-->

Sabtu, 16 Agustus 2025

DPRD Bali Sahkan Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Perkuat Penyelesaian Perkara Adat


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini – DPRD Provinsi Bali resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kerta Adhyaksa dalam Rapat Paripurna ke-34, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Raperda ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat penyelesaian perkara adat melalui pendekatan mediasi yang partisipatif dan restoratif.

Ketua Tim Pembahasan, Agung Bagus Tri Candra Arka, SE., menjelaskan bahwa Bale Kerta Adhyaksa akan berfungsi sebagai lembaga pendamping Kerta Desa Adat dalam menangani perkara adat (wicara), sekaligus menjembatani persoalan hukum adat dengan lembaga negara seperti Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi pemerintah terkait.

“Bale Kerta Adhyaksa hadir untuk meminimalisir dampak perkara hukum terhadap kehidupan sosial masyarakat adat, dengan mengedepankan asas penyelesaian yang sederhana, murah, cepat, serta berbasis keadilan restoratif,” ujarnya.

Pembahasan Raperda ini berlangsung sejak 6 hingga 12 Agustus 2025, melalui serangkaian agenda mulai dari penyampaian penjelasan Gubernur, pendalaman di komisi DPRD, hingga rapat konsultasi bersama Kejaksaan Tinggi Bali. Fraksi-fraksi DPRD (PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra-PSI, dan Demokrat-Nasdem) seluruhnya memberikan dukungan terhadap pengesahan regulasi ini.

Raperda Bale Kerta Adhyaksa terdiri dari 12 bab yang mengatur mulai dari asas, maksud dan tujuan, kewenangan pemerintah daerah, pembentukan lembaga dan struktur organisasi, fungsi serta wewenang Bale Kerta Adhyaksa, hingga mekanisme pendanaan.

Landasan hukum penyusunan Raperda ini antara lain UUD 1945, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 15/2023 tentang Provinsi Bali, serta Perda Bali No. 4/2019 tentang Desa Adat.

DPRD Bali menegaskan, hadirnya Bale Kerta Adhyaksa tidak akan mengurangi kewenangan Kerta Desa Adat, melainkan memperkuat dan memfasilitasi penyelesaian perkara adat secara akuntabel, efektif, dan sesuai nilai-nilai kearifan lokal.

“Keberadaan Bale Kerta Adhyaksa diyakini mampu memperkuat kedamaian, kemandirian, dan harmoni desa adat di Bali, bahkan berpotensi menjadi model nasional bagi daerah lain yang memiliki karakteristik budaya serupa,” tutup Agung Bagus Tri Candra Arka.

DPRD Karangasem Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Naik Rp12,9 Miliar


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).


Dalam laporan Gabungan Komisi DPRD yang disampaikan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, didampingi pelapor I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, disebutkan bahwa pendapatan daerah naik sebesar Rp12,9 miliar dari rancangan semula Rp1,785 triliun menjadi Rp1,798 triliun. Kenaikan ini terutama bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kota Denpasar senilai Rp10 miliar dan tambahan dana hasil audit BPK RI sebesar Rp2,9 miliar.


Seiring itu, belanja daerah juga meningkat Rp12,9 miliar, dari Rp1,927 triliun menjadi Rp1,940 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran tercatat Rp142,08 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan neto senilai sama.


Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk belanja hibah pembangunan pura, antara lain Pura Penataran Agung, Pura Luhur Lawang, Pura Batu Jinang di Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, serta Pura Merajan Agung Kawitan Ida Bang Manik Angkeran Sidhimantra Besakih di Kecamatan Rendang. Sementara dana tuntutan ganti rugi sebesar Rp2,9 miliar akan digunakan untuk belanja gaji ASN serta kebutuhan prioritas perangkat daerah, termasuk kelembagaan DPRD.


Seluruh fraksi di DPRD Karangasem – PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan NasDem – menyatakan setuju terhadap Ranperda perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meski dengan sejumlah catatan dan usulan.


Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya efisiensi, digitalisasi pajak, serta optimalisasi pelayanan RSUD. Fraksi Golkar menyoroti transparansi dan efektivitas pelaksanaan program. Fraksi Gerindra meminta optimalisasi PAD dan pengawasan belanja agar tidak terjadi kebocoran. Fraksi Demokrat menekankan percepatan realisasi program prioritas dan penguatan fasilitas pelayanan masyarakat. Sementara Fraksi NasDem menekankan evaluasi pajak dari sektor galian C dan pariwisata serta meminta pelaksanaan program fisik tepat waktu.


Dengan persetujuan ini, DPRD Karangasem berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan mendorong terwujudnya visi Karangasem “Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi.” 

Polres Karangasem melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Lima Kasus Pencurian dalam Operasi Sikat Agung 2025

 


KARANGASEM, Bali Kini –
Polres Karangasem berhasil mengungkap lima kasus pencurian, terdiri dari tiga kasus target operasi (TO) dan dua kasus non-target (Non-TO), dalam gelaran Operasi Sikat Agung 2025. Hasil ini disampaikan oleh Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang diadakan di depan Lobi Polres Karangasem pada hari Sabtu, 16/8

AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan-laporan tindak pidana yang masuk.

Dalam pengungkapan kasus target operasi (TO), kasus pertama melibatkan pencurian yang terjadi empat kali berturut-turut di rumah korban Ni Luh Nintri di Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Tersangka, IKSU (20), adalah mantan karyawan korban yang mengetahui situasi rumah yang sering sepi. Barang bukti yang disita termasuk sepeda motor Honda Scoopy, buku tabungan, dan berbagai barang pribadi lainnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kasus kedua adalah pencurian di sebuah bengkel di Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, milik pelapor I Gede Adyana. Dua tersangka, IGREC (25) dan berinisial J (30), melakukan survei terlebih dahulu sebelum beraksi pada malam hari di tempat yang sepi. Barang bukti yang diamankan adalah satu unit kompresor udara merek Swan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kasus ketiga terjadi di Jalan Raya Samuh Candidasa, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Dalam kasus ini, dua tersangka, IPS (41) dan IMSY (40), yang merupakan karyawan PT. Radhika Patangga Jagaditha, mengambil baterai tower merek Fiamm 12V/100AH dengan dalih perawatan. Barang bukti yang disita adalah satu unit mobil Daihatsu Calya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Selain itu, Polres Karangasem juga mengungkap dua kasus non-target (Non-TO). Pengungkapan non-target pertama dilaporkan oleh I Made Darmawan pada 13 Agustus 2025. Tersangka DMB (40) mengambil dua ban truk beserta velgnya karena kendaraan terparkir di tempat yang sepi. Barang bukti yang disita termasuk truk Hino Dutro, ban truk, dan alat-alat untuk mencuri. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kasus non-target kedua dilaporkan pada 15 Juli 2025. Tersangka tunggal, IMSY (40), yang juga terlibat dalam kasus TO ketiga, mengambil baterai tower merek Fiamm 12V/100AH dengan alasan perawatan. Barang bukti yang disita adalah satu unit mobil Toyota Avanza. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kapolres Karangasem mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pasang kunci ganda pada kendaraan dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat bepergian. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi kami di Call Center 110," tutupnya.

Kamis, 14 Agustus 2025

KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DENPASAR GELAR LATIHAN SAR DI KETINGGIAN


Laporan Reportet : Ayu / Tim Lpt 

UNGASAN , Bali Kini  Seorang pemain paralayang menabrak tebing Pantai Melasti pada Kamis (14/8/2025). Informasi diterima dari warga setempat, yang melihat langsung kejadian tersebut. Korban atas nama Ricky Rahmadi mengalami cedera tulang belakang dan patah alat gerak bawah. Dengan kondisi darurat diperlukan penanganan dan evakuasi secepatnya melalui udara. 

Setelah korban mendapatkan penanganan medis awal, korban dibawa turun ke bawah tebing dengan menurunkan 2 orang personel menggunakan teknik lowering. Ambulance dari Puskesmas Kuta Selatan sudah siaga membawa korban menuju helipad,  dimana posisinya tidak jauh dari tempat penurunan korban. 

Kronologi di atas adalah skenario Latihan Kesiapsiagaan SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Kegiatan melibatkan 30 personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dan 10 orang dari FKP3D Bali. Sementara itu Alut yang dikerahkan yakni 1 unit Heli SGi Air Bali, 2 unit rescue truck, 1 unit Rapid Deploypment Land SAR Unit, Ambulance Puskesmas Kuta Selatan dan Ambulance Nusa Medica. 

Seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana sesuai perencanaan. "Kegiatan berjalan aman dan lancar atas dukungan dari SGi Air Bali, Nusa Medika, pihak pengelola SGi Air Bali, Puskesmas Kuta Selatan, kepolisian juga ada  relawan," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya. 

Sementara itu General Manager SGi Air Bali yang hadir langsung pada latihan SAR, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya kerjasama ini. "Rencananya kita akan melakukan lebih banyak lagi latihan-latihan simulasi untuk memperkuat kerja tim kita,  kinerja tim kita,  salah satunya akan ada datang heli yang lebih besar lagi, ada hoist dan lebih banyak menampung tim Basarnas, tim kita dan medis," ungkap Sripurnama Yanti, GM SGi Air Bali. 

Diungkapkan Sidakarya bahwa kedepannya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar akan melakukan kerjasama melalui MoU atau PKS terkait kerjasama di bidang kemanusiaan. Kolaborasi yang saat ini sudah berjalan akan dikuatkan diantaranya dengan SGi Air Bali dan Nusa Medica. "Di daerah kita melaksanakan MoU atau PKS untuk memperkuat sinergitas kita, kolaborasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan," tutup Sidakarya.

Buka Pameran Bonsai, Bupati Satria: Kerajinan Bonsai Bisa Meningkatkan Ekonomi Masyarakat


Laporan : Tim Lpt Klungkung 

Bali Kini - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan pameran bonsai bertempat di taman gema santi Kecamatan Nusa Penida,  Kabupaten Klungkung,  Rabu (13/8). Kegiatan yang digelar oleh Komunitas Pecinta Bonsai Nusa Penida ini

dalam rangka memeriahkan HUT RI 17 agustus 2025 serta bertujuan untuk menumbuhkan semangat cinta terhadap lingkungan terutama pepohonan.

Saya sangat mengapresiasi karena telah digelarnya kegiatan ini. Pohon bonsai merupakan karya yang digemari dan menjanjikan karena nilai estetika dan memiliki citarasa seni yang tinggi serta menjanjikan bagi para perajinnya. Bonsai juga mempunyai nilai ekonomi tinggi yang bernilai rupiah.Hai ini tentu menjadi peluang yang baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Saya harap dengan adanya perajin-perajin bonsai lokal yang karyanya banyak diminati, kesejahteraan ekonomi perajin bonsai akan semakin tumbuh membaik." Ujar Bupati Satria. 

Sementara itu Ketua panitia pameran, Kadek Sugiarta mengatakan, kegiatan pameran dengan tema Harmony Bonsai Nusa Penida tahun 2025,  menghadirkan 135 pohon, dilaksanakan dari tgl 9 s/d 17 Agustus. Bonsai yang dipamerkan merupakan andemik asli Nusa Penida yaitu santigi, anting putri, bonsai Sancang, bonsai beringin, bonsai waru, bonsai sianci, bonsai serut, bonsai Asoka.

"kami berharap semoga kegiatan seperti ini rutin terselenggara dan ada dukungan dari pemerintah setempat, karena kami keterbatasan dana untuk melakukan kegiatan , baik penghijauan, bhakti sosial," Ketut Sugiarta. 

Wabup Tjok Surya Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Bali ke-67

 


Laporan : Tim Lpt Klungkung 

Bali Kini -Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Rapat Paripurna ke-34 dan ke-35 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (14/8).  

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya ini digelar dalam rangka Hari Jadi ke-67 Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025. Hadir langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra,  Anggota DPRD Provinsi Bali serta instansi terkait lainnya.

Bupati Satria Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Kelodan Nyalian


Laporan : Tim Lpt Klungkung 

Bali Kini - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar di Banjar Adat Kelodan Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (14/8). 

Bupati Satria mengapresiasi Ngaben masal yang dilaksanakan dengan rasa persaudaraan serta gotong royong yang masih terjalin erat diantara masyarakat Banjar Adat Kelodan Nyalian ini. “Semoga semangat gotong royong dan rasa persaudaraan yang sudah tertanamkan terus dipupuk sehingga tetap terlaksana upacara ngaben masal untuk untuk meringkan beban masyarakat, harap Bupati Satria.

Pemkab Klungkung Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67


 Bupati Satria Kuatkan Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Provinsi 

Laporan : Tim Lpt 

Klungkung , Bali Kini -Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali di Lapangan Pau, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (14/8). Selaku Inspektur Upacara, Bupati Klungkung, I Made Satria, dengan peserta upacara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung, TNI/Polri dan siswa. Turut hadir Ida Dalem Smaraputra, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung beserta anggota dan undangan terkait. 

Pidato Gubernur Bali yang dibacakan Bupati Klungkung, I Made Satria mengajak semua untuk bersyukur, Pemerintah Provinsi Bali telah mampu melewati perjalanan panjang sejak tahun 1958 sampai saat ini memperingati hari jadi ke-67 Provinsi Bali. Pencapaian pembangunan yang patut disyukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali. 

Sejalan dengan berhasilnya memperjuangkan Undang-Undang Provinsi Bali, juga telah dicapai arah dan tatanan pembangunan Bali, yang dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru, 2025-2125, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Periode 2025-2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 tahun tersebut. Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang jaman. 

Pembangunan Bali 5 tahun kedepan, diselenggarakan dengan pola pembangunan semesta berencana yaitu suatu pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Seluruh Krama Bali dan generasi muda juga diajak untuk tetap kompak, guyub, bersatu, solid bergerak, gilik-saguluk, para-sparo, salulung-sabayantaka, sarpana ya, se-ia se-kata, seiring sejalan, bekerja sama dengan sama-sama bekerja, dan berpartisipasi aktif guna mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali. 

Sementara itu, Bupati Satria menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk terus membangun sinergi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Sinergi ini sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola Pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru, dengan konsep one island, one management, yakni pengelolaan Bali dengan satu pola dan satu tata kelola. “Apa yang menjadi program-program Pemerintah Kabupaten Klungkung kedepan akan selalu bersinergi dengan Provinsi Bali,” ujar Bupati Satria. 

Bekali Capaska, Wabup Tjok Surya : Masa Depan Persatuan Ada di Genggamanmu


Laporan : Tim Lpt 

Klungkung , Bali Kini “Setiap unggahan, setiap komentar, dan setiap interaksi digital adalah batu bata yang kamu letakkan untuk membangun masa depan Indonesia yang kuat dan bersatu. Kamu adalah agen perubahan,” hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra saat memberikan Wawasan Kebangsaan kepada Calon Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di SMP Negeri 2 Banjarangkan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (13/8). 

Wabup Tjok Surya juga meminta kepada capaska untuk menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan kebenaran dan kebaikan, menjadi duta literasi edukasikan lingkungan tentang bahaya hoax dan radikalisme serta menjadi benteng terakhir Bhinneka Tunggal Ika di era digital ini. “Adik-adik muda ini harus menjadi agen perubahan bersuara menyuarakan kebenaran menjaga persatuan bangsa,” pintanya.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Klungkung, Dewa Ketut Suweta Negara mengatakan sebanyak 70 orang anggota Capaska masing-masing terdiri dari 35 putra dan 35 putri sudah siap mengibarkan Sang Saka Merah Putih nanti. Mereka berasal dari siswa - siswi SMA/SMK Kabupaten Klungkung. "Calon Capaksa sudah mulai latihan dari tanggal 31 Juli 2025 lalu dan hari ini dibekali wawasan kebangsaan sehingga nanti bisa lebih semangat dalam menjalankan tugas pada tanggal 17 Agustus mendatang," ujarnya.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved