Selasa, 28 Februari 2023
BaliKini.Net
Jembrana Perkuat Penanganan Penyakit Menular AIDS , Tuberkulosis dan Malaria
BaliKini.Net
Kota Denpasar Raih Penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak Tahun 2022
BaliKini.Net
Puluhan Anak Panti Asuhan Denpasar Terima Sertifikat Dari Cambridge University Press and Assessment
BaliKini.Net
BNNP Bali Kunjungi Pemkab Karangasem, Bupati Gede Dana Dukung Akselerasi War On Drugs
Senin, 27 Februari 2023
BaliKini.Net
Basarnas Bali Tanam 500 Bibit Mangrove
Tanjung Benoa, Bali Kini - Basarnas Bali bersama anggota FKP3 Daerah Bali melakukan penanaman mangrove bertempat di Tanjung Benoa, Kamis (24/2/2022). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara menyambut HUT ke 51 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Sebanyak 500 bibit mangrove ditanam di salah satu pulau yang hampir punah tergerus abrasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada, S.E., M.A.P. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan betapa pentingnya untuk menjaga lingkungan hidup. Menurutnya dengan memulai dari hal yang sederhana bisa perlahan memberi dampak positif bagi alam semesta. Pohon mangrove yang ada di pesisir-pesisir pantai dapat memberikan habitat hidup bagi biota laut.
Sementara itu dari Ketua Lingkungan Tanjung Benoa, Nyoman Rider Artika, juga memberikan informasi terkait kisah awal tergerusnya Pulau Pudut. "Awal mulanya lokasi penanaman mangrove kita sekarang ini adalah Pulau Pudut dengan luas 2 hektar, namun karena abrasi kondisi pulau tersebut cukup memprihatinkan, hanya tersisa sedik daratan," terangnya. Pohon mangrove yang ditanam Basarnas tahun lalu sudah ada yang terlihat tumbuh baik, dan sudah mulai ada perubahan, dimana lumpur-lumpur terisi pasir dan jangka panjangnya bisa kembali menjadi daratan.
Kegiatan selesai dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wita. Selain dari pegawai Basarnas Bali dan Potensi SAR, turut serta para anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) UP Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Seluruh peserta kegiatan tampak antusias dan bersungguh-sungguh mengikuti cara yang benar untuk menanam mangrove. Gede Darmada berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan setiap tahunnya. Sehingga Basarnas Bali bisa memberikan kontribusinya untuk kelestarian alam, di Bali khususnya. (ay/r1)
BaliKini.Net
Dandim Tabanan Akan Tingkatkan Prestasi INKAI Tabanan
Tabanan , Bali Kini - Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., resmi dilantik sebagai Ketua Umum INKAI Kabupaten Tabanan di GOR Debes Jln. Mawar Banjar Gerokgak Gede Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan Masa Bhakti 2022-2026, Sabtu (25/2/2023).
Hadir dalam kegiatan Bupati Tabanan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Ketua MSH INKAI Prov. Bali Sensei Jero Mangku I Made Saputra Karang beserta 7 INKAI, Ketua INKAI Kabupaten dan Kota Se-Bali, Danrindam IX/Udayana yang diwakili Komandan Dodik Kejuruan Rindam IX/Udayana, Kapolres Tabanan yang diwakili Wakapolres Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabanan ( diwakili), Kepala Pengadilan Negeri Tabanan (diwakili), Kepala Perangkat Daerah Terkait Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian Dilingkungan Setda Kabupaten Tabanan, Perwira Staf beserta Danramil Jajaran Kodim 1619/Tabanan, Ketua Umum Koni Kabupaten Tabanan, Ketua Umum Forki Tabanan, Para Sinsai dan Pengurus INKAI Kabupaten Tabanan beserta anggota INKAI.
Dalam Sambutan tertulisnya Ketua umum INKAI Bali Mayjen TNI (Purn) I Gusti Bagus Alit Putra, S.Sos, S.H., M.Si., yang disampaikan oleh Ketua MSH Inkai Prov. Bali Sensei Jero Mangku I Made Saputra Karang
"Pada intinya menyampaikan kami selaku yang mewakili Inkai Se-Prov.Bali mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh orang tua yang telah mempercayakan anak-anaknya untuk dibina dan dilatih oleh perguruan Inkai Kab.Tabanan.Kami juga mengucapkan selamat kepada pengurus Inkai yang baru dilantik.diharapkan dapat membina perguruan Inkai Tabanan menjadi lebih baik agar medapatkan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional". Ungkapnya
Pada kesempatan itu Dandim 1619/Tabanan selaku Ketua Umum INKAI Kabupaten Tabanan mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya Pelantikan Pengurus INKAI Kab. Tabanan Masa Bakti 2022-2026 (PAW) dan akan dilanjutkan dengan Ujian Kenaikan Tingkat/Penurunan Kyu . Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Perguruan INKAI yang telah menakhkodai INKAI Kab. Tabanan, Disamping itu saya percaya bahwa pembinaan generasi muda melalui pendidikan Karate yang benar dan kontinyu akan mampu memmbentuk manusia Indonesia yang berkepripbadian luhur , berbudipekerti yang jujur dan memiliki daya juang yang tinggi dengan menjungjung tinggi nilai-nilai etika dan Saya juga yakin dengan kerjasama yang baik prestasi atlet ini akan dapat terus kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan dikemudian hari." ujar Dandim Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P.,terang Dandim Tabanan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Forki Tabanan IGM Suryanta Putra, S.Sos juga mengatakan bahwa "Kami mewakili Forki Tabanan mengapresiasi dan mendukung untuk seluruh kegiatan dalam kemajuan Inkai Tabanan. Dan kami juga mengucapkan terimakasih serta selamat kepada pengurus Inkai Tabanan yang baru. Semoga dapat menciptakan generasi dan penerus dalam seni bela diri karate dan nantinya dapat membawa Inkai sampai ke ajang nasional dan internasional untuk mengharumkan nama Tabanan, Bali maupun Bangsa Indonesia di berbagai event Karate" Tuturnya
Bupati Tabanan Dr. Komang Gede Sanjaya, S.E. M.M., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten administrasi umum Dewa Ayu Sri Budiartini, S.E , menyampaikan dan menyambut baik atas dilaksanakannya pelantikan Ketua INKAI kabupaten Tabanan kepengurusan 2022 - 2026. Kami selaku pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada pengurus Inkai Tabanan yang baru dan semoga dapat semakin mengembangkan dan menciptakan bibit yang berprestasi dibidang seni beladiri karate serta dapat membawa dan mengharumkan nama kab.tabanan di kanca nasional maupun internasional" Kata Bupati Tabanan dalam sambutan Tertulisnya.
Selanjutnya Asisten administrasi umum Dewa Ayu Sri Budiartini, S.E., mewakili Bupati Tabanan membuka secara resmi ajang ujian kenaikan tingkat/penurunan Kyu.pungkasnya.[rl/r2]
BaliKini.Net
2 Tahun Tamba-Ipat, Perkuat Ekosistem Songsong Jembrana Emas 2026
BaliKini.Net
Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Renon ,Bali Kini –DPRD Provinsi Bali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin, 27/2/23 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali.
Rapat Paripurna dibuka Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, dihadiri sebayak 39 anggota DPRD Bali.
Dari pihak eksekutif diwakili Wakil Gubernur Bali Cok Ace (Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati ) bersama
pimpinan OPD terkait dan Pokli Dewan.
Dua agenda dibahas dalam rapat paripurna kali ini yakni Penyampaian Penjelasan Dewan terhadap
Ranperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat dan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda
Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak.
Tjokorda Gede Agung, S.Sos. dari Bapemperda DPRD Bali
menjelaskan bahwa mencermati otonomi daerah sebagai salah satu amanah
reformasi, maka seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten /Kota di Indonesia
memanfaatkan peluang yang diatur dalam UU Otonomi Daerah dimaksud. Termasuk
oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai salah satu daerah tujuan wisata.
Demi menjaga kelangsungan kegiatan pembangunan maka salah
satu kewajiban Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan
oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal
12 Ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa ketenteraman masyarakat, ketertiban
umum dan pelindungan masyarakat .
“Masyarakat Bali yang dinamis, dirasakan memerlukan
Peraturan Daerah yang menjangkau secara seimbang antara subjek dan objek hukum
yang diatur. Oleh karena itu, sangat diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam
bentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan
Masyarakat,’’ ditegaskan Tjok. Gede
Agung.
Selain itu kronologis
Ranperda Inisiatif Dewan ini diajukan telah melalui tahapan pembahasan awal
dalam rangka penyusunan naskah akademik, draft raperda yang terdiri dari bagian
konsideran menimbang dan mengingat; dengan Batang Tubuh terdiri dari XII BAB;
43 Pasal dan Penjelasan. Lanjut telah dilakukan harmonisasi di Kementerian
Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Provinsi Bali mengenai dasar
hukum dan pertimbangan dalam ranperda ini.
Adapun ruang lingkup ranperda ini meliputi Kewenangan Pemerintah Provinsi; Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat; Koordinasi dan Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pelaporan; dan Pendanaan.
Sementara itu, Gubernur Bali yang diwakili Wagub Bali Cok Ace (Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati ) Menegaskan Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Perlindungan anak merupakan salah satu wujud dari Visi
Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu mewujudkan Jana Kerthi di
Provinsi Bali. [ar/rl]
BaliKini.Net









.jpeg)

FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram