-->

Rabu, 12 April 2023

Triwulan I, Realisasi PAD Jembrana Lampaui Target


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Kinerja menggembirakan untuk realisasi pendapatan daerah dan pajak daerah di Kabupaten Jembrana . Melewati triwulan I ini ( januari - maret 2023  ) , realisasi pendapatan asli daerah ( PAD ) dikabupaten Jembrana menembus target penerimaan . Dari data yang dihimpun BPKAD Jembrana , realisasi untuk pendapatan asli daerah  sebesar Rp 35.190.530.357. Angka itu melebihi dari target yang ditetapkan dikuartal pertama  sebesar Rp 23.897.774.332 atau telah surplus sebesar  Rp 11.292.756.025

Sedangkan jika dibandingkan dengan pencapaian kuartal yang sama tahun sebelumnya juga lebih besar ,saat itu tercapai  Rp 32.996.325.532

Realisasi yang sesuai harapan itu didukung dengan kinerja penerimaan dari  pajak  daerah  meliputi pajak hotel , Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan, pajak hiburan dan restaurant.

Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jembrana,  I Komang Wiasa ditemui rabu ( 12/4), mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah pada triwulan I itu patut disyukuri . Guna menggenjot target penerimaan , pihaknya mengaku melaksanakan sejumlah  terobosan . Diantaranya penerapan  SDM atau satu desa satu mantri pajak yang bertugas memungut oajak daerah ditiap desa. Dengan demikian , akan lebih optimal menjangkau potensi potensi pajak dimasing masing desa 

Kemudian dengan menerapkan pejabat pelopor bayar pajak , desa sadar hukum lunas bayar PBB . Selanjutnya , pihaknya juga melakukan system jemput bola untuk pembayaran pajak disemua bank maupun non bank . 

Kendati demikian , pihaknya akan tetap bekerja maksimal agar target tahunan penerimaan daerah dari PAD bisa tercapai ." Melalui pemantauan pelaporan wajib pajak , pendataan potensi baru untuk memastikan target tercapai," terangnya.

Disisi lain Bupati Jembrana I Nengah Tamba  makin optimis terkait target jembrana emas 2026 yaitu sebesar Rp 1  Triliun.
Salah satu kunci keberhasilan peningkatan PAD Jembrana khususnya bidang pariwisata adalah Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan pembangunan Taman Kerti Bali Semesta (TKBS) di Pekutatan. 

Jika jalan tol KBS rampung nanti diprediksi akan menambah wisatawan domestik maupun mancanegara datang ke Jembrana. Lonjakan wisatawan dan investasi ini diyakini berimbas  akan meningkatnya pendapatan asli daerah ( PAD).

"Namun tentu juga kita siapkan mendukung pencapaian target itu . Mulai dari pencanangan desa mandiri bahagia, penguatan jaringan infrastruktur yang terkoneksi dan penerapan perijinan terintegrasi online. Selanjutnya, Peningkatan investasi berbasis Satu Data dan Smart City. Sehingga tiap tahun kita inginkan PAD tambah meningkat," tutupnya.

Optimalkan Pendapatan di Sektor Wisata Tirta, Bupati Ajak Pengusaha Bersinergi Membangun Karangasem


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Karangasem untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya pendapatan dari sector retribusi rekreasi yang didalamnya masuk Wisata Tirta. Sektor wisata tirta ini dinilai cukup potensial jika dikelola dengan baik. Berkaitan dengan ini, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Rabu (12/4/2023)  mengumpulkan sekitar 50 pengusaha Wisata Tirta yang beroperasi di Kabupaten Karangasem.

Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Sukasada Ujung serta dihadiri oleh dinas terkait. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karangasem I Gede Dana mengharapkan  agar para pengusaha Wisata Tirta juga ikut ambil peran bersama pemerintah dalam membangun Karangasem salah satunya dengan membayar retribusi pajak yang diterima dari para wisatawan. 

Ditegaskan Gede Dana, retribusi pajak tersebut sangat membantu penambahan pendapatan daerah, “Sementara saat ini PAD Pemkab Karangasem paling banyak dari sektor galian C. Sedangkan, dari pajak hotel dan restaurant maupun retribusi lainnya masih rendah dibandingkan kabupaten lain,” tegasnya.

Bupati juga berharap para pelaku pariwisata untuk membujuk para tamu agar mau menginap di Kabupaten Karangasem. “Karena ketika saya cek, para tamu hanya berkunjung dan menikmati suasana Karangasem sedangkan menginapnya di Kabupaten lain. Ini adalah fakta yang saya dapatkan di lapangan, kalau semua bisa menggiring tamu untuk menginap di Karangasem pastinya penambahan PAD kita bisa terbantu,” sebut Gede Dana. 

Pemkab Karangasem hemat Gede Dana, harus berpikir bagaimana membangun pariwisata yang berkesinambungan, serta membentuk SDM yang unggul dan pastinya di berikan lowongan pekerjaan untuk warga Karangasem bekerja. “Jangan sampai, katanya, baru tamat SMA anak- anak  sudah merantau ke kabupaten lain untuk mencari kerja. Padahal kalau dilihat dari potensi alam, potensi budaya dan yang lainnya , Kabupaten Karangasem tidak kalah dengan kabupaten lain, oleh sebab itu kami minta tolong supaya pelaku wisata dengan pemerintah bisa bersinergi dengan baik,” pintanya. 

Khusus untuk sector Wisata Tirta, pihaknya akan secepatnya ke pemerintah pusat dengan membawa proposal. Pemerintah pusat melalui APBN, juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk pembenahan pantai. Dari pemerintah katanya, akan memberikan infrastruktur yang memadai untuk menunjang pariwisata. “Terkait wisata Tirta Rafting yang di Telaga Waja permasalahannya adalah truk yang beriringan sehingga menyebabkan banyaknya tamu yang complain. Untuk wisata tirta rafting, buatlah spot- spot yang bagus sehingga tamu merasa nyaman,” tutupnya. 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Karangasem, I Wayan Purna, mengatakan, sinergi antara pengusaha dan pemerintah harus dijalin dengan erat sehingga bisa beriringan. Disamping itu, pemerintah sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi yang salah satu hal yang di atur dalam Perda retribusi adalah rekreasi. Retribusi sendiri adalah dengan dibayar secara langsung sehingga berbeda dengan pajak. “Kalau pajak dibebankan ke perusahaan, jadi kami minta mohon kepada para pengusaha supaya retribusi yang di targetkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus bisa di capai, Kami juga sudah sosialisasikan terkait Perda retribusi dan mohon agar dijadikan acuan,” imbuh Wayan Purna. (rls)

Kodim 1619/Tabanan Gelar Upacara Perabuan Secara Militer Almarhum Sersan Mayor Marinir (Purn) Gusti Nengah Sudjana


BALIKINI.NET | TABANAN — Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.p., yang diwakili Danramil 1619-05/Kerambitan Kapten Chb I Gede Resmanto sebagai Inspektur Upacara pada prosesi perabuan terhadap almarhum Sersan Mayor Marinir (Purn) Gusti Nengah Sudjana yang meninggal karena sakit pada hari minggu tanggal 2 April 2023 lalu, Almarhum di makamkan di TPU Desa  Kerambitan Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Senin, (10/4/2023).

Dalam Amanat Dandim 1619/Tabanan yang dibacakan oleh Irup menyampaiakan, Upacara Perabuan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan pemerintah atas jasa dan pengorbanan Almarhum kepada Negara dan Bangsa yang telah dilaksanakan sepanjang hidupnya. 

“Cobaan ini sungguh sangat mengejutkan dan menyedihkan kita semua, tetapi Tuhan yang maha kuasa telah menentukan jalan hidup seseorang, oleh karena itu sebagai umat yang percaya kepada kekuasaanya harus menerima dengan ikhlas setiap keputusan dan kehendaknya” Kata Dandim Dalam sambutannya yang di bacakan oleh Irup.

Inspektur Upacara kapten Chb I Gede Resmanto juga menambahkan, Sebagai manusia biasa, kepergian almarhum yang kita cintai, tentu meninggalkan rasa duka yang mendalam, oleh sebab itu pada kesempatan ini saya turut berbela sungkawa yang sedalam – dalamnya, dengan memanjatkan doa semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan ketabahan, Kesabaran dan bimbingan serta perlindungan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, Kata kapten Chb I Gede Resmanto

“Di sisi lain kami menyadari bahwa Almarhum sebagai manusia biasa yang semasa hidupnya juga tidak luput dari segala kekhilafan dan kealpaan untuk itu saya mengajak para hadirin, sudilah kiranya lapangkan dada untuk memaafkan segala kesalahan Almarhum semasa hidupnya, marilah kita semua mendoakan Almarhum semoga kesalahan dan kekhilafan serta dosa yang ada pada Almarhum diampuni dan arwahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa” Pungkasnya

Gelar Pasar Murah, Pemkab Tabanan Salurkan Cadangan Pangan Atasi Kerawanan Pangan


BALIKINI.NET | TABANAN — Perhatian Pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menekan terjadinya inflasi, Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inovasi Pasar Murah digelar di Pasar Kediri Tabanan, guna menyalurkan cadangan bahan pangan pokok dan atasi kerawanan pangan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan AA Gede Dalem Trisna Ngurah S.Sos.,M.Si, Rabu (12/4).

Dalam kegiatan pasar murah ini juga dilaksanakan penyaluran cadangan pangan Pemerintah untuk pemberian bantuan pangan oleh Bulog berupa beras yang ditargetkan untuk 24.699 penerima manfaat yang tersebar di seluruh kecamatan, Kabupaten Tabanan dengan kuota masing-masing 10kg / orang / bulan selama 3 bulan. Di kesempatan ini juga disalurkan pemberian bantuan berupa paket sembako yang terdiri dari Beras, Gula Pasir, Telur dan Daging Ayam, Cabai, bawang merah dan bawang putih serta minyak goreng kepada penerima manfaat terpilih.

Pasar murah selain untuk mengupayakan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, juga guna membantu meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan barang kebutuhan pokok. Nampak hadir saat itu Pimpinan Wilayah Forum Bulog Kanwil Bali, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Kadisperindag, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab, Para Kepala Bagian di lingkungan Setda dan Camat setempat.

Disampaikan oleh Trisna Ngurah, melalui sambutan Bupati Tabanan bahwa Kegiatan pasar murah ini merupakan awal dari serangkaian kegiatan pasar murah di seluruh Kabupaten Tabanan yang diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari/ “Hal ini penting kami sampaikan mengingat Pemkab Tabanan mempunyai kewajiban untuk tetap menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, terlebih dalam waktu dekat ini kita akan merayakan lebaran dan libur Panjang” paparnya.

Kehadiran Pemerintah saat itu untuk memastikan kesediaan bahan pokok masyarakat tetap terjaga, dengan harapan kegiatan ini dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa solidaritas dalam membantu sesama anggota masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan. Dalam pasar murah ini telah disiapkan dan disubsidi antara lain, bawang merah, bawang putih, beras 5kg, cabai, daging ayam ras, gula pasir, minyak gorang dan telur.

“Semoga acara ini mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan banyaknya masyarakat yang datang membeli barang kebutuhan pokok. Bagi masyarakat Tabanan, mari kita sukseskan dengan mengunjungi stand pasar murah yang telah disediakan” Ajaknya pagi itu.

Sementara itu, Pasar murah ini akan diadakan dalam 2 tahap, sebagaimana dijelaskan oleh Kadisperindag Tabanan, Ni Made Murjani, S.Sos, yaitu pada triwulan kedua dan akan dilaksanakan menjelang hari raya Galungan. Dan untuk pasar murah akan diadakan pada 3 tempat yaitu pada hari ini, (12/4) di Pasar Kediri, (14/4) di Kecamatan Tabanan dan (17/4) di Pasar Bajera. Dengan sasaran yang dituju adalah masyarakat ekonomi menengah kebawah sehingga dapat merasakan subsidi harga barang kebutuhan pokok dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

“Pelaksanaan pasar murah ini diharapkan dapat menjadi momentum dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan untuk menekan terjadinya inflasi, kami siap melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk daerah. Pasar murah ini juga diharapkan mampu menjadi perekat memori kolektif masyarakat untuk saling asah-asih-asuh sagilik saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya saling menghargai, saling menyayangi dan hidup berdampingan saling tolong menolong dalam mengemban visi dan misi Pemkab Tabanan” pungkas Made Murjani.

Lebih lanjut, guna menangani kerawanan pangan, stunting dan gizi buruk, Pemerintah Pusat melalui Bulog me-launching penyaluran cadangan pangan berupa beras kepada 24.699 KPN (Keluarga Penerima Manfaat). Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Bali, M. Sony Supriyadi menjelaskan bahwa bansos yang diberikan memang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden kepada Bappenas melalui Bulog dikarenakan memang saat ini beras harganya cukup melambung tinggi.

“Ini merupakan harapan kita semua untuk mengendalikan harga beras di Bali, khususnya Kabupaten Tabanan. Tujuan Pemerintah sebenarnya hanya satu, yakni pengendalian inflasi dan jangan sampai harga komoditi beras melambung dan tidak terjangkau oleh masyarakat, karena pemerintah pusat berharap bahwa masyarakat mendapat akses pangan khususnya beras dengan harga yang normal” Ujar Sony. Pihaknya juga mengharapkan kedepannya kelompok Kabupaten Tabanan dapat berkontribusi dan memasok kebutuhan beras ke Gudang Bulog.

Liga Futsal MayDay 2023 Diharapkan Tumbuhkan Kebersamaan dan Pupuk Sportivitas


BALIKINI.NET | DENPASAR — Serangkaian peringatan MayDay 2023, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menggelar acara Liga Futsal yang diikuti oleh para pekerja aktif dari perusahaan yang ada di Bali, di Futsal Zone Desa Sanur Kaja, Denpasar, Rabu (12/4). 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam sambutannya sebelum membuka liga menyampaikan bahwasannya setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya kita memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday. 

Mayday pada tahun ini masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, sehingga tema yang diangkat untuk liga tahun ini adalah  “Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri”. 
Pemaknaan kebersamaan tersebut agar hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha dan pekerja agar tetap berjalan harmonis, mempererat silaturahmi menjadikan rasa persaudaraan untuk lebih memajukan kesejahteraan bersama. 

“Dengan penyelenggaraan liga ini kami berharap tali persaudaraan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh semakin terjalin dan menumbuhkan rasa persatuan dan kebersamaan, kita pupuk jiwa sportivitas,” imbuhnya. 

Ida Bagus Setiawan juga menambahkan dengan pelaksanaan Liga Futsal yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperingati hari buruh ini menjadikan tali persaudaraan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh semakin terjalin dan menumbuhkan rasa persatuan dan kebersamaan. 

Kemeriahan peringatan Mayday melalui Liga Futsal agar dijadikan semangat untuk lebih memberikan peningkatan produktivitas dalam bekerja sehingga akan memberikan kesejahteraan bersama baik pengusaha dan pekerja.  

Pelaksanaan Liga Futsal MayDay Tahun 2023 selama 3 hari dari tanggal 12 -14 April 2023 diikuti oleh 12 Tim yang berasal dari SP/SB atau Pekerja aktif dari Perusahaan yang ada Bali. 

Selain merebutkan Tropi dari Menteri Ketenagakerjaan RI untuk Juara I, juga diberikan hadiah berupa barang bagi Juara I, Juara II dan Juara III, serta uang pembinaan untuk Juara I, Juara II, Juara III dan Juara Harapan I dari para sponsor yang telah mendukung Liga Futsal Mayday Tahun 2023. (*)

Gubernur Koster Sambut Baik Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data


BALIKINI.NET | DENPASAR — Kegiatan Statistik selama ini diatur dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang keberadaannya sudah selama 26 tahun, sehingga saat ini sebagian besar normanya dianggap tidak lagi bisa menjawab semua kebutuhan hukum terhadap kegiatan berhubungan dengan statistik yang semakin kompleks. Memperhatikan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan penggantian terhadap Undang-Undang Statistik sehingga bisa menjawab kebutuhan hukum terkait statistik nasional maupun dinamika statistik dunia internasional.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Statistik yang dipimpin Taufik Basari di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Senin (Soma Umanis, Bala) tanggal 10 April 2023.

"Terimakasih telah memilih Bali sebagai tempat kunjungan kerja dalam mencari masukan terkait penyusunan undang-undang tentang statistik. Rupanya undang-undang yang lama sudah berlangsung selama 26 tahun, jadi memang mungkin sudah banyak harus mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan yang ada saat ini agar menjadi lebih akomodatif dan representasi," ungkap Gubernur Koster.

Untuk itu, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini sangat mendukung upaya Badan Legislasi DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-undang Statistik yang baru.

"Mungkin akan mengganti, tidak hanya sekedar perubahan dari keseluruhan ketentuan yang ada. Sehingga kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyiapkan data statistik yang sangat dibutuhkan untuk menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan," terangnya.

Kebutuhan penggantian Undang-Undang juga didasari karena adanya kebutuhan otonomi daerah, perlunya integrasi penyelenggaraan Statistik Daerah dengan Sistem Statistik Nasional, baik statistik dasar, statistik sektoral maupun statistik khusus, serta belum diatur mengenai penggunaan big data sebagai salah satu sumber data baru.

"Statistik itu sangat Kita butuhkan untuk akurasi perencanaan. Sering sekali Kita mengabaikan statistik, jadi asal Kita membuat kebijakan dalam program tanpa dukungan data yang kuat. Jadi harus dijadikan suatu budaya pada penyelenggara pemerintahan agar terbiasa bekerja statistik. Itulah sebabnya, Saya sangat mendukung inisiatif DPR RI dalam menyusun Rancangan Undang-undang Statistik," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Bali yang mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data dan informasi dapat mengunjungi Portal Bali Satu Data baik melalui website https://balisatudata.baliprov.go.id/ maupun melalui aplikasi Bali Satu Data yang berbasis Android dan iOS.

Sementara itu, Taufik Basari selaku pimpinan rombongan Kunjungan Kerja Badan Legislasi RUU Statistik dalam laporannya menyampaikan kehadirannya di Bali untuk mendengarkan masukan terkait revisi undang-undang statistik. 

"Sudah cukup lama keberadaannya. Tentu kondisi yang saat ini ada, terdapat banyak perbedaan yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini baik perkembangan ketatanegaraan, perkembangan otonomi daerah, perkembangan informasi teknologi dan digitalisasi.  Sehingga Kita harus melakukan penyesuaian, perbaikan dan penyempurnaan," jelasnya.

Ditambahkan Taufik Basari, tentu kita sama-sama memiliki semangat bahwa pembangunan di Indonesia harus dijalankan secara berkelanjutan, inklusif dan tepat sasaran. Tentunya untuk dapat melakukan pencapaian pembangunan tersebut, diperlukan tahapan-tahapan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukan secara terukur. Kita harus memiliki pijakan yang tepat berupa data statistik.

"Jangan sampai dalam pelaksanaan pembangunan, ketika membuat program dan kebijakan menggunakan dasar yang tidak jelas. Kita hanya pakai feeling, mengira-ngira, bahkan tidak ada rujukannya. Memang kita harus biasakan, ketika membuat program kebijakan, melaksanakan pembangunan, perencanaan termasuk evaluasinya harus berdasarkan data yang valid dan kuat," tutupnya.

Bupati Bangli Tandatangan Kerjasama Dengan BKSDA Bali


BALIKINI.NET | BANGLI — Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi para Staff Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Agus Budi Santosa tentang Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Penelokan dan Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Bangli, pada Selasa (11/4/2023) pagi.

Kepala Bapeda Litbang Kabupaten Bangli, I Komang Udiana Mahardika dalam kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan ini merupakan kerjasama  yang dilaksanakan antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan BKSDA Bali dalam rangka Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Penelokan dan Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang Kabupaten Bangli. Di dalam penguatan fungsi tersebut terdapat beberapa hal, meliputi kelembagaan kepariwisataan yang sudah ada dilokasi tersebut, kemudian pengembangan wisata alam. Karena lokasi ini merupakan Taman Wisata Alam (TWA)  maka ada potensi yang bisa dioptimalkan khususnya di blok pemanfaatan ruang publik kita bisa membangun beberapa fasilitas untuk mendukung sektor pariwisata,  untuk perlindungan kawasan tersebut yang merupakan kawasan hutan konservasi yang perlu dilakukan perlindungan. Selain itu juga dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, yang mana nantinya Taman Wisata Alam ini dapat memberikan manfaat yang sebesar- besarnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Secara Ekonomi berdaya dan kawasan tersebut terjaga.

Sebagai bentuk implementasi dari kerjasma ini di tahun pertama pihaknya akan melaksanakan pembangunan infrastruktur  berupa pembangunan Hiking Centre yang didalamnya terdapat display terkait dengan informasi, sarana dan prasana yang aman untuk mendaki dan tempat penyewaan alat- alat pendakian. Selain itu juga akan didukung dengan pembangunan shelter hart yaitu titik-titik peristirahatan untuk para pendaki yang aman dan nyaman di jalur pendakian gunung batur.

Dengan menggunakan anggaran DAK Pariwisata sebesar 9 Milliar rupiah, pembangunan tersebut ditargetkan  rampung  pada akhir tahun 2023 ini.

Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BKSDA Bali yang telah mendukung program pemerintah Kabupaten Bangli. "Semoga Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Penelokan dan Gunung Batur Bukit Payang ini dapat sepenuhnya bermanfaat terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta alam tetap terjaga". "Ujar Bupati Bangli'

Sementara itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Agus Budi Santosa  dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta yang telah membuat perubahan besar di Kabupaten Bangli, beberapa pembangunan telah dibuktikan demi kepentingan seluruh masyarakat Bangli. "Semoga Bangli Semakin maju dan mampu sejajar bahkan melebihi Kabupaten lain yang ada di Provinsi Bali". "Imbuhnya".

DPRD Provinsi Bali Sepakat tetapkan Dua Raperda menjadi Perda



BALIKINI.NET | DENPASAR — Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali oleh seluruh Fraksi-fraksi di DPRD Bali, dihrapkan Gubernur Koster bisa segera disahkan. Sehingga cepat dalam pelaksanaannya untuk Bali mejuju era baru. 

Sebagaimana dimaksud Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah  Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun  2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Raperda ini akan Saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeriuntuk dilakukan proses fasilitasi. Saya berharap dalam proses fasilitasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri," harap Koster.

Sehingga Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Berikut Hasil Akhir Laporan Dewan Terhadap Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat


BALIKINI.NET | DENPASAR —
Ada hal-hal penting, dari yang hanya bersifat redaksional sampai  dengan muatan substansial, telah dilakukan Dewan Provinsi Bali mengenai perubahan, harmonisasi dan  sinkronisasikan dalam Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

I Nyoman Budiutama yang mewakili untuk membacakan rangkuman hasil akhir dari Dewan, menyampaikan sebagai berikut: 

1. Tambahan kata “Penyelenggaraan” pada Judul Raperda, juga tambahan pada 
bagian konsideran menimbang dan mengingat sudah kami lakukan, dibahas dan disepakati, sehingga menjadi 17 peraturan perundang-undangan yang relevan.

2. Pada bagian Batang Tubuh Raperda ini pengaturan dan penormaannya dalam pasal per pasal telah meliputi 23 (dua puluh tiga) bidang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, antara lain: 1) Tata Ruang. 

2) Bangunan; 3) Lingkungan; 4) Jalur hijau, taman dan tempat umum; 5) Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil; 6) Sungai, danau, waduk, saluran, kolam, dan pinggir pantai; 7) Sumber daya mineral; 8) Jalan; 9) Angkutan jalan; 10) Layang-layang.

11) Jaringan listrik; 12) tempat usaha dan usaha tertentu; 13) Sosial; 14) Pedagang kaki lima; 15) Pariwisata; 16) WNA; 17) Tempat hiburan dan keramaian; 
18) Kesehatan; 19) Minuman fermentasi dan destilasi khas Bali; 20) Hewan/ ternak, tumbuhan dan ikan; 21) Pendidikan; 22) Perizinan; dan 23) Kantor Pemerintah dan fasilitas publik.

3. Pada bagian Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat pengaturan dan penormaannya telah dijadikan 1 BAB dengan 1 pasal dan 6 Ayat.

4. Pada bagian Hak Masyarakat pengaturan dan penormaannya telah dijadikan 1 BAB yaitu BAB III dengan 1 pasal dan 2 ayat, yang berbunyi sebagai berikut :

(1) Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk merasakan dan menikmati manfaat tercapainya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

(2) Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelindungan terhadap ancaman dan bahaya sebagai akibat dari adanya gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

5. Pada bagian Koordinasi dan Kerjasama juga telah dilakukan pengaturan dan penormaan sehingga dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pihak yang berkepentingan, termasuk juga mekanisme pelaporannya.

6. Yang tidak kalah pentingnya dalam batang tubuh Raperda ini adalah pada bagian sanksi. Sanksi dinormakan dengan cara pengklusteran karena obyek dan perihal larangan, kewajiban dan anjurannya yang berbeda-beda. 

Jadi selain adanya Ketentuan Pidana, pada pasal-pasal yang bersesuaian juga dapat dikenakan sanksi yang bersifat administratif, seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, denda, ganti rugi, kerja sosial, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, sampai dengan pembongkaran, pemulihan fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain. Tentu saja teknis pelaksanaanya akan diatur kemudian dalam Peraturan Gubernur yang berupakan derivasi atau penjabaran dari Raperda ini.

"Hadirin dan Sidang Paripurna Dewan yang kami hormati,
Dengan demikian, setelah nanti Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, maka akan menjadi payung hukum yang kuat, bagi penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat, serta turunan peraturan pelaksanaan di bawahnya," baca Budiutama. 

Lanjutnya, maka terpenuhi juga tugas dan fungsi konstitusional DPRD Provinsi Bali dalam menyiapkan regulasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 12 Ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa ketenteraman masyarakat, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat adalah urusan konkuren yang mejadi urusan wajib dan bersifat pelayanan dasar. Sehingga Satpol PP dan PPNS sebagai pelaksana langsung di lapangan, dapat melaksanakan tugasnya, berkoordinasi dan berkerja sama secara lebih jelas, tegas dan optimal, dalam menegakkan perda dan perkada, karena sudah didukung dasar hukum yang kuat dan anggaran yang proporsional antara urusan wajib dan urusan pilihan. 

Selain itu, upaya yang dapat dilakukan dalam mendukung kinerja Satpol PP dan PPNS adalah senantiasa melakukan penguatan kapasitas kelembagaan (capacity and 
institutional building) dalam menjaga eksistensinya agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan optimal. Penguatan kapasitas kelembagaan dimaksud 
misalnya melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. 

Dalam hal keberadaan PPNS yang terbatas dan terkadang tersebar, maka dapat dilakukan pembentukan Satuan Tugas/ Gugus Tugas (task force) dalam semacam ”Tim Yustisia” atau yang sejenis, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugasnya di lapangan.

Bupati Gede Dana Membuka Kegiatan Porsenijar Kabupaten Karangasem Tahun 2023


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Bupati Karangasem, I Gede Dana secara resmi membuka kegiatan Pekkan Olah Raga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Karangasem Tahun 2023, yang bertempat di GOR Gunung Agung Amlapura, Selasa (11/4/2023). Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana menegaskan, upaya pembangunan masyarakat tidak hanya dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana semata. Akan tetapi kata Gede Dana, pembangunan menyeluruh juga dilakukan terhadap pembangunan sumberdaya manusia, dimana salah satu upaya pembangunan sumberdaya manusia adalah melalui Pembinaan Olahraga dan Seni Budaya. 

“Pada hari ini merupakan suatu kebahagiaan bagi saya, bahwa hari ini adalah satu momen yang juga merupakan suatu tahapan pembinaan Olahraga dan Seni tersebut, terutama bagi Generasi Muda Pelajar sebagai upaya menjaring atlet-atlet Muda dan Seniman Kabupaten Karangasem yang berprestasi melalui kegiatan Porsenijar,” tegas Gede Dana.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem tersebut mengingatkan, jika tujuan pelaksanaan Porsenijar untuk memacu prestasi Atlet dan Seniman dikalangan Pelajar di Karangasem. Porsenijar juga sebagai evaluasi terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh sekolah. 

“Selain itu, tujuan pelaksanaan Porsenijar untuk menggali bibit-bibit atlet dan seniman dari usia dini yang potensial untuk dibina dalam program pembinaan prestasi sekaligus untuk menyeleksi pelajar sebagai kontingen Karangasem,” tandasnya. 

Dengan Tema Porsenijar Kabupaten Karangasem Tahun 2023 “Melalui Pekan Olahraga dan Seni Pelajar Kabupaten Karangasem Tahun 2023 Kita Raih Prestasi dengan Menjunjung Sportifitas Berlandaskan Karangasem Prakerthi Nadi”, maka Porsenijar adalah sarana tepat, dalam target membangun karakter pelajar dan pemuda, untuk menjadi sosok pekerja keras, pantang menyerah, jujur dan memiliki jiwa sportif. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap ajang ini tidak semata-mata diarahkan pada perolehan medali semata, namun lebih menekankan pembangunan karakter pelajar dan generasi muda. Pembangunan karakter, olahraga, seni dan budaya, tentunya sangat sejalan dengan Misi Kabupaten Karangasem dalam Mengembangkan SDM yang handal dan berdaya saing tinggi serta memajukan sektor  ekonomi, sosial dan budaya secara komperehensif, terintegrasi dan berkelanjutan.  

Dengan demikian, melalui even akan mendapatkan bibit atlet dan seniman yang mumpuni untuk mewakili Kabupaten Karangasem dalam ajang Porsenijar Propinsi Bali nantinya. Melalui kegiatan ini juga diharapkan banyak aspek yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan mencakup pemanduan bakat, pembinaan prestasi di bidang olahraga dan seni budaya, sehingga dapat memberi kesempatan kepada setiap siswa untuk mengukir prestasi, serta mengarahkan putra putri Karangasem pada kegiatan-kegiatan yang positif.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Wayan Sutrisna menyampaikan, Porsenijar Tahun 2023 ini diikuti oleh 8  Kontingen Kecamatan dengan Jumlah sebanyak 1.529 Orang terdiri dari, Kecamatan Abang 234 orang, Bebandem 199 orang, Karangasem 271 orang, Kubu 182 orang, Manggis 152 orang, Rendang 199 orang, Selat 163 orang dan Kecamatan Sidemen 129 orang. 

“Kegiatan ini akan berlangasung dari tanggal 11-14 April 2023, di GOR Gunung Agung, Stadion Gusti Ketut Jelantik, PB. Prima, dan sekolah-sekolah di lingkungan Kota Amlapura,” sebutnya. 

Cabang olahraga dan seni dipertandingkan dan dilombakan yakni,  Cabang Olahraga meliputi, Atletik, Pencak Silat, Karate, Bulu Tangkis, Tenis Meja, Catur, Bolavoli dan Sepak Bola. Sedangkan untuk cabang Seni melipiuti, Melukis tingkat SD, SMP dan SMA, Menyalin Aksara Latin Ke Aksara Bali tingkat SD, SMP dan SMA, Mesatua Bali ( SD), Macepat tingkat SD, Mapidarta tingkat SMP, Mekidung tingkat SMP, Darma Wacana tingkat SMA dan Makekawin tingkat SMA. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved