-->

Rabu, 12 April 2023

Liga Futsal MayDay 2023 Diharapkan Tumbuhkan Kebersamaan dan Pupuk Sportivitas


BALIKINI.NET | DENPASAR — Serangkaian peringatan MayDay 2023, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menggelar acara Liga Futsal yang diikuti oleh para pekerja aktif dari perusahaan yang ada di Bali, di Futsal Zone Desa Sanur Kaja, Denpasar, Rabu (12/4). 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam sambutannya sebelum membuka liga menyampaikan bahwasannya setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya kita memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday. 

Mayday pada tahun ini masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, sehingga tema yang diangkat untuk liga tahun ini adalah  “Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri”. 
Pemaknaan kebersamaan tersebut agar hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha dan pekerja agar tetap berjalan harmonis, mempererat silaturahmi menjadikan rasa persaudaraan untuk lebih memajukan kesejahteraan bersama. 

“Dengan penyelenggaraan liga ini kami berharap tali persaudaraan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh semakin terjalin dan menumbuhkan rasa persatuan dan kebersamaan, kita pupuk jiwa sportivitas,” imbuhnya. 

Ida Bagus Setiawan juga menambahkan dengan pelaksanaan Liga Futsal yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperingati hari buruh ini menjadikan tali persaudaraan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh semakin terjalin dan menumbuhkan rasa persatuan dan kebersamaan. 

Kemeriahan peringatan Mayday melalui Liga Futsal agar dijadikan semangat untuk lebih memberikan peningkatan produktivitas dalam bekerja sehingga akan memberikan kesejahteraan bersama baik pengusaha dan pekerja.  

Pelaksanaan Liga Futsal MayDay Tahun 2023 selama 3 hari dari tanggal 12 -14 April 2023 diikuti oleh 12 Tim yang berasal dari SP/SB atau Pekerja aktif dari Perusahaan yang ada Bali. 

Selain merebutkan Tropi dari Menteri Ketenagakerjaan RI untuk Juara I, juga diberikan hadiah berupa barang bagi Juara I, Juara II dan Juara III, serta uang pembinaan untuk Juara I, Juara II, Juara III dan Juara Harapan I dari para sponsor yang telah mendukung Liga Futsal Mayday Tahun 2023. (*)

Gubernur Koster Sambut Baik Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data


BALIKINI.NET | DENPASAR — Kegiatan Statistik selama ini diatur dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang keberadaannya sudah selama 26 tahun, sehingga saat ini sebagian besar normanya dianggap tidak lagi bisa menjawab semua kebutuhan hukum terhadap kegiatan berhubungan dengan statistik yang semakin kompleks. Memperhatikan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan penggantian terhadap Undang-Undang Statistik sehingga bisa menjawab kebutuhan hukum terkait statistik nasional maupun dinamika statistik dunia internasional.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Statistik yang dipimpin Taufik Basari di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Senin (Soma Umanis, Bala) tanggal 10 April 2023.

"Terimakasih telah memilih Bali sebagai tempat kunjungan kerja dalam mencari masukan terkait penyusunan undang-undang tentang statistik. Rupanya undang-undang yang lama sudah berlangsung selama 26 tahun, jadi memang mungkin sudah banyak harus mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan yang ada saat ini agar menjadi lebih akomodatif dan representasi," ungkap Gubernur Koster.

Untuk itu, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini sangat mendukung upaya Badan Legislasi DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-undang Statistik yang baru.

"Mungkin akan mengganti, tidak hanya sekedar perubahan dari keseluruhan ketentuan yang ada. Sehingga kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyiapkan data statistik yang sangat dibutuhkan untuk menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan," terangnya.

Kebutuhan penggantian Undang-Undang juga didasari karena adanya kebutuhan otonomi daerah, perlunya integrasi penyelenggaraan Statistik Daerah dengan Sistem Statistik Nasional, baik statistik dasar, statistik sektoral maupun statistik khusus, serta belum diatur mengenai penggunaan big data sebagai salah satu sumber data baru.

"Statistik itu sangat Kita butuhkan untuk akurasi perencanaan. Sering sekali Kita mengabaikan statistik, jadi asal Kita membuat kebijakan dalam program tanpa dukungan data yang kuat. Jadi harus dijadikan suatu budaya pada penyelenggara pemerintahan agar terbiasa bekerja statistik. Itulah sebabnya, Saya sangat mendukung inisiatif DPR RI dalam menyusun Rancangan Undang-undang Statistik," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Bali yang mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data dan informasi dapat mengunjungi Portal Bali Satu Data baik melalui website https://balisatudata.baliprov.go.id/ maupun melalui aplikasi Bali Satu Data yang berbasis Android dan iOS.

Sementara itu, Taufik Basari selaku pimpinan rombongan Kunjungan Kerja Badan Legislasi RUU Statistik dalam laporannya menyampaikan kehadirannya di Bali untuk mendengarkan masukan terkait revisi undang-undang statistik. 

"Sudah cukup lama keberadaannya. Tentu kondisi yang saat ini ada, terdapat banyak perbedaan yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini baik perkembangan ketatanegaraan, perkembangan otonomi daerah, perkembangan informasi teknologi dan digitalisasi.  Sehingga Kita harus melakukan penyesuaian, perbaikan dan penyempurnaan," jelasnya.

Ditambahkan Taufik Basari, tentu kita sama-sama memiliki semangat bahwa pembangunan di Indonesia harus dijalankan secara berkelanjutan, inklusif dan tepat sasaran. Tentunya untuk dapat melakukan pencapaian pembangunan tersebut, diperlukan tahapan-tahapan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukan secara terukur. Kita harus memiliki pijakan yang tepat berupa data statistik.

"Jangan sampai dalam pelaksanaan pembangunan, ketika membuat program dan kebijakan menggunakan dasar yang tidak jelas. Kita hanya pakai feeling, mengira-ngira, bahkan tidak ada rujukannya. Memang kita harus biasakan, ketika membuat program kebijakan, melaksanakan pembangunan, perencanaan termasuk evaluasinya harus berdasarkan data yang valid dan kuat," tutupnya.

Bupati Bangli Tandatangan Kerjasama Dengan BKSDA Bali


BALIKINI.NET | BANGLI — Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi para Staff Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Agus Budi Santosa tentang Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Penelokan dan Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Bangli, pada Selasa (11/4/2023) pagi.

Kepala Bapeda Litbang Kabupaten Bangli, I Komang Udiana Mahardika dalam kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan ini merupakan kerjasama  yang dilaksanakan antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan BKSDA Bali dalam rangka Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Penelokan dan Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang Kabupaten Bangli. Di dalam penguatan fungsi tersebut terdapat beberapa hal, meliputi kelembagaan kepariwisataan yang sudah ada dilokasi tersebut, kemudian pengembangan wisata alam. Karena lokasi ini merupakan Taman Wisata Alam (TWA)  maka ada potensi yang bisa dioptimalkan khususnya di blok pemanfaatan ruang publik kita bisa membangun beberapa fasilitas untuk mendukung sektor pariwisata,  untuk perlindungan kawasan tersebut yang merupakan kawasan hutan konservasi yang perlu dilakukan perlindungan. Selain itu juga dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, yang mana nantinya Taman Wisata Alam ini dapat memberikan manfaat yang sebesar- besarnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Secara Ekonomi berdaya dan kawasan tersebut terjaga.

Sebagai bentuk implementasi dari kerjasma ini di tahun pertama pihaknya akan melaksanakan pembangunan infrastruktur  berupa pembangunan Hiking Centre yang didalamnya terdapat display terkait dengan informasi, sarana dan prasana yang aman untuk mendaki dan tempat penyewaan alat- alat pendakian. Selain itu juga akan didukung dengan pembangunan shelter hart yaitu titik-titik peristirahatan untuk para pendaki yang aman dan nyaman di jalur pendakian gunung batur.

Dengan menggunakan anggaran DAK Pariwisata sebesar 9 Milliar rupiah, pembangunan tersebut ditargetkan  rampung  pada akhir tahun 2023 ini.

Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BKSDA Bali yang telah mendukung program pemerintah Kabupaten Bangli. "Semoga Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Penelokan dan Gunung Batur Bukit Payang ini dapat sepenuhnya bermanfaat terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta alam tetap terjaga". "Ujar Bupati Bangli'

Sementara itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Agus Budi Santosa  dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta yang telah membuat perubahan besar di Kabupaten Bangli, beberapa pembangunan telah dibuktikan demi kepentingan seluruh masyarakat Bangli. "Semoga Bangli Semakin maju dan mampu sejajar bahkan melebihi Kabupaten lain yang ada di Provinsi Bali". "Imbuhnya".

DPRD Provinsi Bali Sepakat tetapkan Dua Raperda menjadi Perda



BALIKINI.NET | DENPASAR — Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali oleh seluruh Fraksi-fraksi di DPRD Bali, dihrapkan Gubernur Koster bisa segera disahkan. Sehingga cepat dalam pelaksanaannya untuk Bali mejuju era baru. 

Sebagaimana dimaksud Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah  Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun  2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Raperda ini akan Saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeriuntuk dilakukan proses fasilitasi. Saya berharap dalam proses fasilitasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri," harap Koster.

Sehingga Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Berikut Hasil Akhir Laporan Dewan Terhadap Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat


BALIKINI.NET | DENPASAR —
Ada hal-hal penting, dari yang hanya bersifat redaksional sampai  dengan muatan substansial, telah dilakukan Dewan Provinsi Bali mengenai perubahan, harmonisasi dan  sinkronisasikan dalam Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

I Nyoman Budiutama yang mewakili untuk membacakan rangkuman hasil akhir dari Dewan, menyampaikan sebagai berikut: 

1. Tambahan kata “Penyelenggaraan” pada Judul Raperda, juga tambahan pada 
bagian konsideran menimbang dan mengingat sudah kami lakukan, dibahas dan disepakati, sehingga menjadi 17 peraturan perundang-undangan yang relevan.

2. Pada bagian Batang Tubuh Raperda ini pengaturan dan penormaannya dalam pasal per pasal telah meliputi 23 (dua puluh tiga) bidang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, antara lain: 1) Tata Ruang. 

2) Bangunan; 3) Lingkungan; 4) Jalur hijau, taman dan tempat umum; 5) Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil; 6) Sungai, danau, waduk, saluran, kolam, dan pinggir pantai; 7) Sumber daya mineral; 8) Jalan; 9) Angkutan jalan; 10) Layang-layang.

11) Jaringan listrik; 12) tempat usaha dan usaha tertentu; 13) Sosial; 14) Pedagang kaki lima; 15) Pariwisata; 16) WNA; 17) Tempat hiburan dan keramaian; 
18) Kesehatan; 19) Minuman fermentasi dan destilasi khas Bali; 20) Hewan/ ternak, tumbuhan dan ikan; 21) Pendidikan; 22) Perizinan; dan 23) Kantor Pemerintah dan fasilitas publik.

3. Pada bagian Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat pengaturan dan penormaannya telah dijadikan 1 BAB dengan 1 pasal dan 6 Ayat.

4. Pada bagian Hak Masyarakat pengaturan dan penormaannya telah dijadikan 1 BAB yaitu BAB III dengan 1 pasal dan 2 ayat, yang berbunyi sebagai berikut :

(1) Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk merasakan dan menikmati manfaat tercapainya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

(2) Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelindungan terhadap ancaman dan bahaya sebagai akibat dari adanya gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

5. Pada bagian Koordinasi dan Kerjasama juga telah dilakukan pengaturan dan penormaan sehingga dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pihak yang berkepentingan, termasuk juga mekanisme pelaporannya.

6. Yang tidak kalah pentingnya dalam batang tubuh Raperda ini adalah pada bagian sanksi. Sanksi dinormakan dengan cara pengklusteran karena obyek dan perihal larangan, kewajiban dan anjurannya yang berbeda-beda. 

Jadi selain adanya Ketentuan Pidana, pada pasal-pasal yang bersesuaian juga dapat dikenakan sanksi yang bersifat administratif, seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, denda, ganti rugi, kerja sosial, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, sampai dengan pembongkaran, pemulihan fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain. Tentu saja teknis pelaksanaanya akan diatur kemudian dalam Peraturan Gubernur yang berupakan derivasi atau penjabaran dari Raperda ini.

"Hadirin dan Sidang Paripurna Dewan yang kami hormati,
Dengan demikian, setelah nanti Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, maka akan menjadi payung hukum yang kuat, bagi penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat, serta turunan peraturan pelaksanaan di bawahnya," baca Budiutama. 

Lanjutnya, maka terpenuhi juga tugas dan fungsi konstitusional DPRD Provinsi Bali dalam menyiapkan regulasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 12 Ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa ketenteraman masyarakat, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat adalah urusan konkuren yang mejadi urusan wajib dan bersifat pelayanan dasar. Sehingga Satpol PP dan PPNS sebagai pelaksana langsung di lapangan, dapat melaksanakan tugasnya, berkoordinasi dan berkerja sama secara lebih jelas, tegas dan optimal, dalam menegakkan perda dan perkada, karena sudah didukung dasar hukum yang kuat dan anggaran yang proporsional antara urusan wajib dan urusan pilihan. 

Selain itu, upaya yang dapat dilakukan dalam mendukung kinerja Satpol PP dan PPNS adalah senantiasa melakukan penguatan kapasitas kelembagaan (capacity and 
institutional building) dalam menjaga eksistensinya agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan optimal. Penguatan kapasitas kelembagaan dimaksud 
misalnya melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. 

Dalam hal keberadaan PPNS yang terbatas dan terkadang tersebar, maka dapat dilakukan pembentukan Satuan Tugas/ Gugus Tugas (task force) dalam semacam ”Tim Yustisia” atau yang sejenis, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugasnya di lapangan.

Bupati Gede Dana Membuka Kegiatan Porsenijar Kabupaten Karangasem Tahun 2023


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Bupati Karangasem, I Gede Dana secara resmi membuka kegiatan Pekkan Olah Raga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Karangasem Tahun 2023, yang bertempat di GOR Gunung Agung Amlapura, Selasa (11/4/2023). Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana menegaskan, upaya pembangunan masyarakat tidak hanya dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana semata. Akan tetapi kata Gede Dana, pembangunan menyeluruh juga dilakukan terhadap pembangunan sumberdaya manusia, dimana salah satu upaya pembangunan sumberdaya manusia adalah melalui Pembinaan Olahraga dan Seni Budaya. 

“Pada hari ini merupakan suatu kebahagiaan bagi saya, bahwa hari ini adalah satu momen yang juga merupakan suatu tahapan pembinaan Olahraga dan Seni tersebut, terutama bagi Generasi Muda Pelajar sebagai upaya menjaring atlet-atlet Muda dan Seniman Kabupaten Karangasem yang berprestasi melalui kegiatan Porsenijar,” tegas Gede Dana.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem tersebut mengingatkan, jika tujuan pelaksanaan Porsenijar untuk memacu prestasi Atlet dan Seniman dikalangan Pelajar di Karangasem. Porsenijar juga sebagai evaluasi terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh sekolah. 

“Selain itu, tujuan pelaksanaan Porsenijar untuk menggali bibit-bibit atlet dan seniman dari usia dini yang potensial untuk dibina dalam program pembinaan prestasi sekaligus untuk menyeleksi pelajar sebagai kontingen Karangasem,” tandasnya. 

Dengan Tema Porsenijar Kabupaten Karangasem Tahun 2023 “Melalui Pekan Olahraga dan Seni Pelajar Kabupaten Karangasem Tahun 2023 Kita Raih Prestasi dengan Menjunjung Sportifitas Berlandaskan Karangasem Prakerthi Nadi”, maka Porsenijar adalah sarana tepat, dalam target membangun karakter pelajar dan pemuda, untuk menjadi sosok pekerja keras, pantang menyerah, jujur dan memiliki jiwa sportif. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap ajang ini tidak semata-mata diarahkan pada perolehan medali semata, namun lebih menekankan pembangunan karakter pelajar dan generasi muda. Pembangunan karakter, olahraga, seni dan budaya, tentunya sangat sejalan dengan Misi Kabupaten Karangasem dalam Mengembangkan SDM yang handal dan berdaya saing tinggi serta memajukan sektor  ekonomi, sosial dan budaya secara komperehensif, terintegrasi dan berkelanjutan.  

Dengan demikian, melalui even akan mendapatkan bibit atlet dan seniman yang mumpuni untuk mewakili Kabupaten Karangasem dalam ajang Porsenijar Propinsi Bali nantinya. Melalui kegiatan ini juga diharapkan banyak aspek yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan mencakup pemanduan bakat, pembinaan prestasi di bidang olahraga dan seni budaya, sehingga dapat memberi kesempatan kepada setiap siswa untuk mengukir prestasi, serta mengarahkan putra putri Karangasem pada kegiatan-kegiatan yang positif.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Wayan Sutrisna menyampaikan, Porsenijar Tahun 2023 ini diikuti oleh 8  Kontingen Kecamatan dengan Jumlah sebanyak 1.529 Orang terdiri dari, Kecamatan Abang 234 orang, Bebandem 199 orang, Karangasem 271 orang, Kubu 182 orang, Manggis 152 orang, Rendang 199 orang, Selat 163 orang dan Kecamatan Sidemen 129 orang. 

“Kegiatan ini akan berlangasung dari tanggal 11-14 April 2023, di GOR Gunung Agung, Stadion Gusti Ketut Jelantik, PB. Prima, dan sekolah-sekolah di lingkungan Kota Amlapura,” sebutnya. 

Cabang olahraga dan seni dipertandingkan dan dilombakan yakni,  Cabang Olahraga meliputi, Atletik, Pencak Silat, Karate, Bulu Tangkis, Tenis Meja, Catur, Bolavoli dan Sepak Bola. Sedangkan untuk cabang Seni melipiuti, Melukis tingkat SD, SMP dan SMA, Menyalin Aksara Latin Ke Aksara Bali tingkat SD, SMP dan SMA, Mesatua Bali ( SD), Macepat tingkat SD, Mapidarta tingkat SMP, Mekidung tingkat SMP, Darma Wacana tingkat SMA dan Makekawin tingkat SMA. (Ami)

Bupati Gede Dana Resmikan Antrian Online dan Dibukanya Poliklinik Syaraf di RSUD Karangasem


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Sejak awal kepemimpinan Bupati Karangasem I Gede Dana, peningkatan kualitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Karangasem, menjadi program kerja prioritas karenanya berbagai pembenahan layanan kesehatan utamanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem terus dilakukan bersama Direktur RSUD Karangasem. 

Dalam rentang dua tahun, RSUD Karangasem tampil dengan wajah baru berikut fasilitas dan peralatan medis yang kian lengkap dengan peningkatan layanan medis terhadap masyarakat sesuai dengan Visi-misi dalam Prakerthi Nadhi. 

Memasuki gedung Wijaya Kusuma (WK) RSUD Karangasem, pasien sudah disuguhkan dengan suasana nyaman dengan faslitas ruangan yang bersih, asri dengan meubelair nyaman yang tertata apik, serta layanan petugas yang ramah. Berbagai inovasi terus dilakukan, Selasa (11/4/2023) Bupati Gede Dana bersama Wabup Wayan Artha Dipa, meresmikan Antrian Online yang mulai diterapkan di RSUD Karangasem, dan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Karangasem. 

Dengan layanan Antrian Polyklinik Online ini, pasien yang akan berobat jalan bisa mencari nomor antrian secara online dari rumah termasuk mengetahui nomor antrian berapa yang diperolehnya. Untuk mengakses nomor antrian ini, pasien atau keluarga pasien cukup mendownload aplikasi Hi-Doc atau Mobile JKN. Tinggal buka salah satu aplikasi tersebut, dan mengisi kolom isian di aplikasi, maka pasien akan mendapatkan kode batang atau Barcode. Nah Barkode itulah yang di di Scann di alat yang disediakan dipelayanan Poly Klinik. 

Ketika di Scann maka secara otomatis, alat printer mengeluarkan sejumlah dokumen yang tercetak berkaitan dengan data pasien bersangkitan, meliputi nomor antrian Poly Klinik, Barkode dan Surat Eligibitas Kepesertaan (SEP) BPJS Kesehatan. Artinya semua klop dalam satu layanan tersebut. 

“Ini inovasi yang bagus sekali. Dengan pendaftaran online ini diharapkan tidak ada lagi pasien yang antre mengambil nomor antrian atau antre di Poli Klinik karena pasien sudah terinformasikan nomor berapa dia dapat, jam berapa dia dapat. Karena kalau antre berdesak-desakkan akan beresiko menimbulkan penyakit baru,” tegas Gede Dana. Berikutnya hanya perlu disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa berobat di Poly Klinik RSUD Karangasem daftar antriannya sudah bisa dari rumah secara online. 

Selain meresminkan Antrian Online, Bupati Gede Dana juga resmi membuka Poly Klinik Syaraf. “Ini upaya kami untuk melayani pemeriksaan dan pengobatan pasien Syaraf di Karangasem. Kita sudah memiliki alat dan sudah dioperasikan, jadi masyarkat yang memiliki keluhan syaraf tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit lain. Karena kita sudah punya alatnya,” lugas Gede Dana. 

Dari data yang dimiliki, pasien penyakit Syaraf di Karangasem jumlahnya cukup banyak. Dengan pemeriksaan menggunakan alat tersebut (Foto Otak,red) akan bisa mendiagnosa pesien yang memiliki sakit  ayan atau epilepsi. Ini juga perlu disosialisasikan agar masyarakat mengetahuinya. (Ami)

Selasa, 11 April 2023

Capaian Tabanan Memenuhi Target, Bupati Sanjaya Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Harganas Provinsi Ke-30


BALIKINI.NET | TABANAN Sambut Hari Keluarga Nasional Provinsi Ke-30, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya SE., M.M nyatakan siap menjadi Tuan Rumah, saat menerima kunjungan dari Kepala BKKBN Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih MFor MARS beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (10/4).

Dalam pertemuan kali ini, membahas terkait penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang yang akan diadakan di Kabupaten Tabanan. Bupati Sanjaya didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab. 

Menyambut Harganas, banyak hal yang dititikberatkan untuk mendapat perhatian khusus, yakni terkait inovasi-inovasi yang menjadi program unggulan Pemkab Tabanan, salah satunya; program Bangga Kencana dan Program penurunan Angka Stunting yang saat ini kian gencarnya disosialisasikan oleh Bupati Tabanan, begitu juga oleh Ketua TP PKK Tabanan dan Dinas terkait. 

Menyambut gagasan ini, tentunya Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang sangat baik dan mendukung Tabanan sebagai lokasi kegiatan. Sanjaya mengatakan bahwa keberhasilann penurunan angka stunting di kabupaten Tabanan merupakan hasil kerjasama yang baik antar lintas sektor.

“Permasalahan Stunting merupakan permasalahan semua pihak,tidak hanya BKKBN, sehingga semua lintas sektor harus terlibat di dalamnya” ucap Sanjaya. Pihaknya mengharapkan bahwa peran BKKBN Bali bersama lintas sektor terkait memastikan para calon pengantin untuk memahami stunting ini.

“Tidak ada orang tua yang mau melahirkan anak stunting, hanya saja masalahnya banyak orang tua yang tidak paham dengan stunting ini, disini saya harapkan peran BKKBN dan lintas sektor terkait. pastikan masyarakat baik itu calon pengantin maupun orang tua paham apa itu stunting, apa bahaya dari stunting dan bagaimana pencegahannya” tambah Bupati Sanjaya.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Tabanan itu berkomitmen mendukung program percepatan stunting dengan ikut serta menyampaikan informasi dan edukasi terkait stunting dalam kunjungan kerjanya di desa- desa di Kabupaten Tabanan. Bersinergi dengan penurunan kasus stunting ini, Pemkab Tabanan juga menerapkan program Semara Ratih, di mana penurunan angka stunting akan dimulai dari hulu dan melibatkan lintas sektor. 

Dalam program Semara Ratih, tidak hanya mempercepat proses surat menyurat namun lebih kepada mempersiapkan pengetahuan dan penguatan psikologi pasangan yang akan menikah, baik dari segi kesehatan, pemahaman hukum KDRT, agama, lingkungan, sosial, budaya dan sebagainya. Sehingga akan menciptakan keluarga harmonis serta menghasilkan keturunan dengan generasi emas yang bebas stunting. 

Berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Tahun 2022, Kabupaten Tabanan berhasil menurunkan prevelansi angka stunting sebanyak satu digit, dari 9.2 menjadi 8.2 di Tahun 2022. ”kami sangat mengapresiasi capaian kabupaten Tabanan dalam menurunkan angka stunting, di samping tahun 2022, kabupaten Tabanan juga merupakan Kabupaten dengan serapan dana DAK yang tinggi yaitu 70%” ucap dr Luh De.

Ditambahkan oleh dr Luh De bahwa kendati berhasil menurunkan stunting namun masih perlu meningkatkan pencapaian Peserta KB Baru. “Peserta KB Baru di Kabupaten Tabanan dianggap masih rendah dibandingkan dengan target yang diberikan,namun saya yakin hal ini karena pencatatan dan pelaporan yang belum optimal di bawah, kalau pelayanan saya yakin sudah dilakukan dengan baik” imbuhnya.

Penyelenggaraan Harganas sendiri bertujuan sebagai pengingat pentingnya peran keluarga dalam membangun kesejahteraan keluarga maupun masyarakat, utamanya melalui komunikasi dan edukasi yang positif, oleh sebab itu, dr Luh De mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan

Pemkot Denpasar dan Cambridge University Press and Assessment, Resmikan Reading Corner di Panti Asuhan Tat Twam Asi


BALIKINI.NET | DENPASAR —  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial, bersama dengan Cambridge University Press and Assessment terus berupaya meningkatkan kompetensi Bahasa Inggris anak-anak panti asuhan di Kota Denpasar. Hal ini diwujudkan dengan peresmian Cambridge Reading Corner di Panti Asuhan Tat Twam Asi, Jalan Jaya Giri, pada Senin (10/4).


Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty bersama Learning and Assessment Manager Indonesia Cambridge Univeristy Press and Assessment, Jelita Kartika dan juga Wakil Ketua Yayasan Tat Twam Asi, Made Muka. 


Kadis Sosial Kota Denpasar, Laxmy Saraswaty menjelaskan, Cambridge Reading Corner ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Cambridge University Press and Assessment, untuk mendukung anak-anak panti asuhan dalam proses belajar Bahasa Inggris. 


"Kita harapkan keberadaan Cambridge Reading Corner ini dapat membantu anak-anak dalam mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris. Kerjasama antara Pemkot Denpasar dan Cambridge University Press and Assessment, tercantum pada Kesepakatan Bersama Nomor 415.4/11.KB/BKS/2020 tentang Penyelenggaraan Cambridge With Denpasar," tuturnya. 


Laxmy Saraswaty menambahkan, Dinas Sosial Kota Denpasar, pada tahun 2022, telah menyelenggarakan pelatihan Bahasa Inggris untuk anak-anak di dalam panti asuhan, dengan tujuan agar memiliki skill dan bekal saat melaksanakan magang di perhotelan ataupun ketika bekerja di sektor lainnya. 


"Saat ini kompetensi Bahasa Inggris merupakan suatu modal yang sebaiknya dimiliki oleh para generasi muda, tidak terkecuali anak-anak panti asuhan. Untuk itu, Dinsos Kota Denpasar akan terus berupaya untuk memfasilitasi agar anak-anak panti asuhan ini tetap bisa mendapatkan kesejahteraan dan pendidikan yang baik," ungkapnya lagi. 

Dinsos Kota Denpasar, menurut Laxmy Saraswaty tidak henti untuk selalu berinovasi melahirkan program-program untuk tercapainya kesejahteraan sosial melalui bimbingan pendidikan,  mental,  fisik dan spiritual.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih


BALIKINI.NET | DENPASAR — Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Anggara Paing Wuku Bala, Selasa (11/4). Pelaksanaan Bhakti Penganyar dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Anggota DPRD Kota Denpasar dan Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara turut ngayah megambel Gong Gede. Sementara itu Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana ngayah Tari Rejang Sari dan Rejang Renteng. 

Silih berganti pemedek datang di kawasan Penataran Pura Agung Besakih untuk ngaturang bhakti sejak Puncak Karya pada Purnama Kedasa, Rabu (5/4) lalu. Pelaksanaan Bhakti Penganyar Pemkot Denpasar diawali dengan pengilen Tari Rejang Sari dan Rejang Renteng oleh WHDI Kota Denpasar, Wayang Lemah dan Topeng Wali oleh Forum Bendesa Adat Kota Denpasar. Merdu suara tetabuhan Gong Gede, kekidungan serta denting genta menambah khidmat suasana. Rangkaian prosesi diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Rai Tianyar, Griya Menara Sidemen yang dilanjutkan dengan penyerahan punia. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih tahun ini mulai berangsur normal. Hal ini sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Pemedek/Pengunjung saat memasuki dan berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. 

"Pelaksanaan persembahyangan tahun ini mulai berangsur normal, dengan selalu menjunjung tinggi makna dalam prosesi upacara," ujarnya

Dikatakan Jaya Negara, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih ini merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Selain itu, momen ini juga baik dimanfaatkan sebagai ajang mulatsarira. Sehingga keseimbangan alam semesta beserta isinya dapat tercipta. 

"Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa," jelasnya

Jaya Negara menambahkan, pelaksanaan Bhakti Penganyar juga bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun daerah.
 
“Rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus kita pupuk, sehingga yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta," jelasnya

"Serta dapat memancarkan energi Dharma yang dapat memberikan hal positif bagi jagat Bali untuk membersihkan dan menetralisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan demi terciptanya keseimbangan jagat beserta isinya," imbuhnya

Untuk diketahui, rangkaian untuk pelaksanaan upacara Ida Batara Turun Kabeh, berlangsung selama 21 hari. Untuk puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh jatuh pada 5 April lalu. Setelahnya, pada tanggal 6 sampai dengan 25 April akan dilaksanakan upacara penganyar dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, dan juga dari panitia karya upacara Pura Agung Besakih. Untuk panyineban karya akan jatuh pada 26 April. 
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved