-->

Selasa, 24 Juni 2025

UMKM dan Kuliner Raup Hampir Rp 900 Juta di Karangasem Festival 2025

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, BaliKini – Karangasem Festival 2025 bukan hanya pesta budaya dan hiburan semata, tetapi juga menjadi ladang rejeki bagi para pelaku usaha kecil. Selama empat hari penyelenggaraan, total transaksi dari UMKM dan kuliner mencapai angka fantastis: Rp 884.698.000.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta selaku Ketua Panitia Karangasem Festival 2025. Ia memaparkan bahwa festival tahun ini memberi dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal.

“Sebanyak 34 stand UMKM mencatatkan penjualan senilai Rp 208.898.000, sementara 69 peserta kuliner berhasil meraih transaksi hingga Rp 675.800.000,” ungkap Sekda saat penutupan festival, Minggu malam (22/6/2025) di Lapangan Candra Bhuana, Amlapura.

Dengan rata-rata transaksi harian mencapai ratusan juta rupiah, festival ini dinilai berhasil menggerakkan ekonomi kerakyatan sekaligus memberi panggung bagi pelaku usaha lokal.

“Angka ini menunjukkan bahwa Karangasem Festival bukan sekadar tontonan, tapi juga wadah penguatan ekonomi masyarakat. Ini bukti nyata dari tema yang kami usung tahun ini: Harmony to Happiness,” tambahnya.

Antusiasme pengunjung yang membludak setiap malam, ditambah penampilan artis nasional seperti Charly Van Houten, turut mendongkrak transaksi UMKM dan kuliner yang berjajar di sekitar area festival.

Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap kesuksesan ini menjadi momentum berkelanjutan untuk menjadikan sektor ekonomi kreatif masyarakat.

Charly Van Houten Hipnotis Lautan Penonton di Penutupan HUT ke-385 Kota Amlapura

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, BaliKini  – Malam penutupan HUT ke-385 Kota Amlapura, Minggu (22/6/2025), berubah menjadi lautan manusia saat Charly Van Houten, eks vokalis ST12, tampil memukau di panggung Lapangan Candra Bhuana. Ribuan penonton dari berbagai penjuru Karangasem dan luar daerah memadati lokasi sejak sore hari demi menyaksikan aksi panggung sang idola.

Charly tampil solo dengan membawakan deretan lagu-lagu hits yang membangkitkan nostalgia, seperti PUSPA, Saat Terakhir, hingga Jangan Pernah Berubah. Suaranya yang khas dan aksi panggung yang enerjik sukses menghipnotis penonton yang ikut bernyanyi bersama hingga akhir.

“Terima kasih Amlapura! Luar biasa energinya malam ini,” ucap Charly dari atas panggung, disambut sorak sorai penonton.

Deretan kendaraan roda dua dan empat memenuhi jalan sekitar lapangan hingga mengular sejauh 1 kilometer, menandakan antusiasme warga yang luar biasa. Area Lapangan Candra Bhuana penuh sesak, dan gemerlap lampu ponsel penonton menambah magis suasana malam itu.

Penampilan Charly menjadi puncak dari rangkaian Karangasem Festival 2025, yang selama empat hari menyuguhkan pertunjukan seni, budaya, hingga bazar UMKM dan kuliner. Ribuan masyarakat pulang dengan wajah puas, membawa kenangan indah dari pesta rakyat terbesar di Karangasem tahun ini. 

Wamenpar RI Tutup Karangasem Festival 2025, Apresiasi Harmoni Budaya dan Ekonomi Daerah

 


Laporan Reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, BaliKini – Setelah berlangsung selama empat hari penuh semangat dan kemeriahan, Karangasem Festival 2025 resmi ditutup pada Minggu malam (22/6/2025) oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati atau yang akrab disapa Ni Luh Puspa. Penutupan digelar di Lapangan Budaya Candra Bhuana, Amlapura, disaksikan ribuan masyarakat yang memadati arena festival.

Turut hadir dalam penutupan tersebut, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Ketua DPRD I Wayan Suastika, serta Sekda I Ketut Sedana Merta yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Festival.

Dalam sambutannya, Wamenpar Ni Luh Puspa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Karangasem Festival yang dinilai sukses menghadirkan paduan antara seni budaya, ekonomi kerakyatan, dan partisipasi masyarakat yang luar biasa.

“Ini bukan sekadar festival, tapi representasi harmoni yang nyata. Karangasem telah memberi contoh bagaimana kebahagiaan bisa lahir dari kolaborasi budaya, lingkungan, dan ekonomi lokal,” ujar Wamenpar.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan rasa bangganya atas lancarnya penyelenggaraan festival. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ikon baru yang memperkuat jati diri Karangasem sebagai daerah yang kaya akan seni, budaya, dan semangat gotong royong.

“Festival ini adalah bentuk nyata sinergi kita semua. Tidak hanya sebagai hiburan, tapi juga sebagai penggerak ekonomi kreatif dan pelestarian nilai budaya,” kata Bupati.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua DPRD I Wayan Suastika menilai Karangasem Festival sebagai bukti solidnya kerja sama lintas sektor dalam menghadirkan kegiatan berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekda I Ketut Sedana Merta melaporkan bahwa total transaksi UMKM dan kuliner selama empat hari festival mencapai Rp 884 juta, menunjukkan antusiasme pengunjung sekaligus tingginya potensi ekonomi dari event tahunan ini.

Penutupan festival juga dimeriahkan dengan penampilan artis nasional Charly Van Houten, pesta kembang api, serta apresiasi bagi seniman, pelajar berprestasi, dan penggiat lingkungan. Festival bertema Harmony to Happiness ini pun resmi berakhir dengan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat Karangasem. 

"Banjir" Pasien DBD di Wangaya Selama 2025


Laporan Reporter : Jero Ari

Denpasar , Bali Kini  - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar mencatat total 636 kasus demam berdasar dengue (DBD) sepanjang tahun 2025 ini. Dimana 636 pasien tersebut dirawat di RSUD Wangaya hingga Juni ini.

Data ini disampaikan oleh Kepala Unit Humas dan Promosi RSUD Wangaya, Anak Agung Ayu Dewi Purnami, Selasa, 24 Juni 2025. Dari laporan bulanan yang dihimpun pihak rumah sakit, jumlah kasus DBD yang dirawat tertinggi terjadi pada bulan Maret, yakni sebanyak 158 kasus. 

Disusul Februari sebanyak 135 pasien, Januari sebanyak 111 pasien, dan April sebanyak 109 pasien. "Sementara itu, jumlah pasien DBD mulai menurun signifikan pada Mei dengan 79 kasus, dan Juni tercatat hanya 44 kasus," paparnya.

Dari total 109 pasien yang tercatat pada bulan April, dikatakannya ada satu pasien meninggal dunia. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Denpasar mencatat lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada awal tahun 2025. 

Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak seribu lebih kasus DBD di seluruh wilayah Kota Denpasar. Lonjakan pasien sudah terjadi sejak bulan Januari dan Februari, namun di bulan Mei sudah mengalami penurunan. 

"Untuk Januari 2025 tercatat 167 kasus, lalu Februari melonjak tajam menjadi 316 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Agung Candrawati.

Pada bulan Maret 2025 tercatat 243 kasus, menurun dibandingkan Februari. Untuk April dan Mei tahun ini masing-masing tercatat 202 dan 96 kasus hingga 25 Mei.

Dari data yang disampaikan Dinas Kesehatan juga menunjukkan ada 5 orang meninggal dunia akibat DBD selama periode Januari hingga Mei 2025. Faktor cuaca juga menjadi penyebab penting dalam peningkatan kasus ini. 

“Musim hujan yang dimulai lebih awal sejak Oktober 2024 membuat penyebaran nyamuk aedes aegypti lebih cepat, sehingga kasus DBD mulai meningkat sejak Januari 2025,” jelas Candrawati.

Selain itu, masih ada kendala dalam penanganan, salah satunya kurangnya kesadaran masyarakat mengenali gejala awal DBD sehingga pasien sering datang terlambat ke fasilitas kesehatan.

Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan melakukan berbagai langkah strategis seperti penyuluhan, edukasi, penyelidikan epidemiologi, pengaktifan Pokjanal DBD di tingkat desa dan kelurahan, serta fogging massal Ultra Low Volume (ULV) di jalan-jalan kota yang sudah dimulai sejak awal April 2025

Eks Ketua LPD Intaran Sanur Dihukum 5,5 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Setidaknya Majelis Hakim masih melunak untuk menghukum sejumlah kasus korupsi di Bali. Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, 59, hanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, dalam sidang di Renon Denpasar Selasa (24/6).

Majelis Hakim yang terdiri dari Putu Ayu Sudariasih, Nelson, dan Gede Putra Astawa memvonis Mudana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primair.

Perbuatanya, sebagaimana diatur Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jis Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Hakim menilai unsur-unsur tindak pidana, seperti setiap orang, melakukan perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri maupun orang lain, menyebabkan kerugian negara, hingga melakukan perbuatan yang berulang sudah terpenuhi.

Sehingga, dijatuhi pidana penjara selama lima tahun enam bulan (5,5 tahun). "Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun enam bulan," ucap hakim.

Selain pidana badan, terdakwa juga dijatuhi pidana denda sejumlah Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. 

Tak hanya itu, pria tersebut dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 1,6 miliar. Apabila, dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun, jika tidak mempunyai harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama tiga bulan. Majelis hakim juga menetapkan uang tunai sebesar Rp 200 juta yang sebelumnya dikembalikan oleh Mudana kepada Jaksa, telah disita negara, dan disetorkan ke Kas LPD Intaran sebagai pengurang kerugian negara.

Pertimbangan yang memberatkan putusan yakni, perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara, keuangan daerah, serta keuangan LPD Desa Pekraman Intaran. Sementara pertimbangan yang meringankan adalah, terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 200 juta.

Putusan ini lebih rendah dua tahun dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tujuh tahun enam bulan penjara. Terdakwa yang diberi kesempatan untuk mengambil sikap atas vonis tersebut, langsung menyatakan menerima.

Sedangkan, JPU menyatakan pikir-pikir dan diberi waktu selama satu minggu untuk menyampaikan sikap. Sebagaimana diberitakan, eks Ketua LPD Intaran I Wayan Mudana melakukan korupsi dengan berbagai modus.

Dirinya disebut memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, dengan membuat kebijakan sendiri. Selain itu, melakuakn pengajuan kredit atas nama pribadi untuk pengambilalihan agunan nasabah yang macet, tanpa persetujuan dari prajuru adat maupun pengawas LPD.

Mudana disinyalir memanfaatkan celah tidak adanya awig-awig atau aturan tertulis terkait pengelolaan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di LPD Intaran. Juga tidak mengindahkan prosedur dan analisis kredit yang seharusnya dilakukan.

Bahkan, terdakwa memaksa Saksi I Ketut Mertayasa selaku Kepala Bagian Kredit untuk menandatangani dokumen kredit tanpa melalui proses yang seharusnya. Kalau tidak dituruti, dia pun akan marah-marah. 

"Pengakuan terdakwa, dana tersebut digunakan untuk membeli tanah di Takmung, Klungkung, hingga pembayaran utang di Koperasi Citra Mandiri, dan transaksi lainnya," isi dalam dakwaan.

Senin, 23 Juni 2025

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Efektivitas RPJMD dan Optimalisasi Penerimaan Wisatawan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali


Laporan Reporter : Arna 

Denpasar, Bali Kini – Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, juru bicara Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa, menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus berdasarkan prinsip rasionalitas dan kebutuhan nyata masyarakat. Fraksi ini mengingatkan agar dokumen RPJMD disusun selaras dengan perencanaan nasional, memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin pembangunan berkelanjutan.

“Kami juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dan dokumen RPJMD dapat diakses publik, termasuk DPRD, demi transparansi,” ujarnya.

Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti pentingnya bidang pendidikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan gratis tak hanya untuk sekolah negeri. “Pemprov Bali harus menyusun peta jalan pendidikan dasar gratis bagi seluruh peserta didik,” kata Harja Astawa.

Isu pertanian dan transformasi digital juga menjadi perhatian. Gerindra-PSI mengingatkan soal alih fungsi lahan yang masif dan risiko kejahatan siber seiring transformasi Bali menjadi Pulau Digital. Mereka meminta penguatan regulasi dan infrastruktur digital, serta ketersediaan energi dan jaringan yang andal agar tak hanya menjadi slogan.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI menyesalkan absennya Perda No. 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 dalam rujukan penyusunan RPJMD dan keterbatasan akses masyarakat terhadap dokumen lampirannya.

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Gerindra-PSI mengapresiasi capaian opini WTP 12 kali berturut-turut oleh Pemprov Bali. Namun, mereka menegaskan pentingnya fokus pada kinerja anggaran yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Fraksi ini juga menyoroti realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp317,88 miliar yang dinilai masih jauh dari potensi riil yang mencapai Rp852,8 miliar. “Realisasi pungutan hanya 37,27% dari potensi. Pemprov harus serius menegakkan Perda No. 6 Tahun 2023,” tegasnya.

Sementara itu, dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp623,73 miliar, hanya sekitar Rp57,77 miliar yang tidak terikat dan bisa dialokasikan dalam perubahan APBD 2025.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Gerindra-PSI menekankan perlunya langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, inklusif, dan transparan, serta pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Bali.

Fraksi Golkar Soroti Pelanggaran RTRW dan Transparansi Keuangan Daerah dalam Pandangan Umum Terhadap Dua Raperda


Laporan Reporter : Arna

Denpasar, BaliKini– Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah sorotan tajam dalam Pandangan Umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025). 

Dalam rapat paripurna ke-19 yang berlangsung Senin (23/6), pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh I Nyoman Wirya, S.Sos. Fraksi Golkar menilai bahwa pelaksanaan RTRWP Bali telah mengalami pelanggaran luar biasa dan masif. “Hal ini tentu menuntut klarifikasi serius dari Gubernur Bali,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2024. Di antaranya, ketidaksesuaian perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kelebihan realisasi anggaran BOS sebesar Rp49,16 miliar, serta belum jelasnya penggunaan dan pengelolaan data terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

“Meski memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara berturut-turut, Pemprov Bali tetap perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyusunan APBD yang lebih realistis,” tambah Fraksi Golkar.

Terkait pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih tinggi dibanding nasional, Fraksi Golkar meminta penjelasan tentang strategi konkret Pemprov Bali untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Mereka juga mempertanyakan efektivitas target pendapatan dan belanja daerah, serta metode pencatatan pendapatan yang dinilai tidak sesuai dengan sistem cash basis.


Sementara itu, keberlanjutan proyek Turyapada Tower di Buleleng turut dipertanyakan, terutama terkait titik impas (break even point) dari sisi investasi.

Dalam isu lain, Fraksi Golkar mendukung pembentukan BUMD tambahan di bidang pariwisata dan mendesak penguatan dasar hukumnya. Mereka juga menyoroti meningkatnya kriminalitas yang melibatkan WNA dan menuntut langkah konkret dari pemerintah untuk menjaga keamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Tak ketinggalan, Fraksi Golkar mengangkat isu legalisasi tajen yang belakangan kembali mencuat. Mereka meminta Gubernur menyampaikan pandangan resmi soal tajen, baik dari sisi hukum maupun potensinya sebagai atraksi budaya.

Fraksi Golkar menutup pandangannya dengan menegaskan kesiapan untuk memberikan masukan terhadap persoalan strategis seperti pengelolaan sampah yang dinilai masih sangat konvensional dan parsial.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Tekankan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal dan Transparansi Anggaran


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar, BaliKini – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah strategis, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III oleh Ketua Fraksi I Made Supartha, SH., MH, Senin (23 Juni 2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Bali untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini dianggap mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas.

Fraksi juga menyoroti pentingnya keberlanjutan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" dalam RPJMD lima tahun mendatang, yang menekankan pembangunan spiritual, ekologis, dan sosial berbasis Trisakti Bung Karno dan nilai-nilai Pancasila. RPJMD dinilai telah disusun secara komprehensif dan berpijak pada regulasi nasional dan daerah, termasuk Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125).

Enam bidang prioritas pembangunan daerah turut menjadi sorotan, yakni: Adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal  Kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, dan ketenagakerjaan. Ekonomi Kerthi Bali, Infrastruktur dan transportasi, Lingkungan, kehutanan, dan energi dan Digitalisasi dan keamanan Bali. 

Meski demikian, Fraksi menekankan beberapa hal penting seperti perlunya indikator kinerja yang realistis dan adaptif, pelibatan aktif masyarakat, penguatan literasi digital dan keamanan siber, serta semangat gotong royong dalam pelaksanaan program.

Terkait pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PDI Perjuangan mencatat pendapatan daerah yang melampaui target hingga 113,80%. Namun, mereka menyoroti rendahnya realisasi penerimaan pembiayaan yang hanya 29,15%. Mereka juga mendorong agar belanja daerah lebih difokuskan pada program-program langsung menyentuh rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Surplus operasional sebesar Rp1,97 triliun dinilai sebagai capaian positif, namun Fraksi mengingatkan agar surplus ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas belanja publik demi kesejahteraan masyarakat Bali.

Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembahasan raperda berjalan lancar dan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya Bali Era Baru yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi.

Fraksi Demokrat-Nasdem Apresiasi RPJMD dan Capaian WTP, Namun Soroti Ketidaksesuaian Perencanaan dan Realisasi APBD


Laporan Reporter : Arna / Tim Lpt 

Denpasar, Bali Kini– Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah penting dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang 2024–2025, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali 2025–2029 serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).

Disampaikan oleh I Gede Ghumi Asvatham, Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas rampungnya dokumen RPJMD yang memuat visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" beserta 22 misi dan enam bidang prioritas. Namun demikian, fraksi menilai masih belum adanya keterkaitan yang jelas antara RPJMD ini dengan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD, yang memiliki visi "Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan". Fraksi meminta penjelasan Gubernur mengenai hal ini.

Demokrat-Nasdem juga mengingatkan agar penyusunan RPJMD dilakukan berdasarkan data akurat dan realistis, serta benar-benar memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Bali. Fraksi pun menyatakan menerima RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi perda.

Sementara itu, terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Demokrat-Nasdem mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Pemprov Bali untuk ke-12 kalinya berturut-turut. Namun fraksi mengingatkan, WTP tidak boleh sekadar menjadi capaian administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat Bali.


Dalam laporan keuangan, diketahui adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp623,73 miliar, sementara dalam perencanaan sebelumnya dicantumkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp842 miliar untuk menutupi defisit. Fraksi pun mempertanyakan asal pendapatan tambahan tersebut dan menyoroti potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi anggaran, termasuk indikasi belanja yang ditunda atau dibatalkan.

Terkait hal tersebut, fraksi menyarankan agar perencanaan APBD ke depan didasarkan pada realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya agar lebih realistis. Juga disarankan penggunaan data minimal tiga tahun terakhir sebagai acuan.

Tak hanya soal keuangan, Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyoroti persoalan lain seperti:

Pentingnya kontrak sewa aset milik Pemprov menggunakan jasa notaris untuk mencegah praktik mafia tanah.

Ancaman kejahatan oleh orang asing di Bali yang perlu ditangani secara kolaboratif di bawah komando Gubernur.

Banyaknya jalan provinsi yang rusak dan perlunya alokasi khusus dalam APBD untuk rehabilitasi jalan.

Fraksi Demokrat-Nasdem menutup pandangannya dengan harapan agar Pemerintah Provinsi Bali benar-benar memperhatikan masukan demi tercapainya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

Minggu, 22 Juni 2025

HUT Kota Amlapura ke-385, Bupati Ajak Warga Wujudkan Karangasem yang AGUNG

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-385 pada Minggu, 22 Juni 2025, bertempat di pusat kota Amlapura. Dalam momen bersejarah ini, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan amanatnya di hadapan jajaran Forkopimda, para tokoh masyarakat, mantan bupati, serta seluruh komponen masyarakat Karangasem.

Dengan penuh rasa syukur, Bupati menegaskan bahwa Kota Amlapura bukan sekadar kumpulan bangunan dan jalan, tetapi merupakan tempat bersemainya harapan, semangat kebersamaan, dan perjuangan kolektif untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

"Mari kita hormati jasa para pendahulu yang telah membangun fondasi kokoh bagi kota ini. Keberhasilan kita hari ini adalah buah dari kerja keras dan gotong royong yang telah menjadi ciri khas masyarakat Amlapura," ujar Bupati.

Peringatan tahun ini mengusung tema "Harmony To Happiness", yang dimaknai sebagai ajakan membangun keharmonisan masyarakat dan lingkungan demi kebahagiaan bersama. Dalam amanatnya, Bupati mendorong pemikiran-pemikiran yang gercep (gerak cepat) demi kemajuan daerah.

Tema tersebut sejalan dengan visi Karangasem yang “AGUNG” – singkatan dari Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi. Melalui pemerintahan yang bersih, pembangunan SDM unggul, dan kehidupan sosial yang harmonis, Bupati mengajak seluruh masyarakat terus bersinergi dan memperkuat semangat kebersamaan.

Menutup amanatnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh yang telah berkontribusi membangun Amlapura. Ia juga melantunkan pantun penuh semangat sebagai simbol cinta kepada tanah kelahiran.

"Dirgahayu Kota’ku yang Agung, Cinta Kami Takkan Pernah Sirna," tutupnya.

Sementara, Ketua DPRD I Wayan Suastika juga mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Karangasem di hari HUT Kota Amlapura. Pihaknya juga berharap sesuai tema yang diemban pemerintah kali ini agar masyarakat Karangasem tetap harmonis dan bahagia. "Kami selalu mengapresiasi program pemerintah kedepan kami berharap agar pemerintah dapat mengkomunikasikan ke pusat terkait anggaran-anggaran yang akan digunakan untuk mempercepat kemajuan Karangasem," Katanya. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved