Karangasem Bali Kini - 5 Jam setelah menerima laporan, Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA I Made Sutama, S.H., M.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari ini Rabu (6/9/2023) sekira pukul 18.00 wita.
Korban Ni Putu Yulia Handayani yang berasal dari Sukawati, Gianyar, dan tinggal di Br. Dinas Kerta Buana, Kubu, Karangasem mengungkapkan kejadian yang dialaminya, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (6/9/2023), sekitar pukul 13.30 wita, di sebuah Toko UD. Sayang tepatnya di Jalan Br. Dinas Kerta Buana, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Pelaku berinisial KJA alias Pasti yang berasal dari Sukasada, Buleleng berhasil di tangkap oleh Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem beserta barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah), satu unit mobil Jazz warna hitam cap merah, satu lembar STNK, satu buah kunci mobil Jazz dengan mainan dompet kecil, satu pasang sepatu warna putih, satu jaket warna hitam dan satu buah celana kain panjang warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., mengungkapkan jika di hari Rabu (6/9/2023) tersebut, warung milik korban kemalingan saat ditinggal sebentar untuk pergi ke toilet.
"Sekira pukul 13.38 WITA pelapor sempat pergi sebentar ke WC dan meninggalkan warungnya, korban kembali ke warung selanjutnya sekira pukul 14.05 WITA ada seseorang datang untuk belanja di Toko UD. Sayang milik korban setelah melakukan transaksi, korban hendak memberikan uang kembalian pada pembeli tersebut namun setelah laci uang dibuka uang yang tersimpan di dalamnya sejumlah Rp. 1.070.000,- sudah tidak ada dan yang tersisa hanya satu lembar uang lima puluh ribuan," terangnya.
Mengetahui hal tersebut, korban menghubungi saksi yang merupakan rekan korban untuk datang ke toko dan korban menceritakan uang yang ada di laci sudah tidak ada, kemudian saksi mencurigai seseorang yang sempat dilihatnya masuk ke toko. Untuk mengetahui kepastiannya, mereka kemudian membuka CCTV di warung saksi yang mengarah ke toko korban, terlihat ada mobil mobil Jazz warna hitam dengan kap mobil warna merah. Untuk memudahkan pencarian pelaku, kemudian saksi mengupload ke media sosial Facebook sehingga viral.
“Sesuai dengan Laporan Polisi, pada tanggal 6 September 2023, dan viralnya di media sosial Facebook selanjutnya Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut, dari serangkaian penyelidikan yang di lakukan team berhasil mengidentifikasi residivis pencurian berinisial KJA alias Pasti, kemudian team melakukan pencarian dan berhasil menangkap terduga pelaku di Jalan. Raya Temega, Kec. Karangasem, Kab. Karangasem. Selanjutnya pelaku di amankan ke Polres Karangasem”, ungkap AKP M. Reza Pranata.
Team kemudian melakukan introgasi kepada pelaku dan dari hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil uang di sebuah laci di Toko Di Toko UD. Sayang tepatnya di Jalan Br. Dinas Kerta Buana, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Selain itu juga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di daerah hukum Buleleng. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram