Selasa, 03 November 2020

Bupati Suwirta Menerima Bantuan Mesin Pencacah dari BI
Klungkung ,BaliKini.Net - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Kegiatan penyerahan Bantuan Mesin Pencacah Sampah bertempat di TOSS Center Dusun Karangdadi Kusamba, pada Selasa (4/11/2020).
Bantuan yang diberikan berupa mesin Chopper Mill dengan dimensi 1900 x 1050 x 1400 MM, dengan kapasitas 225 -325 Kg/Jam. Dengan menggunakan system pisau Knockdown yakni sistem pisau pencacah bisa dibongkar pasang, sehingga dapat memaksimalkan kinerja mesin..
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menyampaikan ucapan terima kasih atas mesin pencacah sampah yang diberikan, dan dalam pengembangan Inovasi TOSS ini Pemkab Klungkung mendapatkan dukungan metodologi secara ilmiah dari STT PLN, dan Indonesia Power.
A.A Ngurah Kirana menyatakan bahwa Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sangat berkomitmen dalam pengelolaan sampah , hal tersebut dapat terlihat dari hamper setiap hari berkunjung ke TOSS Center.“Bagaimana Kita Mengelola Pariwisata apabila sampah masih berserakan”, Ujarnya.
A.A Ngurah Kirana menambahkan bahwa sampah organik yang dikelola Pemkab Klungkung, tidak menimbulkan bau tetapi dikelola menjadi pupuk dengan metode ozaki Jepang, dan metode lainnya. kemudian untuk sampah Non organic dipilah menjadi 20 jenis sampah, termasuk styrofoam, yang dapat dijual.
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Bali Trisno Nugroho dalam sambutannya menyampaikan terkesan dengan komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam akan mensupport Pemkab Klungkung dalam hal mengelola sampah. Dan akan mendukung Inovasi pemkab Klungkung dalam hal Pengelolaan sampah.
“Untuk mensukseskan suatu program, diperlukan komitmen dari pimpinan dan jajarannya dan Tunjukkanlah kontribusi untuk bangsa sampai akhir kita bekerja,” pesan Trisno Nugroho.
Trisno Nugroho menambahkan dari semua Bupati dan walikota, hanya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang mempunyai komitmen terhadap pengelolaan sampah. Sementara yang lain ribut dengan bagaimana cara menangani sampah, tetapi hanya Bupati Suwirta yang melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya memperkenalkan mengenai salam Gema Santi yang merupakan cikal bakal dari Inovasi Pemkab Klungkung yakni Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) serta menyampaikan tentang bagaimana awal tercetusnya Inovasi TOSS kepada Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Bali Trisno Nugroho dan jajarannya.
Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Inovasi TOSS sudah masuk ke Top 40 di Pemerintah Pusat, dan memperoleh dana 4,5 Miliar, dan TOSS Center Karangdadi ini dibangun dengan menggunakan dana tersebut.
Bupati Suwirta menyatakan bahwa alat yang digunakan dalam mengelola sampah pada inovasi TOSS ini belum masuk ke E-Katalog, sehingga selama ini TOSS dapat berjalan melalui bantuan CSR dari berbagai sumber diantara BPD, BNI dan lain-lainnya. TOSS ini merupakan bagian dari Pemkab Klungkung yang dapat diimplementasikan dalam rangka mendukung peraturan Gubernur Bali yakni mengenai mengelola sampah dari sumbernya.
Bupati Suwirta berharap dengan adanya TOSS Center ini dapat terintegrasi dengan berbagai sektor, diantaranya sektor pertanian, pariwisata, dan sektor lainnya.
Lebih Lanjut Bupati Menyadari bahwa pemerintah tidak akan sanggup mengelola sampah anorganik dan pupuk yang dihasilkan di TOSS Karangdadi ini, maka dari itu, beliau membuat Suatu Koperasi yang nantinya akan mengelola Sampah Anorganik dan Pupuk yang dihasilkan oleh TOSS Center ini.
Bupati Suwirta berharap agar BI ke depan dapat ikut membantu berpartisipasi dengan Pemkab Klungkung dalam mengelola sampah dan mengharapkan dengan bantuan mesin pencacah sampah dapat membantu Pemerintah dalam mengelola sampah dan membuat Desa Kusamba menjadi Desa yang lebih asri lagi.
"Mesin pencacah sampah ini, akan dikelola oleh DLHP Pemkab Klungkung untuk dipergunakan di TOSS Center Karangdadi, mesin ini saya harapkan agar bisa dirawat, dijaga dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta kepada petugas di TOSS Center Karangdadi.
Bupati Suwirta menambahkan bahwa Pemkab juga mempunyai Inovasi Lain di bidang mengelola sampah yakni Gema Tansaplast, inovasi Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplast) yang bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI).
“Dengan adanya TOSS Center, Semoga dapat memberikan dampak positif dibidang ekonomi bagi daerah sekitarnya”, ujar Bupati Suwirta.
Seusai Memberikan sambutan, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Bali Trisno Nugroho Bersama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengadakan pemotongan pita bersama dan mencoba mesin pencacah sampah yang diberikan, serta diikuti dengan penyerahan secara simbolis mesin pencacah sampah yang diserahkan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Bali Trisno Nugroho kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Dalam Kegiatan tersebut juga diisi dengan Edukasi Kebanksentralan dan Sosialisasi penanganan Sampah di Desa Kusamba yang diikuti oleh masyarakat setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara dan instansi beserta undangan terkait lainnya. (Cok).

Pemkab Tabanan Dianugerahi Sertifikat Dalam Menggunakan Ketenaga Listrikan
Tabanan BaliKini.Net – Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapat sertifikat penghargaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai stake holder di Bali yang paling tinggi kerjasama dan sinerginya dengan PLN. Dimana masyarakat Tabanan sangat tinggi partisipasinya didalam pembayaran rekening. Sehingga beberapa bulan di tahun 2020 ini selalu nihil tunggakan.
Hal itu diungkapkan oleh Fintje Lumembang, selaku senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, usai menyerahkan sertifikat penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Rumah Jabatannya, Selasa (3/11) sore.
“Jadi sangat tertib sekali. Termasuk Pemdanya juga sangat tertib sekali. Apresiasi ini diberikan dalam rangka itu. Dari seluruh Pemda yang ada di Bali berdasarkan penilaian tim juri PLN, Pemda Tabanan ini yang berhak mendapatkan penghargaan di tahun ini,” imbuh Fintje Lumembang.
Ia juga berharap, kerjasama ini terus berlanjut sehingga PLN dan Pemkab Tabanan sama-sama melayani masyarakat yang ada di Bali ini, khususnya di Pemda Tabanan dengan disiplin. “Ataupun kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat yang menjaga aset-aset ketenaga listrikan, tentunya akan membantu PLN dalam meningkatkan pelayanan. Sehingga kontinuitas pelayanan listrik, penyambungan baru bagi masyarakat yang belum menggunakan listrik, bahkan yang untuk dunia usaha juga dapat ditingkatkan oleh PLN,” tambah Fintje.
Atas apresiasi ini, Bupati Eka mengatakan, tentunya hal ini patut menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkab Tabanan karena telah dengan disiplin dan bersinergi dengan PLN, sehingga sangat membantu program nasional. “Kami juga sangat bangga terhadap masyarakat Tabanan yang menggunakan listrik dengan bijak dan juga disiplin dalam membayar iuran listrik. Sehingga sangat mendukung program-program nasional Pemerintah,” ujar Bupati Eka.
Bupati Eka juga berharap kerjasama ini bisa terus berlanjutdan masyarakat Tabanan selalu berkomitmen dan displin dalam menggunakan ketenaga listrikan. “Mudah-mudahan ini bisa memmicu kami tetap menjaga kualitas pelayanan kita, kualitas bantuan kita kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa memanfaaatkan kelistrikan ini dengan lebih baik lagi. Utamanya pada masa Covid ini, sudah banyak hal yang dilakukan oleh PLN termasuk subsidi kepada masyarakat kami. Dan ini sangat membantu masyarakat kami di Tabanan. Terimakasih PLN,” tutup Bupati Eka.[tb/r4]

5 Polres Menerima Tim Monitoring Pengendalian Mutu Wasrik tahap II
Gianyar. BaliKini.Net - Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana SIK.,SH.,MH didampingi oleh ,Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga, S.P. Wakapolres Karangasem, Kompol Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Bangli Kompol I Gede Wali, S.H., Wakapolres Buleleng Kompol Luduwyk Tapilaha, S.I.K. ,M.M menerima kedatangan Tim Monitoring Pengendalian mutu Wasrik tahap II Itwasum Polri tahun 2020 di Polres Gianyar. Selasa (3/11) pukul 09.00 wita.
Team Monitoring Pengendalian Mutu Wasrik Tahap II Itwasum Polri TA 2020 di pimpin Kabagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri Kombes Pol. Drs. Djoko Purbohadijoyo MSi diikuti anggotanya yakni Kasubagkinerja Bagdalmutu Rorenmein Itwasum Polri AKBP Dwi Hartono, SIK, MH dan Pama Itwasum DPB Bagdalmutu Iptu Muhammad Hagish, S.T serta didampingi Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman, SIK, MH dari Polda Bali.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana SIK.,SH.,MH selaku tuan rumah memberikan sambutan tentang kegiatan Team Monitoring Pengendalian Mutu Wasrik Tahap II Itwasum Polri TA 2020.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Monitoring Pengendalian Mutu Wasrik Tahap II Itwasum Polri TA 2020, Kombes Pol Drs. Djoko Purbohadijoyo M, Si memberikan Pengarahan kepada peserta yang mengikuti Monitoring Pengendalian Mutu Wasrik Tahap II Itwasum Polri TA 2020, dilanjutkan dengan mengisi formulir Kuisioner Pengendalian Mutu Wasrik Tahap II Itwasum Polri TA 2020.
Kegiatan dimaksud bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi kegiatan Wasrik yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2020 di Polres Gianyar, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan budayakan hidup Bersih agar terhindar dari covid 19.
Diharapkan kegiatan wasrik ini dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi.[pol/r3]

Kapolsek Selbar Polres Tabanan Tatap Muka Dengan Bendesa Adat
Tabanan,BaliKini - Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Kabupaten Tabanan di pasca pandemi Covid19 ini, Pada hari Selasa tanggal 3 Nopember 2020 pagi , bertempat di Mapolsek Selemadeg Barat Kecamatan Selbar, Kabupaten Tabanan , Kapolsek Selbar, Polres Tabanan AKP I Gusti Lanang Jelantik S.H., bertatap muka dengan Majelis Adat Kecamatan, Bendesa Adat Sekecamatan Selbar dan Kepala Puskesmas Selemadeg Barat .
Dalam Tatap muka tersebut Kapolsek Selemadeg Barat Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar S.I.K., M.H , mengajak Majelis Kecamatan, para Bendesa Adat yang merupakan tokoh masyarakat di Desa masing masing, pihak Petugas Kesehatan Kecamatan untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka menghadapi Pilkada Kabupaten Tabanan 2020 yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020. Mari Kita jaga wilayah kecamatan Selbar agar tetap, Aman, Damai dan sejuk serta sehat, Kata Kapolsek Selbar.
Untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid19 , hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan, satgas percepatan penanganan Covid19 agar diaktifkan dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait. Setiap kegiatan yang berkaitan dengan adat yang melibatkan orang banyak agar dilakukan pemberitahuan kepada satgas percepatan penanganan Covid19 dan instansi terkait, sehingga penyebaran Covid19 dapat dihindari. Pungkas Kapolsek Selbar .
Sedangkan dari Majelis Adat Kecamatan, Perwakilan Bendesa Adat dan Kepala Puskesmas Selemadeg Barat, menyampaikan bahwa akan menyikapi hal ini dan serta akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Terkait dengan kegiatan adat tentu kami sangat mendukung langkah langkah satgas percepatan penanganan Covid19 kecamatan Selemadeg Barat, kata Ketua MDA kecamatan Selbar I Nyoman Gede Arsa.
Kepala Puskesmas Selemadeg Barat Dr I Wayan Arya menyampaikan akan mendukung pelaksanaan Pemilukada yang Aman Damai, sejuk serta sehat dengan tetap kordinasi dengan instansi terkait dan pihak penyelenggara Pemilukada. Kata Dr I Wayan Arya. [pen/r4]

Dituntut 3 Tahun, Jerinx Tanyakan Siapa yang Penjarakan Dirinya
Denpasar .BaliKini.Net - Kasus yang menjerat musisi asal Bali, Gede Ari Astina alias Jerinx terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya di media sosial (medsos), oleh jaksa penuntut umum diajukan hukuman pidana selama 3 tahun penjara.
Jaksa gabungan dari Kejati Bali dan Kejari Denpasar menilai penggebuk drum 'Superman Is Dead' itu bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, agar menghukum kepada terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp.10 juta, subsider 3 bulan penjara," tuntut JPU di muka sidang, Selasa (3/11) PN Denpasar.
Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum Jerinx meminta waktu untuk mengajukan pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya. "Mohon ijin yang mulia, kami akan mengajukan pembelaan. Akan kami bacakan pada sidang selanjutnya," kata Wayan 'Gendo' Suardana, mewakili kuasa hukum Jerinx SID.
Sebagaimana diketahui pria kelahiran 1977 itu dituntut terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya di media sosial (medsos) pada akun pribadi miliknya.
Pada sidang pemeriksaan terdakwa, Ia membantah soal tulisan yang ditujukan kepada IDI di media sosial disebut sebuah ungkapan yang menimbulkan keresahan. Bahkan, pihak JPU pelapor dari IDI Bali saat dalam keterangannya, sangat tidak ingin kasus yang menjerat suami Nora Alexandra sampai berujung ke jeruji besi.
Usai sidang, Nora langsung terisak memeluk Jerinx. Pada kesempatan itu, pria asal Gianyar yang menetap di Kuta langsung meluapkan pernyataan keras. Dirinya merasa bahwa pengadilan ini adalah sebuah pesanan yang sengaja ingin memenjarakan dirinya.
Nampak saat diwawancarai, berulang kali istrinya mengelus elus dada Jerinx, seakan menandakan untuk bersabar. "Dari tuntutan tadi, saya makin lucu melihatnya. IDI pusat dan IDI Bali mengatakan tidak ingin memenjarakan saya. Jadi saya ingin tau siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya, coba datang anda ke sidang. Biar saya tau, siapa yang memesan ini semua. Yang ingin memisahkan saya dan istri saya, datang ke sidang. Perlihatkan mukamu nanti," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa drumer S.I.D, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di jebloskan ke sel Polda Bali pada Rabu (12/8) lalu. Selanjutnya, Kamis (27/8) dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Bali.
Hanya 7 hari setelah menjadi tahanan Kejaksaan, pihak Jaksa langsung melimpahkan pria yang menetap di Kuta ini ke PN Denpasar, Kamis (3/9). Sidang perdana Jerinx SID yang digelar secara online pada Selasa (9/10) sempat diwarnai dengan walkout. Alasannya, alat pendengar yang ada di Polda Bali tidak dapat di dengar dengan baik.
Majelis hakim baru mengabulkan sidang tatap muka langsung, Selasa (13/10) dengan tetap menyatakan terdakwa berada di dalam tahanan. Berulang kali terdakwa memohon kepada majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnyanadewi,SH.MH, agar dapat diberikan penangguhan atau peralihan penahanan.
Namun, apa yang diharapkan Jerinx SID tidak membuahkan hasil, hingga Selasa (3/11) JPU menuntutnya hukuman selama 3 tahun penjara.[ar/r5]

Kejati Bali Musnahkan 3.705 Karung Berisi Bahan Peledak
Denpasar ,BaliKini.Net - Sebanyak 3.705 karung berisi bahan peledak yang totalnya mencapai 92,6 ton dimusnahkan pihak Kejaksaan Tonggi Bali, Selasa (3/11). Bahan peledak berupa Ammonium Nitrate (NH4NO3) merupakan dari dua perkara tindak pidana kepabean yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan terhadap ribuan karung berisi bahan peledak itu dilakukan di sebuah lahan kosong bibir pantai Biaung, Kertalangu Kesiman, Denpasar Timur, dengan disaksikan pihak Kejari Denpasar dan Kejari Karangasem, serta perwakilan dari Kejati Bali dan Kejaksaan Agung.
Pemusnahan ini dikatakan Kapus Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani, dilakukan mengingat Ammonium Nitrate dalam penyimpanan memiliki potensi bahaya yang mengancam keselamatan maka dari itu perlu segera dilakukan pemusnahan.
"Maka dalam hal tersebut diterbitkan keputusan Jaksa Agung RI tentang pemusnahan barang rampasan negara Nombor: KEP-X-591/C/Kpa.5/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang pemusnahan barang rampasan negara berupa 28.825kg atau 28,8 ton Ammonium Nitrate pada kejaksaan negeri Karangasem," jelasnya usai melakukan pemusnahan secara simbolis.
Selain itu juga, disampaikannya terhadap perkara atas nama terpidana Jaenidin berdasarkan putusan pengadilan Negeri Denpasar Nombor 717/Pid.Sus/2017/ PN.Denpasar tanggal 28 September 2017 yang memutuskan 2.552 karung Ammonium Nitrate @25kg atau 63.800 kg (63,8 ton) Ammonium Nitrate dirampas untuk dimusnahkan.
Pemantauan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibuatkan liang sedalam 5 meter ukuran 20x10 M2, kemudian membuka sebanyak 92,625 Ton karung berisi Ammonium Notrate dimasukkan kedalam liang lalu disiram dengan air hingga larut dan ditimbun kembali.[ar/r5]
Senin, 02 November 2020

SANTI Gelar Sidang Rakyat di Wantilan DPRD Bali
Denpasar ,BaliKini.Net - Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11). Aksi damai ini terkait menyikapi Omnibus Law UU Cipta Kerja, merekapun menggelar sidang Rakyat.
Sidang Rakyat ini digelar oleh mereka di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Dalam sidang terkait penolakan UU Cipta Kerja ini, SANTI berkeinginan agar DPRD Provinsi Bali dilibatkan. DPRD Provinsi Bali bahkan diminta pertanggungjawabannya dalam Sidang Rakyat ini. Hanya saja para anggota dewan termasuk pimpinan gedung rakyat di Renon itu menolak untuk dilibatkan.
Seperti disaksikan, semula kehadiran massa SANTI sejatinya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta dan anggota I Ketut “Boping” Suryadi.
“Kami mempersilakan saudara-saudara menyampaikan aspirasinya, siapa yang ditunjuk. Kemudian kami akan merespon dan setelah itu kami beri kesempatan untuk berdialog,” kata Sugawa Korry, begitu hadir di tengah massa SANTI.
Namun sebelum mengakhiri ucapannya, perwakilan SANTI menginterupsi. Ia menegaskan, kedatangan mereka adalah untuk melakukan Sidang Rakyat. Dalam metode Sidang Rakyat ini, SANTI meminta pertanggungjawaban DPRD Provinsi Bali. Saat sidang berlangsung, pihak kepolisian yang melakukan penjagaan diminta untuk berada di luar wantilan.
Terkait hal ini, Sugawa Korry mempersilakan SANTI untuk melakukan metode apapun. Namun, menurut dia, Dewan tidak akan ikut dalam metode tersebut.
“Kami di sini menerima aspirasi Saudara dan memberikan penjelasan terhadap apa yang kami lakukan terkait aspirasi Saudara. Tidak ada istilah pertanggungjawaban dan sebagainya,” tandas politikus senior asal Buleleng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.
Berbeda dengan keinginan SANTI, Sugawa Korry justru meminta aparat kepolisian untuk tetap menjaga keamanan di Wantilan. Perdebatan mengenai hal ini pun berlanjut dan tidak menemui kesepakatan. SANTI tetap kukuh ingin menggelar Sidang Rakyat. Adapun Sugawa Korry tetap kukuh dengan mekanisme penyampaian aspirasi sesuai Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.
Bahkan saat akan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Sugawa Korry kembali menegaskan bahwa pihaknya mengikuti acara ini bukan dalam rangka bagian dari Sidang Rakyat. Pihaknya hanya mengikuti proses tersebut karena bagian dari warga negara Indonesia.
Lantaran SANTI terus mendesak digelarnya Sidang Rakyat, Sugawa Korry bersama Gusti Putu Budiarta dan Ketut “Boping” Suryadi akhirnya meninggalkan Wantilan DPRD Provinsi Bali. Pihaknya menolak dilibatkan dalam metode yang diinginkan massa SANTI.
Dikonfirmasi usai meninggalkan arena Sidang Rakyat, Sugawa Korry menyatakan, di DPRD Provinsi Bali memang tidak ada mekanisme penyampaian aspirasi melalui Sidang Rakyat. Aspirasi para mahasiswa dan masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurut dia, sudah disalurkan ke DPR RI dan ada bukti-buktinya.
“Coba Anda pikir kalau setiap orang yang menyampaikan aspirasi melalui sidang, mengadili kami, kan kacau kita. Kami tidak ingin terjebak, nanti setelah kami jawab dia akan melakukan keputusan lain kepada kami,” tandas Sugawa Korry. [ar/r5]

Bupati Artha Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai
Jembrana,BaliKini.Net - Jelang pemilukada serentak 9 desember 2020, Bupati Jembrana I Putu Artha mengajak seluruh komponen mewujudkan pemilu yang damai. Bupati juga mengajak masyarakat turut serta menyukseskan pilkada agar lancar , sejuk tanpa perpecahan .
Menurutnya pilkada merupakan tahapan demokrasi sehingga seharusnya dilaksanakan dengan suka cita , rasa gembira semua kalangan.
“ Mari kita laksanakan pilkada dengan damai. Jangan sampai karena pilkada , timbul perpecahan. Ribut antar banjar ,antar desa bahkan antar pemuda . Berpolitik dengan beretika. Jangan sampai dibenturkan dan diprovokasi orang tidak bertanggung jawab , “ ujar Artha usai melantik pejabat eselon II di Aula Jimbarwana Pemkab Jembrana , senin ( 2/11/2020).
Artha melihat kondisi Jembrana sampai saat ini masih tergolong kondusif. Tentu hal itu tak lepas dari komitmen kuat dari perangkat penyelenggara pemilu , kinerja TNI/Polri serta kesadaran masyarakat yang tinggi dan dewasa menyikapi perbedaan. Hanya saja diakuinya, kondisi di media sosial cukup panas. Hal itu karena aktivitas komunikasi dimasa kampanye yang masif menyebabkan meningkatnya tensi politik.
“ Kita berharap panas dimedsos tidak dibawa sehingga timbul gesekan dimasyarakat . Selain itu jauhi hoax , karena sudah terbukti sering menyebabkan perpecahan , “ kata Artha.
Sejalan dengan komitmen pilkada damai tersebut , Bupati asal Melaya ini juga menekankan pentingnya netralitas PNS dalam tiap perhelatan pilkada. Menurutnya hal itu sudah sangat sering disampaikan .
“ Saya sudah sampaikan melalui sekda jangan main main soal netralitas . Karena aturannya sudah jelas jika dilanggar. Bagi PNS , ada tahapan sanksi yang bisa diberikan , bahkan sanksi terberat bisa diberhentikan , “ pungkasnya . ( abhi/hms)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram