-->

Sabtu, 14 November 2020

Ditengah Pandemi,Pelipatan Susu Berkah Bagi Masyarakat Tabanan

Tabanan , BaliKini.Net - Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan Surat Suara (Susu) oleh KPU Tabanan melibatkan puluhan orang di GOR Debes,Tabanan kemarin (Jumat,(13/11).Ternyata memberi berkah bagi masyarakat Tabanan ditengah masih merebaknya virus Covid-19 karena, hitungan honor yang diberikan berdasarkan satu surat suara yang dilipat sehinga hal tersebut dirasa sangat membantu.

Seperti halnya disampaikan,salah satu masyarakat yang ikut dalam kegiatan pelipatan Susu tersebut I Kadek Pande Darmayasa asal Desa Bajra,Tabanan,Sabtu,(14/11) di  GOR Debes,Tabanan menyampaikan,pelaksanaan kegiatan ini setidaknya mampu memberi tambahan bekal lauk sehari-hari dalam kondisi pandemi.Karena,perlembar surat suara berhasil dilipat dihargai Rp 70 rupiah.

"Ini baru pertama kali saya ikut kegiatan melipat surat suara ini dan tentunya kegiatan ini sangat membantu, jika dihitung dari hasil per kotak kurang lebih total honor sebesar Rp 140 ribu dipotong pajak," katanya.

Pria yang sebelumnya bekerja di sektor pariwisata ini mengaku bisa membatu kebutuhan sehari-hari dari honor melipat surat suara tersebut.Karena dalam kondisi sudah tidak bekerja lagi.

Masih dalam waktu dan kesempatan yang sama Ibu Gusti Ayu juga menyampaikan hal senada,yang mana kegiatan pelipatan surat suara sangat membatu menambah uang dapur.

"Ya,tentu kegiatan ini sangat membatu Saya (Ibu Gusti Ayu).Apa lagi dalam kodisi tidak menentu saat ini," ucapnya.

Gusti Ayu Mengaku, sebelumnya bekerja disalah satu usaha SPA di daerah Kerobokan Badung sejak merebaknya Covid-19 diberhetikan bekerja oleh perusaha.

"Saya dulu bekerja di SPA kerobokan, karena Covid saya diberhentikan kerja sampai saat ini," sebutnya.[ag/r2]

Sanjaya,Mohon Doa Restu Ke Tokoh Spiritual Perguruan Seruling Dewata

Tabanan ,BaliKini.Net  - Tidak ada waktu jeda bagi Calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bermanufer menyambangi masyarakat Tabanan.Tidak cukup hanya menyerap aspirasi  masyarakat yang telah dilakukan Sanjaya dihampir  daerah di Tabanan.

Akan tetapi,dalam masa kampaye Sanjaya tidak pernah lupa meminta restu ke para tokoh-tokoh spiritual di Tabanan.Seperti salah satunya memita restu ke sesepuh ke sembilan dari Perguruan Seruling Dewata,Ki Nantra Dewata Desa Bantas, Selemadeg Timur,Tabanan,Sabtu,(14/11).

Dalam kesempatan itu, Ki Nantra Dewata menyampaikan,perhelatan Pilkada serentak khususnya di Tabanan diharapakan Sanjaya agar panjang umur serta diberi kesuksesan dalam karir.Selain itu dirinya juga mengharapkan, agar para siswa di perguruan bisa mendukung sepenuhnya  I Komang Gede Sanjaya melengang di Pilkada Tabanan.

"Ini merupakan kebangaan bagi kita, jika beliau nantinya bisa memimpin Tabanan kedepan,"cetusnya.

Masih dalam tatap muka tersebut, calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya tidak lupa mengajak para anggota di Perguruan Seruling Dewata agar di 9 Desember 2020 mendatang bisa hadir untuk mencoblos dan menggunakan hak pilihnya atau jangan sampai Golput.

"Mari secara bersama-sama tentukan pilihan di hari pencoblosan nantinya.Tentu dalam hal ini,bisa menentukan pilihan dari hati paling dalam, agar bisa secara bersama-sama mendukung paket Jaya-Wira dalam Pilkada Tabanan ini," cetusnya.

Sembari Dirinya sedikit menceritakan, bahwasanya perlu disampaikan hubungan Dirinya dengan sesepuh sudah tidak asing lagi karena, dari dulu semua diawali dari Perguruan Seruling Dewata.

"Saya selalu mengikuti kegiatan disini, mulai dari kegiatan sosial sampai kegiatan ritual saya selalu mengikutinya," paparnya

Dalam kesempatan tersebut Sanjaya menyerahkan buku hasil karya tulisan dirinya berjudul "Sistem Pendidikan Agama Hindu Berbasis Pasraman" berbubuh tandatangan dirinya ke Ki Nantra Dewata.Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Pemenang I Made Urip serta beberapa anggota dewan dari fraksi PDIP. [ag/r3]

Jumat, 13 November 2020

Kematian Mendadak Model Dylan Sada di New Orleans, Lousiana, AS

 Kematian Mendadak Model Dylan Sada di New Orleans, Lousiana, AS

Model Indonesia, Dylan Sada, dimakamkan di pinggiran New Orleans, negara bagian Lousiana, Amerika Serikat pada Rabu (11/11) waktu setempat atau Kamis (12/11) waktu Indonesia. Dylan ditemukan meninggal dunia pada Minggu (8/11) di rumahnya, dan hingga kini penyebabnya belum diketahui.





APBD JEMBRANA TAHUN 2021 DIRANCANG 1,076 TRILIUN

Jembrana , BaliKini.Net - DPRD Kabupaten Jembrana kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif pada Kamis(12/11). Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 yang dilakukan secara Virtual di ruang Executiv Room itu rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Jembrana terhadap 3(tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana.


Salah satu yang dibahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021. Pada rancangan pendapatan daerah  dirancang sebesar Rp1.076.513.029.414,62. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah Rp.145 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.900 milyar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30 milyar lebih.

Sedangkan pada komponen belanja, tahun 2021 untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp. 1.103.622.322.785,33, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp.105 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp.6 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 137 milyar lebih.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 27.109.293.370,71 dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 5 milyar lebih, sedangkan pengeluaran pada tahun anggaran 2021 dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih.

Selain Ranperda tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD  Ni Made Sri Sutharmi juga Bupati I Putu Artha juga menyampaikan 2(dua) Ranperda lainnya yakni, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan komunitas Kakao.

Dalam Penyampaiannya ,  Bupati I Putu Artha mengatakan, Ranperda Pengarusutamaan Gender dilakukan sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga serta menciptakan kesetaraan anatara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.”Ini sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi , mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,”ujarnya.

Sementara terkait dengan ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan, saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis. Hal ini disebabkan kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,”pungkasnya(ekaAri *).


Wabup Kasta Apresiasi Produk Hand Sanitizer Wirausaha Muda

Klungkung , BaliKini.Net - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengapresiasi semangat anak muda Desa Akah, Kecamatan Klungkung yang berhasil memproduksi hand sanitizer herbal dengan memanfaatkan bahan-bahan lokal. Tergabung dalam sebuah kelompok, sembilan anak-anak muda ini mampu memproduksi sebanyak 10 liter cairan hand sanitizer dalam hari.

Ketua Kelompok Wirausaha Bersama “Alami”, Kadek Sukma Dewi menyebutkan hand sanitizer produksinya mengedepankan produk herbal. Ada lima komposisi utama yang dipakai, yakni daun sirih, sereh/serai, biji wijen, kemangi dan pandan wangi. “Biji wijen berperan sebagai pengawetnya, daun sirih, sereh dan kemangi sebagai antiseptik dan antioksidan. Sedangkan dauh pandan untuk pewanginya,” ujar Sukma Dewi ditemui di rumah produksinya di Desa Akah, Jumat (13/11).

Dijelaskan, kelompok usahanya berproduksi pertama kali pada Oktober lalu, diawali dengan mengikuti pelatihan pada bulan Juli 2020. Produksi tidak dilakukan setiap hari. Sistem produksi hand sanitizer buatannya yaitu semua bahan direbus dalam wadah masing-masing dan uapnya ditampung untuk selanjutnya dicampur jadi satu. Kandungan antiseptik didalamnya dipercaya dapat membunuh mikro organisme yang ada dalam kulit dan antioksidannya dapat menghambat pertumbuhan bakteri pada tangan. Produknya ini juga aman disemprotkan ke wajah dan sebagai pencegah bersin-bersin. “Diferensi produk kita adalah herbal dan aman disemprotkan ke wajah untuk pencegah bersin-bersin. Ini sudah dicoba sekarang menunggu uji klinisnya,” sebutnya.

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta sangat mengapresiasi semangat anak-anak muda berkreasi dalam sebuah kelompok wirausaha memproduksi hand senitizer herbal. Wabup berharap produksi wirausaha muda ini bisa diakui dan Dinas Kesehatan agar membantu pengurusan ijin-ijin yang diperlukan. “Dengan melengkapi ijin-ijin tersebut, kita berharap produksi wirausaha ini bisa dipasarkan lebih luas,” ujar Wabup Kasta. (nom)

Bupati Artha Bantu Enam Warganya di Kecamatan Jembrana

Jembrana,BaliKini.Net - Kegiatan Jumat Peduli yang rutin dilaksanakan  . Bupati Jembrana I Putu Artha  kali ini jumat , (13/11) mengunjungi enam warganya yang tengah sakit di kecamatan Jembrana.

Artha turun langsung bersama Sekda I Made Sudiada, para Asisten serta beberapa pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Jembrana.

Pada kunjungan pertamanya, Bupati Artha mengunjungi Ni Ketut Nanda Sari (18) di banjar Munduk, Desa Dangintukadaya. Kedatangan Bupati Artha disambut hangat oleh Nanda Sari dan keluarga. Nanda Sari sendiri menderita cacat mental sejak lahir. Sembari memberikan semangat dan motivasi kepadanya, Bupati Artha juga turut memberikan bantuan berupa sembako. Selanjutnya, Bupati Artha bersama rombongan lainnya menuju banjar Dangintukadaya , Ni Putu Ayu Sekarini (10) penderita tuna rungu.

Kemudian Bupati Artha menuju Desa Sangkaragung. Terdapat dua orang yang dikunjungi disana yakni, I Ketut Mustika (56) asal lingkungan Sangkaragung yang menderita lumpuh dan Ni Luh Eva Listya Wati (35) asal lingkungan Pangkung Gondang yang menderita cacat mental. Berikutnya rombongan mengunjungi dua orang di Desa Budeng. Artha mengunjungi  Ketut Suarsa (35)  menderita cacat fisik dan Ni Ketut Derni (45) yang lumpuh dan mengidap penyakit diabetes.

Disela - sela kunjungannya, Bupati Artha menyampaikan kegiatan rutin ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian. Bupati Artha dalam setiap kunjungannya juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, karena masih terus terjadi penambahan kasus di masa pandemi sekarang.

Kepada dinas terkait, ia menginstruksikan untuk rutin mengecek kesehatan dan memfasilitasi masyarakat yang sedang sakit tersebut guna memperoleh penangan medis dan terus didampingi selama proses pengobatannya. Kepada penerima, Artha mengatakan bantuan yang diberikan meskipun tak banyak ia berharap dapat bermanfaat. “Kedatangan kami kesini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Jembrana yang tengah mengalami kesusahan. Kepada penerima kami berharap untuk tetap semangat dan jangan pernah berputus-asa. Jika terus berusaha dan berdoa , astungkara segera diberikan kesembuhan ,” tandas  Artha. ( yogi/* ).


Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Kembali Diingatkan Terapkan 3M

Denpasar ,BaliKini.Net  - Kasus Covid-19 di Provinsi Bali, Jumat (13/11) mencatat masih terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali. Namun sejalan dengan itu juga terjadi peningkatan untuk pasien dalam perawatan yang sembuh.


Data yang disampaikan, ada penambahan kasus positif sebanyak 64 orang (63 orang melalui Transmisi Lokal dan 1 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak  61 orang dan untuk pasien meninggal dunia dilaporkan ada seorang.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 12.583 orang. Untuk pasien sembuh ada 11.555 orang (91,83%) dan yang meninggal ada 404 orang (3,21%). Kasus aktif dalam penanganan atau perawatan medis sampai saat ini ada 624 orang (4,96%).


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.


Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.[ar/r5]

Ditangkap Saat Kirim Tempelan, Kedua Pria Ini Dihukum 10 Tahun

Denpasar , BaliKini.Net - Kedua pria asal Pamekasan, masing-masing  Imam Hambali (31) dan Chairul Umam (31), dijatuhi hukuman pidana penjara di Pengadilan Negeri Denpasar selama 10 tahun penjara. Putusan ini terkait kepemilikan narkotika jenis sabu san kokain.


Setidaknya, hukuman yang dibacakan Hakim Hari Supriyanto,SH.MH lebih ringan dari pengajuan hukum yang dilayangkan Jaksa dari Kejari Denpasar yakni selama 12 tahun penjara.


Sebagaimana ditungkan dalam dakwaan, keduanya diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Badung saat mengirim paket sabu di seputaran Kerobokan, Jumat, 24 April 2020 sekitar pukul 18.30 WITA. 


Pengakuan Hambali selama ini melakukan tempelan diperintahkan oleh seseorang yang dikenal bernama Dani (DPO). Hal itu karena narkotika yang diedarkannya semua milik Dani. Sementara rekannya Chairul hanya menjadi pengikut dan pesuruh dari Hambali.


Saat diamankan, Polisi menemukan 1 paket berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,35 gram brutto. Paket plastik sabu tersebut didapat dari tangan Hambali. "Saat diintograsi petugas, Hambali mengaku sebelumnya menempel paket kokain di daerah Dalung," tulis dalam dakwaan.


Selanjutnya petugas kepolisian menggiring kedua terdakwa ke lokasi tersebut dan menemukan satu bungkus rokok yang didalamnya berisi paket kokain seberat 15,32 gram brutto. Barang bukti tersebut diakui Hambali miliknya yang didapat dari Dani (DPO). 


Namun apes bagi terdakwa Chairul, yang selama ini jadi 'kacung' Hambali justru dituntut san dihukum sama di Pengadilan Negeri Denpasar yang beralamat di Jalan PB. jendral Soedirman.


Majelis Hakim menyatakan bahwa para terdakwa telah terbukti melanggar  Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa masing-masing selama 10 tahun penjara, dikurangi selama berada dalam tahanan. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsidair empat bulan penjara," ketok palu Hakim Hari Supriyanto dan diterima oleh kedua terdakwa secara telekonferens.[ar/r5]

Pemkot Denpasar Jajaki Kerjasama Port Tourism Dengan Nansha City China

Denpasar ,BaliKini.Net - Sebagai upaya menggali inovasi guna mendukung kemajuan daerah, Pemerintah Kota Denpasar kembali melaksanakan penjajakan kerjasama internasional. Kali ini, Pemkot Denpasar menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Nansha City, China. Demikian terungkap saat pelaksanaan International Friendship City Track Session Webinar Meeting Invitation To Review Potential Cooperation Opportunities of Port Tourism Denpasar City With Nansha City China Kamis (12/11) malam.


Sharing session virtual yang di fasilitasi oleh Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar ini turut dihadiri Director General Nansha Foreign Affairs Office, Ms. Zheng Huirong, Director General Nansha Bureau of Culture Radio Television, Tourism and Sports, Ms. Hong Minqi. Dari Pemkot Denpasar hadir Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati serta undangan lainya.


Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan bahwa sharing session antara Kota Nansha, China dengan Kota Denpasar untuk membahas peluang kerja sama dibidang pariwisata kepelabuhan disertai dengan promosi kerajinan perdagangan. Dimana, kedua utusan kota saling bertukar informasi sebagai salah satu tahap penjajakan jaringan kerja sama luar negeri secara virtual. Pelaksanaan sharring session Denpasar-Nansha sebagai salah satu event International Friendship City Track Session pada rangkaian Denpasar Festival Virtual 2020 yang dimulai bulan Nopember s/d Desember 2020


“Tentunya kegiatan ini untuk menjajaki kerjasama sister city sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi kedua belah pihak, utamanya dalam bidang Pariwisata Kepelabuhan atau Port Torism serta promosi kerajinan perdagangan,” paparnya.


Lebih lanjut dikatakan, adapun dari pelaksanaan kegiatan ini beberapa poin penting akan segera direalisasikan. Mulai dari pelaksanaan virtual meeting lanjutan yakni table top sharing antara Nansha-Denpasar dan virtual antara Port Benoa dengan Port Nansha. Dimana, Nansha memiliki event Cruise Music Festival setiap tahun, tahun 2020 diselenggarakan secara offline. Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Nansha City juga mendukung kegiatan Denpasar Festival 2020 dalam Sharing Video Culture Performance bersama Kota-Kota lainnya.


”Besar harapan kami kerjasama sister city ini dapat terlaksanaa sehingga dapat memberikan dukungan terhadap geliat pariwisata Kota Denpasar dan Nansha City China serta dapat memberikan ruang pemasaran bagi perajin dan industri kreatif Kota Denpasar,” harapnya. (Ags/*).

Satpol PP Denpasar Tangkap 20 Gepeng dan Pengamen

Denpasar, BaliKini.Net - Satpol PP Kota Denpasar  tertibkan 20 orang gepeng dan pengamen yang gelandangan  di beberapa titik di Kota Denpasar Jumat (13/11). 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 20 orang gepeng dan pengamen  yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua."Banyaknya gelandangan dan pengamen mungkin karena dampak dari pandemi covid 19," ungkap Sayoga.


Menurutnya banyak gepeng dan pengamen yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup  mereka mencari jalan keluar dengan menjadi  gepeng dan pengamen. Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen yang gelandangan   sangat merusak tatanan kota dan mengganggu ketertiban. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen  tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya. 


Untuk tindak selanjutnya bagi pengamen yang tidak memiliki identitas jelas di Denpasar besok Sabtu (14/11 akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan pengamen anak anak dibawah umur akan diserahkan ke Yayasan  Lentera Anak Bali, sehingga mereka bisa dibimbing di Sekolah Pasar yang ada di Pasar Badung. " Dengan demikian mereka bisa mendapat pembinaan dengan demikian mereka tidak ada yang mengamen lagi," ungkapnya.


Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gelendangan. (Ayu)

Kelurahan Panjer Tanam Tabebuya di Sejumlah Titik.

Denpasar , BaliKini.Net - Kelurahan Panjer bersama masyarakat menggelar kegiatan jumat pagi bersih lingkungan (jumpa berlian) dan juga penanaman pohon penghijauan jenis Tabebuya pada Jumat (13/11).


Dalam kegiatan ini terlibat juga unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, Babinsa Babin Kamtibmas serta dibantu Bapak Angkat Kelurahan Panjer yaitu Bagian Hukum Setda Kota Denpasar. 


Lurah Panjer, Made Suryanata saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam kegiatan jumpa berlian melibatkan seluruh komponen masyarakat dan juga penanaman pohon penghijauan jenis Pohon Tabebuya. "Total tersedia untuk ditanam sebanyak 50 pohon Tabebuya dari Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kota Denpasar. Semenjak minggu lalu pada 6 Nopember sudah ditanam sebanyak 25 pohon di Lapangan Desa Adat Panjer dan wilayah sepanjang Jl. Tukad Batanghari. Untuk kali ini ditanam lagi sebanyak 15 pohon di sepanjang Jl. Tukad Barito. Selanjutnya sisa 10 pohon akan ditanam kembali dilokasi yang akan ditentukan yaitu sepanjang Jl. Tukad Citarum. 


"Tujuan kegiatan ini tentu saja untuk mempercantik tampilan wajah lingkungan Kelurahan Panjer. Dipilihnya tanaman Tabebuya tentu karena saat sudah bermekaran, bunganya kelihatan cantik dan bisa dijadikan daya tarik tersendiri. Harapan nya semoga ini sebagai langkah awal mempercantik tampilan wilayah Kelurahan Panjer dan juga menggugah hati masyarakat untuk semakin peduli dengan kebersihan dan keasrian lingkungan" ungkapnya (*)

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Denpasar,BaliKini.Net - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi. 

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun   masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.

Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. (Hms)

Rancangan RUU Larangan Minol Dinilai Kurang Tepat

Denpasar, BaliKini.Net - Terkait dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Dalam rancangan undang-undang tersebut, diatur soal sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol.

Seperti salah satunya disebutkan dalam Pasal 20 Bab IV Ketentuan Pidana yang berbunyi,Setiap orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling sedikit Rp 10.000.000 (sepuluh juta) dan paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan beberapa pasal lainnya.

Menangapi hal tersebut saat dikonfirmasi Via WA Wakil Ketua ABI (Asosiasi Bartender Indonesia) Bali, Ida Bagus Gde Cendra Setiawan, Kamis (12/11) menyampaikan,tentu sangat tidak tepat kalau hal tersebut dibuat,karena ini akan sangat berdampak signifikan pada tumbuh kembangnya sector pariwisata Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya.

"Kalau saya secara pribadi tidak setuju karena terlebih,untuk membangkitkan pariwisata karena dampak pandemic sudah sangat berat,terlebih kebijakan yang dibuat melawan arus," jelasnya.

Apa yang bisa nantinya menjadi daya tarik,walaupun turis tidak datang ke Bali buat minum alkohol. Akan tetapi perlu disikapi bahwa alkhol merupakan pemanis buat menarik wisatawan.

"Dinegara mereka alkohol bukan barang langka,sehingga daerah tujuan wisata sudah tentu harua bisa menyediakan atau menyuguhkan apa yang menjadi kebiasaan yang mereka minum,"ujarnya.

Dirinya mencontohkan, di daerah mereka ibarat seperti makanan pokok nasi,kita keluar negeri sudah barang tentu rindu akan nasi,tentu sebagai pelancong akan mencari dimana bisa beli nasi dan menikmati rasanya makan nasi dan alkohol juga sama.

"Ada batas ambang dimana boleh alkhol itu dikonsumi dan seberapa harus kita konsumsi," ucapnya.

Jika kebijakan tersebut dibuat tentu akan sangat berdampak negatif akan industri arak nantinya,terlebih RUU tersebut ditujukan kepada personal yang mengkonsumsinya.

"Tentu tidak akan ada yang berani membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol,"sampainya.

Jelas sektor pariwisata akan sangat terdampak,pajak penghasilan dari makanan dan minuman sangat besar dan ini secara langsung akan mempengaruhi pendapatan pajak daerah.

"Bukan itu saja, sektor pariwisata akan menjadi pincang,terlebih Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia,yang tidak bisa lepas dari kebutuhan penyedian alkoloh sebagai suguhan disektor pariwisata," paparnya

Ini merupakan pembahasan lanjutan,karena dari yang saya baca semejak  2012 ini sudah diusulkan,tapi sekali lagi pemerintah harus jeli melihat dampak yang akan ditimbulkan jika RUU ini benar adanya nanti.Sembari Dirinya berharap,tentu dalam hal ini pemerintah harus jeli dalam mengambil kebijakan nantinya,telik dalam merumuskan rancangannya sehingga Tidak membuat sector pariwisata menjadi pincang.[ag/r2]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved