan prasarana untuk pesraman. Tercatat tahun 2022 sudah banyak pesraman yang mendapatkan bantuan, baik berupa fisik maupun non fisik.

Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Nyoman Artayasa menyampaikan kunjungan Staf Ahli ke Denpasar, menjadi angin segar bagi Pemkot Denpasar, mengingat pembahasan mengenai pendirian PAUD-TK Hindu sejalan dengan visi misi berbasis budaya dan agama.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved