-->

Senin, 23 November 2020

Bapelitbang Tabanan Umumkan Verifikasi Lapangan Pemenang Tahap Seleksi Awal Lomba Festival Kita 2020

Tabanan ,Balikini.Net – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Tabanan, mengumumkan Verifikasi Lapangan Pemenang Tahap Seleksi Awal Festival KITA 2020 se-Kabupaten Tabanan untuk semua kategori yang dilaksanakan, yakni Kategori Masyarakat, Kategori SMA/SMK/Sederajat, dan Kategori ASN, Senin, (23/11).


Pengumuman tersebut  dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom, oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, ST.,MT, didampingi para juri dan tim penilai yang kompeten di bidangnya masing-masing.


I.B. Wiratmaja menjelaskan, Festival Kita adalah akroim dari Kreativitas dan Inovasi Tabanan, dengan tagline ‘Kita Pasti Bisa’. “Ini diharapkan bisa menjadi wadah kreativitas dan inovasi bagi masyarakat Kabupaten Tabanan, demi masa depan yang lebih baik,” ujar Wiratmaja


Lebih lanjut Ia menegaskan, pada Festival KITA dilaksanakan lomba untuk 3 kategori, yaitu : Kategori Masyarakat, Kategori SMA/SMK/Sederajat, dan Kategori ASN. Dan melalui berbagai tahapan, diantaranya tahapan pengumuman, pendaftaran, seleksi awal, pengumuman pemenang seleksi tahap awal, serta verifikasi lapangan pemenang tahap seleksi awal.


“Verifikasi Lapangan Pemenang Tahap Seleksi Awal Festival KITA dilakukan dengan cara presentasi video dan Tanya jawab yang dilaksanakan pada hari ini, tanggal 23 Nopember 2020. Dan Pengumuman pemenang lomba semua kategori direncanakan pada puncak perayaan HUT Kota Tabanan, tanggal 29 November 2020,” imbuh Wiratmaja.


Verifikasi Lapangan Pemenang Tahap Seleksi Awal Festival KITA diikuti oleh 5 orang Pemenang Tahap Seleksi Awal dari masing-masing kategori. Kategori Masyarakat diantaranya : I Ketut Laba Nindya Arta, Ni Made Defy Januarianti, Siti Jubaidah, Ni Luh Gede Sara Purnama Santhi dan Made Pavian Budi Gunawan. Kategori SMA/SMK/Sederajat, diantaranya : Ni Putu Lidya Pramesty, Ni Luh Gede Nirmala Dewi, Ni Made Rina Purnami, Kadek Indah Widyanthari, dan I Kadek Girang Dimartawan. Untuk Kategori ASN diantaranya ; Drs. I Dewa Nyoman Sarjana, Ni Wayan Murdani, I Gusti Agung Rai Dwipayana, Karseno dan I Wayan Supar Artawan.


Pihaknya menambahkan, peserta yang mengikuti lomba Festival KITA dari awal sampai ditutupnya pendaftaran yang dilakukan mulai dari bulan April sampai 30 Mei 2020 sebanyak 34 peserta. Dari masing-masing kategori, yakni Kategori Masyarakat diikuti 20 peserta, Kategori SMA/SMK/Sederajat diikuti 9 peserta, dan Kategori ASN diikuti 5 peserta.


Peserta terdiri dari perorangan atau kelompok dengan jumlah kelompok maksimal 5 orang. Juara pada setiap kategori mendapat penghargaan Bupati Tabanan, Hadiah Hiburan, Uang Pembinaan dan Door Prize, dengan total hadiah sebanyak Rp. 122 Juta.


Nama-nama juri Festival KITA 2020, yakni Dr. Drh. Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi, S.KH., M.Biomed (Ketua Inkubator Bisnis Universitas Udayana), Dr. Dra, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, M.Par (Kabid Pengelolaaan Kekayaan Intelektual Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali), serta Ida Bagus Wiratmaja, ST.,MT (Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan).  *

BUPATI ARTHA KEMBALI SERAHKAN BANTUAN SOSIAL DID DI KECAMATAN NEGARA

Jembrana , BaliKini.Net - Setelah sebelumnya di Kecamatan Pekutatan , Mendoyo dan  Jembrana, kali ini, senin ( 23/11/2020), Bupati Jembrana I Putu Artha Kembali  menyerahkan Paket sembako di Kecamatan Negara.

Bantuna diserahkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah Pandemi yang saat ini melanda Indonesia khususnya di Kabupaten Jembrana.  Penyaluran bantuan sosial berupa peket sembako tersebut secara langsung diserahkan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kepada perwakilan warga di setiap desa yang ada di Kecamatan Negara, Senin (23/11).


Penyerahan paket sembako yang dilaksanakan secara maraton diawali dari Kelurahan Banjar Tengah dilanjutkan ke Desa/Kelurahan lainnya yang ada di kecamatan Negara. Dengan Anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) ini merupakan reward dari pemerintah pusat atas kinerja penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana terbaik di Bali bahkan di Indonesia, dengan jumlah Rp 14,9 miliar.


Turut dihadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Dandim 1617/Jembrana, Perwakilan Polres Jembrana, Sekda I Made Sudiada, anggota DPRD Kabupaten Jembrana, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Negara,serta seluruh jajaran Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Jembrana Made Dwipayana menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan Penyerahan paket sembako Bahwa Kabupaten Jembrana mendapatkan reward dan apresiasi dari pemerintah pusat atas hasil kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana bersama seluruh stakeholder bersinergi dengan masyarakat maka Kabupaten Jembrana mendapat Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah Rp 14,9 miliar di mana Rp 8,3 miliar diperuntuhkan untuk penyediaan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat sejumlah 55.667 paket.


“sebelumnya kami sudah menyerahkan bantuan sosial ini dibeberapa Kecamatan yang ada di kabupaten Jembrana. Namun, hari ini kami kembali melaksanakan di Kecamatan Negara dengan jumlah paket sembako sebanyak 8567 paket. Dan dapat dirinci Kelurahan Banjar Tengah sebanyak 534 paket, Kelurahan Lateng sebanyak 806 Paket, Kelurahan Loloan Barat sebanyak 563 Paket, Desa Tegal Badeng Timur sebanyak 539 Paket, Desa Kaliakah sebanyak 1930 Paket, Desa Tegal Badeng Barat  sebanyak 436 Paket, Desa Pengambengan sebanyak 906 Paket, Desa Cupel sebanyak 480 Paket, Desa Baluk Sebanyak 739 Paket, Desa Banyubiru sebanyak 864 paket, Desa Berangbang sebanyak 884 paket, dan Kelurahan B.B Agung sebanyak 600 paket. Selanjutnya akan kami salurkan kembali di kecamatan yang belum di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan bahwa bantuan sosial berupa paket sembako sejumlah 55.667 paket ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah Jembrana kepada seluruh masyarakat, melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Jembrana yang masih berlangsung khususnya di Kabupaten Jembrana. Bantuan ini juga karena tidak lepas dari perilaku kedisiplinan warga masyarakat Jembrana dalam menghadapi Covid-19 dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah dengan tetap mengedepankan Protokol kesehatan.


“Semoga bantuan sosial ini bisa bermanfaat guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari serta semoga pandemi ini segara berakhir.  sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa lagi,”ucapnya.  


Selain itu, Bupati Artha juga mengatakan bahwa dalam pembagian bantuan sosial ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada yang akan diselenggarakan pada bulan depan. Melainkan sumbangan ini merupakan bagian dari kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan yang terdampak langsung virus Covid-19.


“Bantuan ini murni diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan di masa pandemi saat ini. Jadi, tidak ada hubungannya dengan pilkada. Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam suasana menjelang Pilkada jangan mudah percaya kepada berita/isu hoax yang bertebaran sekarang ini.  Mari kita bersama-sama menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai,”harap Bupati Artha.


Ia juga mengajak seluruh warga yang hadir dalam penyerahan bantuan sosial tersebut,  untuk menginformasikan kepada keluarga dan tetangga untuk selalu mewaspadai penyebaran Covid-19, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya protokol 3M.


“Baik itu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir itu harus terus dilaksanakan sehingga jika masyarakat sudah disiplin akan hal tersebut virus ini bisa segera berakhir,” pungkasnya (Adi/r4)


29 Orang Terjaring, Melanggar Tidak Pakai Masker Tak Segan Berikan Efek Jera

Denpasar,BaliKini.Net - Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Kelurahan Padangsambian menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar Kawasan Simpang Tiga  Jalan Gunung Agung, Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu ini dilaksananakan pada Senin (23/11) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga sebanyak 21 orang diganjar denda sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan 8 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati karena memakai masker yang tidak sempurna .

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Padangsambian dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, dan kami juga tak segan untuk mengambil tindakan guna memberikan efek jera bagi yang membandel,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat.

“Selama pelaksanaan aksi kurang lebih 2 jam kami menemukan 29 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain,” pungkasnya. (rls/r4])

Satu Orang warga pemecutan kaja Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Denpasar, BaliKini.Net - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pun demikian, hari ini kasus sembuh  kembali sukses melampaui jumlah kasus positif Covid-19 harian. Pada Senin (23/11) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 24 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 20 orang yang tersebar di 13  wilayah desa/kelurahan. Sementara itu seorang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. 

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan di satu wilayah desa/kelurahan. Yakni Dangin Puri Kaja yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 3 kasus baru. Disusul Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Sumerta, Desa Tegal Harum, Kelurahan Tonja dan Desa Pemogan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sedangkan sebanyak 7 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 30 desa/kelurahan nihil penambahan kasus. 

Terkait kasus meninggal dunia diketahui pasien berjenis kelamin laki-laki usia 67 tahun dengan status domisili di Desa Pemecutan Kaja. Pasien diketahui positif Covid-19 pada 14 Oktober dan dinyatakan meninggal dunia pada 22 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Hipertensi. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (23/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 

"Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 20 orang, kasus sembuh bertambah 24 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

 “Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.

Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.680 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.420 orang  (92,93 persen), meninggal dunia sebanyak 83 orang (2,26 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  177 orang (4,81 persen).

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Hms /r4) 


 




Kasus Meninggal Dunia :


1. Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 67 tahun, dinyatakn positif Covid-19 pada 14 Oktober dan dinyatakan meninggal dunia pada 22 Oktober 2020. 


Persiapkan Pembukaan Pariwisata, Denpasar Gelar Bimtek CHSE.

Denpasar ,BaliKini.Net  - Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata. Dalam adaptasi keiasaan baru Dinas Pariwisata mengadakan Bimbingan Teknis CHSE yang di buka oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, pada Senin (23/11) di Denpasar 


Bimtek CHSE yang diselenggarakan mulai tanggal 23 sampai 24 November dengan menghadirkan  pembicara I.B Purwa Sidemen Direktur Eksekutif PHRI Bali, Dr. Agus Made Oka Iswara Ketua IGHMA Bali, I Gusti Ngurah Dharma Suyasa dari CEO Fresh Water Asia dan Ketut Swastika dari Education Commites of Indonesian Chef Assosiation. 


Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selaku Ketua panitia Bimtek CHSE, I Wayan Hendaryana mengatakan pandemi COVID-19 yang berdampak besar bagi pelaku industri  pariwisata,  untuk itu untuk mempersiapkan segala sesuatunya diperlukan bimtek CHSE yang bertujuan menambah pengetahuan, pemahaman dan strategi bagi SDM pariwisata dalam adaptasi kebiasaan baru. 


"Bimtek CHSE yang diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari unsur Hotel, Restoran, Praktisi, Akademisi pariwisata yang ada di Kota Denpasar diharapkan kedepan dapat memberikan jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan" ujar Hendaryana 


Semntara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan Pemerintah Kota Denpasar gencar mendorong penerapan prorokol kesehatan berbasis CHSE sehingga setelah pelaksanaan bimtek CHSE ini dapat menambah daya tarik wisata di Kota Denpasar. 


"Dengan penerapan CHSE akan meingkatkan kualitas, daya saing dan reputasi industri dan daya tarik pariwisata sehingga penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE ini harus menjadi gaya hidup untk menjamin kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dan juga wisatawan," ujar Made Toya [ar/r5]

Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bali Capai 91,18%

Denpasar ,BaliKini.Net - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan pada Senin (23/11) di Provinsi Bali, mencatat masih terus terjadi peningkatan kasus pasien positif. Bahkan dilaporkan kembali terjadi penambahan jumlah pasien dalam perawatan.


Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak  68 orang (64 orang melalui Transmisi Lokal dan 4 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 63 orang dan kembali terjadi penambahan pasien covid-19 meninggal dunia sebanyak tiga orang.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 13.331 orang, sembuh 12.155 orang (91,18%), dan meninggal dunia 414 orang (3,11%). Kasus aktif dalam penanganan atau perawatan medis sampai saat ini ada 762 orang (5,72%).


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[ar/r5]

Jadi Kurir Sabu, Lokal Boy ini Dituntut 12 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net  - Made Kusuma Putra (25) yang diamankan anggota Satnarkoba Polresta Denpasar Rabu, 19 Agustus 2020, dengan barang bukti sabu berat bersih 4,47 gram, dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. 

Remaja yang tinggal di Jalan Imambonjol, Pemecutan Kelod Denpasar ini, oleh Jaksa Made Santiawan,SH diwakilkan Jaksa Widyaningsih,SH dinyatakan telah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dalam sidang yang digelar secara virtual, JPU Kejari Denpasar dihadapan ketua Majelis hakim Gede Putra,SH.MH., menilai perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan jual beli serta sebagai perantara narkotika.

"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara," baca Jaksa Widyaningsih didepan layar monitor PN Denpasar.

Terdakwa yang didampingi melalui telekonferens oleh PBH Peradi Denpasar menyatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis dalam jadwal sidang selanjutnya.

Diuraikan dalam dakwaan, terdakwa yang telah jadi penyelidikan Polisi berhasil diamankan pada Rabu, 19 Agustus 2020, sekitar pukul 18.00 Wita, saat sedang melakukan aksinya mencari tempat untuk melakukan tempelan diwilayah Jalan Merta Sari IV, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Dari penangkapan ini, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu. Penyidikan berlanjut ke tempat tinggal terdakwa di Jalan Iman Bonjol, Denpasar.

"Dalam kamar tidur terdakwa, ditemukan 13 plastik klip berisi sabu berserta barang bukti terkait lainnya. Total barang bukti yang diamankan ada 15 plastik klip dengan total keseluruhan mencapai 4,47 gram netto," tulis dalam dakwaan.[ar/r5] 

Minggu, 22 November 2020

Fraksi Demokrat Sarankan Gubernur Koster Mengurangi Dominasi Sektor Pariwisata

Denpasar ,Balikini.Net  - Pandangan Umum dari Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021.


Pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) lalu di DPRD Bali, Renon Denpasar. Komang Nova Sewi Putra,SE dan Komang Wirawan,SH sebelum menyampaikan pandangannya, terlebih dahulu menyampaikan berbagai usulan yang sekiranya dapat dijadikan masukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang dikomandoi I Wayan Koster dan wakilnya Coo Ace.


Disampaikannya bahwa kondisi saat ini yang masih terpapar pandemi Covid-19, membuat banyak terjadi PHK. Tidak dipungkiri, temuan banyaknya terjadi alih profesi/pekerjaan dari sektor formal ke sektor non formal terutama sektor pertanian dan perdagangan/kuliner.


"Pariwisata sangat rentan terhadap pengaruh: perang, bencana alam, penyakit terutama penyakit menular dan isu-isu strategis lainnya, maka kami memberikan masukan kepada saudara Gubernur untuk merubah struktur ekonomi Bali dengan membangun struktur ekonomi baru melalui pengurangan dominasi sektor tersier/pariwisata sebesar 70% dan sektor primer/pertanian dan sektor skunder/Industri dan UMKM hanya sebesar 30%," usul dari Fraksi Demokrat untuk Gubernur Koster.


Dengan demikian, lanjut Nova, sehingga maksimal 40% kesektor tersier/pariwisata dan sektor primer/pertanian dan sektor sekunder/industri dan UMKM menjadi sebesar 60%.


"Caranya, dengan mendorong berkembangnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan menuju mandiri dibidang pangan dan sejalan dengan hal tersebut perlu dikembangkan produk pertanian dalam arti luas yang bersekala ekspor," jelasnya.


Kemudian, mendorong berkembangnya industri pengolahan produk pertanian pasca panen (jeruk, mangga, durian, tomat, papaya, anggur, salak, manggis, dll).


Menjaga stabilitas harga tangkapan ikan laut dan budi daya ikan sungai/danau), serta hasil ternak terutama babi dan sapi. Mendorong berkembangnya UMKM dan mempercepat laju pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif dari proses produksi sampai dengan proses pemasaran melaui pemberian BSU (bantuan sitimulus usaha) tepat sasaran dan penggunaan IT.


Meminimalisir alih fungsi lahan pertanian untuk permukiman secara besar-besaran, seperti vila dan restoran termasuk pemamfaatan sempadan sungai.

Mendorong Perusda atau BUMD agar membangun Pabrik Penggilingan Gabah yang tidak terpengaruh oleh musim yang saat ini gabah petani Bali dibeli oleh calo-calo dari luar Bali dan berasnya kembali dipasarkan ke Bali, sehingga harga dikendalikan mereka dan tidak ada nilai tambah bagi petani Bali.[ar/r5]

Fraksi Demokrat Pertanyakan Sikap Gubernur Terkesan Optimis, Tapi Pisimis Pencapaian RAPBD Tahun 2021

Denpasar ,Balikini.Net - Pandangan Umum dari Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021.

Mencermati KUA-PPAS yang telah disepakati bersama dan dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 yang Gubernur sampaikan pada sidang Paripurna Senin, 09 Nopember 2020, berikut menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.


Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur karena telah menggunakan dasar pembanding penyusunan RAPBD Tahun 2021 dengan APBD Perubahan Tahun 2020 yang sesungguhnya sudah tiap tahun kami sarankan untuk menggunakan dasar pembanding adalah APBD setelah Perubahan mengingat lebih realistis dan akuntabel. 


"Fraksi Partai Demokrat sarankan kepada saudara Gubernur agar kosisten menggunakan pendekatan ini tidak hanya menggunakan pendekatan dimaksud pada saat terjadi penurunan APBD Perubahan dari APBD Induk," baca Komang Nova Sewi Putra,SE dan Komang Wirawan,SH., Pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) lalu di DPRD Bali, Renon Denpasar. 


Pendapatan Asli Daerah (PAD) 

Pajak Daerah Tahun 2020 dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp 2,9 Triliun lebih turun sebesar Rp 241 Milyar lebih atau 8,06 persen menjadi sebesar Rp 2,7 Triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021. 


Retribusi Daerah Tahun 2020 pada APBD Perubahan sebesar Rp 26,4 Milyar lebih turun sebesar Rp 7 Milyar lebih atau 26,81 persen menjadi sebesar Rp 19,3 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021. 


Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan turun Rp 33,1 Milyar lebih atau 18,68 persen dari sebesar Rp 177,4 Milyar lebih dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 144,3 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021.


Memperhatikan Asumsi Makro Ekonomi Bali Tahun 2021 yang saudara sampaikan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 diprediksi akan pulih kembali dan diprediksi akan bisa tumbuh sampai dengan 5,5 persen, demikian juga adanya upaya peningkatan PAD melalui ; 


Penataan Perda Tentang Pendapatan Daerah, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi, serta memperhatikan besarnya SILVA yang direncanakan Tahun 2021 menunjukkan adanya kelebihan capaian target pendapatan.


Maka Fraksi Partai Demokrat ingin mendapat penjelasan saudara Gubernur, kenapa PAD ditargetkan turun sebesar Rp 258,3 Milyar lebih atau 7,52 persen dari sebesar Rp 3,4 Triliun lebih dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 2,7 triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021.


"Menurut hemat kami terjadi inconsistensi dimana saudara Gubernur optimis melalui berbagai upaya namun pada kenyataannya dalam RAPBD Tahun 2021 hal ini menujukkan hal yang pesimis, mohon penjelasan," Sentilnya.


Terkait pendapatan Transfer. Pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil, terjadi penurunan, Fraksi Demokrat dapat memahami namun untuk dana insentif daerah terjadi penurunan sebesar Rp 32,9 Milyar lebih atau 46,71 persen dari Rp 70,5 Milyar lebih Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 37, 5 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021, mohon penjelasan saudara Gubernur terkait dengan penurunan tersebut?


Belanja Daerah; Dalam Belanja Oprasional, Fraksi Partai Demokrat melihat adanya kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 96 Milyar lebih atau 5,62 persen dari sebesar Rp 1,7 Triliun lebih Tahun 2020 pada APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 1,8 Triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021, mengapa terjadi kenaikkan yang begitu fantastis ? 


Belanja Subsidi, ada kenaikkan sebesar Rp 5 Milyar atau sebesar 100 persen dari sebesar Rp 5 Milyar dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 10 Milyar dalam RAPBD Tahun 2021.


"Terkait dengan kenaikan ini dan sejalan dengan temuan kami dilapangan yang telah kami sampaikan diawal Pandangan umum ini, maka Kami Fraksi Partai Demokrat berharap agar belanja subsidi ini diarahkan unutk mendorong peningkatan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan atau pertanian dalam arti luas," tegasnya. 

 

Belanja Hibah, juga terjadi peningkatan sebesar Rp 51,9 Milyar lebih atau 5,07 persen dari sebesar Rp 1,02 triliun lebih dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi Rp 1,07 Triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021, untuk itu Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada saudara Gubernur karena belanja hibah ini berdampak langsung pada regulasi ekonomi masyarakat Bali.


Belanja Bantuan Sosial, juga terjadi peningkatan yang amat fantastis sebesar Rp 48 Milyar lebih atau 1152,36 persen dari Rp 4 Milyar lebih dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 52 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021, diharapkan  penjelasannya khususnya terkait dengan pemanfaatannya.   


Mengenai belanja Tidak Terduga, direncanakan turun sebesar Rp 321 Milyar lebih atau 85,40 persen dari sebesar Rp 376,1 Milyar lebih dalam APBD Perubahan Tahiun 2020 menjadi sebesar Rp 54,9 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021. "Mengapa terjadi penurunan yang begitu besar, mohon penjelasan," sentilanya lagi.


Pembiayaan Daerah, sisa lebih perhitungan Anggaran Daerah tahun sebelumnya SILVA Direncanakan naik sebesar Rp. 171,9 Milyar lebih atau 20,67 persen dari sebesar Rp 831,8 Milyar lebih dalam APBD Perubahan tahun 2020 menjadi 1 Triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021. 


Berkenaan dengan SILVA Tahun 2020 merupakan kenyataan dari hasil audit BPKRI untuk APBD Tahun 2019 menjadi penerimaan pembiayaan Tahun 2020, sedangkan SILVA Tahun 2021 yang direncanakan adalah merupakan harapan sebagai akibat dari adanya penerimaan yang melampaui target pendapatan dan atau adanya efisiensi belanja. 


Melihat rencana pendapatan yang Gubernur rencanakan Tahun 2021 turun dari tahun 2020, ini menunjukkan bahwa tidak akan terjadi pelampauan dari target pendapatan daerah, sehingga diharapkan SILVA hanya bersumber dari efisiensi belanja.


"Dengan demikian Kami Fraksi Partai Demokrat mensinyalir ada kegiatan belanja yang tidak dilaksanakan, untuk itu mohon penjelsan saudara dari mana sumber SILVA sebesar Rp 1 Triliun lebih tersebut," sodoknya.


Penerimaan Pinjaman Daerah drencanakan sebesar Rp 1,5 Triliun, Kami Fraksi Partai Demokrat perlu mendapat penjelasan saudara Gubernur terkait dengan sumber pinjaman/kreditur, jangka waktu pinjaman, grassperiod/masa tenggang pembayaran, bunga dan cara angsuran serta presedur pinjaman. 


Selain itu juga diminta penjelasan Gubernur terkait dengan peruntukan daripada pinjaman dimaksud. "Apakah dimanfaatkan untuk membiayai dampak Pandemi COVID-19 sesuai dengan masukan yang kami kemukakan diatas, yaitu dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi?" Ungkap Fraksi Demokrat.


Terkait dengan rencana penambahan pernyetaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp. 30 Milyar. Fraksi Partai Demokrat dapat memahami dan bila perlu ditingkatkan agar segera mencapai 51 persen.


Penyusunan RAPBD Tahun 2021 khususnya mengenai harga satuan telah mengacu pada PERPRES N0.33 Tahun 2020, namun adanya beberapa kali pendekatan dan konsultasi dengan berbagai pihak, tidak tertutup kemungkinan bahwa Perpres tersebut akan mengalami penyesuaian.


Untuk mengantisipasi hal tersebut demi kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dicadangkan dana dalam bentuk Belanja Barang Dan Jasa di Sekretariat Dewan sesuai dengan kebutuhan.[ar/r5]

Fraksi Demokrat Menegaskan Gubernur Menolak UU Minuman Berakohol

Denpasar ,BaliKini.Net - Fraksi Partai Demokrat di DPRD Bali secara tegas meminta kepada Gubernur Bali menyampaikan penolakan pengesahan UU minuman berakohol. Itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) lalu di DPRD Bali, Renon Denpasar. 


Dalam penyampaian pandangan Umum dari Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021.


Komang Nova Sewi Putra,SE dan Komang Wirawan,SH., Mewakili partai Demokrat menyampaikan terkait dengan Pembahasan RUU tentang minuman beralkhol yang mana jika ini mendapat pengesahan dari DPR RI akan berpengaruh terhadap eksistensi pariwisata Bali.


"Untuk itu kami Fraksi Partai Demokrat sarankan kepada saudara Gubernur segera bersikap dan menolak RUU tersebut demi menjaga eksistensi Bali sebagai destinasi wisata dunia," pintanya.[ar/r5]

Berharap Sendratari Lembayung Kurusetra Jadi Pintu Pemulihan Pariwisata Bali

Denpasar ,BaliKini.Net - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengharapkan hubungan Bali dan dengan India akan semakin erat kedepannya lewat kolaborasi seni dan budaya. Sekaligus juga sebagai pintu terbukanya kembali  pariwisata di Bali. 


"Pertunjukkan seni seperti ini perannya sangat strategis bagi pemulihan Bali di masa pandemi ini. Semoga (pertunjukkan ini, red) menjadi pertunjukkan spektakuler yang nembuka era baru pariwisata Bali," Tukasnya di sela pertunjukan Mahabrata Lembayung Kuruksetra ISI Denpasar bekerjasama dengan KJRI Mumbai bertempat di Panggung terbuka Ardha Chandra,  Taman Budaya Art Centre Denpasar pada Sabtu (21/11) malam.


Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini  juga menguraikan bahwa epos yang disusun Begawan Byasa ini, adalah salah satu karya sastra terpenting dari India yang turut pula memberikan pengaruh pada seni budaya di Bali. 


"Banyak sekali opengaruhnya kepada seni di Bali, wayang, drama, pertunjukkan, kekawin dan lainnya. Tak hanya di Bali, Epos Mahabharata juga berpengaruh besar di Indonesia bahkan jadi role model bagi sistem pemerintahan di masa kerajaan-kerajaan Hindu dahulu," Ungkap penglingsir Puri Ubud ini. 


Dan sampai sekarang pun, di Bali pesan dan kisah dari perseteruan Pandawa dan Kurawa ini masih di lestari lewat nyanyian atau lantunan kekawin di desa-desa adat. " Hal tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan upacara adat di Bali," Imbuhnya.


Untuk itu dilanjutkan Wagub, pihak Pemprov Bali sangat mendukung adanya program-program yang mengangkat kisah epik tersebut, terlebih bisa jadi jembatan untuk semakin memperkuat hubungan dua negara. 


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Mahendra Siregar lewat tayangan virtual juga menyebutkan bahwa pertunjukkan ini sangat penting, untuk hubungan 2 negara. 


"Sebuah simbol yang kuat untuk optimisme kita menyambut new normal. Menuju pemulihan regional dan global," Tandas Mahendra.


Mantan Dubes Indonesia untuk AS ini juga mengatakan bahwa India dan indonesia punya hubungan yang sangat erat dan  unik." Dua negara punya

Hubungan kuat dalam banyak lini.


Kolaborasi di banyak kesempatan. Terlebih pada tahun 2018 lalu Presiden Jokowi dan PM India Narendra Modi sepakat untuk meningkatkan hubungan dua negara, dalam seni dan budaya, meningkatkan pertukaran pelajar, kolaborasi seni dan inisiatif baru lain," Jelas Mahendra.


Hal tersebut dilanjutkan Mahendra juga terlihat dari posisi Wisman India yang masuk 5 besar kunjungan turis ke indonesia yang lebih dari 40 persen berwisata ke Bali. " Bali sudah dibuka untuk turis lokal sejak 2 bulan lalu pasca pandemi covid-19. 


"Saya lihat Protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat. Fasilitas kesehatan ditingkatkan dan tingkat infeksi menurun serta kesembuhan sangat tinggi. 

Kita semua bekerja keras agar bali bisa segera dibuka untuk wisman secara terbatas," Tutup Mahendra.[ar/r5]

Penambahan Sebanyak 103 Orang Terpapar Corona

Denpasar , Balikini.Net - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan pada Sabtu (21/11) di Provinsi Bali, mencatat masih terus terjadi peningkatan kasus pasien positif. Bahkan dilaporkan kembali terjadi penambahan jumlah pasien dalam perawatan.


Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 103 orang (98 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 61 orang dan kembali penambahan seorang pasien meninggal dunia.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 13.263 orang, sembuh 12.092 orang (91,17%), dan meninggal dunia 411 orang (3,10%). Kasus aktif dalam penanganan atau perawatan medis sampai saat ini ada 760 orang (5,73%) 


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[ar/r5]

Sabtu, 21 November 2020

Bazar Indonesia di New York di Era Pandemi






 

Di tengah pandemi Covid-19, organisasi diaspora Indonesia bernama Indonesian Food Bazar, di area Elmhurst, Queens, kembali mengadakan bazar makanan Indonesia. Berbeda dengan sebelum pandemi, setiap penjual dan pembeli harus menggunakan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah kota New York.



© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved