-->

Selasa, 27 Juni 2023

Sidang Kasus Pengeroyokan Oleh ABG Hingga Tewas Digelar Tertutup


Denpasar - Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas, Yohanes Naikoi (38) digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/06). Sidang perdana kali ini menghadirkan ke lima terdakwa anak, sedangkan untuk dua terdakwa dewasa akan di gelar secara terbuka untuk umum.

Ke tuju terdakwa anak, ARW (17), PTP (15), AAK (14), KMJ (15), LR (17), RAT (15) dan DAJ (17) memasuki ruang sidang anak dengan pengawalan petugas mengingat massa para kerabat korban mendatangi pengadilan untuk mengawal proses persidangan.

Dalam sidang dakwaan, JPU Komang Agus Sudiarta dihadapan Majelis Hakim AA Aripati Nawaksara, menjabarkan isi dakwaan terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nywa seseorang. 

Dalam dakwaan seusai sidang, dijabarkan secara singkat awal kejadian Minggu 4 Juni sekitar pukul 23.00 seluruh terdakwa secara bersama sama datang dari sebuah bar dengan mengendari motor beriringan saling berboncengan. 

Saat melintas di jalan Cok Tresna depan kantor DPD Nasdem, melihat korban Yohanes Naikoi sedang berjalan kaki lalu ditendang oleh RAT yang dibonceng. 

"Korban terjatuh dan berteriak, Hay.!!,". Para terdakwa tetap memacu kendaraan dan kumpul di jalan M.Yamin saat itu bersama dua saksi dewasa. Satu saksi dewasa Hari Angga memprovokasi untuk kembali mencari korban. "Kenapa gak balik, dia kan sendirian," celetuk saksi Angga.

Kemudian mereka semuanya kembali mencari korban, dimana saat itu korban yang sempat sembunyi di balik pepohonan dan langsung dilmpar batu oleh terdakwa anak AAK. 
Saat itu korban sempat menghindar dan berlari masuk kantor TVRI lalu dikejar oleh para terdakwa hingga korban berlari ke jalan Tukad Yeh Aye, Panjer.
 
"Korban terus dikejar sambil di lempari batu. Hingga korban berhasil didapati dan dikeroyok secara bersama sama, hingga salah saksi dewasa menusuk korban dengan sajam. Korban meregang nyawa tergeletak di jalan Dewi Madri menjelang subuh," tulis dalam dakwaan. 

Atas perbuatannya para terdakwa diancam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 subsider 338 KUHP Jo 55 Ayat (1) ke 1 dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 Jo Pasal 56 ke-1 dan ke-2 KUHP.

Wabup Kasta Buka Sosialisasi Kepalangmerahan



KLUNGKUNG -- Mari bersama-sama perkuat niat yang tulus untuk membantu masyarakat apapun dari sisi kemanusiaan harus kita bantu dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta membuka kegiatan Sosialisasi Kepalangmerahan di ruang rapat Kantor Camat Klungkung, Selasa (27/6). Sosialisasi ini dalam rangka pembentukan kegiatan PMR kepada kepala sekolah maupun kepada guru SMP dan SMA/SMK di Klungkung Daratan.

Wabup Made Kasta berharap agar Dinas Pendidikan juga ikut mensosialisasikan kegiatan ini sehingga siswa semakin banyak yang ikut anggota PMR. Selain itu, PMR di Kabupaten Klungkung juga sudah melakukan berbagai kegiatan seperti donor darah dan kegiatan kemanusiaan lainnya. “Mari bersama-sama ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya sehingga bisa membentuk PMR yang solid di sekolah sehingga adik-adik siswa bisa tertarik untuk mau masuk anggota PMR,” harap Wabup Kasta.

Sementara Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Klungkung, Ngakan Made Mintu mengatakan bahwa PMR merupakan generasi muda PMI, yang merupakan cikal bakal sukarelawan masa depan dan penerusnya PMI. Keberadaan Pembina PMI di masing-masing sekolah saat ini sangat minim, salah satu cara untuk bisa meningkatkan jumlah pembina dan anggota PMR dengan mengadakan sosialisasi ini nantinya dapat diteruskan kepada beberapa bawahan yang dipimpin. Adapun tujuan sosialisasi ini yakni untuk meningkatkan pemahaman Kepalangmerahan terhadap Kepala Sekolah maupin guru-guru.(humasklk/puspa).

Hasil Final Pandangan Fraksi PDIP Untuk Pembangunan Bali


Denpasar - Terhadap penjabaran Sistematika Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 terdiri dari VI Bab tersebut, untuk dicermati lebih lanjut pada substansi yang dideskripsikan supaya dapat terukur dengan jelas dan konkrit.

Dengan berdasarkan parameter atau indikator yang disajikan tidak hanya dengan data kualitatif namun juga dengan data kuantitatif serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi untuk pencapaian Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang dituangkan dalam bentuk Program Pembangunan jangka waktu 1 Tahun sampai 5 Tahun untuk 100 Tahun ke depan. 

Dalam konteks ini, pada Kebijakan Pembangunan ada beberapa Permasalahan dan Tantangan yang prinsip dihadapi dan menjadi perhatian bersama pada masa kini dan ke depan, antara lain: 

a) Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Krama Bali dalam Kesehatan dan Pendidikan sebagai Kebutuhan Dasar; 

b) Terjadinya degradasi kesucian alam Bali sehingga menurunnya taksu Bali; c) banyaknya alih fungsi dan alih kepemilikan lahan tanah yang tidak terkendali, sehingga dapat memarginalkan orang Bali dari tanah leluhurnya; 

d) Pencemaran dan kerusakan pada sumber daya alam dan terganggu ekosistemnya, sehingga mengalami abrasi, erosi, banjir, penyakit, dan krisis air bersih serta krisis pangan; 

e) Identitas sebagai “Nak Bali” mengalami pergeseran nilai-nilai adat dan budayanya yang dianutnya akibat lemahnya norma-norma, tradisi, ketahanan sikap mental dari pengaruh budaya asing; 

f) demografi yang jumlahnya semakin meningkat dan terjadinya migrasi yang tinggi, sehingga berimplikasi pada ancaman ketersediaan kebutuhan hidup dan ketersesakan ruang untuk tempat tinggal dan kegiatan usaha; 

dan g) tingkat fertilitas total penduduk lokal Bali rendah (kurang dari dua orang) dan cenderung menurun yang berimplikasi pada ancaman punahnya identitas nama orang Bali “I Nyoman” dan “I Ketut”, serta menurunya populasi orang Bali sebagai Pelaku Kebudayaan yang Adhiluhung.

"Mendukung sepenuhnya dan mendorong kepada Saudara Gubernur Bali beserta Jajarannya dengan berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi kepada Aparat Penegak Hukum untuk menangani pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Bali, dengan memberikan sanksi dan ditindak tegas sesuai Perda, Pergub, dan Surat Edaran yang telah diterbitkan, serta sesuai dengan hukum yang berlaku yang diberikan kepada mereka sebagai wisatawan yang membikin ulah mengganggu kantibmas, dan menodai/melecehkan simbol-simbol keyakinan agama, kawasan suci, serta tempat suci, sebagai bagian dari permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam perencanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125," ulas Fraksi PDIP yang dibacakan Nyoman Purwa Ngurah Arsana.

Memanas, Ratusan Warga Bugbug Teriaki Bupati, Tuntut Pembangunan Di Resort Pura Suci Gumang Dihentikan


Karangasem Bali Kini - Ratusan Krama pengempon Pura Gumang dan Masyarakat Bugbug tumpah-ruah didepan kantor Bupati Karangasem, melakukan aksi unjuk rasa Menolak pembangunan resort di Kawasan Suci Pura Gumang atau disebut dengan Dang Kahyangan Pura Gumang, Selasa (27/6/2023).

Sembari menyanyikan lagu Ibu Pertiwi yang menandakan kesedihan mereka atas ekploitasi kawasan Suci Pura Gumang, para pengunjuk rasa juga berteriak, meneriakkan dan memanggil bupati Karangasem meminta pertanggungjawaban atas pembangunan resort di tanah milik Desa Adat tersebut yang kini disebutkan sudah berjalan hampir 50 persen.

Beberapa spanduk juga bertebaran, salah satunya bertuliskan "Mari Jaga Bishama Leluhur dan Lindungi Kawasan Suci Pura Gumang" yang menandakan tuntutan warga agar pembangunan resort mewah segera dibatalkan.

Salah satu tokoh masyarakat yang ikut berorasi, Jro Mas Suyasa mengatakan jika pembangunan ini sudah melanggar Perda no. 17 tahun 2020 tentang Tata Ruang. "Di undang-undang itu sudah jelas, karena itu sudah ditegaskan bahwa ini adalah kawasan suci. Harapan kami para warga pembangunan resort itu di stop," tegasnya.

Di kawasan Suci Pura Gumang juga terdapat kawanan monyet yang hidup dan berhabitat di tempat tersebut, hal ini juga menambahkan kekhawatiran warga dimana jika kawasan tersebut terus di exploitasi dikhawatirkan habitat dari monyet tersebut hilang dan bukan tidak mungkin monyet tersebut akan turun ke pemukiman warga membuat gaduh, sehingga monyet tersebut bisa saja ditembak mati.

Sementara salah satu Tim 9 yang mewakili masyarakat, Komang Ari Sumartawan usai berhasil melakukan audience bersama pemerintah daerah, mengatakan pada wartawan jika pihaknya sudah pernah menyampaikan keberatan pada satu tahun yang lalu. Bahkan keberatan tersebut disampaikan ke pihak pemerintah sampai dua kali. "Keberatan kami sudah dari satu tahun lebih, bahkan kami sudah pernah tutup dengan portal tahun lalu tapi tetap saja dibongkar dan bahkan dijaga oleh pihak kepolisian saya tidak tau itu dia me jaga atau mengamankan atau bagaimana yang jelas ada pihak kepolisian di sana," tegasnya pada media. 

"Gelombang penolakan ini sudah sejak tahun lalu, sudah 2 kali  juga kami sampaikan ke pemerintah namun tidak ada tanggapan apapun bahkan proyek telah berjalan. Harapan kami ya tutup dulu," tegasnya. 

"Jika masih berlanjut kami akan ambil tindakan, masih ada tindakan lain seperti pengadilan atau tindakan hukum. Investor itu WNA dan tanah ini merupakan milik desa adat. Terkait adanya kerjasama dengan desa adat, adanya sewa menyewa itu mungkin ada tapi saya dan masyarakat semua, mereka semua tidak ada yang tau dan tidak ada di sosialisasikan kepada kami. Yang jelas masyarakat semua pada menolak," tegasnya. (Ami)

Wagub Bali Cok Ace Jabarkan Langkah Strategis Pemprov Bali Menghadapi Perekonomian Global


DENPASAR - Wakil Gubernur Bali Prof  Tjok. Oka Sukawati memaparkan sejumlah langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi kondisi perekonomian global. Salah satunya yakni melakukan monitoring dan menganalisis situasi ekonomi global, dengan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan ekonomi global dan mengumpulkan informasi terkait perubahan trend, kondisi pasar, dan kebijakan ekonomi global. Hal ini disampaikan Wagub Bali dalam sambutannya saat menghadiri Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (26/6).

Ditambahkan Wagub Cok Ace, langkah berikutnya dalam menghadapi kondisi perekonomian global yakni mendorong diversifikasi sektor ekonomi yang berpotensi tumbuh dan berkembang dalam kondisi perekonomian global yang sulit, menyediakan fasilitas dan regulasi yang mendukung investasi, meningkatkan kualitas infrastruktur, memperbaiki iklim investasi, serta mendorong inovasi dan pengembangan teknologi di daerah. Selanjutnya mengarahkan perhatian dan sumber daya ke sektor-sektor ekonomi lokal yang memiliki potensi untuk bertahan atau tumbuh dalam situasi perekonomian global yang sulit melalui program-program pembangunan ekonomi lokal, pelatihan dan pengembangan tenaga kerja lokal, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lalu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal baik alam maupun manusia, untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor dengan memperkuat sektor pertanian, industri pengolahan lokal, serta mempromosikan produk-produk lokal di pasar domestik maupun internasional, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Selebihnya, dijelaskan juga strategi Pemerintah Daerah Provinsi Bali dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi seperti salah satunya yakni melaksanakan pembangunan infrastruktur baik dari pembiayaan APBD maupun APBN (pembangunan shortcut Mengwi-Singaraja, Pembangunan Pelabuhan segitiga emas, waduk dan sebagainya) untuk meningkatkan konektivitas dan memfasilitasi sektor pertanian, perdagangan serta investasi.

Dalam rangka mendorong investasi dilakukan melalui kebijakan yang mendukung investasi, termasuk insentif fiskal dan perizinan yang mudah serta melakukan promosi aktif untuk menarik investor.

Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program bantuan modal, pelatihan, akses ke pasar, dan fasilitas teknis lainnya. Pengembangan Sektor Unggulan, pengembangan pariwisata yang berkualitas dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta mengeluarkan Kebijakan Relaksasi Pajak melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap PKB dan BBNKB serta Pembebasan BBNKB II dan Selanjutnya yang dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023.

Dengan begitu, dukungan anggaran transfer ke daerah sangat diharapkan dapat menguatkan kapasitas keuangan daerah sehingga berdampak pada akselerasi belanja daerah yang lebih berkualitas, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komite IV DPD RI membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal.

Koordinator Tim Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI selaku tuan rumah, Made Mangku Pastika mengatakan diperlukan pengelolaan uang yang baik dan tepat untuk mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang seimbang. Sebagai bagian terpenting dalam pengelolaan anggaran, kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama yang harus menjadi prioritas, "dukungan anggaran transfer ke daerah sangat diharapkan dapat menguatkan kapasitas keuangan daerah sehingga berdampak pada akselerasi belanja daerah yang lebih berkualitas, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat", ungkap Made Mangku Pastika.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya mulai dari melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah (Rakorda) se-Provinsi Bali Tahun 2023 pada April 2023 yang bertujuan untuk mengakselerasi penyaluran TKD, dan juga memberikan penghargaan kepada pemda yang berkinerja baik. Melaporkan progress TKD kepada setiap pemda melalui Flash Report yang disusun setiap bulan, sebagai bahan evaluasi pemda atas capaian setiap bulannya dan menentukan strategi kedepannya. Meningkatkan koordinasi Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui KPPN dan Kanwil DJPb agar dapat memitigasi risiko dana yang tidak tersalurkan, seperti mengadakan FGD secara rutin dengan pemda, serta melakukan monitoring aplikasi OM SPAN setiap hari untuk mengetahui pengajuan persyaratan dokumen penyaluran dari pemda yang sudah lengkap terkait penyaluran TKD yang disampaikan kepada KPPN.

Berikut Hasil Finasl Dari Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura


Denpasar - Fraksi gabungan, Nasdem, PSI dan Hanura menyatakan mendukung Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. 

Namun mengingatkan hal-hal sebagai berikut ; Haluan Pembangunan Bali harus mematuhi dan taat pada rambu-rambu peraturan perundangan di atasnya. Jangan sampai melanggar dan kemudian dianulir oleh Pemerintah Pusat, sehingga komunikasi dengan Pemerintah Pusat harus intens dilakukan.

Haluan Bali harus dijadikan sebagai bahan materi ajar pada Satuan Pendidikan di Provinsi Bali. Seperti di masa lalu GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) dan Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) menjadi bahan ajar dan sosialisasi massif di masyarakat.

Haluan Bali harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Siapapun pemimpinnya nanti, konsep dan visi harus tetap berpegang pada Haluan Bali. Karena dalam 100 tahun ke depan, setidaknya kita akan memiliki 10 gubernur baru. 

Dapat dibayangkan jika setiap pergantian kepala daerah diberlakukan haluan yang berbeda-beda. Niscaya tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai dengan optimal.

Demi kebaikan bersama, dalam menyusun dan menjalankan Haluan Bali jangka panjang, tidak ada salahnya juga pelibatan para pemikir-pemikir visioner. Bahkan kearifan lokal dimana Bali memiliki balian hingga para penekun spiritual bisa diminta pandangannya.

Terkait Haluan Bali 100 tahun ke depan, kita hendaknya juga selalu memperhitungkan kejadian-kejadian di luar dugaan, antara lain wabah penyakit yang disebut selalu datang di rentang 100 tahun, lompatan teknologi, perubahan iklim, hingga risiko terjadinya Perang Dunia. 

Hal ini harus benar-benar diantisipasi, karena pandemic Covid-19 lalu betul-betul mengajarkan kepada kita tentang kesiapan terhadap sebuah wabah penyakit. Soal Perang Dunia juga harus diperhitungkan. 

"Contohnya sedang kita rasakan saat ini, dimana banyak warga Rusia dan Ukraina banyak yang meninggalkan negaranya, dan memilih tinggal di Bali dan negara Asia Tenggara lainnya karena perang berkepanjangan," penyampaiannya yang dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaja.

Hasil Final Pandangan Fraksi Demokrat


Denpasar - Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa dimensi waktu yang sangat panjang yaitu 100 tahun, maka di butuhkan kecermatan analisis kondisi masa lalu dan kajian masa kini untuk memprediksi di masa yang akan datang, seyogianya menggunakan analisa yang secara akademis bisa dipertanggung jawabkan.

Mengingat masa depan itu secara obyektif adalah adanya ketidakpastian dan yang pasti adanya perubahan yang disebabkan oleh adanya kemajuan zaman dan perkembangan teknologi yang sangat cepat dan distruption (melompatan-lompat). 

Berdasarkan kajian akademis yang telah disajikan oleh para Kelompok Ahli, dimana secara filosofis menggunakan dasar Sad Kerthi dan Tri Hita Karana, Fraksi Partai Demokrat sarankan agar di tambahkan dan di lengkapi dengan tujuan hidup masyarakat Bali yaitu Catur Purusartha serta dasar falsafah hidup manusia Bali adalah Panca Saradha. 

Mengingat hal yang ingin di capai di masa depan adalah: peningkatan kualitas hidup, peningkatan Sumber Daya Manusia, Kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri yaitu Moksartam Jagathita Ya Ca Iti Dharma dalam hal ini dibutuhkan kecermatan dan kejelian untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis, seperti apa yang boleh dan tidak boleh.

Selanjutnya, serta apa yang harus di pertahankan dan apa yang bisa dimodernisasi dimasa kini maupun dimasa yang akan datang berdasarkan norma-norma tertentu, terkait dengan alam, Manusia dan kebudayaan Bali. 

"Untuk itu Fraksi Partai Demokrat sarankan agar lebih hati-hati, teliti, cermat dan komprehensif untuk membahas Raperda ini antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan, karena merupakan prediksi dimensi waktu yang sangat panjang yaitu 100 tahun kedepan dan akan dijadikan “Titi Pengancan” bagi anak cucu kedepan atau Pedoman Pembangunan Bali bagi seluruh Masyarakat Bali," ungkap Komang Wirawan, mewakili Fraksi Demokrat dalam Paripurna di Gedung Dewan Provinsi Bali, Renon.

Pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat dapat memahami  Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang Saudara Gubernur sampaikan, dan sepakat untuk dibahas bersama lebih lanjut agar segera dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali. 

Demikian pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali Terhadap Raperda Provinsi Bali Raperda Provinsi Bali Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125," tutup Wirawan, Senin (26/06).

Penegasan Laporan Khusus Pandangan Dewan Terhadap Raperda Provinsi Bali


Denpasar -  Setelah penetapan Raperda ini menjadi Perda, maka  selanjutnya menyarankan Provinsi Bali untuk dilakukan beberapa hal-hal. 

Penetapan Tata Cara Penanganan Masyarakat dan Pengungsi sesuai dengan Pasal 47 ayat (2). Rencana Kontijensi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3); Penetapan Status Bencana sesuai dengan Pasal 40 ayat (3).

Disiapkan dan ditetapkan Perda sejenis yakni tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada tingkat Kabupaten/ Kota di seluruh Bali.

Sebagai bagian akhir dari laporan ini, DPRD Provinsi Bali dapat menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan dilanjutkan dengan proses selanjutnya. 

"Demikianlah Laporan Akhir ini disampaikan, semoga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Bali. Kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, kami ucapkan terima kasih atas ketekunannya mengikuti pembahasan-pembahasan sebelumnya," demikian dibacakan I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa.

Pandangan Fraksi Golkar Untuk Bali 100 Tahun ke Depan


Denpasar -
Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Fraksi Partai Golkar, menyampaikan ada berapa poin yang dikemukakan dalam Paripurna di Gedung Dewan Provinsi Bali, Senin (26/06).

Beberapa hal yang disampaikan Fraksi Golkar dibacakan oleh Ni Putu Yuli Artini, bahwa dalam haluan pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan. Sebuah dimensi waktu yang sangat panjang, dibutuhkan kecermatan anaiisis kondisi masa lalu dan kajian masa kini untuk kemudian disusun prediksi-prediksi yang menggunakan alat analisis yang secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan. 

Ciri obyektif masa depan adalah ketidakpastian dan perubahan.

Berdasarkan kajian akademik yang telah diketengahkan oleh para ahli, secara filosofis menggunakan dasar Sad Kerthi dan Tri Hita Karana, kami berharap lebih dilengkapi dengan tujuan hidup masyarakat yaitu Catur Purusartha, karena yang ingin dicapai di masa depan adalah tercapainya kualitas peradaban, kualitas hidup, intelektualitas, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri.

"Dari kajian masa lalu dan masa kini, apa yang disajikan cukup komprehensif, tetapi pada kajian di masa depan perlu kecermatan lebih jauh lagi. Alat analisa yang digunakan untuk memprediksi adalah apa yang diyakini benar untuk saat ini, tetapi sebagaimana hakekat ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, belum tentu dipandang masih relevan untuk masa yang akan datang," Baca Yuli Artini. 

Begitu pula terkait implementasi Tri Hita Karana, dari sisi kajian hubungan manusia dengan Tuhan, dibutuhkan kecermatan untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan lingkungan strategis, seperti apa yang boleh dan tidak boleh di masa kini maupun di masa depan. 

"Seperti misalnya, di masa lalu krematorium adalah hal yang ditabukan, tetapi saat ini dipandang relevan," imbuhnya. 

Sebagai haluan atau arah yang harus dituju di masa depan, pastilah akan selalu diperhadapkan dengan perubahan-perubahan lingkungan strategis, sehingga haluan ini harus disesuaikan sejalan perubahan linkungan strategis tersebut dan sebagai bagian dari NKRI, arah atau pun haluan ini, diharapkan selaras dengan kebijakan dan sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan tetap memegang teguh hal-hal yang berbasis kearifan lokal di Bali.

Terkait pasal 1 ayat 4 disempurnakan sehingga berbunyi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang selanjutnya disebut Haluan Pembangunan Bali adalah landasan strategis yang memberikan arah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi yang bersumber dari nilai kearifan lokal Bali Sad Kerthi menuju Bali Era Baru selama Tahun 2025-2125, sesuai dengan sistem perencanaan nasional.

Agar penetapan Raperda menjadi Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 lebih berkualitas, pembahasan harus melibatkan dari beberapa unsur di dalamnya, akademisi, tokoh-tokoh agama, sulinggih, ahli atau pakar yang berkompeten dan elemen masyarakat lainnya. 

"Apa yang disampaikan Gubernur untuk 100 tahun ke depan Penduduk Bali diprediksi akan mencapai 9 juta lebih. Artinya hampir tiga lipat dari sekarang. Sedangkan lahan/tanah tidak mungkin bisa dikembangkan, kecuali reklamasi lahan yang tentu bertentangan dengan RTRWP/K," jelasnya.

Keseimbangan pembagunan Bali Utara, Selatan, Tengah, Timur dan Barat di masa depan hendaknya mendapatkan prioritas. Termasuk dari aspek ekonomi/bisnis, Bali perlu menyeimbangkan pembangunan sektor pariwisata dengan sector lainnya khususnya sektor pertanian dan perikanan.

Kondisi Bali saat ini dimana jumlah penduduk terus bertambah dan kemacetan lalu-lintas semakin meluas, hendaknya dilakukan kajian komprehensif untuk mengantisipasi kondisi Bali hingga 100 tahun ke depan.

Senin, 26 Juni 2023

Wabup Ipat hadiri Komsos Kodim 1617/Jembrana


Jembrana - Meningkatkan komunikasi dan menjalin tali silaturahmi kodim 1617/Jembrana menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos). Senin (26/6) di Makodim 1617/Jembrana, Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) 

Acara yang mengambil tema "transformasi digital ciptakan aparat pemerintah unggul" Merupakan agenda rutin Kodim 1617/Jembrana dalam 6 bulan sekali yang kali ini Kegiatan diikuti oleh aparat pemerintah, Giat ini dibuka langsung oleh Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja


Dalam kesempatannya,Wabup Ipat menyambut baik kegiatan tersebut dengan tetap menjaga koordinasi yang baik dan mempererat komunikasi antar aparat dan masyarakat demi terwujudnya masyarakat jembrana yang aman dan damai

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan komunikasi sosial, dengan adanya kegiatan seperti ini saya berharap dapat meningkatkan komunikasi kedepannya antara aparat pemerintah dan masyarakat, ” ungkapnya. 


Sementara itu, Dandim 1617 Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para aparat pemerintah yang ada di Kabupaten Jembrana sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam acara Komsos. 

"Trimakasih saya ucapkan kepada bapak atau ibu aparat pemerintah, perbekel, lurah yang sudah berkenan hadir dalam acara komsos ini,”ujarnya.

Menurutnya komunikasi sosial merupakan salah satu metode dalam pembinaan teritorial yang dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan tugas pokok Kodim 1617 Jembrana kepada seluruh komponen bangsa termasuk aparat pemerintah karena sesungguhnya diantara kita masih memiliki ikatan imusional yang tingg. 

“Melalui komunikasi sosial dapat mempeerat tali silaturahmi antara kodim 1617 Jembrana dengan seluruh aparat pemerintah yang ada dikabupaten Jembrana,” tandasnya. (Humas)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved