-->

Kamis, 14 Agustus 2025

Dandim 1710/Mimika Terima Kunjungan Silaturahmi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika


Laporan : Tim Lpt Timika 

Bali Kini  - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A menerima kunjungan silaturahmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika di Makodim. Kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Mimika tahun 2024, Kamis (14/08/2025).

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, membahas sinergi antara TNI dan penyelenggara Pemilu dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung. Dandim 1710/Mimika pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU dan Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam memastikan Pemilu berjalan aman, lancar, dan demokratis.

Selain itu maksud dari silaturahmi KPU dan Bawaslu adalah membahas tentang daftar Pemilu yang mendaftar masuk TNI dan lulus serta personel yang pensiun khususnya personel yang tinggal di wilayah Mimika dan memiliki KTP Mimika. Terakhir sebagai bentuk penghargaan, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama

Sinergikan Program Pengelolaan Sampah Bersama Pemerintah Pusat Pemkot Denpasar Lakukan Evaluasi, Komitmen Perkuat UPTD.


 Ket. Foto :

Sekda Alit Wiradana saat menyampaikan paparan pengolahan sampah di Kota Denpasar pada forum evaluasi perkembangan ISWMP, di GH Universal Hotel, Bandung.

Laporan Reporter : Gita 

Bandung, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Denpasar melalui Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menghadiri sekaligus memaparkan berbagai program strategis pengelolaan sampah dalam forum evaluasi perkembangan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Agenda ini juga menjadi langkah menuju pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan sampah Kota Denpasar.

Kegiatan evaluasi ini berlangsung di GH Universal Hotel, Bandung, pada (14/8), dan dihadiri perwakilan kementerian serta pemerintah daerah dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, serta peserta dari berbagai kota/kabupaten, Sekda Alit Wiradana menyampaikan bahwa sejak 2018 Kota Denpasar telah memiliki UPTD pengolahan sampah di setiap kecamatan. Saat ini, UPTD tersebut tengah diusulkan menjadi kelas A dengan beban kerja dan cakupan wilayah yang lebih luas.

Lebih lanjut dijelaskan, Sekda Alit Wiradana menjelaskan, berlandaskan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemkot Denpasar terus mendorong pemilahan khusus sampah organik dari hulu. Bagi warga yang memiliki lahan, diterapkan sistem Teba Modern, sedangkan bagi yang tidak memiliki lahan digunakan komposter. Program ini dijalankan di desa dan kelurahan melalui dukungan anggaran APBD dan APBDes.

"Oleh karena UPTD yang beroperasi saat ini belum terpisah 100% antara operator dan regulator serta adanya upaya Gubenur dalam gerakan masif untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber untuk sampah organik, sehingga pada saat ini Kota Denpasar masih mengkaji lebih lanjut perihal penarikan retribusi sampah," Ujar Sekda Alit Wiradana.

Sekda Alit Wiradana juga menambahkan, kajian pungutan retribusi sampah akan dipersiapkan dengan melibatkan pihak ketiga dan proses pendataan berbasis QR Code. “Harapannya, kajian ini dapat rampung pada tahun 2026,” pungkasnya. 

Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Upacara HUT Provinsi Bali ke-67 Tahun 2025


Laporan Reporter : Dearna / Tim Lpt 

Tabanan , Bali Kini  – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Bali ke-67 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Upacara di Halaman Kantor Bupati Tabanan, Kamis (14/8). Upacara yang mengusung tema Amukti Bali Hita (Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa) ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, sebagai Inspektur Upacara mewakili Bupati Tabanan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua GOW, Ny. Budiasih Dirga, Sekda beserta para asisten, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, para perbekel, serta undangan terkait lainnya.

Melalui sambutan Gubernur Bali yang dibacakan Wabup Dirga, disampaikan rasa syukur bahwa Provinsi Bali telah mampu menapaki perjalanan panjang sejak tahun 1958 hingga kini, dengan semangat perjuangan dan dedikasi para pemimpin terdahulu. Pembangunan Bali periode 2018–2023 telah menghasilkan 44 tonggak peradaban penanda Bali Era Baru yang berlandaskan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Salah satu capaian penting adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mengakui keberadaan desa adat, subak, sat kerti kebudayaan, dan kearifan lokal Bali.

Selain itu, telah dirumuskan arah pembangunan jangka panjang melalui Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, dengan periode 2025–2030 sebagai pondasi pelaksanaannya. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tetap menjadi pijakan pembangunan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana yang menyeluruh, terintegrasi, dan berlandaskan ideologi kultural, religius, serta nasionalis.

Lebih lanjut, pihaknya menilai keberhasilan bersama pembangunan Bali lima tahun ke depan akan menjadi pondasi yang menentukan keberhasilan, keberlanjutan, serta masa depan generasi penerus Bali hingga 100 tahun ke depan bahkan sepanjang zaman. Hal ini terus dikuatkan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diselenggarakan melalui enam bidang prioritas, yakni: pertama, adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal; kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan; ketiga, transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali; keempat, infrastruktur darat, laut, dan udara serta transportasi; kelima, lingkungan, kehutanan, dan energi; dan keenam, Bali Pulau Digital serta keamanan Bali.

“Pembangunan Bali 5 tahun kedepan diselenggarakan dengan pola pembangunan semesta berencana yaitu suatu pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola menyeluruh terencana terarah dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan 1 tata kelola. Dan secara prinsipil pola pembangunan Bali ini merupakan arah dan strategi untuk memuliakan lingkungan manusia dan kebudayaan Bali bersifat ideologi kultural religius dan nasionalis,” imbuh Dirga.

Wabup Dirga dalam kesempatan tersebut berharap semoga melalui momentum Hut ke-67 ini dapat menjadi pengingat atas jati diri dan semangat gotong royong masyarakat Bali yang maju dalam menjaga warisan budaya dan kearifan lokal. Pihaknya juga menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi kunci sukses pembangunan Bali. “Sebagai bagian dari masyarakat Bali, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harmoni alam, manusia, dan kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali, dalam mewujudkan Bali era baru,”pungkasnya

Upacara yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan pengukuhan Calon Paskibraka Kabupaten Tabanan Tahun 2025, sebagai tonggak generasi muda yang akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus mendatang. Pemkab Tabanan berharap, baik generasi muda maupun seluruh masyarakat, senantiasa bersatu, menjaga nilai-nilai luhur, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan masa depan Bali yang harmonis, maju, dan berkelanjutan.

Bidan Ni Putu Erlin Puspawati Wakili Bali Lomba Role Model Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Nasional.


Laporan Reporter : Ajb / Tim  Lpt 

Jembrana , Bali Kini -  Kabar gembira bagi warga Jembrana, Bidan Ni Putu Erlin Puspawati, S.Tr.Keb., terpilih mewakili Provinsi Bali pada ajang tingkat nasional. Sebelumnya, Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) miliknya meraih prestasi gemilang dengan menyabet Juara 1 dalam Lomba Role Model TPMB Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025.  Torehan prestasi ini sekaligus menjadi kado istimewa bagi Kota Negara yang akan merayakan hari jadinya ke-130.

Lomba Role Model Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) merupakan sebuah ajang penilaian untuk memilih bidan praktik mandiri yang menjadi contoh terbaik dalam hal pelayanan, profesionalisme, dan kontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

Selain itu, lomba ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan dan memberikan inspirasi bagi bidan lain dalam mengembangkan praktik mandiri yang berkualitas. 

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang diraih oleh Bidan Ni Putu Erlin Puspawati, S.Tr.Keb., yang telah berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Role Model Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 dan melaju untuk mewakili Bali di tingkat nasional.

"Selamat dan Sukses Kepada Bidan Ni Putu Erlin Puspawati, S.Tr.Keb. atas prestasinya meraih Juara 1 Lomba Role Model Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025.

Prestasi ini merupakan bukti dedikasi, profesionalisme, dan komitmen tinggi Ibu Bidan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucapnya.

Lanjut Keberhasilan ini diharapkan oleh Bupati Kembang menjadi awal dari pencapaian yang lebih besar di tingkat nasional. Nama baik Provinsi Bali pada umumnya, dan Kabupaten Jembrana pada khususnya, diharapkan dapat dibawa oleh Bidan Ni Putu Erlin Puspawati, S.Tr.Keb., sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi praktik kebidanan mandiri di seluruh Indonesia.

"Kami turut bangga dan mendukung sepenuhnya Ibu Bidan Ni Putu Erlin Puspawati yang akan mewakili Provinsi Bali di ajang Tingkat Nasional. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan keberhasilan dalam membawa nama baik Jembrana di kancah nasional," tandasnya.

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Beban Desa Adat dan Potensi Konflik Norma dalam Raperda Bale Kertha Adhyaksa


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini– Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat. Pandangan umum tersebut disampaikan Gede Harja Astawa dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (11/8/2025).

Gerindra-PSI mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali yang bertujuan memperkuat penegakan hukum berbasis kearifan lokal. Namun, fraksi mengingatkan agar niat baik tersebut tidak berujung pada penumpukan beban tugas di Desa Adat yang sumber daya manusianya berbeda-beda.

“Optimisme saja tidak cukup. Tanpa memperhatikan realitas di lapangan, peraturan ini hanya akan menjadi pajangan di perpustakaan,” tegas Harja Astawa.

Fraksi juga mempertanyakan penggunaan kata Adyaksa dalam judul Raperda, yang identik dengan Kejaksaan. Menurut Gerindra-PSI, hal ini bisa menjadi pisau bermata dua dan berpotensi memicu kerumitan jika lembaga penegak hukum lain membuat wadah serupa.

Selain itu, fraksi meminta penjelasan terkait Naskah Akademik dan penjabaran pasal demi pasal, yang hingga pandangan umum dibacakan belum mereka terima. Mereka menilai hal ini penting untuk memastikan keabsahan prosedural dan substansi hukum.

Gerindra-PSI juga menyoroti sejumlah inkonsistensi istilah, potensi konflik norma dengan Perda Desa Adat Bali Nomor 4 Tahun 2019, serta ketidaksesuaian dasar hukum Raperda yang menggunakan KUHP baru, padahal baru berlaku pada 2 Januari 2026.

“Jika Naskah Akademik belum tersedia, pembahasan sebaiknya ditunda. Empat komponen dasar — subjek hukum, pokok sengketa, hukum materiil, dan hukum acara — harus jelas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.

Fraksi menegaskan bahwa pembentukan Bale Kertha Adhyaksa harus selaras dengan nilai kejujuran, kecakapan, dan kemerdekaan dalam penegakan hukum, serta sinkron dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah kelembagaan di kemudian hari. 

DPRD Bali Dukung Penuh Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa sebagai Penguat Keadilan Restoratif Berbasis Adat


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini– Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tentang Bale Kertha Adhyaksa di Bali. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Denpasar, Senin (11/8/2025).

Ketiga fraksi menilai pembentukan Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah strategis memperkuat sistem keadilan restoratif berbasis kearifan lokal, sejalan dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Lembaga ini diharapkan mampu menjembatani hukum adat dengan hukum positif dalam penyelesaian sengketa, perkara pidana ringan, dan konflik sosial melalui musyawarah.

“Bale Kertha Adhyaksa bukan untuk menempatkan Kerta Desa Adat di bawah subordinasi, tetapi sebagai kemitraan fungsional yang saling melengkapi,” tegas juru bicara fraksi, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

Dalam pandangannya, fraksi-fraksi menyampaikan lima catatan strategis:

1. Penguatan kelembagaan agar memiliki kepastian hukum dan legitimasi jelas.

2. Penguatan koordinasi guna mencegah tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum dan otoritas adat.

3. Pengaturan sanksi adat yang eksplisit, baik sekala maupun niskala, sebagai instrumen pemulihan sosial.

4. Optimalisasi instrumen hukum untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

5. Penguatan dokumentasi dan pelaporan digital demi akuntabilitas dan referensi penyelesaian perkara di masa depan.

Fraksi-fraksi juga mengapresiasi langkah Gubernur Bali dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang telah melakukan sosialisasi Raperda ke sembilan kabupaten/kota, memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi.

Mereka optimistis pengesahan Raperda ini akan menjadi tonggak sejarah bagi kemandirian desa adat di Bali dan bisa menjadi model nasional bagi daerah lain dengan karakter sosial budaya serupa

TPA Ditutup, Warga Karangasem Temukan Cara Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Ditengah persoalan sampah yang terasa tak berujung, terlebih setelah penutupan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali Timur, yakni TPA Linggasana dan TPA Butus, sebuah komunitas pecinta lingkungan hadir menawarkan solusi. Mereka turun langsung ke masyarakat untuk membantu mengatasi masalah sampah dengan cara sederhana namun efektif.

Pada Kamis (14/8/2025), dalam pameran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Candra Buana, salah satu stan yang mencuri perhatian adalah “Karangasem Bisa, Bumi Lestari Bebas Sampah”. Stan ini digagas oleh beberapa organisasi yang bergerak di bidang pengelolaan sampah, seperti Bank Sampah Bali Pertiwi, PAKIS, KPK (Kelompok Pemulung Karangasem), Yayasan Bali Kumara dan lainnya. 

Nyoman Arya, Owner Bank Sampah Bali Pertiwi menjelaskan jika tujuan stand tersebut berdiri ialah untuk sosialisasi ke masyarakat bagaimana mengelola sampah dengan cara sederhana. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peran pemerintah dalam mengurangi timbunan sampah.

“Kami tawarkan solusi sederhana. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk melalui bio pori, komposting, eco enzym, atau teba modern. Sementara sampah anorganik bisa dibawa ke bank sampah. Dengan cara ini, yang benar-benar berakhir di TPA hanya residu,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang dipamerkan adalah mesin destilasi sampah plastik. Mesin ini dirancang untuk mengolah plastik kecil yang sulit didaur ulang, seperti potongan plastik tipis, menjadi bio-solar. Prosesnya menggunakan sistem an-aerob tanpa asap, di mana api dari bawah memanaskan plastik sehingga uapnya terkondensasi menjadi minyak.

“Minyak yang dihasilkan bisa digunakan kembali, misalnya untuk bahan bakar mesin pemotong rumput atau menghidupkan api di dalam mesin itu sendiri. Dari 5 kg plastik, bisa dihasilkan sekitar 50 ml bio-solar dalam waktu dua jam,” jelas Arya.

Mesin sederhana ini memerlukan biaya pembuatan sekitar Rp6 juta dan diharapkan dapat menjadi solusi tambahan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mengurangi beban TPA di Karangasem. 

Dari Masalah Sampah, Kini Denpasar Langka Gas LPG


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Kelangkaan gas elpiji 3 kg masih dirasakan oleh masyarakat Kota Denpasar,  hingga kini kalaupun didapatkan dengan harga yang sangat tinggi kisaran Rp 25-30 ribu. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menegaskan untuk menggelar pasar murah khusus gas elpiji 3 kg. 

Pelaksanaan pasar murah ini rencananya digelar pada 17 Agustus, saat hari perayaan Kemerdekaan RI ke-80. Terkait kelangkaan ini, Jaya Negara mengaku juga dirasakan masyarakat di lingkungannya yakni Penatih. "Kelangkaan di wilayah desa asal saya juga dirasakan," sentilnya menyebut wilayah Penatih. 

Disampaikannya, Disperindag Kota Denpasar terus melakukan koordinasi dengan Pertamina. Sebelumnya, pada Rabu, 13 Agustus 2025 telah digelar rapat koordinasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar bersama Himpunan Wiraswasta Nasional dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Pertamina dan pengampu kepentingan lainnya.

Dari rapat itu, terungkap jika kondisi di lapangan sulit dikendalikan, karena belum adanya nomenklatur di tingkat pengecer. Aturan terkait sub pangkalan pun masih belum jelas, dari distribusi hingga harga jual. Pasalnya di tingkat pengecer harga jual bisa mencapai Rp 27.000 lebih per tabung, sementara HET di pangkalan Rp18.000 per tabung.

Ketua Hiswana Migas, Dewa Ananta mengatakan, sub pangkalan ini merupakan nomenklatur baru dan muncul sejak adanya penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg. Sub pangkalan adalah nomenklatur baru namun belum diatur. "Harga di sub pangkalan tidak bisa diatur karena HET hanya sampai di pangkalan. Harga saja belum diatur apalagi distribusinya," katanya.

Sementara sub pangkalan ini menurutnya adalah pelayan masyarakat kecil sehingga diperbolehkan turut menjual gas elpiji 3 kilogram. Namun dengan tidak adanya aturan, berpotensi merusak rantai pasok di atasnya. "Makanya sub pangkalan harus diatur, paling tidak harga bisa diatur dan tidak bebas," tegasnya. 

Sementara itu, Branch Manager IV Bali Pertamina Zico Aldillah Syahtian mengatakan, semua sub pangkalan sebenarnya harus tedaftar. Namun fakta di lapangan semua warung bisa menjual gas elpiji 3 kilogram meski belum terdaftar. Menurutnya, Pertamina juga tidak memiliki wewenang pengawasan hingga ke tingkat sub pangkalan. "Kewenangan sampai ke level desa ada pada Pemda. Kalau tidak terdaftar di kami, itu tidak tercatat di sistem kami," terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dengan koordinasi ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. Ditegaskan bahwa sub pangkalan hanya bisa menyalurkan 10 persen dari alokasi di pangkalan.

Bangli Peringati HUT ke-67 Provinsi Bali di Alun-alun Bangli.


Laporan Reporter : Tim Lpt 

BANGLI , BALI KINI  – Upacara peringatan hari jadi Provinsi Bali ke-67 di Kabupaten Bangli berlangsung dengan khidmat di Alun Alun Bangli, pada Kamis, 14/8/2025. Upacara ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pimpinan Perangkat Daerah (PD) Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta TNI/Polri.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam sambutannya Sedana Arta membacakan amanat Gubernur Bali yang menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya Bali sebagai identitas utama. Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat Bali untuk terus berinovasi dan bersinergi dalam membangun Bali yang lebih maju dan sejahtera.

"Peringatan hari jadi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk merefleksikan kembali pencapaian yang telah diraih, sekaligus memantapkan komitmen untuk mewujudkan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru," ujar Sedana Arta. 

Peringatan hari jadi ini diharapkan dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan serta mendorong semangat kebersamaan untuk terus berkarya demi kemajuan Bali, khususnya Kabupaten Bangli.

Di akhir acara Bupati Bangli pada Awak media mengatakan pemkab Bangli sangat mendukung Kebijakan "One Island, One Management" di Bali, yang digagas oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. Ini adalah sebuah konsep pembangunan terpadu yang bertujuan untuk menyatukan seluruh aspek pembangunan di pulau Bali di bawah satu sistem tata kelola yang terkoordinasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. 

"Tujuannya adalah untuk menciptakan pembangunan yang terencana, terarah, dan terpadu, serta menjaga keseimbangan antara alam, budaya, dan masyarakat Bali", terang Bupati Bangli tersebut. 

Apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Bangli khususnya dan Bali pada umumnya, seperti kesenjangan antar wilayah dan pengelolaan sumber daya yang tidak efisien.

" Nah, dengan sistem tata kelola tersebut, diharapkan pembangunan di Bali bisa merata dan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat", pungkasnya.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved